JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-15-Desember-2025-Perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Fiyan Andikan melawan BNI Multi Finance Semarang selaku perusahaan pembiayaan (leasing) dan PT Satya Mulya Mandiri selaku perusahaan debt collector, dalam Perkara Nomor 39/Pdt.G/2025/PN.Jpa, telah memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri Jepara menjadwalkan agenda pembacaan putusan pada Kamis, 18 Desember 2025. Dengan masuknya tahap akhir ini, perhatian publik tertuju pada hasil putusan yang akan dibacakan majelis hakim. Kuasa hukum penggugat, Sofyan Hadi, S.Hl., C.LSc., C.Me, saat ditemui Bidik-Kasus di Pengadilan Negeri Jepara, Senin (15/12/2025), menyampaikan bahwa perkara ini bukan hanya menyangkut kepentingan kliennya, tetapi juga menyentuh rasa keadilan masyarakat luas. Menurutnya, Pengadilan Negeri Jepara yang selama ini dipercaya menjaga marwah dan kepercayaan para pencari keadilan kini berada pada posisi penting untuk menunjukkan keberpihakan pada hukum dan keadilan yang substantif. “Persoalan arogansi perusahaan leasing yang bekerja sama dengan debt collector belakangan ini benar-benar meresahkan masyarakat Jepara,” ungkap Sofyan Hadi. Ia menambahkan, praktik penagihan yang dinilai tidak beretika dan cenderung intimidatif telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bahkan, menurutnya, dampak dari persoalan tersebut sudah memicu konflik di lapangan. Sofyan juga menyinggung peristiwa yang menimpa ORMAS GRIB Jaya Jepara, yang disebut berupaya membantu melindungi masyarakat dari dugaan arogansi oknum debt collector. Dalam insiden tersebut, anggota ormas dilaporkan menjadi korban penganiayaan, hingga akhirnya mendorong pengerahan massa untuk mencari keadilan ke Mapolres Jepara, dengan tuntutan agar oknum debt collector yang terlibat diproses secara hukum.Desakan GRIB JAYA akhirnya pelaku penganiayaan diamankan pihak kepolisian. Perkara PMH ini diharapkan dapat menjadi preseden hukum dalam menertibkan praktik penagihan oleh perusahaan pembiayaan dan debt collector, sekaligus memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat. Pembacaan putusan pada 18 Desember 2025 mendatang dinilai akan menjadi momentum penting, tidak hanya bagi para pihak yang berperkara, tetapi juga bagi penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Jepara. (Wely-jateng)

JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara – Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara, Bapak Eko Basuki yang akrab disapa Mbah So, melaksanakan kegiatan turun gunung dalam rangka program 100 hari pascadeklarasi DPC. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 14 Desember 2025, pukul 14.00 WIB, bertempat di Ranting Cangaan, Kabupaten Jepara. Kehadiran Ketua DPC disambut dengan antusias oleh Ketua Ranting Cangaan, Bapak Amir, beserta seluruh anggota. Suasana temu muka berlangsung hangat dan penuh semangat, mencerminkan kekompakan serta soliditas organisasi di tingkat ranting. Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPC Bapak Eko Basuki didampingi oleh Ketua Harian DPC Bapak Wawan serta Satgas Squad Nusantara Bapak Sowan. Dalam komunikasi dan arahannya, Ketua DPC menyampaikan harapan agar Ranting Cangaan terus memperkuat organisasi, khususnya dengan merekrut dan mengembangkan keanggotaan Srikandi Squad Nusantara sebagai bagian penting dalam pergerakan sosial dan kemasyarakatan. Menurutnya, peran Srikandi sangat strategis dalam mendukung kegiatan organisasi, baik di bidang sosial, kemanusiaan, maupun pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara anggota laki-laki dan perempuan diharapkan mampu memperkuat eksistensi Squad Nusantara di Kabupaten Jepara. Sementara itu, Ketua Ranting Cangaan, Bapak Amir, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Ketua DPC beserta jajaran. Ia menilai kunjungan tersebut memberikan motivasi dan semangat baru bagi seluruh anggota Ranting Cangaan untuk semakin aktif dan solid dalam menjalankan roda organisasi. Kegiatan turun gunung ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal DPC Squad Nusantara Jepara sekaligus mempererat silaturahmi antara pengurus DPC dan ranting, guna mewujudkan organisasi yang kuat, solid, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Squad Nusantara Kabupaten Jepara, BPK Eko Basuki yang akrab disapa Mbah So, turun langsung ke tingkat ranting dengan melakukan kunjungan kerja ke Ranting Squad Nusantara Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari lanjutan program 100 hari kerja DPC Squad Nusantara Jepara pasca deklarasi. Dalam kesempatan itu, Ketua DPC memberikan arahan dan motivasi kepada jajaran pengurus ranting agar terus memperkuat soliditas organisasi. Dalam sambutannya, BPK Eko Basuki mendorong Ketua Ranting Welahan, BPK Dani, beserta jajarannya untuk lebih aktif melakukan pengembangan dan perluasan keanggotaan. Ia menekankan pentingnya memperbanyak anggota guna memperkuat peran Squad Nusantara di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. > “Saya berharap Squad Nusantara Ranting Welahan bisa terus berkembang dengan menambah jumlah anggota, sehingga keberadaan organisasi semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar BPK Eko Basuki. Sementara itu, Ketua Ranting Welahan, BPK Dani, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan langsung Ketua DPC ke wilayahnya. Menurutnya, kehadiran pimpinan DPC menjadi suntikan semangat tersendiri bagi seluruh anggota Squad Nusantara di Welahan. > “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Ketua DPC. Ini menjadi dukungan moral dan motivasi besar bagi kami untuk terus berjuang dan membesarkan Squad Nusantara di Kecamatan Welahan,” ungkap BPK Dani. Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPC Squad Nusantara Jepara hadir didampingi oleh Ketua Harian DPC BPK Wawan serta anggota Satuan Tugas (Satgas) Squad Nusantara, BPK Sowan. Kunjungan berlangsung dalam suasana akrab, penuh kekeluargaan, dan diharapkan semakin memperkuat sinergi antara DPC dan ranting. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Squad Nusantara Ranting Tahunan melalui kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Peduli Sumatera. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 14 Desember 2025, mulai pukul 07.00 WIB, bertempat di perempatan Desa Mantingan dan kawasan pantai wisata. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Squad Nusantara Ranting Tahunan, H. Purwanto, serta diikuti oleh anggota dan Srikandi Ranting Tahunan dengan jumlah sekitar 25 personel. Aksi sosial ini bertujuan untuk membantu meringankan beban saudara-saudara di Sumatera dan sekitarnya yang terdampak musibah. Dalam keterangannya, H. Purwanto menyampaikan bahwa kegiatan baksos ini merupakan wujud rasa prihatin dan kepedulian terhadap korban bencana. “Musibah tidak ada yang mengetahui kapan, di mana, dan kepada siapa akan terjadi. Kami hanya ingin berbagi dan berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kita di Sumatera,” ujarnya. Selain sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat solidaritas antaranggota serta menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat. Ranting Tahunan berharap aksi sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi sesama. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –14-Desember-2025 Hujan deras yang disertai angin kencang menyebabkan rumah milik Bapak Suntoro, anggota Squad Nusantara Ranting Kembang, tertimpa ranting pohon patah pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Cepogo (Sawah Omboh), RT 01 RW 03, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Akibat kejadian tersebut, bagian rumah Bapak Suntoro mengalami kerusakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kecamatan Kembang pada malam hari diduga menjadi penyebab utama patahnya ranting pohon yang kemudian menimpa rumah warga. Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas, pada pukul 07.00 WIB anggota Squad Nusantara Ranting Kembang secara berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian. Para anggota bersama warga sekitar bergotong royong melakukan evakuasi ranting pohon, membersihkan puing-puing, serta membantu mengamankan kondisi rumah agar tidak membahayakan penghuni. Ketua Squad Nusantara Ranting Kembang menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini merupakan wujud kebersamaan dan rasa kekeluargaan antaranggota. “Kami bergerak cepat untuk membantu anggota yang tertimpa musibah. Ini sudah menjadi komitmen kami untuk saling peduli dan membantu,” ujarnya. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar hingga kondisi rumah relatif terkendali. Solidaritas yang ditunjukkan Squad Nusantara Ranting Kembang diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menghadapi musibah, khususnya akibat cuaca ekstrem.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang –13-Desember-2025 Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menolak sebanyak 321 permohonan paspor sepanjang tahun 2025. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya terhadap calon pekerja migran yang terindikasi akan berangkat ke luar negeri secara nonprosedural. Dikutip dari Liputan6, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menyampaikan bahwa penolakan permohonan paspor dilakukan di seluruh kantor imigrasi yang ada di wilayah Jawa Tengah. “Ada 321 pemohon yang ditolak pengajuan paspornya sebagai bagian pencegahan TPPO,” ujar Haryono di Semarang, Jumat (12/12), sebagaimana dikutip Liputan6. Menurutnya, para pemohon tersebut terindikasi akan bekerja ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, petugas imigrasi melakukan pendalaman dan penilaian secara ketat sebelum menerbitkan dokumen perjalanan. Selain melakukan penolakan permohonan paspor, Imigrasi Jawa Tengah juga melakukan langkah preventif lain dengan hadir langsung di tengah masyarakat. Hingga kini, tercatat terdapat 44 desa binaan imigrasi di Jawa Tengah yang merupakan kantong-kantong asal pekerja migran Indonesia. Melalui program desa binaan tersebut, petugas imigrasi memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur yang benar dan aman untuk bekerja di luar negeri. “Imigrasi juga memiliki tanggung jawab moral agar jangan sampai warga negara Indonesia menjadi korban janji kerja yang memberatkan saat berada di luar negeri,” katanya. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka keberangkatan pekerja migran nonprosedural sekaligus melindungi warga negara Indonesia dari praktik perdagangan orang lintas negara.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana berbeda tampak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara saat perawat rutan bersama peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi hidup sehat kepada Warga Binaan melalui metode Focus Group Discussion (FGD), pada Jumat, (12/12). Tidak sekadar penyampaian materi satu arah, kegiatan ini dikemas dalam bentuk diskusi santai namun bermakna. Warga Binaan diajak “ngobrol sehat” seputar kebiasaan hidup bersih dan sehat, mulai dari menjaga kebersihan diri, lingkungan kamar hunian, pola makan, hingga pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental selama menjalani masa pembinaan. Perawat Rutan Jepara berperan sebagai fasilitator utama dengan menyampaikan materi secara komunikatif dan mudah dipahami. Sementara itu, peserta magang Kemenaker turut aktif mendampingi jalannya diskusi, mendorong partisipasi Warga Binaan agar berani menyampaikan pendapat, pengalaman, serta kendala yang mereka hadapi dalam menerapkan pola hidup sehat di dalam rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kesehatan melalui metode FGD merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif di lingkungan rutan. Menurutnya, kesehatan merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan proses pembinaan Warga Binaan. “Melalui pendekatan diskusi seperti ini, Warga Binaan tidak hanya menerima informasi, tetapi juga diajak terlibat aktif dan merasa memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan rutan. Ini penting agar tercipta suasana rutan yang sehat, aman, dan manusiawi,” ujar Renza. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan yang muncul selama kegiatan berlangsung. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepedulian Warga Binaan terhadap pentingnya kesehatan sebagai modal utama dalam menjalani proses pembinaan. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara terus berkomitmen menghadirkan layanan pembinaan dan kesehatan yang humanis, partisipatif, serta berkelanjutan, guna mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan produktif.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG-Bidik-kasusnews.com Pati – Upaya pemulihan pascabanjir di Kecamatan Batangan berlangsung intensif. Pada Jumat (12/12/2025) pukul 08.00 WIB hingga selesai, jajaran Polsek Batangan bersama BBWS Pamali Juwana, perangkat desa, TNI dan warga melakukan kerja bakti perbaikan tanggul Sungai Gandam di Desa Ketitang Wetan dan penebalan tanggul Kali Gedong di Desa Raci. Aksi cepat ini dilakukan untuk mengantisipasi banjir susulan yang sebelumnya sempat mengancam pemukiman warga Raci. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan IPTU M. Setiawan mengatakan bahwa percepatan perbaikan tanggul dilakukan untuk memastikan aliran sungai kembali stabil. “Kami dari Polsek Batangan langsung turun begitu melihat potensi bahaya. Mencegah banjir ulang jauh lebih penting,” ujarnya. Di titik pertama, perbaikan dilakukan pada tanggul Sungai Gandam yang memiliki panjang sekitar 5 meter, tinggi 2 meter, dan lebar 3 meter. Tanggul ini sebelumnya jebol dan menyebabkan air mengalir deras menuju Desa Raci. “Tanggul ini prioritas karena menjadi jalur aliran air utama menuju pemukiman,” tegas Kapolsek. Metode perbaikan dilakukan dengan menggabungkan teknik tradisional dan dukungan alat berat. Warga dan perangkat desa memasang trucuk bambu, menata karung berisi tanah, serta memasang anyaman bambu sebagai penahan urukan. Sementara itu, alat berat BBWS digunakan untuk mempercepat proses pengurukan. “Dengan memadukan metode manual dan alat berat, hasilnya lebih kuat dan pengerjaan lebih cepat,” jelas IPTU Setiawan. Di lokasi kedua, tim gabungan memperkuat tanggul Kali Gedong di Desa Raci. Tanggul sepanjang 100 meter tersebut diperlebar dan ditinggikan menggunakan urukan tanah yang diambil dari sisi kiri dan kanan tanggul memakai alat berat PU. “Penebalan ini penting agar tanggul benar-benar siap menahan debit air saat hujan deras,” kata Kapolsek. Selama kerja bakti berlangsung, personel Polsek Batangan memastikan kelancaran jalur alat berat, mengatur arus warga yang membantu, serta melakukan pemantauan situasi. “Kehadiran polisi adalah memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib,” imbuh Setiawan. Kapolsek menambahkan bahwa kerja bakti ini adalah bentuk kehadiran nyata kepolisian dalam membantu masyarakat menghadapi ancaman bencana. Menurutnya, langkah cepat ini juga untuk memberi kepastian keamanan bagi warga pascabanjir. “Kami turun langsung supaya masyarakat merasa didampingi dan dilindungi,” ucapnya. IPTU M. Setiawan menutup keterangannya dengan mengatakan, “Polsek Batangan berkomitmen menjaga stabilitas wilayah dan memastikan ancaman banjir tidak terulang kembali.”(kasnadi) Sumber:(Humas Resta Pati)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat pagi di Rutan Jepara berubah menjadi momen penuh energi dan keceriaan. Langit cerah dan udara segar menjadi latar kegiatan senam aerobik yang diikuti Warga Binaan, para pegawai, serta peserta magang. Dipandu oleh instruktur yang energik dan penuh pesona, Misa Bella, suasana halaman rutan mendadak hidup dengan musik dan gerakan dinamis. Sejak pukul 07.30 WIB, semangat peserta sudah terlihat. Misa Bella memimpin rangkaian gerakan dengan penuh antusias, memberikan instruksi yang mudah diikuti sekaligus memotivasi seluruh peserta untuk tetap bergerak aktif. Senyum, tawa, dan keringat bercampur menjadi gambaran harmonisnya kegiatan olahraga bersama ini. Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo menyampaikan bahwa senam aerobik bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian dari upaya pembinaan mental dan fisik bagi Warga Binaan. “Melalui olahraga bersama seperti ini, kami berharap Warga Binaan merasa lebih sehat, lebih bersemangat, dan lebih percaya diri. Kegiatan ini juga mempererat kedekatan antara petugas, peserta magang, dan Warga Binaan” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh keakraban. Interaksi ringan antara peserta menambah suasana hangat, menjadikan Jumat pagi di Rutan Jepara terasa lebih hidup dan positif. Senam aerobik ini diharapkan terus menjadi agenda mingguan yang membawa manfaat kesehatan, kebersamaan, dan suasana positif bagi seluruh penghuni Rutan Jepara. Dengan langkah-langkah ringan namun penuh makna, kegiatan ini menjadi simbol bahwa pembinaan bukan hanya dilakukan melalui program formal, tetapi juga lewat momen kebugaran yang menyenangkan.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG;Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi. Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Bidik-kasusnews pada Kamis (11/12/2025) melalui pesan WhatsApp. Menurut Budi, proses penindakan ini berawal dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12). Setelah rangkaian klarifikasi dilakukan, KPK menemukan indikasi kuat adanya transaksi yang terkait dengan tindak pidana korupsi. “Pada Rabu (10/12), tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Budi. Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan lima orang di wilayah Lampung, termasuk beberapa pejabat daerah. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Salah satu pihak yang kini berada dalam pemeriksaan intensif adalah Bupati Lampung Tengah. Budi menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan masing-masing individu. Pemeriksaan berlangsung maraton untuk memastikan konstruksi perkara secara menyeluruh. “Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah,” jelasnya. KPK belum memberikan rincian mengenai barang bukti maupun jenis dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut. Namun Budi memastikan bahwa kronologi lengkap dan konstruksi perkara akan dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers pada Kamis (11/12). Dengan penindakan ini, KPK kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di daerah maupun pusat, serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih. (Wely)