JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-11-Desember-2025-Rutan Kelas IIB Jepara kembali menghadirkan suasana penuh kedamaian melalui kegiatan pembinaan kepribadian bertema sholawat yang digelar pada hari ini. Lantunan syair-syair pujian kepada Nabi Muhammad SAW mengalun indah, menenangkan hati seluruh warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut. Sejak awal acara dimulai, halaman kegiatan telah dipenuhi suasana religius. Tim Rebana Rutan Jepara tampil dengan semangat, membawakan sholawat yang menambah kekhusyukan suasana. Iringan musik sederhana namun menyentuh itu membuat banyak warga binaan larut dalam lantunan syair. Kegiatan pembinaan kali ini menghadirkan para penyuluh agama dari Kementerian Agama Kabupaten Jepara, yang secara langsung memberikan bimbingan dan nasihat rohani. Kehadiran mereka menjadi bagian penting dari upaya Rutan Jepara memperkuat pembinaan spiritual sebagai pijakan perubahan perilaku warga binaan. Staf Pelayanan Tahanan turut mengawasi jalannya kegiatan, memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan nyaman. Di sisi lain, peserta Magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) formasi Pembinaan Kepribadian terlihat aktif membantu teknis pelaksanaan sebagai bagian dari pembelajaran mereka di lapangan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menilai kegiatan seperti ini memiliki dampak besar bagi warga binaan. > “Pembinaan spiritual bukan hanya rutinitas, tetapi menjadi sarana bagi warga binaan untuk merenung, memperbaiki diri, dan menemukan ketenangan. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi energi positif bagi mereka,” ungkap Renza. Selain sholawat, penyuluh agama Kemenag Jepara juga menyampaikan pesan-pesan motivatif agar warga binaan terus meningkatkan kualitas diri melalui ibadah dan perilaku sehari-hari. Mereka diajak untuk memanfaatkan masa pembinaan sebagai momentum memperbaiki kehidupan sebelum kembali ke masyarakat. Dengan terselenggaranya kegiatan yang sarat nilai ini, Rutan Jepara berharap pembinaan spiritual dapat terus menjadi bagian penting dalam membentuk karakter warga binaan—membawa mereka menuju masa depan yang lebih baik dan penuh harapan.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jepara, Kamis pagi (11/12/2025), tampak berbeda dari biasanya. Asap pembakaran perlahan mengepul, sejumlah barang bukti disusun rapi, dan petugas bersiap melakukan pemusnahan. Dalam kurun waktu sekitar 30 menit, Kejaksaan Negeri Jepara memusnahkan barang bukti dari 51 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dipimpin langsung oleh Kajari Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., kegiatan ini diikuti oleh sekitar 20 orang pejabat dan pegawai Kejari Jepara. Beragam Barang Bukti, dari Narkotika hingga Bahan Peledak Pemusnahan ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi momentum penting dalam memastikan barang bukti berbahaya tidak kembali ke tangan yang salah. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi: 🔹 17 Perkara Narkotika Termasuk 80,06 gram sabu, yang langsung dimusnahkan agar tidak lagi mengancam generasi muda. 🔹 6 Perkara Kesehatan Sebanyak 4.408 butir obat ilegal dihancurkan karena tidak memiliki izin dan membahayakan masyarakat. 🔹 1 Perkara Cukai Jumlahnya mencengangkan: 480.000 batang rokok ilegal, dimusnahkan sebagai bagian dari kampanye memerangi rokok tanpa cukai yang merugikan negara. 🔹 3 Perkara Bahan Peledak Sebanyak 4.608 gram serbuk peledak, sangat berbahaya jika disalahgunakan, kini resmi dimusnahkan. 🔹 Perkara Lainnya Tak kalah penting, turut dimusnahkan barang bukti dari perkara pencurian, perjudian, penganiayaan, perlindungan anak, hingga berbagai perkara lainnya. Wujud Nyata Kepastian Hukum Kejari Jepara menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat. “Pemusnahan ini adalah amanat undang-undang sekaligus komitmen kami untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut. Dukung Penuh Program Pemerintah Melalui pemusnahan ini, Kejari Jepara menunjukkan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memerangi narkotika, obat-obatan berbahaya, rokok ilegal, serta peredaran bahan peledak yang mengancam ketertiban umum. Kegiatan Berjalan Sukses dan Lancar Seluruh jalannya kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Pemusnahan ini menjadi simbol bahwa penegakan hukum bukan hanya dilakukan di ruang sidang, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Proses persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu bank plat merah di Jepara kembali bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang. Pada agenda sidang tanggal 10 Desember 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jepara resmi membacakan tuntutan terhadap terdakwa AWP. Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jepara, Ahmad Za’im, saat dikonfirmasi Bidik-Kasusnews melalui pesan WhatsApp pada 11 Desember 2025, menyampaikan bahwa JPU menuntut terdakwa AWP dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan. Selain pidana penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp891.875.000, sesuai dengan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Dari jumlah tersebut, jaksa menjelaskan bahwa terdakwa telah mengembalikan sebagian dana, yakni Rp95.136.250 yang dititipkan melalui Rekening RPL 129 PDT Kejari Jepara pada Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Dengan pengembalian tersebut, maka sisa uang pengganti yang harus dibayar terdakwa menjadi Rp796.738.750. Jika tidak dibayarkan, terdakwa akan menjalani pidana pengganti berupa penjara selama 3 tahun 3 bulan,,, ujar Za’im. Kejaksaan Negeri Jepara menegaskan bahwa tuntutan tersebut telah disusun berdasarkan fakta-fakta persidangan serta alat bukti yang terungkap selama proses pemeriksaan. Agenda persidangan selanjutnya akan menunggu jadwal dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang. Perkara ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Jepara dalam menindak setiap bentuk penyimpangan keuangan negara, terutama pada institusi perbankan yang berstatus BUMN. Mahkamah nantinya akan menentukan putusan akhir setelah mempertimbangkan seluruh pembuktian yang telah disampaikan. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Squad Nusantara Ranting Keling kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan sosial Dompet Peduli Kasih yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Dukuh Dodol RT 08 RW 03, Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, dengan tujuan memberikan bantuan dan perhatian kepada Ibu Parijah, seorang warga yang tengah mengalami sakit. Ketua Squad Nusantara Ranting Keling, Bapak Teguh Setiawan, memimpin langsung jalannya kegiatan bersama para anggota. Ia menegaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bentuk komitmen organisasi untuk terus hadir membantu warga yang membutuhkan di wilayah Keling. Acara juga mendapat dukungan penuh dari unsur Forkopimcam Keling dan pemerintah desa. Hadir dalam kesempatan tersebut Dandim 0719 Jepara Letkol Inf Choirul Cahyadi, Danramil Keling Bapak Yunius Wibisono, perwakilan Polsek Keling Bapak Achmadi bersama dua anggota, Camat Keling Bapak Lulut beserta jajaran, Petinggi Damarwulan Bapak Jambari, perangkat desa, serta Ketua RT setempat. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan penyerahan bingkisan bantuan dari Squad Nusantara Ranting Keling, dilanjutkan bantuan tambahan dari Dandim 0719 Jepara dan Camat Keling. Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan Ibu Parijah selama menjalani masa pemulihan dari sakitnya. Usai penyerahan bantuan, acara dilanjutkan dengan sesi ramah tamah. Pada kesempatan tersebut, Dandim Choirul Cahyadi menyampaikan sambutan sekaligus berpamitan kepada masyarakat Keling karena akan pindah tugas ke Jakarta dalam waktu dekat. Ia mengapresiasi soliditas dan aksi sosial yang selama ini dilakukan oleh Squad Nusantara Ranting Keling. “Saya berharap kegiatan sosial seperti ini terus berlangsung, walaupun saya nantinya tidak lagi bertugas di Jepara. Semangat kepedulian ini harus tetap dijaga,” ujarnya. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, memohon kesembuhan bagi Ibu Parijah dan kelancaran berbagai kegiatan sosial di wilayah Keling. Melalui kegiatan ini, Squad Nusantara Ranting Keling menegaskan komitmennya untuk terus menebar manfaat dan memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI, Squad Nusantara Ranting Keling bersama Kodim 0719 Jepara melaksanakan aksi bersih-bersih tempat ibadah di Gereja Dukuh Tarokan RT 02 RW 01, Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, pada Rabu 10 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Squad Nusantara Ranting Keling, Teguh Setiawan, yang sekaligus menjadi sumber utama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut Ketua Squad Nusantara, kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan dan sarana ibadah. “Gotong royong ini bukan hanya untuk memperingati Hari Juang TNI, tapi juga wujud kepedulian kami terhadap tempat ibadah dan masyarakat sekitar,” ujar Teguh Setiawan. Kegiatan bersih-bersih turut diikuti jajaran Kodim 0719 Jepara yang dipimpin langsung oleh Dandim Letkol Inf Choirul Cahyadi, Koramil 08 Keling yang dipimpin Danramil Kapten Inf Yunius Wibisono, serta Polsek Keling melalui perwakilan Aiptu Achmadi dan dua anggota lainnya. Hadir pula Camat Keling Lulut, Kepala Satpol PP Kecamatan Sukamto, dan Petinggi Desa Kaligarang Kusmanto beserta perangkat. Selain unsur TNI dan pemerintah, masyarakat juga berpartisipasi, mulai dari Linmas desa, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga Ormas Pemuda Pancasila (PP). Kebersamaan terlihat kuat sepanjang kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB. Ketua Squad Nusantara, Teguh Setiawan, menambahkan bahwa kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menjaga kerukunan. “Kami bangga karena banyak pihak terlibat. Ini menunjukkan bahwa kebersamaan masih sangat kuat di tengah masyarakat,” ungkapnya. Usai kerja bakti, acara dilanjutkan dengan ramah tamah antara Dandim, Camat, Petinggi, dan pengurus gereja. Dalam kesempatan tersebut, pengurus gereja menyampaikan kebutuhan dana untuk persiapan Natal dan Tahun Baru. Mendengar hal itu, Dandim Letkol Inf Choirul Cahyadi langsung memberikan bantuan uang tunai sebagai dukungan bagi gereja. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama. Ketua Squad Nusantara berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. “Semoga sinergi antara TNI, pemerintah, ormas, dan masyarakat ini terus terjaga. Kami siap mendukung kegiatan sosial kapan pun dibutuhkan,” tutur Teguh. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Menghadapi momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Rutan Kelas IIB Jepara mengambil langkah proaktif dengan membangun sistem kewaspadaan terpadu bersama sejumlah instansi terkait. Upaya ini ditujukan untuk memastikan seluruh potensi ancaman keamanan maupun risiko bencana dapat diantisipasi secara menyeluruh dan terstruktur. Melalui pertemuan koordinasi yang digelar di Rutan Jepara, seluruh pihak—mulai dari Damkar Jepara, BPBD Jepara, Kodim 0719 Jepara, hingga Polres Jepara—melakukan pemetaan situasi terkini serta penyelarasan prosedur darurat. Kegiatan ini mencakup simulasi alur penanganan krisis, pembahasan titik rawan, hingga penguatan mekanisme komunikasi antarlembaga. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menjelaskan bahwa periode Nataru menjadi salah satu fase dengan tingkat dinamika yang tinggi sehingga kesiapsiagaan tidak boleh dilakukan secara parsial. “Koordinasi ini bertujuan menyatukan persepsi dan langkah antara seluruh pihak. Dengan adanya sinergi ini, setiap potensi masalah—baik gangguan keamanan maupun bencana alam—bisa kami deteksi lebih awal. Ini penting agar respons yang diberikan selalu cepat, tepat, dan terukur,” ujarnya. Renza menambahkan bahwa Rutan Jepara tidak hanya fokus pada pengamanan internal, tetapi juga perlindungan terhadap warga binaan yang rentan terhadap dampak bencana. Ia menegaskan bahwa lingkungan pemasyarakatan harus tetap aman dan manusiawi meski berada dalam kondisi padat kegiatan di akhir tahun. Sementara itu, Damkar Jepara menegaskan dukungan penuh terkait pengecekan instalasi listrik, hydrant, dan sarana proteksi kebakaran lainnya. BPBD Jepara memberikan update potensi cuaca ekstrem dan prosedur evakuasi. Kodim 0719 dan Polres Jepara memastikan kesiapan personel dan dukungan taktis apabila(wely-jateng) Sumber:Humas Rutan Jepara
JATENG-Kasusnews.com Jepara- 10-Desember-2025-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara terus melakukan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan tindakan fraud yang melibatkan oknum pekerja Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jepara. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari pihak BRI mengenai dugaan penggelapan dana dan penyalahgunaan prosedur kredit terhadap nasabah atas nama Guntur. Dalam proses awal penyelidikan, sejumlah dokumen dan data terkait fasilitas kredit telah diminta oleh penyidik untuk memastikan kecocokan antara laporan internal bank, keterangan saksi, dan bukti administratif yang berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satu bagian yang turut diproses Kejaksaan adalah status agunan yang sebelumnya dijaminkan oleh nasabah. Hingga kini, agunan tersebut masih berada di bawah penanganan Kejaksaan. Pihak BRI menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan siap mendukung semua kebutuhan data yang diperlukan penyidik. Kasi Pidsus: Masih Tahap Pulbaket Saat dikonfirmasi Bidik-Kasusnews pada via WhatsApp Rabu, 10 Desember 2025, Kasi Pidsus Kejari Jepara menjelaskan bahwa prosesnya memasuki tahap lanjutan. > “Masih pendalaman, bang. Pulbaket dan data,” ujarnya singkat. Pernyataan tersebut menandakan bahwa penyidik masih memeriksa kelengkapan dokumen, menghimpun informasi dari pihak-pihak terkait, serta menyesuaikan data yang diperlukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya. BRI Ambil Tindakan Internal Sementara itu, BRI Jepara menyampaikan bahwa oknum pekerja yang diduga terlibat telah diberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, BRI memastikan bahwa penanganan internal terhadap hak-hak nasabah tetap dilakukan sesuai ketentuan. Proses Hukum Berjalan Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur. Publik diharapkan bersabar menunggu hasil akhir dari pengumpulan bahan keterangan sebelum kasus memasuki fase yang lebih lanjut.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara – Rutan Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pengembangan budidaya cabai di area pembinaan. Sebagai bentuk sinergi berkelanjutan, Perumda Kabupaten Jepara melakukan kunjungan dan monitoring langsung terhadap perkembangan tanaman cabai pada Selasa (9 Desember 2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara detail kondisi pertumbuhan tanaman, mengevaluasi proses perawatan, serta memastikan bahwa kerja sama antara Perumda Jepara dan Rutan Kelas IIB Jepara berjalan optimal. Tim Perumda disambut langsung oleh jajaran struktural dan petugas pembina kemandirian yang mengelola kegiatan pertanian warga binaan. Dalam peninjauan tersebut, tim mengecek kualitas media tanam, pola penyiraman, pemupukan, pemberian insektisida, serta metode pemeliharaan yang diterapkan. Perumda juga memberikan sejumlah rekomendasi teknis untuk meningkatkan produktivitas tanaman agar hasil panen dapat lebih maksimal. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan Perumda Jepara dalam mendampingi program pertanian yang dijalankan di dalam rutan. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan pendampingan dari Perumda Jepara. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kolaborasi yang bermanfaat, sekaligus memperkuat program ketahanan pangan di wilayah Jepara. Selain itu, kegiatan ini memberi dampak positif bagi warga binaan melalui pembinaan keterampilan pertanian,” ujarnya. Renza menegaskan bahwa Rutan Jepara akan terus menjaga sinergi dan meningkatkan kualitas program budidaya pangan. “Kami siap mendukung penuh program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah. Budidaya cabai ini menjadi salah satu kontribusi nyata kami dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang produktif dan bermanfaat,” tambahnya. Sementara itu, pihak Perumda Kabupaten Jepara memberikan apresiasi atas keseriusan Rutan Jepara yang mampu mengelola lahan pertanian dengan baik. Mereka menyatakan akan terus memberikan pendampingan teknis untuk memastikan kualitas dan produktivitas tanaman dapat meningkat dari waktu ke waktu. Program budidaya cabai di Rutan Kelas IIB Jepara merupakan salah satu kegiatan pembinaan kemandirian yang melibatkan warga binaan dalam proses penanaman, perawatan, hingga panen. Selain menambah keterampilan kerja, kegiatan ini juga membangun rasa tanggung jawab dan kemandirian yang bermanfaat bagi mereka setelah kembali ke masyarakat. Dengan monitoring rutin dan dukungan teknis dari Perumda Jepara, kerja sama ini diharapkan terus memberi dampak positif bagi ketahanan pangan daerah serta mendukung pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Jepara.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan Jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-9-Desember-2025-Program magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan kontribusi nyata melalui kegiatan pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos mandiri. Peserta Magang Batch 2 yang berasal dari berbagai jurusan terlibat aktif dalam seluruh proses pembuatan kompos, sekaligus menjadi motor penggerak inovasi lingkungan di rutan. Kegiatan ini lahir dari kebutuhan pengelolaan sampah organik sehari-hari yang dihasilkan dari dapur rutan, kantin, dan area hunian. Melalui pendampingan petugas serta keterlibatan peserta magang, sampah organik tersebut dikumpulkan, dipilah, lalu diolah menjadi pupuk kompos yang bermanfaat untuk kebun produktif rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan semangat peserta magang yang berperan langsung dalam pengembangan kegiatan ini. “Program ini tidak hanya mengajarkan bagaimana mengolah sampah menjadi kompos, tetapi juga membangun kesadaran lingkungan bagi peserta magang dan warga binaan. Inisiatif ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung ketahanan pangan serta menciptakan lingkungan rutan yang lebih bersih dan produktif,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa program kompos mandiri ini juga memperkuat sistem pembinaan berbasis keterampilan dan kerja nyata. “Keterlibatan peserta magang Batch 2 membawa energi baru dan memperkaya proses pembinaan di rutan. Mereka belajar, berkolaborasi, dan melihat langsung bagaimana limbah dapat bernilai tinggi jika diolah dengan benar,” pungkasnya.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara – Dalam upaya memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan serta memperlancar proses reintegrasi sosial, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pengawalan dan pendampingan warga binaan ke Pos Balai Pemasyarakatan (Pos Bapas) Jepara untuk keperluan proses Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (08/12/2025). Kegiatan pendampingan ini dilakukan oleh petugas pengamanan yang secara langsung mengawal warga binaan sejak keluar dari rutan hingga tiba di Pos Bapas. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Jepara untuk memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, aman, dan transparan, khususnya dalam proses pengurusan hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat. Petugas Rutan Jepara, Tria Aji menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses verifikasi berkas, wawancara litmas, serta pemeriksaan persyaratan administratif yang menjadi bagian penting dalam pemberian PB. “Petugas tidak hanya memastikan keamanan selama proses berlangsung, tetapi juga memberikan arahan agar warga binaan memahami tahapan pengurusan PB sesuai regulasi yang berlaku,” ujar salah satu petugas. Dalam kunjungan tersebut, warga binaan mengikuti proses litmas (penelitian kemasyarakatan) yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas. Melalui litmas, petugas Bapas menilai kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat, mulai dari perilaku selama menjalani masa pidana, dukungan keluarga, hingga rencana reintegrasi setelah bebas nanti. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo menyampaikan bahwa pendampingan ke Pos Bapas merupakan bentuk sinergi antara Rutan dan Bapas dalam memastikan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan. “Hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat adalah bagian dari pembinaan. Kami memastikan setiap proses berlangsung transparan dan sesuai SOP, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan bertanggung jawab,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa optimalisasi hak warga binaan bukan hanya soal pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan prinsip keadilan restoratif berjalan dengan baik. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan warga binaan dapat lebih mudah memahami prosedur, sekaligus merasa didampingi dalam proses menuju reintegrasi sosial. Kegiatan pengawalan dan pendampingan ini merupakan rutinitas yang akan terus dilaksanakan setiap kali terdapat warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diusulkan Pembebasan Bersyarat. Rutan Jepara berkomitmen untuk menjaga keamanan, memberi pelayanan terbaik, serta mendukung proses integrasi sosial warga binaan secara optimal.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara