SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rasa kepedulian terhadap korban kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, ditunjukkan Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM) dengan menggelar aksi penggalangan bantuan, Minggu (26/7/2026). Aksi sosial tersebut dipusatkan di Prapatan Jalan Raya Minajaya, tepatnya di perbatasan Desa Buniwangi dan Desa Pasiripis, Kecamatan Surade. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada para korban yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran hebat yang terjadi sehari sebelumnya. Diketahui, musibah kebakaran menghanguskan 51 rumah warga dan berdampak terhadap 70 kepala keluarga atau sekitar 420 jiwa. Seluruh bantuan yang berhasil dihimpun akan disalurkan langsung kepada masyarakat terdampak di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya. Penggalangan bantuan dipimpin Wakil Ketua Jagaraksa PJTM, Abah Dendi, didampingi Sekretaris Jenderal PJTM Hendrik Firmansyah bersama jajaran anggota paguyuban. Sekretaris Jenderal PJTM, Hendrik Firmansyah, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menunjukkan kepedulian dengan menyumbangkan bantuan sesuai kemampuan. “Bagi masyarakat yang ingin berbagi, kami menerima bantuan berupa uang tunai, pakaian layak pakai maupun kebutuhan pokok lainnya. Bantuan dapat diserahkan langsung ke Sekretariat PJTM di Jalan Raya Cibungur, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Seluruh bantuan akan kami salurkan kepada warga yang membutuhkan,” ungkap Hendrik. Menurutnya, aksi kemanusiaan ini merupakan bentuk gotong royong masyarakat Jampang dalam membantu sesama yang sedang tertimpa musibah. Ia berharap semakin banyak pihak yang ikut berpartisipasi agar kebutuhan para korban dapat segera terpenuhi dan proses pemulihan pascakebakaran dapat berjalan lebih cepat. PJTM juga menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan yang terkumpul disalurkan secara tepat sasaran kepada warga Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya yang terdampak kebakaran. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebuah rumah milik warga di Kampung Cipari Hilir RT 014 RW 003, Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, hangus terbakar pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena rumah sedang dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi. Sekretaris Kecamatan Cimanggu, Asep Mustofa, mengatakan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Api dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta barang-barang yang berada di dalam rumah milik pasangan Nandi dan Mimih. “Warga yang mengetahui kejadian langsung berupaya memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran serta melaporkan kejadian kepada aparat pemerintah setempat,” ujarnya. Setelah menerima laporan, unsur Forkopimcam Cimanggu bersama P2BK, Tagana, Polsek Jampangkulon, Pemerintah Desa Sukamaju, serta petugas pemadam kebakaran bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pembersihan sisa material bangunan yang terbakar. Selain itu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, petugas kesejahteraan sosial, dan para relawan turut membantu proses penanganan di lokasi kejadian. Akibat musibah tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Seluruh bangunan rumah berikut perabotan dan harta benda di dalamnya tidak berhasil diselamatkan. Saat ini keluarga korban untuk sementara tinggal di rumah kerabat terdekat. Pemerintah kecamatan dan desa juga terus berkoordinasi untuk menyalurkan bantuan yang dibutuhkan. Kepala Desa Sukamaju, Dedih Supendi, membenarkan adanya musibah tersebut. Menurutnya, kebutuhan mendesak yang diperlukan korban meliputi pakaian layak pakai, selimut, alas tidur, serta bahan kebutuhan pokok. Pemerintah bersama sejumlah pihak terkait masih melakukan pendataan dan berupaya memberikan bantuan guna meringankan beban keluarga yang terdampak kebakaran tersebut. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran hebat melanda permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke sejumlah bangunan warga yang berdiri berdekatan. Peristiwa tersebut membuat suasana kampung adat berubah panik. Warga berusaha menyelamatkan diri sekaligus mengevakuasi barang-barang berharga yang masih dapat diselamatkan dari dalam rumah. Asap tebal tampak membumbung tinggi dan terlihat dari kejauhan. Camat Cisolok, Okih Pazri Assidiq, mengatakan pemerintah kecamatan bersama unsur terkait langsung bergerak ke lokasi untuk membantu penanganan bencana. “Saat ini petugas masih memprioritaskan proses pemadaman api dan pendataan terhadap rumah-rumah yang terdampak. Jumlah pasti bangunan yang terbakar masih dalam proses pendataan,” ujarnya. Upaya pemadaman melibatkan personel Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi, BPBD, Basarnas, TNI, Polri, serta para relawan. Namun, proses penanganan sempat terkendala karena akses menuju kawasan kampung adat relatif sempit sehingga kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau seluruh titik kebakaran secara optimal. Di tengah proses pemadaman, petugas juga melakukan evakuasi warga ke lokasi yang dinilai lebih aman untuk mencegah risiko apabila api kembali meluas. Pemerintah bersama instansi terkait turut menyiapkan bantuan darurat berupa logistik dan kebutuhan pokok bagi warga yang terdampak. Hingga laporan ini disusun, proses penanganan kebakaran masih berlangsung. Penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang. Sementara itu, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa maupun nilai kerugian akibat musibah tersebut. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seorang perempuan paruh baya di Kampung Kancah Nangkub, RT 001/RW 007, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya. Korban mengalami luka hingga 18 jahitan di kepala. Pelaku sendiri diduga mengalami gangguan kejiwaan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah mendapatkan perawatan, kondisi korban dilaporkan stabil dan kini menjalani pemulihan di kediamannya. Camat Nagrak, Adang Sutianda, membenarkan adanya kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku diduga mengalami kekambuhan akibat tidak mengonsumsi obat secara teratur. “Diduga penyakit yang dideritanya kambuh karena terlambat mengonsumsi obat, sehingga pelaku bertindak di luar kendali,” ujar Adang, Jumat (24/7/2026). Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri sehingga memicu kepanikan warga. Ditakutkan jatuh korban jika tidak segera diamankan. “Aparat bersama masyarakat kemudian melakukan pencarian karena khawatir pelaku berpotensi membahayakan keselamatan orang lain,” ungkapnya. Tidak lama berselang setelah dilakukan penyisiran, pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan tanpa adanya perlawanan. Pada Kamis malam, unsur Muspika Kecamatan Nagrak, Polsek Nagrak, Pemerintah Desa Nagrak Utara, serta keluarga pelaku menggelar musyawarah guna menentukan langkah penanganan yang tepat. Menurut Adang, pihak keluarga sempat keberatan ketika pelaku akan dirujuk ke rumah sakit jiwa. Namun setelah diberikan penjelasan mengenai kondisi pelaku dan risiko yang dapat ditimbulkan apabila tidak mendapatkan penanganan medis, keluarga akhirnya menyetujui. “Hasil musyawarah memutuskan pelaku dirujuk ke Rumah Sakit Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor agar mendapatkan penanganan yang lebih intensif demi keselamatan dirinya maupun masyarakat,” jelasnya. Pelaku kemudian diberangkatkan menuju Rumah Sakit Dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB dengan pengawalan dari unsur kecamatan, kepolisian, pemerintah desa, serta pihak keluarga. Sementara itu, korban telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis. Meski mengalami luka di kepala yang membutuhkan 18 jahitan, kondisi korban dilaporkan terus membaik dan menjalani masa pemulihan di rumah. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui ajang Pekan Olahraga dan Seni Antar Santri Diniyah (Porsadin) VIII Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026. Dukungan tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Direktur Umum BPR Kabupaten Sukabumi, Eka Jatnika, SE bersama Kepala Cabang BPR Jampangkulon, H. Erviandi pada pembukaan kegiatan di Alun-alun Jampangkulon, Kamis (23/7/2026). Ajang yang mempertemukan ratusan santri dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi itu menjadi wadah pengembangan bakat sekaligus mempererat tali silaturahmi antar-santri melalui kompetisi olahraga dan seni. Direktur Umum PT BPR Sukabumi, Eka Jatnika, mengapresiasi penyelenggaraan Porsadin yang telah memasuki tahun kedelapan. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki nilai strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berprestasi dan berakhlak. “Selamat atas terselenggaranya Porsadin VIII Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026. Semoga seluruh peserta dapat bertanding dengan semangat sportivitas serta menjadikan ajang ini sebagai sarana mengembangkan potensi, mempererat persaudaraan, dan membangun karakter yang tangguh,” ujarnya. Kepala Cabang BPR Jampangkulon, H. Erviandi, menambahkan bahwa kehadiran jajaran pimpinan BPR merupakan bentuk dukungan nyata terhadap berbagai kegiatan yang memberikan dampak positif bagi pembinaan generasi muda, khususnya para santri di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia berharap sinergi antara lembaga keuangan daerah dengan dunia pendidikan keagamaan dapat terus terjalin, sehingga mampu mendorong lahirnya generasi yang unggul, berdaya saing, dan memiliki nilai-nilai moral yang kuat. Pembukaan Porsadin VIII secara resmi dilakukan oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar. Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo, Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, unsur Forkopimda, para camat se-Kabupaten Sukabumi, Kapolsek Jampangkulon, Kapolsek Surade, panitia pelaksana, serta ratusan peserta dan tamu undangan. Porsadin VIII Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 digelar selama dua hari, 23–24 Juli 2026, dengan mempertandingkan berbagai cabang olahraga dan seni antar-santri Madrasah Diniyah sebagai bagian dari upaya pembinaan prestasi, kreativitas, dan karakter santri di Kabupaten Sukabumi. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rumah Sakit Kartika Kasih menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengurus Koperasi Merah Putih se-Kelurahan Kota Sukabumi yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (23/7). Direktur RS Kartika Kasih, dr. Indra Santosa, Purnomo, MARS.,MM, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pengurus koperasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Dia menambahkan, kerja sama antara rumah sakit dan BPJS Ketenagakerjaan telah berlangsung cukup lama dan terus diperkuat untuk memastikan peserta memperoleh layanan kesehatan yang optimal. Lebih jauh Ia menjelaskan, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif akan mendapatkan pelayanan medis sesuai ketentuan apabila mengalami kecelakaan kerja, baik saat menjalankan aktivitas pekerjaan maupun ketika dalam perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja. Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, RS Kartika Kasih juga menyiapkan fasilitas ruang perawatan VVIP bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya rumah sakit memberikan kenyamanan selama proses pengobatan. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut menghadiri kegiatan sosialisasi dan meninjau langsung kondisi pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dirawat di RS Kartika Kasih. Hingga saat ini, terdapat tiga pasien korban kecelakaan kerja yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Dua di antaranya merupakan peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU), sementara satu pasien lainnya merupakan peserta kategori Penerima Upah (PU). Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan RS Kartika Kasih, diharapkan semakin banyak pekerja di Kota Sukabumi memahami pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai jaminan ketika menghadapi risiko dalam bekerja. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan Pekan Olahraga dan Seni Antar Santri Madrasah Diniyah (Porsadin) VIII tingkat Kabupaten Sukabumi bukan sekadar kompetisi, melainkan menjadi momentum penting dalam memperkuat syiar Islam sekaligus membentuk karakter generasi muda yang religius dan berprestasi. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Porsadin VIII di Kecamatan Jampangkulon, Kamis (23/7/2026). Sebanyak 890 santri dari berbagai kecamatan mengikuti ajang yang berlangsung selama dua hari, 23–24 Juli 2026. Mereka berkompetisi dalam 14 cabang perlombaan yang memadukan kemampuan keagamaan, seni, akademik, hingga olahraga. Beragam cabang yang dipertandingkan meliputi Tahfiz Juz Amma, Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK), Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), cerdas cermat, pidato dalam Bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab, murotal, kaligrafi, puisi Islami, lari sprint 100 meter, bulu tangkis, tenis meja, sholawat, serta adzan. Dalam sambutannya, Asep Japar mengatakan Porsadin menjadi wadah strategis untuk melahirkan santri yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki kepribadian yang disiplin, tangguh, percaya diri, dan menjunjung tinggi sportivitas. Menurutnya, keberadaan madrasah diniyah memiliki peran penting dalam membangun fondasi akhlak generasi muda di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks. Karena itu, kegiatan seperti Porsadin perlu terus didukung sebagai sarana pembinaan sekaligus pengembangan potensi santri. Bupati juga berpesan kepada seluruh peserta agar menampilkan kemampuan terbaik dengan tetap menjunjung nilai kejujuran dan semangat kebersamaan. Ia menegaskan kemenangan bukanlah tujuan utama, melainkan proses belajar dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti perlombaan. Selain itu, Asep Japar meminta seluruh dewan hakim menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab agar mampu menghasilkan peserta terbaik yang layak mewakili Kabupaten Sukabumi pada jenjang berikutnya. Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Sukabumi KH. Abdullah menjelaskan, para juara Porsadin tingkat kabupaten akan dipersiapkan untuk mengikuti kompetisi di tingkat Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, Ketua FKDT Provinsi Jawa Barat H. Atep Abdul Gopar mengungkapkan Kabupaten Sukabumi selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang konsisten melahirkan santri berprestasi. Bahkan, sejumlah peserta dari Sukabumi kerap meraih gelar juara di tingkat Jawa Barat hingga dipercaya menjadi wakil provinsi pada ajang nasional. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti kualitas pembinaan madrasah diniyah di Kabupaten Sukabumi yang terus berkembang dari tahun ke tahun. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki meminta seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, khususnya pengawas pekerjaan, menjalankan tugas secara profesional dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran di lapangan. Menurutnya, kualitas pembangunan harus menjadi prioritas agar setiap proyek yang dibiayai pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Ayep saat meninjau pelaksanaan betonisasi Jalan Perana di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Rabu (22/7/2026). Dalam peninjauan itu, ia didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sony Hermanto beserta jajaran. Di hadapan pejabat teknis dan pengawas lapangan, Ayep menegaskan bahwa fungsi pengawasan tidak boleh hanya sebatas administrasi. Pengawas diminta aktif memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai gambar, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak yang telah disepakati. Ia mengingatkan setiap penyimpangan sekecil apa pun harus segera dikoreksi sebelum pekerjaan selesai. Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat berdampak pada rendahnya kualitas hasil pembangunan dan berpotensi menimbulkan temuan saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, Ayep juga kembali menegaskan arah pembangunan jalan di Kota Sukabumi akan lebih banyak menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement. Material tersebut dinilai memiliki daya tahan lebih baik sehingga mampu mengurangi biaya perawatan jalan dalam jangka panjang. Namun, pelaksanaannya tetap dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Ia juga meminta kualitas beton, ketebalan konstruksi, hingga peruntukan jalan disesuaikan dengan beban kendaraan yang melintas agar umur jalan lebih panjang. Konsep serupa, kata Ayep, juga akan mulai diterapkan pada pembangunan trotoar dengan memanfaatkan beton cor sebagai alternatif pengganti batu andesit. Dalam kesempatan itu, Ayep menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi penyedia jasa yang bermain curang. Kontraktor yang terbukti mengurangi spesifikasi pekerjaan, mengerjakan proyek tidak sesuai kontrak, atau menyebabkan munculnya temuan pemeriksaan akan dikenai tindakan tegas. “Kalau ketahuan main curang, jangan berharap bisa mengerjakan proyek pemerintah lagi. Kami akan evaluasi dan bisa saja dimasukkan ke daftar hitam (blacklist),” tegasnya. Ia berharap sikap tegas tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pelaksana proyek agar bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan mengutamakan kualitas hasil pekerjaan demi terciptanya infrastruktur yang aman, kuat, dan bertahan lama bagi masyarakat Kota Sukabumi. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Cimanggu Dusep Sadeli mendampingi Pemerintah Desa Sukamanah dalam kegiatan Penilaian Pemaparan Anugrah Desa Mubarokah Tahun 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Cibitung, Selasa (21/7/2026). Penilaian ini diikuti sembilan desa yang menjadi perwakilan dari sembilan kecamatan di Wilayah VI Jampangkulon. Desa Sukamanah dipercaya mewakili Kecamatan Cimanggu dengan menampilkan berbagai inovasi, capaian pembangunan, serta program pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan. Kepala Desa Sukamanah, Rahmat Kurnia, memaparkan sejumlah keberhasilan desa di hadapan tim penilai. Presentasi tersebut turut didukung oleh perangkat desa dan Tim Penggerak PKK Desa Sukamanah yang menjelaskan berbagai program pemberdayaan keluarga serta kegiatan yang telah dijalankan di tingkat desa. Camat Cimanggu Dusep Sadeli mengatakan keikutsertaan Desa Sukamanah merupakan bentuk kepercayaan sekaligus kebanggaan bagi Kecamatan Cimanggu. Menurutnya, desa tersebut dinilai mampu menampilkan potensi dan hasil pembangunan yang telah dicapai selama ini. “Kami mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Desa Sukamanah yang telah mempersiapkan diri dengan baik. Semoga apa yang dipaparkan dapat menjadi nilai tambah dan memberikan hasil terbaik bagi Kecamatan Cimanggu,” ujar Dusep. Sementara itu, proses penilaian dilakukan oleh tim dari DPMD Kabupaten Sukabumi yang terdiri atas Subkoordinator SDM Bidang Pemerintahan Desa Soni Sondani, Kepala Bidang Pengembangan Potensi Desa Agus Manggala, serta perwakilan TP PKK Kabupaten Sukabumi. Selain melakukan penilaian terhadap materi pemaparan, tim juga memberikan berbagai masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, pengembangan potensi lokal, serta pemberdayaan masyarakat. Melalui kegiatan Anugrah Desa Mubarokah Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap setiap desa terus meningkatkan inovasi, pelayanan publik, dan pembangunan yang berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Sukabumi Mubarokah, Maju, Unggul, Berbudaya, dan Barokah. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (21/7/2026). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Wawan Juanda dan dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah. Kesepakatan tersebut menandai berakhirnya proses pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2025 di tingkat legislatif. Dalam sidang yang sama, DPRD juga menyampaikan hasil reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang memuat berbagai aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan. Juru Bicara Panitia Khusus DPRD, Suhud Jaya Kusuma, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Raihan tersebut menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut,” ungkap Suhud. Dia menambahkan, capaian itu menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan. Pansus juga mencatat sejumlah prestasi lain, termasuk keberhasilan Kota Sukabumi meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori pengendalian inflasi tingkat Jawa dan Bali pada tahun 2026. DPRD turut mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merealisasikan insentif bagi ketua RT dan RW, serta menganggarkan kembali Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) pada APBD Perubahan 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan berbasis lingkungan. Meski demikian, legislatif menilai masih terdapat pekerjaan rumah dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah. Rasio kemandirian keuangan Kota Sukabumi tercatat 37,16 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya, namun ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih berada pada kisaran 62,84 persen. Atas kondisi tersebut, DPRD merekomendasikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pembaruan data potensi pendapatan, serta pemberian insentif bagi perangkat daerah yang mampu melampaui target penerimaan. Panitia Khusus juga menyoroti besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dinilai perlu ditekan agar serapan anggaran pembangunan dapat lebih maksimal dan tepat waktu. Menanggapi pandangan DPRD, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyatakan bahwa seluruh masukan legislatif akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD. Ia menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban anggaran bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dilakukan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD dan pemerintah daerah, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Usep)