JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Juli 2025 – Di tengah tembok tinggi dan pagar besi yang membatasi langkah, para warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jepara tetap merawat harapan. Kamis pagi (31/7), suasana Masjid At-Taubah terasa berbeda. Gemuruh rebana, syair shalawat, dan lantunan Maulid Nabi menggema, membuka kegiatan pembinaan kerohanian Islam yang rutin dilaksanakan setiap pekan. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bukan sekadar rutinitas keagamaan. Bagi para warga binaan, inilah momen ketika mereka merasa kembali menjadi manusia seutuhnya—disapa, didengarkan, dan dibimbing dalam jalan spiritual. Ustadz Amin Marzuqi dari Kementerian Agama (Kemenag) Jepara hadir membawakan tausiyah yang membumi dan menyentuh. Ia mengingatkan, > “Keadaan seorang hamba paling dekat dengan Allah SWT adalah saat bersujud. Maka jangan pernah lelah berdoa.” Kata-kata itu menusuk ke relung hati sebagian peserta. Di antara mereka ada yang menunduk menahan air mata, ada pula yang menggenggam sajadah lebih erat—seakan meyakinkan diri bahwa masih ada kesempatan untuk berubah. Dalam ceramahnya, Ustadz Amin menekankan bahwa penjara bukan akhir dari segalanya. “Jangan pernah berpikir hidup kalian selesai di sini. Ini adalah jeda, bukan titik akhir. Gunakan waktu untuk memperbaiki diri dan menata masa depan,” ujarnya penuh empati. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan pentingnya pembinaan spiritual dalam proses pemasyarakatan. > “Kami ingin warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga proses penyembuhan. Keimanan adalah fondasi penting untuk mereka bangkit dan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” jelasnya. Didampingi oleh petugas dari Staf Pelayanan Tahanan, kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Para WBP tampak larut dalam suasana keagamaan, seolah menemukan pelipur lara dari keterbatasan yang mereka hadapi. Masjid At-Taubah hari itu bukan hanya menjadi tempat ibadah, tapi juga ruang pemulihan jiwa. Di sana, harapan tumbuh kembali, perlahan namun pasti—dimulai dari sujud yang tulus kepada Sang Pencipta. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan penghubung Desa Sukosono menuju Desa Kerso, tepatnya di jembatan Gayam, wilayah Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, pada Rabu malam (30/7/2025) pukul 21.30 WIB. Sebuah truk bermuatan kayu jati glondongan terguling ke dalam sungai akibat ambrolnya jembatan yang dilintasi. Truk naas tersebut adalah Isuzu bak kayu bernomor polisi K 8775 OF yang dikemudikan oleh Juwono (38 tahun), warga Desa Balong, Kecamatan Kembang. Ia didampingi seorang penumpang, Muhammad Soleh (45 tahun), warga Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri. Menurut informasi dari Kanit Laka Polres Jepara, Ipda Arianto saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp kamis 31/7/2025 Menyapaikan, truk tersebut melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan pelan. Saat melintas di jembatan Gayam, struktur jembatan tidak mampu menahan beban berat dari kayu jati glondongan, hingga akhirnya truk terperosok dan terguling ke dasar sungai. “Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp 100 juta,” ujar Ipda Arianto Data Singkat Kecelakaan: Jenis Kecelakaan: Laka lantas tunggal Kendaraan Terlibat: Truk Isuzu bak kayu (K 8775 OF) Kerusakan Material: Sekitar Rp 100 juta Korban: Nihil (tidak ada korban jiwa maupun luka) Kejadian ini kembali menyoroti kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah pedesaan Kabupaten Jepara. Dugaan sementara, usia jembatan yang sudah tua dan tidak dirancang untuk menopang kendaraan bermuatan berat menjadi penyebab utama ambrolnya jembatan. Pihak kepolisian kini telah mengamankan lokasi dan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan evaluasi serta perbaikan jembatan. Masyarakat diminta lebih berhati-hati, khususnya bagi kendaraan pengangkut barang yang melintas di jalur-jalur jembatan lama. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, JATENG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Jepara menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan sigap yang diambil oleh jajaran Polres Jepara dalam mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pemuda asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Korban berinisial MR (20) tewas sehari setelah dikeroyok oleh sekelompok pemuda di Jalan Raya Jepara-Kembang, Sabtu sore (19/7/2025), sepulang dari acara musik dangdut di Desa Jinggotan. Korban menderita luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia pada Minggu pagi (20/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menjelaskan bahwa tiga pelaku sudah berhasil diidentifikasi dan ditangkap, yakni BB, FQ, dan DK, yang semuanya merupakan warga Kecamatan Kembang. Diduga kuat, motif pengeroyokan dipicu oleh kesalahpahaman saat acara hiburan berlangsung. Menyikapi peristiwa tersebut, Ketua DPC LSM Harimau Jepara DPW Jawa Tengah, Mbah Hasbulloh Al Hadi, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. > “Kami dari LSM Harimau memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Jepara dan jajarannya atas gerak cepat mereka dalam menangani kasus kekerasan ini. Ini menunjukkan komitmen nyata aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegas Mbah Hasbulloh,kepada Bidik-kasusnews Rabu (30/7/2025). Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih bijak dan tidak mudah terpancing emosi dalam pergaulan, apalagi di acara hiburan publik yang rawan konflik. > “Kekerasan bukan solusi. Kami berharap semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan orang tua, ikut aktif dalam membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan anarkis,” tambahnya. LSM Harimau Jepara sendiri dikenal aktif dalam advokasi sosial, pengawasan kebijakan publik, serta gerakan moral untuk menegakkan keadilan di wilayah Jepara dan sekitarnya. Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan. Polres Jepara memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan demi memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara tengah menyelidiki kematian seorang buruh Galian C bernama Mathori (45), warga Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari, yang tertimpa longsoran batu saat bekerja di lokasi tambang galian C di Desa Bungu, Kecamatan Mayong. Insiden tragis itu terjadi pada Selasa (29/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat kejadian, korban sedang memuat batu ke atas truk pembeli bersama seorang rekannya. Tiba-tiba, material batu dari tebing setinggi 20 meter longsor dan menimpa tubuh korban hingga meninggal di lokasi. Kasatreskrim AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. “Kami mendapat informasi dari kepala desa. Karena kejadiannya sore dan kami baru mengetahui malam, olah TKP dilakukan keesokan harinya untuk efektivitas,” ujar AKP Wildan saat ditemui Bidik-kasusnews di Mapolres Jepara. Ia menyampaikan bahwa lokasi galian C tersebut diduga merupakan galian C ilegal milik warga bernama Imun, yang juga berasal dari Desa Bategede. “Kami akan meminta klarifikasi dari pemilik tambang terkait status legalitas usahanya. Bila ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya. Polisi juga menyoroti aspek keselamatan kerja yang minim di lokasi galian C tersebut. Kasus ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa aktivitas Galian C ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa pekerja. Pihak Polres Jepara memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penelusuran izin operasional Galian C serta kemungkinan adanya unsur pidana dalam insiden tersebut.(Wely-jateng)
JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati, Jawa Tengah – Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar selama 14 hari di wilayah hukum Polresta Pati berhasil mencatat 1.938 pelanggaran lalu lintas. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 56 persen dibandingkan pelaksanaan pada tahun 2024 yang mencapai 4.389 pelanggaran. Operasi ini berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. Penurunan jumlah pelanggaran menjadi indikator keberhasilan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa dari jumlah pelanggaran tersebut, 760 pelanggar dikenakan sanksi tilang secara langsung. Sementara itu, 58 pelanggaran terekam melalui sistem ETLE Mobile. “Sebanyak 1.120 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran sebagai bentuk edukasi dan pembinaan di tempat,” ujarnya, Selasa (29/7). Lebih lanjut dijelaskan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, baik karena tidak mengenakan helm, melanggar marka jalan, hingga melawan arus lalu lintas. Selain pelanggaran lalu lintas, Polresta Pati juga mencatat sebanyak 25 kecelakaan selama operasi berlangsung. Kecelakaan ini mengakibatkan 30 orang mengalami luka ringan. Kerugian materiil yang timbul akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp25.300.000. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 38 persen dibandingkan kerugian pada tahun lalu. Meski terjadi peningkatan pada kerugian, Kombes Pol Jaka menegaskan bahwa fokus utama operasi ini bukan hanya pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif dan edukatif. Selama pelaksanaan operasi, pihaknya juga menggelar sejumlah kegiatan positif seperti sosialisasi terpadu bersama dinas terkait, edukasi keselamatan di sekolah dan perguruan tinggi, serta ramp check bagi pengemudi angkutan umum. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan gratis untuk sopir, pembagian minyak goreng bagi pengendara tertib, serta kegiatan sosial seperti Jumat Berkah, Safari Jumat, dan bantuan bagi korban kecelakaan. Kegiatan “Polantas Menyapa” dan “Ngopi Bareng” bersama komunitas otomotif, pengemudi ojek online, dan sopir angkutan umum turut menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat. Menurut Kombes Pol Jaka, upaya penyadaran publik tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga melalui media. Sosialisasi dan imbauan terus disampaikan melalui media sosial, media online, cetak, dan televisi. “Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan, bukan hanya saat operasi berlangsung. Edukasi kepada masyarakat harus terus berjalan,” tegasnya. Kapolresta Pati mengimbau masyarakat untuk tidak lengah meskipun Operasi Patuh Candi telah selesai. Kedisiplinan dalam berlalu lintas harus tetap dijaga untuk mencegah terjadinya kecelakaan. “Patuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Jangan sampai pelanggaran kecil berujung pada musibah besar,” pungkas Kombes Pol Jaka.(Kasnadi) Sumbar(Humas Polresta Pati)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kekerasan antar remaja kembali memakan korban jiwa. Seorang pemuda asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, berinisial MR (20) meninggal dunia sehari setelah mengalami pengeroyokan brutal di jalanan umum. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu sore (19/7/2025) sekitar pukul 16.15 WIB, saat korban dalam perjalanan pulang dari menonton pertunjukan orkes dangdut di Desa Jinggotan. Menurut keterangan dari Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, korban tiba-tiba diserang oleh sekelompok pemuda di Jalan Raya Jepara-Kembang, tak jauh dari lokasi acara. Diduga kuat, pemicu keributan adalah kesalahpahaman saat menyaksikan hiburan musik tersebut. > “Korban diserang oleh tiga pelaku yang sudah kami identifikasi, yaitu BB, FQ, dan DK, yang semuanya warga Kecamatan Kembang,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (30/7/2025). Korban sempat dibawa pulang ke rumah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sayangnya, ia meninggal dunia keesokan harinya, Minggu (20/7/2025) pukul 11.00 WIB, akibat luka parah di bagian kepala. Tersangka Ditangkap, Polisi Dalami Pelaku Lain Ketiga pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Jepara dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Dari hasil pemeriksaan, peran masing-masing pelaku dalam aksi kekerasan tersebut telah diungkap: BB: Menyerang kepala dan dada korban. FQ: Memukul dan menginjak kepala korban. DK: Ikut memukul korban dari belakang. > “Kami menjerat mereka dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, karena melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Erick. Pihak kepolisian juga menyita barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor milik korban dan hasil autopsi dari RSUD RA Kartini. Polisi Serius Tangani Kekerasan Jalanan Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menambahkan, pihaknya telah meminta masyarakat aktif melaporkan segala bentuk kekerasan atau konflik di wilayah mereka. > “Kami tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri. Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 atau WhatsApp Siraju Polres Jepara di 08112894040 jika melihat potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya. Penyidik Satreskrim saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.(Wely-jateng)
JATENG- Bidik-Kasusnews.com |Semarang | Polda Jateng menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap tiga pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres jajaran. Upacara ini dilaksanakan di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Selasa (29/7/2025) siang pukul 13.30 WIB. Dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, upacara sertijab yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latief Usman, para PJUPolda Jateng, para Kapolres jajaran, serta pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Tengah. Adapun pejabat yang mengikuti sertijab antara lain: Dirpolairud Polda Jateng : Pejabat lama : Kombes Pol Hariadi Pejabat baru : Kombes Pol Raspani Kabidkum Polda Jateng : Pejabat lama : Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko Pejabat baru : Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari Kayanma Polda Jateng : Pejabat lama : AKBP Umi Mariati Pejabat baru : AKBP Aris Hardiatno Kapolres Brebes : Pejabat lama : AKBP Achmad Oka Mahendra Pejabat baru : AKBP Lilik Ardiansyah Kapolres Pekalongan : Pejabat lama : AKBP Doni Prakoso Widamanto Pejabat baru : AKBP Rachmad Christiyan Yusuf Kapolres Sragen : Pejabat lama : AKBP Petrus Parningotan Silalahi Pejabat baru : AKBP Dewiana Syamsu Indyasari Kapolres Wonogiri : Pejabat lama : AKBP Jarot Sungkowo Pejabat baru : AKBP Wahyu Sulistyo Kapolres Pemalang : Pejabat lama : AKBP Eko Sunaryo Pejabat baru : AKBP Rendy Setia Permana Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangan usai kegiatan menjelaskan bahwa mutasi jabatan ini merupakan bagian dari pola pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian dinamika organisasi Polri yang terus bergerak seiring tantangan zaman. “Mutasi ini adalah bagian tour of duty dan tour of area, sebagai upaya pengembangan karier, penyegaran organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sertijab ini juga langkah strategis Polda Jateng untuk menjawab dinamika tantangan tugas yang terus berkembang di wilayah hukum Polda Jateng,” ujarnya. Selain sebagai bentuk regenerasi, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepercayaan institusi terhadap para pejabat yang ditunjuk. Dengan adanya rotasi dan promosi jabatan ini, diharapkan semangat baru dan ide-ide segar dapat terus mendorong optimalisasi kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Di akhir keterangannya, Kabid Humas turut berharap agar para pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program-program strategis di wilayah tugas masing-masing. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung kinerja Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya Jawa Tengah yang aman, nyaman dan damai. “Polri, khususnya Polda Jateng, akan terus hadir secara humanis dan profesional dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Dukungan dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” pungkasnya. (Kasnadi)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 29 Juli 2025 – Suasana di Rutan Jepara mendadak berbeda pagi ini. Beberapa petugas keamanan tampak memasuki blok hunian warga binaan dengan langkah sigap. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, razia mendadak dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam area hunian. Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), razia ini turut melibatkan tim Satoppatnal, CPNS, serta regu pengamanan lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap sejumlah kamar, termasuk pemeriksaan barang pribadi dan pemeriksaan badan para warga binaan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan rutin sekaligus deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan di dalam rutan, seperti penyelundupan narkoba, benda tajam, alat komunikasi ilegal, atau barang berbahaya lainnya. Kepala KPR menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang harus dijalankan secara konsisten untuk menciptakan suasana rutan yang tertib, bersih, dan aman. > “Razia ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan dan perlindungan semua pihak yang ada di dalam lingkungan rutan,” ujarnya. Petugas bekerja secara profesional dan humanis dalam menjalankan tugas. Tak ditemukan barang-barang mencurigakan dalam razia kali ini, namun kegiatan tersebut tetap menjadi pengingat penting bagi seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib. Selain sebagai kontrol internal, razia juga bertujuan membangun kesadaran kolektif warga binaan terhadap pentingnya disiplin, keterbukaan, dan keamanan sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Rutan Jepara berkomitmen akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala dan menyeluruh demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung program pembinaan yang berkelanjutan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnewa.com Jepara – Sebuah kegiatan penuh makna dan kepedulian sosial digelar di Kecamatan Donorojo, Jepara. Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat dan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Donorojo sukses menyelenggarakan acara santunan untuk 346 anak yatim, Minggu (27/7/2025), bertempat di Ranting Fatayat III, Desa Tulakan, Dukuh Drojo. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Fitroh Rohcahyanto, yang sekaligus memberikan Mauidhotul Hasanah dalam rangkaian pengajian umum. Turut hadir pula Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar), mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit), serta jajaran Kepala Perangkat Daerah dan Forkompincam Kecamatan Donorojo. Santunan tersebut menyasar anak-anak yatim yang merupakan perwakilan dari seluruh Ranting Fatayat NU se-Kecamatan Donorojo. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian, dan nilai-nilai filantropis di tengah masyarakat. Ketua PAC Muslimat NU Donorojo, Dra. Hj. Zamilatul Mila, menyampaikan rasa syukurnya atas suksesnya kegiatan ini. Ia mengapresiasi seluruh panitia dan donatur yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara. > “Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini. Semoga semangat berbagi dan peduli terhadap sesama ini dapat terus tumbuh di lingkungan Fatayat dan Muslimat NU, serta masyarakat luas,” ujarnya. Dalam tausiyahnya, Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto mengingatkan pentingnya rasa syukur dan peran sedekah dalam kehidupan sosial. Ia menekankan bahwa berbagi kepada sesama, khususnya kepada anak yatim, merupakan wujud nyata ketaatan kepada Allah SWT. > “Mengeluarkan sebagian harta untuk zakat, infak, atau sedekah bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk syukur kita kepada Allah SWT. Segala yang kita miliki hanyalah titipan, dan dengan berbagi, kita belajar menjadi manusia yang bersyukur dan bertanggung jawab,” tegasnya. Fitroh juga menyampaikan bahwa nilai syukur dan kepedulian sosial adalah dua pilar utama dalam membangun masyarakat yang berintegritas dan berkeadilan. Acara berlangsung khidmat dan hangat, dengan antusiasme tinggi dari para jamaah dan masyarakat yang hadir. Santunan ini tidak hanya memberi manfaat langsung kepada anak-anak yatim, tetapi juga menguatkan jalinan ukhuwah Islamiyah antarwarga dan organisasi keagamaan di Jepara, khususnya di Kecamatan Donorojo. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 27-juli-2025-Suasana sore yang tenang di Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, mendadak berubah mencekam. Sebuah truk pengangkut kayu melaju kencang dan kehilangan kendali, menghantam tiga kendaraan sekaligus hingga menyebabkan seorang balita mengalami luka di bagian kepala. Kejadian itu berlangsung pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 15.15 WIB di depan Toko JEJEBAG, yang terletak di tepi Jalan Raya Jepara–Bangsri. Empat Kendaraan Terlibat Kanit Laka Polres Jepara, Ipda Arianto, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews Minggu 27/7/2025 menyebutkan bahwa kecelakaan melibatkan empat kendaraan: 1. Truk Kayu No. Pol: K 9793 AC 2. Daihatsu Sigra No. Pol: B 2086 BKN 3. Toyota Calya No. Pol: K 1225 VL 4. Sepeda Motor Honda Vario No. Pol: K 4360 GQ Truk yang dikemudikan oleh Yanto (52), warga Mlonggo, Jepara, diketahui melaju dari arah Jepara menuju Bangsri dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, truk tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak mobil Sigra yang datang dari arah berlawanan. Tidak berhenti di situ, truk terus melaju ke luar badan jalan dan menghantam dua kendaraan yang sedang terparkir di halaman toko. Balita Jadi Korban, Luka di Dahi Dalam mobil Sigra tersebut, terdapat seorang balita perempuan bernama Lenas Safwa Naqiyul Khud (3), warga Kaliori, Rembang. Akibat benturan keras, Lenas mengalami luka robek pada bagian dahi dan langsung dilarikan ke RSI Sultan Hadlirin Jepara untuk mendapatkan perawatan. Sementara pengemudi Sigra, Supardi (44) dan penumpangnya Putriningtyas (26) selamat dari kejadian tersebut meski sempat mengalami shock. Kerusakan Parah dan Kerugian Benturan keras mengakibatkan bagian depan mobil Sigra ringsek, begitu juga Toyota Calya dan Honda Vario yang terparkir di halaman toko. Kerusakan cukup parah dan mengundang perhatian warga sekitar yang langsung memadati lokasi kejadian. Langkah Kepolisian Pihak kepolisian langsung datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Sopir truk telah diamankan untuk dimintai keterangan, sementara kendaraan yang terlibat dievakuasi dari lokasi kejadian. “Kami masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Dugaan sementara, sopir truk kehilangan kendali karena kecepatan tinggi,” ungkap Ipda Arianto. Imbauan Keselamatan Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya berkendara secara hati-hati, terlebih di jalur ramai seperti Jepara–Bangsri. Kepolisian mengimbau semua pengemudi agar selalu menjaga kecepatan dan memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. (Wely-jateng)