SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seekor ular sanca sepanjang 4,20 meter dengan bobot sekitar 25 kilogram berhasil ditangkap di area pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Lokasi pabrik berlokasi di Jalan Raya Cidahu, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (1/8/2025) malam. ‎Penangkapan dilakukan oleh tim rescue internal pabrik yang terdiri dari petugas keamanan, di antaranya Saudara Sakew dan Hendi (Bogor). ‎Usai menerima laporan dari karyawan bernama Kaherul Anwar (Ebeng) yang melihat tumpukan galon tiba-tiba berjatuhan saat sedang melakukan pengecekan rutin. ‎”Setelah dicek, ternyata seekor ular besar sedang merayap di sela-sela galon,” ujarnya. Hewan melata tersebut sebelumnya sempat meresahkan warga sekitar karena beberapa kali terlihat muncul pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. ‎Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.05 WIB dengan aman dan tanpa menimbulkan korban. Petugas langsung mengevakuasi ular dari area tumpukan galon untuk mencegah potensi bahaya terhadap karyawan dan lingkungan sekitar. ‎Komandan Security pabrik, Irfan, menyampaikan pentingnya program pelatihan rescue bagi karyawan. “Karyawan kami dibekali pelatihan rescue agar bisa tanggap darurat dan tidak harus menunggu bantuan dari luar. Ini bagian dari komitmen perusahaan terhadap keselamatan kerja,” ujarnya. ‎Pelatihan tersebut mencakup pertolongan pertama, penyelamatan dalam situasi darurat, hingga penggunaan alat keselamatan. ‎Irfan juga berharap pabrik-pabrik lain di wilayah Sukabumi mulai menerapkan hal serupa untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keamanan kerja. (Reno)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kebakaran hebat melanda kompleks Pesantren Al-Kahfi di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa yang mengagetkan warga sekitar ini menyebabkan kerusakan parah pada bangunan pondok pesantren, memaksa puluhan santri mengungsi, dan membuat warga sekitar turut terdampak. ‎Berdasarkan laporan sementara dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Jampangkulon yang bersinergi dengan anggota Polsek Jampangkulon, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di salah satu bangunan utama. Api dengan cepat menyebar dan membakar sekitar 85 persen bangunan pondok santri putra, menyebabkan kepanikan di kalangan penghuni dan warga sekitar. Sedikitnya 20 santri terpaksa mengungsi ke masjid terdekat untuk berlindung, sementara sebagian lainnya dipulangkan ke rumah masing-masing. ‎Meski tidak ada korban jiwa, beberapa santri dilaporkan mengalami trauma akibat kejadian yang berlangsung tiba-tiba dan disertai kobaran api besar. Kebakaran juga merambat ke rumah warga yang berdekatan dengan area pesantren, menghanguskan sebagian struktur bangunan. Upaya tanggap darurat langsung dilakukan oleh warga, petugas pesantren, dan aparat gabungan yang turun ke lokasi. ‎Setelah api berhasil dipadamkan, petugas bersama masyarakat melakukan pembersihan puing-puing bangunan yang tersisa untuk mengantisipasi potensi bahaya lanjutan dan mempercepat proses pemulihan. Dalam laporan resmi, BPBD Kabupaten Sukabumi menyebutkan bahwa saat ini kebutuhan mendesak di lapangan mencakup pakaian layak pakai dan makanan siap saji untuk para santri yang terdampak. ‎Selain itu, pihak pesantren juga mulai mengidentifikasi kebutuhan jangka menengah seperti perbaikan bangunan, tempat tinggal sementara, dan layanan trauma healing untuk para santri. Pihak berwenang mengimbau seluruh warga untuk tetap waspada terhadap potensi bencana di tengah musim kemarau dan kondisi cuaca ekstrem yang dapat memicu insiden serupa. ‎BPBD juga mengingatkan pentingnya perawatan instalasi listrik di bangunan publik, termasuk pesantren, sebagai langkah pencegahan jangka panjang. Sebagai tindak lanjut, P2BK Jampangkulon telah berkoordinasi untuk menyampaikan laporan lengkap ke BPBD Kabupaten Sukabumi. ‎Upaya lanjutan seperti pendataan kerugian, penyaluran bantuan logistik, dan monitoring psikologis terhadap para korban tengah disiapkan guna memastikan pemulihan berjalan maksimal. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Bupati Sukabumi H. Asep Japar meresmikan pengoperasian fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di TPSA Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kamis (31/7/2025). ‎Ia menegaskan bahwa RDF merupakan solusi strategis untuk mengatasi persoalan sampah, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru. ‎“Setelah operasi pemanfaatan sampah menjadi RDF dimulai, pemerintah tidak perlu membangun TPA baru. Timbunan sampah di Sukabumi juga akan berkurang signifikan,” ujarnya. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada PT Semen Jawa (SCG) yang telah membangun fasilitas pengolahan sampah tersebut. ‎Masih kata Asjap, RDF Cimenteng menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menciptakan masa depan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. “Kehadiran RDF ini menjadi role model kesadaran ekologis. Ini bukan hanya solusi teknis, tapi juga gerakan kolaboratif dalam menjaga lingkungan,” tambahnya. ‎Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, yang turut hadir dalam peresmian tersebut, menyebut RDF Cimenteng sebagai terobosan luar biasa. ‎Ia berharap daerah lain di Jawa Barat dapat mengikuti langkah inovatif Kabupaten Sukabumi. ‎“Ini inspiratif. Pengelolaan sampah harus dilakukan dari hulu ke hilir secara bersama-sama. Dengan semangat kolaborasi, mari kita jaga lingkungan,” kata Herman. Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofik, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa RDF merupakan salah satu solusi konkret dalam penyelesaian persoalan sampah. Hanif mengapresiasi kontribusi PT Semen Jawa yang berkomitmen mengganti batu bara dengan sampah hingga 30 persen dalam proses produksinya. “Ke depan, kami harap kontribusi ini bisa lebih besar lagi. Kami dorong industri lain untuk ikut bertransformasi,” tegasnya. Lebih lanjut, Menteri LH juga mengajak masyarakat untuk aktif memilah sampah dari rumah. Menurutnya, pengelolaan sampah dari sumber merupakan langkah kunci dalam menciptakan sistem yang berkelanjutan. “Pemilahan antara sampah organik dan anorganik sangat penting. Ini adalah upaya dari hulu yang tidak bisa diabaikan,” pungkasnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi menggelar penyuluhan hukum bertema “Jaksa Garda Desa” bagi kalangan pendidikan di Kecamatan Lengkong. ‎Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program non-fisik TMMD yang bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini. Agar masyarakat dapat memilah dan memilih jalan kehidupan yang berlandaskan hukum supaya mereka tidak menyesal di kemudian hari.  Kegiatan berlangsung Kamis (31/7/2025). Hadir sebagai narasumber, Kasubsi Intelijen I Kejari Kabupaten Sukabumi, Arief Adhitya Kesuma, S.H., yang memaparkan materi seputar pemahaman hukum dasar kepada pelajar, guru, dan tenaga pendidik. Program ini disambut antusias oleh peserta dari tujuh sekolah, di antaranya SDN Cisuren 1, SMPN 3 Lengkong, MI Cimanggu 1, MA Bumi Persada, SDN Bojong Tugu, MI Wangun Tugu Jaya, dan SDN Cisireum. Kegiatan dipimpin langsung oleh Dansatgas TMMD Ke-125 Kapten Inf Yefri Susanto, didampingi Pelda Anwar. Dalam sambutannya, Kapten Yefri menegaskan pentingnya membangun karakter dan pemahaman hukum di samping pembangunan fisik. ‎“Melalui penyuluhan ini, kami ingin generasi muda menjadi lebih sadar hukum dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” kata Kapten Yefri. Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para peserta berkesempatan menyampaikan pertanyaan terkait persoalan hukum yang kerap dihadapi di dunia pendidikan dan masyarakat. ‎”Sinergi antara TNI, Kejaksaan, dan institusi pendidikan ini menjadi langkah konkret membangun desa yang taat hukum dan berwawasan kebangsaan menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di pelosok Kampung Cisireum, Desa Langkap Jaya, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-125 Tahun Anggaran 2025 kembali menunjukkan aksi nyata. Pembangunan bak penampungan air bersih ke-4 kini telah mencapai progres 70 persen, membawa harapan baru bagi warga RT 010 RW 03 yang selama ini kesulitan akses air layak. ‎Tak sekadar proyek fisik, bak air ini menjadi simbol gotong royong dan kepedulian. Tiga personel TNI bersama lima warga dan satu aparat desa bergotong royong menyusuri medan terjal, mengerahkan tenaga dan tekad demi masa depan yang lebih baik. ‎“Air bukan hanya kebutuhan, tapi sumber kehidupan. Melalui TMMD, kami hadir untuk menghadirkan harapan,” ungkap salah satu personel Satgas dengan penuh semangat. ‎Selama ini, warga harus menempuh jarak jauh demi setimba air. Namun kali ini, harapan itu kian membuncah dan semakin dekat pada tujuan yang dicita-citakan. ‎Tawa anak-anak dan senyum haru orang tua mewarnai lokasi pembangunan, jadi bukti bahwa kehadiran TNI lebih dari sekadar membangun ia membawa makna dan harapan. TMMD hadir bukan hanya untuk membangun infrastruktur, tapi juga menanamkan semangat mandiri, memperkuat kebersamaan, dan memastikan negara benar-benar hadir hingga ke sudut desa. ‎Satgas TMMD Ke-125 terus bergerak, menembus batas, dan membawa tetesan harapan dalam bentuk air bersih, dalam bentuk kehidupan. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komisi II DPRD Kota Sukabumi menyoroti sikap Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi yang dinilai tertutup dalam memberikan akses data Wajib Pajak (WP) bermasalah. Kurangnya transparansi dalam masalah tersebut dikhawatirkan dapat menghambat fungsi pengawasan dan upaya penguatan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. ‎Anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menyampaikan bahwa hingga kini BPKPD belum menunjukkan kemauan menjalin komunikasi terbuka dengan DPRD. Menurutnya, DPRD merupakan lembaga resmi yang memiliki mandat untuk mengawasi kinerja pendapatan daerah termasuk data-data wajib pajak yang tidak menunaikan kewajibannya dengan baik. Merespons pernyataan Kepala BPKPD, kami melakukan studi banding ke Kabupaten Bogor dan Kota Bandung untuk melihat pola kemitraan antara DPRD dan Bapenda di sana,” ungkap Inggu, Rabu (30/7/2025). Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi II menemukan fakta bahwa Bapenda di dua daerah tersebut justru menerapkan azas keterbukaan dalam pengelolaan pajak secara bertanggungjawab. Di Kabupaten Bogor, misalnya kata dia, Bapenda memberikan akses data WP bermasalah kepada DPRD karena menganggapnya mitra kerja, bukan sekadar masyarakat umum. Bahkan, menurut Inggu, Kepala Bapenda Kota Bandung secara langsung menyebut nama-nama WP bermasalah meskipun yang hadir bukan anggota DPRD setempat. “Ini menunjukkan tingkat transparansi yang jauh lebih tinggi dibanding Kota Sukabumi,” ujarnya. Inggu menegaskan bahwa permintaan data WP oleh Komisi II dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan atas nama lembaga yang sah menjalankan fungsi pengawasan. Ia pun menyoroti dugaan kebocoran potensi pajak di salah satu rumah makan besar di Kota Sukabumi. “Dari hitungan kami, potensi pajaknya bisa mencapai Rp60–70 juta per bulan. Tapi realisasi yang diterima BPKPD hanya sekitar Rp12 juta. Itu pun dengan asumsi omset harian cuma Rp4 juta. Padahal saya makan berdua saja bisa habis Rp500 ribu,” kata Inggu. Komisi II telah mencoba membuka dialog dengan BPKPD, namun sikap tertutup tetap menjadi hambatan. Ia menyayangkan sikap tersebut karena bisa merugikan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ‎“Datanya sudah ada, tapi tidak dibuka. Ini kontraproduktif dengan misi pemerintah kota dalam memperkuat fiskal,” tambahnya. ‎Komisi II berencana melaporkan hal ini secara resmi kepada Wali Kota Sukabumi. Inggu bahkan menyarankan agar Wali Kota melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala BPKPD. ‎“Kami akan bersurat kepada Wali Kota. Jangan sampai terlena dengan capaian PAD saat ini, karena potensi yang belum tergali masih sangat besar jika BPKPD lebih terbuka,” pungkasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Warga Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki di pesisir Pantai Kalaju Cimandala pada Rabu (30/7/2025) pagi. Mayat tersebut belakangan diketahui merupakan seorang nelayan asal Indramayu bernama Suheriq Kristopan (38), yang dilaporkan hilang saat melaut sejak Minggu (27/7/2025). ‎Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga setempat bernama Husin (52), yang merupakan petani asal Kampung Cimandala RT 017 RW 006, Desa Cipeundeuy. ‎Sekitar pukul 06.15 WIB, saat tengah melintas di sekitar pesisir pantai Kalaju, Husin mendapati sesosok tubuh pria dalam kondisi tanpa busana, tertelungkup di pasir pantai. Ia segera melaporkan temuannya kepada Ketua RT dan warga sekitar. Petugas gabungan dari Kecamatan Surade bersama warga kemudian melakukan proses evakuasi jenazah sekitar pukul 08.30 WIB dan membawa korban ke RSUD setempat guna dilakukan visum et repertum. Korban diketahui bernama Suheriq Kristopan, seorang nelayan asal Kampung Eretan Wetan, Desa Eretan, Kecamatan Kandang Haur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ia sebelumnya diketahui berangkat melaut seorang diri menggunakan kapal motor KM Hasil Elektro milik H. Edin, warga Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Menurut keterangan pemilik kapal, korban bertolak dari Dermaga Eks PT. SBP, Kecamatan Tegalbuleud pada Minggu (27/7/2025) untuk melakukan operasi penangkapan ikan dan bibit lobster di perairan laut lepas. Namun pada malam Rabu (29/7/2025), korban kehilangan kontak dan tidak dapat dihubungi. Hingga akhirnya jasad korban ditemukan mengambang di pantai Kalaju Cimandala dua hari kemudian. Saksi lain, Saepuloh (40), yang merupakan staf desa sekaligus Kepala Dusun di Kampung Mekarsari RT 022 RW 006, Desa Cipeundeuy, turut membantu proses pelaporan dan evakuasi bersama warga. ‎Kapolsek Surade, IPTU Ade Hendra, S.Pd., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah tanggap cepat antara lain berkoordinasi dengan pihak terkait, mengidentifikasi korban. Selanjutnya pihak kepolisian  menyerahkan jenazah kepada pemilik kapal. Selain itu, Polsek Surade juga menghimbau kepada para nelayan untuk lebih waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem saat melaut. ‎“Dugaan sementara korban mengalami kecelakaan laut akibat cuaca buruk. Saat ini perahu KM Hasil Elektro yang digunakan korban juga belum ditemukan,” ungkap Kapolsek. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, wilayah Kabupaten Sukabumi dalam beberapa hari terakhir memang tengah mengalami peningkatan intensitas hujan ringan hingga sedang serta angin kencang, sebagai dampak dari angin muson timur yang diperkirakan menguat sejak 29 hingga 31 Juli 2025. Setelah proses identifikasi dan visum, korban dievakuasi ke Kecamatan Tegalbuleud untuk selanjutnya dilakukan pemulasaraan dan pemakaman di wilayah tersebut. ‎Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan informasi tambahan dan mencari keberadaan perahu korban, sekaligus menelusuri kemungkinan insiden serupa di wilayah perairan lainnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi dalam membina kepribadian dan karakter Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali diperkuat lewat pelantikan resmi Pengurus Pramuka Gugus Depan 04.077 – 04.078 Pangkalan Lapas Kelas IIB Sukabumi, Rabu (30/7/2025). Upacara pelantikan yang digelar di Aula Lapas ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Gugus Depan Pramuka di lingkungan Lapas. Pelantikan ini tidak hanya memperkuat struktur organisasi kepramukaan secara formal, tetapi juga menandai babak baru dalam upaya pembinaan karakter berbasis kepramukaan bagi para WBP. ‎Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung khidmat. Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Pramuka, dilanjutkan pembacaan SK pengukuhan, pengambilan sumpah jabatan oleh perwakilan Kwartir Cabang. Pelantikan secara simbolis oleh pihak Kwarcab kepada Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., sebagai Mabigus (Majelis Pembimbing Gugus Depan). ‎Dalam sambutannya, Budi Hardiono menegaskan bahwa pembinaan kepramukaan menjadi salah satu instrumen penting dalam membentuk kepribadian WBP yang lebih baik. ‎Ia menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan untuk aktif dalam program pembinaan karakter. ‎“Pembinaan kepramukaan di Lapas bukan sekadar kegiatan tambahan, tetapi bagian integral dari strategi pembinaan kepribadian yang bertujuan membentuk WBP menjadi insan disiplin, mandiri, dan berjiwa sosial,” ujarnya. Perwakilan dari Kwartir Cabang Kota Sukabumi turut memberikan apresiasi atas konsistensi Lapas Sukabumi dalam mempertahankan semangat kepramukaan di tengah keterbatasan lingkungan pemasyarakatan. ‎Kwarcab juga menyatakan kesiapan mereka untuk terus mendukung program-program kepramukaan yang dilaksanakan di Lapas. Sebagai penutup, acara dimeriahkan oleh penampilan yel-yel dan semaphore dance dari anggota Pramuka kalangan WBP. ‎Penampilan tersebut disambut antusias oleh tamu undangan dan menjadi simbol semangat dan kesiapan para WBP dalam mengikuti pembinaan yang lebih terarah dan positif melalui wadah kepramukaan. ‎Melalui pelantikan ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjadikan kegiatan kepramukaan sebagai bagian strategis dalam program pembinaan, yang tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga membangun pondasi moral dan sosial bagi WBP. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Warga Dusun Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat tanpa identitas yang mengambang di Pantai Mandalaratu, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh dua warga setempat, Usin dan Mardi, yang tengah berjalan-jalan di tepi pantai. “Awalnya saya melihat sesuatu mengapung yang mirip tubuh manusia, lalu saya sampaikan ke Mardi. Setelah itu kami lapor ke Pak Kades,” ujar Usin. ‎Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia langsung menuju lokasi bersama warga dan menghubungi Polsek Surade untuk proses evakuasi. “Begitu menerima laporan, kami segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan mengevakuasi mayat ke tepi pantai,” jelas Bakang. ‎Berdasarkan keterangan sementara dari pihak kepolisian, jasad ditemukan dalam kondisi membusuk dan tanpa identitas atau tanda pengenal apapun. Jenis kelamin diperkirakan laki-laki, namun usia dan ciri-ciri khusus belum bisa dipastikan karena kondisi tubuh yang rusak. ‎Petugas kepolisian dari Polsek Surade bersama tim Inafis Polres Sukabumi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah ke Puskesmas Surade untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, jenazah akan dikirim ke RSUD Jampangkulon untuk proses autopsi. Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra melalui anggotanya mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke pihak kepolisian atau kantor desa setempat untuk membantu proses identifikasi. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Seorang pria berinisial RD (25), warga Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota karena kedapatan menyimpan sabu dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar. Penangkapan dilakukan dalam dua tahap di dua lokasi berbeda. Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik RD dan langsung melakukan penggeledahan. ‎”Dari hasil penggeledahan, kami temukan satu paket sabu seberat 0,44 gram yang dibungkus solasi putih serta satu unit ponsel merek Oppo,” ujar AKP Tenda kepada wartawan, Rabu (30/7/2025). Berdasarkan pengakuan RD, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial TBM yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengembangan kasus pun dilakukan dan pada hari berikutnya, polisi menyasar rumah pelaku di Kecamatan Gegerbitung. Hasilnya, petugas menemukan 500 butir Tramadol dan 570 butir Hexymer yang disembunyikan di dalam lemari pakaian. Tak berhenti di situ, pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi kembali melakukan penggeledahan di lokasi yang sama dan menemukan 1.500 butir Tramadol serta 430 butir Hexymer lainnya. ‎Kepada petugas, RD mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut dari seorang pemasok berinisial DR, yang juga telah ditetapkan sebagai DPO. ‎Kini, pelaku diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Koordinasi dengan Polda Jawa Barat pun dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para DPO. ‎Atas perbuatannya, RD dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang. Pasalnya, peredaran barang haram ini tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengancam ketertiban serta keselamatan lingkungan. (Dicky)