JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 26 September 2025 – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digalakkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Kepala Rutan, Renza Maisetyo, meninjau langsung lahan pertanian yang dikelola oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat siang. Di area yang sebelumnya lahan kosong, kini tumbuh subur berbagai tanaman sayuran, mulai dari cabai, terong, hingga kemangi. Tanaman tersebut merupakan hasil kerja sama antara petugas pembinaan dan warga binaan yang secara rutin melakukan perawatan. “Kegiatan ini tidak hanya memberi manfaat dari sisi ketersediaan pangan, tetapi juga menjadi bagian penting dari pembinaan karakter warga binaan,” jelas Renza. Ia menambahkan, keterampilan bercocok tanam akan menjadi bekal berharga saat warga binaan menyelesaikan masa hukumannya. Dengan pengalaman tersebut, mereka diharapkan mampu beradaptasi dan produktif ketika kembali ke tengah masyarakat. Selain meninjau perkembangan tanaman, Karutan juga berdialog dengan para warga binaan yang mengelola kebun. Ia memberikan arahan agar kegiatan serupa terus ditingkatkan, sehingga mampu memberi dampak positif yang lebih luas. Program pemanfaatan lahan pertanian ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata Rutan Jepara dalam mencetak warga binaan yang tidak hanya disiplin, tetapi juga mandiri dan berdaya guna.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat terus dilakukan SD Negeri 2 Karanggondang, Kecamatan Mlonggo. Pada Jumat (26/9/2025), sekolah ini menyelenggarakan sosialisasi bertema kedisiplinan, pencegahan bullying, serta bahaya narkoba bagi siswa. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Bhabinkamtibmas Polsek Mlonggo, yakni Budi Purnomo dan Setiyana. Kedua pemateri memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Kepala sekolah, Endah Handayani, S.Pd.SD, menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi perkembangan karakter anak didik. > “Harapan kami, anak-anak semakin disiplin, mampu membedakan mana yang baik dan buruk, serta menjauhi perilaku negatif,” ujarnya. Dalam penyampaiannya, Budi Purnomo menjelaskan bahwa bullying bisa berdampak pada menurunnya semangat belajar hingga prestasi siswa. > “Kita ingin sekolah ini jadi tempat yang aman dan menyenangkan. Semua harus ikut mencegah terjadinya bullying,” katanya. Sementara itu, Setiyana menambahkan bahwa dampak perundungan seringkali tidak terlihat secara langsung namun bisa memengaruhi kondisi psikologis korban dalam jangka panjang. Ia juga menegaskan agar siswa menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan. Salah satu guru, Umi Kholifah, menegaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 245 siswa sebagai langkah nyata mencegah terjadinya kasus perundungan maupun penyalahgunaan narkoba di sekolah. Melalui sosialisasi tersebut, SD Negeri 2 Karanggondang meneguhkan komitmennya untuk mendidik siswa agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, peduli, dan siap menghadapi tantangan masa depan.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 September 2025 – Pengadilan Negeri Jepara kembali menggelar sidang keenam perkara dugaan penipuan terdakwa Supriyanto, Kamis (25/9/2025). Agenda  ini berlangsung di Ruang Cakra mulai pukul 15.20 WIB dengan majelis hakim yang diketuai Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H., serta hakim anggota Parlin Mangatas Bona Tua, S.H., M.H. dan Afrizal, S.H., M.Hum. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dian Mario dan Danang Sucahyo menghadirkan dua saksi baru, yakni Maskuri dan Muhibuddin Coto. Terdakwa didampingi kuasa hukum Bambang Budiyanto dan Subandi. Pertemuan dengan Korban Dalam keterangannya, saksi Maskuri menegaskan dirinya mengenal baik korban Sutrisno maupun terdakwa. Namun, ia menyatakan bukan dirinya yang mempertemukan keduanya. > “Saya tidak pernah mempertemukan korban dengan terdakwa. Yang mempertemukan adalah Haji Noerkan,” jelas Maskuri di hadapan majelis hakim. Soal Dana Rp600 Juta Saat ditanyai lebih lanjut oleh JPU, Maskuri menyebut pernah diminta Sutrisno untuk menyampaikan uang sebesar Rp600 juta kepada terdakwa. > “Awalnya terdakwa menghubungi saya soal perkara Sutrisno dengan KLHK. Kemudian, setelah ada transfer Rp600 juta, saya diminta Sutrisno agar uang itu diteruskan. Setelah itu, barulah terjadi pertemuan di Rutan Jepara,” ungkapnya. Pernyataan ini menambah bobot dugaan adanya transaksi  yang menyeret nama Supriyanto. Agenda Sidang Berikutnya Majelis hakim Kemudian berlanjut Saksi kedua Muhibudin coto. Sebelumnya, pada Selasa (23/9/2025), persidangan menghadirkan korban Sutrisno, Sugeng Cahyono, serta Yuni Amalia sebagai saksi. Sidang kali ini semakin menyorot aliran dana yang disebut-sebut sebagai inti perkara. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan bercocok tanam yang melibatkan warga binaan. Salah satu hasil nyata dari program ini adalah panen daun kemangi yang dilakukan setiap hari secara konsisten. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kemandirian yang dirancang untuk memberikan keterampilan bercocok tanam kepada para warga binaan. Kebun kemangi yang dikelola secara sederhana di lahan terbatas dalam area rutan kini mampu menghasilkan panen setiap hari, berkat perawatan rutin dan keterlibatan aktif warga binaan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan internal, tetapi juga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas pangan nasional. “Kami ingin warga binaan memiliki keterampilan yang bermanfaat, tidak hanya selama mereka menjalani masa pidana, tetapi juga sebagai bekal saat kembali ke masyarakat. Panen kemangi ini adalah salah satu hasil kerja keras dan kedisiplinan mereka,” ujar Renza Maisetyo. Daun kemangi hasil panen didistribusikan ke warung makan lamongan yang berada di sekitar area Rutan Jepara. Selain kemangi, Rutan Jepara juga mengembangkan tanaman pangan lain seperti cabai, terong, dan jahe sebagai bagian dari program serupa. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang produktif, sehat, dan berkelanjutan. Para warga binaan pun mengaku senang bisa berkontribusi langsung dalam kegiatan yang memberi manfaat nyata. Dengan adanya program seperti ini, Rutan Jepara membuktikan bahwa lembaga pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pembinaan dan pemberdayaan menuju kehidupan yang lebih baik.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 September 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui Dharma Wanita Persatuan (DWP) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan warga binaan perempuan melalui pelatihan keterampilan menjahit. Kegiatan yang diikuti oleh 14 warga binaan perempuan ini bekerja sama dengan Rumah BUMN Jepara, sebagai bentuk pembinaan kemandirian dan persiapan reintegrasi sosial. Pelatihan yang berlangsung di aula Rutan Jepara ini mencakup pengenalan dasar menjahit, penggunaan mesin jahit, serta praktik membuat produk dan pakaian rumah. Suasana kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dari para peserta, yang melihat pelatihan ini sebagai kesempatan untuk belajar dan memperbaiki masa depan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan kepribadian dan keterampilan yang terus dikembangkan di Rutan Jepara. “Kami ingin warga binaan perempuan tidak hanya menjalani masa pidana, tapi juga mendapatkan keterampilan nyata yang bisa menjadi bekal hidup setelah bebas. Ini bukan sekadar pelatihan, tapi bagian dari proses pemulihan dan pemberdayaan,” ujar Renza Maisetyo. Selain pelatihan menjahit, Rutan Jepara juga merencanakan kerja sama lanjutan dengan Rumah BUMN Jepara dalam pelatihan pembuatan batik, yang semoga akan segera dimulai dalam waktu dekat. Program batik ini diharapkan dapat memberikan peluang ekonomi yang lebih luas bagi warga binaan, mengingat batik merupakan salah satu warisan budaya dan potensi unggulan daerah Jepara. Koordinator Bidang Ekonomi Dharma Wanita Persatuan Rutan Jepara menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung berbagai bentuk pelatihan lanjutan yang bertujuan membangun keterampilan dan mental positif warga binaan perempuan. Sementara itu, perwakilan dari Rumah BUMN Jepara menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi program-program pembinaan kemandirian ini, baik dari segi pelatihan, penyediaan instruktur, hingga pemasaran hasil karya warga binaan ke masyarakat. Kegiatan ini ditutup dengan semangat dan harapan dari para peserta agar ilmu yang mereka peroleh dapat terus dikembangkan, bahkan menjadi cikal bakal usaha mandiri setelah mereka kembali ke lingkungan masyarakat.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 September 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan dengan melaksanakan razia mendadak di Blok Hunian Wanita, Selasa (23/9). Kegiatan razia tersebut dilaksanakan oleh petugas jaga blok wanita bersama staf KPR, dengan pengawasan langsung dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR). Razia ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang beredar di dalam blok hunian warga binaan. Razia Kamar Blok Wanita dimulai pukul 13.00 WIB setelah seluruh warga binaan selesai melaksanakan kegiatan apel pengecekan jumlah penghuni kamar. Petugas dengan cermat memeriksa kamar hunian, lemari, kasur, serta barang-barang pribadi milik warga binaan pemasyarakatan (WBP). Proses pemeriksaan dilakukan secara humanis, mengedepankan etika serta menghormati hak dan privasi penghuni, khususnya karena yang diperiksa adalah blok wanita. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, tetapi sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. “Kami ingin memastikan bahwa lingkungan Rutan Jepara tetap bersih dari barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam rakitan, atau benda lain yang berpotensi membahayakan. Ini adalah langkah preventif,” ujarnya. Dari hasil razia siang ini, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti yang dikhawatirkan. Hanya ditemukan beberapa barang yang tidak sesuai standar, seperti sendok logam dan peralatan yang dimodifikasi, yang kemudian diamankan untuk dilakukan pembinaan dan penertiban. Temuan ini menunjukkan bahwa tingkat kedisiplinan warga binaan, khususnya di blok wanita, terjaga dengan baik. Hal ini juga menjadi bukti bahwa upaya pembinaan yang dilakukan oleh pihak Rutan berjalan dengan efektif. Rutan Jepara menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala dan insidentil, baik di blok wanita maupun pria, sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). “Kami tidak akan lengah. Lingkungan pemasyarakatan harus steril dari barang-barang terlarang. Ini penting untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan,” tambah Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Selain razia, pihak Rutan juga secara aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada WBP agar selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 September 2025 – Upaya peningkatan layanan pemasyarakatan terus dilakukan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara turun langsung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara untuk melakukan survei kebutuhan pangan warga binaan. Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga statistik dan pemasyarakatan dalam menjamin hak dasar para tahanan, khususnya di bidang pangan. Dalam survei, tim BPS didampingi Kasubsie Pelayanan Tahanan, Yusril Arinaldy, serta pengelola makanan Rutan, Thohir Azis. Mereka menyampaikan berbagai informasi terkait pengadaan bahan makanan, proses pengolahan, hingga distribusi kepada warga binaan. Yusril menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas layanan. > “Kualitas makanan adalah bagian dari hak dasar yang harus dipenuhi. Survei ini membantu kami melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan,” katanya. Thohir Azis menambahkan, seluruh proses penyediaan makanan dilakukan dengan standar gizi dan kesehatan. > “Kami pastikan transparansi dalam pengelolaan makanan, mulai dari pemilihan bahan sampai penyajian,” ujarnya. Data yang dihimpun BPS nantinya akan menjadi rujukan penting dalam mendukung program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto dan Program Akselerasi Kemenimipas. Kedua program tersebut menekankan pentingnya pemenuhan hak dasar warga binaan sebagai bagian dari pembangunan nasional. Melalui langkah ini, diharapkan sistem pemasyarakatan semakin berdaya guna, sekaligus mendukung upaya pemerintah menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal maupun nasional. (Wely)

JATENG | Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 September 2025 – Sidang perkara pidana dengan terdakwa Supriyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jepara, Selasa (23/9/2025). Persidangan yang memasuki agenda kelima ini berlangsung di Ruang Cakra mulai pukul 14.00 WIB, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H., dengan anggota Parlin Mangatas Bona Tua, S.H., M.H. dan Afrizal, S.H., M.Hum.   Pada persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi, yaitu Sutrisno, Sugeng, dan Yuni Amelia. Salah satu saksi kunci, Sutrisno, mengungkapkan aliran dana yang cukup besar kepada terdakwa. Korban Akui Transfer Bertahap Dalam kesaksiannya, Sutrisno menceritakan awal mula perkenalannya dengan Supriyanto melalui seseorang bernama Kaji Norkan di sebuah kafe. Saat itu, Supriyanto menawarkan bantuan hukum untuk perkara yang sedang dihadapinya. “Supriyanto bilang, mau dibantu nggak terkait kasusmu?. Saya jawab, saya pikir-pikir dulu,” ungkap Sutrisno. Namun tak lama setelah itu, Sutrisno dihubungi Supriyanto yang menyebut kasusnya sudah di kajati dan ditangani seorang pejabat bintang satu. Supriyanto lalu meminta uang sebesar Rp350 juta untuk mengurus perkara tersebut tidak berlanjut dan tidak sampai P21. Karena takut mendapat hukuman, Sutrisno akhirnya mentransfer uang secara bertahap ke rekening atas nama Supriyanto, masing-masing Rp150 juta, Rp100 juta, Rp100 juta, dan Rp50 juta. Tak hanya itu, saksi Sugeng juga melakukan transfer sebesar Rp200 juta. Hakim Minta Saling Memaafkan Dalam persidangan, Majelis Hakim mempertanyakan apakah Sutrisno sudah memaafkan terdakwa. “Dari dulu sudah saya maafkan, namanya manusia,” jawab Sukrisno. Mendengar jawaban itu, Ketua Majelis Hakim meminta agar perdamaian dilakukan langsung di depan majelis. Namun, ia tetap memberi peringatan keras kepada terdakwa. “Kamu jangan senang dulu, korbanmu banyak,” tegas Hakim Erven Langgeng Kasih. Sidang kemudian Berlanjut Saksi kedua Sugeng dan ketiga Yuni Amelia.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 September 2025 — Dalam upaya memperkuat layanan bantuan hukum bagi tahanan yang tidak mampu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menjalin koordinasi aktif dengan Lembaga Pemberdayaan Perempuan Sekar Jepara (LPP Sekar), selaku pelaksana Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jepara. Pada hari ini, Rutan Jepara menerima laporan hasil pendampingan hukum terhadap sejumlah perkara penunjukan dari PN Jepara yang telah diselesaikan oleh LPP Sekar. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan LPP Sekar, Ana Khomsanah, dan diterima oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Jepara, Yusril Arinaldy. Kasubsi Pelayanan Tahanan menegaskan pentingnya sinergi antara Rutan, pengadilan, dan lembaga bantuan hukum dalam menjamin hak-hak hukum para tahanan. “Bantuan hukum merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi, terutama bagi tahanan yang tidak mampu. Kami berkomitmen memastikan setiap warga binaan mendapat akses terhadap pendampingan hukum yang layak,” ujarnya. Rutan Jepara secara rutin melakukan koordinasi dengan pihak Posbakum dan lembaga bantuan hukum terakreditasi untuk memastikan bahwa tahanan yang ditunjuk oleh pengadilan untuk didampingi, dapat memperoleh layanan hukum secara profesional dan tepat waktu. LPP Sekar, sebagai mitra resmi PN Jepara dalam pengelolaan Posbakum, menyampaikan bahwa pendampingan perkara penunjukan merupakan salah satu tugas utama mereka, termasuk melaporkan hasilnya kepada Kanwil Jawa Tengah sebagai bentuk akuntabilitas. Melalui koordinasi ini, Rutan Jepara berharap kualitas layanan hukum bagi tahanan terus meningkat dan menjadi bagian dari pembinaan yang berkeadilan serta berlandaskan hak asasi manusia.(Wely)

JATENG | Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 September 2025 – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara menggelar apel komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan, Selasa pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata Rutan Jepara untuk mengimplementasikan program rehabilitasi dan pencegahan narkoba yang telah disusun dalam rencana kerja tahun 2025. Apel yang berlangsung di lapangan upacara Rutan Jepara ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Jepara, Benny Apridona, yang dalam pidatonya menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif akan bahaya narkoba, baik di kalangan petugas maupun warga binaan. “Rutan Jepara berkomitmen untuk menjadi institusi yang bebas dari narkoba. Apel komitmen ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mencegah peredaran narkoba di dalam rutan, sekaligus mendukung upaya rehabilitasi bagi warga binaan,” ujar Benny Apridona dengan tegas. Selain petugas, ratusan warga binaan juga turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam apel tersebut. Dalam kesempatan ini, mereka diingatkan tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan dalam lingkungan rutan. Semua pihak yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan, menandatangani surat komitmen sebagai simbol tekad untuk mewujudkan Rutan Jepara yang bebas dari narkoba. Tindakan preventif yang dilakukan Rutan Jepara meliputi pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas yang terjadi di dalam rutan, peningkatan pelatihan kepada petugas, serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN). Rutan Jepara juga melakukan pemeriksaan rutin dan tes urine kepada warga binaan untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba. “Komitmen kami bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi akan kami wujudkan dalam bentuk tindakan yang nyata. Kami akan terus berupaya agar Rutan Jepara menjadi contoh bagi rutan-rutan lain dalam hal bebas narkoba,” kata Benny Apridona. Tak hanya sekadar pencegahan, Rutan Jepara juga memberi perhatian lebih pada proses rehabilitasi bagi warga binaan yang terlibat dalam kasus narkoba. Program-program rehabilitasi seperti konseling, pelatihan keterampilan, dan kegiatan keagamaan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mereka dalam proses reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa tahanan. “Tujuan kami adalah tidak hanya membebaskan mereka dari narkoba, tetapi juga memberikan bekal keterampilan hidup yang dapat mereka gunakan untuk kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan tanpa narkoba,” jelas Benny Apridona. Apel komitmen ini mendapat dukungan positif dari berbagai pihak, termasuk keluarga besar Rutan Jepara yang ikut terlibat dalam mendukung keberhasilan program bebas narkoba. Pihak-pihak terkait pun turut mengapresiasi langkah yang diambil oleh Rutan Jepara dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. “Kami berharap agar semua pihak dapat terus mendukung upaya ini, karena perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” ujar Benny Apridona menutup pidatonya. Dengan adanya langkah-langkah nyata dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat, diharapkan Rutan Jepara bisa menjadi lingkungan yang bebas dari narkoba dan menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (Wely-jateng)