JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Oktober 2025 — Siapa bilang hidup di balik jeruji tidak bisa produktif? Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali membuktikan bahwa semangat berkarya bisa tumbuh di mana saja. Kali ini, warga binaan kembali panen terong dari kebun hasil olahan tangan mereka sendiri. Suasana pagi di area kebun rutan tampak ramai. Warga binaan dengan sigap memetik terong yang tumbuh subur di lahan rutan. Senyum bangga terpancar di wajah mereka — hasil kerja keras berbulan-bulan akhirnya berbuah manis. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, mengatakan bahwa panen kali ini menjadi bukti keberhasilan program pembinaan berbasis ketahanan pangan yang terus dikembangkan di dalam rutan. > “Kami terus mendorong warga binaan untuk aktif dan produktif. Melalui kegiatan seperti ini, mereka belajar kerja sama, tanggung jawab, dan nilai kemandirian. Panen ini bukan sekadar hasil tani, tapi juga hasil dari perubahan sikap,” ungkap Renza. Program pertanian Rutan Jepara memang telah berjalan konsisten dan menjadi salah satu unggulan pembinaan. Lahan yang dulunya tak terpakai kini disulap menjadi kebun yang menghasilkan berbagai sayuran, mulai dari terong hingga cabai dan kangkung. Sebagian hasil panen digunakan untuk memenuhi kebutuhan dapur rutan, sementara sisanya menjadi bukti nyata bahwa Rutan Jepara mampu mewujudkan ketahanan pangan internal sekaligus memberi dampak positif bagi pembinaan warga binaan. Dengan pendekatan seperti ini, Rutan Jepara tak hanya berperan sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan manusia. Keberhasilan panen terong kali ini menjadi simbol bahwa perubahan bisa dimulai dari mana saja — bahkan dari balik tembok rutan. (Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Sijunjung, Sumatera Barat — Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung kembali menjadi perhatian publik. Namun kali ini, sorotan bukan hanya soal kerusakan lingkungan, melainkan dugaan kuat adanya keterlibatan aparat dan institusi penting yang membuat aktivitas tambang ilegal ini berjalan mulus tanpa hambatan. Selama ini, pemberitaan mengenai PETI di Sijunjung kerap berhenti pada dampak sosial dan ekologis. Namun hasil investigasi terbaru mengungkap lapisan persoalan yang jauh lebih kompleks. Di balik deru alat berat dan aliran sungai yang tercemar, tersimpan kisah tentang sistem perlindungan yang diduga terorganisir rapi. Salah satu titik panas aktivitas PETI berada di wilayah Tanjuang Ampalu, Kecamatan Sijunjung. Dari pantauan lapangan dan keterangan warga sekitar, sejumlah alat berat masih bebas beroperasi. Lebih mengejutkan, para pekerja di lokasi justru mengaku merasa “aman” karena telah membayar uang koordinasi kepada pihak tertentu. > “Kami sudah bayar ke Kodim lewat Picon. Jadi kami gak takut, karena yang jaga langsung Kodim. Kalau udah bayar, gak bakal ada yang ganggu,” ungkap seorang penambang di lokasi, Minggu (19/10) siang, dengan nada yakin. Pernyataan itu menimbulkan dugaan serius bahwa kegiatan PETI di Sijunjung tidak sekadar dijalankan oleh penambang liar, melainkan sudah memiliki sistem perlindungan berlapis yang melibatkan aparat. Bahkan beberapa nama pemilik alat berat — seperti Angga, Wira, Novi, dan Roni — disebut-sebut beroperasi di bawah pengawasan Kodim 0310 Sijunjung, sementara lainnya dikaitkan dengan pihak Polres Sijunjung. Ketua LSM Brantas Korupsi Indonesia, Ir. Hadi Prasetyo, SH., MH., menilai praktik seperti ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat hukum dan mencerminkan lemahnya integritas penegakan di daerah. > “Kalau pembekingnya tidak dicopot, jangan berharap aktivitas PETI bisa dihentikan. Setiap rencana penindakan pasti bocor karena mereka punya jalur komunikasi langsung dengan pihak pelindungnya,” tegasnya saat dihubungi Minggu malam (19/10). Hadi juga menambahkan, kondisi seperti ini bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, Bidik-kasusnews — Perkara nomor 82/Pid.B/2025/Jpa dengan terdakwa Supriyanto dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kembali akan bergulir di Pengadilan Negeri Jepara pada Selasa, 21 Oktober 2025. Sidang yang telah memasuki agenda akhir menjelang pembacaan tuntutan ini menjadi sorotan, terutama dari pihak korban melalui kuasa hukumnya, Sofyan Hadi, S.H.I., C.LSC., C.Me. Saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews pada Sabtu, 19 Oktober 2025 via WhatsApp, kuasa hukum korban, Sofyan Hadi, menyampaikan pandangan tegas terkait jalannya persidangan yang menurutnya sudah cukup jelas menunjukkan kebenaran materi perkara. > “Semua bukti yang disajikan JPU telah diuji oleh majelis hakim dalam persidangan dan telah nyata meyakinkan adanya perbuatan sebagaimana didakwakan JPU,” ujar Sofyan Hadi. Ia menegaskan, sejak awal proses penyidikan hingga pemeriksaan di persidangan, baik terdakwa maupun penasihat hukumnya tidak mampu menyangkal bukti-bukti kuat yang telah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). > “Sejak penyidikan bahkan sampai pemeriksaan terdakwa maupun PH-nya tidak dapat menyangkal bukti-bukti yang ada,” tambahnya. Lebih lanjut, Sofyan menyoroti sikap terdakwa yang dinilai tidak kooperatif selama proses persidangan. Ia menyebut bahwa terdakwa Supriyanto dua kali melakukan manuver dengan berpura-pura sakit demi menunda jalannya sidang. > “Ada kesan terdakwa mempermainkan pemeriksaan persidangan dengan dua kali membuat manuver seolah sakit. Padahal setelah dilakukan pemeriksaan dokter RSUD, ternyata tidak sakit,” ungkapnya. Menurut Sofyan, tindakan tersebut menunjukkan upaya terdakwa untuk mengulur waktu dan menghambat proses hukum yang sedang berjalan. Ia pun menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum memiliki hak penuh untuk menuntut dengan hukuman maksimal demi menegakkan rasa keadilan bagi korban. > “JPU berhak mengajukan tuntutan maksimal demi rasa keadilan korban,” tegas Sofyan. Sidang lanjutan pada Selasa mendatang diperkirakan akan menjadi momen penting untuk melihat arah akhir dari perkara yang telah menyita perhatian masyarakat ini. Publik pun menantikan bagaimana majelis hakim akan menilai seluruh bukti dan fakta hukum yang telah terungkap di persidangan.(Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 19- Oktober 2025 — Gelombang protes datang dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) setelah program Xpose Uncensored yang tayang di Trans7 pada Senin (13/10/2025) dinilai melecehkan pesantren dan para kiai. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun menyatakan akan menempuh jalur hukum atas kasus ini. Dilansir dari VIVA.co.id (14/10/2025), Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyebut tayangan tersebut telah mencederai martabat pesantren dan menyesatkan publik. > “Saya telah menginstruksikan kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait hal ini,” ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, dikutip dari VIVA.co.id. Menurutnya, narasi dalam tayangan itu jelas-jelas tidak menghormati nilai-nilai keagamaan dan tradisi pesantren yang sudah mengakar kuat di Indonesia. > “Isi tayangan itu terang-terangan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren yang sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama,” lanjutnya. Program Xpose Uncensored menayangkan adegan para santri yang disebut harus ngesot untuk menyalami kiai sambil memberikan amplop. Bahkan, narator menyebut seharusnya kiai yang memberikan amplop kepada santri karena dianggap lebih kaya. Narasi ini memicu kecaman luas di media sosial. Banyak pihak menilai Trans7 telah melanggar etika jurnalistik dan menyinggung perasaan jutaan santri di seluruh Indonesia. PBNU menuntut Trans7 dan induk perusahaannya, Trans Corporation, segera meminta maaf secara terbuka dan melakukan perbaikan atas kerusakan yang telah ditimbulkan. > “Kami menuntut Trans7 dan Trans Corporation membuat langkah nyata dan jelas untuk memperbaiki kerusakan yang sudah ditimbulkan akibat tayangan tersebut,” tegas Gus Yahya, seperti dikutip dari VIVA.co.id. Sementara itu, reaksi keras juga datang dari kalangan pesantren. Sejumlah santri dan alumni dari berbagai daerah, termasuk Lirboyo, mendesak DPR dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan meninjau ulang regulasi penyiaran. Tak hanya itu, aksi protes pun muncul di beberapa kota. Santri dilaporkan mendatangi Transmart Jember dan Trans Studio Bandung sebagai bentuk kekecewaan atas tayangan yang dianggap menghina para kiai dan lembaga pendidikan Islam tersebut.(Wely)

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 18 Oktober 2025 – Bidik-Kasusnews Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Bidik-Kasusnews,via WhatsApp Sabtu (18/10/2025), menyampaikan bahwa penyidikan kasus tersebut masih terus berprogres. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan potensi keuntungan tidak wajar yang diperoleh pihak vendor penyedia. > “Pada Kamis, 16 Oktober 2025, penyidik KPK telah memeriksa satu orang saksi berinisial ELV, selaku Direktur Utama PT PCS. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami keuntungan atau profit yang diperoleh sebagai salah satu vendor penyedia mesin EDC BRI,” ujar Budi Prasetyo. Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara, terdapat dua skema pengadaan yang digunakan, yakni skema beli putus dan skema sewa. Skema ini diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan nilai kontrak dan penggelembungan harga dalam proses pengadaan. Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa pengadaan mesin EDC bukan hanya sebatas perangkat keras (hardware) semata, namun juga meliputi sistem dan perangkat lunak (software) yang digunakan untuk menunjang transaksi elektronik di lingkungan BRI. > “Pengadaan mesin EDC ini kompleks, karena menyangkut sistem digital dan jaringan yang terhubung dengan ribuan unit kerja BRI di seluruh Indonesia. KPK masih terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang diuntungkan dari proyek tersebut,” tambahnya. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Lembaga antirasuah tersebut juga mengimbau semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI ini menjadi sorotan publik karena proyek bernilai besar tersebut diduga melibatkan sejumlah perusahaan penyedia dan pejabat internal bank pelat merah tersebut. Dengan terus dilakukannya pemeriksaan dan pengumpulan bukti, masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan penyidikan ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban hukum. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 18 Oktober 2025 — Peristiwa kericuhan terjadi di Kantor Balai Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Seorang warga bernama Agus Riyanto dilaporkan ke pihak berwajib setelah melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap perangkat desa saat menanyakan klaim BPJS atas nama almarhum Suwarno. Berdasarkan laporan resmi Nomor: Aduan/851/X/2025/Res Jepara, yang dibuat oleh Nur Khalimah, perangkat Desa Damarjati RT 01 RW 01, kejadian itu berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Balai Desa Damarjati. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa Agus Riyanto datang ke kantor desa dengan maksud menanyakan status klaim BPJS milik Suwarno (alm). Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari pihak perangkat desa bahwa klaim tersebut  keluar, teradu diduga langsung marah-marah dan mengebrak meja di hadapan pegawai desa. Tidak berhenti di situ, menurut laporan yang sama, teradu juga menarik kerah baju salah satu perangkat desa bernama Muhammad Purnomo, yang saat itu sedang berada di lokasi. Tindakan tersebut membuat suasana kantor desa menjadi tegang dan mengundang perhatian warga sekitar. Atas kejadian itu, perangkat desa merasa dirugikan dan memilih melaporkan tindakan tersebut ke Polres Jepara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak Pemerintah Desa Damarjati berharap agar peristiwa semacam ini tidak terulang dan mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan etika serta komunikasi yang santun saat berurusan dengan lembaga pemerintahan desa. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan klarifikasi lebih lanjut terkait laporan aduan tersebut.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berinovasi dalam upaya menjaga kesehatan warga binaannya. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menggelar Pelatihan Kader Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dilaksanakan pada Jumat (17/10) di Klinik Pratama Rutan Jepara. Kegiatan ini bertujuan membentuk kader kesehatan dari kalangan WBP yang dapat membantu petugas dalam melakukan pemantauan kesehatan dan memberikan edukasi dasar di blok hunian. Sebanyak 17 peserta yang merupakan perwakilan dari tiap kamar hunian mengikuti kegiatan pelatihan tersebut dengan penuh semangat. Dalam pelatihan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini, peserta dibekali berbagai pengetahuan penting mulai dari cara menjaga kebersihan lingkungan, mengenali gejala awal penyakit menular, hingga teknik pertolongan pertama pada kondisi darurat. Materi disampaikan langsung oleh tenaga kesehatan Rutan Jepara. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yusril Arinaldy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan kader kesehatan merupakan bagian dari strategi pembinaan yang menekankan nilai tanggung jawab dan solidaritas antar sesama warga binaan. > “Kami ingin WBP tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan bersama. Dengan begitu, kesadaran hidup sehat bisa tumbuh dari dalam lingkungan Rutan itu sendiri,” tutur Yusril. Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh antusias. Para peserta aktif berdiskusi dan memperhatikan setiap arahan dari narasumber. Ke depan, para kader ini diharapkan menjadi mitra petugas dalam menjaga kebersihan, memberikan informasi kesehatan dasar, serta membantu penanganan awal apabila ada rekan WBP yang mengalami keluhan kesehatan. Dengan adanya program ini, Rutan Jepara berharap pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan semakin optimal dan mampu menciptakan budaya hidup bersih serta sehat di kalangan WBP.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 Oktober 2025 — Suasana pagi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara tampak berbeda dari biasanya. Sejak pukul 07.30 WIB, seluruh pegawai tampak bersemangat mengikuti kegiatan Jumat Bersih, sebuah program rutin yang digalakkan untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan rutan. Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Jepara, Benny Apridona, kegiatan ini menyasar berbagai titik area, mulai dari halaman depan, taman, hingga area blok hunian warga binaan. Dengan membawa alat kebersihan masing-masing, para pegawai bahu membahu membersihkan lingkungan sekitar dengan penuh antusias. Dalam kesempatan tersebut, Benny Apridona menekankan pentingnya kebersihan lingkungan sebagai cerminan disiplin dan tanggung jawab seluruh pegawai. > “Rutan yang bersih dan tertata akan menciptakan suasana kerja yang nyaman serta mendukung pelaksanaan tugas pembinaan warga binaan secara maksimal,” ujar Benny. Tidak hanya pegawai, sejumlah warga binaan pun turut dilibatkan secara aktif dalam kegiatan ini. Mereka dengan tertib membersihkan area hunian masing-masing di bawah pengawasan petugas. Melalui kegiatan Jumat Bersih ini, Rutan Jepara ingin menumbuhkan kembali semangat kebersamaan dan gotong royong di lingkungan kerja. Program ini menjadi wujud nyata komitmen jajaran Rutan Jepara dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan manusiawi. Dengan rutinitas ini, diharapkan suasana rutan semakin tertib, nyaman, dan menjadi tempat pembinaan yang produkt (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 16 Oktober 2025 — Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara kembali menunjukkan semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama melalui kegiatan sosial menjenguk ibu dari salah satu anggota yang sedang sakit. Kunjungan tersebut berlangsung di Dukuh Sekelor RT 07/RW 05, Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Jepara, pada Kamis sore (16/10/2025) pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Srikandi DPC Jepara, Ibu Riana Shofa, bersama sejumlah anggota Srikandi lainnya. Dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, rombongan Srikandi menyampaikan doa serta dukungan moral bagi keluarga anggota yang tengah menghadapi ujian kesehatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Sosial BPK Wahyudi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga sebagai bentuk perhatian dan kepedulian dari organisasi Squad Nusantara. Ketua Srikandi DPC Jepara, Ibu Riana Shofa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata rasa empati dan kebersamaan yang menjadi semangat utama dalam organisasi. > “Kami berupaya tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, tetapi juga ingin hadir dan memberikan dukungan bagi sesama anggota di saat mereka membutuhkan,” ujarnya. Sementara itu, Kabid Sosial BPK Wahyudi menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat mempererat hubungan antaranggota serta menumbuhkan semangat gotong royong di lingkungan Squad Nusantara. > “Bantuan ini mungkin tidak besar, tetapi kami berharap dapat membawa semangat dan kehangatan bagi keluarga yang sedang sakit,” tuturnya. Dengan kegiatan sosial seperti ini, Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara terus membuktikan eksistensinya sebagai organisasi yang tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial masyarakat, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap anggota dan keluarganya. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 16 Oktober 2025 — Rasa kebersamaan dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Srikandi DPC Squad Nusantara Jepara melalui kegiatan penyerahan santunan kematian kepada keluarga salah satu anggota yang orang tuanya meninggal dunia. Kegiatan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua Srikandi DPC Jepara, Ibu Riana Shofa, bersama para anggota Srikandi lainnya. Dalam suasana haru dan penuh empati, mereka hadir untuk memberikan dukungan moral serta bantuan santunan kepada keluarga yang sedang berduka. Turut hadir dalam kegiatan ini Bidang Sosial (Bidsos) Squad Nusantara, Bapak Wahyudi, yang berperan langsung dalam penyerahan bantuan santunan tersebut. Dalam sambutannya, Ketua Srikandi Riana Shofa menyampaikan bahwa kegiatan sosial seperti ini merupakan bentuk nyata dari rasa kekeluargaan yang telah menjadi ciri khas dalam tubuh Squad Nusantara. > “Kami dari Srikandi DPC Jepara berkomitmen untuk terus hadir di tengah anggota, baik dalam suka maupun duka. Santunan ini bukan hanya soal materi, tetapi bentuk kepedulian dan solidaritas kami terhadap sesama,” ujar Riana Shofa. Sementara itu, BPK Wahyudi selaku Bidang Sosial juga mengapresiasi langkah Srikandi DPC Jepara yang konsisten dalam menebar kebaikan dan memperkuat ikatan persaudaraan di lingkungan Squad Nusantara. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Srikandi Squad Nusantara Jepara tidak hanya aktif dalam kegiatan organisasi, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap sesama anggota dan keluarga besar komunitas. Dengan semangat kebersamaan dan rasa empati yang kuat, diharapkan kegiatan seperti ini terus berlanjut sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan solidaritas antaranggota Squad Nusantara. (Wely-jateng)