SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (21/7/2026). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Wawan Juanda dan dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah. Kesepakatan tersebut menandai berakhirnya proses pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2025 di tingkat legislatif. Dalam sidang yang sama, DPRD juga menyampaikan hasil reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang memuat berbagai aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan. Juru Bicara Panitia Khusus DPRD, Suhud Jaya Kusuma, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Raihan tersebut menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut,” ungkap Suhud. Dia menambahkan, capaian itu menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan. Pansus juga mencatat sejumlah prestasi lain, termasuk keberhasilan Kota Sukabumi meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori pengendalian inflasi tingkat Jawa dan Bali pada tahun 2026. DPRD turut mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merealisasikan insentif bagi ketua RT dan RW, serta menganggarkan kembali Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) pada APBD Perubahan 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan berbasis lingkungan. Meski demikian, legislatif menilai masih terdapat pekerjaan rumah dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah. Rasio kemandirian keuangan Kota Sukabumi tercatat 37,16 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya, namun ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih berada pada kisaran 62,84 persen. Atas kondisi tersebut, DPRD merekomendasikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pembaruan data potensi pendapatan, serta pemberian insentif bagi perangkat daerah yang mampu melampaui target penerimaan. Panitia Khusus juga menyoroti besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dinilai perlu ditekan agar serapan anggaran pembangunan dapat lebih maksimal dan tepat waktu. Menanggapi pandangan DPRD, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyatakan bahwa seluruh masukan legislatif akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD. Ia menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban anggaran bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dilakukan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD dan pemerintah daerah, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (21/7/2026). Sidang tersebut membahas dua agenda utama, yakni pengambilan keputusan terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat serta penyampaian nota pengantar Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan. Dalam agenda pertama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Bayu Permana menyampaikan hasil pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya melalui persetujuan bersama yang ditandai dengan penandatanganan berita acara. Pengesahan itu menjadi langkah penting dalam memperkuat regulasi daerah terkait penyelenggaraan ketertiban umum, menjaga ketenteraman masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelindungan masyarakat di Kabupaten Sukabumi. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan perda tersebut diharapkan mampu menjadi pedoman yang efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Ke depan kami berharap perda ini benar-benar dapat diterapkan dengan baik sehingga menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban bersama,” ujarnya. Sementara itu, pada agenda berikutnya Bupati Sukabumi menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda). Usulan tersebut merupakan bagian dari upaya penyesuaian tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional dan memiliki daya saing yang lebih baik. Ketua DPRD menjelaskan bahwa penyampaian nota pengantar tersebut belum memasuki tahap pembahasan substansi. Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umum terhadap usulan tersebut pada rapat paripurna yang dijadwalkan berikutnya sebagai bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah. Dengan selesainya rapat paripurna, Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat tinggal menunggu tahapan evaluasi hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Adapun Raperda perubahan status Perumda Tirta Jaya menjadi Perseroda akan melanjutkan proses pembahasan sesuai agenda legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan Penilaian Pemaparan Anugrah Desa Mubarokah Tahun 2026 di Kantor Kecamatan Cibitung, Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus apresiasi terhadap berbagai inovasi dan capaian pembangunan desa di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Sebanyak sembilan desa dari sembilan kecamatan yang berada di Wilayah Pembinaan VI Jampangkulon mengikuti tahapan pemaparan. Masing-masing desa mempresentasikan berbagai program unggulan, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan. Adapun desa yang mengikuti penilaian meliputi Desa Cidahu (Cibitung), Desa Buniwangi (Surade), Desa Tanjung (Jampangkulon), Desa Mekarmukti (Waluran), Desa Rambay (Tegalbuleud), Desa Ujunggenteng (Ciracap), Desa Cibenda (Ciemas), Desa Sukamanah (Cimanggu), serta Desa Kalibunder (Kalibunder). Tim penilai berasal dari DPMD Kabupaten Sukabumi yang terdiri atas Subkoordinator SDM Bidang Pemerintahan Desa Soni Sondani, Kepala Bidang Pengembangan Potensi Desa Agus Manggala, serta perwakilan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukabumi. Dalam sambutannya, Soni Sondani mengapresiasi seluruh desa peserta yang dinilai mampu menunjukkan berbagai kemajuan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan berbasis potensi lokal. Menurutnya, setiap desa memiliki keunggulan yang layak menjadi inspirasi bagi desa lainnya. Kegiatan tersebut dihadiri para kepala desa beserta perangkat desa, camat maupun sekretaris kecamatan dari Wilayah Pembinaan VI Jampangkulon. Camat Cibitung Hodan Pirmansyah turut hadir memberikan dukungan terhadap pelaksanaan penilaian. Pada kesempatan itu, Kepala Desa Cidahu Wahyu Hidayat memaparkan sejumlah program unggulan yang telah dilaksanakan di wilayahnya, mulai dari peningkatan pelayanan masyarakat, pembangunan desa, hingga upaya pemberdayaan warga. Sementara itu, pada sesi pendalaman materi, perwakilan TP PKK Kabupaten Sukabumi memberikan pertanyaan kepada Ketua TP PKK Desa Cidahu, Ikawati. Ia menjelaskan berbagai program PKK yang telah dijalankan, termasuk capaian, inovasi, serta strategi pengembangan organisasi dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Penilaian Anugrah Desa Mubarokah diharapkan dapat mendorong lahirnya pemerintahan desa yang semakin inovatif, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon melakukan monitoring terhadap pelaksanaan proyek pengaspalan jalan di Kampung Cikadu, Desa Padajaya, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan pembangunan yang didanai melalui Dana Desa berjalan sesuai perencanaan serta memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Monitoring dipimpin Sekretaris Kecamatan Jampangkulon, Dadun, didampingi unsur pembina dan pengawas (Binwas), perangkat kecamatan, serta Sekretaris Desa Padajaya. Peninjauan dilakukan untuk mengecek langsung progres pekerjaan sekaligus memastikan kesesuaian volume dan mutu konstruksi di lapangan. Pembangunan jalan tersebut menggunakan alokasi Dana Desa sebesar Rp100 juta. Ruas yang dikerjakan memiliki panjang sekitar 400 meter dengan lebar 2 meter dan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat di wilayah Kampung Cikadu. Menurut Dadun, pengawasan lapangan merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan setiap program pembangunan desa dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Monitoring ini dilakukan agar hasil pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi, selesai tepat waktu, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya. Di sisi lain pengelolaan Dana Desa juga harus dilaksanakan secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, tambah dia. Dengan kondisi jalan yang semakin baik, diharapkan aktivitas masyarakat menjadi lebih lancar, termasuk akses menuju lahan pertanian, distribusi hasil panen, hingga mobilitas warga sehari-hari yang pada akhirnya mampu mendukung peningkatan perekonomian desa. Pemerintah Kecamatan Jampangkulon menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di seluruh desa. “Hal ini dilakukan sebagai upaya memastikan setiap program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kehadiran Jembatan Garuda Suci membawa harapan baru bagi masyarakat di Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Infrastruktur yang menghubungkan wilayah Sukamantri dan Cikaret itu kini resmi difungsikan setelah rampung dibangun melalui kolaborasi TNI bersama masyarakat dalam waktu sekitar 35 hari. Peresmian jembatan dilakukan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih didampingi Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Senin (20/7/2026). Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memperkuat konektivitas di berbagai daerah. Bagi warga, keberadaan jembatan ini mengakhiri keterbatasan akses yang selama bertahun-tahun dirasakan. Jalur yang sebelumnya hanya dapat dilintasi kendaraan roda dua kini sudah dapat digunakan kendaraan roda empat, sehingga distribusi hasil pertanian, aktivitas perdagangan, hingga akses menuju fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan menjadi lebih mudah. “Alhamdulillah sekarang mobil sudah bisa melintas. Kalau dulu harus mencari jalan lain yang lebih jauh. Sekarang semuanya lebih cepat,” ujar Udat (72), warga Cikaret. Menurutnya, perubahan tersebut memberikan dampak nyata terhadap aktivitas masyarakat sehari-hari. Selain memangkas waktu tempuh, biaya transportasi juga menjadi lebih efisien. Warga lainnya, Lina, menuturkan jembatan tersebut juga berfungsi sebagai jalur alternatif saat arus lalu lintas di ruas jalan utama mengalami kepadatan. Keberadaannya dinilai semakin memperlancar mobilitas masyarakat menuju sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi. Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan pembangunan Jembatan Garuda Suci menjadi bukti bahwa kerja sama antara TNI, pemerintah, dan masyarakat mampu menghadirkan infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan warga. Menurutnya, jembatan bukan sekadar penghubung antarwilayah, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi karena memperlancar distribusi barang, hasil pertanian, dan aktivitas masyarakat. “Manfaatnya akan dirasakan dalam banyak sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan sosial. Karena itu kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan ini,” ujarnya. Sementara itu, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih berharap Jembatan Garuda Suci dapat menjadi sarana yang memperkuat hubungan antarwarga sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawat jembatan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan. Dalam rangkaian peresmian tersebut, pemerintah bersama TNI juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sekaligus mempererat hubungan dengan warga sekitar. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Sukabumi dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Putra pada ajang Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2025. Dia adalah Muhfid Abdillah, santri cilik asal Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade. Muhfid merupakan putra pasangan Ustadz Ginanjar dan Siti Robiah. Ia lahir dan dibesarkan di Kampung Cipeundeuy RT 13 RW 05, Desa Cipeundeuy, dalam lingkungan keluarga yang menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak usia dini. Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Cipeundeuy. Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, mengaku bangga atas capaian yang diraih salah satu putra terbaik desanya. “Prestasi Muhfid menjadi kebanggaan bagi masyarakat Desa Cipeundeuy. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk terus mencintai Al-Qur’an dan mengembangkan potensi yang dimiliki,” ujar Bakang, Minggu (19/7/2026). Ia juga mendoakan agar ilmu dan hafalan Al-Qur’an yang dimiliki Muhfid menjadi bekal yang bermanfaat sepanjang hidupnya. “Semoga setiap ayat Al-Qur’an yang telah dihafalkan menjadi keberkahan dan investasi kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat. Pemerintah Desa Cipeundeuy akan terus memberikan dukungan kepada anak-anak yang berprestasi, baik di bidang keagamaan maupun bidang lainnya,” tambahnya. Prestasi yang diraih Muhfid Abdillah menjadi bukti bahwa kerja keras, ketekunan, serta pendidikan agama yang kuat mampu mengantarkan generasi muda meraih prestasi hingga tingkat provinsi. Keberhasilan tersebut sekaligus mengharumkan nama Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, dan Kabupaten Sukabumi di tingkat Jawa Barat. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Sukabumi. Wartawan senior Media Barindo Jabar, Dudi Surahman, meninggal dunia pada Sabtu, 18 Juli 2026, setelah menjalani perawatan akibat sakit yang telah lama dideritanya di Rumah Sakit Bunut, Kota Sukabumi. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan rekan-rekan seprofesi. Sosok Dudi Surahman dikenal sebagai jurnalis yang telah lama mengabdikan diri dalam dunia pers, khususnya meliput berbagai peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Sahabat dekat almarhum, Babas, mengatakan bahwa jenazah telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Koleberes, Kota Sukabumi, yang juga merupakan kawasan tempat tinggal almarhum bersama keluarganya. Ucapan belasungkawa dan doa terus mengalir dari berbagai kalangan. Rekan-rekan sesama wartawan mendoakan agar Allah SWT mengampuni segala dosa dan khilaf almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, memberikan husnul khatimah, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Dedikasi Dudi Surahman dalam menjalankan profesi jurnalistik menjadi warisan yang akan selalu dikenang. Semasa hidupnya, ia dikenal aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat dan turut berkontribusi dalam perkembangan dunia pers di Sukabumi. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Selamat jalan, Dudi Surahman. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan magfirah-Nya, serta memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memulai pembangunan betonisasi Jalan Perana sebagai bagian dari peningkatan infrastruktur pada salah satu ruas yang memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat. Proyek tersebut diharapkan menjadi solusi atas kondisi jalan yang selama ini mengalami kerusakan dan kerap dikeluhkan pengguna jalan. Pembangunan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi pada ruas sepanjang 665 meter yang membentang dari kawasan Jalan Siliwangi hingga STA 665. Karena lebar jalan tidak seragam, proses pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi di setiap segmen. Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi, Hendri Yoswara, mengatakan konstruksi jalan menggunakan perkerasan beton dengan lapisan pondasi beton (lean concrete) dan beton utama agar mampu memberikan daya tahan lebih baik terhadap beban lalu lintas. Menurutnya, kontrak pekerjaan memberikan waktu penyelesaian hingga 120 hari kalender. Meski demikian, penyedia jasa menargetkan pekerjaan dapat dirampungkan lebih cepat melalui metode percepatan yang tetap mengacu pada standar mutu konstruksi. “Penyelesaian lebih cepat tetap menjadi target, tetapi kualitas pekerjaan tidak boleh dikompromikan,” ujarnya, Jumat (17/7). Proyek senilai sekitar Rp2,176 miliar tersebut dikerjakan oleh CV Makmur Sentosa dengan pengawasan konsultan Grandy and Friend. Seluruh tahapan pekerjaan akan dipantau agar hasil pembangunan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selama proses pengecoran berlangsung, pemerintah juga menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi dampak terhadap aktivitas masyarakat. Warga yang berada di sekitar lokasi proyek tetap diberikan akses melalui pengaturan buka-tutup jalan serta jalur alternatif yang telah disepakati bersama. Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid menilai dimulainya pembangunan Jalan Perana merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan perbaikan permanen. Ia menyebut penggunaan konstruksi beton menjadi pilihan yang lebih efektif dibanding penanganan sementara yang selama ini dilakukan. Selain pembangunan jalan, masyarakat juga mengusulkan agar kawasan tersebut dilengkapi fasilitas penerangan jalan umum sehingga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan semakin meningkat, terutama pada malam hari. Pemerintah berharap betonisasi Jalan Perana tidak hanya memperbaiki kualitas infrastruktur, tetapi juga memperlancar konektivitas antarwilayah, mengurangi potensi kemacetan, serta mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar koridor jalan tersebut. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Tim sekuriti RSUD Jampangkulon kembali menggelar apel pagi rutin pada Jumat (17/7/2026) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan personel dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan rumah sakit. Apel yang diikuti 27 personel keamanan tersebut menjadi agenda harian sebelum petugas menjalankan tugas di berbagai titik pelayanan. Selain memastikan kesiapan fisik dan mental personel, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan evaluasi serta pembagian tugas penjagaan. Koordinator Sekuriti RSUD Jampangkulon, Ade Solihin, mengatakan apel pagi memiliki peran penting dalam membangun kedisiplinan dan koordinasi antarpersonel agar setiap petugas memahami tanggung jawabnya selama bertugas. “Melalui apel pagi kami menyampaikan arahan, membagi jadwal penjagaan, sekaligus mengingatkan seluruh anggota agar selalu mengedepankan disiplin, kewaspadaan, dan pelayanan yang humanis kepada pasien, keluarga pasien, maupun seluruh pegawai rumah sakit,” ujar Ade. Menurutnya, keberadaan petugas keamanan tidak hanya berfungsi menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Manajemen RSUD Jampangkulon turut mengapresiasi konsistensi pelaksanaan apel pagi tersebut. Kegiatan rutin itu dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan personel sekaligus menjaga kekompakan tim dalam menghadapi berbagai situasi di lingkungan rumah sakit. Dengan koordinasi yang terbangun setiap awal hari kerja, diharapkan seluruh personel sekuriti mampu memberikan pelayanan pengamanan secara optimal sehingga suasana rumah sakit tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengunjung maupun tenaga kesehatan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau setelah Pemerintah Kota Sukabumi menetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyiapkan armada tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter untuk membantu masyarakat apabila terjadi krisis air. Kesiapsiagaan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat edaran terkait antisipasi dampak kekeringan. PMI memastikan seluruh sumber daya kemanusiaan telah disiapkan agar distribusi air bersih dapat dilakukan dengan cepat ketika terdapat permintaan dari wilayah terdampak. Ketua PMI Kota Sukabumi, Suranto Sumowiryo, mengatakan armada tangki air telah dipersiapkan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengurangi dampak kekeringan yang berpotensi terjadi akibat menurunnya debit sejumlah sumber air. “PMI Kota Sukabumi telah menyiapkan armada tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter untuk mendukung penanganan dampak kekeringan. Apabila terdapat permintaan dari masyarakat melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, kami siap mendistribusikan air bersih secara cepat dan tepat sasaran,” katanya, Kamis (16/7). Dalam pelaksanaannya, PMI akan bersinergi dengan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Sukabumi sebagai penyedia pasokan air bersih, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi yang bertugas mengoordinasikan penanganan bencana di daerah. Kerja sama lintas instansi tersebut diharapkan mampu mempercepat distribusi bantuan air bersih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh pasokan air akibat berkurangnya debit sumber air selama musim kemarau. Tak hanya armada, PMI juga menyiagakan personel dan relawan yang akan bertugas mulai dari proses pengisian tangki, pengangkutan, hingga pendistribusian air ke lokasi terdampak. Seluruh kegiatan dilakukan secara terpadu bersama BPBD, PDAM, pemerintah kecamatan, dan kelurahan agar bantuan tepat sasaran. Untuk mempercepat pelayanan, PMI Kota Sukabumi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat maupun pemerintah kelurahan yang membutuhkan bantuan distribusi air bersih melalui Hotline PMI Kota Sukabumi di nomor 0858-6460-7954. Setiap laporan akan segera dikoordinasikan dengan BPBD dan PDAM agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secepat mungkin sesuai kondisi di lapangan. PMI juga mengajak masyarakat untuk menghemat penggunaan air selama musim kemarau serta segera melaporkan apabila mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan lebih dini. (Usep)