JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh Ormas Squad Nusantara DPC Kabupaten Jepara. Pada Senin, 26 Januari 2026, pukul 13.00 WIB, Ketua DPC Squad Nusantara Jepara bersama Ketua Srikandi turun langsung ke lokasi bencana tanah longsor di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, guna menyalurkan bantuan sosial. Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin oleh Ketua DPC Squad Nusantara Jepara Eko Basuki, didampingi Ketua Srikandi Riyana Sofa. Turut hadir jajaran pengurus DPC, di antaranya Ketua Harian Teguh Setiawan, Sekjen Achmad Baidon Sofii, Bendahara Jalil, Wakil Bidang Sosial Dian Dwi Rahayanti, serta anggota Squad Nusantara dari ranting Keling, Kembang, Bangsri, dan Tahunan. Penyaluran bantuan juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, yakni Ibda Joko Suhaji, Kanit Binmas Polres Jepara, sebagai bentuk dukungan dan sinergi dalam kegiatan sosial kemanusiaan. Sebanyak 100 paket sembako diserahkan secara simbolis di lokasi bencana dan diterima langsung oleh Kepala Desa Tempur, Mariyono, bersama Ketua Panitia Relawan Desa Tempur, Amir. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak bencana longsor. Ketua DPC Squad Nusantara Jepara Eko Basuki dalam keterangannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Jepara beserta jajaran yang telah mendukung dan mengawal jalannya kegiatan penyaluran bantuan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Jepara dan jajaran, khususnya kepada Bapak Ibda Joko Suhaji selaku Kanit Binmas Polres Jepara, atas pendampingan dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial ini,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Desa Tempur Mariyono mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh Squad Nusantara DPC Kabupaten Jepara kepada masyarakat Desa Tempur. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan 100 paket sembako dari Squad Nusantara. Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami yang terdampak bencana longsor,” ungkapnya. Di akhir kegiatan, Ketua DPC Squad Nusantara Jepara bersama Ketua Srikandi dan seluruh anggota mengajak masyarakat Indonesia untuk turut mendoakan agar Desa Tempur segera pulih dan kondisi kehidupan warga dapat kembali normal seperti sediakala. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-26-Januari-2026-Squad Nusantara DPC Kabupaten Jepara menunjukkan kepedulian sosial terhadap warga terdampak bencana di Desa Tempur dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 100 paket sembako. Bantuan yang diberikan terdiri dari kebutuhan pokok masyarakat, meliputi beras, gula pasir, minyak goreng, dan mi instan. Dalam setiap paket sembako berisi beras seberat 2,5 kilogram, gula 1 kilogram, minyak goreng kemasan 450 mililiter, serta 7 bungkus mi instan. Total bantuan yang disalurkan mencapai 100 paket. Wakil Kepala Bidang Sosial (Waka Bidsos) Squad Nusantara DPC Jepara, Dian Dwi Rahayanti, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah. “Bantuan ini kami salurkan sebagai wujud empati dan solidaritas kepada warga Desa Tempur yang terdampak bencana. Semoga dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Dian Dwi Rahayanti saat dikonfirmasi Bidik-Kasusnews 26/1/2026. Ia menegaskan bahwa Squad Nusantara DPC Jepara akan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Menurutnya, aksi nyata seperti ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial organisasi. Penyaluran bantuan berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga Desa Tempur mengapresiasi kepedulian Squad Nusantara DPC Jepara yang telah membantu meringankan beban mereka pascabencana. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berinovasi dalam program pembinaan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan. Pada Jumat, 23 Januari 2026, Rutan Jepara menyelenggarakan kegiatan therapy community yang dikemas secara kreatif dalam bentuk fun game edukatif, melibatkan petugas rutan serta peserta magang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesehatan mental, membangun kepercayaan diri, serta meningkatkan kemampuan sosial warga binaan melalui pendekatan yang partisipatif dan menyenangkan. Berbagai permainan edukatif dirancang untuk melatih kerja sama tim, komunikasi efektif, pengendalian emosi, serta kedisiplinan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa therapy community merupakan salah satu metode pembinaan psikososial yang efektif untuk mendorong perubahan perilaku positif warga binaan. “Pembinaan tidak hanya dilakukan melalui kegiatan keagamaan dan keterampilan kerja, tetapi juga melalui pendekatan psikologis dan sosial. Therapy community ini menjadi sarana membangun karakter, kedewasaan emosional, dan sikap saling menghargai di antara warga binaan,” ujarnya. Peserta magang turut berperan aktif sebagai fasilitator kegiatan, memberikan arahan dan pendampingan selama permainan berlangsung. Kolaborasi ini sekaligus menjadi wadah pembelajaran bagi peserta magang dalam memahami dinamika pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme. Warga binaan terlihat aktif mengikuti setiap sesi permainan, menunjukkan semangat, kekompakan, dan sikap sportivitas. Suasana kegiatan yang interaktif dan humanis diharapkan dapat menciptakan lingkungan rutan yang lebih kondusif serta mendukung proses rehabilitasi sosial. Melalui kegiatan therapy community berbasis permainan edukatif ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembinaan yang inovatif, humanis, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat. (Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara turut ambil bagian dalam rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut kerja sama penerapan pidana kerja sosial yang digelar Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Kejaksaan Negeri Jepara, Jumat (23/01/2026). Rapat yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjalankan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih mengedepankan nilai kemanusiaan dan pemulihan sosial. Dalam pertemuan itu, Rutan Jepara berperan sebagai salah satu unsur pendukung utama, khususnya dalam hal koordinasi teknis pelaksanaan pidana kerja sosial dengan instansi terkait, seperti Balai Pemasyarakatan dan Dinas Sosial. Pembahasan rapat mencakup skema pelaksanaan kerja sosial, penetapan lokasi kegiatan, sistem pengawasan terhadap pelaku tindak pidana, serta pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga. Kepala Rutan Jepara menegaskan bahwa keikutsertaan Rutan dalam rapat tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemidanaan alternatif yang menitikberatkan pada aspek rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Menurutnya, keberhasilan pidana kerja sosial sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaannya berjalan tertib, terukur, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun pelaku tindak pidana. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antarinstansi dalam mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih efektif, akuntabel, serta sejalan dengan prinsip keadilan restoratif di Kabupaten Jepara. (Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara
Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, dalam rangka pendalaman kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (23/1/2026). Dito dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang sebelumnya telah menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Hingga kini, KPK belum merinci secara jelas keterkaitan Dito dalam perkara tersebut. Dito dan Yaqut diketahui sama-sama pernah menjabat sebagai menteri dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019–2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo. Ia menyatakan bahwa kehadiran saksi sangat dibutuhkan penyidik untuk membuat terang perkara yang tengah ditangani. “Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA selaku mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dalam lanjutan penyidikan kasus kuota haji,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Jumat dikutip dari Sinarharapan.co, 23/1/2026. Budi menambahkan, KPK optimistis Dito akan memenuhi panggilan tersebut. Menurutnya, keterangan saksi menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana korupsi kuota haji. Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Dua hari berselang, lembaga antirasuah itu mengungkapkan estimasi awal kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. Pada tahap awal, KPK juga menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji Maktour. Perkembangan terbaru, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz. Selain proses hukum di KPK, penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga sempat menjadi sorotan Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI. Pansus menemukan sejumlah kejanggalan, khususnya terkait pembagian kuota tambahan haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 kuota. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan tersebut secara seimbang, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, kebijakan yang kemudian memicu polemik dan pendalaman lebih lanjut. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Januari 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan. Kegiatan ini digelar di lingkungan Rutan Jepara dengan melibatkan pejabat struktural serta petugas pembinaan. Sidang TPP berfungsi sebagai wadah penilaian terhadap perkembangan warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Dalam forum tersebut, tim membahas berbagai aspek, mulai dari sikap dan perilaku sehari-hari, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga keterlibatan warga binaan dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Setiap warga binaan yang menjadi agenda sidang dinilai berdasarkan laporan dan data pembinaan yang telah dikumpulkan oleh petugas. Hasil pengamatan tersebut menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi lanjutan, termasuk penentuan program pembinaan yang lebih tepat maupun pertimbangan layanan pemasyarakatan lainnya. Manajemen Rutan Jepara menekankan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas pembinaan agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan akuntabilitas. Melalui mekanisme ini, setiap keputusan diambil secara kolektif dan terukur, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral. Kegiatan Sidang TPP juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang transparan serta berorientasi pada perbaikan perilaku warga binaan. Dengan pelaksanaan Sidang TPP yang konsisten dan berkelanjutan, Rutan Jepara berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan mampu membentuk warga binaan yang siap kembali berperan positif di tengah masyarakat. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Squad Nusantara, RM Jalu Seno Aji, terus menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan Jumat Berkah yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat. Kegiatan tersebut kembali digelar pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Masjid Al Hikmah, Jalan Kridangga Dalam, RT 01/RW 06, Kecamatan Semarang Timur. Kegiatan sosial ini berlokasi di sekitar kediaman Ketua Umum DPP Squad Nusantara yang beralamat di Desa Kridangga No. 5, Kecamatan Semarang Timur. Dalam pelaksanaannya, jajaran Squad Nusantara membagikan makanan kepada para jamaah salat Jumat sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat,, ujarnya perwakilan Squad Nusantara kepada Bidik-kasusnews 23/1/2026. Program Jumat Berkah menjadi agenda rutin Squad Nusantara yang bertujuan mempererat tali silaturahmi, menumbuhkan nilai kepedulian sosial, serta membantu jamaah yang membutuhkan. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara organisasi kemasyarakatan dengan warga sekitar masjid. Para jamaah Masjid Al Hikmah menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi konsistensi Ketua Umum DPP Squad Nusantara beserta jajarannya yang terus hadir melalui aksi nyata di bidang sosial dan keagamaan. Melalui kegiatan Jumat Berkah, Squad Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial yang bermanfaat langsung bagi masyarakat luas. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir kembali diwujudkan melalui kegiatan kerja bhakti bersih-bersih Pantai Ombak Mati, Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 08.00 hingga 09.30 WIB. Kerja bhakti tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, TNI, Polri, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan, hingga warga masyarakat pesisir. Hadir dalam kegiatan ini Camat Bangsri Debby Nifandrian, S.Sos beserta jajaran, Danramil 07/Bangsri Kapten Cke Purwanto dan anggota, Kapolsek Bangsri AKP Sukresno beserta anggota, serta Kanit Pam Obvit Polres Jepara Ipda Puji dan anggota. Turut ambil bagian Petinggi Desa Bondo Purwanto beserta perangkat desa, organisasi kemasyarakatan Squad Nusantara yang diwakili oleh Dwi Atmoko selaku Bidang Sosial pengurus Squad Nusantara Ranting Bangsri, Linmas, serta warga masyarakat pesisir Pantai Bondo. Kegiatan difokuskan pada pembersihan sampah plastik, kayu, dan material lain yang terbawa arus laut dan mencemari kawasan pantai. Selain menjaga kebersihan lingkungan, kerja bhakti ini juga menjadi sarana mempererat sinergi dan kebersamaan antarinstansi dan masyarakat. Perwakilan Squad Nusantara Dwi Atmoko menyampaikan bahwa keterlibatan Squad Nusantara merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendukung program pemerintah serta menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pantai Ombak Mati Desa Bondo diharapkan semakin bersih, tertata, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta pengunjung. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 22 Januari 2026 — Sebagai bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan pengamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan pengambilan atribut Bivakmut di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah. Pengambilan atribut ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas memiliki kelengkapan dinas sesuai standar, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan, pengawasan, serta pembinaan di lingkungan rutan. Keberadaan atribut Bivakmut dinilai penting dalam menanamkan sikap disiplin dan kesiapsiagaan bagi setiap petugas pemasyarakatan. Pihak Rutan Jepara menegaskan bahwa pemenuhan perlengkapan dinas merupakan bagian dari upaya pembenahan internal yang terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan perlengkapan yang memadai, petugas diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Selain menunjang kesiapan operasional, kegiatan ini juga mencerminkan koordinasi yang solid antara satuan kerja di daerah dengan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Melalui langkah ini, Rutan Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan standar kerja dan kedisiplinan petugas, sejalan dengan upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada keamanan, ketertiban, dan integritas. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Pasca operasi tangkap tangan (OTT), tim penyidik KPK menggelar penggeledahan di rumah dinas dan kantor Bupati Pati pada Kamis pagi, 22 Januari 2026. penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung menyita perhatian masyarakat sekitar Pendopo Kabupaten Pati. Aktivitas penyidik berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Seorang sumber dari lingkungan Kantor Bupati Pati yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Adanya kegiatan penggeledahan oleh tim penyidik KPK di rumah dinas dan kantor bupati,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Suarajawatengah.id 22/1/2026. Dalam prosesnya, tim penyidik KPK terlihat berpindah-pindah lokasi, mulai dari rumah dinas bupati menuju ruang kerja, lalu kembali lagi ke rumah dinas. Pola ini mengindikasikan bahwa KPK melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk mencari dokumen maupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut. Sejumlah kendaraan dengan pelat nomor H (Semarang) dan AB (Yogyakarta) terlihat berada di area pendopo. Selain itu, personel kepolisian bersenjata laras panjang turut berjaga guna memastikan proses penggeledahan berjalan aman dan kondusif. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Sudewo pada Senin dini hari, 19 Januari 2026. Setelah penangkapan, Sudewo sempat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus, sebelum akhirnya dibawa ke Semarang dengan pengawalan ketat dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan secara resmi hasil dari penggeledahan tersebut dan masih terus mendalami kasus yang tengah ditangani. (Wely)