Bidik-kasusnews.com Jakarta Selatan, 4 April 2026 — Insiden tidak menyenangkan menimpa sejumlah jurnalis yang tengah meliput kegiatan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) di Apartemen The Elements, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ketegangan terjadi setelah musyawarah berlangsung, yang berujung pada dugaan intimidasi terhadap awak media di lokasi. Sejumlah wartawan mengaku mendapat perlakuan tidak bersahabat dari pihak yang mengatasnamakan penghuni apartemen. Situasi memanas ketika beberapa orang melontarkan kata-kata kasar serta melakukan perekaman terhadap jurnalis tanpa persetujuan. Rahman Sugidiyanto, salah satu jurnalis yang berada di lokasi, mengungkapkan bahwa kericuhan bermula saat rekan-rekannya terlebih dahulu mendapat tekanan. Ia menyebut kehadiran media sebenarnya atas undangan salah satu pemilik unit yang menginginkan transparansi dalam proses musyawarah. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan sebelumnya. Namun setelah acara, justru muncul intimidasi yang membuat situasi tidak kondusif,” ujarnya. Hal senada disampaikan Doni, jurnalis lainnya, yang merasa keberadaannya dipertanyakan dengan nada tinggi oleh sejumlah orang. Ia juga mengaku direkam secara beramai-ramai tanpa izin, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan. Para jurnalis menegaskan bahwa aktivitas peliputan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Mereka juga menyatakan bahwa seluruh wartawan yang hadir merupakan anggota organisasi profesi resmi. Di sisi lain, proses pembentukan PPPSRS Apartemen The Elements turut menuai kritik dari sejumlah pemilik unit. Mereka menilai pelaksanaan musyawarah belum sepenuhnya memenuhi prinsip transparansi dan partisipasi sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku. Beberapa pemilik mengungkapkan bahwa sosialisasi dinilai minim dan hanya dilakukan secara sepihak melalui surat elektronik tanpa forum diskusi terbuka. Selain itu, dokumen penting terkait tata tertib dan pembentukan panitia disebut tidak disampaikan secara lengkap kepada seluruh pemilik. Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah tahapan pemilihan pengurus yang dinilai berlangsung terlalu cepat. Waktu kampanye yang sangat singkat serta kurangnya keterbukaan dalam proses verifikasi calon menimbulkan tanda tanya di kalangan pemilik. Tak hanya itu, kejelasan mengenai daftar pemilih dan mekanisme penggunaan hak suara juga belum tersosialisasi secara menyeluruh. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa hasil musyawarah berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari. Sejumlah pihak berharap agar proses pembentukan PPPSRS dapat dilakukan secara lebih terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum, guna menghindari konflik berkepanjangan di lingkungan apartemen.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 April 2026 — Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan bakti sosial berupa aksi peduli lingkungan. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kontribusi pemasyarakatan dalam menjaga kebersihan sekaligus mempererat kebersamaan. Aksi tersebut dilaksanakan dengan menyasar berbagai area strategis, baik di dalam lingkungan rutan maupun di fasilitas umum sekitar. Para petugas terlihat aktif melakukan pembersihan, mulai dari menyapu halaman, membersihkan sudut-sudut area, hingga merapikan fasilitas yang digunakan bersama. Lebih dari sekadar kegiatan seremonial, aksi ini mencerminkan komitmen Rutan Jepara dalam membangun budaya hidup bersih dan sehat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menanamkan nilai kepedulian sosial serta meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa peringatan HBP tidak hanya dimaknai sebagai agenda tahunan, tetapi juga sebagai ajang untuk menghadirkan kegiatan yang bermanfaat langsung bagi lingkungan. “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap lingkungan sekitar. Kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan juga hadir dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, melalui kegiatan seperti ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan serta memperkuat nilai gotong royong yang menjadi bagian dari budaya bangsa. Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Rutan Jepara tidak hanya memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, tetapi juga mempertegas perannya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan harmonis, baik di dalam maupun di luar rutan. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. Pada Kamis (2/4/2026), penyidik KPK memeriksa enam orang saksi untuk menggali informasi lebih dalam terkait perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Sektor Sumber, Rembang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa seluruh saksi yang dijadwalkan hadir dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Enam saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari calon perangkat desa, kepala desa, hingga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Mereka adalah SY, calon perangkat Desa Sukorukun Kecamatan Jaken; JL, calon perangkat Desa Sidoluhur; PMN, calon perangkat Desa Trikoyo Kecamatan Jaken; AS, Kepala Desa Slungkep Kecamatan Kayen; MR dari pihak swasta; serta ASH yang menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati,ujar juru bicara kpk Budi Prasetyo kepada bidik-kasusnews via WhatsApp 2/4/2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik fokus mendalami keterangan saksi terkait dugaan adanya permintaan atau penyerahan sejumlah uang dalam proses pendaftaran perangkat desa. Dugaan ini menjadi salah satu poin penting dalam konstruksi perkara yang tengah disidik KPK. KPK menilai praktik semacam ini berpotensi merusak sistem rekrutmen perangkat desa yang seharusnya berjalan transparan dan berbasis kompetensi. Oleh karena itu, pengusutan kasus ini diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memberikan efek jera. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk korupsi, termasuk yang terjadi di tingkat desa, demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 April 2026 — Kegiatan magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara menjadi sarana pembelajaran langsung bagi peserta dalam memahami proses administrasi pemasyarakatan. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah verifikasi data pengajuan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk usulan cuti bersyarat warga binaan. Dalam pelaksanaannya, peserta magang dilibatkan untuk meneliti kelengkapan dokumen serta mencocokkan data yang diajukan dengan kondisi riil warga binaan. Langkah ini penting guna memastikan bahwa setiap usulan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kegiatan verifikasi dilakukan secara sistematis dan teliti, dengan pendampingan dari petugas Rutan. Selain meningkatkan ketelitian, proses ini juga memberikan pemahaman kepada peserta magang mengenai pentingnya akurasi data dalam pengambilan keputusan terkait hak warga binaan. Petugas pelayanan tahanan menyebutkan bahwa keterlibatan peserta magang memberikan kontribusi positif dalam mendukung kelancaran administrasi. “Dengan adanya bantuan dari peserta magang, proses pengecekan data menjadi lebih optimal dan tetap terjaga kualitasnya,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta magang tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga memahami nilai tanggung jawab dan profesionalitas dalam pelayanan publik, khususnya di bidang pemasyarakatan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng – Kota Semarang Kasus penipuan berkedok kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang terjadi di Kabupaten Pemalang kembali menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di berbagai media dan platform digital. Peristiwa tersebut dialami oleh pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Pemalang, yang mengaku mengalami kerugian besar hingga ratusan juta rupiah. Korban tergiur janji kelulusan dua anaknya menjadi anggota Polri oleh pelaku berinisial WT pada tahun 2020. Dana yang diserahkan korban diketahui berasal dari hasil penjualan aset berharga berupa lahan pertanian. Kasus ini pun sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan luas masyarakat, termasuk melalui berbagai pemberitaan media online. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, menegaskan bahwa penanganan perkara telah dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kasus ini sudah kami tangani dengan serius. Terhadap pelaku yang merupakan mantan anggota Polri berinisial WT, telah dijatuhi sanksi tegas melalui sidang Komisi Kode Etik Polri berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” jelasnya, Rabu (1/4/2026). Selain sanksi etik, pelaku juga telah menjalani proses hukum pidana hingga mendapatkan putusan dari pengadilan. “Yang bersangkutan tidak hanya diberhentikan, tetapi juga telah divonis pidana penjara selama 5 tahun. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu,” lanjutnya. Saat ini, pelaku telah resmi bukan lagi anggota Polri dan tengah menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan. Polda Jawa Tengah menegaskan akan terus menjaga integritas institusi serta meningkatkan pengawasan internal guna mencegah terulangnya kasus serupa. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses rekrutmen Polri dengan imbalan tertentu. Polri menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan anggota dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik percaloan.(Wely) Sumber:Humas Polda jateng
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan menetapkan dua tersangka tambahan. Perkembangan ini menandai semakin luasnya pengungkapan praktik yang diduga merugikan keuangan negara dalam penyelenggaraan ibadah haji. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik kini tidak hanya fokus pada para tersangka utama, tetapi juga menelusuri keterlibatan pihak lain, khususnya biro perjalanan haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Menurutnya, peran PIHK menjadi krusial untuk ditelusuri karena diduga berkaitan dengan aliran dana serta keuntungan yang timbul dari mekanisme pembagian kuota haji yang tidak sesuai ketentuan. “Penyidikan terus kami kembangkan, termasuk mendalami pihak-pihak yang diduga menikmati hasil dari praktik tersebut. Ini juga berkaitan dengan upaya pengembalian kerugian negara,” ungkapnya kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp 1/4/2026. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp622 miliar. Nilai tersebut menjadi fokus utama KPK dalam melakukan asset recovery melalui pelacakan aset dan potensi pengembalian dari pihak-pihak terkait. Dua tersangka baru yang ditetapkan yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba. Keduanya diduga memiliki peran dalam rangkaian proses yang sedang diusut penyidik. Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Sejumlah langkah hukum, termasuk penahanan, telah dilakukan guna mendukung kelancaran proses penyidikan. Kasus ini sendiri mulai disidik sejak Agustus 2025 dan terus berkembang seiring ditemukannya fakta-fakta baru di lapangan. KPK memastikan tidak akan berhenti pada penetapan tersangka yang ada saat ini, dan membuka peluang adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum. Di sisi lain, Dewan Pengawas KPK turut mengawal proses penanganan perkara ini dari aspek etik, sebagai bentuk pengawasan internal agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara menyeluruh, sekaligus memastikan kerugian negara dapat dipulihkan secara optimal melalui berbagai langkah hukum yang ditempuh.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam upaya membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang positif, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara secara rutin menggelar kegiatan latihan alat musik rebana. Latihan yang dilaksanakan pada Rabu (1/4/2026) ini bertempat di Masjid At-Taubah Rutan Jepara dan dipandu langsung oleh para peserta Maganghub Batch 2 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bertugas pada formasi pembinaan kepribadian. Kegiatan pembinaan kesenian islami ini telah diagendakan rutin setiap satu minggu sekali. Tujuannya adalah untuk membentuk keahlian motorik serta mengasah bakat seni para warga binaan agar memiliki keterampilan (skill) khusus dalam memainkan rebana. Sebagai bentuk identitas dan kebanggaan, grup musik rebana warga binaan ini diberi nama “Hadrah At-Taubah”, yang terinspirasi dari nama masjid tempat Warga Binaan rutin berlatih dan memperbaiki diri. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap keberlangsungan program pelatihan kesenian ini. “Latihan rebana rutin ini bukan sekadar pengisi waktu luang, melainkan sarana pembinaan kepribadian yang sangat baik. Kami ingin para warga binaan memiliki keahlian baru yang bisa menjadi bekal positif dan sarana mendekatkan diri kepada nilai-nilai spiritual saat Warga Binaan kembali ke masyarakat nanti,” ujar Beliau. Kegiatan ditutup dengan pembacaan selawat dan doa bersama yang dipandu oleh para peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan evaluasi singkat perkembangan permainan musik kelompok. Melalui rutinitas pelatihan kesenian islami yang difasilitasi penuh oleh pihak rutan ini, diharapkan pembinaan kepribadian dapat terus berjalan secara berkelanjutan agar warga binaan memiliki wadah positif untuk menyalurkan bakat seni sekaligus mempertebal keimanan Warga Binaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai upaya memperkuat sistem evaluasi dan pembinaan bagi warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menentukan langkah lanjutan yang tepat dalam proses pembinaan yang berkelanjutan. Sidang TPP tersebut diikuti oleh jajaran petugas pemasyarakatan yang memiliki peran dalam menilai perkembangan warga binaan. Dalam forum ini, setiap warga binaan dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai indikator, seperti sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana, keaktifan dalam program pembinaan, serta tingkat kedisiplinan. Melalui sidang ini, tim juga memberikan rekomendasi terkait program pembinaan lanjutan, termasuk usulan pemberian hak integrasi seperti asimilasi maupun pembebasan bersyarat bagi warga binaan yang dinilai telah memenuhi persyaratan. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Jepara, Benny Apridona, S.H., menjelaskan bahwa Sidang TPP merupakan mekanisme penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan penilaian yang objektif. “Sidang ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa pembinaan berjalan sesuai dengan perkembangan masing-masing warga binaan. Kami mengedepankan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap proses penilaian,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa hasil sidang tidak hanya berfokus pada pemberian hak, tetapi juga sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas program pembinaan yang ada di dalam rutan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan. Melalui Sidang TPP ini, Rutan Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, terarah, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA (1/04/2026) – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam kegiatan pembinaan kemandirian melalui pemanfaatan lahan pertanian di area branggang, Selasa (31/03/2026). Dalam kondisi cuaca cerah, para WBP melaksanakan kegiatan penyiraman pupuk NPK pada tanaman kacang panjang dan kemangi. Kegiatan ini merupakan bagian dari perawatan rutin tanaman guna memastikan pertumbuhan tetap optimal serta menghasilkan kualitas panen yang baik. Dengan penuh ketelitian, proses penyiraman pupuk dilakukan secara merata agar nutrisi dapat terserap dengan maksimal oleh tanaman. Tanaman kacang panjang yang sedang dalam masa pertumbuhan serta kemangi sebagai tanaman pendukung dirawat secara intensif untuk menjaga kesuburan dan produktivitas lahan. Seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib di bawah pengawasan peserta magang pada posisi Pembina Kemandirian, sehingga setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta memberikan pembelajaran langsung kepada WBP mengenai teknik pemupukan yang tepat. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa program pembinaan kemandirian di Rutan Kelas IIB Jepara terus berjalan secara konsisten dan produktif. Selain mendukung program ketahanan pangan, kegiatan ini juga memberikan keterampilan praktis bagi WBP sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat. Melalui optimalisasi lahan branggang, Rutan Kelas IIB Jepara terus berupaya menghadirkan kegiatan pembinaan yang bermanfaat, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Kedung, 1 April 2026 — SQUAD NUSANTARA PAC Kedung menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial keagamaan dengan turut ambil bagian dalam pelaksanaan manasik haji tingkat Kecamatan Kedung. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Satkordikcam Kedung ini diikuti oleh para calon jamaah haji dari berbagai desa se-Kecamatan Kedung. Dalam kesempatan tersebut, SQUAD NUSANTARA Ranting Kedung mendapatkan amanah untuk membantu memberikan pelayanan sekaligus menciptakan kenyamanan bagi para peserta manasik. Para anggota terlihat sigap dalam membantu kebutuhan peserta, mulai dari pengaturan tempat, pendampingan, hingga menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Penugasan ini diberikan oleh Pak Aji, selaku pemilik biro perjalanan wisata dan tour yang juga menjabat sebagai Ketua PAC Kota. Ia menilai bahwa keterlibatan SQUAD NUSANTARA merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kelancaran kegiatan keagamaan di masyarakat. Menurutnya, tugas yang diberikan bukan hanya sekadar bantuan teknis, namun juga bagian dari pengabdian yang bernilai ibadah. Ia berharap seluruh anggota dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Sementara itu, anggota SQUAD NUSANTARA PAC Kedung menyambut baik kepercayaan yang diberikan. Mereka berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan tertib bagi para calon jamaah haji. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, kegiatan manasik haji di Kecamatan Kedung diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan bekal yang cukup bagi para peserta sebelum melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Kegiatan ini pun diharapkan membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat serta mempererat kebersamaan dalam semangat gotong royong dan pelayanan kepada masyarakat.(Wely)