SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi membuka puncak perayaan Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60 yang digelar di kawasan Pantai Ujunggenteng, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Minggu (14/6/2026). Kegiatan yang telah berlangsung selama enam dekade tersebut menjadi simbol rasa syukur masyarakat pesisir sekaligus momentum penguatan ekonomi berbasis kelautan dan pariwisata. Perayaan tahunan yang menjadi tradisi turun-temurun masyarakat nelayan itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, sejumlah kepala perangkat daerah, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Hadir pula unsur TNI-Polri, Forkopimcam Ciracap, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ribuan warga dan nelayan dari berbagai wilayah. Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan panitia yang telah menjaga keberlangsungan tradisi Syukuran Nelayan hingga memasuki usia ke-60 tahun. Menurutnya, tradisi tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan warisan budaya yang mengandung nilai kebersamaan, rasa syukur, dan kepedulian terhadap lingkungan. “Syukuran Nelayan merupakan bentuk rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT melalui hasil laut. Tradisi ini harus terus dilestarikan sebagai bagian dari identitas masyarakat pesisir sekaligus sarana mempererat persatuan dan kebersamaan,” ujarnya. Bupati menegaskan, kawasan Ujunggenteng memiliki potensi besar yang dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di sektor perikanan, kelautan, dan pariwisata. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus mendorong pembangunan infrastruktur pendukung, peningkatan sarana perikanan, serta pengembangan wisata bahari yang berkelanjutan. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian laut dan lingkungan pesisir dengan menerapkan praktik penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan kawasan pantai. “Kelestarian laut harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan menjaga lingkungan dan memperkuat sektor pariwisata, Ujunggenteng dapat berkembang menjadi destinasi unggulan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. Sementara itu, Ketua Panitia Syukuran Nelayan Ujunggenteng, Asep JK, menjelaskan bahwa peringatan tahun ini mengangkat tema “Laut Lestari, Nelayan Berseri, Menyongsong Kawasan Geopark Ciletuh-Pelabuhanratu”. Tema tersebut mencerminkan komitmen masyarakat pesisir untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya laut dan pelestarian lingkungan. Menurutnya, Syukuran Nelayan bukan hanya menjadi ajang pelestarian budaya lokal, tetapi juga sarana memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem laut sebagai penopang kehidupan generasi mendatang. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM) menggelar Rapat Pleno sekaligus Silaturahmi Akbar di Sekretariat DPP PJTM, Jalan Raya Cibungur, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Ketua Umum PJTM, H. Hendra Permana, S.Sos., MM tersebut dihadiri jajaran pengurus pusat dan anggota organisasi. Acara berlangsung sejak pagi hingga selesai dengan agenda utama pembahasan program organisasi serta penguatan konsolidasi internal. Rangkaian kegiatan diawali registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan dan doa yang dipimpin Ustadz Yudi Pratama. Suasana semakin khidmat dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PJTM secara bersama-sama. Selanjutnya, Dewan Penasihat PJTM, Aa Apriyandi, S.Hut., menyampaikan sambutan dan motivasi kepada seluruh peserta yang hadir. Dalam arahannya, Ketua Umum PJTM H. Hendra Permana menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi anggota dalam kegiatan tersebut. Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk terus aktif serta berkontribusi dalam setiap program organisasi demi mendorong kemajuan daerah masing-masing. “Jangan leulah, tetap semangat dan terus bergerak untuk kemajuan organisasi serta masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta rapat pleno. Didampingi Sekretaris Jenderal Hendrik Firmansyah dan Ketua Jaga Raksa sekaligus Panglima JTM, Ustadz Yudi Pratama, Hendra menegaskan pentingnya menjaga soliditas organisasi agar mampu menjalankan peran sosial dan pembangunan di tengah masyarakat. Dalam rapat pleno tersebut, peserta menyepakati sejumlah keputusan strategis, di antaranya pengesahan Peraturan Organisasi (PO), penetapan sikap terhadap kondisi darurat penyalahgunaan narkoba, serta dorongan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih yang melintasi jalur provinsi Cikembar–Padabeunghar–Lengkong–Kiara Dua. Selain itu, DPP PJTM juga menetapkan dan melantik kepengurusan empat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat kecamatan, yakni DPC Kecamatan Cikole, DPC Kecamatan Gunung Puyuh, DPC Kecamatan Sukaraja, dan DPC Kecamatan Nagrak. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Ridlo Akbar Fadilah, S.Pd., didampingi Ketua Bidang Hukum Iman Budiansyah, SH. Setelah pelaksanaan rapat pleno, kegiatan dilanjutkan dengan istirahat, salat, dan makan bersama (isoma), sebelum ditutup dengan musafahah dan ramah tamah yang dipimpin Danpusat Jaga Raksa Ustadz Yudi Pratama. Lantunan sholawat turut mengiringi penutupan acara dan mempererat suasana kebersamaan antaranggota. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, H. Dadang Hermawan, serta Ketua MUI Kecamatan Surade, KH. Asep Mustofa atau yang akrab disapa Aa Bentang. Keduanya menyampaikan apresiasi terhadap kiprah PJTM dan berharap organisasi tersebut terus berkontribusi bagi kemajuan masyarakat serta pembangunan di wilayah Sukabumi. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUS.NEWS.COM – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, menilai rendahnya literasi masyarakat mengenai wakaf masih menjadi tantangan besar dalam pengembangan ekonomi berbasis wakaf di Indonesia. Menurutnya, pemahaman tentang wakaf, khususnya wakaf uang, belum banyak diperkenalkan secara luas baik di lingkungan pendidikan maupun majelis taklim. Karena itu, Kementerian Agama berupaya memperkuat kampanye edukasi wakaf dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kalangan media. “Kalau kita cek di majelis-majelis taklim maupun kurikulum sekolah, materi mengenai wakaf uang masih sangat minim,” ujarnya. Karena itu kata dia, Kementerian Agama tengah gencar mengkampanyekan wakaf uang, salah satunya melalui peran wartawan agar informasi ini semakin dikenal masyarakat. Lebih lanjut ia menjelaskan, konsep kota wakaf mulai dikembangkan sekitar dua tahun terakhir sebagai upaya mengoptimalkan aset-aset wakaf yang selama ini belum produktif. Banyak lahan wakaf yang belum memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi masyarakat sehingga perlu dikelola secara lebih profesional dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan kota wakaf, lanjutnya, diperlukan dukungan kuat dari pemerintah daerah. Komitmen kepala daerah menjadi salah satu syarat penting agar program tersebut dapat berjalan efektif. “Kalau hanya mengandalkan nadzir dan Kementerian Agama tentu belum cukup kuat,” tegasnya. Maka diperlukan keterlibatan pemerintah daerah agar tanah wakaf yang tidak produktif bisa dikembangkan menjadi lahan pertanian, perkebunan, maupun peternakan yang menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat, tambahnya. Waryono menambahkan, pengelolaan aset wakaf berada di tangan nadzir yang memiliki peran strategis dalam memastikan aset tersebut memberikan nilai manfaat yang berkelanjutan. Nadzir sendiri terdiri atas tiga bentuk, yakni perorangan, lembaga, dan organisasi. Ia menjelaskan, nadzir berbentuk organisasi harus memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri, sedangkan nadzir berbentuk lembaga wajib mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan berbagai pihak, aset wakaf diharapkan dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mendukung pembangunan daerah. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Surade Unang Suryana memanfaatkan cara yang unik untuk mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan sekaligus melestarikan budaya Sunda. Melalui lagu berjudul “Urang Aronda”, ia mengkampanyekan kembali tradisi ronda kepada warga Kedusunan Jagamukti, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Jumat (12/6/2026) malam. Di hadapan warga, Unang menyampaikan pesan penting tentang pentingnya ronda malam melalui lantunan lagu yang mudah diingat. Lirik lagu tersebut mengajak masyarakat untuk terus menjaga tradisi ngaronda yang telah menjadi bagian dari budaya Sunda dan kehidupan masyarakat Indonesia. Menurut Unang, ronda bukan sekadar aktivitas menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan kepedulian antarwarga. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan nyaman. Kegiatan itu mendapat sambutan antusias dari warga. Hadir dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil Surade Sersan Muslim, Bhabinkamtibmas Polsek Surade Aipda Mochamad Ramdan, Kepala Desa Jagamukti Apay Suyatman, Kasi Trantib Kecamatan Surade H. Rimbayana beserta jajaran, serta tokoh masyarakat dan warga setempat. Suasana semakin semarak ketika ajakan ronda dibalut dengan gerakan tari bersama yang dikenal sebagai gaya pemugaran tubuh. Selain menyampaikan pesan tentang keamanan lingkungan, gerakan tersebut juga menjadi sarana menjaga kebugaran dan kesehatan jasmani masyarakat. Kepala Desa Jagamukti bersama warga tampak mengikuti gerakan tersebut dengan penuh semangat. Lagu “Urang Aronda” yang dipersembahkan oleh Tri Sinergi diharapkan mampu menjadi media edukasi yang efektif dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya ronda di lingkungan masing-masing. “Semoga dengan cara yang menyenangkan ini, kesadaran warga untuk melestarikan tradisi ngaronda semakin tumbuh sehingga lingkungan tetap aman, tenteram, nyaman, dan budaya leluhur tetap terjaga,” ujar Unang. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat luas kawasan kumuh yang masih tersisa mencapai sekitar 160 hektare hingga akhir tahun 2025. Kawasan tersebut tersebar hampir di seluruh kelurahan dan menjadi fokus penanganan pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan hanya dua kelurahan yang saat ini telah dinyatakan bebas dari kawasan kumuh, yakni Kelurahan Citamiang dan Kelurahan Gunungparang. Sementara itu, wilayah lainnya masih memerlukan berbagai intervensi pembangunan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. “Kawasan kumuh yang tersisa sekitar 160 hektare. Sebarannya hampir ada di semua kelurahan. Hanya Citamiang dan Gunungparang yang sudah dinyatakan bebas kawasan kumuh,” ujar Frendy. Menurutnya, pemerintah terus melakukan penanganan melalui berbagai program, termasuk memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kawasan kumuh. Namun pada tahun 2026, pemerintah pusat belum mengalokasikan anggaran untuk program tersebut dan baru direncanakan kembali pada tahun 2027. Meski demikian, usulan program penataan kawasan kumuh telah diajukan dan saat ini pemerintah daerah menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Salah satu lokasi yang direncanakan menjadi sasaran program pada 2027 berada di RW 04 Kelurahan Cikundul. Frendy menjelaskan, penetapan kawasan kumuh didasarkan pada sejumlah indikator, di antaranya kondisi bangunan, jalan lingkungan, drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, dan ketersediaan air minum. Berbagai program pembangunan dan penataan lingkungan akan terus diarahkan untuk memperbaiki indikator-indikator tersebut. Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyerahkan 61 sertifikat di kawasan hasil penataan. Sebanyak 60 sertifikat diberikan kepada warga penerima manfaat dan satu sertifikat Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) diserahkan kepada pemerintah daerah. Frendy berharap warga dapat menjaga dan memanfaatkan rumah yang telah diberikan dengan baik serta tidak menjual atau memindahtangankannya kepada pihak lain. Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan kumuh tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada komitmen masyarakat untuk mempertahankan hasil pembangunan tersebut. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengingatkan warga penerima manfaat Program Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Cipelang agar merawat rumah bantuan yang telah diberikan pemerintah dan tidak menjualnya kepada pihak lain. Pesan tersebut tegas disampaikan Ayep saat menyerahkan Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah DAK Tematik PPKT Cipelang, Kelurahan Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Konsolidasi Wilayah I ATR/BPN Eko Suratmoko, Kepala BPN Kota Sukabumi Herman Saeri, Sekretaris Bappeda Frendy Yuwono, Kepala BPKPD Sandra Utama Tegah, Sekretaris DPUTR Muhammad Sahid, para camat, direksi BUMD, serta puluhan penerima manfaat. Ayep mengatakan, bantuan rumah yang diterima warga merupakan karunia yang patut disyukuri. Selain memperoleh hunian yang layak, para penerima juga mendapatkan kepastian hukum melalui sertifikat kepemilikan tanah dengan luas rata-rata sekitar 48 meter persegi. “Tidak semua warga Kota Sukabumi berkesempatan mendapatkan bantuan rumah seperti ini. Karena itu harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik untuk masa depan keluarga,” ujarnya. Ayep menjelaskan, pembangunan setiap unit rumah didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp50 juta dan dukungan APBD Kota Sukabumi sebesar Rp15 juta, sehingga total biaya pembangunan mencapai Rp65 juta per unit. Ia menegaskan rumah bantuan tersebut tidak boleh diperjualbelikan ataupun dipindahtangankan kepada pihak lain di luar keluarga penerima manfaat. Menurutnya, rumah tersebut dapat diwariskan kepada anak dan keluarga sebagai aset yang bernilai untuk masa depan. “Rumah ini bisa diwariskan, tetapi tidak boleh dijual. Manfaatkan dan rawat dengan baik karena ini untuk keberlangsungan keluarga penerima manfaat,” tegasnya. Pada kesempatan itu, Ayep juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk terus meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program rumah tidak layak huni (rutilahu). Tahun ini, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 480 hingga 530 unit rutilahu. Menurutnya, target tersebut dapat dicapai melalui kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam memperjuangkan berbagai sumber pendanaan pembangunan. Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menjelaskan bahwa sebanyak 61 sertifikat diserahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 60 sertifikat untuk warga penerima manfaat dan satu sertifikat Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diserahkan kepada pemerintah daerah. Frendy mengatakan program PPKT Cipelang merupakan bagian dari upaya penataan kawasan kumuh di Kota Sukabumi. Ia mengungkapkan, lokasi tersebut kini telah terisi penuh dan pemerintah berencana melanjutkan program serupa di kawasan RW 04 Kelurahan Cikundul pada tahun 2027. Menurutnya, jika rumah yang telah dibangun dan disertifikatkan itu dijual atau berpindah tangan, maka tujuan utama program penataan kawasan kumuh menjadi tidak optimal. Berdasarkan data hingga akhir 2025, luas kawasan kumuh di Kota Sukabumi masih sekitar 160 hektare. Dari seluruh kelurahan yang ada, hanya Kelurahan Citamiang dan Gunungparang yang telah dinyatakan bebas kawasan kumuh. “Berbagai program penataan akan terus diarahkan ke kawasan kumuh, mulai dari perbaikan infrastruktur dasar hingga peningkatan kualitas permukiman masyarakat,” pungkasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Meningkatnya berbagai kasus kenakalan remaja hingga tindak kejahatan yang terjadi belakangan ini menjadi perhatian serius sejumlah kalangan. Salah satunya disampaikan tokoh pemerhati lingkungan dan sosial, Bah Ahmad Sayuti, yang menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan introspeksi bersama. Menurutnya, berbagai peristiwa yang mencuat ke publik dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan adanya persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut pembinaan moral dan karakter masyarakat. Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sempat menjadi perhatian publik, mulai dari tawuran pelajar, tindakan asusila, hingga kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh orang terdekat korban. Selain itu, terdapat pula kasus dugaan hubungan tidak senonoh yang melibatkan seorang pedagang ikan keliling dengan siswi SMK yang kini tengah menjadi sorotan masyarakat. “Berbagai kejadian ini tentu sangat memprihatinkan. Kita semua harus mengambil pelajaran agar peristiwa serupa tidak terus berulang,” ujar Bah Ahmad Sayuti, Kamis (11/6/2026). Menurutnya, salah satu faktor yang berperan dalam munculnya perilaku menyimpang adalah melemahnya nilai-nilai keagamaan dan kontrol diri. Ketika seseorang tidak memiliki benteng moral yang kuat, maka akan lebih mudah terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar norma agama, sosial, maupun hukum. “Iman dan ketakwaan harus menjadi pondasi utama dalam kehidupan. Ketika benteng itu lemah, seseorang akan lebih mudah mengikuti hawa nafsu dan godaan yang dapat menjerumuskannya ke dalam perbuatan yang merugikan,” katanya. Bah Ahmad juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan hingga tokoh agama untuk bersama-sama memperkuat pendidikan karakter dan nilai-nilai moral bagi generasi muda. Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan pembinaan yang berkelanjutan agar masyarakat memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga perilaku sehari-hari. “Peran keluarga sangat penting sebagai sekolah pertama bagi anak-anak. Begitu juga lingkungan sekitar harus mampu menciptakan suasana yang positif agar generasi muda tumbuh dengan karakter yang baik,” ungkapnya. Ia berharap berbagai kasus yang terjadi dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan kepedulian terhadap pembinaan moral dan keagamaan. “Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk menjaga diri dan keluarga dari berbagai bentuk perbuatan yang dilarang. Mari jadikan iman dan ketakwaan sebagai benteng utama dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan,” pungkasnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah keberhasilan Pemerintah Kota Sukabumi meraih berbagai penghargaan dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), DPRD Kota Sukabumi mengingatkan masih adanya pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan, yakni penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menilai rendahnya tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi catatan penting yang tidak boleh diabaikan. Berdasarkan data yang disampaikan BPK, Kota Sukabumi berada di peringkat ke-24 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dalam penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Menurut Rojab, posisi tersebut menunjukkan bahwa masih banyak rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait agar tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut. “Ini menjadi perhatian serius karena tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Semakin cepat diselesaikan, semakin baik pula tingkat akuntabilitas pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (10/6/2026). Ia mengatakan DPRD akan meminta penjelasan kepada Pemerintah Kota Sukabumi mengenai faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat penyelesaian rekomendasi tersebut. Menurutnya, perlu diketahui secara jelas apakah kendala yang dihadapi berkaitan dengan anggaran, administrasi, atau persoalan teknis lainnya. Rojab menjelaskan, rekomendasi yang diberikan BPK tidak hanya berkaitan dengan aspek keuangan, tetapi juga menyangkut perbaikan sistem, administrasi, hingga penguatan pengawasan internal pemerintahan. “Rekomendasi BPK harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan. Karena itu, penyelesaiannya perlu menjadi prioritas seluruh perangkat daerah,” katanya. Meski demikian, Rojab tetap memberikan apresiasi atas sejumlah capaian yang berhasil diraih Pemerintah Kota Sukabumi sepanjang tahun 2026. Menurutnya, berbagai penghargaan tersebut menunjukkan bahwa kinerja birokrasi daerah masih berjalan dengan baik. Ia menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aparatur sipil negara dan perangkat daerah yang menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari di bawah koordinasi Sekretaris Daerah. “Birokrasi tetap menjadi motor utama jalannya pemerintahan. Program-program daerah dan berbagai capaian yang diraih tentu lahir dari kerja kolektif ASN serta perangkat daerah,” ungkapnya. Terkait keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP), Rojab menegaskan bahwa tim nonstruktural tidak boleh mengambil alih fungsi birokrasi yang secara aturan berada dalam kewenangan organisasi perangkat daerah dan Sekretaris Daerah. Menurutnya, penghargaan yang diterima pemerintah daerah merupakan hasil kerja birokrasi yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai fungsi masing-masing. Ke depan, DPRD akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah tersebut dilakukan agar setiap temuan dan catatan hasil pemeriksaan dapat segera diselesaikan dan tidak berulang pada tahun-tahun berikutnya. “Yang paling penting bukan hanya mempertahankan prestasi, tetapi juga memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat dituntaskan. Dengan begitu kualitas tata kelola pemerintahan akan semakin baik dan kepercayaan publik dapat terus terjaga,” pungkasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung pencapaian lima agenda prioritas pembangunan yang saat ini menjadi fokus Pemerintah Kota Sukabumi. Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan Program 12 PAS episode ke-11 di Kelurahan Benteng dan Kelurahan Sukakarya, Rabu (10/6/2026). Pada kesempatan itu, bantuan diberikan kepada lima penerima manfaat, terdiri atas satu pelaku UMKM yang menerima bantuan modal usaha dan empat warga yang memperoleh bantuan berupa uang tunai serta sembako. Menurut Ayep, program tersebut akan terus dilaksanakan karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. Ia menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan melalui Program 12 PAS merupakan bentuk atensi sosial yang berbeda dengan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat. “Bansos berasal dari pemerintah pusat, sedangkan atensi sosial merupakan bantuan yang lahir dari prakarsa berbagai lembaga yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” ujarnya. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, proses pendataan dilakukan oleh pekerja sosial (Peksos) yang turun langsung mengidentifikasi rumah tangga sasaran dan pelaku UMKM di setiap kelurahan. Ayep menegaskan, Program 12 PAS juga diarahkan untuk mendukung lima agenda prioritas pemerintah daerah. “Lewat program ini pemerintah akan menekan angka kemiskinan ekstrem, mengurangi kasus stunting, menurunkan tingkat pengangguran, mengendalikan inflasi, serta mendorong kreativitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya. Ayep menambahkan, upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan kondisi keuangan daerah yang semakin baik, berbagai program intervensi sosial dan pemberdayaan ekonomi dapat dijalankan secara lebih optimal. Ayep pun optimistis berbagai program yang saat ini dijalankan akan memberikan hasil positif dalam beberapa tahun ke depan. Ia meyakini angka kemiskinan di Kota Sukabumi dapat terus ditekan seiring dengan meningkatnya efektivitas program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Kita lihat pada tahun depan perkembangannya. Saya optimistis pada 2027 angka kemiskinan akan semakin berkurang,” pungkasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi kelas XI salah satu SMK di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kasus tersebut terungkap setelah pihak sekolah mengetahui kondisi korban yang diketahui tengah dalam kondisi berbadan dua dengan usia kehamilan yang telah mendekati masa persalinan. Kepala sekolah yang ditemui pada Rabu (10/6/2026) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pihak sekolah pertama kali mengetahui kondisi korban setelah adanya perhatian dari sejumlah guru terhadap perubahan fisik yang dialami siswi tersebut. Untuk memastikan kondisi yang sebenarnya, pihak sekolah kemudian melakukan pendampingan dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan melalui guru perempuan. Dalam kesempatan itu, korban mengakui dirinya sedang hamil dan menyampaikan identitas pria yang diduga bertanggung jawab atas kehamilannya. “Setelah memperoleh pengakuan dari siswi tersebut, kami segera menghubungi keluarga agar dapat dilakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut,” ujar kepala sekolah. Pihak keluarga kemudian datang ke sekolah untuk menerima penjelasan terkait kondisi korban. Selanjutnya, keluarga mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat kepolisian. Kakak kandung korban berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan pertanggungjawaban yang jelas terhadap pihak yang diduga terlibat. “Saya ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Adik saya masih memiliki masa depan yang panjang dan harus mendapatkan perlindungan,” ujarnya. Informasi yang dihimpun menyebutkan korban saat ini tinggal bersama kakaknya. Sementara itu, aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan fakta dalam perkara tersebut. Hingga berita ini ditulis, terduga pelaku dikabarkan telah diamankan oleh jajaran Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (Dicky)