SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perselisihan hak ketenagakerjaan yang melibatkan 12 pekerja dari 12 perusahaan di Kabupaten Sukabumi akhirnya berujung di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak. Mereka menuntut keadilan atas kasus yang dihadapinya. Para pekerja memilih menempuh jalur hukum setelah persoalan yang sebelumnya diupayakan melalui mekanisme penyelesaian hubungan industrial disebut belum memberikan kepastian terhadap hak-hak yang mereka tuntut. Salah satu persoalan yang menjadi pokok tuntutan adalah hak pesangon yang diklaim belum diterima para pekerja. Gugatan perdata tersebut tercatat dengan Nomor Perkara 32/Pdt.G/2026/PN.Cbd dan didaftarkan melalui kuasa hukum Wiliam A. S.H. & Partner pada Kamis (10/9/2026). Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahapan mediasi di PN Cibadak. Para pihak yang terlibat hadir dalam proses tersebut melalui kuasa hukum masing-masing. Yang menjadi perhatian, gugatan tidak hanya menyasar persoalan dengan perusahaan. Para penggugat juga memasukkan sejumlah unsur pemerintahan dalam perkara perbuatan melawan hukum (PMH). Lima pihak yang menjadi tergugat yakni Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Bupati Sukabumi, Gubernur Jawa Barat, serta Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Kuasa hukum penggugat, Wiliam A. S.H., menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah melalui tahapan awal penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Menurut dia, para pekerja sebelumnya telah melakukan perundingan secara bipartit dengan perusahaan masing-masing sekitar 2025. Namun, perundingan itu tidak menghasilkan kesepakatan. “Buruh dari 12 perusahaan di Kabupaten Sukabumi menuntut keadilan atas hak-hak mereka yang belum mereka dapatkan, salah satunya pesangon,” ujar Wiliam. Setelah perundingan bipartit mengalami kebuntuan, perselisihan kemudian dicatatkan kepada Disnakertrans untuk diproses melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Wiliam mengatakan, pencatatan tersebut dilakukan dengan harapan persoalan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk pemanggilan para pihak dan mediasi oleh mediator hubungan industrial. Namun, menurut pihak penggugat, proses tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Ia menyebut persoalan tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun tanpa adanya penyelesaian yang dianggap memberikan kepastian bagi para pekerja. “Harusnya dinas melakukan pemanggilan kepada pihak pekerja maupun perusahaan untuk dilakukan mediasi. Tetapi sudah satu tahun perkara tersebut tidak pernah dijalankan,” ungkapnya. Wiliam juga menyoroti mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang memiliki tahapan dan batas waktu tertentu. Salah satunya berkaitan dengan proses hingga dikeluarkannya surat anjuran. Namun, berdasarkan keterangan pihak penggugat, surat anjuran tersebut juga belum diterbitkan. “Jangankan mengeluarkan surat anjuran, melakukan mediasi juga tidak mau,” tegas Wiliam. Kondisi itu kemudian menjadi salah satu alasan para pekerja mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan gugatan ke PN Cibadak. Kuasa hukum penggugat mendasarkan gugatannya pada sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, di antaranya Pasal 1, Pasal 4 ayat (1), Pasal 13 ayat (2) huruf a dan Pasal 15. Selain itu, gugatan turut merujuk pada sejumlah ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata serta Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor B.432/PHIJSK/VIII/212 mengenai pemberitahuan perangkat organisasi/kepengurusan wilayah SP/SB, Federasi dan Konfederasi SP/SB. Kini, proses penyelesaian perkara beralih ke PN Cibadak melalui tahapan mediasi. Para pekerja berharap proses hukum tersebut dapat membuka jalan bagi penyelesaian perselisihan sekaligus memberikan kejelasan atas hak-hak ketenagakerjaan yang selama ini mereka perjuangkan. Perkara ini selanjutnya akan bergulir sesuai tahapan persidangan yang berlaku, dengan hasil mediasi menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan kelanjutan gugatan. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang ke-156. Ucapan tersebut disampaikan pada Kamis, 10 September 2026. Dalam pernyataannya, Deden Sumpena menegaskan peringatan ini menjadi momentum untuk memperkokoh tekad dan semangat bersama membangun daerah. “Peringatan Hari Jadi ke-156 ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus meneguhkan semangat membangun Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” ujarnya. Beliau juga mendoakan agar di usia yang ke-156 ini, Kabupaten Sukabumi semakin berkembang, sejahtera, dan berdaya saing, dengan pembangunan yang merata serta pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. “Mari kita lanjutkan ikhtiar dan kolaborasi bersama untuk mewujudkan Sukabumi yang lebih baik, khususnya melalui pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia,” ajak Deden. Diakhir pernyataannya, beliau kembali menyampaikan ucapan peringatan hari jadi. “Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang ke-156. Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.” ( Dicky).
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan keterbatasan fiskal daerah tidak serta-merta menghapus hak aparatur sipil negara (ASN) atas Tunjangan Kinerja (Tukin). Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menegaskan, tidak ada kebijakan penghapusan Tukin. Persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan kemampuan anggaran daerah, sehingga pembayaran terhadap sejumlah kewajiban dapat mengalami penyesuaian waktu. “Tidak ada penghapusan. Semuanya akan dibayar, tetapi ada beberapa yang mundur karena defisit anggaran,” ujar Ayep. Menurutnya, mekanisme Tukin juga tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kota. Ketentuan mengenai Tukin merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Pemkot Sukabumi pada prinsipnya melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan. “Kalau Tukin itu ketentuan dari pusat, dari Kementerian Keuangan. Aturan-aturannya oleh Kementerian Keuangan. Kita hanya menjalankan,” jelasnya. Ayep mengakui kondisi keuangan daerah saat ini membutuhkan pengelolaan yang sangat hati-hati. Penyesuaian anggaran menjadi langkah yang harus dilakukan agar berbagai kewajiban pemerintah tetap dapat diselesaikan. Dalam kondisi tersebut, sebagian pembayaran bahkan berpotensi bergeser hingga 2027. Namun, Ayep kembali memastikan pergeseran waktu pembayaran tidak berarti penghilangan hak ASN. “Semua kita akan selesaikan dengan situasi keuangan yang sangat susah, tapi mundur,” tegasnya. Di luar persoalan Tukin, Ayep juga meminta aparatur di tingkat kelurahan tetap fokus menjalankan fungsi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Keterbatasan anggaran, kata dia, tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi peran kelurahan dalam mendukung program pemerintah. Pemberdayaan masyarakat salah satunya diarahkan pada pengolahan sampah organik. Kelurahan juga diminta membantu optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan PBB-P2, mendukung program calon pekerja migran Indonesia (CPMI), serta ikut menjaga lingkungan. Arahan tersebut menegaskan bahwa pemerintah kota tetap mendorong aparatur kewilayahan bekerja aktif di tengah situasi fiskal yang sedang ketat. Di satu sisi, pemerintah harus menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan keuangan daerah. Di sisi lain, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan pemenuhan hak ASN tetap menjadi bagian yang harus diselesaikan secara bertahap dan terukur. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Puluhan tahun mengabdi sebagai aparatur negara bukanlah perjalanan singkat. Di dalamnya ada tanggung jawab, kedisiplinan, loyalitas, sekaligus komitmen untuk tetap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat. Atas dedikasi tersebut, sebanyak 156 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis, 10 September 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156. Para penerima penghargaan berasal dari berbagai masa pengabdian. Sebanyak enam PNS menerima Satyalancana Karya Satya atas pengabdian selama 30 tahun, lima orang untuk pengabdian 20 tahun, dan 145 orang atas pengabdian selama 10 tahun. Bagi Asep Japar, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan atas lamanya seseorang berada dalam birokrasi. Satyalancana Karya Satya harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan sekaligus dorongan agar semangat pengabdian terus dipertahankan. Menurutnya, pengalaman panjang para ASN merupakan modal berharga dalam membangun birokrasi yang semakin profesional. Pengalaman tersebut juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi ASN yang lebih muda dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Bangun mentalitas baru yang positif, berintegritas, beretos kerja tinggi, dan mengedepankan sinergi serta kolaborasi,” kata Asep Japar. Ia menegaskan, tantangan birokrasi ke depan tidak semakin ringan. Perubahan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman menuntut ASN untuk mampu beradaptasi, bekerja lebih inovatif, serta memberikan respons yang cepat terhadap berbagai persoalan. Karena itu, penghargaan yang diterima para PNS tersebut diharapkan menjadi pemantik untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kinerja. Jangan sampai penghargaan berhenti sebagai simbol, sementara semangat untuk memberikan pelayanan justru berkurang. Asep Japar pun mengingatkan seluruh ASN bahwa masyarakat merupakan pihak yang harus mendapatkan manfaat nyata dari setiap kerja pemerintahan. “Saya titip layani masyarakat sebaik mungkin. ASN harus lebih peka terhadap lingkungan. Berikan pelayanan terbaik. Perlihatkan kita sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya. Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa status sebagai ASN membawa konsekuensi pengabdian. Semakin lama seseorang berada dalam birokrasi, semakin besar pula tanggung jawab untuk memberikan contoh, menjaga integritas, dan menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Momentum HJKS ke-156 pun menjadi ruang refleksi bahwa pembangunan Kabupaten Sukabumi membutuhkan aparatur yang bukan hanya memiliki masa kerja panjang, tetapi juga memiliki semangat yang terus diperbarui. Satyalancana Karya Satya akhirnya bukan sekadar tanda kehormatan atas pengabdian yang telah dilewati. Penghargaan itu diharapkan menjadi semangat baru untuk bekerja lebih baik, melayani lebih tulus, dan meninggalkan keteladanan bagi generasi ASN berikutnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kesadaran masyarakat terhadap kesehatan gigi dan mulut terus didorong RSUD Jampangkulon melalui edukasi publik yang dikemas secara ringan dan mudah diakses. Berbarengan dengan peringatan Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional, RSUD Jampangkulon kembali menghadirkan Podcast SENADA Episode 55 dengan mengangkat tema “Gigi Sehat, Senyum Indonesia Hebat”, Kamis (10/9/2026). Siaran yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut ditayangkan secara langsung melalui akun TikTok **@rsudjampangkulon**. Podcast dipandu drg. Fitria Lestari Putri dengan menghadirkan drg. Alfiani Kurnia sebagai narasumber. Dalam pembahasannya, drg. Alfiani menekankan bahwa menjaga kesehatan gigi dan mulut bukan sekadar persoalan penampilan, tetapi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas kesehatan secara menyeluruh. Ia mengajak masyarakat untuk membangun kebiasaan merawat gigi dan mulut sejak usia dini agar berbagai persoalan kesehatan gigi dapat dicegah sedini mungkin. “Mari kita peduli kesehatan gigi dan mulut sejak dini. Sebab dengan gigi dan gusi yang sehat, kita dapat mewujudkan senyum yang indah, pribadi yang percaya diri, dan Indonesia yang semakin hebat,” ujar drg. Alfiani dalam siaran tersebut. Kehadiran Podcast SENADA menjadi salah satu langkah RSUD Jampangkulon dalam memperluas jangkauan edukasi kesehatan. Informasi yang disampaikan tidak hanya menyasar pasien, tetapi juga masyarakat luas yang membutuhkan pengetahuan kesehatan yang praktis dan mudah dipahami. Pihak RSUD Jampangkulon pun memberikan apresiasi terhadap konsistensi tim yang terlibat dalam program tersebut. Direktur RSUD Jampangkulon, Dr. Lusi Apriani, melalui Humas RSUD, Lia Desty, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, termasuk pembawa acara dan narasumber, yang telah berkontribusi menghadirkan informasi kesehatan secara edukatif dan bermanfaat. Menurutnya, penyampaian informasi kesehatan melalui platform digital menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan edukasi rumah sakit kepada masyarakat. RSUD Jampangkulon selanjutnya mengajak masyarakat untuk terus mengikuti episode-episode Podcast SENADA berikutnya. Tidak hanya menyimak, masyarakat juga didorong ikut membagikan informasi kesehatan yang diperoleh agar manfaat edukasi tersebut dapat menjangkau lebih banyak orang. Dengan demikian, Podcast SENADA tidak sekadar menjadi ruang berbagi informasi, tetapi juga menjadi salah satu sarana RSUD Jampangkulon untuk membangun masyarakat yang semakin sadar, peduli, dan mandiri dalam menjaga kesehatan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, mempertanyakan pengalihan paket bantuan pembangunan talud yang sebelumnya direncanakan untuk wilayah mereka. Program yang disebut-sebut bernilai ratusan juta rupiah itu kini dialihkan ke Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cisaat. Pengalihan tersebut memicu kekecewaan di tengah masyarakat Kutasirna yang mengklaim bahwa bantuan itu tidak seharusnya dialihkan ke wilayah lain. Kekecewaan itu cukup beralasan sebab rencana pembangunan talud di Kampung Cicadas RT 01/RW 01 itu sebelumnya telah diketahui secara luas oleh warga dan menjadi bagian dari harapan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Ketua LPM Desa Kutasirna, Ismail Marzuki, menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai alasan program yang sebelumnya diperuntukkan bagi Desa Kutasirna justru dialihkan ke wilayah lain. “Jelas warga sangat kecewa dengan pengalihan program itu. Apalagi dasarnya sangat lemah, hanya karena bantuan program untuk Desa Kutasirna kebanyakan,” kata Ismail, Kamis (10/9). Ia menilai persoalan tersebut tidak semestinya dibiarkan tanpa penjelasan terbuka dari pihak terkait. Terlebih, rencana pembangunan talud sudah menjadi pengetahuan umum masyarakat. Kondisi itu, kata Ismail, berpotensi menimbulkan keresahan apabila tidak segera diberikan penjelasan yang dapat diterima secara rasional. “Kalau masih tidak ada penjelasan dari pihak terkait, dikhawatirkan ada gejolak di masyarakat. Kalau alasannya masuk akal dan bisa diterima, kami anggap urusan ini selesai sampai di sini,” tegasnya. Di tengah polemik tersebut, muncul pula dugaan bahwa pembatalan program pembangunan talud di Kutasirna berkaitan dengan adanya intervensi dari oknum anggota DPRD yang berasal dari salah satu partai politik. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan proses pengalihan program. Pemerintah desa maupun masyarakat Kutasirna berharap persoalan ini dapat dijelaskan secara transparan sehingga tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas. Bagi masyarakat, persoalannya bukan semata-mata mengenai ke mana program tersebut dialihkan, melainkan mengapa program yang sebelumnya direncanakan untuk Kutasirna dibatalkan dan apa dasar keputusan tersebut. Hingga kini, masyarakat Kutasirna masih menunggu penjelasan resmi dari dinas terkait mengenai alasan pengalihan program pembangunan talud tersebut. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156 berlangsung dalam balutan budaya Sunda yang kental, Kamis (10/9/2026), Kegiatan Sekar Budaya di Alun-alun Palabuhanratu, berlangsung meriah dengan pernak-pernik atraksi yang ditampilkan oleh para peserta. Selain itu juga makin meneguhkan kembali identitas dan nilai-nilai budaya sebagai bagian dari perjalanan pembangunan daerah. Penggunaan bahasa Sunda, busana adat, hingga berbagai prosesi budaya membuat suasana peringatan HJKS terasa semakin kuat dengan nuansa kearifan lokal. Salah satu prosesi yang menjadi perhatian adalah pengumpulan air dari sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi. Air tersebut kemudian disatukan ke dalam sebuah kendi sebagai simbol persatuan. Pesan yang ingin disampaikan cukup jelas, pembangunan Kabupaten Sukabumi tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kebersamaan seluruh wilayah dan elemen masyarakat. Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, peringatan HJKS ke-156 bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Momentum tersebut menjadi ruang untuk mensyukuri perjalanan panjang Kabupaten Sukabumi yang telah melewati berbagai fase sejarah, perjuangan, hingga pembangunan. Menurutnya, rasa syukur atas perjalanan tersebut harus diwujudkan melalui pengabdian dan kerja nyata. Jejak perjuangan para pendahulu juga harus menjadi sumber inspirasi bagi generasi saat ini untuk meneruskan pembangunan dengan semangat kebersamaan. “Semangat, keteladanan, dan nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan para pendahulu harus terus kita jaga dan wariskan kepada generasi penerus,” ujar Asep Japar. Ia menegaskan, tantangan pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depan membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, dunia usaha, komunitas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya. Arah pembangunan, kata dia, harus terus berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelestarian lingkungan, penguatan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, semangat gotong royong dinilai menjadi modal penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan. Kebersamaan tersebut harus diterjemahkan dalam kerja nyata agar kemajuan Kabupaten Sukabumi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan perlindungan dalam setiap ikhtiar kita untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” tandasnya. Sekar Budaya HJKS ke-156 pun menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang menjaga jati diri daerah. Budaya, persatuan, dan gotong royong menjadi kekuatan yang diharapkan terus mengiringi langkah Kabupaten Sukabumi menuju masa depan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembangunan infrastruktur Desa Kutasirna Kecamatan Cisaat tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki akses jalan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membuka pergerakan ekonomi masyarakat. Bendahara Desa Kutasirna Azis Dwi Julianto atau biasa disapa Ajo mengatakan, salah satu titik pembangunan berada di Kampung Kotasirna, RT 08/RW 03, dengan ruas jalan sepanjang sekitar 470 meter dan lebar 2,5 meter. “Ruas tersebut menggunakan konstruksi jalan beton yang kemudian dilapisi aspal atau hotmix,” ujarnya, Kamis, (10/9/2026). Sementara titik lainnya kata dia, berada di Kampung Cirenged, RT 16/RW 06 atau wilayah RW 05, berupa pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) untuk mendukung akses jalan lingkungan. Kedua pembangunan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026. Di balik pembangunan jalan tersebut, terdapat aktivitas ekonomi masyarakat yang cukup potensial. Akses yang lebih baik dinilai penting untuk memperlancar mobilitas warga sekaligus distribusi barang dan jasa dari wilayah desa menuju pasar yang lebih luas. Dia menambahkan, salah satu sektor yang berkembang adalah industri makanan rumahan. Masyarakat yang sebelumnya banyak bergerak pada kerajinan anyaman bambu kini mulai beralih ke produksi makanan ringan, seperti tiktak, sukro, hingga produk olahan sayuran. Sedikitnya terdapat empat sentra atau pabrik tiktak di wilayah tersebut. Masing-masing mempekerjakan sekitar 25 orang, yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga. Dengan demikian, aktivitas produksi tersebut sedikitnya membuka lapangan pekerjaan bagi sekitar 100 warga. Selain industri rumahan, sektor pertanian dan perikanan juga menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Komoditas sayuran menjadi salah satu hasil pertanian yang dikembangkan, sementara di sektor perikanan terdapat sekitar lima kelompok pembudidaya ikan. Hasil produksi masyarakat bahkan tidak berhenti di pasar lokal. Sebagian hasil pertanian dan perikanan dikirim ke kawasan industri dan pasar luar daerah, termasuk Jakarta dan Cikarang. Kondisi tersebut membuat keberadaan infrastruktur jalan memiliki posisi strategis. Jalan bukan hanya menjadi sarana keluar-masuk warga, tetapi juga menjadi jalur yang menghubungkan sentra produksi dengan konsumen dan pasar. Desa Kotasirna sendiri terdiri atas 18 RT dan enam RW yang tersebar di tiga dusun, yakni Dusun Babakan Jampang, Dusun Kotasirna dan Dusun Cirenged. Jumlah penduduknya tercatat lebih dari 6.000 jiwa berdasarkan data pendataan terakhir. Dengan potensi tersebut, pembangunan infrastruktur diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kondisi fisik jalan. Lebih jauh, infrastruktur diharapkan mampu memperkuat rantai ekonomi desa, menekan hambatan distribusi, serta membuka ruang lebih besar bagi usaha masyarakat untuk berkembang. Bagi warga Kotasirna, jalan yang semakin baik berarti akses yang semakin terbuka. Bukan hanya untuk bepergian, tetapi juga untuk membawa hasil produksi desa menuju pasar yang lebih luas. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak mendapat penghargaan khusus dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Melalui Gebyar SIPENYU 2026, warga yang selama ini tertib memenuhi kewajiban pajaknya berkesempatan membawa pulang berbagai hadiah menarik, mulai dari sepeda motor hingga paket umrah. Gebyar SIPENYU (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu) berlangsung di GOR Palabuhanratu, Selasa (8/9/2026), dan dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar bersama jajaran Forkopimda serta sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat. Bagi Pemkab Sukabumi, kegiatan tersebut bukan hanya menjadi ajang pembagian hadiah. Lebih dari itu, Gebyar SIPENYU menjadi bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah ikut menopang pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak. Bupati Sukabumi Asep Japar mengapresiasi masyarakat yang telah memiliki kesadaran untuk melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak. “Saya haturkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah patuh dan sadar untuk membayar pajak, kami berikan apresiasi berupa hadiah,” ujar Asep Japar. Ia menegaskan, penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa pajak yang dibayarkan pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan. “Anggaran pajak kita kembalikan ke masyarakat untuk percepatan pembangunan seperti infrastruktur jalan, kesehatan dan pendidikan,” jelasnya. Pesan tersebut menjadi salah satu tujuan utama digelarnya Gebyar SIPENYU, yakni membangun kesadaran bahwa membayar pajak bukan hanya persoalan memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga bagian dari kontribusi langsung masyarakat terhadap kemajuan Kabupaten Sukabumi. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan, apresiasi diberikan kepada masyarakat, pengelola maupun mitra pajak yang selama ini turut membantu meningkatkan pendapatan daerah. “Kegiatan ini merupakan apresiasi bagi masyarakat, pengelola, dan mitra pengelola pajak daerah yang telah sadar membayar serta membantu peningkatan pajak daerah untuk pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Herdy. Beragam hadiah disiapkan dalam kegiatan tersebut. Untuk masyarakat yang patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tersedia 10 unit sepeda motor yang diundi dalam rangkaian acara. Sementara itu, tujuh unit sepeda motor lainnya diperuntukkan bagi desa dengan kategori lunas PBB-P2 tercepat. Apresiasi juga diberikan dalam bentuk empat paket umrah bagi masyarakat yang telah melunasi PBB, ditambah tiga paket umrah untuk kepala dusun terbaik dalam ajang Anugerah Pajak. Gebyar SIPENYU semakin meriah dengan penampilan seni yang seluruh talent-nya berasal dari internal Bapenda Kabupaten Sukabumi. Para pegawai Bapenda tampil membawakan beragam pertunjukan, mulai dari tarik suara, grup band, pencak silat, tari jaipong hingga kreasi seni debus. Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala dusun se-Kabupaten Sukabumi, kepala desa, camat, pelaku usaha, mitra pajak, notaris dan jajaran perangkat daerah. Selain penghargaan dan hiburan, Pemkab Sukabumi juga menyerahkan santunan kepada anak yatim dan lansia. Di tengah upaya meningkatkan kepatuhan, Bapenda juga terus membenahi sistem pelayanan agar pembayaran pajak semakin mudah dijangkau masyarakat. Herdy menyebutkan, salah satu inovasi yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat adalah layanan perpajakan melalui WhatsApp. Masyarakat dapat melakukan transaksi pajak melalui nomor layanan 085798888110. “Kualitas layanan perpajakan saat ini terus ditingkatkan dengan adanya sistem layanan WhatsApp, sehingga masyarakat bisa melakukan transaksi pajak melalui layanan WhatsApp,” pungkasnya. Pemkab Sukabumi berharap kemudahan layanan yang dibarengi dengan pemberian apresiasi dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan demikian, kepatuhan membayar pajak tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi tumbuh sebagai budaya bersama untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki turun langsung memantau pendistribusian bantuan pangan kepada masyarakat di sejumlah wilayah, Rabu (9/9). Didampingi Camat Warudoyong Raden Abdul Muis, Camat Gunungpuyuh Widya Yudha Setiawan dan Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Ujang Fahrudin atau biasa disapa Jet li. Dalam kunjungannya, Ayep bertatap muka langsung dengan para penerima manfaat. Sejumlah warga mengaku bersyukur dan merasa terbantu dengan adanya bantuan pangan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Ayep pun mengingatkan masyarakat agar bantuan yang diterima dimanfaatkan sebaik-baiknya. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat. “Melalui bantuan ini, saya berharap dapat meringankan beban hidup masyarakat. Tentu saja bantuan ini patut disyukuri dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ayep. Khusus di Kelurahan Karangtengah, penyaluran bantuan pangan menyasar 2.152 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 17 RW. Untuk mengantisipasi adanya perubahan data penerima, pihak kelurahan juga menyiapkan 68 data cadangan. Kasi Kesos Kelurahan Karangtengah Asep Santoso menjelaskan, data penerima menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyaluran bantuan. Pendataan dan verifikasi dilakukan agar bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang masuk dalam daftar penerima manfaat. Penyaluran bantuan tersebut mendapat sambutan positif dari warga. Salah satunya Titi, warga Babakangarung RT 02/RW 06. Ia mengaku senang setelah menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ke depan kalau bisa ingin ditambah dengan minyak goreng,” ujar Titi. Bagi Titi dan warga penerima lainnya, bantuan beras tersebut cukup berarti untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga. Pemantauan langsung yang dilakukan Wali Kota Sukabumi juga menjadi bagian dari upaya memastikan proses distribusi berjalan dengan baik, sekaligus mendengar secara langsung kebutuhan dan aspirasi masyarakat penerima manfaat. Dengan jumlah penerima yang cukup besar, pemerintah daerah berharap bantuan pangan tidak hanya tersalurkan secara tertib, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (Usep)