JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan melalui kegiatan keagamaan yang rutin dilaksanakan. Salah satu kegiatan tersebut adalah mengaji bersama di Masjid At-Taubah yang berlangsung dengan penuh kekhidmatan. Program ini menjadi bagian dari pembinaan spiritual yang bertujuan menumbuhkan kesadaran diri serta mendorong perubahan sikap ke arah yang lebih positif. Dalam suasana yang tenang dan religius, para warga binaan tampak antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan, mulai dari membaca Al-Qur’an hingga mendengarkan tausiyah. Kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas ibadah, tetapi juga sarana introspeksi diri bagi warga binaan. Melalui pendekatan keagamaan, diharapkan mereka mampu memahami kesalahan di masa lalu serta memiliki tekad kuat untuk memperbaiki diri di masa depan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam proses pembentukan karakter. Ia menekankan bahwa nilai-nilai spiritual dapat menjadi fondasi kuat bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nantinya. Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Jepara berharap dapat menciptakan perubahan nyata dalam diri setiap warga binaan, sehingga mereka tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh pembelajaran hidup yang berharga sebagai bekal kembali ke masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kamis, 26 Maret 2026 Dalam rangka meningkatkan akurasi data dan ketertiban administrasi, peserta magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pembaruan data ekspirasi narapidana. Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap sistem pelayanan pemasyarakatan yang tertib dan profesional. Proses pembaruan dilakukan dengan meneliti dokumen yang ada, kemudian mencocokkannya dengan data yang telah tercatat sebelumnya. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa masa akhir pidana setiap narapidana tercatat secara tepat dan tidak menimbulkan kendala dalam proses administrasi lanjutan. Kasubsie Pelayanan Tahanan, Benny Apridona, menjelaskan bahwa keterlibatan peserta magang memberikan dampak positif terhadap efisiensi kerja. Selain membantu mempercepat proses, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran langsung bagi peserta magang dalam memahami sistem administrasi pemasyarakatan. “Ketelitian dalam memperbarui data sangat diperlukan agar seluruh informasi yang digunakan benar-benar valid. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran berbagai proses pelayanan di rutan,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa pembaruan data ekspirasi dilakukan secara rutin guna menjaga kesesuaian antara data administratif dengan kondisi riil narapidana. Dengan demikian, setiap tahapan pelayanan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kamis, 26 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menerima kunjungan silaturahmi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam pembinaan keagamaan bagi warga binaan. Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Jajaran pejabat Rutan Jepara bersama perwakilan PCNU duduk bersama untuk membahas berbagai program pembinaan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan nilai spiritual dan moral warga binaan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kehadiran PCNU merupakan bentuk dukungan nyata terhadap proses pembinaan di dalam rutan. Menurutnya, sinergi dengan organisasi keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik. “Silaturahmi ini menjadi langkah positif dalam memperkuat pembinaan keagamaan. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan,” ungkap Renza. Pihak PCNU Jepara juga menegaskan komitmennya untuk turut berkontribusi dalam kegiatan pembinaan di Rutan Jepara. Dukungan tersebut diwujudkan melalui rencana program seperti ceramah keagamaan, bimbingan rohani, hingga kegiatan keislaman lainnya yang berkelanjutan. Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun hubungan yang semakin erat antara Rutan Jepara dan PCNU Jepara. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pembinaan disiplin, tetapi juga menitikberatkan pada pembentukan karakter dan peningkatan spiritualitas warga binaan. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan penuh keakraban, mencerminkan semangat kebersamaan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada perubahan positif.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kamis, 26 Maret 2026 Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pembagian perlengkapan mandi kepada seluruh penghuni rutan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar sekaligus komitmen menciptakan lingkungan yang sehat dan layak. Pembagian perlengkapan mandi dilakukan secara sistematis dengan melibatkan petugas untuk memastikan proses berjalan tertib dan tepat sasaran. Setiap warga binaan menerima kebutuhan kebersihan pribadi yang dapat digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari selama menjalani masa pembinaan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa perhatian terhadap kebersihan merupakan aspek penting dalam sistem pemasyarakatan. “Kami berupaya memastikan seluruh warga binaan mendapatkan haknya, termasuk dalam hal kebersihan diri. Ini juga menjadi bagian dari pembinaan agar mereka terbiasa hidup sehat,” ungkapnya. Lebih lanjut, kegiatan ini dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kondisi kesehatan di dalam rutan. Dengan tersedianya perlengkapan mandi, diharapkan risiko munculnya penyakit akibat kurangnya kebersihan dapat diminimalisir. Selain itu, program ini juga menjadi sarana edukasi bagi warga binaan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih dan sehat, suasana rutan pun menjadi lebih nyaman bagi seluruh penghuni. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Rutan Jepara terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis serta mendukung proses pembinaan yang lebih baik dan berkelanjutan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 24 Maret 2026 Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa dalam kegiatan rutin keluarga besar Mbah Warto Warti yang digelar pada Selasa (24/03/26) pukul 13.30 WIB. Acara berlangsung di kediaman Bapak Solkan, RT 01/RW 01 Dukuh Ploso, Desa Kelet. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk halal bihalal ini dihadiri oleh anak, cucu, hingga cicit dari almarhum Mbah Warto Warti. Momen tersebut menjadi ajang berkumpul sekaligus mempererat tali silaturahmi antaranggota keluarga lintas generasi. Dalam sambutannya, Eko Basuki yang akrab disapa Mbah So selaku cucu menantu almarhum Mbah Warto Warti menyampaikan pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan. Ia menegaskan bahwa kegiatan rutin seperti ini menjadi sarana untuk memperkuat ikatan batin di antara seluruh anggota keluarga besar. “Melalui kegiatan halal bihalal ini, kita berharap hubungan kekeluargaan Mbah Warto Warti tetap terjaga dengan baik, semakin erat, dan penuh kebersamaan,” ujarnya. Rangkaian acara diisi dengan pembacaan tahlil sebagai bentuk doa bersama untuk almarhum, dilanjutkan dengan kegiatan arisan keluarga yang menambah keakraban suasana. Acara kemudian ditutup dengan makan bersama, yang semakin mempererat rasa kebersamaan dan kekeluargaan di antara seluruh peserta yang hadir. Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus menjaga nilai-nilai kebersamaan dalam keluarga besar Mbah Warto Warti.(Wely)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan perubahan status penahanan terhadap tersangka Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Pada Senin (23/3/2026), YCQ resmi dialihkan dari status tahanan rumah menjadi tahanan di Rutan KPK. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan yang terus berjalan. KPK menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan telah melalui pertimbangan hukum serta kondisi objektif di lapangan. Sebelum menjalani penahanan di rutan, YCQ terlebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara TK. I R Said Sukanto. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan dalam keadaan stabil. KPK menyampaikan bahwa proses hukum dalam perkara ini akan terus dilanjutkan hingga tuntas. Penyidik saat ini fokus melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan. “Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan transparan,”ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews 24/3/2026,via WhatsApp. KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum serta tetap memberikan kepercayaan kepada lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 23 Maret 2026 Pelaksanaan layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara memasuki hari terakhir dengan suasana penuh kehangatan dan haru. Sejak pagi hari, ratusan keluarga warga binaan berdatangan untuk memanfaatkan kesempatan bertemu dan bersilaturahmi secara langsung. Momen ini menjadi sangat berarti, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi keluarga yang telah lama menantikan pertemuan di hari kemenangan. Tangis bahagia, senyum, dan pelukan hangat mewarnai area kunjungan, menciptakan suasana emosional yang penuh makna. Petugas Rutan Jepara tampak sigap dalam mengatur jalannya kunjungan. Seluruh proses dilaksanakan secara sistematis, mulai dari verifikasi data pengunjung, pemeriksaan keamanan, hingga pengawasan selama berlangsungnya kunjungan. Hal ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan tertib tanpa mengurangi kenyamanan para pengunjung. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik selama momen Lebaran. “Kami ingin memastikan warga binaan tetap dapat merasakan kebahagiaan Lebaran bersama keluarga, meskipun dalam keterbatasan. Oleh karena itu, pelayanan kunjungan kami upayakan berjalan aman, tertib, dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan,” ujarnya. Hingga berakhirnya layanan kunjungan, situasi di Rutan Jepara terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun kendala berarti selama kegiatan berlangsung. Melalui penyelenggaraan layanan kunjungan ini, Rutan Jepara kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, sekaligus mendukung terjalinnya hubungan emosional antara warga binaan dan keluarga sebagai bagian penting dari proses pembinaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Bentuk kepedulian dan solidaritas ditunjukkan oleh Ketua Ranting Pecangaan, Amir Yahya, bersama para anggota Squad Nusantara dengan melakukan kunjungan kepada salah satu anggota Srikandi, Ida Nistiyanti, pada Minggu (22/3/2026) pukul 19.30 WIB. Kunjungan tersebut dilakukan di kediaman Ida Nistiyanti yang beralamat di Desa Rengging RT 09 RW 02, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Ida diketahui baru saja pulang dari perawatan di RSIA Kumala Siwi Pecangaan setelah menjalani opname akibat penyakit muntaber yang dideritanya sejak Jumat, 20 Maret 2026. Amir Yahya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan rasa kekeluargaan antar anggota Squad Nusantara, khususnya di ranting Pecangaan. “Kami datang untuk memberikan semangat dan dukungan moral kepada Mbak Ida agar segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya. Suasana kunjungan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Para anggota yang hadir juga turut mendoakan kesembuhan Ida serta memberikan motivasi agar tetap kuat dalam menjalani proses pemulihan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan rasa solidaritas dan kebersamaan antar anggota Squad Nusantara semakin erat, serta menjadi contoh nyata kepedulian sosial di lingkungan masyarakat. (Wely)
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak Kamis malam, 19 Maret 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya perubahan status penahanan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga tersangka. “Pengalihan jenis penahanan dilakukan dari rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam,” ujarnya kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp (22/3/2026). Menurut Budi, permohonan pengalihan penahanan diajukan pada 17 Maret 2026 dan telah melalui proses kajian oleh penyidik. Permohonan tersebut kemudian dikabulkan dengan mempertimbangkan ketentuan dalam Undang-Undang KUHAP yang berlaku. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa pengalihan ini bersifat sementara. Selama menjalani masa tahanan rumah, Yaqut tetap berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum. “KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan selama yang bersangkutan menjalani tahanan rumah,” jelas Budi. Seperti diketahui, Yaqut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 pada awal Januari 2026. Ia sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangkanya, namun permohonan tersebut ditolak oleh pengadilan. Setelah itu, KPK resmi menahan Yaqut pada 12 Maret 2026. Tak berselang lama, penyidik juga menahan tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni mantan staf khususnya, Ashfah Abidal Aziz, pada 17 Maret 2026. KPK memastikan seluruh proses hukum dalam perkara ini tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk kebijakan pengalihan penahanan yang kini tengah dijalani oleh Yaqut. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 22 Maret 2026 – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Sebanyak 166 narapidana mendapatkan Remisi Khusus (RK) sebagai bentuk penghargaan dari negara atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Pemberian remisi dilaksanakan pada Sabtu pagi di ruang rapat Rutan Jepara dalam suasana sederhana namun penuh makna. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo, jajaran petugas, serta para narapidana penerima remisi. Dalam kesempatan tersebut, Renza menyampaikan bahwa remisi merupakan hak narapidana yang diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. “Momentum Idul Fitri ini menjadi saat yang tepat untuk refleksi diri. Remisi yang diberikan diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi warga binaan agar terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ungkapnya. Adapun rincian penerima remisi meliputi 53 narapidana mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari, 81 orang memperoleh remisi satu bulan, 31 orang menerima remisi satu bulan 15 hari, dan satu orang mendapatkan remisi selama dua bulan. Seluruh penerima termasuk dalam kategori Remisi Khusus Sebagian (RK I), di mana mereka masih harus menjalani sisa masa pidana setelah mendapatkan pengurangan. Kegiatan penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan narapidana, dilanjutkan dengan sesi dokumentasi dan penutupan. Seluruh rangkaian berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui pemberian remisi ini, pihak Rutan Jepara berharap warga binaan dapat memaknai Idul Fitri sebagai titik awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, sekaligus mempersiapkan diri untuk kembali berbaur dengan masyarakat setelah bebas nantinya.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara