JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara:Pecangaan, 22 April 2025 — Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas antaranggota, PAC Squad Nusantara mengadakan kunjungan sosial ke Puskesmas Pecangaan untuk menjenguk putra dari Fahrul, Bendahara PAC Pecangaan, yang tengah dirawat karena sakit demam berdarah. Anak dari Fahrul yang bernama Arya Bilal Ghazali, telah beberapa hari menjalani perawatan intensif akibat penyakit demam berdarah yang dideritanya. Mengetahui kabar tersebut, para pengurus dan anggota PAC Pecangaan bergerak cepat menunjukkan empati dan dukungan secara langsung kepada keluarga Fahrul. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua PAC Pecangaan, Mas Amir, yang turut hadir bersama beberapa anggota lainnya. Dalam kesempatan tersebut, rombongan tidak hanya datang untuk memberikan semangat dan doa kepada Arya dan keluarganya, namun juga menyerahkan sedikit bantuan sebagai bentuk kepedulian. “Kami berharap Arya segera diberi kesembuhan dan keluarga diberikan ketabahan serta kekuatan. Kegiatan seperti ini menjadi pengingat bahwa kita adalah satu keluarga besar yang saling mendukung dalam suka maupun duka,” ujar Mas Amir Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa solidaritas dalam tubuh PAC Squad Nusantara bukan hanya dalam organisasi, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran para anggota memberikan semangat tersendiri bagi Fahrul dan keluarganya di tengah masa sulit. PAC Squad Nusantara berharap Arya segera pulih dan bisa kembali bermain dan belajar seperti biasa. Semangat kebersamaan dan gotong royong seperti inilah yang menjadi fondasi kuat dalam menjaga keharmonisan organisasi dan masyarakat sekitar.(Wely-jateng)

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan tindak pidana di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/4/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolresta Pati, Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, memaparkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus menonjol yang selama ini menjadi perhatian dan keresahan masyarakat. Kasus yang berhasil diungkap tersebut meliputi beragam jenis tindak pidana, mulai dari empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan melibatkan dua tersangka, satu kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, satu kasus praktik perjudian ilegal jenis togel, hingga satu kasus penipuan dan penggelapan yang memanfaatkan iming-iming pekerjaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan bahwa fokus utama dalam pengungkapan kali ini adalah serangkaian kasus curanmor yang cukup meresahkan warga Pati. Berkat kerja keras tim Reserse Kriminal, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam empat kasus. Kasus pertama menjerat AZ (37), seorang buruh harian lepas. AZ diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio di halaman rumah seorang warga di Desa Kutoharjo pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 23.15 WIB. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Dari tangan AZ, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah marun tanpa plat nomor serta satu set kunci letter T yang digunakan untuk melakukan aksinya. Tak berhenti di situ, tiga kasus curanmor lainnya juga berhasil diungkap dengan mengamankan tersangka berinisial MS (25), seorang wiraswastawan. MS diduga melakukan pencurian tiga sepeda motor. Modus yang digunakan MS pun serupa dengan AZ, yakni merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. “Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tersangka MS adalah tiga unit sepeda motor diantaranya Honda CRF, Honda Beat dan Honda Scoopy tanpa plat nomor,” jelas AKBP Jaka Wahyudi. Kasus lain yang tak kalah mencuri perhatian publik adalah pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Tersangka dalam kasus tragis ini adalah RS (28), seorang pekerja swasta. Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di teras sebuah rumah di Desa Angkatan Lor, Tambakromo. “Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penganiayaan ini, di antaranya celana training hitam, kaos lengan panjang merah, dan sarung hitam,” ungkap Kapolresta Pati. Atas perbuatannya, RS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Selain kasus-kasus kekerasan dan pencurian, Polresta Pati juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian ilegal. Kali ini, petugas berhasil menciduk dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus perjudian jenis togel, yakni KNW (62) dan JS (52). Keduanya diamankan pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di depan sebuah warung yang terletak di Desa Langgenharjo, Juwana. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian tersebut. Sebagai penutup, AKBP Jaka Wahyudi membeberkan keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang memanfaatkan iming-iming pekerjaan sebagai CPNS di PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati. Tersangka dalam kasus ini adalah JDF (34), seorang karyawan swasta yang kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. “Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus penipuan ini, termasuk kwitansi pembayaran senilai Rp 100.000.000,-,

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng, Kota Semarang | Bidang Humas Polda Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, (24/04/2025) di Hotel Muria Semarang. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas personel humas di jajaran Polda Jateng. Mengusung tema “Peningkatan Kemampuan Humas Polri dalam Teknis Pemberitaan, Liputan, dan Pengelolaan Media untuk Meningkatkan Transparansi dan Kepercayaan Publik”, Rakernis diikuti 119 peserta dari Humas Polres, PPID Satker, serta menghadirkan narasumber dari kalangan jurnalis dan praktisi multimedia. Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa konvergensi media telah mengubah lanskap komunikasi massa secara signifikan. Kabidhumas berharap, para peserta dapat menyerap ilmu dari para narasumber dan menerapkannya dalam tugas keseharian di lapangan. “Saat ini media konvensional dan digital sudah terintegrasi. Hal ini berdampak langsung pada industri media dan perilaku konsumsi informasi masyarakat. Maka dari itu, kemampuan teknis personel Humas harus terus ditingkatkan agar tidak tertinggal,” ujarnya saat membuka kegiatan. Narasumber pertama Ahmad Rofiq dari Detik Jateng menjelaskan mengenai pentingnya penyusunan narasi berita yang kuat sebagai alat komunikasi organisasi. Ia menekankan bahwa setiap personel humas harus memahami peran ganda mereka sebagai komunikator, pembentuk citra, hingga pemecah masalah. “Menulis berita itu seperti memasak. Kita perlu bahan yang bagus, teknik yang tepat, dan penyajian yang menarik,” ungkapnya. Sementara itu Roni Yuwono (Suara Merdeka) membahas mengenai pemahaman terhadap unsur 5W+1H yang merupakan dasar utama dalam setiap peliputan berita, baik yang bersifat terencana maupun mendadak. Roni juga menekankan pentingnya profesionalisme wartawan yang mencakup kepekaan, ketepatan informasi, dan tanggung jawab etik. “Tidak semua informasi layak diberitakan. Kita harus memilah dengan tetap memegang etika,” tegasnya. Materi berikutnya disampaikan oleh Youlanda Muhammad dari Suara Merdeka yang menyampaikan teknik produksi konten visual. Ia memaparkan pentingnya teknik pengambilan gambar, variasi shot, serta pengeditan video yang menarik namun tetap sederhana. “Visual adalah kekuatan utama kita dalam membangun persepsi positif publik,” jelasnya. Adapun materi terakhir disampaikan oleh Aulia dari Tim Multimedia Polda Jateng yang memaparkan mengenai pentingnya respons cepat dan interaksi dua arah di media sosial. Ia menjelaskan bahwa pilar utama keberhasilan media sosial adalah pada kekuatan caption, visual yang menarik, serta kecepatan dan kualitas respon terhadap komentar dan pesan langsung dari publik. “Komentar dan DM itu bukan sekadar pesan, tapi ruang dialog. Ketika kita respons cepat, kita sedang mengendalikan opini publik di ruang digital,” ujarnya. Kegiatan ini juga diramaikan dengan sesi tanya jawab yang membahas hubungan antara Humas Polri dan media, serta tantangan menjaga profesionalisme dalam peliputan di era digital. Di akhir sesi, peserta diajak untuk terus meningkatkan respon cepat terhadap hoaks dan menguasai teknik framing positif sebagai bagian dari strategi komunikasi kelembagaan.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 24 April 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menggencarkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Kali ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketujuh saksi tersebut diperiksa pada Kamis, 24 April 2025, dan terdiri atas individu yang berasal dari kantor AALF, termasuk anggota, staf, dan pengacara. Para saksi yang diperiksa masing-masing berinisial: FKK, Anggota AALF RZK, Anggota AALF SRW, Anggota AALF TIL, Anggota AALF AFDSB, Pengacara pada Kantor AALF KM, Anggota AALF IK, Staf Keuangan AALF Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tersangka berinisial WG dan kawan-kawan. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pemberian suap atau gratifikasi dalam proses penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ujar kejaksaan angung jampidsus Febria kedapa Bidik-kasusnews kamis:24/04/2025. Menurut keterangan resmi dari Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap para saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat berjalan secara maksimal dan transparan. Kasus ini menambah daftar panjang penanganan perkara korupsi yang kini sedang diusut oleh Kejaksaan Agung. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen institusi penegak hukum dalam menciptakan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi.ujar febria Penyidikan atas perkara ini masih terus berlanjut. Kejaksaan Agung menyatakan akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan DPD Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) NKRI. Acara ini berlangsung pada Kamis (24/4/2025) di Aula Michelle Resto and Bakery Jepara, sebagai upaya memperkuat pelestarian Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) yang berasal dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Rakor ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Kepala Dinsospermades Edy Marwoto, Staf Ahli Bupati Rini Patmini, serta Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini. Dalam forum tersebut, dibahas strategi dan capaian pengelolaan dana sosial yang ditinggalkan program PNPM yang resmi berakhir pada 2014. Salah satu pembicara, Badrudin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dana sosial yang dikelola telah mencapai Rp6,91 miliar. Untuk tahun berjalan, dialokasikan sebesar Rp560 juta. Ia juga menyampaikan bahwa sejak masa alokasi 2007–2014, sebanyak 63,6% dana SPP telah berhasil disalurkan ke masyarakat. Yang paling menonjol adalah capaian Kecamatan Bangsri yang dinilai berhasil menjaga dan mengembangkan dana amanah tersebut. Kecamatan ini mencatat lonjakan aset hingga 649%, dengan nilai akumulasi perguliran dana mencapai Rp186,7 miliar, memberi manfaat nyata bagi 3.903 warga dalam 286 kelompok penerima manfaat. Dalam sambutannya, Bupati Jepara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga semangat pemberdayaan di tingkat desa, meskipun program induk PNPM telah lama berakhir. Ia mendorong kecamatan lain untuk meniru model keberhasilan Bangsri dalam pengelolaan DAPM. “Saya berharap semangat kolaboratif ini terus dijaga. Sinergi antara pemerintah daerah, BKAD, dan UPK sangat penting untuk memastikan bahwa program ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang, terutama dalam upaya kita bersama menanggulangi kemiskinan,” ujar Witiarso. Rakor ini menjadi penanda bahwa Kabupaten Jepara tidak hanya ingin mempertahankan warisan program PNPM, tetapi juga mengembangkannya menjadi gerakan yang lebih luas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo

JATENG:Bidik-kasusnews.com Kabupaten Jepara menapaki jalur baru dalam pembangunan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Witiarso Utomo, atau yang akrab disapa Mas Wiwit, desa tidak lagi dipandang sebagai objek pembangunan, melainkan subjek utama yang menjadi motor penggerak perubahan. Pada Kamis (24/4/2025), suasana ruang kerja bupati berubah menjadi forum gagasan. Delapan desa terbaik yang masuk nominasi Lomba Desa 2025 hadir menyampaikan inovasi mereka. Para petinggi desa dari Banjaragung, Nalumsari, Rengging, Lebak, Karanggondang, Ngabul, Bantrung, dan Kelet secara bergantian memaparkan strategi mereka dalam membangun tata kelola yang inklusif, meningkatkan pelayanan masyarakat, dan menerapkan teknologi digital yang relevan dengan kebutuhan lokal. Mas Wiwit menyimak dengan penuh perhatian. “Kalau desa-desa ini bisa menyelesaikan persoalannya sendiri dengan inovasi, tugas kami di kabupaten akan menjadi lebih ringan. Kita tinggal mendukung dan memperkuat,” ungkapnya. Dalam pandangannya, kekuatan Jepara masa depan akan ditentukan oleh ketangguhan desa hari ini. Rencana pembangunan ke depan akan lebih menyentuh sisi ekonomi rakyat, khususnya melalui penguatan pariwisata berbasis potensi lokal dan pemberdayaan UMKM. Dana dari hadiah lomba desa akan dialokasikan untuk mendukung program ini secara konkret. Tak hanya itu, Pemkab Jepara tengah menggagas program lintas desa—sebuah inisiatif untuk membuka ruang interaksi antarwarga dari desa ke desa, tanpa biaya transportasi. “Kalau bisa saling kunjung, masyarakat bisa saling belajar. Potensi desa bisa dikenal lebih luas, bahkan bisa jadi inspirasi bagi desa lain,” ujar Mas Wiwit. Pemerintah akan menyediakan angkutan gratis, bahkan siap menyewa jika perlu. Pendanaan inovatif juga menjadi perhatian. Selain APBD, Pemkab mengajukan skema CSR dari berbagai perusahaan. Salah satu capaian terbaru adalah komitmen Rp2 miliar dari PGN untuk mendukung program ini. Kepala Dinsospermasdes, Edy Marwoto, menyebut forum presentasi ini sebagai ruang pembelajaran penting bagi para petinggi desa. Mereka dilatih tidak hanya menjalankan administrasi, tetapi juga mengkomunikasikan visi pembangunan secara langsung dan terukur. Meski nilai hadiah tahun ini dikurangi menjadi Rp500 juta, antusiasme peserta tetap tinggi. “Yang kita nilai bukan hanya hasil, tapi juga proses dan dampaknya ke masyarakat,” kata Edy. Dengan visi membangun dari desa, Jepara mengambil posisi unik di tengah arus pembangunan nasional. Di bawah kepemimpinan Mas Wiwit, desa tak lagi menjadi latar belakang, melainkan panggung utama bagi perubahan. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Bencana alam angin puting beliung melanda wilayah Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, pada Rabu (23/4/2025) sore. Angin kencang yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB itu mengakibatkan kerusakan signifikan di tiga desa, yakni Tambahagung, Kedalingan, dan Angkatan Lor. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kapolsek Tambakromo, AKP Muhlishon, mengungkapkan bahwa setidaknya 121 bangunan yang terdiri dari rumah warga dan kandang ternak mengalami kerusakan parah. “Kerusakan yang ditimbulkan bervariasi, mulai dari atap rumah yang terlepas dan rontok, hingga bangunan kandang yang roboh akibat kuatnya terjangan angin,” jelas AKP Muhlishon. Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Tambahagung menjadi wilayah yang paling terdampak. Di desa tersebut, tercatat 37 rumah rusak di Dukuh Jajar (RT 01 dan 02 RW 01), 35 rumah di Dukuh Sono, dan 12 rumah lainnya di Dukuh Kluwung. Selain itu, enam bangunan yang meliputi kandang ternak dan penggilingan padi juga dilaporkan mengalami kerusakan. Dampak puting beliung juga dirasakan di Desa Kedalingan, dengan 29 rumah warga mengalami kerusakan yang tersebar di berbagai RT dan RW. Sementara itu, di Desa Angkatan Lor, dua rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang tersebut. Menyikapi bencana ini, Kapolsek Tambakromo, AKP Muhlishon, bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk memimpin langsung upaya penanganan darurat. Bersama dengan personel Polsek Tambakromo, anggota Koramil Tambakromo, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, serta anggota Banser, mereka melakukan evakuasi pohon-pohon tumbang yang menghalangi akses dan berpotensi membahayakan keselamatan warga. “Syukur alhamdulillah, dalam musibah angin puting beliung ini tidak ada laporan mengenai korban jiwa. Namun, kerugian materiil yang dialami oleh warga diperkirakan cukup besar dan saat ini masih dalam proses pendataan secara rinci oleh pihak pemerintah desa,” terang AKP Muhlishon. Lebih lanjut, AKP Muhlishon memastikan bahwa situasi di wilayah terdampak bencana saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. Pihaknya bersama dengan instansi terkait terus berkoordinasi untuk melakukan pendataan kerusakan secara menyeluruh dan mengambil langkah-langkah penanganan pasca-bencana. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan bantuan yang diperlukan kepada warga yang terdampak,” pungkasnya.(Kasnadi) Sumber:Humas Resta Pati

Bidik-kasusnews.com Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi yang melibatkan oknum dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pada Selasa (22/4), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sepuluh orang saksi terkait perkara tersebut. Kejaksaan angung Republik indonesisa jampidsus Febrie Menyapaikan ke media Bidik-kasusnews.Rabo(23/04/2025 Pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran masing-masing saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dengan tersangka WG dan kawan-kawan. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk keluarga tersangka, sopir pribadi, pegawai pengadilan, hingga staf perusahaan swasta. Adapun sepuluh saksi tersebut adalah: 1. DH – Istri dari Tersangka ASB 2. AGS – Sopir Tersangka MS 3. AMT – Panitera Pengganti pada PN Jakarta Pusat 4. MNBMG – Panitera Pengganti pada PN Jakarta Pusat 5. ASH – Sopir Tersangka AR 6. RPW – Staf AALF 7. NTT – Direktur PT Yes Money Changer 8. BM – Penasihat Hukum dari LKBH 9. ASR – Staf AALF 10. AFA – Staf AALF Pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap tuntas dugaan praktik korupsi yang mencederai integritas lembaga peradilan. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dan dilakukan secara profesional, transparan, serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.ujara Febri Melalui langkah ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Indonesia. (Wely-jateng)

JATENG – Bidik-KasusNews.com | Pati – Disaat pelaksanaan peluasan Rumah Sakit Sebening Kasih diduga kuat menjadi penadah tanah Galian C ilegal.pasalnya di saat rumah sakit mau melakukan perluasan bangunan menggunakan tanah dari wilayah Gunungwungkal yang tidak mengantongi izin. Dengan adanya kegiatan pengurukan lokasi tersebut banyak sekali warga sekitar lokasi Rumah Sakit Sebening Kasih harus bermandikan Debu yang di akibatkan banyaknya armada Truk bermuatan tanah yang keluar masuk di lokasi tanpa memperhatikan sekitar lokasi Rumah Sakit. Salah satu pegawai rumah Sakit Sebening Kasih (Devi )saat di klarifikasi mejelaskan bahwa terkait pelaksanaan sudah di tanggani sama pengembang,Terang Devi. Berdasarkan penelusuran di lapangan di dapati bahwa tanah untuk pemadatan rumah Sakit Sebening Kasih di duga galian ilegal yang tidak mengantongi Izin yang berada di wilayah Desa Perdopo Kecamatan Gunungwungkal dan Desa Bleber Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati. Dengan adanya praktek galian C ilegal yang di manfaatkan oleh Rumah Sakit dan seolah olah sudah kebal Hukum,tanpa ada pihak berwajib yang menindak tegas atas kegiatan tersebut. Menurut undang-undang yang berlaku menjelaskan bahwa, “penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Ancaman hukuman diatas 4 Tahun Penjara dan denda 10 Miyar Rupiah. Dan, pasal 161 menyebutkan, “Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.00,00 (seratus miliar rupiah).” Untuk itu, masyarakat mengaharapkan kepada Penegak Hukum setempat untuk segera bertindak karena sudah jelas kegiatan tambang tersebut melanggar undang-undang. Baik Polresta Pati Maupun Polda Jawa Tengah dan pihak pihak yang membidangi untuk menindaklanjuti, pintanya. ( tim)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara:Desa Jambu Barat, 23 April 2025 — Suasana duka menyelimuti keluarga besar Mas Moh. Sobri, anggota SN Bangsri, atas wafatnya ibunda tercinta, Ibu Hj. Salamah Salwa. Almarhumah menghembuskan napas terakhirnya di kediaman beliau yang beralamat di Dukuh Kawoyo RT 08 RW 02, Desa Jambu Barat. Sebagai bentuk empati dan solidaritas, jajaran pengurus dan anggota Squad Nusantara melakukan kunjungan takziah ke rumah duka. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari DPC Squad Nusantara, di antaranya Ketua Harian 2 Bapak Sugeng Suroso, Seksi PIA Ibu Nana, dan Ketua PAC Bangsri Bapak Aan Gayor yang hadir bersama rombongan Srikandi dan sejumlah anggota lainnya. Kehadiran para pengurus dan anggota SN ini merupakan wujud kepedulian dan rasa kekeluargaan dalam komunitas, sekaligus memberikan doa dan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan. Dalam suasana haru, rombongan turut mendoakan agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. “Takziah ini merupakan bentuk nyata dari semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang selalu dijaga dalam tubuh SN. Semoga kehadiran kami dapat sedikit meringankan duka keluarga almarhumah,” ungkap Bapak Sugeng Suroso Semoga almarhumah Hj. Salamah Salwa mendapat husnul khatimah, diampuni segala dosanya, dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Amin.(Wely-jateng)