JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 Juli 2025 – Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menjalin koordinasi intensif dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0719 Jepara. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Rutan Jepara untuk memperkuat sistem keamanan dan mencegah potensi gangguan dari dalam maupun luar. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. Menurutnya, kemitraan dengan unsur TNI sangat diperlukan untuk menambah lapisan pengamanan yang lebih solid. “Kami ingin memastikan seluruh aktivitas di Rutan berjalan dengan tertib. Dengan dukungan Kodim 0719, kami optimis pengawasan akan semakin maksimal,” jelas Renza. Koordinasi ini membahas berbagai skema penguatan, mulai dari peningkatan frekuensi pengawasan, evaluasi titik-titik rawan, hingga sistem respon cepat bila terjadi situasi darurat. Sementara itu, perwakilan Kodim 0719 Jepara menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan siap memberikan dukungan penuh untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Rutan. “Kami berkomitmen untuk membantu Rutan Jepara dalam menciptakan suasana yang kondusif, baik bagi petugas maupun warga binaan,” ujarnya. Dengan terjalinnya sinergi ini, diharapkan keamanan di Rutan Jepara semakin terjaga dan pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan optimal tanpa gangguan yang berarti.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 Juli 2025 – Siapa sangka, dari balik jeruji besi justru lahir karya-karya seni ukir yang mengagumkan. Warga binaan Rutan Kelas IIB Jepara membuktikan bahwa masa tahanan bukan akhir dari segalanya. Melalui pelatihan ukir yang dijalankan secara terprogram, para narapidana mampu menghasilkan karya seni ukir kayu yang berkualitas tinggi, dengan sentuhan khas Jepara yang sudah mendunia. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pembinaan keterampilan ukir ini menjadi bagian penting dalam upaya membekali warga binaan dengan keahlian yang bermanfaat. Bagi Renza, pelatihan ini tidak hanya membuka peluang usaha bagi mereka setelah bebas, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk memperkuat Jepara sebagai Central Ukir Nasional. “Kami ingin Rutan Jepara menjadi bagian dari pusat ukir nasional. Tidak hanya membina, tapi juga melahirkan pengrajin-pengrajin baru yang berdaya saing,” ujarnya dengan penuh optimisme. Jepara sebagai Kota Ukir memang dikenal di seluruh dunia, namun tantangan regenerasi pengrajin terus menjadi pekerjaan rumah. Melalui pelatihan ukir di rutan ini, para warga binaan bukan hanya belajar teknik dasar, tetapi juga mengembangkan kreativitas dan cita rasa seni yang tinggi. Beberapa hasil karya mereka bahkan sudah berhasil dipamerkan dalam ajang lokal dan mendapat apresiasi dari banyak pihak. Program ini tidak berjalan sendiri. Dukungan dari pemerintah daerah, pengrajin senior, hingga komunitas seni ikut mendorong suksesnya pelatihan. Bahkan ke depan, diharapkan pembinaan seperti ini bisa menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia. Dari balik tembok rutan, warga binaan tengah mengukir harapan baru. Mereka membuktikan bahwa masa lalu kelam bukan penghalang untuk menciptakan masa depan yang lebih baik. Siapa tahu, dari ruang terbatas inilah akan lahir maestro-maestro ukir yang akan mengharumkan nama Indonesia di panggung dunia.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 Juli 2025 — Kasus galian C ilegal yang terjadi di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, terus menjadi sorotan. Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Kabupaten Jepara hadir dan mengawal jalannya sidang ke-3 yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jepara. Ketua Ormas Pekat-IB Jepara, Priyo Handono Menyapaikan kepada Bidik-kasusnews Selasa 1-juli-2025 di PN jepara, menilai jalannya sidang kali ini sudah menunjukkan perkembangan positif. Ia mengapresiasi kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap telah menyusun dakwaan secara lengkap, jelas, dan tepat sasaran. Dalam sidang tersebut, majelis hakim juga menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa, sehingga sidang dapat berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara. “Ini menjadi langkah penting dalam upaya menegakkan hukum. Kami berharap jaksa tetap fokus, profesional, dan tegas seperti yang ditekankan oleh Jaksa Agung untuk memberantas tambang galian C ilegal yang selama ini banyak merugikan lingkungan dan masyarakat,” tegas Priyo Handono. Dorongan Efek Jera Bagi Pelaku Pekat-IB berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera, tidak hanya kepada pelaku yang ada di lapangan, tetapi juga kepada pihak-pihak yang diduga terlibat di balik praktik galian C ilegal. Menurut Priyo, kerusakan lingkungan akibat galian C ilegal berdampak besar bagi masyarakat, apalagi saat musim hujan yang rawan banjir dan longsor. “Kami menuntut proses yang transparan dan terbuka. Jangan ada yang disembunyikan. Semua harus diproses secara adil untuk kebaikan masyarakat Jepara,” ujarnya. Komitmen Mengawal Hingga Tuntas Priyo juga menegaskan bahwa Pekat-IB akan terus mengawal sidang hingga tuntas. Tidak hanya itu, Pekat-IB berkomitmen untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik aktivitas ilegal ini, termasuk mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat serta aliran dana yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Selama ini yang sering disalahkan hanya pekerja di lapangan. Kami ingin seluruh aktor, termasuk yang ada di balik layar, harus diadili. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya tanpa tebang pilih,” tegas Priyo. Dengan pengawasan dari masyarakat dan ormas seperti Pekat-IB, diharapkan kasus ini menjadi titik balik dalam penanganan galian C ilegal di Jepara serta mendorong perlindungan lingkungan yang lebih baik ke depan.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Keling, 1 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Squad Nusantara Pimpinan Anak Cabang (PAC) Keling secara langsung mengunjungi Kantor Polsek Keling untuk memberikan ucapan selamat dan dihadiri anggota koramil 08 keling Bapak Lettu wibisono dukungan kepada jajaran kepolisian yang selama ini telah bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025 pukul 11.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Squad Nusantara, Bapak Eko Basuki, Ketua PAC Squad Nusantara Keling, Bapak Wawan, serta seluruh anggota PAC Keling. Kedatangan mereka disambut dengan penuh kehangatan dan antusiasme oleh Kapolsek Keling, IPTU Ahmadi, beserta jajaran anggota Polsek. Dalam sambutannya, Bapak Eko Basuki menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polri, khususnya Polsek Keling, atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami, keluarga besar Squad Nusantara, turut bangga atas kinerja Polri yang semakin dicintai masyarakat. Semoga di usia Bhayangkara ke-79 ini, Polri semakin kuat, profesional, dan terus menjadi pengayom rakyat,” ujar Eko Basuki. Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi Polri, tetapi juga menjadi momen penting dalam mempererat hubungan baik antara organisasi masyarakat dan aparat kepolisian, khususnya di wilayah Kecamatan Keling. Kapolsek Keling, IPTU Ahmadi, menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan tersebut. Beliau berharap sinergi yang terjalin dapat terus terjaga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan semangat Bhayangkara ke-79, Squad Nusantara PAC Keling menunjukkan komitmennya dalam mendukung tugas-tugas Polri serta terus menjalin kerja sama yang harmonis demi kemajuan dan keamanan masyarakat Keling. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 30 Juni 2025 — Untuk membangun komunikasi yang efektif dan mempererat hubungan antar pegawai, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menginisiasi kegiatan Coffee Morning yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas pemasyarakatan. Momen santai ini dimanfaatkan sebagai wadah berbagi ide, menyampaikan kendala, dan merumuskan solusi bersama. Berbeda dari pertemuan formal, Coffee Morning digelar dalam suasana rileks agar para pegawai lebih terbuka dalam menyampaikan pendapat. Fokus utama diskusi adalah penguatan peran petugas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam hal menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pelayanan kepada warga binaan. > “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kebersamaan dan komunikasi terbuka seperti ini penting untuk membangun tim yang solid dan pelayanan yang lebih baik,” ujar Renza Maisetyo. Dorong Budaya Kerja Positif Kegiatan ini juga diharapkan mampu membangun budaya kerja yang positif dan meningkatkan semangat pegawai dalam menghadapi tantangan di lapangan. Renza menekankan bahwa pelayanan terhadap warga binaan harus terus diperbaiki, baik dari sisi keamanan, pembinaan, maupun pemenuhan hak-hak mereka. Selain itu, Coffee Morning ini menjadi ruang strategis bagi pegawai untuk memberikan masukan yang mungkin tidak sempat disampaikan dalam forum resmi. Kegiatan semacam ini rencananya akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, harmonis, dan penuh kolaborasi. Dengan pendekatan seperti ini, Rutan Jepara berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 30 Juni 2025 — Suasana pagi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara tampak lebih sibuk dari biasanya. Dua anggota Polsek Kota Jepara melakukan patroli khusus dengan pengawasan ketat di sejumlah titik strategis dalam lingkungan rutan. Muncul pertanyaan, ada apa di balik patroli tersebut? Kegiatan ini ternyata merupakan bagian dari patroli rutin yang menjadi agenda bersama antara Polsek Kota Jepara dan pihak Rutan. Tujuannya jelas, memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta mendorong lingkungan pembinaan yang aman dan terkendali. Patroli dimulai dari area penerimaan pengunjung (P2U), dilanjutkan ke pintu dua, hingga ke dapur tempat warga binaan menjalankan aktivitas harian. Seluruh rangkaian patroli diawasi secara langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Karupam pagi, staf KPR, dan petugas dapur. Selain pengamanan, patroli ini juga dimanfaatkan oleh petugas untuk memberikan pesan-pesan pembinaan moral kepada warga binaan. Salah satu anggota Polsek Kota Jepara menyampaikan pesan penting, “Kami mengajak para warga binaan untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. Gunakan waktu di sini untuk memperbaiki diri agar dapat kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat.” Hasil patroli menyatakan bahwa situasi di dalam Rutan Kelas IIB Jepara terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan pelanggaran ataupun potensi gangguan keamanan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, memberikan apresiasi atas sinergi ini. Ia menilai patroli bersama seperti ini sangat penting untuk menjaga stabilitas dan menciptakan rasa aman baik bagi warga binaan maupun petugas. “Ini adalah bagian dari komitmen kami bersama Polsek Kota Jepara untuk membangun lingkungan pembinaan yang lebih baik, aman, dan manusiawi,” ujar Renza. Dengan patroli rutin seperti ini, diharapkan lingkungan Rutan Kelas IIB Jepara tetap menjadi tempat yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan yang positif bagi seluruh warga binaan.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –29-juni-2025- Warga Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, akhirnya mendapat angin segar setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyatakan kesiapannya membantu pembangunan jembatan penghubung yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Meski secara administratif jembatan tersebut bukan tanggung jawab kabupaten, Pemkab Jepara tetap menunjukkan kepedulian. Jembatan yang menjadi akses vital bagi warga itu kini kondisinya kian memprihatinkan. Lubang besar di badan jembatan mengancam keselamatan pengguna jalan. Bahkan, struktur jembatan dari batu bata yang mulai melengkung dinilai sudah tidak mampu lagi menopang beban. “Jembatan itu adalah jalan poros desa, bukan jalan kabupaten, sehingga sebenarnya menjadi tanggung jawab desa. Tapi kami tidak tinggal diam karena keselamatan warga jauh lebih penting,” ujar Kepala Dinas PUPR Jepara, Ary Bachtiar, Sabtu (28/6/2025). Menurut Ary, perbaikan sementara sudah dilakukan dengan menutup lubang menggunakan pelat besi agar kendaraan ringan masih bisa melintas. Namun, upaya itu tidak bertahan lama. Kerusakan terus memburuk, apalagi jalan tersebut sering dilalui truk bermuatan berat. “Sering dilewati kendaraan kayu bermuatan besar, itu yang mempercepat kerusakan. Kondisi jembatan saat ini sudah tidak layak sama sekali,” jelasnya. Melihat urgensi situasi tersebut, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,55 miliar melalui APBD tahun 2026 untuk membangun jembatan baru. Pemerintah berharap pembangunan jembatan yang lebih kokoh ini dapat memulihkan akses transportasi dan mendorong perekonomian warga Sinanggul. “Melalui APBD 2026, Bupati berkomitmen memberikan bantuan untuk membangun jembatan yang lebih layak dan aman bagi masyarakat,” pungkas Ary. Langkah Pemkab Jepara ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, bahkan untuk persoalan yang secara kewenangan berada di luar tanggung jawabnya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, — Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Jepara memasuki babak baru yang penuh semangat perubahan. Melalui Musyawarah Cabang (Muscab) II yang berlangsung hangat dan demokratis di Vinn Villa Coffee & Resto,Sabtu-28-juni-2025- Adv. T. Mangaratua Simbolon, SH., MH., CTA., CPCLE., CCA., CPM., CINP terpilih sebagai Ketua DPC IKADIN Jepara periode 2025–2028. Era Digital Bukan Ancaman, Tapi Peluang Dalam Muscab yang bertemakan “E-Litigation, E-Court, Advosquare: Kesiapan Profesi Advokat Menghadapi Perkembangan Teknologi Informasi”, para peserta sepakat: dunia hukum sedang berubah cepat, dan advokat harus ikut berlari, bukan tertinggal. Ketua terpilih, Adv. T. Mangaratua Simbolon, menyampaikan visi yang tegas. Baginya, era digital bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Justru ini adalah peluang besar bagi advokat untuk meningkatkan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. > “Kita tidak boleh hanya jadi penonton. IKADIN Jepara harus menjadi pemain utama dalam transformasi digital peradilan. Kita harus siap, harus cakap, dan tetap berpegang pada integritas,” tegasnya.T.Mangaratua Simbolon kepada Bidik-kasusnews Minggu 29/6/2025 Program Nyata untuk Advokat Jepara Tak hanya berhenti pada visi, Muscab II juga menghasilkan sejumlah langkah konkret yang langsung menyasar kebutuhan advokat saat ini: ✅ Pelatihan penguasaan sistem e-court dan peradilan elektronik. ✅ Pembentukan tim pendamping teknologi untuk membantu advokat beradaptasi dengan digitalisasi. ✅ Membangun sinergi yang lebih erat dengan lembaga peradilan dan penegak hukum di Jepara. ✅ Memperkuat solidaritas dan etika profesi di tengah perubahan zaman. IKADIN Jepara Siap Melompat Lebih Jauh Acara Muscab II ini dihadiri oleh anggota IKADIN Jepara, perwakilan DPD IKADIN Jawa Tengah, serta tamu undangan dari berbagai lembaga hukum dan pemerintah daerah. Antusiasme peserta mencerminkan semangat baru bahwa advokat Jepara siap melangkah ke masa depan yang lebih modern. Dengan kepemimpinan Adv. T. Mangaratua Simbolon, IKADIN Jepara diharapkan mampu menjadi motor penggerak advokat yang tidak hanya cakap hukum, tetapi juga melek teknologi dan responsif terhadap perkembangan zaman. Penutup Transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan. Melalui Muscab II ini, IKADIN Jepara telah membuktikan diri siap menghadapi tantangan dan menciptakan peluang baru bagi dunia advokat. Selamat bertugas untuk Ketua terpilih. Advokat Jepara, mari bersiap, saatnya kita menjadi bagian dari perubahan besar ini. (Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Jakarta — 28-juni-2025-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI), khususnya dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC). KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengadaan tersebut. Dugaan awal menyebutkan adanya pengkondisian dalam proses pengadaan yang melibatkan pejabat internal BRI. Juru Bicara KPK Budi Prasteyo saat di konfirmasi Bidik-kasusnews 28/6/2025 via WhatsApp menyapaikan Pada Kamis, 26 Juni 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi penting, yakni Kantor Pusat BRI di Jalan Sudirman dan kantor BRI di Gatot Subroto, Jakarta. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengamankan dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan proses pengadaan mesin EDC. Meski saat ini belum ada tersangka yang diumumkan, KPK telah menemukan bukti awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di BRI ketika pengadaan mesin EDC tersebut berlangsung. “Kami terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengkondisian pengadaan ini. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” ujar Budi Terkait detail teknis seperti siapa yang memimpin penggeledahan, KPK belum dapat memberikan keterangan demi menjaga integritas dan kerahasiaan proses penyidikan. Kasus ini menjadi perhatian mengingat pengadaan mesin EDC berperan penting dalam mendukung layanan transaksi perbankan untuk masyarakat luas.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG —28-juni-2025- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyiapkan langkah khusus dalam bentuk operasi intelijen untuk mengawal pelaksanaan program strategis nasional Koperasi Merah Putih. Langkah ini bertujuan memastikan program berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta bebas dari potensi penyimpangan sejak tahap awal. Kajati Jateng, Dr. Hendro Dewanto, menegaskan pengawalan tidak hanya akan dilakukan dari sisi penegakan hukum pidana, tetapi juga melalui pendekatan intelijen, perdata, dan hukum usaha. “Biasanya nanti kalau secara internal, Kejaksaan Tinggi akan membuat satu operasi, tapi istilahnya intelijen tertentu awal-awalnya itu,” ujar Hendro kepada Bidik-kasusnews, Sabtu (28/6/2025) Hendro menjelaskan, program koperasi ini merupakan bagian dari Astacita Presiden dan berpijak pada semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pentingnya peran koperasi sebagai penggerak utama ekonomi rakyat. Menurutnya, pengawalan terhadap program ini tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan implementasi koperasi benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga. “Pengawalan bukan hanya tugas aparat hukum, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Dukungan publik sangat dibutuhkan agar tujuan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat tercapai,” katanya. Sebagai bentuk komitmen konkret, Kejati Jateng telah menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jawa Tengah untuk aktif terlibat dalam pengawalan program ini. Hendro memastikan bahwa arahan tersebut telah disampaikan melalui pertemuan daring dengan para Kajari. Kawal Program Strategis Lain Seperti didketahui, program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi secara nasional. Di tahap awal, setiap koperasi akan mendapatkan dukungan modal sebesar Rp 3 miliar yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam bentuk pinjaman. Karena menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), program ini dipandang memerlukan pengawalan berlapis serta mitigasi risiko agar tidak terjadi penyelewengan. “Semua program yang menggunakan dana negara wajib dikawal secara ketat,” tegas Hendro. Tak hanya koperasi, Kejati Jateng juga aktif mengawal pelaksanaan program strategis lain, seperti pengendalian inflasi daerah dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keduanya dianggap sebagai bagian penting dari upaya pemerintah dalam membangun fondasi sosial ekonomi yang berkelanjutan dan merata. Dengan pendekatan pengawalan yang menyeluruh, Kejati Jateng berharap seluruh program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat memberikan hasil nyata dan berkelanjutan tanpa menyisakan masalah hukum di kemudian hari.(Wely-jateng)