JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Satuan Intelkam Polresta Pati menggelar kegiatan bakti sosial (bansos) sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Kegiatan ini menyasar organisasi masyarakat (ormas) perguruan silat dan lembaga kesejahteraan sosial di wilayah Kabupaten Pati. Acara dilaksanakan pada Rabu, 25 Juni 2025 sejak pukul 09.15 WIB hingga selesai. Kapolresta Pati melalui Kasat Intelkam Polresta Pati AKP Moch. Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi dan menjalin komunikasi yang sehat antara kepolisian dan masyarakat. “Kami ingin Bhayangkara menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai elemen masyarakat dalam bingkai persatuan dan kebersamaan,” ujarnya. Tiga lembaga menjadi sasaran kegiatan sosial ini, yaitu PSHT P17 Cabang Pati di Desa Tanjunganom, PSHT P16 Cabang Pati yang diketuai Saiful Huda, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al-Maun PD Muhammadiyah di Kelurahan Pati Lor. Total 21 bingkisan bansos dibagikan langsung kepada perwakilan dari masing-masing pihak penerima. “Kami memilih PSHT dan LKSA karena keduanya merupakan entitas penting di tengah masyarakat. Perguruan silat memiliki peran dalam pembinaan generasi muda, sedangkan LKSA membina anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih,” tutur AKP Moch. Yusuf. Ia menekankan bahwa perhatian sosial tidak boleh hanya diberikan pada momen tertentu, tetapi harus menjadi rutinitas yang berkelanjutan. Dalam kesempatan itu, AKP Moch. Yusuf juga menegaskan bahwa pendekatan intelijen bukan semata-mata soal keamanan, tetapi juga menyangkut pemahaman terhadap dinamika sosial masyarakat. “Intelijen yang kuat adalah yang memahami denyut masyarakatnya, dan kami meyakini pendekatan kemanusiaan adalah bagian dari strategi menjaga stabilitas,” tambahnya. Perwakilan PSHT P16, Saiful Huda, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan ini. “Ini langkah positif dari Polri. Kami merasa dihargai dan diperhatikan. Semoga kegiatan semacam ini terus dilanjutkan untuk memperkuat harmoni antara masyarakat dan kepolisian,” ucapnya. Sementara itu, Ketua PSHT P17 Desa Tanjunganom, Rudi Hartono, juga menyambut baik inisiatif Sat Intelkam. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari kepolisian. Ini tidak hanya membantu secara materi, tapi juga mempererat hubungan emosional dan komunikasi dua arah yang baik antara kami dan aparat keamanan,” katanya. “Kami tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendengar dan menyerap aspirasi dari masyarakat. Itu yang menjadi kekuatan kami dalam bertugas di lapangan,” ungkap AKP Moch. Yusuf. Penerima bantuan dari kalangan santri LKSA Al-Maun tampak antusias. Para pengurus mengapresiasi kepedulian Sat Intelkam yang datang langsung menyapa dan menyerahkan bantuan secara personal. “Itu menunjukkan bahwa polisi benar-benar peduli. Mereka hadir bukan hanya saat ada masalah, tapi juga saat masyarakat membutuhkan kehadiran moral,” tutur salah satu pengurus, Ahmad Syarif. AKP Moch. Yusuf berharap kegiatan ini dapat menjadi teladan bagi unit-unit lain untuk lebih dekat dengan masyarakat. “Kami tidak ingin jarak antara polisi dan warga semakin jauh. Sebaliknya, kami ingin hadir sebagai saudara, sahabat, dan pelindung yang dapat diandalkan dalam berbagai situasi,” ujarnya. Sebagai penutup, Kasat Intelkam menyampaikan bahwa momen HUT Bhayangkara ke-79 menjadi refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk terus melayani masyarakat dengan hati. “Bakti sosial ini bukan sekadar acara simbolik. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk terus hadir dan bermanfaat bagi masyarakat Pati,” pungkasnya.(Kasnadi) Sumber:Polresta pati

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti Pendopo Kabupaten Jepara, Rabu malam (25/6/2025), saat Bupati Jepara H. Witiarso Utomo secara langsung menyambut kepulangan jemaah haji asal Jepara dari kloter 46. Sebanyak 280 jemaah haji yang tergabung dalam kloter terakhir ini tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Kehadiran mereka disambut dengan hangat oleh Bupati bersama jajaran pemerintah daerah, keluarga, serta masyarakat yang memadati area pendopo. Suasana menjadi semakin mengharukan ketika satu per satu jemaah menyalami Bupati sambil mengucapkan syukur dan mendoakan beliau atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan selama proses ibadah haji berlangsung. Bupati Witiarso Utomo mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Ia berharap para jemaah mendapatkan predikat haji mabrur dan dapat menjadi contoh kebaikan di tengah masyarakat. “Kami bersyukur, jemaah haji asal Jepara dapat kembali ke tanah air dengan selamat dan dalam keadaan sehat. Ibadah haji ini bukan hanya perjalanan spiritual, tetapi juga perjalanan yang penuh perjuangan dan pengorbanan. Semoga seluruh jemaah menjadi haji yang mabrur dan membawa keberkahan bagi lingkungan sekitarnya,” ujar Bupati. Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, total terdapat 1.280 jemaah asal Jepara yang terbagi dalam empat kloter, mulai dari kloter 43 hingga kloter 46. Namun, dua jemaah haji asal Jepara dilaporkan wafat di Tanah Suci dan telah dimakamkan di Mekkah. Bupati Witiarso Utomo turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum dan mendoakan agar keduanya husnul khotimah. “Kami semua berduka atas wafatnya dua jemaah haji asal Jepara. Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik untuk mereka di sisi-Nya,” ungkap Bupati. Kepulangan jemaah haji asal Jepara berlangsung dalam empat gelombang, dimulai sejak Rabu pagi pukul 07.00 WIB, dilanjutkan pada pukul 09.00 WIB, kemudian sore pukul 17.00 WIB, dan gelombang terakhir tiba pada pukul 19.00 WIB. Pendopo Kabupaten Jepara pada malam itu menjadi tempat berkumpulnya keluarga, kerabat, dan sahabat yang telah lama menantikan kepulangan orang-orang tercinta. Suasana bahagia dan rasa syukur menyatu dalam momen silaturahmi yang penuh kehangatan. Banyak jemaah yang tampak antusias berbagi cerita pengalaman spiritual selama berada di Tanah Suci. Pemerintah Kabupaten Jepara juga memberikan apresiasi kepada seluruh panitia haji dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja maksimal dalam memberangkatkan dan memulangkan jemaah dengan lancar dan aman.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan pengusaha sekaligus Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS) berinisial JFS, Rabu (25/6) sore. JFS ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sewa lahan Plaza Klaten periode 2019–2023. Penahanan dilakukan setelah tim penyidik Pidana Khusus Kejati Jateng menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan JFS dalam perkara tersebut. Dalam keterangannya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng Arfan Triono menjelaskan, JFS diduga mengelola bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten secara ilegal tanpa melalui mekanisme perjanjian kerja sama resmi. “ JFS merupakan pemilik PT MMS yang ditunjuk secara lisan untuk mengelola bangunan milik Pemkab Klaten tanpa dasar perjanjian tertulis. Selain itu, sebagian area Plaza Klaten digunakan sebagai kantor perusahaannya sendiri tanpa membayar sewa sesuai ketentuan,” jelas Arfan, didampingi Kasi Penyidikan Pidsus Leo Jimmy Agustinus. Tersangka diduga bekerja sama dengan dua pihak lain, yakni BS (yang kini telah meninggal dunia), serta DS, mantan Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Klaten. Dalam praktiknya, bangunan Plaza Klaten disewakan kepada pihak ketiga oleh JFS, namun hasil sewa tersebut tidak sepenuhnya disetorkan ke kas daerah. “Selama periode 2019 hingga 2022, tersangka hanya menyetorkan sekitar Rp1,3 miliar kepada Pemkab Klaten, padahal nilai taksiran seharusnya mencapai Rp4 miliar,” ungkap Arfan. Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp14,2 miliar. Sebagian dari potensi kerugian tersebut telah dikembalikan oleh PT MMS yang menitipkan uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar ke Kejati Jateng sebagai bentuk tanggung jawab. JFS akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas I Semarang untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, JFS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam praktik pengelolaan aset daerah secara tidak sah ini. Kejati Jateng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dan memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap tata kelola aset publik akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Jateng menahan Direktur PT MMS berinisial JFS, usai menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sewa lahan Plaza Klaten periode 2019–2023, Rabu (25/6) sore.(Wely-jateng) Sumber:humas Kejati jateng

JATENG:Bidik-kasusnws.com Jepara, 25 Juni 2025 – Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriyah menjadi momentum berharga bagi Pegawai dan Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara. Mereka dengan antusias mengikuti pengajian virtual yang diselenggarakan oleh PIPAS Pusat dengan tema “Menebar Kasih Sayang di Bulan Muharam, Menggali Potensi Diri Menjadi Perempuan Berdaya dalam Kondisi Apapun.” Meskipun kegiatan berlangsung secara daring, hal itu tidak mengurangi semangat para peserta. Mereka tetap aktif dan penuh antusiasme dalam mengikuti setiap rangkaian acara. Bagi para pegawai dan ibu-ibu DWP Rutan Jepara, momen ini menjadi kesempatan untuk memperkuat spiritualitas sekaligus menjalin silaturahmi dengan keluarga besar PIPAS di seluruh Indonesia. Kemeriahan acara semakin terasa dengan penampilan angklung dari PIPAS Cabang Lapas Cikarang yang menyuguhkan alunan musik tradisional yang menenangkan. Suguhan tersebut menambah kehangatan suasana pengajian yang sarat makna dan refleksi diri. Melalui pengajian ini, PIPAS mengajak seluruh anggota, khususnya kaum perempuan, untuk terus berproses dan berhijrah menjadi pribadi yang lebih baik. Tidak hanya dalam aspek ibadah, tetapi juga dalam membangun ketangguhan, kemandirian, dan semangat berbagi kasih sayang di tengah berbagai tantangan kehidupan. Partisipasi aktif dari Pegawai dan DWP Rutan Jepara dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa jarak bukanlah penghalang untuk bersama-sama menapaki perjalanan menuju kebaikan. Semoga semangat Tahun Baru Islam ini menjadi penyemangat baru untuk terus memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA –25-juni-2025- Pemerintah Kabupaten Jepara kini tengah serius memerangi maraknya praktik judi online yang semakin meresahkan. Judi online tak lagi menjadi masalah individu, tetapi sudah berkembang menjadi ancaman sosial yang merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Dalam rapat koordinasi yang digelar baru-baru ini, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, yang akrab disapa Mas Wiwit, menegaskan bahwa permasalahan judi online sudah menjadi perhatian nasional, dan Kabupaten Jepara tidak ingin tinggal diam menghadapi persoalan ini. “Fenomena judi online tidak hanya menyasar para penjudi, tetapi sudah masuk ke kalangan guru, ASN, hingga karyawan BUMN. Ini sudah menjadi persoalan yang harus kita tangani bersama,” tegas Mas Wiwit di hadapan jajaran Forkopimda, OPD, serta para camat se-Kabupaten Jepara. Masifkan Sosialisasi Bahaya Judi Online Pemkab Jepara berkomitmen untuk menggencarkan sosialisasi bahaya judi online melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dan menggandeng tokoh agama serta tokoh masyarakat dalam pelaksanaannya. Menurut Mas Wiwit, edukasi tentang bahaya judi online harus terus disuarakan agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik yang merusak diri dan keluarga. “Kami akan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat melalui jalur formal dan nonformal. Saya harap semua OPD aktif dalam mensosialisasikan bahaya judi online di wilayah masing-masing,” tegasnya. Fenomena ASN Terjerat Pinjol untuk Judi Kekhawatiran semakin dalam ketika Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, RA Dhini Ardhany, membeberkan bahwa banyak ASN di Jepara yang terjerat pinjaman online (pinjol) demi membiayai kebiasaan berjudi secara daring. “Kami mendapat laporan dari pihak perbankan bahwa banyak ASN yang gajinya habis untuk membayar cicilan pinjaman online, dan sebagian besar dana tersebut digunakan untuk judi. Kalau begini, bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik?” kata Dhini. Peringatan Keras: Jaga Integritas ASN Menanggapi laporan tersebut, Pj Sekda Jepara, Ary Bachtiar, mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga etika, profesionalisme, dan menjauhi perilaku menyimpang seperti berjudi dan terjerat pinjol. “Ini sangat memprihatinkan. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah menjadi bagian dari masalah. Mari kita bekerja dengan integritas, akuntabel, dan profesional,” tegas Ary. Ia menekankan bahwa upaya memerangi judi online membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintahan dan Forkopimda. Keberhasilan program Jepara Mulus hanya bisa tercapai jika semua pihak bersatu dan berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal. Fokus Menyambut Ramadan: Razia Tempat Hiburan dan Miras Selain judi online, Pemkab Jepara juga tengah fokus menjaga ketertiban umum menjelang bulan Ramadan. Pemerintah akan menertibkan tempat hiburan malam dan mengawasi peredaran minuman keras (miras) guna menciptakan suasana kondusif, terutama saat arus mudik meningkat. “Kami ingin memastikan Ramadan di Jepara berjalan aman, nyaman, dan penuh ketenangan. Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan suci,” tutup Mas Wiwit.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Keindahan alam Kali Ndayung di Desa Batealit, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara semakin mencuri perhatian. Lokasi wisata yang berada di kaki Gunung Muria ini mulai ramai dibicarakan, bahkan perlahan menjadi destinasi favorit para pencinta wisata alam. Melihat potensi besar tersebut, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo turun langsung meninjau kawasan ini pada Selasa (24/6/2025). Dalam kunjungan itu, Mas Wiwit – sapaan akrab Bupati Jepara – tidak sekadar melihat-lihat. Ia juga melepas bibit ikan ke aliran Kali Ndayung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan. Menurutnya, keindahan alam di kawasan ini pantas untuk dikembangkan menjadi wisata yang berkualitas dan berkelanjutan. “Ini salah satu destinasi yang luar biasa, bahkan sudah mulai viral. Kita ingin Kali Ndayung benar-benar menjadi wisata yang baik dan berkelanjutan,” ujar Mas Wiwit dengan penuh semangat. Tantangan Legalitas, Komitmen Pemerintah Tetap Kuat Meski begitu, Mas Wiwit mengingatkan bahwa pengembangan fasilitas wisata di Kali Ndayung tidak bisa dilakukan sembarangan. Status lahan yang masih berada di bawah kewenangan Perhutani menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. “Karena ini milik Perhutani, kita tidak bisa membiayai langsung. Tapi kita akan diskusikan dan perjuangkan legalitasnya agar segera jelas. Kalau sudah ada payung hukumnya, kita siap bangun sarana seperti akses jalan, penerangan, dan fasilitas umum,” tegasnya. Kolaborasi dengan Warga dan Bumdes Untuk saat ini, pengelolaan Kali Ndayung masih dipegang oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Bupati berharap pengelolaan ini tetap berjalan baik sambil menunggu proses legalitas diselesaikan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pengembangan, sehingga tidak hanya meningkatkan ekonomi lokal, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. Mas Wiwit juga mengajak seluruh sekolah di Jepara untuk memanfaatkan momen liburan dengan mengunjungi destinasi wisata lokal seperti Kali Ndayung. “Mari kita cintai wisata di daerah kita sendiri. Ini juga bagian dari edukasi bagi anak-anak kita tentang pentingnya menjaga lingkungan,” pesannya. Kali Ndayung, Destinasi Alam yang Menjanjikan Kali Ndayung kini menjadi alternatif wisata alam yang cocok untuk rekreasi keluarga, pecinta alam, hingga pelajar yang ingin berwisata sambil belajar. Dengan pemandangan alami, udara sejuk, dan aliran sungai yang jernih, tempat ini berpotensi besar menjadi salah satu ikon wisata baru di Jepara. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, warga, dan pengelola lokal, harapannya Kali Ndayung tidak hanya jadi tempat wisata populer, tetapi juga menjadi contoh ekowisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara —25-juni-2025- Kasus penipuan dengan modus bujuk rayu kembali terjadi di wilayah Jepara. Seorang pelajar SMP menjadi korban setelah sepeda motor milik keluarganya dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Dilansir dari queensha.id pada Selasa, 24 Juni 2025, peristiwa ini menimpa Ahmad Jauhari Al Sunadi, siswa kelas 7 di salah satu SMP di Jepara. Kejadian bermula ketika Ahmad bersama temannya, Rafael, sedang berada di mushola Perhutani Jepara usai mengikuti ujian semester pada Senin, 16 Juni 2025. Saat itu, datang seorang pria tidak dikenal yang diperkirakan berusia sekitar 45 tahun. Pria tersebut meminta tolong agar diantar ke pasar. Tanpa curiga, Ahmad menyanggupi dan mengantar pria itu dengan sepeda motor Honda Scoopy hitam polet merah bernomor polisi K 3036 ATC milik keluarganya. Perjalanan mereka cukup jauh, melewati pos polisi Kaliwiso, pasar, kawasan Ujungbatu, hingga SMK Pertanian. Mereka sempat berhenti di Masjid Baitul Muqorrobin atas permintaan pelaku yang menyuruh Ahmad mengambilkan sarung di dalam masjid. Setelah itu, pelaku meminta Ahmad duduk di belakang dan mengambil alih kemudi motor. Setiba di Desa Kedungcino, pelaku meminta Ahmad turun dengan alasan hendak mengganti celana. Namun, setelah Ahmad turun, pria tersebut langsung kabur membawa sepeda motor dan meninggalkan Ahmad sendirian. Ayah korban, Syafaruddin, menyatakan bahwa anaknya tampak bingung dan sulit menjelaskan kejadian tersebut secara runtut. Ia menduga anaknya telah menjadi korban bujuk rayu atau bahkan dihipnotis oleh pelaku. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Jepara dengan nomor STPLP/452/VI/2025/Reskrim. Keluarga korban juga menyerahkan rekaman CCTV yang diduga merekam aksi pelaku sebagai bukti. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. “Kami berharap pelaku bisa segera ditangkap dan motor kami dapat kembali,” kata Syafaruddin seperti dikutip dari queensha.id. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 24 Juni 2025 — Suasana halaman Balai Kota Semarang pada Selasa (24/6/2025) pagi dipenuhi puluhan massa dari Koalisi Gerakan Anti Korupsi Kota Semarang yang menggelar aksi damai menuntut pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Aksi ini berlangsung lancar dan tertib dengan pengawalan ketat dari Polrestabes Semarang yang menerapkan pengamanan berbasis humanis. Sekitar 50 orang dari berbagai organisasi seperti Indonesia Stop Corruption (ISC), Gerakan Peduli Anak Bangsa (GARDA ABANG), Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Jawa Tengah, dan Lembaga Amdal Bumi Pertiwi (LABP) turut serta dalam aksi tersebut. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah bertindak tegas terhadap dugaan praktik korupsi di internal birokrasi. “Kami ingin Pemkot Semarang serius membenahi birokrasi, bukan hanya membersihkan fasilitas publik, tetapi juga oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan jabatan,” tegas Slamet Marjuki, Koordinator Aksi, dalam orasinya. Polrestabes Semarang yang dipimpin Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho, S.Pd. menurunkan 130 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi. Dalam arahannya, AKBP Tri menekankan pentingnya menjaga suasana tetap damai dengan mengedepankan komunikasi dan negosiasi yang persuasif. “Pengamanan ini bukan untuk membatasi hak masyarakat, tapi untuk memastikan aksi berjalan tertib dan aman. Pendekatan kami adalah menghindari kekerasan, mengedepankan dialog,” ujarnya. Sekitar pukul 10.30 WIB, perwakilan massa diterima langsung oleh pejabat Pemerintah Kota Semarang, di antaranya Plt. Inspektur Kota Semarang Dr. Sumardi, Kepala BKPP Joko Hartono, serta perwakilan dari Kesbangpol dan Satpol PP. Pertemuan itu juga dihadiri oleh jajaran kepolisian sebagai pengawal audiensi. Pihak Pemkot Semarang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dan membuka ruang pelaporan bagi masyarakat terkait dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan. “Kami siap menerima laporan dan akan memproses secara administratif sesuai aturan yang berlaku,” ungkap perwakilan Pemkot. Aksi berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan suasana yang kondusif. Para peserta membubarkan diri dengan tertib tanpa insiden. Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, menyampaikan apresiasi atas kerjasama para peserta aksi dan menegaskan bahwa kepolisian selalu siap menjadi pengawal demokrasi yang ramah dan profesional. “Kami memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terjamin, namun harus tetap dalam koridor hukum,” jelasnya. Aksi damai ini menjadi contoh bagaimana penyampaian aspirasi publik dapat berjalan aman dengan pengawalan yang persuasif serta terbuka terhadap dialog, memperlihatkan sinergi positif antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan.(Wely-jateng) Sumber:Humas Polda jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Juni 2025 – Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan pemindahan sebanyak 18 (delapan belas) narapidana ke Lapas Kelas I Semarang dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Rutan Jepara dalam mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas atau overcrowded yang selama ini menjadi tantangan serius. Kepala Rutan Jepara menyampaikan bahwa pemindahan ini telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat. “Kami melakukan pemindahan narapidana berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Jepara,” ujarnya. Mengatasi Overcrowded dengan Langkah Strategis Overcrowded menjadi salah satu permasalahan umum di berbagai rumah tahanan di Indonesia, termasuk di Rutan Jepara. Dengan jumlah penghuni yang melebihi kapasitas, berbagai risiko seperti gangguan keamanan, ketidaknyamanan, hingga kurang optimalnya pelayanan dapat terjadi. Sebagai solusi, Rutan Jepara mengambil langkah strategis dengan memindahkan sebagian narapidana ke lembaga pemasyarakatan lain yang memiliki daya tampung lebih besar. Selain itu, Rutan Jepara juga terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dan menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi bagi seluruh WBP. “Melalui upaya ini, kami berharap pelayanan kepada warga binaan dapat semakin maksimal, dan suasana Rutan menjadi lebih kondusif serta nyaman,” tambah Kepala Rutan. Rutan Jepara memastikan proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur dan dengan pengawalan ketat demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat. (wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan mantan Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Klaten, Didik Sudiarto (DS), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan sewa Plaza Klaten. Penahanan dilakukan pada Senin (23/6), sesaat setelah DS ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan DS dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng. Tersangka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB, mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, sebelum akhirnya dibawa ke rumah tahanan. “Kami telah menahan tersangka DS dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa aset Plaza Klaten periode 2019 hingga 2023,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, didampingi Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus, Leo Jimmy Agustinus. Arfan menjelaskan, Plaza Klaten merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak swasta selama 25 tahun dan kontraknya berakhir pada 2018. Sejak 2019, pengelolaan kembali dilakukan oleh Pemkab Klaten, namun ditemukan berbagai penyimpangan dalam prosesnya. “Seharusnya, pengelolaan dilakukan melalui mekanisme perjanjian sewa dan pemilihan rekanan secara terbuka melalui lelang. Namun dalam praktiknya, pengelolaan dilakukan secara langsung dengan menunjuk PT MMS tanpa proses lelang,” terang Arfan. Akibat pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, potensi penerimaan kas daerah dari sewa Plaza Klaten selama 2019–2022 seharusnya mencapai Rp14,2 miliar. Namun, realisasinya hanya Rp3,9 miliar, sehingga negara dirugikan sebesar Rp10,2 miliar. Didik Sudiarto diduga berperan aktif dalam proses penunjukan langsung PT MMS sebagai pengelola. Ia bekerja sama dengan Kepala DPKUKM Klaten saat itu, berinisial BS, yang kini telah meninggal dunia. “Tersangka DS diketahui sejak awal memfasilitasi pimpinan PT MMS dan turut berperan dalam proses komunikasi dengan pejabat Pemkab Klaten,” jelas Arfan. Lebih lanjut, penyidik juga menemukan adanya penerimaan gratifikasi berupa fasilitas dan uang saku yang diberikan kepada DS, berkaitan dengan permohonan dan pembahasan teknis PT MMS. “DS menerima uang saku dalam berbagai kesempatan, nilainya bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp10 juta. Ini jelas bertentangan dengan peraturan,” tegas Arfan. Kejati Jateng menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam skema penyimpangan pengelolaan aset daerah tersebut. Mantan Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Klaten berinisial DS atau Didik Sudiarto keluar dari ruang pemeriksaan dan mengenakan rompi tahanan dengan kondisi tangan terborgol.(Wely-jateng) Sumber:humas kajati jateng