JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kerja cepat jajaran Polres Jepara patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, kasus pencurian mobil yang terjadi di Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, berhasil diungkap dan pelakunya diringkus. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Dua pelaku berinisial RK (45), warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan ML (46), warga Kabupaten Jepara, nekat menyasar rumah warga saat kondisi lingkungan masih sepi. Kapolres Jepara melalui Kasatreskrim Satreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, menjelaskan bahwa para pelaku sebelumnya berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari target. “Setelah menemukan sasaran, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan pahat dan obeng. Dari dalam rumah, pelaku mengambil empat unit handphone serta kunci mobil,” jelasnya saat konferensi pers, Rabu (18/2/2026). Usai mendapatkan kunci, pelaku langsung membawa kabur mobil Honda HR-V warna merah milik korban yang terparkir di halaman rumah. Mendapat laporan dari korban, tim Resmob Satreskrim Polres Jepara langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dalam prosesnya, petugas turut berkoordinasi dengan tim Resmob Polres Pemalang. Berkat kerja sama dan respons cepat tersebut, kedua pelaku berhasil ditangkap saat masih menguasai kendaraan hasil curian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda HR-V beserta kunci dan STNK, empat unit handphone, serta alat yang digunakan untuk membobol rumah. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 bagian 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Kasatreskrim mengimbau masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan aman dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar. Sementara itu, korban menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesigapan aparat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat, yakni kurang dari 1×24 jam. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, Rabu (18/2/2026) – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara menggelar kerja bakti yang melibatkan pejabat manajerial, staf pegawai, serta warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pengawalan dan pengawasan ketat guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Kerja bakti tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kebersihan dan kesiapan lingkungan pemasyarakatan menjelang Ramadhan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (KP) Rutan Jepara, Bachtiar Oktaffiandi. Sejak pagi hari, seluruh unsur pegawai mulai dari pejabat struktural hingga staf pelaksana turun langsung ke lapangan, berbaur bersama warga binaan untuk membersihkan area brandgang luar, halaman rutan, saluran air, serta tempat ibadah. Dalam pelaksanaannya, warga binaan yang terlibat tetap berada dalam pengawalan petugas pengamanan. Setiap titik kegiatan diawasi secara ketat untuk memastikan seluruh rangkaian kerja bakti berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Area selokan sekitar brandgang dibersihkan dari sampah dan endapan, rumput liar dipangkas, serta tempat ibadah dirapikan agar nyaman digunakan selama bulan Ramadhan demi menunjang kekhusyukan ibadah. Bachtiar Oktaffiandi menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga sebagai sarana pembinaan kedisiplinan dan tanggung jawab bagi warga binaan. “Keamanan tetap menjadi prioritas utama. Namun di sisi lain, kami juga ingin membangun semangat kebersamaan dan kepedulian lingkungan dalam menyambut Ramadhan,” ujarnya. Dengan terlaksananya kerja bakti ini, Rutan Jepara menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan humanis, sehingga suasana Ramadhan dapat dijalani dengan penuh ketenangan dan kekhusyukan. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, suasana pengamanan di Rumah Tahanan Negara Jepara semakin diperketat. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Bachtiar Oktaffiandi turun langsung melaksanakan kontrol keliling bersama personil regu pengamanan sebagai langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib). Dengan langkah sigap dan penuh kewaspadaan, Bachtiar bersama regu pengamanan menyusuri setiap sudut rutan, mulai dari blok hunian warga binaan, area brandgang, pos jaga, hingga titik-titik yang dinilai rawan. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan gembok, teralis, serta sarana pengamanan lainnya dalam kondisi optimal. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen kuat jajaran pengamanan dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Ramadhan. Momentum bulan suci yang identik dengan peningkatan aktivitas ibadah menjadi perhatian khusus agar seluruh warga binaan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tenang. Dalam arahannya, Bachtiar menegaskan pentingnya sinergi dan kekompakan antar personil. Ia juga mengingatkan agar setiap petugas tetap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), meningkatkan deteksi dini, serta responsif terhadap setiap potensi gangguan kamtib. “Kontrol keliling ini adalah bagian dari upaya preventif kita. Dengan kehadiran langsung di lapangan bersama regu pengamanan, kita pastikan situasi tetap aman dan terkendali,” ujarnya. Melalui pengawasan yang intensif dan kolaborasi solid antar petugas, Rutan Jepara optimis mampu menjaga keamanan secara maksimal selama bulan Ramadhan, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan dalam menjalankan ibadah. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 17 Februari 2026 — Dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan fasilitas kunjungan bagi keluarga dan kerabat para tahanan di Rutan Cabang KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa layanan kunjungan dibuka mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar para tahanan, khususnya untuk dapat bertemu keluarga pada momen hari raya keagamaan. “Kunjungan dilaksanakan secara terbatas dan tetap mengedepankan ketertiban serta kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku, termasuk dalam pengaturan pengantaran makanan,” ujar Budi kepada Bidik-kasusnews 17/2/2026. Data terbaru mencatat, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih terdapat 40 tahanan, dengan rincian 32 pria dan 8 wanita. Sementara di Rutan Cabang KPK Gedung C1 terdapat 41 tahanan yang seluruhnya pria. Dari jumlah tersebut, dua orang tengah menjalani pembantaran untuk keperluan perawatan kesehatan. KPK menegaskan bahwa pelaksanaan kunjungan selama perayaan Imlek tetap berada dalam pengawasan petugas, guna memastikan aspek keamanan dan ketertiban tetap terjaga tanpa mengabaikan hak para tahanan. (Wely)
JAKARTA:Bidik-kasusnews.com Seorang guru honorer, Reza Sudrajat, resmi mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut tercatat dengan nomor perkara 55/PUU-XXIV/2026 dan kini telah memasuki tahap pemeriksaan pendahuluan. Reza mempersoalkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) dan ayat (3) beserta penjelasannya, khususnya terkait pengalokasian anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimasukkan dalam fungsi pendidikan. Ia menilai klasifikasi tersebut berpotensi memengaruhi pemenuhan amanat konstitusi mengenai kewajiban alokasi minimal 20 persen anggaran negara untuk sektor pendidikan. Dalam permohonannya, Reza mengaku mengalami kerugian konstitusional sebagai tenaga pendidik honorer. Ia khawatir jika anggaran MBG dihitung sebagai bagian dari porsi pendidikan, maka alokasi riil untuk kebutuhan mendasar seperti kesejahteraan guru, peningkatan sarana dan prasarana sekolah, serta mutu pembelajaran dapat tergerus. “Pengelompokan anggaran tersebut dapat berdampak pada alokasi riil yang diterima sektor pendidikan,” dikutip dari Jatim Expost, 13 Februari 2026. Dalam sidang pemeriksaan awal, majelis hakim MK memberikan sejumlah catatan agar pemohon memperjelas kedudukan hukum (legal standing) serta menguraikan secara lebih rinci bentuk kerugian konstitusional yang dialaminya. MK memberikan waktu 14 hari untuk memperbaiki dan melengkapi berkas permohonan sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya. Perkara ini tidak secara langsung menggugat keberadaan program MBG, melainkan menitikberatkan pada skema dan klasifikasi penganggarannya dalam struktur APBN 2026. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan menunggu perbaikan permohonan dari pihak pemohon sebelum diputuskan kelanjutannya oleh Mahkamah Konstitusi. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Momentum Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2026 tidak mengurangi komitmen Rutan Kelas IIB Jepara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada Senin, 16 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, jajaran petugas tetap membuka layanan penitipan barang bagi keluarga warga binaan. Layanan ini menjadi bentuk konsistensi rutan dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas, meskipun bertepatan dengan hari libur bersama. Petugas tetap siaga memberikan pelayanan dengan mengedepankan prinsip keamanan dan ketertiban sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Setiap barang yang dititipkan oleh keluarga warga binaan diperiksa secara teliti guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan rutan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, sehingga proses penitipan berjalan tertib dan aman. Setelah dinyatakan sesuai ketentuan, barang kemudian didistribusikan kepada warga binaan. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Benny Apridona, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dalam kondisi apa pun. Menurutnya, kehadiran petugas di hari cuti bersama merupakan wujud tanggung jawab institusi dalam memberikan kemudahan bagi keluarga warga binaan yang ingin menitipkan kebutuhan bagi kerabatnya di dalam rutan. Dalam pelaksanaan layanan tersebut, tercatat sebanyak 34 paket penitipan barang berhasil diterima dan diproses dengan baik. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Dengan tetap dibukanya layanan penitipan barang di masa cuti bersama, Rutan Kelas IIB Jepara menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Tiga pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara dipercaya memperkuat tim Karesidenan Pati dalam ajang Piala Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah (Kakanwil Ditjenpas Jateng) cabang mini soccer yang digelar di kawasan BSB, Semarang. Pada partai final, tim Karesidenan Pati berhadapan dengan Karesidenan Semarang dan berhasil meraih posisi Juara 2. Turnamen antar Karesidenan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso. Sejak babak penyisihan, tim Karesidenan Pati tampil solid dengan permainan kolektif dan penuh determinasi. Kontribusi tiga punggawa dari Rutan Jepara turut menjadi bagian penting dalam mengantarkan tim hingga ke partai puncak. Laga final berlangsung sengit, kedua tim saling menunjukkan strategi dan daya juang tinggi sebelum akhirnya Karesidenan Pati harus mengakui keunggulan lawan. Dukungan penuh juga diberikan langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, yang hadir bersama dua pegawai sebagai tim official untuk memberikan semangat dan motivasi kepada para pemain. Kehadiran pimpinan di tengah-tengah tim menjadi suntikan moral tersendiri sepanjang jalannya turnamen. Renza Maisetyo menyampaikan apresiasi atas perjuangan dan semangat sportivitas yang ditunjukkan para pegawai. Menurutnya, capaian sebagai Juara 2 merupakan hasil kerja keras dan kekompakan tim yang patut dibanggakan. Keikutsertaan dalam ajang ini diharapkan semakin mempererat hubungan antar UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan soliditas dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan ke depan. (Wely) Sumber:humas polres jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Jepara resmi melantik jajaran pengurus baru untuk masa bakti 2025–2026 pada Minggu, 15 Februari 2026. Prosesi pelantikan di Ruang Sekda jepara, berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, menandai dimulainya kepengurusan baru dalam melanjutkan roda organisasi. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Jepara, perwakilan Polres Jepara, perwakilan Kodim 0719/Jepara, Sofyan Hadi dari Klik Hukum, serta Presidium Majelis Daerah KAHMI Jepara bersama jajaran Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI),ULUL AUFA. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara kader, alumni, serta unsur pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Jepara. Susunan Pengurus Masa Bakti 2025–2026 Adapun susunan pengurus yang dilantik adalah sebagai berikut: Ketua Umum: Ayu Widiyati Ketua Bidang PPPA: Chika Anggraini Ketua Bidang PTKP: M. Alflansyah Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Imroatul Asmah Ketua Bidang Ilmu Kependidikan: Muhammad Fatikhin Sekretaris Umum: Ansor Nurul Hilal Wakil Sekretaris Umum: Bidang PPPA: Harun Safrudin Bidang PTKP: Rukhoyyah Selviana Bidang Pemberdayaan Perempuan: Khofi Syarif Hidayat Bidang Ilmu Kependidikan: Ahmad Mufit Bendahara Umum: Siti Rohmah Departemen: Bidang PPPA: Kosong Bidang PTKP: Ahmad Najibullah Amir Bidang Pemberdayaan Perempuan: Asri Putro Prihandi Bidang Ilmu Kependidikan: Fitri Nur Aini Komitmen Bersama untuk Kemajuan Organisasi Dalam sambutannya, Ketua Umum Ayu Widiyati menegaskan bahwa HMI Jepara adalah rumah bersama bagi seluruh kader.“Organisasi ini bukan hanya organisasi saya, tetapi organisasi kita, rumah kita, tempat belajar, berkembang, dan berproses. Saya berdiri di sini karena kerja keras teman-teman,” ujarnya. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Majelis dan para alumni yang selama ini membimbing kader-kader HMI Jepara, termasuk dukungan dari HMI Kudus dalam proses pembinaan dan penguatan organisasi. Menurutnya, HMI Jepara tidak akan berkembang jika berjalan sendiri. Soliditas, rasa tanggung jawab, dan gerak bersama menjadi kunci utama dalam membesarkan organisasi. “HMI Jepara tidak bisa berkembang jika hanya satu tangan. HMI bisa besar jika kader-kadernya memiliki tanggung jawab dan bergerak bersama-sama,” tegasnya. Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, diharapkan HMI Jepara semakin aktif dalam mencetak kader-kader intelektual yang berintegritas, berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Jepara.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Minggu (15/02/2026) pukul 13.00 WIB, Ketua Harian DPC Squad Nusantara Jepara, Bapak Wawan, menyambangi anggota Squad Nusantara Ranting PAC Donorojo dalam agenda konsolidasi dan ramah tamah. Kegiatan tersebut berlangsung di rumah Ketua Ranting PAC Donorojo, Bapak Safik, yang beralamat di RT 03 RW 01 Desa Banyumanis, Dukuh Juwet, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara. Kehadiran Ketua Harian DPC disambut langsung oleh Ketua Ranting beserta jajaran anggota dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Wawan menyampaikan bahwa agenda konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat seduluran (persaudaraan), menjaga kekompakan, serta mempererat soliditas antaranggota di tingkat ranting. Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan kebersamaan sebagai pondasi utama organisasi. “Semoga seluruh anggota Ranting Donorojo selalu aktif bersosial, menjaga seduluran, serta tetap kompak dan solid dalam setiap kegiatan,” pesannya. Sementara itu, Ketua Ranting PAC Donorojo, Bapak Safik, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian dari Ketua Harian DPC. Ia berharap sinergi antara DPC dan ranting semakin kuat sehingga mampu membawa dampak positif bagi anggota maupun masyarakat sekitar. Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan, diakhiri dengan diskusi ringan serta komitmen bersama untuk terus menjaga kekompakan dan soliditas organisasi di wilayah Donorojo, Kabupaten Jepara. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Ranting Pecangaan menggelar kegiatan rutinan bulanan pada Sabtu malam Minggu, 14 Februari 2026. Acara yang menjadi momentum closing sebelum memasuki bulan Ramadan ini dilaksanakan di basecamp Ketua Amir Yahya, yang beralamat di Desa Krasak RT 02 RW 05, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban serta kekeluargaan. Para anggota dan simpatisan ranting hadir untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus melakukan konsolidasi organisasi menjelang bulan suci Ramadan. Ketua Ranting Pecangaan, Amir Yahya, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga soliditas dan kebersamaan antaranggota. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum Ramadan sebagai sarana meningkatkan kualitas ibadah serta memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat. “Rutinan ini bukan hanya ajang kumpul biasa, tetapi juga wadah untuk memperkuat komitmen kebersamaan dan menyatukan langkah dalam setiap kegiatan ke depan,” ujarnya. Selain agenda silaturahmi dan evaluasi program, kegiatan juga diisi dengan doa bersama agar seluruh anggota diberikan kesehatan, kelancaran rezeki, serta keberkahan dalam menjalankan ibadah Ramadan. Dengan terselenggaranya acara closing ini, diharapkan seluruh anggota Ranting Pecangaan semakin solid dan siap menyambut Ramadan dengan semangat kebersamaan dan kekompakan. (Wely)