JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-6-September-2025 Memiliki gigi yang rapi dan sehat bukan sekadar soal penampilan. Susunan gigi yang baik dapat memudahkan proses mengunyah, menjaga kesehatan gigi dan gusi, serta mencegah berbagai masalah mulut di kemudian hari. Kini, Anda tak perlu jauh-jauh mencari layanan ortodonti. RSUD R.A. Kartini Jepara telah menghadirkan Klinik Spesialis Ortodonti dengan dokter berpengalaman, drg. Alma Kasita, Sp.Ort., yang siap membantu Anda mendapatkan senyum terbaik. Mengapa Perawatan Ortodonti Penting? Membetulkan posisi gigi yang tidak rapi Mengatasi masalah gigitan yang mengganggu Meningkatkan rasa percaya diri saat tersenyum Menjaga kesehatan mulut dalam jangka panjang Jadwal Layanan Klinik Untuk kenyamanan Anda, jadwal praktik drg. Alma Kasita, Sp.Ort. tersedia pada: Senin Rabu Jumat Sabtu Dengan jadwal tersebut, pasien bisa lebih fleksibel dalam menentukan waktu konsultasi dan perawatan. Komitmen RSUD R.A. Kartini Jepara Sebagai rumah sakit andalan masyarakat Jepara, RSUD R.A. Kartini terus meningkatkan kualitas pelayanan. Klinik Ortodonti hadir sebagai bukti nyata komitmen memberikan perawatan gigi dan mulut yang profesional, ramah, dan terpercaya. 🌟 Jangan tunda lagi, wujudkan senyum sehat dan percaya diri bersama Klinik Ortodonti RSUD R.A. Kartini Jepara! (Wely-jateng) Sumber:humas RSUD R.A Kartini
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara– 6 September 2025 | Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari, besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jepara menuai perhatian publik. Berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2023, Ketua DPRD Jepara menerima tunjangan perumahan sebesar Rp30 juta per bulan. Sementara Wakil Ketua DPRD memperoleh Rp24,8 juta, dan anggota DPRD mendapatkan Rp18,67 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan apabila pemerintah daerah belum menyediakan rumah dinas bagi pimpinan maupun anggota dewan. Sejumlah warga Jepara mengaku kaget mengetahui angka tersebut. > “Kami sehari-hari masih berpikir bagaimana bisa membayar kontrakan rumah, sementara dewan bisa menerima tunjangan sebesar itu setiap bulan,” ujar seorang warga yang ditemui di Pasar Jepara, Sabtu (6/9/2025), dikutip dari KlikFakta.com. Warga lainnya juga menyampaikan harapannya agar para wakil rakyat lebih peka terhadap kondisi masyarakat. > “Kami tidak iri, hanya berharap mereka benar-benar menggunakan amanah itu untuk memperjuangkan nasib rakyat,” tambahnya. Menanggapi hal ini, Bupati Jepara Witiarso Utomo menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait tunjangan DPRD tersebut. > “Saat ini kami belum ada pembahasan mengenai tunjangan dewan. Hal itu akan kami pelajari terlebih dahulu sesuai aturan yang berlaku,” kata Witiarso melalui pesan WhatsApp, dikutip dari KlikFakta.com. Publik menilai, transparansi penggunaan anggaran untuk tunjangan wakil rakyat sangat penting, agar tidak menimbulkan kesenjangan dengan kondisi riil masyarakat Jepara yang masih menghadapi kesulitan ekonomi. (Wely-jateng)
JATENG – Bidikkasusnews.com | Pati – Kodim 0718/Pati menggelar acara pindah tugas dan Wisuda Purna Tugas bagi prajurit yang memasuki masa purna bakti, bertempat di halaman Makodim 0718/Pati pada Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0718/Pati, Letkol Arm Timotius Yogi, M.Han., dan dihadiri sekitar 100 orang, meliputi perwira staf, Danramil jajaran, prajurit, PNS, serta anggota Persit KCK Cabang XXXIX Kodim 0718/Pati. Dalam amanatnya, Dandim menegaskan bahwa wisuda purna tugas dan pindah satuan merupakan tradisi yang harus terus dijaga sebagai wujud penghargaan satuan kepada prajurit atas dedikasi dan pengabdiannya. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta berpesan agar pengalaman positif selama berdinas dapat terus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Pada kesempatan tersebut, Kapten Cpl Budianto resmi dilepas untuk melanjutkan pengabdian di satuan baru, sementara sepuluh personel menerima penghargaan purna tugas, yakni Letda (Har) Kurdi, Pelda Bambang KA, Serma Supriyono, Serma Suwawi, Serka Hari Suprapto, Peltu Rupadi, Pelda Slamet Riyadi, Serka Ali Mahmud, Serka Sukiman, dan Sertu Moh. Zarkoni. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan khidmat. Acara ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat ikatan emosional antara prajurit aktif dan purnawirawan, serta mencerminkan komitmen TNI AD dalam menjunjung tinggi nilai loyalitas, dedikasi, dan penghormatan terhadap setiap pengabdian prajuritnya. (Kasnadi)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Aula Mapolres Jepara pada Kamis (4/9/2025) menjadi saksi momen penuh makna ketika sejumlah remaja yang sempat diamankan karena ikut dalam kerusuhan di sekitar Polres dan Gedung DPRD akhirnya dikembalikan kepada orang tua mereka. Dalam suasana yang penuh keharuan, anak-anak tersebut langsung memeluk orang tua begitu pertemuan dibuka. Beberapa di antaranya menangis sambil meminta maaf, sementara para orang tua balas memeluk erat sebagai tanda penerimaan. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa pihak kepolisian mengambil langkah humanis dalam menangani kasus ini. “Sebagian besar dari mereka masih pelajar. Mereka tidak benar-benar memahami isu yang terjadi, hanya terbawa suasana setelah melihat media sosial,” jelasnya. Polres Jepara bersama Forkopimda memutuskan untuk memulangkan para remaja ke keluarga mereka. Namun, langkah tersebut tidak berhenti di situ. Anak-anak akan tetap mendapatkan pendampingan dari orang tua serta pembinaan dari pihak sekolah agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Pendekatan edukatif ini dipilih agar generasi muda lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama dari media sosial. “Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran agar anak-anak tidak mudah terprovokasi,” tambah AKP Dwi. Polres Jepara menekankan, meski langkah humanis diutamakan bagi para pelajar, penegakan hukum tetap berjalan bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana dalam kerusuhan tersebut. Momen ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk memperkuat komunikasi keluarga serta mengawasi pergaulan remaja, agar tidak terjerumus dalam aksi yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –4-September-2025 Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) antara seorang konsumen asal Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Fiyan Andika, melawan PT BNI Multifinance Semarang dan PT Satya Mandiri selaku jasa penagihan, Kamis (4/9/2025). Perkara yang terdaftar dengan Nomor 39/Pdt.G/2025/PN Jpr ini bermula dari penarikan mobil milik Fiyan, Daihatsu Grandmax K 8996 HC, yang dinilai tidak sesuai prosedur. Dalam gugatan, Fiyan menunjuk kuasa hukum Sofyan Hadi, S.HI., C.LSC., C.ME. berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 028/1w.ah/lit/VIII/2025. Kronologi Fiyan mengaku angsuran mobilnya terlambat tiga bulan, namun ia sempat melakukan pembayaran yang justru ditransfer kembali oleh pihak leasing. Pada 5 Agustus 2025, mobil yang sedang dipakai kakaknya ke Pasar Kliwon Kudus didatangi 5–6 orang dan diarahkan sebelah kantor BNI Multifinance. Di sana, Fiyan diminta menandatangani dokumen yang dianggap merugikan dirinya. Jalannya Sidang Dalam sidang pertama, Fiyan dan kuasa hukumnya hadir, sementara pihak tergugat 1 dan 2 tidak datang. “Pada prinsipnya tadi panitera menyampaikan, saat ditanya majelis, undangan atau panggilan sudah diterima tergugat 1 dan 2,” jelas Sofyan Hadi usai persidangan. Majelis hakim kemudian memutuskan menunda sidang hingga 15 September 2025 untuk memberikan kesempatan kepada tergugat hadir. Gugatan PMH Kuasa hukum menilai tindakan penarikan kendaraan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga melanggar hak-hak konsumen. Karena itu, jalur hukum ditempuh melalui gugatan PMH di PN Jepara. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat praktik penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan dan jasa penagihan sering menimbulkan polemik hukum serta persoalan perlindungan konsumen.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, Rabu (3 September 2025) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan pendampingan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dengan melibatkan satuan kerja pemasyarakatan se-Jawa Tengah. Pendampingan ini didampingi oleh Tim BMN Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang memberikan arahan dan bimbingan teknis agar satuan kerja dapat menyusun usulan RKBMN secara tepat, baik melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) maupun pengusulan Non-SIMAN, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Dalam arahannya, Tim BMN Ditjenpas menekankan pentingnya penyusunan RKBMN yang akurat dan terukur, karena dokumen ini akan menjadi dasar perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara untuk mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan pada tahun anggaran 2027. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah mampu menyampaikan usulan RKBMN dengan tertib administrasi, sesuai kebutuhan riil, serta sejalan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan BMN.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 3-September-2025-Aksi demonstrasi di Kabupaten Jepara kembali memanas. Setelah sebelumnya massa mengepung Mapolres Jepara, ratusan orang pada MLM Minggu (30/8/2025) bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Jepara. Amarah yang tidak terkendali membuat situasi berubah ricuh hingga berujung pada penjarahan dan pembakaran sebagian gedung wakil rakyat tersebut. Peristiwa tersebut membuat suasana kota Jepara sempat mencekam. Api berkobar di beberapa ruangan gedung DPRD, sementara fasilitas kantor mengalami kerusakan parah akibat ulah massa. Aparat kepolisian dibantu pemadam kebakaran segera turun tangan untuk mengendalikan keadaan. Menanggapi situasi ini, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. > “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Jepara. Jangan mudah terprovokasi dengan isu maupun informasi yang belum tentu benar atau bahkan hoaks,” tegasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp Bidik-kasusnews, Rabu (3/9/2025). Kapolres juga menekankan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan anarkis. Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi situasi serta mengutamakan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penjarahan dan pembakaran. Aparat keamanan mengimbau seluruh warga agar tetap waspada, menjaga ketertiban lingkungan, dan tidak menyebarkan kabar bohong yang dapat memperkeruh keadaan.(Wely-jateng)
Jakarta –Bidik-kasusnews.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2025. Penyidik mulai menelisik peran asosiasi dan biro perjalanan haji dalam mekanisme pembagian jatah kuota, termasuk indikasi adanya jamaah haji khusus yang bisa langsung berangkat meski baru mendaftar.(2/9/2025) Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Menyapaikan Via WhatsApp kepada Bidik-kasusnews pada Rabu (3/9/2025) menyampaikan bahwa penyidik sejak beberapa hari terakhir telah memeriksa sejumlah saksi kunci. > “Penyidik mendalami keterangan saksi dari para pihak asosiasi dan biro perjalanan haji terkait dengan proses mendapatkan kuota haji tambahan. Termasuk, apakah benar ada calon haji khusus yang bisa berangkat tanpa harus menunggu antrian resmi,” ujar Budi. Selain itu, KPK juga memeriksa saksi bernama YCQ untuk menelusuri lebih jauh mengenai mekanisme pembagian 20.000 kuota tambahan yang diterima Indonesia tahun ini. Kuota tersebut, menurut informasi awal, dibagi dengan pola 50 : 50, namun dasar argumentasi pembagian itu masih menjadi perhatian penyidik. “Terhadap saksi YCQ, penyidik mendalami bagaimana proses dan argumentasi terkait pembagian kuota tambahan 20.000 tersebut,” tambah Budi. Sorotan Publik Kuota tambahan sejatinya diberikan untuk memperpendek daftar tunggu calon jamaah haji reguler yang saat ini bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun di sejumlah daerah. Namun, adanya dugaan praktik tidak transparan membuat publik resah. Jika benar kuota tambahan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis atau kelompok tertentu, hal itu berpotensi merugikan ribuan jamaah reguler yang sudah menanti bertahun-tahun. Komitmen KPK KPK menegaskan, pihaknya akan menelusuri secara menyeluruh setiap alur dan prosedur pembagian kuota tambahan ini. Pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang diduga mengetahui ataupun terlibat. “Setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan alat bukti yang ada. KPK berkomitmen untuk menjaga agar pengelolaan kuota haji berjalan transparan dan adil,” tegas Budi. Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang, mengingat pengelolaan kuota haji merupakan isu sensitif yang menyangkut hak ibadah masyarakat luas. Publik pun menanti langkah tegas KPK dalam mengurai dugaan penyimpangan yang terjadi.(Wely)
Bidik-kasusnews.com Jakarta –3-September-2025 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam penyidikan perkara dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia yang menyeret sejumlah pihak, termasuk kaitannya dengan Komisi IX DPR RI. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui WhatsApp pada Rabu (3/9/2025) membenarkan adanya penyitaan belasan kendaraan roda empat milik Sdr. S (Satori), yang diduga terkait dengan aliran dana hasil korupsi tersebut. “Sejak kemarin hingga hari ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik Sdr. S. Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi, sebagian dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain,” ungkap Budi. Adapun daftar kendaraan yang berhasil diamankan penyidik KPK yakni: Toyota Fortuner: 3 unit Mitsubishi Pajero: 2 unit Toyota Camry: 1 unit Honda Brio: 2 unit Toyota Innova: 3 unit Toyota Yaris: 1 unit Mitsubishi Xpander: 1 unit Honda HR-V: 1 unit Toyota Alphard: 1 unit Budi menambahkan, penyitaan aset bergerak ini merupakan bagian dari upaya KPK menelusuri sekaligus mengamankan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi dana CSR tersebut. “KPK memastikan bahwa setiap aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan akan ditelusuri, diamankan, dan nantinya digunakan sebagai barang bukti di persidangan,” tegasnya. Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini sendiri sebelumnya telah menyeret sejumlah nama, termasuk pihak legislatif yang diduga turut menerima aliran dana. KPK menegaskan, proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur dan tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara | Aksi kerusuhan dan penjarahan di Gedung DPRD Jepara pada Sabtu malam (30/8/2025) menyisakan luka dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, jajaran Polres Jepara menggelar pertemuan dengan berbagai organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk meredam situasi, Selasa (2/9/2025). Salah satu Ormas yang hadir, Squad Nusantara, menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat keamanan dalam menjaga kondusifitas wilayah. Ketua Squad Nusantara Jepara menyatakan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis TNI-Polri, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. > “Kami tidak ingin Jepara dikenal sebagai daerah rawan kerusuhan. Squad Nusantara berkomitmen mendukung aparat keamanan serta mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga persatuan,” tegas Ketua DPC Squad Nusantara Eko Basuki. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dalam forum tersebut menekankan pentingnya peran semua elemen masyarakat. > “Soliditas antara aparat keamanan dengan Ormas, termasuk Squad Nusantara, adalah kunci untuk mencegah provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. Selain Squad Nusantara, pertemuan itu juga dihadiri perwakilan dari Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Pekat IB, Jepara Bangkit, GMBI, hingga MAI. Semua pihak sepakat untuk menjaga keamanan serta mendorong Jepara bangkit kembali pasca insiden. Dengan sinergi ini, diharapkan Jepara dapat segera pulih dan kembali membangun citra sebagai kota yang aman, damai, dan kondusif.(Wely-jateng)