JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara – Keresahan mulai terasa di tengah masyarakat Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Aroma ketidakterbukaan dalam pengelolaan aset desa mulai dikeluhkan sejumlah warga, menyusul dugaan penyalahgunaan tanah kas desa oleh oknum perangkat desa. Kini, suara warga mulai berani muncul ke permukaan, menuntut kejelasan dan transparansi dari pemerintah desa. Sorotan utama tertuju pada bekas Lapangan Bola Desa Sinanggul, yang kini telah berubah wajah menjadi deretan kios dan ruko. Lokasi yang sebelumnya digunakan masyarakat untuk kegiatan olahraga itu kini menjadi pusat pertanyaan besar: atas dasar apa lapangan tersebut dibangun kios? “Saat ini sudah berdiri ruko-ruko di lapangan. Katanya untuk PAD, tapi tidak ada keterbukaan soal pendapatan dan peruntukannya. Kami khawatir ini hanya akal-akalan,” ujar salah satu warga RW 02 yang meminta namanya disamarkan, Senin (21/7/2025). Tak hanya soal lapangan, warga juga menyoroti tanah lambiran yang membentang di sepanjang Jalan KH Nawawi, yang kini dijadikan lahan sewa untuk kios dan gudang. Sistem bagi hasil yang digunakan—50% untuk Pemkab Jepara, 30% desa, dan 20% untuk lingkungan RT—dinilai janggal dan tidak tersosialisasi dengan baik. “Uang sewa bervariasi, tapi tidak jelas bagaimana pemanfaatannya untuk warga. Seharusnya tanah desa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, bukan jadi ladang bisnis yang keuntungannya tak jelas arah,” tambah warga lainnya. Menurut pengakuan beberapa warga dari RW I, mereka juga dikenakan sewa tanah dengan nominal antara Rp1,5 juta hingga Rp2,6 juta per tahun. Namun yang membuat miris, banyak warga yang tak tahu kemana dana tersebut mengalir. “Kalau memang benar PAD kita besar dari tanah-tanah itu, kenapa pembangunan desa biasa-biasa saja? Harusnya sudah banyak kemajuan,” ujar Ks, salah satu warga. Lebih menguatkan lagi, pernyataan dari tokoh masyarakat NA yang pernah terlibat dalam pembangunan lapangan tersebut pada era Bupati Jepara Soedikto (1976–1981). Ia menyebut lapangan yang kini sudah dipadati bangunan komersial itu awalnya adalah tanah dengan status Hak Pakai, bukan milik desa. “Nomor bidangnya 03661, luas 7.448 meter persegi. Kalau memang sekarang diklaim milik desa, ya tunjukkan bukti hukumnya. Jangan asal bangun,” tegasnya. Keresahan ini tidak hanya berhenti pada warga biasa. Tokoh agama setempat pun menyuarakan harapan serupa. Menurutnya, pemerintah desa harus menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan tanggung jawab publik. “Kalau pemerintah desa tidak transparan, kepercayaan warga bisa runtuh. Sudah saatnya semua dibuka, jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kh, tokoh agama lokal. Warga berharap, pemerintah desa tidak tinggal diam dan segera memberikan klarifikasi serta pertanggungjawaban kepada masyarakat. Selain itu, jika ditemukan indikasi pelanggaran, aparat penegak hukum diminta turun tangan agar pengelolaan aset desa kembali pada jalur yang benar.
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, — Bupati Jepara, Witiarso Utomo, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Jepara Fight Season 1, ajang bela diri yang mempertemukan 230 petarung dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Acara ini digelar meriah di Gedung Wanita Jepara dan mempertandingkan dua cabang olahraga: boxing dan kick boxing.20/7/2025 Dalam sambutannya saat membuka acara, Bupati Witiarso menegaskan bahwa kegiatan seperti ini harus terus didorong sebagai bagian dari pembinaan generasi muda, sekaligus sebagai upaya membangun karakter melalui olahraga. > “Jepara Fight ini bukan hanya soal fisik dan pertandingan. Ini adalah wadah pendidikan mental, kedisiplinan, serta sportivitas. Pemerintah Kabupaten Jepara akan terus mendukung kegiatan-kegiatan positif seperti ini,” ujarnya di hadapan para peserta dan penonton. Antusiasme peserta sangat tinggi. Menurut Ketua Panitia, Fajar Aji Kusuma, pihaknya awalnya hanya menargetkan sekitar 80 hingga 100 peserta, namun jumlah pendaftar justru membeludak hingga mencapai 230 orang. > “Kami tidak menyangka, ternyata peminatnya luar biasa. Peserta datang dari berbagai daerah seperti Semarang, Pati, Kudus, Rembang, Sragen, dan lainnya. Ini bukti semangat atlet muda sangat besar,” jelas Fajar. Ajang ini juga menjadi pra-kualifikasi menuju kompetisi lanjutan yang akan digelar pada bulan Agustus. Selain menjadi ajang kompetisi, Jepara Fight juga diharapkan menjadi ruang pembinaan dan pencarian bibit unggul di bidang bela diri. Selain itu, acara ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Seorang penonton, Nanda, mengatakan bahwa turnamen seperti ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi kenakalan remaja dan aksi kekerasan jalanan. > “Daripada tawuran di jalan, lebih baik bertarung secara sehat di ring seperti ini. Ada aturan, ada pelatih, ada sportivitas. Ini positif sekali,” katanya. Dengan dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat, serta komunitas olahraga, Jepara Fight Season 1 dipandang sukses menjadi ajang promosi bela diri sekaligus menunjukkan bahwa Jepara siap menjadi tuan rumah berbagai kegiatan olahraga prestisius di masa depan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 18 Juli 2025 – Di balik tembok kokoh dan jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, ada alunan dzikir dan shalawat yang mengalir lembut, menciptakan keteduhan di tengah kerasnya kehidupan para warga binaan. Setiap pekan, ruang-ruang yang biasanya dipenuhi aktivitas rutin pengamanan kini berubah menjadi tempat perenungan spiritual yang dalam. Rutan Jepara menghadirkan pendekatan pembinaan yang menyentuh sisi terdalam manusia—jiwa dan hati. Kegiatan mujahadah, istighatsah, pembacaan maulid Nabi, dan lantunan shalawat telah menjadi agenda tetap yang membentuk atmosfer baru: damai, teduh, dan penuh harapan. “Kalau dulu saya hanya tahu marah dan kecewa, sekarang saya mulai belajar ikhlas dan bersyukur,” ucap salah satu warga binaan yang rutin mengikuti kegiatan dzikir. Menumbuhkan Kesadaran Baru Setiap Selasa pagi, para warga binaan berkumpul dalam balutan kesederhanaan, duduk bersila, dan mengikuti mujahadah serta istighatsah yang dipandu oleh ustaz dari PCNU Jepara. Kegiatan ini bukan hanya ritual keagamaan, tapi juga ruang penyembuhan emosional. Banyak di antara warga binaan yang mengaku, lewat lantunan dzikir itu, mereka mampu menata kembali pikiran dan menyusun ulang arah hidup. Sementara pada hari Kamis, pembacaan maulid Nabi Muhammad SAW dan shalawat menjadi penyejuk hati yang sangat dinanti. Tidak sedikit dari mereka yang meneteskan air mata saat mendengar kisah-kisah keteladanan Rasulullah dalam ceramah yang dibawakan penyuluh agama dari Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Dari Pemasyarakatan Menuju Pencerahan Kepala Rutan Jepara menekankan bahwa pendekatan spiritual adalah bagian penting dari strategi pemasyarakatan yang humanis. “Kami ingin agar warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga menemukan makna kehidupan baru. Mujahadah, dzikir, dan shalawat adalah jalan untuk itu,” ujarnya. Dengan dukungan aktif dari PCNU dan Kemenag Jepara, Rutan Kelas IIB Jepara bertekad menjadikan tempat ini bukan sekadar rumah tahanan, tetapi ruang transformasi diri. Ruang yang Penuh Harapan Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog batin bagi warga binaan. Dari mereka yang semula acuh dan keras hati, kini mulai mengenal damai dalam diri. Beberapa bahkan menjadi penggerak kegiatan, mengajak teman-temannya untuk ikut hadir dalam majelis sederhana tersebut. Di tempat yang sering dipersepsikan sebagai akhir dari segalanya, justru tumbuh benih-benih awal menuju perubahan. Di balik pagar dan dinding yang membatasi dunia luar, warga binaan menemukan dunia batin yang luas dan terang—melalui dzikir dan shalawat.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 18 Juli 2025 – Semangat pagi begitu terasa di halaman Rutan Kelas IIB Jepara. Deru musik aerobik yang bersemangat memecah kesunyian, memicu semangat puluhan warga binaan dan pegawai pemasyarakatan yang berbaris rapi untuk mengikuti kegiatan senam bersama. Kegiatan yang digelar pada Jumat pagi ini bukan sekadar aktivitas rutin, melainkan bagian dari pendekatan humanis yang dilakukan Rutan Jepara dalam membina warganya. Senam aerobik bersama menjadi salah satu program inovatif yang diinisiasi jajaran Rutan Jepara guna meningkatkan kualitas hidup warga binaan. Melalui aktivitas fisik yang menyenangkan, pihak rutan berupaya menciptakan suasana sehat, harmonis, serta membangun interaksi yang positif antara pegawai dan warga binaan. Menjaga Kesehatan Jasmani dan Mental Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan utama untuk menjaga kebugaran fisik sekaligus kesehatan mental para warga binaan. Di tengah keterbatasan ruang dan aktivitas selama menjalani masa pidana, senam aerobik menjadi sarana yang tepat untuk menggerakkan tubuh, melatih pernapasan, serta meredakan ketegangan pikiran. > “Kami menyadari bahwa kesehatan adalah hal mendasar. Dengan mengadakan senam bersama, kami ingin memberikan suasana yang lebih segar dan positif, sekaligus mengajak warga binaan untuk lebih peduli terhadap tubuh mereka,” ujar Kepala Rutan. Selain itu, senam ini juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyakit tidak menular seperti hipertensi, obesitas, hingga stres yang sering kali muncul akibat minimnya aktivitas fisik di dalam lingkungan tertutup. Membangun Hubungan yang Lebih Humanis Tak hanya berdampak pada fisik, senam aerobik bersama juga menjadi jembatan untuk memperkuat komunikasi antara pegawai dan warga binaan. Melalui aktivitas bersama yang bersifat nonformal ini, tumbuh suasana kekeluargaan dan saling percaya. Rasa canggung yang biasanya muncul antara petugas dan warga binaan perlahan mencair, digantikan dengan tawa dan semangat kolektif. > “Kami ingin membangun pemasyarakatan yang humanis. Senam ini menjadi bagian kecil dari komitmen kami untuk memperlakukan warga binaan dengan pendekatan yang lebih baik, sebagai bagian dari proses pembinaan,” tambah salah satu pejabat rutan. Antusiasme Warga Binaan Kegiatan senam ini disambut antusias oleh para warga binaan. Banyak di antara mereka yang berharap kegiatan semacam ini bisa diadakan secara rutin setiap pekan. Selain menyenangkan, mereka merasa lebih sehat dan merasa diperhatikan oleh pihak rutan. Salah seorang warga binaan menyampaikan, “Saya merasa lebih segar setelah senam. Ini kegiatan yang menyenangkan dan bisa mengurangi stres. Kalau bisa, kami ingin senam seperti ini diadakan lebih sering.” Bagian dari Program Pembinaan Berkelanjutan Rutan Jepara telah mengembangkan berbagai program pembinaan berbasis kegiatan fisik dan spiritual untuk mendukung proses rehabilitasi warga binaan. Selain senam, kegiatan lain seperti olahraga rutin, pelatihan kerja, keagamaan, dan keterampilan menjadi bagian integral dari upaya mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan sehat, baik secara mental maupun fisik. Kegiatan senam aerobik ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga wadah pembinaan dan pemulihan bagi individu yang ingin memperbaiki diri. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan inovatif, Rutan Jepara terus berupaya menjadi contoh institusi pemasyarakatan yang progresif dan berpihak pada nilai kemanusiaan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 Juli 2025 — Dugaan tindak pidana korupsi yang mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara kini memasuki tahap klarifikasi. Temuan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pada dua instansi, yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Sekretariat DPRD (Sekwan) Jepara. Menindaklanjuti hal itu,. Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Fazial Wildan Umar, saat dikonfirmasi oleh Bidik-kasusnews via WhatsApp membenarkan bahwa proses klarifikasi sudah mulai dilakukan terhadap pihak-pihak yang terkait > “Intinya, saat ini masih dalam proses klarifikasi atas temuan dari BPK Provinsi Jateng, . Dan untuk yang saya klarifikasi baru dari Diskominfo atas nama Pak Heru,” ungkap AKP Fazial. Polres Jepara berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Apabila dari proses klarifikasi ditemukan cukup bukti adanya unsur pidana, maka kasus akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan yang lebih mendalam.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Nusakambangan, 17 Juli 2025 – Pulau Nusakambangan yang selama ini dikenal sebagai pulau penjara, pekan ini menyuguhkan suasana berbeda. Selama tiga hari terakhir, pulau tersebut menjadi tempat lahirnya semangat baru bagi puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan perdana. Kegiatan yang berlangsung sejak 15 hingga 17 Juli 2025 ini ditutup dengan seremoni yang menggugah haru sekaligus semangat. Lima WBP dari Rutan Kelas IIB Jepara turut ambil bagian dan menunjukkan perubahan sikap serta kedisiplinan selama rangkaian kegiatan berlangsung. Perkemahan ini menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan menginternalisasi nilai-nilai tanggung jawab, kerja sama, dan kepemimpinan bagi WBP. Kegiatan ini diisi dengan pelatihan mental, kegiatan alam terbuka, serta pendidikan karakter yang dikemas secara interaktif. Salah satu peserta WBP menyampaikan rasa syukurnya, “Kami merasa diberi kesempatan untuk belajar kembali menjadi pribadi yang lebih baik. Di sini kami tidak hanya belajar, tapi juga menemukan harapan,” ungkapnya penuh haru. Kelima WBP dari Jepara menjadi simbol keberhasilan program pembinaan. Mereka menunjukkan ketekunan, kekompakan, dan komitmen dalam setiap sesi, membuktikan bahwa perubahan itu mungkin – bahkan dari balik jeruji besi. Penutupan perkemahan ini bukan sekadar akhir dari kegiatan, melainkan awal dari perjalanan panjang menuju pemulihan jati diri. Diharapkan, setelah kembali ke rutan masing-masing, semangat yang telah ditanamkan dapat terus tumbuh dan membentuk pribadi WBP yang siap kembali ke masyarakat dengan nilai-nilai positif.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 17 Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di sektor perbankan. Kali ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp kamis 17/7/2025 bahwa pemeriksaan dilakukan pada hari Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, baik dari BUMN, internal BRI, maupun pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan tersebut. Adapun nama-nama saksi yang diperiksa antara lain: 1. AGS – Pegawai BUMN, menjabat sebagai Direktur Operasional PT Bringin Inti Teknologi pada tahun 2019 hingga 2021. 2. ARH – Assistant Vice President di Divisi Fixed Assets Management & Procurement Policy BRI. 3. ALR – Pegawai BRI yang bertugas di Divisi RPT pada periode 2018–2022. 4. BS – Direktur Utama PT Genius Solusi Marpala (GSM) tahun 2022 sampai 2024. 5. DNW – Direktur PT Bank Raya Indonesia, anak perusahaan BRI. 6. DDS – SEVP Manajemen Aktiva Tetap & Pengadaan di PT BRI pada April hingga Juli 2020. 7. DRSP – Kepala Divisi Retail Payment di BRI selama tahun 2020–2023. 8. DE – Karyawan BRI dari Divisi APP. 9. DKF – Komisaris PT Soca Solusi Integra sejak tahun 2020 hingga sekarang. 10. EL – Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi hingga Oktober 2024. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi dan mengklarifikasi peran masing-masing pihak dalam pengadaan mesin EDC yang diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus dilakukan oleh KPK guna memastikan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Budi Prasetyo. KPK menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri aliran dana serta indikasi penyalahgunaan wewenang yang mungkin terjadi dalam proses pengadaan tersebut. (Wely)
Bidik-kasusnews.com Badung, 17Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya untuk mengembalikan hasil tindak pidana korupsi kepada masyarakat. Kali ini, melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), KPK menghibahkan enam bidang tanah hasil rampasan dari perkara korupsi bantuan sosial COVID-19 kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali. Total nilai aset mencapai Rp26,7 miliar. Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung pada Selasa (15/7). Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa hibah ini merupakan bentuk nyata dari pemanfaatan barang rampasan demi kepentingan publik. > “Setelah diserahkan, KPK akan melakukan monitoring guna memastikan aset tersebut telah balik nama menjadi milik daerah dan digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Mungki. Enam bidang tanah tersebut berada di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, dan akan digunakan untuk mendukung program prioritas Pemkab Badung, yaitu Sapta Kruya Adi Cipta. Program ini berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan fasilitas umum yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menyampaikan terima kasih atas hibah yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan tanah tersebut secara optimal. > “Kami akan menggunakan hibah ini untuk mendukung pembangunan taman kreatif desa dan fasilitas lainnya yang bermanfaat untuk warga. Ini akan menjadi katalisator untuk memperkuat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Rincian Aset Tanah yang Dihibahkan KPK ke Pemkab Badung: 1. SHM No. 7904 – Luas 300 m² – Rp3.885.890.000 2. SHM No. 7905 – Luas 115 m² – Rp1.489.591.000 3. SHM No. 7897 – Luas 150 m² – Rp1.942.945.000 4. SHM No. 7986 – Luas 300 m² – Rp3.885.890.000 5. SHM No. 7906 – Luas 610 m² – Rp7.901.310.000 6. SHM No. 79898 – Luas 590 m² – Rp7.642.251.000 Total Nilai: Rp26.747.877.000 Langkah ini menjadi contoh konkret sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas korupsi serta mewujudkan pembangunan yang bersih dan berkeadilan. KPK menegaskan bahwa hasil rampasan tidak boleh berhenti sebagai simbol penindakan, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha (CSA) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp237 miliar. Penyidik menyita uang tunai senilai Rp13 miliar dari Rizal Hari Wibowo. Uang tersebut merupakan pembayaran uang muka untuk pembelian pabrik beras di Klaten yang dilakukan oleh tersangka Andhi Nur Huda. Penyitaan dilakukan pada Rabu (16/7) dan ditampilkan secara terbuka dalam konferensi pers di ruang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jateng. Tim menyusun tumpukan uang pecahan Rp100 ribu sebagai bentuk transparansi kepada publik. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Alexander Lukas Sinuriya, mengatakan, uang sitaan akan dititipkan ke rekening resmi milik kejaksaan sebagai barang bukti untuk persidangan. Tim penyidik menegaskan langkah ini sebagai bentuk nyata penyelamatan keuangan negara. Pelacakan aliran dana dan pengamanan aset terus dilakukan untuk mengungkap penggunaan dana yang bersumber dari transaksi fiktif dan merugikan negara. Selain dugaan korupsi, penyidik juga tengah menyiapkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka Andhi Nur Huda. Uang hasil penjualan lahan diduga digunakan untuk menyamarkan asal usul kekayaan melalui berbagai transaksi lain, termasuk pembelian aset. Penyidikan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri. Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain. Perkara bermula dari pembelian lahan seluas 700 hektare di wilayah Cilacap oleh PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan senilai Rp237 miliar. Transaksi telah dibayar lunas, namun tanah tidak dapat dikuasai karena masih berada dalam penguasaan Kodam IV/Diponegoro. Kejaksaan menyatakan proses hukum masih terus berjalan. Setiap perkembangan akan dibuka ke publik untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan seluruh potensi kerugian negara dapat dikembalikan melalui jalur hukum. Aspidsus Kejati Jateng Dr Alexander Lukas Sinuriya bersama tim penyidik memperlihatkan uang sitaan kasus korupsi Rp 13 miliar, Rabu (16/7)(wely-jateng) Sumber:humas kajati jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 16 Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam kasus pencairan kredit usaha fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).Rabu (16/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait kasus tersebut. Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan Via WhatsApp kepada Bidik-kasusnews Rabo 16/7/2025 Menyapaikan Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang dan melibatkan enam orang saksi dari berbagai latar belakang, baik dari pihak bank maupun pejabat Pemerintah Kabupaten Jepara. Mereka yang diperiksa adalah: 1. IWN – Direktur Bisnis dan Operasional PT BPR Bank Jepara Artha 2. SM – Notaris dari Kantor Sri Mulyani, SH, M.Kn 3. RNJ – Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum (Asda III) 4. ESJ – Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara 5. DS – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Tahun 2022 6. ESP – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Tahun 2022 bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami aliran dana dan peran masing-masing saksi dalam proses pencairan kredit yang diduga fiktif.ungkap Budi Prasetyo Tak hanya itu, KPK juga mengumumkan telah melakukan penyitaan sejumlah aset dalam proses penyidikan hari ini. Aset yang disita berupa uang tunai sebesar Rp411 juta serta dua bidang tanah di Kabupaten Jepara dengan estimasi nilai mencapai Rp700 juta. Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya pengembalian kerugian negara sekaligus langkah penelusuran aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.ujar Budi Prasetyo KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan keuangan, termasuk di sektor perbankan daerah dan lembaga pemerintah. Proses penyidikan masih terus berjalan. KPK belum menyampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.(Wely)