JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 12 November 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan dukungannya terhadap upaya peningkatan citra Pemasyarakatan di Indonesia. Kali ini, Rutan Jepara turut serta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Strategi Branding Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring, Rabu (12/11/2025). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini menjadi ruang kolaborasi penting antara jajaran Pemasyarakatan dengan para pakar komunikasi nasional. Tujuannya adalah merancang strategi komunikasi terpadu yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga Pemasyarakatan di seluruh tanah air. FGD ini menghadirkan narasumber berpengalaman di bidang komunikasi publik dan media, di antaranya Chacha Annisa dari Kantor Komunikasi Kepresidenan, Aiman Wicaksono dari iNews, Bahrul Wijaksana selaku Senior Advisor ADB-FMNJP, serta ahli komunikasi dari Indonesian Indikator. Mereka memberikan beragam masukan terkait pentingnya peran branding dalam membangun persepsi publik yang positif terhadap instansi pemerintah. Dari Rutan Jepara, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, serta staf yang terlibat aktif mengikuti jalannya diskusi dari ruang rapat utama Rutan. Kepala KPR Rutan Jepara menilai kegiatan ini sebagai langkah maju dalam memperkuat arah komunikasi kelembagaan. > “Melalui FGD ini, kami dapat memahami bagaimana strategi komunikasi dan citra positif menjadi bagian penting dari pelayanan publik. Pemasyarakatan tidak hanya soal pembinaan warga binaan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan keterbukaan kepada masyarakat,” ungkapnya. FGD ini diharapkan mampu melahirkan pedoman strategis yang dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dengan demikian, setiap lembaga, termasuk Rutan Jepara, memiliki panduan yang seragam dalam memperkuat identitas Pemasyarakatan sebagai institusi yang profesional, modern, dan berintegritas tinggi. Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, Rutan Jepara berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memperkuat citra Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam pembinaan dan pelayanan publik yang humanis. (Wely-jateng) Sumber:humas Rutan Jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat dan keceriaan tampak mewarnai aula SMAN 1 Jepara saat tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara hadir memberikan sosialisasi keselamatan berkendara melalui program unggulan “BANDENGAN” (Belajar Berkendara dengan Aman dan Nyaman), pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan yang digagas Polres Jepara ini menjadi salah satu upaya mendekatkan kepolisian dengan kalangan pelajar. Melalui pendekatan edukatif, Satlantas berupaya menumbuhkan kesadaran pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Kasatlantas Polres Jepara AKP Rahandi Gusti Pradana, S.I.K., M.M. menyebut bahwa kecelakaan lalu lintas banyak melibatkan pengendara usia muda. Oleh karena itu, menanamkan pengetahuan dan disiplin berkendara sejak dini menjadi langkah penting. > “Pelajar adalah generasi masa depan. Dengan memahami aturan dan etika di jalan, mereka tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri tetapi juga orang lain,” ujar AKP Rahandi kepada Bidik-kasusnews. Selain penyampaian materi, tim Satlantas juga menampilkan simulasi cara berkendara yang aman, memperagakan penggunaan helm yang benar, serta menjelaskan tata cara memperoleh SIM bagi pemula. Sesi tanya jawab berlangsung meriah, bahkan beberapa siswa yang aktif mendapat souvenir menarik dari petugas. Kanit Regident Satlantas Polres Jepara IPTU Bagas Panglima, S.Tr.K., M.Sc. menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digelar ke berbagai sekolah di Jepara. Tujuannya agar edukasi keselamatan berkendara menjangkau lebih banyak pelajar. > “Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas sejak bangku sekolah. Dengan begitu, ketika mereka nanti sudah mengendarai motor atau mobil, mereka sudah terbiasa dengan perilaku yang aman,” jelasnya. Dengan adanya kegiatan Bandengan di sekolah-sekolah, Satlantas Polres Jepara berharap kesadaran generasi muda terhadap keselamatan lalu lintas semakin tumbuh, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama menekan angka kecelakaan di Kabupaten Jepara.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 November 2025 — Dalam momentum peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ke-1 Tahun 2025, Rutan Kelas IIB Jepara menunjukkan semangat kepedulian sosial melalui kegiatan donor darah yang melibatkan pegawai, warga binaan, dan masyarakat sekitar. Kegiatan yang digelar di Ruang Serbaguna Rutan Jepara ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara. Dengan mengusung tema “Imipas Peduli”, kegiatan ini menjadi wadah bagi insan pemasyarakatan dan imigrasi untuk berkontribusi langsung dalam aksi kemanusiaan. Sebelum melakukan donor, seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis PMI guna memastikan kelayakan fisik dalam mendonorkan darah. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi juga bentuk nyata dari semangat berbagi yang menjadi bagian dari nilai-nilai pengabdian insan Kemenkumham. > “Kami ingin menghadirkan manfaat yang bisa dirasakan langsung masyarakat. Setiap tetes darah yang disumbangkan adalah bentuk kasih dan kepedulian terhadap sesama,” tutur Renza. Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi. Sejumlah pegawai dan warga binaan turut serta secara sukarela. Bahkan, masyarakat sekitar yang mengetahui kegiatan tersebut juga datang untuk ikut berpartisipasi. Perwakilan PMI Kabupaten Jepara menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Rutan Jepara dalam menggelar kegiatan donor darah di momen Hari Bakti perdana ini. Menurutnya, sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan PMI sangat membantu dalam menjaga ketersediaan stok darah di wilayah Jepara. > “Kami berterima kasih kepada Rutan Jepara atas kerja samanya. Kegiatan seperti ini sangat berarti bagi banyak pihak dan semoga dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkap perwakilan PMI. Selain kegiatan donor darah, peringatan Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan juga diwarnai dengan bakti sosial dan kegiatan peduli lingkungan di sekitar area Rutan. Hal ini menjadi wujud komitmen Rutan Jepara untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga yang humanis dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan semangat “Imipas Peduli”, Rutan Jepara bertekad terus memperkuat nilai kemanusia.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pengadilan Negeri Jepara kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan secara online dalam perkara pidana dengan terdakwa Supriyanto Bin Biono (alm.), ,pada Selasa (11/11/2025).dugaan penipuan 600jta ,Sidang dimulai pukul 13.30 WIB di Ruang Cakra, dengan terdakwa yang mengikuti jalannya persidangan dari Rutan Jepara. Sidang tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta kuasa hukum terdakwa, dan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H., dengan anggota majelis Parlin Mangatas Bona Tua, S.H., M.H. dan Yuristi Laprimoni, S.H. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Supriyanto Bin Biono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif pertama. Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun kepada terdakwa. Masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan dari total pidana yang dijatuhkan. Selain itu, majelis hakim juga menetapkan bahwa terdakwa tetap berada dalam tahanan. Dalam putusan tersebut, majelis hakim juga memutuskan mengenai barang bukti berupa handphone Samsung Galaxy dikembalikan kepada saksi Sutrisno, sedangkan handphone iPhone Promax dikembalikan kepada Teguh Cahyono. Putusan ini menandai akhir dari proses hukum panjang yang melibatkan Supriyanto, setelah sebelumnya ia menjalani beberapa kali persidangan dengan tuduhan penipuan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 November 2025 – Kepedulian dan rasa kekeluargaan kembali ditunjukkan oleh Srikandi Squad Nusantara DPC Kabupaten Jepara. Pada Selasa (11/11/2025), para Srikandi melaksanakan kegiatan santunan kepada keluarga almarhum anggota Squad Nusantara, BPK Moko, sebagai bentuk rasa solidaritas dan empati sesama anggota. Kegiatan santunan tahjiah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Srikandi DPC Jepara, Ibu Riana Shofa, bersama seluruh jajaran dan anggota Srikandi lainnya. Dalam suasana haru dan penuh kehangatan, mereka hadir untuk memberikan dukungan moral serta santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Menurut Ketua Srikandi, kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian antaranggota yang telah menjadi bagian dari program sosial Squad Nusantara Kabupaten Jepara. > “Kami ingin menunjukkan bahwa di dalam Squad Nusantara kami tidak hanya bersatu dalam suka, tetapi juga saling menguatkan dalam duka. Ini adalah wujud kekompakan dan kepedulian kami terhadap keluarga besar Squad,” ujar Riana Shofa. Santunan ini merupakan bagian dari program sosial rutin yang digagas oleh Srikandi Squad Nusantara sebagai upaya mempererat hubungan persaudaraan dan menanamkan nilai kebersamaan dalam organisasi. Keluarga almarhum menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Mereka mengaku sangat terbantu dan terharu dengan kehadiran para Srikandi yang datang langsung untuk berbagi empati. Dengan kegiatan seperti ini, Srikandi Squad Nusantara Jepara berharap rasa persaudaraan, solidaritas, dan semangat gotong royong terus tumbuh di antara seluruh anggota, serta menjadi inspirasi positif bagi masyarakat luas.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 November 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Kegiatan ini membahas penyelenggaraan pengadaan Bahan Makanan (Bama) untuk Tahun Anggaran 2026, sebagai upaya mewujudkan sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pengelola keuangan dan pengadaan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Dari Rutan Jepara, hadir Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, didampingi Pejabat Pengadaan dan staf urusan keuangan. Dalam arahannya, perwakilan Dirjen Pemasyarakatan menegaskan pentingnya sinergi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pengadaan Bama. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak. Kegiatan ini juga membahas evaluasi pelaksanaan pengadaan Bama tahun sebelumnya, kendala yang dihadapi di lapangan, serta strategi perbaikan untuk tahun mendatang. Dirjenpas menekankan agar setiap UPT mampu meningkatkan kualitas layanan pemenuhan kebutuhan makanan bagi warga binaan dengan tetap menjaga efisiensi anggaran. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh arahan Dirjenpas. “Rutan Jepara siap melaksanakan seluruh ketentuan pengadaan Bama 2026 dengan transparan, sesuai prinsip good governance. Kegiatan ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menyusun perencanaan yang lebih tepat dan efisien,” ujarnya. Partisipasi Rutan Jepara dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga dalam meningkatkan tata kelola layanan pemasyarakatan, khususnya di bidang pengelolaan kebutuhan dasar warga binaan. Melalui kegiatan ini diharapkan proses pengadaan Bama tahun 2026 dapat berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan penghuni rutan.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 10-November-2025-Harapan agar hukum ditegakkan setegas-tegasnya disampaikan oleh korban penipuan dalam kasus yang menyeret Supriyanto Bin Diono. Terdakwa diduga telah menipu dua warga Jepara dengan janji dapat membantu mengurus perkara hukum hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp600 juta. Kasus ini kini memasuki tahap akhir di Pengadilan Negeri Jepara. Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danang Sucahyo menuntut Supriyanto dengan pidana 3 tahun 10 bulan penjara, setelah menilai bukti dan keterangan saksi menguatkan bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 378 KUHP tentang penipuan. “Perbuatan terdakwa dilakukan dengan niat menipu, bukan sekadar ingkar janji. Ia memanfaatkan kondisi korban yang tengah menghadapi persoalan hukum,” tegas JPU dalam persidangan. Dalam kasus ini, Supriyanto disebut-sebut menggunakan identitas palsu dan mengaku memiliki koneksi dengan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta oknum Kejaksaan Tinggi. Ia berjanji bisa membantu mengurus perkara korban hingga tuntas, dengan imbalan sejumlah uang. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Salah satu korban, Sutrisno, menyampaikan rasa kecewa dan berharap hakim menjatuhkan hukuman maksimal. “Kami sudah cukup menderita. Bukan hanya rugi uang, tapi juga rugi waktu dan mental. Saya berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada Bidik-kasusnews 10/11/2025. Ia menambahkan, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa “mengatur perkara”. “Jangan sampai ada lagi orang yang tertipu dengan cara seperti kami. Semoga hukum bisa memberi efek jera,” tambahnya. Sidang putusan terhadap terdakwa Supriyanto dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 11 November 2025, di Pengadilan Negeri Jepara. Putusan ini menjadi penantian penting bagi korban sekaligus ujian bagi aparat peneg(wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kasus kematian seorang perempuan berinisial Q di rumah J, warga Kecamatan Batealit, Jepara, menyisakan sejumlah pertanyaan. Dugaan adanya kejanggalan dalam proses pemeriksaan serta latar belakang hubungan antara J dan Q kini menjadi perhatian publik. Informasi yang dihimpun menyebutkan, J sebelumnya sempat terlibat kasus penyanderaan terhadap salah satu warga Bate. Dalam perkara itu, J dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman sekitar tiga tahun penjara. Setelah bebas, J kembali ke rumahnya dan dikabarkan tinggal bersama seorang perempuan bernama Q. Menurut laporan resmi Polsek Batealit, Q disebut sebagai asisten rumah tangga J. Namun, keterangan sejumlah warga dan bukti percakapan dari teman-teman Q justru menyebut hal berbeda. Q disebut datang ke rumah J bersama seorang pria bertato untuk menagih atau mengembalikan kerugian terkait sewa motor yang belum dibayar. Tak lama setelah itu, Q ditemukan meninggal dunia di rumah J. Petugas Polsek Batealit kemudian meminta tenaga kesehatan melakukan visum di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berat atau pembunuhan. Namun, terdapat bekas lebam di wajah korban, yang memunculkan spekulasi di kalangan warga. Beberapa pihak mempertanyakan alasan visum dilakukan di rumah J, bukan di rumah sakit yang memiliki fasilitas dan peralatan medis lengkap. Pertanyaan juga muncul mengenai kesesuaian tindakan tersebut dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan. Kanit Reskrim Polsek Batealit, Agus Rohman alias Agus Kimong, yang menangani perkara ini, menjelaskan bahwa pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas, dan jenazah Q telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Meski demikian, masyarakat berharap agar kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Banyak warga meminta Polres Jepara turun langsung untuk melakukan pendalaman dan memastikan penyebab pasti kematian Q, sebab hasil visum sementara tidak menjelaskan secara rinci penyebab kematian korban. Kini, teka-teki kematian Q masih menyisakan tanda tanya besar — apakah benar murni musibah, atau ada sesuatu di balik peristiwa yang terjadi di rumah J itu.(Wely-jateng) Sumber:media wartajavaindo.com/10/11/2025
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 November 2025 — Sebuah babak baru tengah lahir di Kota Ukir. Pemerintah Kabupaten Jepara kini tengah menyiapkan Pendopo Kabupaten Jepara sebagai bagian integral dari Museum R.A. Kartini, sebuah langkah yang diharapkan menjadi simbol kebangkitan Jepara sebagai pusat sejarah dan budaya Kartini di dunia. Bupati Jepara, Witiarso Utomo atau Mas Wiwit, menyebut bahwa gagasan ini lahir dari tekad kuat untuk menguatkan identitas Jepara sebagai tanah kelahiran sang pelopor emansipasi perempuan Indonesia. > “Karena ini levelnya sudah dunia, bukan hanya level Jepara,” ujarnya menegaskan, dalam rapat penyiapan pendopo di ruang kerjanya, Senin (10/11/2025). Kembalikan Jejak Sejarah, Bangkitkan Semangat Baru Pendopo yang berdiri megah di jantung kota itu kini sedang direstorasi untuk mengembalikan bentuk aslinya, terutama pada bagian dinding dan arsitektur kayu khas Jepara. Proses ini dilakukan agar nuansa sejarah dan keaslian zaman Kartini tetap terjaga. Rencananya, peresmian Pendopo sebagai bagian dari Museum R.A. Kartini akan digelar pada 15 November 2025 mendatang. Namun bagi Mas Wiwit, misi besar ini bukan hanya tentang bangunan, melainkan juga tentang jiwa dan semangat masyarakat Jepara. > “Jepara harus punya SDM yang bisa menghidupkan kisah Kartini, bukan sekadar menceritakannya. Kita harus benar-benar paham, menghargai, dan meneruskan semangat beliau dengan cara yang relevan untuk masa kini,” tuturnya. Dari Jepara untuk Dunia Lebih dari sekadar tempat pameran, Mas Wiwit menginginkan agar museum ini menjadi karya bersama masyarakat Jepara, lahir dari kolaborasi lintas generasi dan profesi. > “Saya ingin Museum Kartini ini dikonsep oleh putra-putri terbaik Jepara. Semua dilibatkan, semua diberi ruang. Karena museum ini bukan proyek pemerintah, tapi warisan rakyat Jepara,” ujarnya penuh semangat. Konsep museum juga akan dibuat lebih interaktif dengan lima zona tematik yang menggambarkan perjalanan hidup dan pemikiran Kartini — mulai dari Zona Geografis Jepara, Zona Keluarga Kartini, hingga Zona Terbit Terang Pemikiran Kartini yang menghidupkan kembali isi surat-suratnya yang legendaris. Sosok Kartini, Warisan yang Tak Lekang Waktu Menurut Ikhwan S dari Yayasan Dharma Bakti Lestari, langkah ini sangat penting untuk memperkuat citra Jepara di mata nasional maupun internasional. > “R.A. Kartini adalah satu-satunya tokoh perempuan Indonesia yang diperingati setiap tahun oleh seluruh lapisan masyarakat. Maka, penyajian museum ini harus luar biasa, tidak boleh biasa-biasa saja,” katanya. Dengan konsep baru ini, pengunjung tidak hanya akan melihat benda bersejarah, tetapi juga merasakan pengalaman emosional dan edukatif tentang perjuangan Kartini. Koleksi yang akan ditampilkan meliputi arsip, karya seni, hingga benda peninggalan keluarga Kartini yang dikurasi dengan sentuhan modern. Menjaga Warisan, Mengukir Masa Depan Langkah Jepara ini bukan sekadar proyek budaya, tetapi ikhtiar untuk meneguhkan kembali semangat Kartini dalam kehidupan modern. Dari tanah inilah lahir gagasan besar tentang kesetaraan, pendidikan, dan kemajuan perempuan — gagasan yang kini hendak dihidupkan kembali dalam bentuk nyata. Ketika Pendopo resmi menjadi bagian Museum R.A. Kartini nanti, Jepara tak hanya akan dikenal sebagai kota ukir, tetapi juga sebagai Kota Kartini Dunia — tempat sejarah, semangat, dan masa depan berpadu dalam satu ruang bernama Jepara.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai acara pengukuhan dan pelantikan pengurus Ranting Squad Nusantara Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, pada Minggu (9/11/2025). Kegiatan berlangsung meriah dan khidmat dihadiri sekitar 500 anggota Squad Nusantara dari berbagai ranting se-Kabupaten Jepara. Acara dihadiri langsung oleh Ketua DPC Squad Nusantara Jepara BPK Eko Basuki beserta jajaran pengurus DPC. Turut hadir pula Kapolsek Kembang BPK Heru, perwakilan Camat Kembang, serta perwakilan Koramil Kembang, yang semuanya memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Dalam acara tersebut, Ketua DPC BPK Eko Basuki secara resmi melantik BPK Kusno sebagai Ketua Ranting Kembang, sekaligus mengukuhkan jajaran pengurus ranting Kecamatan Kembang Squad Nusantara. Momen pelantikan berlangsung khidmat dan disambut antusias oleh seluruh peserta yang hadir. Sebagai simbol rasa syukur dan kebersamaan, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Ranting Kembang BPK Kusno, yang disaksikan langsung oleh Kapolsek BPK Heru, perwakilan Camat, dan Koramil Kembang. Potongan tumpeng pertama kemudian diserahkan kepada Ketua DPC BPK Eko Basuki sebagai tanda hormat dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ketua DPC BPK Eko Basuki dalam sambutannya mengajak seluruh pengurus ranting yang baru untuk menjaga kekompakan, memperkuat semangat seduluran, serta turut menjaga kondusivitas dan keamanan di wilayah Kembang. > “Kita ini satu keluarga besar. Tetap jaga persaudaraan, soliditas, dan selalu hadir memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, Kapolsek BPK Heru, perwakilan Camat, dan Koramil Kembang dalam sambutannya berharap agar Squad Nusantara Ranting Kembang semakin maju, menjadi organisasi yang positif, serta mampu bersinergi dengan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini sukses terlaksana berkat kerja keras panitia dan dukungan seluruh anggota Squad Nusantara Ranting Kembang yang diketuai oleh BPK Eko Hartono (Mas Kodok). > “Acara ini berjalan lancar karena semangat luar biasa dari semua anggota. Ini bukti nyata kebersamaan Squad Nusantara,” ujar Eko Hartono. Ketua Harian DPC, BPK Wawan (WW), turut memberikan apresiasi atas suksesnya acara tersebut. > “Prosesi pengukuhan dan pemotongan tumpeng hari ini sangat luar biasa. Ranting Kembang benar-benar menunjukkan kekompakan dan semangat tinggi,” ungkapnya. Dengan terlaksananya pengukuhan ini, Squad Nusantara Ranting Kembang resmi menjalankan tugas organisasi dengan semangat baru, siap menjaga kekompakan, dan berkontribusi positif bagi masyarakat serta keamanan di wilayah Kecamatan Kembang. (Wely-jateng)