JATENG:Bidik-Kasusnwes com Jepara – Aksi pencurian terjadi di depan sebuah toko kelontong di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Seorang pria bernama Sutiyarsono (47), warga Desa Tambak Bulusan, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, diamankan warga setelah tertangkap tangan mencuri tas berisi uang tunai milik seorang pengemudi. Kasat Reskrim jepara AKP Faizal Wildan Umar Saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews kamis(1/5/2025)menyapaikan Korban, Rudiyanto (39), warga Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, tengah memuat barang ke dalam mobil pick-up yang diparkir di depan toko. Tas kecil miliknya yang berwarna biru berisi uang sebesar Rp 2.820.700 diletakkan di jok mobil, sementara pintu kendaraan tidak dikunci. Tanpa disadari korban, pelaku mengambil tas tersebut. Namun aksi tersebut dipergoki oleh dua orang saksi, yaitu Agus (35) dan Edy (40), yang langsung berteriak “maling!”. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera membantu mengejar dan menangkap pelaku di lokasi kejadian.ujar wildan Petugas dari Polsek Pecangaan segera tiba di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Pecangaan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut pihak kepolisian, korban saat ini masih melanjutkan pekerjaannya mengantarkan sembako dan dijadwalkan datang ke Polsek pada sore hari untuk membuat laporan polisi dan memberikan keterangan resmi.tambahnya Kapolsek Pecangaan mengapresiasi respon cepat masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku dan menghimbau warga agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di tempat umum. (Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut. Kali ini, KPK menerima laporan dari masyarakat mengenai pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp oleh pihak yang mengaku sebagai pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK. Dalam pesan yang beredar, pelaku menyebut bahwa mereka bertindak atas arahan dari pimpinan atau deputi KPK untuk menindaklanjuti surat rekomendasi terkait “Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek”. Surat tersebut disebutkan ditujukan kepada berbagai pimpinan pemerintah daerah serta anggota DPRD kabupaten/kota. KPK secara tegas membantah keterlibatan lembaga dalam pengiriman pesan maupun penerbitan surat dimaksud. Lembaga menyatakan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan berasal dari KPK dan diduga kuat merupakan bagian dari upaya penipuan dengan motif tertentu yang merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik institusi. Klarifikasi dan Imbauan KPK KPK menegaskan bahwa setiap pegawai KPK yang menjalankan tugas selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi yang dikeluarkan oleh lembaga. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk: Tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan KPK tanpa verifikasi yang jelas. Tidak memberikan informasi pribadi atau menanggapi permintaan apa pun dari pengirim pesan mencurigakan. Melaporkan segala bentuk dugaan penipuan yang mengatasnamakan KPK ke Call Center 198 atau melalui email: pengaduan@kpk.go.id. Melaporkan pula kepada aparat kepolisian setempat apabila menemui oknum yang mencurigakan. KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan, termasuk yang berkedok pengurusan perkara, pemerasan, maupun permintaan sumbangan atas nama lembaga. Melalui klarifikasi ini, KPK berharap masyarakat semakin bijak dalam menyikapi informasi digital dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan nama lembaga untuk kepentingan pribadi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(Wely-jateng) Sumber:KPK.go.id
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Rabu (30/4). Upacara ini dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri, dan diikuti jajaran pejabat tinggi serta perwira menengah. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 13 Pati Polri menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, mulai dari Kombes Pol menjadi Brigjen Pol, Brigjen Pol menjadi Irjen Pol, hingga Irjen Pol naik ke pangkat Komjen Pol. Adapun yang naik dari Irjen Pol ke Komjen Pol yaitu: 1. Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, menjabat Asisten Kapolri bidang Operasi (Astamaops). 2. Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menjabat Irjen Kementerian Perhutanan RI. Kenaikan dari Brigjen Pol ke Irjen Pol diterima oleh: 1. Brigjen Pol Asep Jaenal Ahmadi – Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban, Kemenkopolhukam RI. 2. Brigjen Pol Desman Sujaya Tarigan – Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Kemenkopolhukam RI. 3. Brigjen Pol Kumbul Kusduwijanto Sujadi – Sahlisosbud Kapolri. 4. Brigjen Pol Jebul Jatmoko – Widyaiswara Utama, Lemdiklat Polri. 5. Brigjen Pol Drs. Hudit Wahyudi – Dosen Kepolisian Utama Tk. I, Akpol Lemdiklat Polri. Sementara itu, yang naik dari Kombes Pol ke Brigjen Pol yaitu: 1. Kombes Pol Yulmar Try Himawan – Kepala Divisi Pengelolaan Tanah, Badan Bank Tanah. 2. Kombes Pol Zulkifli – Dosen Kepolisian Utama Tk. II, Akpol Lemdiklat Polri. 3. Kombes Pol Dr. Idodo Simangunsong – Kepala Pusat Sejarah Polri (Kapusjarah). 4. Kombes Pol Suharjimantoro – Dosen Kepolisian Utama Tk. II, Akpol Lemdiklat Polri. 5. Kombes Pol Didi Hayamansyah – Dosen Kepolisian Akpol Tk. II, Akpol Lemdiklat Polri. 6. Kombes Pol Yohanes Agus Rijanto – Agen Intelijen Kepolisian Utama, Baintelkam Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, kinerja, dan kontribusi para personel dalam mendukung tugas-tugas kepolisian secara profesional. “Kenaikan pangkat bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah yang mencerminkan prestasi, integritas, dan pengabdian kepada institusi. Ini adalah motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus berkinerja dengan semangat Presisi,” tegas Brigjen Trunoyudo.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 30 April 2025 — Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Penandatanganan ini sekaligus menandai pelaksanaan Serah Terima Tahap Pertama pengelolaan Rupbasan dari Kemenimipas kepada Kejaksaan RI. Acara berlangsung di Aula Rupbasan Jakarta Timur dan dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi dari kedua institusi. Hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana, Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto, Sekretaris Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia, serta para pejabat tinggi dari Sekretariat Jenderal dan Unit Pelaksana Teknis di wilayah DKI Jakarta. Dalam sambutannya, JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan bahwa pengalihan ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. Regulasi tersebut mengalihkan fungsi pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan RI, melalui unit organisasi yang membidangi pemulihan aset. “Langkah ini mencerminkan political will Presiden dan merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sistem peradilan pidana, mengoptimalkan pemulihan aset, serta mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dan revisi KUHAP,” ujar Bambang Sugeng. Ia menegaskan bahwa pengelolaan benda sitaan bukan hanya aktivitas administratif, melainkan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pembuktian hukum. Barang sitaan berfungsi sebagai alat kejahatan (instrumenta delicti) maupun hasil kejahatan (corpora delicti), dan dalam konteks hukum transnasional serta kerja sama internasional, pengelolaan yang akuntabel akan memperkuat penegakan hukum lintas negara. Sebagai dominus litis, jaksa memiliki peran sentral dalam menjaga keutuhan barang bukti sejak penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Oleh karena itu, JAM-Pembinaan menekankan pentingnya sistem pengelolaan Rupbasan yang mampu menjaga nilai pembuktian dan nilai ekonomis benda sitaan. Pengalihan tahap pertama ini menjadi pilot project nasional dan akan disusul oleh tahap kedua yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam waktu 30 hari. Seluruh proses pengalihan ditargetkan selesai paling lambat satu tahun sejak Perpres diundangkan, sebagaimana diatur dalam regulasi. JAM-Pembinaan juga menyambut hangat para pegawai Rupbasan yang bergabung ke Kejaksaan RI, dan mengajak mereka untuk segera menyesuaikan diri dengan sistem kerja serta budaya organisasi Kejaksaan. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip manajemen kinerja modern, business process management, serta integrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Pengelolaan Rupbasan harus mampu menghadirkan layanan publik yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada keadilan,” tegasnya. Mengakhiri sambutannya, JAM-Pembinaan menyatakan harapannya agar momentum ini menjadi tonggak penting dalam reformasi tata kelola aset sitaan dan rampasan negara. Ia berharap, langkah ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan efektivitas sistem hukum nasional.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mengguncang Jawa Tengah. Seorang pemuda berusia 21 tahun asal Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, ditangkap karena diduga menjadi pelaku utama dalam kejahatan seksual terhadap 21 anak di bawah umur,menjadi 31 korban . Kepolisian kini mendalami apakah pelaku bekerja sendiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah yang menangani kasus ini telah menjadwalkan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (30/4/2025)untuk menggali bukti tambahan di lokasi yang diduga menjadi tempat pelaku menjalankan aksinya. “Kami akan melakukan olah TKP hari ini bersama tim dari Polres Jepara untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait tindakan pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Pelaku disebut memanfaatkan media sosial untuk menjaring para korban. Ia menjalin komunikasi intensif dengan anak-anak berusia 12 hingga 18 tahun, yang kemudian diajak bertemu dan menjadi korban kekerasan seksual. Tidak hanya itu, pelaku juga merekam aktivitas asusila tersebut dalam bentuk foto dan video. Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan pihaknya terus mendalami peran pelaku serta mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Fokus kami sekarang adalah mengumpulkan keterangan lebih rinci dari korban dan saksi, serta memastikan apakah ini tindakan individu atau melibatkan jaringan,” kata Dwi. Pelaku kini ditahan di rumah tahanan Polda Jateng dan dijerat dengan pasal-pasal berlapis terkait kejahatan seksual terhadap anak dan Undang-Undang ITE karena penyimpanan dan distribusi konten bermuatan pornografi anak. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak di internet. Polda Jateng mengimbau orang tua dan masyarakat untuk lebih aktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kejahatan daring, serta tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyimpangan.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan orang saksi dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(29/04/0/2025) Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penguatan alat bukti dan kelengkapan berkas perkara atas nama tersangka WG dan kawan-kawan (dkk). Para saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai latar belakang instansi dan perusahaan swasta. Kesembilan saksi tersebut adalah: 1. NS, Project Director PT Adhi Commuter Property Adhi City Sentul 2. AP, Bendahara Pengeluaran pada Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat 3. WD, perwakilan dari PT Wilmar 4. FL, perwakilan dari PT Multimas Nabati Asahan 5. SRT, Bendahara Panitia Pengadaan dan Pembangunan Gedung WMC NU Kartosuro 6. DR, Ketua WMC NU Kartosuro 7. SH, Kepala Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan tahun 2024 8. AST, Direktur PT Andara Cipta Niaga 9. PHB, Manajer Pemasaran PT Mercindo Aurtorama Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya serius dalam mengusut tuntas praktik korupsi yang merusak sistem peradilan di Indonesia. Proses hukum akan terus dikembangkan seiring dengan pengumpulan bukti-bukti baru dari para saksi dan dokumen terkait.ujar kejaksaan angung jampidsus Febria kepada Bidik-kasusnews.Rabo(30/04/2025) Sampai saat ini, penyidik terus menggali informasi guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya serius dalam mengusut tuntas praktik korupsi yang merusak sistem peradilan di Indonesia. Proses hukum akan terus dikembangkan seiring dengan pengumpulan bukti-bukti baru dari para saksi dan dokumen terkait. Sampai saat ini, penyidik terus menggali informasi guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Gerakan antikorupsi di Jawa Tengah memasuki babak baru. Sebanyak 7.810 kepala desa dari seluruh penjuru provinsi hadir di GOR Jatidiri Semarang, Selasa (29/4/2025), dalam program bertajuk Sekolah Antikorupsi yang digagas langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Dengan semangat tinggi, para pemimpin desa ini mengikuti pelatihan bertema “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi”, sebagai bentuk komitmen menjalankan roda pemerintahan desa secara transparan dan bertanggung jawab. Menurut Gubernur Luthfi, program ini bukan hanya upaya pencegahan, tetapi bagian dari penguatan integritas di tingkat akar rumput. “Kita ingin membangun Jawa Tengah dari desa. Karena itu, dana yang digelontorkan ke desa harus dikelola dengan bersih dan amanah,” tegas Luthfi. Program ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai institusi pengawas dan penegak hukum. Sejumlah tokoh hadir sebagai pembicara kunci, termasuk Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto, yang menekankan pentingnya kesadaran moral dalam menghindari praktik korupsi. “Korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi soal kesadaran. Kepala desa harus melayani warganya dengan empati dan integritas,” ujar Fitroh. Kepala desa yang hadir pun menyambut positif inisiatif ini. Sri Lestari, Kades Bentak, menyebut bimbingan seperti ini penting agar kepala desa tidak hanya diawasi, tetapi juga dibina secara berkelanjutan. Hal senada disampaikan Rokhmad, Kades Sraten, yang juga menerima bantuan keuangan provinsi karena prestasi desanya sebagai Desa Antikorupsi. Ia menyatakan, pelatihan ini membekali para kepala desa untuk memahami aturan keuangan secara benar, demi menghindari jeratan hukum dan membangun desa yang mandiri serta berdaya. “Jika sampai salah langkah, bukan hanya kami yang rugi, tapi juga masyarakat dan keluarga kami,” ujarnya. Program ini juga ditandai dengan peluncuran tagline baru Pemerintah Provinsi Jateng dalam pemberantasan korupsi: “Mengawal Kolaboratif Berdampak”, sebagai semangat kerja sama antarlembaga untuk mengawal penggunaan anggaran publik di desa-desa. Dengan langkah ini, Jawa Tengah membuktikan keseriusannya menjadikan desa sebagai garda terdepan pembangunan sekaligus benteng integritas dari akar rumput. (Wely-jateng) Sumber:jatengprov.go.id
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Peluang kerja sama internasional kembali terbuka bagi Kabupaten Jepara. Kali ini datang dari Negeri Matador. Duta Besar Spanyol untuk Indonesia, H.E. Fransisco de Asis Aguilera Aranda, melakukan kunjungan langsung ke Desa Balong, Kecamatan Kembang, Selasa (29/4/2025), guna meninjau calon lokasi pembangunan pelabuhan niaga di kawasan Pantai Mahbang. Didampingi oleh Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, kunjungan ini menjadi momentum penting bagi penjajakan investasi sektor maritim di wilayah pesisir Jepara. Rombongan juga terdiri dari jajaran pejabat Pemkab Jepara, Ketua Komite Bilateral Spanyol dan Portugal Kadin Imam A Zahiruddin, serta Forkopimcam dan unsur perangkat desa setempat. Setelah meninjau langsung lokasi yang berada di lahan milik PTPN IX, Dubes Fransisco menyampaikan ketertarikannya. “Saya melihat potensi besar di sini. Lokasinya strategis dan sangat layak untuk dikembangkan sebagai pelabuhan niaga yang kompetitif,” ujarnya dalam pernyataan berbahasa Inggris. Lebih lanjut, ia menyebut pihak Kedutaan Spanyol terbuka untuk terlibat dalam pengembangan proyek ini, termasuk kemungkinan memberikan dukungan teknis maupun investasi jika proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Seusai agenda peninjauan, Bupati Witiarso atau yang akrab disapa Mas Wiwit melanjutkan dengan dialog bersama warga Desa Balong. Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proyek ini. “Ini bukan hanya soal membangun pelabuhan, tapi juga soal membuka peluang kerja sama yang lebih luas, termasuk kemungkinan menjadi sister city dengan kota di Spanyol,” ujar Mas Wiwit. Ia juga mengungkapkan bahwa proses studi kelayakan (feasibility study) akan segera dilakukan bekerja sama dengan Pelindo. Pihak Pelindo dijadwalkan meninjau lokasi pada bulan Mei mendatang. Proyek ini direncanakan mulai berjalan pada tahun depan, dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Pemerintah daerah optimistis pelabuhan ini akan menjadi penggerak ekonomi baru di wilayah pesisir Jepara.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap seorang pemuda berusia 21 tahun asal Jepara atas dugaan keterlibatan dalam kekerasan seksual berbasis online (KBGO). Penangkapan ini dilakukan setelah terungkap bahwa pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjebak puluhan remaja dan memeras mereka dengan ancaman penyebaran rekaman pribadi. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pemuda tersebut kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jateng. “Kami menyebutnya predator seksual karena korban yang ditemukan sudah banyak. Sampai saat ini, terdata ada 21 korban berusia antara 12 hingga 18 tahun,” ujar Dwi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (28/4/2025). Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan puluhan file foto dan video aktivitas pribadi para korban yang disimpan oleh pelaku. Bukti-bukti tersebut menunjukkan bagaimana tersangka dengan sistematis menjaring dan mengancam korbannya. Dwi menambahkan, dalam waktu dekat tim penyidik akan bergerak ke Jepara untuk menggeledah kediaman tersangka. “Kami berencana melakukan penggeledahan lusa. Selain mencari bukti tambahan, kami juga akan memeriksa beberapa orang yang diduga mengetahui aktivitas tersangka,” katanya. Saat ini, identitas lengkap tersangka belum dipublikasikan karena proses penyidikan masih berlangsung. Modus operasi dan periode kejahatan yang dilakukan pun masih dalam pendalaman. Kombes Dwi mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, untuk berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya. “Media sosial harus digunakan secara bijak. Orang tua juga perlu mengawasi aktivitas daring anak-anaknya untuk menghindari kejahatan serupa,” pesannya. Kasus ini menjadi pengingat nyata bahwa predator online dapat mengincar siapa saja dan pentingnya meningkatkan kesadaran digital demi melindungi generasi muda.(Wely-jateng) Sumber:Saibumi.id
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara kembali menunjukkan daya tariknya di mata dunia internasional. Senin (28/4/2025), Duta Besar Spanyol untuk Indonesia, Francisco de Asis Aguilera Aranda, mengunjungi kabupaten yang dikenal sebagai pusat ukir nasional tersebut. Kunjungan ini membuka babak baru kerja sama ekonomi, terutama dalam bidang industri furnitur dan pengembangan pelabuhan. Didampingi delegasi dari Komite Bilateral Kadin, Francisco disambut secara resmi oleh Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) dan Wakil Bupati M. Ibnu Hajar di Pendopo Kartini. Penyambutan berlangsung meriah dengan suguhan tari tradisional Dewi Tri Sekti dan pemutaran profil daerah Jepara, memperkenalkan kekayaan budaya dan potensi ekonominya kepada tamu asing. Setelah seremoni, delegasi mengunjungi ruang bersejarah R.A. Kartini, termasuk kamar pingit dan sekolah perempuan yang menjadi saksi perjuangan tokoh emansipasi tersebut. Kunjungan ini memberikan gambaran tentang semangat kemandirian dan kreativitas yang diwariskan di Jepara, khususnya dalam bidang industri kerajinan. Francisco menyampaikan apresiasinya terhadap kualitas mebel Jepara yang menurutnya berdaya saing global. Ia juga mengungkapkan hubungan personalnya dengan Jepara, mengingat banyak furnitur di kediamannya di Madrid berasal dari daerah ini. “Saya sudah lama mengagumi keindahan ukiran Jepara. Kualitasnya luar biasa. Yang dibutuhkan sekarang adalah meningkatkan promosi di pasar internasional,” ujar Francisco saat berkunjung ke sentra ukir Mulyoharjo. Pemerintah Kabupaten Jepara melihat peluang ini sebagai momentum strategis. Bupati Mas Wiwit menegaskan komitmen untuk memperkuat peran daerah dalam memperluas pasar ekspor furnitur dan mendorong pengembangan infrastruktur pelabuhan. Menurutnya, pemerintah daerah bertugas menjadi jembatan bagi para pengusaha lokal agar mampu bersaing di kancah global. Tak hanya fokus pada sektor industri, Jepara juga mengusulkan pembentukan kerja sama sister city dengan Kota Valencia, Spanyol. Kedua kota memiliki kekuatan serupa di sektor maritim dan mebel, yang dinilai dapat memperkuat hubungan jangka panjang. Kunjungan ini akan berlanjut pada hari kedua dengan peninjauan langsung ke lokasi calon pelabuhan di Desa Balong, Kecamatan Kembang. Harapannya, investasi dan kolaborasi nyata dapat segera terwujud, membawa Jepara semakin dikenal di tingkat dunia. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo