JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara – Dalam upaya memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan serta memperlancar proses reintegrasi sosial, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pengawalan dan pendampingan warga binaan ke Pos Balai Pemasyarakatan (Pos Bapas) Jepara untuk keperluan proses Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (08/12/2025). Kegiatan pendampingan ini dilakukan oleh petugas pengamanan yang secara langsung mengawal warga binaan sejak keluar dari rutan hingga tiba di Pos Bapas. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Jepara untuk memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, aman, dan transparan, khususnya dalam proses pengurusan hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat. Petugas Rutan Jepara, Tria Aji menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses verifikasi berkas, wawancara litmas, serta pemeriksaan persyaratan administratif yang menjadi bagian penting dalam pemberian PB. “Petugas tidak hanya memastikan keamanan selama proses berlangsung, tetapi juga memberikan arahan agar warga binaan memahami tahapan pengurusan PB sesuai regulasi yang berlaku,” ujar salah satu petugas. Dalam kunjungan tersebut, warga binaan mengikuti proses litmas (penelitian kemasyarakatan) yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas. Melalui litmas, petugas Bapas menilai kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat, mulai dari perilaku selama menjalani masa pidana, dukungan keluarga, hingga rencana reintegrasi setelah bebas nanti. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo menyampaikan bahwa pendampingan ke Pos Bapas merupakan bentuk sinergi antara Rutan dan Bapas dalam memastikan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan. “Hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat adalah bagian dari pembinaan. Kami memastikan setiap proses berlangsung transparan dan sesuai SOP, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan bertanggung jawab,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa optimalisasi hak warga binaan bukan hanya soal pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan prinsip keadilan restoratif berjalan dengan baik. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan warga binaan dapat lebih mudah memahami prosedur, sekaligus merasa didampingi dalam proses menuju reintegrasi sosial. Kegiatan pengawalan dan pendampingan ini merupakan rutinitas yang akan terus dilaksanakan setiap kali terdapat warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diusulkan Pembebasan Bersyarat. Rutan Jepara berkomitmen untuk menjaga keamanan, memberi pelayanan terbaik, serta mendukung proses integrasi sosial warga binaan secara optimal.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai upaya memperkuat sistem pembinaan bagi warga binaan. Agenda rutin tersebut berlangsung di ruang rapat Rutan Jepara pada Senin (08/12/2025) dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, petugas pembinaan, serta unsur pengamanan. Sidang TPP menjadi wadah koordinasi bagi seluruh unsur pemasyarakatan untuk menilai perkembangan perilaku, kedisiplinan, dan partisipasi warga binaan dalam berbagai program pembinaan. Melalui forum ini, setiap warga binaan yang diusulkan untuk mengikuti tahapan layanan pemasyarakatan dievaluasi secara menyeluruh berdasarkan asesmen risiko, catatan pembinaan, hingga kelengkapan administrasi. Ketua TPP Rutan Jepara menegaskan bahwa penilaian dilakukan secara transparan dan berlandaskan data yang obyektif. “Setiap rekomendasi yang dihasilkan dalam sidang TPP merupakan hasil kajian bersama. Kami memastikan tidak ada keputusan yang diambil tanpa pemeriksaan detail terhadap kesiapan warga binaan,” ujarnya. Dalam sidang tersebut, petugas pembinaan memaparkan laporan perkembangan program yang diikuti warga binaan, seperti kegiatan kerohanian, pelatihan kemandirian, serta keterlibatan dalam kegiatan kerja. Sementara itu, petugas pengamanan menyampaikan evaluasi terkait kepatuhan terhadap tata tertib serta potensi risiko keamanan yang mungkin muncul. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, memberikan apresiasi kepada tim TPP yang tetap menjaga profesionalisme dalam setiap tahapan evaluasi. Menurutnya, keberadaan TPP merupakan fondasi penting untuk memastikan sistem pembinaan berjalan efektif dan akuntabel. “Kami berkomitmen menjalankan proses pembinaan yang adil, terukur, dan berorientasi pada pemulihan. TPP adalah bentuk akuntabilitas kami kepada publik,” tuturnya. Pelaksanaan sidang TPP ini meneguhkan kembali komitmen Rutan Jepara dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan sesuai regulasi. Melalui evaluasi berkala, diharapkan warga binaan dapat memperoleh haknya secara tepat serta mampu menjalani proses pembinaan yang mendukung reintegrasi sosial mereka di masa depan.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-8-Desember-2025-Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Namun, kebijakan terbaru mengenai kewajiban pemasangan stiker identitas di rumah penerima bantuan kembali menjadi polemik di berbagai daerah. Sejumlah warga menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan stigma, sementara pemerintah berdalih langkah itu diperlukan untuk menjaga ketepatan sasaran. Upaya Pemerintah Wujudkan Transparansi Pejabat daerah menjelaskan bahwa pemasangan stiker dirancang sebagai bagian dari mekanisme transparansi publik. Dengan adanya penanda pada rumah penerima, perangkat desa dinilai lebih mudah melakukan verifikasi, monitoring distribusi bantuan, hingga mencegah terjadinya penerima ganda. Langkah ini juga disebut sebagai bentuk akuntabilitas agar masyarakat dapat ikut mengawasi apakah bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar jatuh ke tangan warga yang berhak. Respons Masyarakat, Muncul Penolakan Meski demikian, kebijakan ini tidak sepenuhnya diterima. Gelombang penolakan muncul di beberapa wilayah, termasuk di Jepara. Warga menilai pemasangan stiker identitas berpotensi memberi label negatif “rumah miskin”, yang dapat menimbulkan rasa malu maupun ketidaknyamanan. Kepala Dessospermades Jepara, Moh Ali, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui pesan WhatsApp pada 8 Desember 2025, membenarkan adanya keberatan dari sebagian warga. > “Nah itu mas, kemarin ada info mau dipasang, pada protes nggak mau ditempiling miskin,” ujar Moh Ali menegaskan bahwa sejumlah warga menolak diberi tanda sebagai penerima bantuan. Belum Ada Sosialisasi di Beberapa Desa sejumlah desa di Jepara mengaku belum menerima sosialisasi resmi terkait aturan pemasangan stiker tersebut. Berdasarkan penelusuran Bidik-kasusnews pada 8 Desember 2025, perangkat desa menyampaikan bahwa mereka belum mendapatkan arahan maupun informasi teknis mengenai bentuk stiker, mekanisme pemasangan, serta ketentuan pelaksanaannya. Ketiadaan sosialisasi ini membuat desa-desa masih menunggu kejelasan dari pemerintah kabupaten maupun dinas terkait. Menanti Keputusan dan Penjelasan Lebih Lanjut Hingga kini, masyarakat dan perangkat desa berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif, termasuk apakah kebijakan pemasangan stiker akan bersifat wajib atau sukarela. Warga juga meminta agar program bantuan sosial tidak justru menimbulkan beban psikologis atau rasa malu bagi penerimanya. Kebijakan ini masih menjadi perbincangan hangat, dan keputusan lanjutan dari pemerintah daerah akan sangat menentukan bagaimana proses pendistribusian bansos ke depan berlangsung.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jakarta — Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah kembali berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Arief Rinaldi (AR), putra Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, untuk memberikan keterangan terkait dugaan aliran dana yang mengalir dari proyek tersebut. Pemeriksaan terhadap Arief dilakukan di Polda Kalbar bersama tiga saksi lain yang dinilai mengetahui alur administrasi dan keuangan dalam proyek. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberi gambaran lebih komprehensif terkait dugaan penyimpangan anggaran. Di tengah proses pemeriksaan, juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan fokus utama penyidik adalah penelusuran transaksi mencurigakan yang mengarah pada saksi tertentu. Ia mengatakan, “Pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana,” sebagaimana dikutip dari detikNews, Kamis (4/12/2025). KPK Dalami Dugaan Alur Perintah dari Kepala Daerah Selain aliran dana, penyidik juga mendalami dugaan adanya instruksi dari pimpinan daerah pada masa proyek dilaksanakan. Saat itu, Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah, sehingga perannya dalam perencanaan dan penganggaran proyek ikut ditelusuri. Pada keterangan sebelumnya yang juga dikutip dari detikNews (27/11), Budi mengungkapkan bahwa penyidik membutuhkan keterangan tambahan mengenai tahapan awal proyek. Menurutnya, “Pada tempus perkara, saudara RN ini adalah Bupati Mempawah… penyidik membutuhkan keterangan terkait proses perencanaan penganggaran pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut.” Proyek pembangunan dua ruas jalan tersebut diketahui memerlukan tambahan dana dari DAK (Dana Alokasi Khusus). Hal ini membuat KPK kini fokus meneliti proses pengajuan anggaran, RAB, hingga desain proyek yang disinyalir menjadi celah terjadinya penyimpangan. Dugaan Fee Proyek Jadi Sorotan Penyidik KPK juga menelusuri kemungkinan adanya praktik fee proyek yang mengalir ke sejumlah pihak. Budi kembali menegaskan bahwa arah penyidikan tidak hanya pada perintah, tetapi juga pada arus dana yang mengiringinya. Dalam keterangannya, ia menyebut, “Ketika proyek itu dilaksanakan ada fee-fee proyek, itu mengalirnya ke siapa saja—nah itu yang ditelusuri penyidik.” KPK Lanjutkan Pemeriksaan Secara Menyeluruh Dengan rangkaian pemeriksaan yang melibatkan banyak saksi, KPK memastikan penyidikan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. Pemanggilan Arief Rinaldi menjadi salah satu langkah penting untuk memperjelas konstruksi aliran dana dan alur perintah dalam proyek jalan Mempawah.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Dalam rangka memperkuat komunikasi dan mempererat hubungan internal, DPC Squad Nusantara Jepara kembali menjalankan agenda kunjungan 100 Hari Deklarasi. Pada Minggu, 7 Desember 2025, rombongan DPC berkunjung ke Ranting Batealit untuk bertemu langsung dengan jajaran pengurus serta anggota ranting. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua DPC, Bapak Eko Basuki, didampingi Ketua Harian, Bapak Wawan, dan Bidang Olahraga, Bapak Yogi. Mereka tiba di Pos Ranting Batealit sekitar pukul 13.00 WIB, di mana Ketua Ranting, Bapak Ali, bersama anggota ranting telah menyiapkan sambutan. Acara dimulai dengan dialog ringan yang kemudian berkembang menjadi diskusi mendalam soal arah gerak organisasi ke depan. Ranting Batealit menyampaikan sejumlah masukan yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program di tingkat kecamatan, mulai dari kebutuhan pembinaan anggota hingga penguatan peran sosial di masyarakat. Ketua DPC, Bapak Eko Basuki, mengapresiasi keterbukaan ranting dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengatakan bahwa masukan dari ranting menjadi fondasi penting dalam membangun kebijakan dan kegiatan organisasi, karena ranting adalah elemen yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain itu, DPC juga memberikan penekanan pada pentingnya menjaga nama baik organisasi, memperkuat kedisiplinan, dan terus menunjukkan peran positif Squad Nusantara di Jepara. DPC mengajak seluruh anggota ranting untuk tetap solid dan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB ini berjalan hangat, penuh rasa kekeluargaan, dan ditutup dengan komitmen bersama untuk mempererat tali silaturahmi. Rombongan DPC kemudian mengakhiri kunjungan dengan membawa berbagai catatan penting yang akan dibahas dalam rapat internal. Dengan terlaksananya kunjungan ini, DPC Squad Nusantara Jepara menegaskan kembali komitmennya dalam membangun organisasi yang solid dari tingkat bawah hingga atas, demi kemajuan bersama dan semakin kuatnya peran organisasi di Kabupaten Jepara.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Minggu, 07 Desember 2025. Program turun gunung yang dicanangkan DPC Squad Nusantara Jepara kembali berjalan efektif. Kali ini, Ketua DPC, Bapak Eko Basuki, turun langsung ke Ranting Kecamatan Mayong dalam rangkaian 100 hari deklarasi penguatan organisasi. Beliau hadir didampingi Ketua Harian, Bapak Wawan, serta Bidang Pemuda dan Olahraga, Bapak Yogi. Setibanya di lokasi, rombongan DPC disambut hangat oleh Ketua Ranting Mayong, Bapak Pranoto, yang juga menjadi tuan rumah kegiatan. Dalam sambutannya, Bapak Pranoto menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran pengurus DPC yang dinilai menjadi motivasi besar bagi seluruh anggota ranting. Dalam sesi dialog terbuka, anggota Ranting Mayong menyampaikan empat poin masukan penting yang dianggap sangat strategis untuk kemajuan ranting ke depan. Ketua DPC menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan bahwa DPC akan terus membuka ruang komunikasi serta meningkatkan pendampingan untuk seluruh ranting di Jepara. Bapak Pranoto juga berharap agar program turun gunung ini dapat menjadi agenda berkelanjutan. Menurutnya, kehadiran pengurus DPC secara langsung memberikan dampak positif, terutama dalam memperkuat solidaritas dan memantapkan arah organisasi di tingkat ranting. Kegiatan yang berlangsung penuh kekeluargaan ini ditutup dengan makan bersama, menandai eratnya hubungan antara pengurus DPC dan ranting. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada 13.30 WIB.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar apel kesiapan pengamanan aksi damai yang digelar Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Jawa Tengah di Mapolres setempat, pada Sabtu Sore (6/12/2025). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso. Sebanyak 418 personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi. Kekuatan pengamanan meliputi personel Polres, Polsek jajaran, Tim Negosiator, serta dukungan pasukan Dalmas dan Raimas hingga stakeholder terkait. Dalam arahannya, Kapolres Jepara AKBP Erick menekankan pendekatan persuasif dan terukur kepada seluruh personel. “Pelayanan aksi damai dilakukan secara humanis. Mereka memiliki hak menyampaikan pendapat, namun kita tetap memastikan tidak terjadi gangguan ketertiban umum,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar seluruh personel tidak membawa senjata api dan tetap bergerak sesuai formasi tim. Personel yang membutuhkan penanganan medis diarahkan untuk menghubungi petugas Dokkes di lokasi. Sementara itu, Kasihumas AKP Dwi Prayitna memberikan imbauan tegas agar semua pihak menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan. “Kami minta seluruh pihak tidak mengambil langkah sendiri yang dapat memperkeruh situasi. Serahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada polisi,” tegasnya. Polres Jepara memastikan tengah mendalami laporan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG) untuk memastikan pemahaman formasi dan penempatan petugas. Hingga kegiatan selesai, situasi di sekitar Kabupaten Jepara terpantau aman dan kondusif.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Fungsi Reserse ke-78 tahun 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 6 Desember 2025, bertempat di Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Cabang Jepara. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, S.Tr.K, S.I.K., M.Si. ini diikuti oleh anggota Satreskrim dengan penuh semangat dan kebersamaan. Kehadiran mereka disambut hangat oleh pengurus panti asuhan. Bantuan Sembako untuk Panti Asuhan Sebagai wujud kepedulian, Satreskrim Polres Jepara menyerahkan sejumlah bantuan berupa paket sembako kepada pihak panti. Bantuan tersebut meliputi: 25 Kg beras 25 Kg gula pasir 2 kardus mie instan 1 kardus susu kental manis 2 kardus snack anak Uang santunan untuk kebutuhan operasional panti Paket sembako diserahkan langsung oleh Kasatreskrim dan diterima oleh pengurus panti asuhan. Pihak panti menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian Satreskrim Polres Jepara terhadap anak-anak asuh mereka. Komitmen untuk Terus Hadir bagi Masyarakat Kasatreskrim Polres Jepara menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri dengan masyarakat. Selain menjalankan tugas penegakan hukum, Satreskrim juga berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi sosial yang bermanfaat. “Dalam momentum Hari Jadi Fungsi Reserse ke-78 ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan manfaat bagi anak-anak panti asuhan,” ujar AKP M. Faizal. Kegiatan bakti sosial ini diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi jajaran Polres Jepara untuk terus meningkatkan pelayanan, kepedulian, dan kedekatan dengan masyarakat.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Magelang — 6 Desember 2025. Praktik penagihan oleh debt collector—yang kerap disebut “DC” di kalangan masyarakat—kembali menjadi sorotan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah menegaskan larangan tindakan intimidatif dalam proses penagihan utang. OJK menekankan bahwa penagihan harus mengikuti standar etika dan tidak boleh mengganggu ketenteraman publik. Dalam kegiatan Media Gathering OJK Jawa Tengah di Magelang, Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menyampaikan bahwa profesi penagih memang diperbolehkan, namun wajib mengikuti aturan yang berlaku. > “Debt collector adalah profesi yang diizinkan, tetapi harus ada standarnya, ada etikanya,” ujarnya, dikutip dari media Indonesia pada 6/12/2025. Hidayat menjelaskan bahwa lonjakan laporan masyarakat terkait penagihan yang tidak wajar menunjukkan meningkatnya kesadaran warga terhadap perlindungan konsumen. Menanggapi hal itu, OJK memperketat pengawasan kepada perusahaan pembiayaan dan pihak ketiga yang menjalankan layanan penagihan. Direktur Pengawasan Perilaku PUJK OJK Jawa Tengah, Taufik Andriawan, menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila merasa mendapat tekanan. > “Jika penagihan sudah mengarah ke intimidasi atau kriminal, segera laporkan. Perlindungan hukum diberikan selama lembaga memiliki izin dan nasabah beritikad baik,” jelasnya. Taufik juga memastikan bahwa OJK telah memanggil beberapa perusahaan dan penyedia jasa penagihan yang terbukti melanggar etika, serta menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis. Ia menegaskan bahwa tindakan yang meresahkan di area umum bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga dapat masuk ranah pidana. > “Kalau ada debt collector yang mengganggu atau mengancam di tempat umum, laporkan ke pihak berwajib. Itu sudah kriminal,” tegasnya Seperti dilansir dari media Indonesia 6/12/2025. Dengan penegasan ini, OJK berharap praktik penagihan oleh para “DC” dapat berjalan lebih tertib, menghargai hak konsumen, dan tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Pada Jumat pagi, 5 Desember 2025, Squad Nusantara “PUTU SHIMA” Ranting Keling melaksanakan kegiatan gotong royong di kediaman salah satu anggota Srikandi aktif, Ibu Sukarti, yang berlokasi di Dukuh Gedong, RT 01 RW 03, Keling, Jepara. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan. Gotong royong ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Ranting Keling, Suprayitno, dan dihadiri oleh kurang lebih 30 anggota. Mereka bersama-sama melakukan berbagai pekerjaan untuk membantu memperbaiki dan membersihkan area rumah, sebagai bentuk nyata solidaritas kepada sesama anggota yang membutuhkan dukungan. Tak hanya para anggota laki-laki yang terlibat aktif, para Srikandi juga mengambil peran penting dalam kegiatan ini. Mereka menyiapkan konsumsi makan siang bagi seluruh peserta gotong royong, sehingga suasana kerja bakti semakin terasa hangat dan penuh kekeluargaan. Suprayitno menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang berpartisipasi. Menurutnya, kegiatan seperti ini merupakan bukti bahwa Squad Nusantara “PUTU SHIMA” selalu hadir untuk anggotanya, tidak hanya dalam kegiatan organisasi tetapi juga dalam urusan sosial dan kemanusiaan. Dengan adanya kegiatan gotong royong ini, diharapkan rasa kebersamaan dan kepedulian antaranggota semakin kuat, sehingga Squad Nusantara “PUTU SHIMA” PAC Keling dapat terus menjadi contoh positif dalam mempererat hubungan sosial di masyarakat.(Wely-jateng)