Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, dalam rangka pendalaman kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (23/1/2026).   Dito dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang sebelumnya telah menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Hingga kini, KPK belum merinci secara jelas keterkaitan Dito dalam perkara tersebut. Dito dan Yaqut diketahui sama-sama pernah menjabat sebagai menteri dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019–2024.   Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo. Ia menyatakan bahwa kehadiran saksi sangat dibutuhkan penyidik untuk membuat terang perkara yang tengah ditangani. “Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA selaku mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dalam lanjutan penyidikan kasus kuota haji,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Jumat dikutip dari Sinarharapan.co, 23/1/2026.   Budi menambahkan, KPK optimistis Dito akan memenuhi panggilan tersebut. Menurutnya, keterangan saksi menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana korupsi kuota haji. Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Dua hari berselang, lembaga antirasuah itu mengungkapkan estimasi awal kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.   Pada tahap awal, KPK juga menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji Maktour. Perkembangan terbaru, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.   Selain proses hukum di KPK, penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga sempat menjadi sorotan Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI. Pansus menemukan sejumlah kejanggalan, khususnya terkait pembagian kuota tambahan haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 kuota.   Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan tersebut secara seimbang, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, kebijakan yang kemudian memicu polemik dan pendalaman lebih lanjut. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Januari 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan. Kegiatan ini digelar di lingkungan Rutan Jepara dengan melibatkan pejabat struktural serta petugas pembinaan. Sidang TPP berfungsi sebagai wadah penilaian terhadap perkembangan warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Dalam forum tersebut, tim membahas berbagai aspek, mulai dari sikap dan perilaku sehari-hari, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga keterlibatan warga binaan dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian.   Setiap warga binaan yang menjadi agenda sidang dinilai berdasarkan laporan dan data pembinaan yang telah dikumpulkan oleh petugas. Hasil pengamatan tersebut menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi lanjutan, termasuk penentuan program pembinaan yang lebih tepat maupun pertimbangan layanan pemasyarakatan lainnya.   Manajemen Rutan Jepara menekankan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas pembinaan agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan akuntabilitas. Melalui mekanisme ini, setiap keputusan diambil secara kolektif dan terukur, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral.   Kegiatan Sidang TPP juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang transparan serta berorientasi pada perbaikan perilaku warga binaan.   Dengan pelaksanaan Sidang TPP yang konsisten dan berkelanjutan, Rutan Jepara berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan mampu membentuk warga binaan yang siap kembali berperan positif di tengah masyarakat. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Squad Nusantara, RM Jalu Seno Aji, terus menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan Jumat Berkah yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat. Kegiatan tersebut kembali digelar pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Masjid Al Hikmah, Jalan Kridangga Dalam, RT 01/RW 06, Kecamatan Semarang Timur.   Kegiatan sosial ini berlokasi di sekitar kediaman Ketua Umum DPP Squad Nusantara yang beralamat di Desa Kridangga No. 5, Kecamatan Semarang Timur. Dalam pelaksanaannya, jajaran Squad Nusantara membagikan makanan kepada para jamaah salat Jumat sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat,, ujarnya perwakilan Squad Nusantara kepada Bidik-kasusnews 23/1/2026.   Program Jumat Berkah menjadi agenda rutin Squad Nusantara yang bertujuan mempererat tali silaturahmi, menumbuhkan nilai kepedulian sosial, serta membantu jamaah yang membutuhkan. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara organisasi kemasyarakatan dengan warga sekitar masjid.   Para jamaah Masjid Al Hikmah menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi konsistensi Ketua Umum DPP Squad Nusantara beserta jajarannya yang terus hadir melalui aksi nyata di bidang sosial dan keagamaan.   Melalui kegiatan Jumat Berkah, Squad Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial yang bermanfaat langsung bagi masyarakat luas. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir kembali diwujudkan melalui kegiatan kerja bhakti bersih-bersih Pantai Ombak Mati, Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 08.00 hingga 09.30 WIB.   Kerja bhakti tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, TNI, Polri, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan, hingga warga masyarakat pesisir. Hadir dalam kegiatan ini Camat Bangsri Debby Nifandrian, S.Sos beserta jajaran, Danramil 07/Bangsri Kapten Cke Purwanto dan anggota, Kapolsek Bangsri AKP Sukresno beserta anggota, serta Kanit Pam Obvit Polres Jepara Ipda Puji dan anggota.   Turut ambil bagian Petinggi Desa Bondo Purwanto beserta perangkat desa, organisasi kemasyarakatan Squad Nusantara yang diwakili oleh Dwi Atmoko selaku Bidang Sosial pengurus Squad Nusantara Ranting Bangsri, Linmas, serta warga masyarakat pesisir Pantai Bondo. Kegiatan difokuskan pada pembersihan sampah plastik, kayu, dan material lain yang terbawa arus laut dan mencemari kawasan pantai. Selain menjaga kebersihan lingkungan, kerja bhakti ini juga menjadi sarana mempererat sinergi dan kebersamaan antarinstansi dan masyarakat.   Perwakilan Squad Nusantara Dwi Atmoko menyampaikan bahwa keterlibatan Squad Nusantara merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendukung program pemerintah serta menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pantai Ombak Mati Desa Bondo diharapkan semakin bersih, tertata, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta pengunjung. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 22 Januari 2026 — Sebagai bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan pengamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan pengambilan atribut Bivakmut di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah. Pengambilan atribut ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas memiliki kelengkapan dinas sesuai standar, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan, pengawasan, serta pembinaan di lingkungan rutan. Keberadaan atribut Bivakmut dinilai penting dalam menanamkan sikap disiplin dan kesiapsiagaan bagi setiap petugas pemasyarakatan.   Pihak Rutan Jepara menegaskan bahwa pemenuhan perlengkapan dinas merupakan bagian dari upaya pembenahan internal yang terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan perlengkapan yang memadai, petugas diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.   Selain menunjang kesiapan operasional, kegiatan ini juga mencerminkan koordinasi yang solid antara satuan kerja di daerah dengan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.   Melalui langkah ini, Rutan Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan standar kerja dan kedisiplinan petugas, sejalan dengan upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada keamanan, ketertiban, dan integritas. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Pasca operasi tangkap tangan (OTT), tim penyidik KPK menggelar penggeledahan di rumah dinas dan kantor Bupati Pati pada Kamis pagi, 22 Januari 2026. penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung menyita perhatian masyarakat sekitar Pendopo Kabupaten Pati. Aktivitas penyidik berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Seorang sumber dari lingkungan Kantor Bupati Pati yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Adanya kegiatan penggeledahan oleh tim penyidik KPK di rumah dinas dan kantor bupati,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Suarajawatengah.id 22/1/2026. Dalam prosesnya, tim penyidik KPK terlihat berpindah-pindah lokasi, mulai dari rumah dinas bupati menuju ruang kerja, lalu kembali lagi ke rumah dinas. Pola ini mengindikasikan bahwa KPK melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk mencari dokumen maupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut. Sejumlah kendaraan dengan pelat nomor H (Semarang) dan AB (Yogyakarta) terlihat berada di area pendopo. Selain itu, personel kepolisian bersenjata laras panjang turut berjaga guna memastikan proses penggeledahan berjalan aman dan kondusif. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Sudewo pada Senin dini hari, 19 Januari 2026. Setelah penangkapan, Sudewo sempat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus, sebelum akhirnya dibawa ke Semarang dengan pengawalan ketat dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan secara resmi hasil dari penggeledahan tersebut dan masih terus mendalami kasus yang tengah ditangani. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews Jepara-22-Januari-2026- Upaya membangun komunikasi publik yang sehat dan efektif terus diperkuat di Kabupaten Jepara.di Ruang Aula gedung Kominfo lantai 3,Salah satunya melalui forum belajar public speaking yang melibatkan Polres Jepara, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), insan pers. Forum ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus sarana peningkatan kapasitas komunikasi antar pemangku kepentingan, dengan tujuan menyampaikan informasi yang akurat, aktual, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Ketua ALMI Jepara, Edy Jhon, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kebersamaan dan kolaborasi lintas sektor. Ia mengajak seluruh elemen untuk bersyukur serta mendukung program-program pemerintah daerah. “Komunikasi publik harus dibangun dengan saling mengisi dan bekerja sama. Program Jepara Mulus perlu terus dilanjutkan dengan penyampaian informasi yang aktual dan bertanggung jawab agar sampai dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto menyampaikan apresiasi kepada Kominfo atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai forum ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka antara kepolisian, media, dan masyarakat. “Saya baru menjabat sebagai Kapolres Jepara, sehingga forum seperti ini sangat penting untuk membangun komunikasi yang tepat. Apa yang menjadi tujuan masyarakat Jepara harus bisa kami pahami, dan apa yang kami sampaikan juga harus bisa diterima dengan baik,” ungkapnya. AKBP Hadi Kristanto juga mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk dalam mendukung target keamanan dan ketertiban guna mewujudkan Jepara yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, ia mengajak rekan-rekan media dan berbagai pihak untuk terus berkolaborasi, termasuk melalui peningkatan kemampuan public speaking. “Saya membutuhkan dukungan dari rekan-rekan semua dalam menjaga keamanan. Target Jepara Mulus belum sepenuhnya tercapai, sehingga sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci utama,” tegasnya. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, peningkatan kualitas penyampaian informasi, serta hubungan yang semakin harmonis antara aparat, media, dan masyarakat demi kemajuan Kabupaten Jepara. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 21 Januari 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus melakukan langkah antisipatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan memperketat pengawasan pada jam malam. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menempatkan perwira piket untuk mengawasi langsung jalannya pengamanan di seluruh area rutan. Pada jam malam hingga dini hari, perwira piket melakukan kontrol rutin dengan mendampingi petugas jaga. Pengawasan difokuskan pada blok hunian warga binaan yang menjadi area utama aktivitas dan membutuhkan perhatian khusus saat waktu istirahat. Kontrol yang dilakukan mencakup pemeriksaan sarana pengamanan, seperti pintu kamar dan gembok, serta pemantauan situasi lingkungan rutan. Selain itu, perwira piket memastikan petugas menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan. Area-area yang dinilai rawan, seperti lorong antarblok, ruang bersama, dan titik dengan pencahayaan terbatas, turut menjadi sasaran pemantauan. Setiap hasil pemeriksaan dicatat secara tertib sebagai laporan harian guna mengetahui perkembangan situasi keamanan rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan bahwa pengawasan langsung oleh perwira piket merupakan bagian dari upaya pencegahan dini. Dengan kehadiran unsur struktural di lapangan, diharapkan potensi gangguan dapat diminimalisasi sejak awal. “Pengamanan yang kami lakukan tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memastikan lingkungan rutan tetap kondusif dan terkendali,” ungkapnya. Melalui penerapan pengamanan malam yang ketat dan berkelanjutan, Rutan Jepara berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan program pembinaan bagi seluruh warga binaan. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 21 Januari 2026 — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kontrol langsung ke area branggang sebagai bagian dari upaya memastikan program ketahanan pangan Rutan Jepara berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan sesuai perencanaan. Kegiatan kontrol ini dilakukan dengan meninjau langsung kondisi lahan, perkembangan tanaman, serta sarana pendukung ketahanan pangan yang dikelola oleh petugas bersama warga binaan. Kepala Rutan memastikan bahwa seluruh tahapan pengelolaan, mulai dari perawatan tanaman, kebersihan area, hingga kesiapan panen, berjalan dengan baik dan terpantau secara rutin. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Jepara menegaskan bahwa program ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan internal, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan. “Program ketahanan pangan ini harus dijalankan dengan serius dan konsisten. Selain mendukung ketersediaan pangan, kegiatan ini juga melatih tanggung jawab, kedisiplinan, dan keterampilan warga binaan,” ujarnya. Area branggang sebagai pusat kegiatan ketahanan pangan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Oleh karena itu, pengawasan dan kontrol secara berkala menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan produktif. Melalui kontrol langsung ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program ketahanan pangan sebagai bagian dari pembinaan yang berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang produktif dan humanis. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara dalam rangka monitoring dan evaluasi keberadaan organisasi kemasyarakatan, Rabu (21/01/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut berlangsung di Kantor DPC Squad Nusantara yang berlokasi di Desa Bondo RT 03 RW 03, Kecamatan Bangsri. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan keberadaan ormas berjalan sesuai dengan peraturan serta berkontribusi positif bagi masyarakat. Tim Bakesbangpol Kabupaten Jepara dipimpin oleh Kepala Bidang Ormas dan Politik, Dudy Kurniawan, S.Sos, bersama Heru Sutarmaji, S.E selaku Analis Kebijakan Politik dan Galang Yuniar Rajabs sebagai staf Ormaspol. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh jajaran pengurus DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara, yakni Ketua DPC Eko Basuki (Mbah So), Wakil Ketua Andre, Sekjen Ahmad Baidon Sofii, serta Bendahara Jalil. Dalam forum diskusi dan temu bersama, Bakesbangpol memberikan berbagai masukan konstruktif yang menekankan pentingnya kemandirian organisasi melalui penguatan sektor UMKM. Selain itu, ormas juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki, menilai kunjungan tersebut sebagai momentum penting untuk meningkatkan kapasitas organisasi. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang diberikan oleh Bakesbangpol Kabupaten Jepara. “Kunjungan ini sangat bermanfaat dan memberikan banyak pemahaman baru bagi kami, terutama terkait peran ormas dalam mendukung stabilitas daerah dan pemberdayaan ekonomi anggota,” ungkapnya. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Bakesbangpol dan Ormas Squad Nusantara dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat persatuan di Kabupaten Jepara. (Wely-jateng)