JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Minggu (15/02/2026) pukul 13.00 WIB, Ketua Harian DPC Squad Nusantara Jepara, Bapak Wawan, menyambangi anggota Squad Nusantara Ranting PAC Donorojo dalam agenda konsolidasi dan ramah tamah. Kegiatan tersebut berlangsung di rumah Ketua Ranting PAC Donorojo, Bapak Safik, yang beralamat di RT 03 RW 01 Desa Banyumanis, Dukuh Juwet, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara. Kehadiran Ketua Harian DPC disambut langsung oleh Ketua Ranting beserta jajaran anggota dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Wawan menyampaikan bahwa agenda konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat seduluran (persaudaraan), menjaga kekompakan, serta mempererat soliditas antaranggota di tingkat ranting. Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan kebersamaan sebagai pondasi utama organisasi. “Semoga seluruh anggota Ranting Donorojo selalu aktif bersosial, menjaga seduluran, serta tetap kompak dan solid dalam setiap kegiatan,” pesannya. Sementara itu, Ketua Ranting PAC Donorojo, Bapak Safik, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian dari Ketua Harian DPC. Ia berharap sinergi antara DPC dan ranting semakin kuat sehingga mampu membawa dampak positif bagi anggota maupun masyarakat sekitar. Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan, diakhiri dengan diskusi ringan serta komitmen bersama untuk terus menjaga kekompakan dan soliditas organisasi di wilayah Donorojo, Kabupaten Jepara. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Ranting Pecangaan menggelar kegiatan rutinan bulanan pada Sabtu malam Minggu, 14 Februari 2026. Acara yang menjadi momentum closing sebelum memasuki bulan Ramadan ini dilaksanakan di basecamp Ketua Amir Yahya, yang beralamat di Desa Krasak RT 02 RW 05, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban serta kekeluargaan. Para anggota dan simpatisan ranting hadir untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus melakukan konsolidasi organisasi menjelang bulan suci Ramadan. Ketua Ranting Pecangaan, Amir Yahya, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga soliditas dan kebersamaan antaranggota. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum Ramadan sebagai sarana meningkatkan kualitas ibadah serta memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat. “Rutinan ini bukan hanya ajang kumpul biasa, tetapi juga wadah untuk memperkuat komitmen kebersamaan dan menyatukan langkah dalam setiap kegiatan ke depan,” ujarnya. Selain agenda silaturahmi dan evaluasi program, kegiatan juga diisi dengan doa bersama agar seluruh anggota diberikan kesehatan, kelancaran rezeki, serta keberkahan dalam menjalankan ibadah Ramadan. Dengan terselenggaranya acara closing ini, diharapkan seluruh anggota Ranting Pecangaan semakin solid dan siap menyambut Ramadan dengan semangat kebersamaan dan kekompakan. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-15-Febuari-2026-Penanganan kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, terus berlanjut. Aparat kepolisian telah memeriksa para pengadu dan saksi guna mendalami peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu malam, 1 Februari 2026. Korban utama, Nurwandim, sebelumnya melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut melalui kuasa hukumnya, Sofyan Hadi, S.H.I., C.LSC., C.ME., C.PML. Laporan itu tercatat dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP) Nomor 92/II/2026. Peristiwa diduga terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di pertigaan Jalan Kali Gede, Desa Kecapi. Dalam kejadian tersebut, pelaku diperkirakan berjumlah sekitar sepuluh orang. Selain Nurwandim, dua korban lain juga telah resmi melapor, sementara beberapa korban lainnya masih belum bersedia memberikan keterangan. Saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Minggu (15/2/2026), kuasa hukum korban menyampaikan bahwa seluruh pengadu dan saksi telah diperiksa oleh penyidik. “Semua korban atau pengadu dan saksi sudah diperiksa. Terakhir saksi diperiksa pada Kamis, 12 Februari 2026. Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan (lidik),” ujarnya. Karena masih dalam tahap lidik, lanjutnya, status para pihak saat ini masih sebagai pengadu dan teradu. Pihak kuasa hukum berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap fakta kejadian tersebut. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berjalan dan kepolisian masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Komitmen memperkuat tata kelola organisasi kembali ditegaskan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat manajerial, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pembenahan internal sekaligus penguatan kinerja menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo. Dalam kesempatan tersebut, ia melantik Benny Apridona sebagai Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Bachtiar Oktaffiandi sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, serta Moh. Riza Aliyafi sebagai Kepala Subseksi Pengelolaan. Prosesi berlangsung dengan penuh khidmat, diawali pembacaan keputusan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara. Momentum ini menjadi simbol kesiapan para pejabat untuk menjalankan tugas dengan dedikasi dan tanggung jawab. Dalam arahannya, Renza Maisetyo menekankan pentingnya kepemimpinan yang responsif dan kolaboratif di setiap lini. Ia mengingatkan bahwa tantangan pemasyarakatan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan soliditas tim dan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan kualitas layanan. “Setiap pejabat harus mampu menjadi motor penggerak di unit kerjanya. Bangun koordinasi yang kuat, ciptakan inovasi, dan pastikan pelayanan berjalan transparan serta akuntabel,” pesannya. Selain itu, pembangunan Zona Integritas menuju WBK menjadi prioritas yang terus digaungkan. Seluruh jajaran diminta menjaga integritas, menolak segala bentuk penyimpangan, serta menghadirkan pelayanan yang humanis dan profesional. Dengan komposisi pejabat manajerial yang baru, Rutan Jepara optimistis mampu melangkah lebih progresif. Sinergi, integritas, dan semangat pembaruan diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berdaya saing. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara melalui penyaluran bantuan kemanusiaan di wilayah Batu Kali, Kabupaten Jepara, Jumat (13/2/2026). Aksi sosial ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan untuk hadir dan membantu masyarakat yang sedang menghadapi musibah. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Rutan Jepara menyalurkan berbagai kebutuhan pokok, mulai dari beras, minyak goreng, mi instan, air mineral, hingga perlengkapan dasar lainnya. Bantuan diserahkan secara langsung kepada warga terdampak dengan melibatkan perangkat desa setempat agar proses distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen sosial institusi pemasyarakatan. Menurutnya, keberadaan Rutan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk turut membantu masyarakat sekitar, terutama dalam situasi darurat. “Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat sebagai bentuk empati. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga dan membantu proses pemulihan pascabencana,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara institusi pemasyarakatan dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong. Warga penerima bantuan menyambut baik perhatian yang diberikan. Mereka mengaku terbantu dengan adanya paket sembako yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi sulit akibat bencana. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam kegiatan kemanusiaan dan mendukung upaya pemulihan masyarakat terdampak bencana di wilayah Kabupaten Jepara. (Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan jajaran Polres Jepara melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi yang berlangsung pada 10–11 Februari 2026 tersebut, aparat berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara. Kapolres Jepara, Hadi Kristanto, menjelaskan bahwa KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pasca peristiwa meninggalnya sejumlah warga di Kecamatan Pakis Aji yang diduga akibat mengonsumsi miras oplosan serta menjelang bulan Ramadan 1447 H/2026 M. “Dalam dua hari pelaksanaan KRYD, kami bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 2.707 botol miras berbagai merek serta 2.769 liter miras oplosan,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (13/2/2026), didampingi pejabat utama, unsur pemerintah daerah, serta tokoh agama dan masyarakat. Menurut Kapolres, peredaran miras menjadi salah satu faktor pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban. Karena itu, pihaknya berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penjualan miras ilegal. “Kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi agar Jepara tetap aman dan kondusif. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang masih nekat menjual miras secara ilegal,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras. Partisipasi warga dinilai penting dalam menciptakan suasana yang aman, terlebih menjelang bulan suci Ramadan. Apresiasi terhadap langkah Polres Jepara disampaikan oleh Sekretaris Umum MUI Kabupaten Jepara, K.H. Ali Arifin, yang menilai operasi KRYD sebagai langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. “Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya menjelang Ramadan,” ujarnya. Dukungan serupa juga datang dari Sekretaris Umum FKUB Kabupaten Jepara, Ali Mursyid, serta Ketua Bamag Jepara, Pdt Danang Kristiawan. Mereka menyatakan siap bersinergi dengan kepolisian dalam mencegah peredaran miras demi terciptanya masyarakat yang sehat dan harmonis. Melalui KRYD ini, Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman keras. (Wely) Sumber:Humas polres jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Rutan Kelas IIB Jepara. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi program pembinaan sekaligus memastikan terpenuhinya hak integrasi bagi warga binaan sesuai aturan yang berlaku. Sidang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Benny Apridona, dan dihadiri pejabat struktural serta wali pemasyarakatan. Dalam suasana yang tertib dan penuh tanggung jawab, setiap usulan dibahas secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek hukum, administratif, serta perkembangan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana. Salah satu poin utama dalam sidang kali ini adalah peningkatan standar operasional layanan dasar, khususnya pada fasilitas dapur dan tempat ibadah. Pengelolaan dapur menjadi perhatian serius guna menjamin kebersihan, kualitas bahan makanan, serta proses distribusi konsumsi harian berjalan sesuai standar kesehatan. Sementara itu, optimalisasi fungsi masjid diarahkan untuk memperkuat pembinaan mental dan spiritual sebagai bagian dari proses pembentukan karakter warga binaan. Selain pembenahan fasilitas, TPP juga membahas usulan pembebasan bersyarat bagi dua warga binaan yang dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Proses penilaian dilakukan secara objektif dengan melihat masa pidana yang telah dijalani, disiplin selama di rutan, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan kemandirian dan kepribadian. Dari hasil sidang, kedua warga binaan tersebut direkomendasikan untuk diusulkan memperoleh hak pembebasan bersyarat dan akan diproses sesuai tahapan yang berlaku. Rekomendasi ini mencerminkan pendekatan pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukuman, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Melalui sidang TPP ini, Rutan Jepara terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemulihan serta kesiapan warga binaan untuk kembali berperan aktif di tengah masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO) dalam rangka evaluasi dan penyampaian laporan pertanggungjawaban kegiatan Tahun Buku 2025 serta penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Graha Bhakti Pemasyarakatan Lantai 6, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Rutan Jepara mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui Zoom Meeting. RAT dipimpin langsung oleh Bapak Junaedi selaku Ketua Umum INKOPASINDO, yang dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta komitmen bersama dalam pengelolaan koperasi agar semakin profesional dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh anggota. Dari Rutan Jepara, kegiatan diikuti oleh Ketua Koperasi, Bendahara, serta perwakilan anggota koperasi, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung penguatan tata kelola koperasi pemasyarakatan. Dalam forum tersebut, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 serta memaparkan rencana kerja dan RAB Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan keberlanjutan koperasi. Keikutsertaan Rutan Jepara dalam RAT INKOPASINDO ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antaranggota koperasi pemasyarakatan di seluruh Indonesia, serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui pengelolaan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – RSUD R.A. Kartini Jepara berhasil meraih predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Capaian ini menjadi bukti komitmen rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Jepara tersebut dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan profesional. Predikat menuju WBK diberikan kepada unit kerja yang dinilai berhasil menerapkan reformasi birokrasi secara konsisten, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sistem pengawasan internal. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengapresiasi keberhasilan RSUD R.A. Kartini dalam meraih predikat tersebut. Menurutnya, capaian ini menunjukkan keseriusan manajemen dan seluruh jajaran rumah sakit dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. “Predikat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi wujud komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara bersih dan akuntabel,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit, Kamis (12/2/2026). Direktur RSUD R.A. Kartini Jepara menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tenaga medis, paramedis, dan staf pendukung. Ia menegaskan bahwa predikat menuju WBK akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. “Kami berkomitmen menjaga integritas dan terus berbenah dalam memberikan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujarnya. Berbagai upaya telah dilakukan RSUD R.A. Kartini dalam mendukung pencapaian tersebut, di antaranya peningkatan sistem pelayanan berbasis digital, transparansi informasi layanan, serta penguatan pengaduan masyarakat. Selain itu, pengawasan internal dan pembinaan sumber daya manusia juga menjadi fokus utama dalam membangun zona integritas. Dengan diraihnya predikat menuju WBK tahun 2025, RSUD R.A. Kartini Jepara diharapkan mampu menjadi role model bagi unit pelayanan publik lainnya dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Wely) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana haru dan penuh kehangatan tampak di ruang layanan kunjungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Pertemuan singkat antara warga binaan dan keluarga menjadi momen berharga yang tak sekadar melepas rindu, tetapi juga menjadi sumber kekuatan dalam menjalani proses pembinaan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa layanan kunjungan merupakan bagian penting dari pembinaan warga binaan. Menurutnya, dukungan keluarga memiliki peran besar dalam membangun semangat serta motivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. “Kunjungan keluarga bukan hanya soal bertemu, tetapi juga tentang memberikan dukungan moral dan energi positif bagi warga binaan. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang aman, tertib, dan tetap humanis,” ujar Renza Maisetyo. Dalam pelaksanaannya, Rutan Jepara terus melakukan pembenahan layanan agar proses kunjungan berlangsung nyaman tanpa mengabaikan aspek keamanan. Petugas memberikan pelayanan secara profesional dengan tetap mengedepankan sikap ramah dan responsif kepada para pengunjung. Pembagian jadwal kunjungan juga diterapkan guna menjaga ketertiban dan kelancaran layanan, sehingga setiap keluarga mendapatkan kesempatan bertemu dengan baik dan teratur. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pemeriksaan keamanan dan verifikasi identitas pengunjung. Bagi keluarga warga binaan, momen kunjungan menjadi penguat harapan. Senyum, doa, dan pesan singkat yang disampaikan dalam waktu terbatas kerap menjadi motivasi besar bagi warga binaan untuk menjalani masa pembinaan dengan lebih sabar dan penuh tekad. Rutan Jepara berharap, melalui pelayanan kunjungan yang optimal dan berorientasi pada nilai kemanusiaan, proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif serta mendukung reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara