JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang maraton terhadap 10 terdakwa kasus narkotika dalam satu hari, Selasa (31/3/2026). Para terdakwa berasal dari latar belakang dan usia yang beragam, mulai dari lansia hingga tenaga kesehatan. Dari sepuluh terdakwa tersebut, dua di antaranya menjadi sorotan yakni Ahmad alias Mamad (70), warga Karimunjawa, serta Taufan Karnawi (60), yang diketahui merupakan pegawai Puskesmas Karimunjawa. Keduanya duduk di kursi pesakitan bersama terdakwa lainnya dalam perkara narkotika jenis sabu.   Sidang berlangsung di ruang Cakra dengan agenda pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilakukan secara bergantian terhadap masing-masing terdakwa. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jepara, Dian Mario, membenarkan bahwa terdapat 10 terdakwa yang menjalani persidangan pada hari tersebut. “Iya, total ada 10 terdakwa yang disidangkan hari ini,” ujarnya. Pengakuan Terdakwa: Sabu untuk Konsumsi Pribadi Salah satu terdakwa, Angga Maulana, mengungkapkan bahwa dirinya telah menggunakan sabu sejak tahun 2019. Ia mengaku membeli dan menggunakan barang haram tersebut untuk konsumsi pribadi. “Kalau ada uang, saya beli dan pakai sendiri,” katanya usai menjalani sidang. Dalam persidangan juga terungkap bahwa beberapa terdakwa menggunakan sabu untuk menunjang aktivitas kerja, terutama untuk mengurangi rasa lelah dan kantuk saat bekerja sebagai sopir. Nama Pemasok “Brewok” Muncul di Persidangan Menariknya, sejumlah terdakwa menyebut satu nama yang sama, yakni “Brewok”, yang diduga sebagai pemasok sabu. Nama tersebut berulang kali disebut dalam ruang sidang, mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Namun hingga kini, sosok yang disebut tersebut belum berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum. Hakim Soroti Penanganan Barang Bukti Selain mengungkap jaringan, persidangan juga menyoroti proses penanganan barang bukti oleh penyidik. Dalam keterangannya, penyidik mengakui bahwa barang bukti sabu sempat disisihkan sebelum dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. Majelis Hakim mempertanyakan prosedur tersebut, termasuk proses penimbangan barang bukti sebelum dikirim ke laboratorium. Penyidik menjelaskan bahwa penimbangan dilakukan terlebih dahulu di tingkat penyidikan sebelum pemeriksaan lanjutan. Sidang Masih Berlanjut Persidangan terhadap 10 terdakwa ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman peran masing-masing terdakwa. Kasus ini menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika masih menyasar berbagai kalangan tanpa memandang usia maupun profesi, sekaligus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Jepara. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 31 Maret 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari penipuan berkedok investasi sarang burung walet fiktif. Kasus ini mengakibatkan kerugian korban mencapai sekitar Rp78 miliar. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Djoko Julianto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jateng. Ia menjelaskan bahwa tersangka berinisial JS (36), warga Kota Semarang, telah merancang aksi penipuan tersebut sejak tahun 2022.   “Tersangka menawarkan investasi bisnis sarang burung walet dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, seluruh skema tersebut hanyalah fiktif dan digunakan untuk menarik dana dari korban,” ujar Dirkrimsus.   Korban berinisial UP (40), seorang pengusaha yang juga komisaris sebuah perusahaan swasta di Semarang, mulai menanamkan modal sejak April 2022 hingga pertengahan 2025. Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, hingga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.   Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan sejumlah rekening untuk menampung dana korban, yang kemudian dialirkan kembali ke rekening pribadinya. Modus ini dilakukan untuk menyamarkan asal-usul dana dan menghindari kecurigaan.   Dirkrimsus menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk PPATK dan pihak perbankan, guna melacak aliran dana serta mengidentifikasi aset hasil kejahatan.   Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen transaksi, rekening koran, perangkat perbankan, serta aset bernilai miliaran rupiah, seperti kendaraan dan sertifikat tanah. Total aset yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar Rp22 miliar, meskipun sebagian telah dialihkan menggunakan nama pihak lain.   “Kami terus melakukan pengembangan untuk menelusuri aset lain yang masih tersembunyi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambahnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya. “Jangan mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan setiap investasi memiliki dasar usaha yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.   Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal TPPU sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar, serta pasal tambahan terkait penipuan dan penggelapan. Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan ekonomi dan melindungi masyarakat dari praktik investasi ilegal yang merugikan.(Wely) Sumber:Humas Polda jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 31 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan kegiatan penyematan tanda kenaikan pangkat bagi pegawai sebagai bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan. Acara yang digelar secara tertib ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, serta diikuti oleh jajaran pejabat dan pegawai. Penyematan tanda pangkat dilakukan kepada pegawai yang dinilai telah memenuhi kriteria administratif maupun kinerja sesuai aturan yang berlaku.   Dalam kesempatan tersebut, Renza Maisetyo menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi pegawai, sekaligus tantangan untuk meningkatkan kualitas pengabdian. “Dengan bertambahnya pangkat, maka tanggung jawab juga semakin besar. Oleh karena itu, setiap pegawai harus mampu menunjukkan peningkatan kinerja dan sikap profesional dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.   Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan loyalitas dalam bekerja, serta mampu beradaptasi dengan dinamika tugas pemasyarakatan yang terus berkembang.   Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi. Suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin optimal.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan menyeluruh kepada warga binaan. Pada Selasa (31/3/2026), rutan tersebut menggelar kegiatan penyuluhan agama Kristen yang dipadukan dengan pelatihan keterampilan bagi warga binaan beragama Nasrani.   Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, yakni Toni Riksen Tanjung, yang berperan sebagai penyuluh sekaligus pelatih. Dalam pelaksanaannya, ia didampingi oleh Felix Setya Aji Nugroho guna memastikan kegiatan berjalan dengan lancar dan efektif.   Selain mendapatkan pembinaan rohani, para peserta juga dibekali keterampilan membuat kerajinan tangan dari benang nilon. Dengan penuh ketelitian, warga binaan diajarkan teknik menganyam hingga mampu menghasilkan berbagai bentuk gelang kreatif, mulai dari model sederhana hingga desain dengan tulisan dan motif unik.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas diri warga binaan. “Pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek keagamaan, tetapi juga pengembangan keterampilan yang dapat memberikan nilai tambah. Harapannya, warga binaan memiliki bekal yang bermanfaat setelah menyelesaikan masa pembinaan,” ujarnya.   Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Mereka aktif mengikuti arahan dan menunjukkan kreativitas dalam setiap proses pembuatan kerajinan. Program ini pun diharapkan mampu menjadi sarana positif untuk membangun kemandirian serta menumbuhkan rasa percaya diri warga binaan.   Sinergi antara Rutan Jepara dan Kemenag Kabupaten Jepara diharapkan terus berlanjut guna menghadirkan program pembinaan yang lebih inovatif dan berdampak nyata bagi warga binaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 31 Maret 2026 – Menjelang berakhirnya batas waktu pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan telah mencapai 91,23 persen. Angka ini dinilai sebagai sinyal positif meningkatnya kesadaran transparansi di kalangan penyelenggara negara.   KPK menyebut, dari total 431.785 wajib lapor, sebagian besar telah memenuhi kewajiban mereka sebelum tenggat akhir. Meski demikian, masih ada sejumlah pejabat yang belum menyampaikan laporan, sehingga diharapkan segera memanfaatkan waktu yang tersisa.   LHKPN bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian penting dalam sistem pencegahan korupsi. Keterbukaan informasi terkait harta kekayaan menjadi sarana pengawasan publik sekaligus langkah deteksi dini terhadap potensi penyimpangan,ungkap Budi Prasetyo kepada Bidik-kasusnews 31/3/2026 via WhatsApp.   Dalam prosesnya, KPK terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong kepatuhan, mulai dari pengiriman pengingat hingga koordinasi dengan instansi terkait. Selain itu, peran pimpinan lembaga juga dinilai sangat menentukan dalam memastikan seluruh jajaran mematuhi aturan pelaporan.   Data sektoral menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan tertinggi berasal dari lingkungan yudikatif, disusul sektor eksekutif dan BUMN/BUMD. Sementara itu, sektor legislatif masih membutuhkan perhatian lebih untuk meningkatkan partisipasi pelaporan.   KPK menegaskan bahwa batas waktu pelaporan hanya sampai pukul 23.59 WIB hari ini. Oleh karena itu, seluruh wajib lapor yang belum menyelesaikan kewajibannya diminta segera melakukan pelaporan agar terhindar dari konsekuensi administratif.   Melalui capaian ini, KPK berharap budaya keterbukaan dan akuntabilitas semakin mengakar di lingkungan pemerintahan. Kepatuhan terhadap LHKPN diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban formal, tetapi juga komitmen moral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan pendekatan baru dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah di Jawa Tengah. Melalui forum Dialog Antikorupsi yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (30/3), KPK mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi.   Dalam kegiatan tersebut, KPK menegaskan bahwa pengawasan tidak lagi hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi mulai diarahkan pada aspek substansi kebijakan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.   Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menekankan bahwa praktik korupsi kerap berawal dari lemahnya integritas pejabat, bukan semata-mata karena celah sistem. Ia mengingatkan bahwa jabatan publik harus dijalankan dengan niat yang bersih serta bebas dari konflik kepentingan. Menurutnya, ketika seorang pejabat mampu menjaga integritas, maka potensi penyalahgunaan wewenang dapat ditekan secara signifikan.   Dalam arahannya, Fitroh juga memperkenalkan sejumlah nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam bekerja, seperti konsep “GATOTKACA MESRA” dan “IDOLA”. Kedua konsep tersebut menekankan pentingnya sikap tanggung jawab, profesionalisme, serta pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.   Sebaliknya, para pejabat diingatkan untuk menghindari sikap negatif seperti angkuh, iri, dendam, dan serakah yang dinilai menjadi pintu masuk perilaku koruptif.   Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, menyebut bahwa fokus pengawasan kini diprioritaskan pada tiga sektor rawan, yakni perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta praktik jual beli jabatan. Menurutnya, ketiga sektor tersebut kerap menjadi titik lemah dalam tata kelola pemerintahan daerah jika tidak diawasi secara ketat.   “Pendekatan yang dilakukan saat ini lebih menekankan pada kualitas kebijakan, bukan sekadar kepatuhan administratif,” ujarnya.   KPK juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran negara harus benar-benar berpihak kepada masyarakat. Penyimpangan anggaran untuk kepentingan politik maupun pribadi dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap amanah publik.   Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh kepala daerah untuk memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.   Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berlandaskan kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok tertentu. Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, seluruh kepala daerah bersama unsur legislatif di Jawa Tengah menandatangani pakta integritas. Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah.   Dengan perubahan strategi ini, KPK berharap upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan lebih efektif, dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini.(Wely) Sumber:kpk,go,id

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 30 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan peranannya dalam pemulihan aset korupsi melalui lelang barang rampasan yang digelar Maret 2026. Total nilai laku lelang tercatat Rp10,922 miliar, yang seluruhnya disetorkan ke kas negara.   Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikno, menyampaikan bahwa kegiatan lelang ini merupakan salah satu strategi KPK untuk mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.   “Nilai ekonomis barang sitaan harus kembali kepada negara, dan lelang ini membuktikan efektivitas pendekatan kami dalam pemulihan aset,” jelas Mungki.   Partisipasi Tinggi, Lelang Kompetitif Lelang digelar secara daring melalui mekanisme open bidding pada 11 Maret 2026, dan diikuti lebih dari 350 peserta. Dari 26 lot yang ditawarkan, 15 lot berhasil terjual, terdiri dari 11 lot barang bergerak dan 4 lot barang tidak bergerak.   Barang bergerak yang dilelang meliputi mobil, motor, sepeda, tas, jam tangan, dan telepon genggam dengan nilai total Rp719 juta. Sedangkan barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan mendominasi nilai lelang sebesar Rp10,266 miliar.   Meski total penawaran sempat mencapai Rp10,985 miliar, terjadi wanprestasi pada dua lot telepon genggam senilai Rp62,8 juta, sehingga nilai final tercatat menjadi Rp10,922 miliar.   Transparansi dan Kepercayaan Publik KPK menekankan bahwa lelang barang rampasan selalu dilaksanakan dengan asas transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum. Tahapan aanwijzing, yang memungkinkan calon peserta melihat kondisi barang sebelum lelang, menjadi salah satu kunci meningkatnya kepercayaan masyarakat.   “Antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa sistem lelang daring KPK efektif dan dapat dipercaya,” tambah Mungki.   Sepanjang 2025, KPK telah menggelar empat kali lelang dengan total nilai mencapai Rp109,8 miliar—merupakan pencapaian tertinggi dalam lima tahun terakhir—dan menjadi bagian dari total pemulihan aset sebesar Rp1,53 triliun.   Ke depan, KPK menyiapkan lelang tahap berikutnya pada Juni 2026, dengan memastikan proses penilaian aset (appraisal) berjalan optimal agar nilai limit wajar dan sesuai standar.   Melalui upaya ini, KPK menegaskan bahwa setiap aset hasil tindak pidana korupsi harus kembali ke negara dan memberi manfaat nyata bagi publik.(Wely) Sumber:kpk,go.id

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-30-Maret-2026- Rasa kepedulian dan solidaritas kembali ditunjukkan oleh keluarga besar Squad Nusantara Ranting Pecangaan. Ketua ranting, Amir Yahya, bersama sejumlah anggota menjenguk bendahara ranting, Agus, yang tengah dirawat akibat kecelakaan tunggal.   Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah Kedung Karang. Agus, yang merupakan warga Karangrandu RT 04 RW 03, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, mengalami luka cukup serius dalam kejadian tersebut.   Akibat kecelakaan itu, korban dilaporkan mengalami patah tulang serta pendarahan pada bagian telinga. Saat ini, Agus tengah menjalani perawatan intensif di RS Kartini Jepara dan telah menjalani tindakan operasi guna penanganan medis lebih lanjut.   Ketua Ranting Squad Nusantara Pecangaan, Amir Yahya, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk empati dan dukungan moril kepada sesama anggota yang sedang tertimpa musibah.   “Kami datang untuk memberikan semangat dan doa agar saudara Agus segera pulih. Ini adalah bagian dari kebersamaan dan rasa kekeluargaan yang selalu kami junjung di Squad Nusantara,” ungkapnya.   Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga turut mendoakan agar proses pemulihan Agus berjalan lancar serta diberikan kekuatan dalam menghadapi masa penyembuhan.   Kegiatan ini menjadi bukti nyata eratnya tali persaudaraan di lingkungan Squad Nusantara, khususnya di Ranting Pecangaan, yang selalu hadir dan saling mendukung di saat suka maupun duka.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 30 Maret 2026 Srikandi DPC Squad Nusantara Jepara menunjukkan kepedulian sosial dengan menggelar kegiatan menjenguk salah satu anggotanya yang tengah sakit, yakni Sunipah, warga Desa Kaligarang RT 04 RW 02, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.   Kegiatan yang berlangsung pada pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Srikandi DPC Squad Nusantara Jepara, Ibu Riyana Sofa, bersama jajaran pengurus dan anggota. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh keluarga Sunipah dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.   Dalam kunjungan tersebut, para anggota Srikandi memberikan dukungan moril serta doa untuk kesembuhan Sunipah. Selain itu, juga diserahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada anggota yang sedang mengalami sakit.   Ketua Srikandi, Ibu Riyana Sofa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata kebersamaan dalam organisasi. Ia menegaskan bahwa Srikandi tidak hanya sekadar wadah berkumpul, tetapi juga menjadi keluarga yang saling mendukung dalam berbagai kondisi. “Kami hadir untuk memberikan semangat dan doa. Semoga Ibu Sunipah segera diberikan kesembuhan dan bisa kembali beraktivitas seperti sediakala,” ujarnya.   Melalui kegiatan ini, diharapkan rasa solidaritas dan kepedulian antaranggota semakin kuat, serta mampu mempererat tali silaturahmi di lingkungan Srikandi DPC Squad Nusantara Jepara.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Senin, 30 Maret 2026 Dalam rangka merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan silaturahmi nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai Rutan Jepara dari ruang rapat utama dengan suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan. Pelaksanaan silaturahmi ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan antarinsan pemasyarakatan di seluruh Indonesia, meskipun dilaksanakan secara daring. Momentum Idulfitri dimanfaatkan sebagai ajang untuk saling bermaafan serta memperkuat semangat persatuan setelah menjalani ibadah di bulan Ramadan.   Kepala Rutan Jepara menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam menjaga kekompakan dan meningkatkan semangat kerja seluruh jajaran. Menurutnya, silaturahmi tidak hanya menjadi tradisi, tetapi juga bagian penting dalam membangun komunikasi yang harmonis di lingkungan kerja.   “Melalui kegiatan ini, kita diingatkan kembali akan pentingnya kebersamaan dan saling mendukung dalam menjalankan tugas. Semangat Idulfitri diharapkan mampu menjadi motivasi baru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkapnya.   Rangkaian acara ditutup dengan halal bihalal dan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas segala kelancaran selama Ramadan hingga Idulfitri. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Rutan Jepara dapat terus menjaga solidaritas dan meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara