JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 29 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai pelaksanaan program penanaman pohon kelapa di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta pejabat struktural, staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), serta CPNS. Program penanaman pohon kelapa yang digagas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan, penghijauan lingkungan, serta menjadi media pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Dengan adanya program ini, UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat memanfaatkan lahan yang tersedia secara optimal sehingga mampu memberikan manfaat jangka panjang. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung arahan dari Ditjenpas. “Rutan Jepara akan segera melakukan langkah tindak lanjut, termasuk persiapan lahan dan pelibatan warga binaan dalam proses penanaman. Program ini menjadi bagian penting dari upaya pembinaan kemandirian serta kontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan,” ujarnya. Dengan berpartisipasi dalam program tersebut, Rutan Jepara berkomitmen untuk terus melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan Ditjenpas, sekaligus memperkuat peran pemasyarakatan dalam menjaga lingkungan dan memberdayakan warga binaan secara produktif. (Wely-jateng)

JATENG – Bidikkasusnews.com | Pati – Tim Penanggung jawab operasional (PJO) Wasev TMMD Reguler 2024 melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kodim 0718/Pati, Jumat (29/8/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim PJO Wasev STERAD, Kolonel Inf Doddy Herawadi, S.H., didampingi Dandim 0718/Pati, Letkol Arm Timotius Yogi, M.Han. Turut hadir dalam rombongan antara lain Pendamping Pasi Ter Komsos Korem 073/Makutarama mayor inf Sukamto, Pendamping Tim PJO TMMD Lettu Czi Sihardi, Danramil 06/Margoyoso Letda Czi Gatot Budianto, Pasiter Dim 0718/Pati Kapten Inf Suwoyo, Pasilog Dim 0718/Pati Kapten Cpl Suharno, Wakapolsek Margoyoso Ipda Heru S., Kasi PMD Kecamatan Margoyoso Teguh, serta Kepala Desa Tanjungrejo Sukanto. Agenda kunjungan dimulai dengan paparan dari Dansatgas di Makodim 0718/Pati sekaligus pengecekan administrasi hasil TMMD. Selanjutnya, Tim PJO meninjau lokasi pelaksanaan program, termasuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan sejumlah infrastruktur desa. Setelah itu, rombongan melaksanakan ramah tamah bersama perangkat desa dan masyarakat di Balai Desa Tanjungrejo. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh keakraban. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi program TMMD Reguler 2024, guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Pati. (Kasnadi)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pertemuan dua tim besar, Persijap Jepara kontra Arema FC, yang semestinya menjadi pesta sepak bola di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK), Sabtu (30/8/2025), kini diliputi ketidakpastian. Laga yang sudah lama ditunggu ribuan suporter itu berpotensi ditunda akibat faktor keamanan. Kabag Ops Polres Jepara, Kompol Sutono, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima pemberitahuan terkait rencana aksi unjuk rasa bertajuk Revolusi Polri di depan Mapolres Jepara pada sore hari. Jadwal demonstrasi itu bertepatan dengan berakhirnya pertandingan Persijap melawan Arema. “Estimasi peserta aksi sekitar 200 orang. Dengan situasi penonton keluar stadion pada waktu yang sama, potensi benturan sangat mungkin terjadi,” terang Sutono. Ia menegaskan, polisi tidak ingin mengambil risiko. Pasalnya, gelombang aksi serupa di sejumlah kota sebelumnya berujung kericuhan bahkan pembakaran fasilitas publik. “Kami belajar dari pengalaman. Apabila kondisi tidak memungkinkan, pertandingan bisa saja ditunda,” ujarnya. Padahal, laga ini menjadi momen emosional bagi Persijap. Setelah 11 tahun, Laskar Kalinyamat akhirnya kembali menjamu Singo Edan di kandang sendiri. Tiket pertandingan dilaporkan hampir habis terjual, menunjukkan betapa tingginya antusiasme publik Jepara. Situasi ini menimbulkan dilema: di satu sisi ada harapan besar masyarakat untuk menyaksikan duel bersejarah, namun di sisi lain ada ancaman kerawanan sosial yang tidak bisa diabaikan. “Kami minta suporter tetap tenang dan tidak terprovokasi. Semua pihak harus mengutamakan keamanan bersama,” tutup Sutono. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bersejarah bagi PAC Squad Nusantara Pakisaji. Pada Jumat (29/8/2025), organisasi ini menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PAC Pakisaji yang diserahkan langsung oleh Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki atau yang akrab disapa Mbah So. Acara berlangsung di wilayah Kecamatan Pakisaji dengan penuh khidmat. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelantikan pengurus ranting yang dipimpin oleh Ketua BPK Tembo. Kehadiran pengurus baru ini diharapkan memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat desa. Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ketua Srikandi Squad Nusantara Ibu Riana Shofa,Polsek pakis aji Babinsa, Bhabinkamtibmas Koramil pakis aji, serta penasehat pengurus ranting BPK Arifin. Tak hanya itu, bidang tenaga kerja dan SDM juga ikut mendukung penuh jalannya acara. Dalam sambutannya, Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki, menyampaikan bahwa penyerahan SK kepengurusan merupakan langkah awal untuk memperkuat sinergi organisasi di tingkat kecamatan. “Dengan terbentuknya kepengurusan baru, PAC Pakisaji diharapkan menjadi motor penggerak kegiatan sosial, kemasyarakatan, dan menjaga persatuan di wilayah Jepara. Squad Nusantara hadir untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, sebagai wujud syukur atas kemerdekaan dan harapan agar Squad Nusantara semakin solid dan berkontribusi bagi kemajuan daerah.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –29-Agustus-2025 Sengketa antara konsumen dan perusahaan pembiayaan kembali mencuat di Kabupaten Jepara. Seorang warga Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Fiyan Andika, resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jepara terhadap Direktur PT BNI Multifinance Semarang dan Direktur Utama PT Satya Mandiri selaku jasa penagihan. Perkara tersebut telah terdaftar dengan Nomor 39/Pdt.G/2025/PN Jpr. Dalam gugatan ini, Fiyan menunjuk kuasa hukum Sofyan Hadi, S.HI., C.LSC., C.ME., berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 028/1w.ah/lit/VIII/2025 tanggal 23 Agustus 2025. Kronologi Kejadian Fiyan menjelaskan, mobil pribadinya Daihatsu Grandmax bernomor polisi K 8996 HC mengalami keterlambatan angsuran selama tiga bulan. Sebelum ada penarikan, ia mengaku sudah melakukan satu kali pembayaran, namun uang tersebut Ditransfer kembali pihak leasing. “Pada Selasa, 5 Agustus 2025, mobil yang dipakai kakak saya Agus ke Pasar Kliwon Kudus tiba-tiba didatangi 5 sampai 6 orang. Mobil itu kemudian diarahkan ke sebelah kantor BNI Multifinance, dan saya diminta menandatangani dokumen,” ungkap Fiyan kepada Bidik-kasusnews 28/8/2025 Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Kuasa hukum Fiyan menilai tindakan penarikan kendaraan yang dilakukan pihak leasing dan jasa penagihan telah melanggar prosedur serta merugikan kliennya. Oleh karena itu, pihaknya menempuh jalur hukum dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). “Tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga melanggar hak-hak konsumen. Karena itu kami ajukan gugatan perbuatan melawan hukum di PN Jepara,” jelas Sofyan Hadi. Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap proses di Pengadilan Negeri Jepara dan menunggu jadwal sidang perdana. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara- 29-Agustus-2025-Sengketa antara warga dan perusahaan pembiayaan kembali mencuat di Jepara. Seorang warga Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Fiyan Andika, resmi melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jepara dengan Nomor Perkara: 39/Pdt.G/2025/PN Jepara. Gugatan tersebut ditujukan kepada Direktur PT BNI Multifinance Semarang serta Direktur Utama PT Satya Mandiri, perusahaan jasa penagihan yang diduga terlibat dalam penarikan kendaraan milik penggugat. Dalam perkara ini, Fiyan didampingi kuasa hukumnya, Sofyan Hadi, S.HI., C.LSC., C.ME. Kronologi Kejadian Kepada Bidik-kasusnews, Fiyan Andika memaparkan bahwa ia mengalami keterlambatan pembayaran cicilan mobil selama tiga bulan. Namun, sebelum penarikan dilakukan, ia sudah sempat melakukan pelunasan satu kali cicilan. “Pada Selasa, 5 Agustus 2025, mobil Grand Max yang biasa saya pakai untuk belanja ke Kudus dipinjam kakak saya, Agus. Saat berada di Pasar Kliwon Kudus, tiba-tiba datang lima sampai enam orang. Mobil dibawa ke sebelah kantor BNI Multifinance, lalu kakak saya dipaksa menandatangani dokumen,” ungkap Fiyan. Ia menilai, tindakan tersebut tidak sesuai prosedur resmi penarikan kendaraan. Fiyan juga menegaskan bahwa mobil yang ditarik adalah sarana utama untuk menunjang kebutuhan usaha keluarganya. Upaya Hukum Merasa dirugikan, Fiyan memutuskan menempuh jalur hukum dengan menggugat perusahaan pembiayaan dan jasa penagihan yang terlibat. Kuasa hukumnya menilai ada dugaan pelanggaran dalam praktik penarikan kendaraan, baik dari sisi mekanisme hukum maupun perlindungan konsumen. “Kami akan menguji di persidangan apakah tindakan tersebut sesuai aturan atau justru melanggar hukum. Hak-hak konsumen harus dilindungi,” tegas Sofyan Hadi. Tanggapan Pihak Terkait Hingga berita ini diturunkan, pihak PT BNI Multifinance Semarang maupun PT Satya Mandiri belum memberikan keterangan resmi atas gugatan yang diajukan di PN Jepara. Sidang perdana perkara ini dijadwalkan dalam waktu dekat dan akan menjadi perhatian publik, khususnya terkait praktik penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan dan jasa penagihan di lapangan.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 29 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai agenda rutin dalam menyeleksi warga binaan yang berpotensi mendapatkan hak bebas bersyarat. Sidang ini menjadi instrumen penting untuk menilai sejauh mana pembinaan di dalam rutan telah membuahkan hasil. Sidang TPP menghadirkan unsur pejabat pemasyarakatan lintas bidang yang melakukan analisis terhadap catatan perilaku serta perkembangan warga binaan. Evaluasi tidak hanya menyentuh aspek kepatuhan terhadap aturan selama menjalani pidana, tetapi juga keterlibatan mereka dalam program pembinaan, baik pendidikan, keterampilan, maupun pembinaan mental dan spiritual. Menurut jajaran Rutan Jepara, keputusan yang diambil dalam sidang TPP harus berlandaskan pertimbangan objektif demi menjamin bahwa warga binaan yang memperoleh hak integrasi memiliki kesiapan penuh. “Kami berusaha selektif agar program pembinaan benar-benar bermakna, dan setiap warga binaan yang pulang ke masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap salah satu anggota tim TPP. Dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel, sidang TPP diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pemberian hak narapidana dan rasa aman masyarakat. Rutan Jepara menegaskan, pembinaan tidak berhenti pada masa pidana semata, melainkan berlanjut hingga warga binaan siap kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang produktif.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Upaya konsisten dalam memperkuat kolaborasi akhirnya berbuah manis bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah. Pada Kamis (28/8/2025), Kanwil Ditjenpas Jateng meraih Penghargaan Kantor Wilayah dengan Kerja Sama Terbaik 2025 dalam acara Diplomasi dan Negosiasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Hotel Novotel Bogor. Penghargaan diserahkan langsung kepada Mardi Santoso, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan jajarannya membangun jaringan kerja sama yang solid dan melahirkan berbagai inovasi layanan pemasyarakatan yang bermanfaat nyata bagi publik. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Sinergi yang kita bangun telah membawa Kanwil Jateng meraih prestasi ini, dan ke depan kami akan terus mengembangkan inovasi serta memperkuat kerja sama demi pemasyarakatan yang lebih baik,” tutur Mardi usai menerima penghargaan. Selain Jawa Tengah, tiga kantor wilayah lain yang turut mendapat apresiasi adalah Kanwil Ditjenpas Banten, Kanwil Ditjenim Jawa Barat, dan Kanwil Ditjenim DKI Jakarta. Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah, tetapi juga diharapkan mampu menjadi motivasi untuk terus melahirkan gagasan baru, memperluas kerja sama lintas sektor, serta meningkatkan pelayanan yang humanis dan profesional bagi masyarakat. (Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Jakarta, – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus eks anggota DPR, Mahfud MD, menyinggung soal transparansi penghasilan wakil rakyat. Ia menilai, angka Rp 230 juta yang selama ini diketahui publik bukanlah jumlah keseluruhan gaji dan tunjangan anggota DPR. Hal itu diungkapkan Mahfud dalam siniar Terus Terang di kanal YouTube miliknya, Kamis (28/8/2025). > “Yang diketahui publik mengenai penghasilan anggota DPR hanya sebatas uang sidang, tunjangan jabatan, dan lain-lain. Padahal di luar itu masih ada reses, ada kunjungan konstituen, ada honor setiap kali pembahasan undang-undang,” kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/8/2025). Mahfud mengungkap, ketika dirinya menjadi anggota DPR pada 2004, setiap tiga bulan anggota sudah menerima uang reses sebesar Rp 42 juta. Selain itu, ada pula tambahan honor sebesar Rp 5 juta untuk setiap undang-undang yang dibahas. Ia pun menyebut angka Rp 230 juta per bulan yang sering disampaikan ke publik hanyalah sebagian kecil dari total pemasukan anggota dewan. > “Menurut saya kalau memang Rp 230 juta per bulan, yang saya dengar justru miliaran per bulan,” ujarnya dilansir dari kompas. Lebih jauh, Mahfud juga menceritakan adanya fasilitas studi banding ke luar negeri setiap kali DPR membahas undang-undang. Menurutnya, fasilitas itu mencakup tiket perjalanan, hotel, hingga uang saku dalam jumlah besar. Pernyataan Mahfud ini menambah sorotan publik terhadap transparansi gaji DPR, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih banyak mengalami kesulitan.(Wely)

JABAR – Bogor—Bidikkasusnews.com | Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meninjau progres pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Nirwana Hills, Serpong, pada Rabu (27/8/2025). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bakti sosial dan bakti kesehatan yang diselenggarakan oleh Dokkes Polri bekerja sama dengan SDM Polda Jabar, Polres Bogor, serta Pemerintah Kabupaten Bogor. Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan Hari Juang Polri ke-80 yang jatuh pada 21 Agustus 2025 lalu. Selain memberikan layanan kesehatan gratis dan paket bantuan sosial kepada masyarakat, Wakapolri juga melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan SMA unggulan yang menjadi bagian dari ekosistem Garuda. Dalam keterangannya, Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ditujukan untuk mencetak generasi muda unggul dan berdaya saing tinggi. “Syukur alhamdulillah, hari ini kita bersama Dokkes Polri, SDM Polda Jabar, Polres, dan Pemkab Bogor dapat melaksanakan kegiatan bakti sosial, bakti kesehatan, sekaligus meninjau progres pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara,” ujar Komjen Pol. Dedi. Wakapolri menegaskan, sekolah ini nantinya akan menjadi pusat pendidikan berbasis kepemimpinan dan karakter bagi anak-anak Indonesia dari berbagai daerah. “Insya Allah, sekolah unggulan ini dapat beroperasi tahun depan dan membawa manfaat besar bagi generasi muda Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Saat ini, sudah ada 120 siswa-siswi unggulan yang sedang dididik di Global Leadership School Yogyakarta,” imbuhnya. Kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan yang digelar kali ini juga menjadi bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat, khususnya di wilayah Gunung Sindur dan Kabupaten Bogor. “Melalui bakti sosial dan bakti kesehatan ini, Polri ingin memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” tutur Komjen Pol. Dedi. Ia pun memberikan apresiasi kepada Yayasan Kader Bangsa, komunitas filantropi, dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Semoga kehadiran SMA unggulan ini dapat menjadi bagian dari komitmen kita bersama dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia,” pungkasnya. (Kasnadi)