JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara,— Upaya Kabupaten Jepara dalam mengangkat seni ukir khasnya ke panggung dunia mendapat dukungan positif dari Duta Besar Bosnia dan Herzegovina untuk Indonesia, Armin Limo. Dalam kunjungan resmi perdananya ke Jepara, Dubes Armin menyatakan kekagumannya terhadap kerajinan ukir kayu yang telah menjadi ikon budaya dan ekonomi daerah tersebut.(27/5/2025) Kunjungan yang berlangsung pada Selasa (27/5) ini menjadi bagian dari rangkaian promosi budaya oleh Pemerintah Kabupaten Jepara, sekaligus langkah strategis untuk mendorong pengakuan seni ukir Jepara sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Armin Limo disambut oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar, serta Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno. Dalam kesempatan tersebut, Armin Limo mengunjungi beberapa sentra kerajinan ukir, salah satunya di Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, yang dikenal sebagai pusat industri ukir perempuan. Sekitar 300 perempuan di desa tersebut terlibat aktif dalam produksi kerajinan kayu. Dubes Armin bahkan ikut mencoba proses pengukiran secara langsung. “Alhamdulillah, sejauh ini saya lebih dari senang dan merasa sangat terhormat bisa berada di sini. Saya tadi mencoba untuk mengukir kayu, namun saya khawatir akan merusaknya. Itu karya yang luar biasa,” ujar Armin sembari tersenyum. Dubes Armin menyatakan harapannya agar seni ukir Jepara bisa diakui sebagai warisan budaya dunia, seperti halnya seni ukir dari kota Konjic di negaranya yang telah lebih dahulu terdaftar di UNESCO. “Saya sangat terkesan. Saya berharap ukiran tradisional Jepara juga akan masuk dalam daftar tersebut,” ungkapnya. Selain mengunjungi pusat kerajinan, Dubes Bosnia juga menyempatkan diri mengunjungi Masjid Astana Sultan Hadlirin di Desa Mantingan. Di sana, ia mengagumi ornamen ukir yang berasal dari tahun 1559, sebagaimana tercatat dalam prasasti candrasengkala “Rupa Brahmana Warna Sari” yang menunjukkan tahun 1481 Saka. Armin juga mengapresiasi akulturasi budaya Hindu, Jawa, Islam, dan Tionghoa yang terlihat dalam arsitektur masjid. Sementara itu, Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, menyampaikan bahwa Pemkab Jepara tengah mempersiapkan dokumen dan dukungan masyarakat guna mengajukan seni ukir Jepara ke UNESCO. Pengajuan ini akan dilakukan melalui joint nomination bersama Bosnia dan Herzegovina, menjadikan kerja sama budaya sebagai jembatan pengakuan global. “Harapannya dalam dua tahun ke depan, sejak data dan dukungan masyarakat dikumpulkan, seni ukir Jepara bisa resmi diakui sebagai warisan budaya dunia,” ujar Bupati. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara telah menjalankan sejumlah program pelestarian budaya, seperti pendidikan keterampilan ukir bagi generasi muda dan pemberian jaminan sosial kepada para pengrajin. Kunjungan ini tidak hanya mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Bosnia dan Herzegovina, namun juga memperkuat diplomasi budaya sebagai langkah konkret melestarikan kekayaan tradisi dan warisan bangsa.(Wely-jateng) Sumber:Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 28 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), organisasi sosial Srikandi Squad Nusantara bersama dengan anggota PAC Kecamatan Tahunan menggelar aksi sosial bersih-bersih pantai yang berlangsung di Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Kegiatan dimulai sejak pukul 07.30 WIB dan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan. Aksi bersih pantai ini dipimpin langsung oleh H. Purwanto, selaku Ketua Squad Nusantara, dengan pelaksana lapangan dari Koordinator Bidang Sosial, Anam, dan perwakilan dari kalangan Srikandi, Sri Ambawati. Mereka didampingi oleh 11 anggota lainnya yang secara sukarela terlibat aktif dalam kegiatan ini. Sinergi Masyarakat dan TNI dalam TMMD Program TMMD merupakan kolaborasi antara TNI dan masyarakat dalam pembangunan fisik maupun non-fisik desa, termasuk pelestarian lingkungan. Melalui kegiatan bersih pantai ini, Srikandi Squad Nusantara menunjukkan dukungan nyata terhadap misi tersebut. Pantai Teluk Awur dipilih sebagai lokasi kegiatan karena merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Jepara yang membutuhkan perhatian lebih terhadap kebersihan dan keberlanjutan ekosistemnya. Sampah yang menumpuk di bibir pantai tak hanya mencemari lingkungan, tapi juga mengancam kehidupan laut dan potensi wisata daerah. Mengedukasi Masyarakat, Menjaga Alam Selain membersihkan area pantai dari sampah plastik dan limbah domestik, para peserta juga turut mengedukasi warga dan pengunjung pantai tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya serta dampak negatif dari pencemaran laut. Menurut Sri Ambawati, perwakilan Srikandi, kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab sosial perempuan terhadap lingkungan dan generasi masa depan. “Kami ingin menunjukkan bahwa perempuan juga bisa ambil bagian aktif dalam menjaga alam dan berkontribusi pada pembangunan desa,” ujarnya. Dukungan dan Apresiasi Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat dan aparat desa. Mereka menyambut baik kehadiran tim dari Squad Nusantara dan berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala. H. Purwanto, dalam pernyataannya, mengajak lebih banyak organisasi dan komunitas untuk bergabung dalam aksi-aksi sosial yang membawa dampak positif langsung ke masyarakat. “Lingkungan bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tugas kita bersama,” tegasnya. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan, aksi bersih pantai ini menjadi wujud nyata kontribusi masyarakat dalam mendukung program nasional dan menjaga kelestarian alam demi masa depan yang lebih baik.(Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 27 Mei 2025 – Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) sebagai bagian awal dari proses perencanaan dan penganggaran tahun 2025. Kegiatan ini melibatkan seluruh bidang satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI, meliputi Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pidana Militer, Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Badan Pemulihan Aset. Pra Musrenbang ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk menetapkan usulan prioritas program dan kegiatan dari masing-masing bidang. Usulan ini akan dibawa dan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang Kejaksaan RI yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025, secara luring di Gedung Utama Kejaksaan Agung serta daring melalui video conference bagi satuan kerja Kejaksaan Tinggi di daerah. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kejaksaan RI sekaligus penguatan arah pembangunan institusi. Melalui forum ini, diharapkan tercipta keselarasan antara program kerja masing-masing bidang dengan visi dan misi Kejaksaan RI, serta sinergi dalam pencapaian target kinerja tahun 2025. Musrenbang tahun ini mengusung tema: “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan dan Modern.” Tema ini selaras dengan arah pembangunan nasional yang menitikberatkan pada penguatan fondasi transformasi menuju Visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara Nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi dan akuntabilitas, pelaksanaan kegiatan Pra Musrenbang ini juga mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, serta Surat Dinas Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-106/C/Cr.2/02/2025 tanggal 6 Februari 2025. Dengan terselenggaranya Pra Musrenbang ini, Kejaksaan RI menunjukkan langkah proaktif dalam merumuskan kebijakan dan program kerja yang berbasis data, kebutuhan nyata, dan selaras dengan arah pembangunan nasional. Diharapkan hasil Musrenbang nanti mampu memperkuat peran Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan responsif terhadap dinamika masyarakat.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Sebagai bentuk komitmen beri pelayanan terbaik pada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, secara konsisten melaksanakan program Gatur Pagi, atau yang dikenal dengan sebutan Police Hazard (PH) Pagi. Program ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kehadiran personel Kepolisian di titik-titik rawan lalu lintas, guna mencegah kemacetan dan kecelakaan, khususnya pada jam-jam sibuk di pagi hari. Hal tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, pada Selasa (27/5/2025) pagi, di Mapolres Jepara. Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa kehadiran Polisi di lapangan setiap pagi merupakan wujud nyata dari komitmen Polda Jateng dalam menjaga Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah Kabupaten Jepara. “Kami menempatkan personel di trouble spot dan black spot yang telah diidentifikasi sebagai area rawan kemacetan dan kecelakaan. Di Pagi hari, Kehadiran Polisi khususnya di jam-jam rawan ini merupakan langkah preventif agar masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman. Tujuan kami memastikan aktivitas pagi hari, seperti anak-anak yang berangkat ke sekolah atau masyarakat yang pergi bekerja, tidak terganggu oleh kemacetan atau insiden lalu lintas yang seharusnya bisa dicegah,” ujar AKP Dwi Prayitna. Dalam pelaksanaannya, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jepara beserta satfung hingga polsek jajaran lainnya turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengaturan lalu lintas di berbagai lokasi strategis seperti area perkantoran, pusat kota, hingga pemukiman penduduk. Kehadiran polisi di pagi hari tidak hanya berfokus pada pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mencegah tindak kejahatan di wilayah-wilayah yang rawan. “Kami berharap masyarakat memahami bahwa peran Gatur Pagi ini sangat penting. Selain membantu kelancaran lalu lintas, kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat juga memberikan rasa aman. Ini bukan hanya tentang mencegah kecelakaan, tetapi juga menjaga ketertiban umum serta mencegah tindak pidana yang mungkin terjadi,” tambahnya. Program Gatur Pagi memberikan manfaat yang sangat nyata bagi masyarakat. Kehadiran Polri di titik-titik rawan kemacetan membantu memperlancar arus lalu lintas, terutama di jam sibuk pagi hari. Dengan pengaturan yang tepat, aktivitas masyarakat dapat berjalan tanpa gangguan kemacetan yang berpotensi memicu keterlambatan. Di area black spot, kehadiran polisi sangat penting dalam mengingatkan pengendara untuk berhati-hati serta memberikan pengawasan langsung guna mencegah kecelakaan. Hal ini menjadi sangat penting, terutama di jalanan yang ramai pada pagi hari, ketika banyak orang bepergian menuju tempat kerja atau sekolah. “Dengan kehadiran anggota Polri di titik-titik rawan setiap pagi, kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kemacetan. Ini adalah bagian dari upaya Polres Jepara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi setiap pengguna jalan di wilayah Kabupaten Jepara,” pungkas Kasihumas. Melalui program ini, Polres Jepara bertekad untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran Polisi di titik-titik strategis bukan hanya simbol pengawasan, tetapi juga bentuk pelayanan yang proaktif, memberikan rasa aman dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian di Jepara.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 27-Mei-2025 Kejaksaan Negeri Jepara melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada hari ini sebagai bagian dari pelaksanaan amanah undang-undang, sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Bab XIX Pasal 270 tentang pelaksanaan putusan pengadilan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen penegak hukum dalam menjaga integritas hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas publik. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. “Semoga kegiatan pemusnahan hari ini membawa kemaslahatan dan rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Jepara,” ujarnya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 34 perkara pada semester I, dengan rincian sebagai berikut: 14 perkara narkotika, dengan barang bukti sabu sebanyak 57,12324 gram 2 perkara tindak pidana ringan (tipiring), berupa 547 botol minuman keras 2 perkara kesehatan, dengan barang bukti 15.000 butir obat-obatan ilegal 2 perkara cukai, berupa 505.000 batang rokok ilegal 4 perkara pencurian 6 perkara perjudian 2 perkara penganiayaan 2 perkara perlindungan anak Pemusnahan dilakukan dengan cara yang sesuai prosedur, seperti pembakaran dan penghancuran, untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap proses penegakan hukum yang tegas, adil, dan transparan. (Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kabupaten Jepara kembali mencatatkan prestasi gemilang di kancah nasional. Dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Nasional yang digelar di Jakarta, Senin (26/5/2025), Jepara menerima penghargaan nasional dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah 2025. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan langkah nyata Jepara dalam melestarikan bahasa daerah. Jepara dinilai sukses menjadi perwakilan terbaik dari Provinsi Jawa Tengah berkat serangkaian program dan capaian yang menonjol dalam pelestarian bahasa Jawa, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda. Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar atau yang akrab disapa Gus Hajar, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, Kabupaten Jepara mendapat penghargaan mewakili Jawa Tengah,” ujarnya. Ia berharap, pencapaian ini menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Jepara. “Semoga penghargaan ini bisa menjadikan Jepara mulus pendidikannya,” tambahnya. “Jepara Hebat, Revitalisasi Bahasa Daerah Mantap,” tandasnya optimistis. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, turut memberikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak yang telah mendukung program ini. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam penggunaan bahasa. “Semoga generasi penerus bangsa tetap mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing dalam menyambut Generasi Emas 2045,” ujarnya. Lebih lanjut, Ali Hidayat menjelaskan sejumlah program konkret yang telah dilaksanakan. Di antaranya pelatihan guru bahasa daerah untuk jenjang SD dan SMP, serta penyelenggaraan FTBI tingkat Provinsi Jawa Tengah 2024 yang sukses digelar di Jepara. Tak hanya itu, Jepara juga berhasil menjadi juara umum FTBI tingkat provinsi untuk jenjang SMP. Prestasi lainnya adalah pemecahan rekor MURI oleh lebih dari 3.000 siswa dan guru perempuan yang menulis pitutur luhur menggunakan aksara Jawa di atas daun lontar. Kegiatan seni dan budaya turut memperkuat semangat pelestarian bahasa daerah, seperti pentas dalang cilik dan pertunjukan budaya lokal yang mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Dengan penghargaan ini, Jepara menunjukkan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak hanya menjadi simbol warisan budaya, tetapi juga bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh dan berakar kuat pada identitas bangsa.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, Jawa Tengah – Fenomena penggunaan “sound horeg” atau sistem tata suara berkekuatan sangat tinggi yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum, kini menghadapi penolakan keras dari berbagai pihak di Pati. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan TNI secara tegas menyatakan larangan penggunaan sound horeg dalam setiap kegiatan masyarakat. Larangan ini bukan tanpa alasan, mengingat maraknya aduan dan keluhan dari warga terkait dampak negatif yang ditimbulkan. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa langkah pelarangan ini merupakan respons atas keresahan yang meluas di masyarakat. “Kami dari kepolisian sudah mengeluarkan surat edaran terkait sound horeg, dengan larangan penggunaan dalam kegiatan masyarakat apapun bentuknya,” tegas AKBP Jaka Wahyudi pada Senin (26/05) saat kegiatan Doorstop. Ia menambahkan bahwa informasi dan aduan mengenai gangguan ketertiban akibat sound horeg sudah sangat banyak, sehingga memerlukan tindakan tegas. Surat edaran larangan ini telah disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh jajaran Polsek di Pati. Lebih lanjut, Polresta Pati juga tidak akan menerbitkan izin untuk setiap kegiatan masyarakat yang menggunakan sound horeg, terang AKBP Jaka Wahyudi. Sinergi antara Polri, TNI, dan Pemkab menjadi kunci dalam implementasi larangan ini. Bupati Pati juga telah mengeluarkan surat larangan serupa, menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertib. Upaya sosialisasi dan edukasi menjadi prioritas utama. Masyarakat akan diberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif dari penggunaan sound horeg. “Pertama harus kita kasih edukasi, dari edukasi masyarakat akan paham,” kata Kapolresta. Dengan pemahaman yang kuat, diharapkan masyarakat akan secara sukarela menaati aturan yang telah ditetapkan. Apabila setelah edukasi dan tidak diberikan izin, kegiatan yang menggunakan sound horeg masih nekat dilaksanakan, maka konsekuensi hukum akan menanti. Penegakan hukum tidak hanya berlaku untuk kegiatan di lokasi, namun juga di jalan raya. Sanksi tilang di jalan raya akan diberlakukan secara tegas, khususnya bagi kendaraan yang menggunakan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar, serupa dengan knalpot brong, pungkas Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi. Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya penggunaan sound horeg agar melaporkan kepada kepolisian terdekat atau call center 110.(Kasnadi) Sumber:Humas Resta pati

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –26-mei-2025 Puluhan warga dari Desa Banyuputih dan Gemulung, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang PT Hwaseung Indonesia (HWI) pada Senin (26/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas sulitnya warga lokal mendapatkan pekerjaan di perusahaan tersebut, meski tinggal di sekitar kawasan industri. Aksi damai ini dipimpin oleh Ketua Ormas PEKAT IB, Supriyo Handono, bersama Tri Hutomo yang mewakili warga dari kedua desa. Dalam orasinya, massa menyampaikan tuntutan agar manajemen PT HWI membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar yang selama ini merasa terpinggirkan dalam proses rekrutmen tenaga kerja. > “Kami hanya ingin warga sekitar tidak dipersulit untuk masuk kerja. Banyak anak muda yang menganggur, padahal perusahaan berdiri di tengah-tengah mereka sendiri,” ujar Supriyo dalam orasinya. Warga juga menilai bahwa keberadaan perusahaan seharusnya membawa manfaat langsung bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal penyediaan lapangan kerja. Mereka meminta agar proses perekrutan karyawan dilakukan secara transparan dan memberikan prioritas bagi warga lokal yang memenuhi kualifikasi. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, puluhan personel dari Polres Jepara diterjunkan ke lokasi aksi. Aparat kepolisian tampak berjaga dan mengawal jalannya demonstrasi agar berlangsung secara damai dan kondusif. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan warga masih berusaha untuk menjalin komunikasi langsung dengan manajemen PT HWI guna menyampaikan aspirasi secara resmi. Warga berharap perusahaan dapat segera merespons tuntutan mereka dan membuka dialog terbuka demi terciptanya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 26 Mei 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara memasuki era baru di bawah kepemimpinan Renza Maisetyo yang baru saja resmi menjabat sebagai Kepala Rutan. Dalam pertemuan perdana bersama seluruh pegawai, Renza menyampaikan visi dan komitmennya untuk membawa Rutan Jepara meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menjadikannya percontohan nasional dalam pelayanan pemasyarakatan. Renza mengawali sambutannya dengan ajakan kolaboratif kepada seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa keberhasilan lembaga pemasyarakatan tidak dapat dicapai seorang diri, melainkan melalui kerja sama yang solid antara pimpinan dan staf. > “Saya terbuka menerima masukan dari seluruh rekan-rekan. Apa yang sudah baik, mari kita pertahankan. Yang kurang, kita sempurnakan dan rapikan bersama-sama,” tutur Renza. Lebih jauh, ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas. Untuk itu, sejumlah program prioritas telah disiapkan, di antaranya pembenahan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi sistem kerja untuk mendukung transparansi dan efisiensi. > “Saya yakin, dengan kerja sama yang solid dan semangat yang sama, Rutan Jepara bisa menjadi role model di kancah nasional,” imbuhnya dengan optimistis. Sambutan hangat dan antusiasme dari para pegawai mewarnai pertemuan tersebut. Banyak di antara mereka menyambut baik arah kebijakan baru yang diusung Renza dan menyatakan siap mendukung langkah-langkah transformasi menuju Rutan Jepara yang lebih unggul dan terpercaya. Dengan semangat baru dan komitmen kuat dari seluruh jajaran, Rutan Jepara kini menatap masa depan dengan optimisme. Upaya meraih predikat WBK bukan hanya menjadi target, tetapi juga momentum untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Mei 2025 – Dalam rangka perayaan tradisi tahunan Sedekah Bumi, PAC Squad Nusantara Kecamatan Tahunan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Ketua PAC Squad Nusantara Tahunan, H. Purwanto, yang menurunkan sebanyak 10 personel pengamanan. Tim bertugas menjaga dan mensterilkan sejumlah titik strategis, termasuk area panggung kehormatan dan rumah Petinggi Desa Kecapi, guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan kondusif. Selain itu, anggota PAC juga turut membantu kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi acara yang padat pengunjung. Kehadiran masyarakat yang antusias menyaksikan kirab ancak dan pawai budaya menjadi bukti nyata bahwa tradisi ini masih sangat lekat di hati warga. Acara Sedekah Bumi ini merupakan bentuk rasa syukur masyarakat Desa Kecapi atas hasil bumi dan berkah yang diperoleh selama satu tahun terakhir. Kirab ancak yang diarak keliling desa, serta penampilan budaya lokal dari berbagai kelompok seni, semakin menyemarakkan suasana. “PAC Squad Nusantara tidak hanya hadir untuk pengamanan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal dan kearifan tradisi masyarakat,” ujar H. Purwanto Dengan dedikasi dan profesionalisme, PAC Squad Nusantara Tahunan kembali menunjukkan komitmennya sebagai mitra masyarakat dan pemerintah desa dalam menjaga ketertiban, khususnya pada kegiatan yang bersifat tradisional dan keramaian umum.(Wely-jateng)