JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan. Hal ini diwujudkan melalui pelatihan pembuatan aksesori rambut (scrunchie) yang dilaksanakan pada Rabu (04/03/2026) sebagai upaya membekali mereka dengan kemandirian yang nyata. Kegiatan yang berlangsung di Blok W ini menjadi ruang kreatif bagi para warga binaan untuk mengubah potongan kain menjadi produk yang memiliki nilai guna dan daya tarik ekonomi. Pelatihan ini dirancang tidak hanya untuk mengasah soft skill seperti kesabaran dan ketelitian, tetapi juga untuk menanamkan jiwa kewirausahaan agar para WBP siap menghadapi tantangan ekonomi di masa depan. Jalannya kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan tertib di bawah pendampingan jajaran petugas Rutan Jepara. Semangat kebersamaan juga tercermin melalui keterlibatan Peserta Magang Nasional dari Kemnaker yang berperan aktif mendukung warga binaan dalam menciptakan karya yang kreatif dan berkualitas. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Bapak Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari persiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. “Kami berharap melalui keterampilan membuat scrunchie ini, mereka memiliki rasa percaya diri dan modal keahlian untuk membuka usaha saat kembali ke tengah masyarakat,” jelas beliau. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
Bidik-kasusnews.com JAKARTA-4-Maret-2026 Penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan status hukum Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama 13 orang lainnya yang turut diamankan. Penentuan status hukum tersebut menjadi krusial karena KPK hanya memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan apakah para pihak akan menjadi tersangka atau masih berstatus sebagai saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa konstruksi perkara masih terus dimatangkan melalui gelar perkara oleh tim penyidik. Ia menegaskan, seluruh hasil pemeriksaan akan dipaparkan secara terbuka kepada publik. “Kami akan sampaikan secara utuh, termasuk peran masing-masing pihak serta pasal yang disangkakan,” ujar Budi Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews Rabo 4/3/2026. Dalam operasi tersebut, total 14 orang diamankan dari beberapa lokasi, termasuk di wilayah Semarang. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dalam dua tahap kedatangan. Pada rombongan pertama, Fadia Arafiq tiba bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Sementara rombongan kedua yang tiba pada malam hari berjumlah 11 orang, termasuk Sekretaris Daerah Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. KPK menduga OTT ini berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Sejumlah proyek, termasuk pengadaan tenaga outsourcing, diduga telah diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh pihak tertentu. Indikasi tersebut mengarah pada adanya praktik pengondisian tender yang melanggar prinsip transparansi dan persaingan sehat dalam pengadaan pemerintah. Meski demikian, KPK belum merinci bentuk dugaan tindak pidana yang terjadi. Apakah mengarah pada suap, gratifikasi, atau bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya, masih menunggu hasil akhir gelar perkara. Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi strategis para pihak yang diamankan serta potensi dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan di daerah. Pengumuman resmi dari KPK pun dinantikan sebagai penentu arah penanganan kasus sekaligus kejelasan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. (Wely)
JATENG-Bidik-kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Pekalongan pada Selasa (3/3/2026), KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Dalam keterangannya kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp 3/3/2026, ia menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi. Lebih lanjut, seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh. KPK juga menyatakan masih terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, KPK belum merinci secara lengkap dugaan kasus maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu menegaskan akan menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai. Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK, sekaligus menjadi pengingat pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 03 Maret 2026 Rutan Jepara panen kacang panjang di area branggang, sementara tanaman sawi disiram buat jaga pertumbuhannya. Kegiatan ini bagian dari program pembinaan kemandirian buat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Mereka belajar pertanian, mulai dari menanam, panen, sampai olah lahan, biar punya skill yang bermanfaat setelah bebas nanti. WBP juga dapat arahan dari peserta magang di posisi Pembina Kemandirian, jadi mereka bisa belajar teknis pertanian dengan baik. Kepala Rutan Jepara bilang, kegiatan ini buktikan bahwa keterbatasan ruang bukan penghalang buat tetap produktif. Area branggang yang dioptimalkan jadi lahan produktif, jadi WBP bisa belajar mengelola lahan secara berkelanjutan. Dengan kegiatan ini, diharapkan WBP punya bekal keterampilan pertanian yang mumpuni. Jadi, mereka bisa manfaatin skill itu buat kehidupan yang lebih baik setelah bebas. Selain itu, program ini juga tunjukkan komitmen Rutan Jepara dalam pembinaan WBP.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Maret 2026 — Dalam rangka memperkuat komunikasi serta menciptakan lingkungan pembinaan yang harmonis, Rutan Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan perkenalan dan pengarahan oleh pejabat struktural kepada warga binaan, bertempat di Serambi Masjid At-Taubah, Selasa (3 Maret 2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan jajaran pejabat struktural yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pelayanan di Rutan Kelas IIB Jepara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi pejabat rutan untuk menyampaikan pesan-pesan pembinaan, kedisiplinan, serta pentingnya menjaga ketertiban dan kebersamaan selama menjalani masa pidana. Dalam kesempatan tersebut, para pejabat struktural menekankan pentingnya membangun sikap saling menghormati, menaati peraturan, dan aktif mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan oleh pihak rutan. Dengan suasana yang hangat dan terbuka, kegiatan berlangsung penuh antusiasme dan interaksi positif antara petugas dan warga binaan. Salah satu pejabat struktural Rutan Kelas IIB Jepara, Bapak Bachtiar Oktaffiandi, A.Md.IP., S.H., MH. selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan. “Kami ingin seluruh warga binaan mengenal siapa saja pejabat dan petugas yang bekerja di sini, sekaligus memahami peran kami dalam mendukung proses pembinaan. Komunikasi yang baik akan menciptakan suasana yang tertib, aman, dan penuh semangat perubahan,” ujar Bachtiar Oktaffiandi. Beliau menambahkan bahwa pembinaan yang efektif hanya bisa terwujud apabila ada kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan. “Kami berharap seluruh warga binaan dapat memanfaatkan waktu di sini untuk memperbaiki diri dan mengikuti kegiatan pembinaan dengan sungguh-sungguh. Rutan bukan tempat hukuman semata, tetapi ruang untuk berbenah menuju kehidupan yang lebih baik,” imbuhnya. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada perubahan positif, serta memperkuat hubungan emosional antara petugas dan warga binaan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menerapkan penyesuaian kebijakan terkait layanan kunjungan dan penitipan barang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penyesuaian yang mulai diberlakukan pada Kamis (19/02/2026) hingga saat ini Senin (02/03/2026), yang bertujuan untuk menjaga ketertiban layanan di bulan puasa bagi warga binaan. Selama bulan puasa, mekanisme layanan dibagi menjadi dua sesi dengan peruntukan yang berbeda. Layanan kunjungan tatap muka difokuskan pada pagi hari, yakni mulai pukul 09:00 hingga 11:00 WIB. Sementara itu, layanan khusus penitipan barang dan makanan dialokasikan pada siang hingga sore hari, yaitu pukul 13:00 hingga 16:30 WIB. Bapak Renza Maisetyo, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, menjelaskan bahwa pemisahan jadwal ini merupakan langkah strategis untuk mengurai antrean dan memastikan pelayanan berjalan optimal. Pelaksanaan layanan di bulan Ramadan ini terpantau berjalan lancar dan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan didampingi langsung oleh para pegawai Rutan Jepara yang bersinergi dengan peserta program Maganghub Batch 2 dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kebijakan Ramadan tahun ini adalah diberikannya izin bagi keluarga untuk membawakan aneka takjil khas berbuka puasa. Berbagai menu seperti es buah, gorengan, hingga kolak diperbolehkan masuk setelah melewati proses pemeriksaan ketat oleh petugas. Menanggapi kebijakan tersebut, Bapak Benny Apridona menegaskan bahwa hal ini adalah bentuk pelayanan humanis dari pihak rutan agar warga binaan tetap bisa merasakan kehangatan tradisi Ramadan. “Bulan puasa adalah momen yang sangat dirindukan, termasuk oleh mereka yang sedang menjalani masa pembinaan. Kami mengizinkan keluarga membawa takjil seperti es buah, kolak, maupun gorengan, tentunya dengan tetap mematuhi standar operasional pemeriksaan barang. Harapan kami, kebijakan ini dapat memberikan kebahagiaan tersendiri dan menambah kekhusyukan warga binaan dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar Benny. Melalui penyesuaian layanan ini, Rutan Jepara berharap stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtib) tetap terjaga dengan baik, sembari tetap menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan di bulan suci. (Wely) Sumber:humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Menyambut perayaan Hari Raya Idulfitri, Rutan Kelas IIB Jepara memperkuat koordinasi dengan Polres Jepara guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi atas meningkatnya aktivitas kunjungan dan mobilitas masyarakat selama momen Lebaran. Sinergi kedua instansi diwujudkan melalui peningkatan patroli gabungan, pengawasan intensif di area sekitar rutan, serta pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung keamanan. Upaya tersebut difokuskan untuk mencegah potensi gangguan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif, baik di dalam maupun di luar lingkungan rutan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Jepara, Bachtiar Oktaffiandi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi momen hari besar keagamaan. Menurutnya, koordinasi yang solid menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa tenang bagi masyarakat. “Kami terus memperkuat koordinasi dengan Polres Jepara agar seluruh kegiatan di dalam rutan berjalan aman dan terkendali. Ini juga bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perayaan Idulfitri,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa seluruh petugas telah disiagakan secara maksimal untuk menghadapi lonjakan aktivitas selama masa libur Lebaran. Kesiapan tersebut mencakup aspek personel, pengawasan, hingga sarana pengamanan yang mendukung operasional di lapangan. Melalui kolaborasi ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Idulfitri.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara
Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Kasus dugaan penipuan bermodus investasi dan pinjaman online kembali mencuat dan menyeret nama seorang perempuan, Meity Jayasari alias Suri. Ia diduga menjalankan skema yang merugikan sejumlah korban dengan nilai kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Dalam dugaan praktik tersebut, Suri disebut beroperasi bersama beberapa orang terdekatnya, termasuk kakaknya Suryani alias Ani, serta pasangan masing-masing. Para korban yang mayoritas masih memiliki hubungan kekerabatan mulai angkat bicara setelah mengalami kerugian finansial yang signifikan. Modus yang ditawarkan berupa kerja sama investasi pada usaha makanan ringan bernama Berkah Jaya Snack yang diklaim memiliki aktivitas produksi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Para korban dijanjikan keuntungan tetap setiap bulan, dengan nominal yang cukup menggiurkan. Skema berjalan mulus di awal, di mana sejumlah korban sempat menerima keuntungan sesuai kesepakatan. Hal tersebut membuat tingkat kepercayaan meningkat, bahkan mendorong korban untuk menambah investasi atau mengajak pihak lain bergabung. Namun, situasi berubah ketika pembayaran mulai mengalami keterlambatan hingga akhirnya berhenti sepenuhnya. Sejak saat itu, komunikasi dengan terduga pelaku disebut semakin sulit. Salah satu korban mengaku tidak hanya kehilangan uang ratusan juta rupiah, tetapi juga aset berharga seperti kendaraan. Bahkan, ada korban yang diminta menyerahkan BPKB atau menggadaikan barang berharga sebagai bagian dari skema perputaran dana. Selain itu, sejumlah korban lain juga mengaku diarahkan untuk mengajukan pinjaman online menggunakan identitas pribadi. Dana hasil pinjaman tersebut kemudian diserahkan kepada terduga pelaku dengan janji akan dikelola dan dikembalikan beserta keuntungan. Berdasarkan data sementara yang dihimpun, jumlah korban terus bertambah dengan nilai kerugian yang bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Beberapa aset berupa kendaraan dilaporkan telah berpindah lokasi ke luar daerah, termasuk ke wilayah Kalimantan Timur. Upaya penelusuran ke alamat yang diduga menjadi tempat tinggal terduga pelaku di Samarinda juga tidak membuahkan hasil. Rumah tersebut diketahui dalam kondisi kosong, memunculkan dugaan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi. Saat ini, para korban tengah mengumpulkan berbagai bukti seperti dokumen perjanjian, bukti transfer, serta catatan transaksi keuangan. Langkah ini dilakukan sebagai dasar untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi kepada aparat penegak hukum. Pihak keluarga korban menegaskan akan menempuh jalur hukum agar kasus ini dapat diusut secara tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku terkait tudingan yang beredar. Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan akan memasuki proses hukum setelah laporan resmi diajukan ke kepolisian.(HERI)
Bidik-kasusnews.com Jakarta — Polemik dunia pendidikan kembali mencuat setelah seorang wali murid mengungkap dugaan penahanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh PKBM Golden Home Schooling yang berlokasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kasus ini bermula dari insiden disiplin di lingkungan sekolah, ketika seorang siswa kedapatan membawa handphone saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Pihak sekolah kemudian memberikan sanksi berupa penulisan kalimat pernyataan sebanyak puluhan halaman. Namun, menurut keterangan orang tua siswa, Rohana, persoalan justru berkembang setelah anaknya dipulangkan secara sepihak tanpa pemberitahuan kepada keluarga. Ia menilai tindakan tersebut membahayakan keselamatan anak karena tidak disertai fasilitas komunikasi. “Anak saya dipulangkan begitu saja tanpa pemberitahuan. Ini sangat kami sesalkan karena menyangkut keselamatan,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Jumat (27/2/2026). Rohana juga menyoroti tindakan penyitaan handphone oleh kepala sekolah. Ia menduga perangkat tersebut tidak hanya disita, tetapi juga diakses tanpa izin. Menurutnya, hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang mengatur larangan mengakses data pribadi tanpa hak. Dampak dari kejadian itu, siswa mengalami tekanan psikologis hingga akhirnya meminta pindah sekolah. Orang tua pun memutuskan untuk memindahkan anaknya pada April 2024 demi menjaga kondisi mentalnya. Permasalahan kembali mencuat ketika proses pemindahan administrasi pendidikan tidak berjalan lancar. Rohana mengaku Dapodik anaknya tidak segera diproses, bahkan baru diselesaikan pada Februari 2026. Ia juga menyebut adanya permintaan pembayaran SPP untuk bulan yang sudah tidak lagi diikuti oleh siswa tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait transparansi kebijakan lembaga pendidikan tersebut. Upaya mediasi yang difasilitasi oleh pihak Suku Dinas Pendidikan setempat pada 26 Februari 2026 pun tidak membuahkan hasil maksimal, lantaran pihak sekolah tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Menariknya, setelah kasus ini ramai diberitakan sejumlah media online, proses pemindahan Dapodik justru segera diselesaikan oleh pihak sekolah. Atas kejadian ini, Rohana berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan terkait agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, ia juga mendorong instansi berwenang untuk menindaklanjuti dugaan maladministrasi, sebagaimana diatur dalam Ombudsman Republik Indonesia, guna memastikan hak-hak peserta didik dan orang tua tetap terlindungi dalam sistem pendidikan.(HERI)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Kudus – Minggu (1/2/2026) sore, suasana di kawasan Simpang Tujuh Kudus tampak berbeda dari biasanya. Ratusan anggota Squad Nusantara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kudus turun langsung ke jalan untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat melalui kegiatan pembagian 1.000 paket nasi untuk berbuka puasa. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial Squad Nusantara kepada masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan. Dengan penuh semangat, para anggota membagikan paket nasi kepada para pengguna jalan, tukang ojek, pedagang kecil, hingga warga sekitar yang melintas di lokasi. Ketua DPC Squad Nusantara Kudus, Roni, mengatakan bahwa kegiatan berbagi buka puasa ini merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan setiap bulan Ramadan. Bahkan, tahun ini merupakan kali ketiga kegiatan serupa digelar oleh pihaknya. “Ini sudah yang ketiga kalinya kami laksanakan di bulan Ramadan. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen kami untuk terus hadir dan berbagi dengan masyarakat,” ujar Roni di sela kegiatan. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar berbagi makanan, tetapi juga sebagai upaya mempererat hubungan antara anggota organisasi dengan masyarakat luas. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya pembagian paket nasi gratis tersebut, terlebih menjelang waktu berbuka puasa. Melalui kegiatan ini, Squad Nusantara DPC Kudus berharap dapat terus menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian, serta memperkuat nilai-nilai sosial di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kudus. (Wely)