KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                    Polemik dugaan tebang pilih dalam undangan kegiatan Jurnalis Gathering & Capacity Building yang diselenggarakan Kelompok Kerja (Pokja) Polres Kuningan memasuki babak baru. Dalam mediasi yang berlangsung di Polres Kuningan, Senin (19 Oktober 2026), muncul penjelasan mengenai asal-usul pembentukan kelompok tersebut yang menjadi perhatian sejumlah organisasi dan insan pers. Mediasi tersebut dihadiri perwakilan organisasi wartawan yang menaungi sejumlah media, di antaranya Fast Respon Indonesia Center (FRIC), AWI, 86.com, serta sejumlah media lainnya di Kabupaten Kuningan. Pertemuan itu menjadi ruang klarifikasi atas polemik yang berkembang, khususnya terkait mekanisme pelibatan wartawan dalam kegiatan jurnalistik serta status kelembagaan Pokja yang menggunakan nama Polres Kuningan. Dalam mediasi tersebut, Eli, yang disebut memimpin Pokja Polres Kuningan, menjelaskan bahwa kelompok tersebut terbentuk atas inisiatif sejumlah wartawan, bukan atas perintah atau inisiatif resmi dari Polres Kuningan. Ia juga menyampaikan bahwa tembusan mengenai keberadaan kelompok tersebut telah disampaikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sementara itu, AKP Mugiyono, S.E., M.M., selaku Humas Polres Kuningan, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam mediasi, mengaku tidak mengetahui adanya Surat Perintah (Sprin) ataupun Surat Keputusan (SK) Kapolres yang secara khusus menjadi dasar pembentukan Pokja tersebut. Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kedudukan kelembagaan Pokja Polres Kuningan, termasuk dasar pembentukan, penggunaan nama yang berkaitan dengan institusi kepolisian, serta mekanisme keanggotaan dan pelibatan wartawan dalam kegiatan. Meski demikian, status administratif dan hubungan kelembagaan kelompok tersebut tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen yang relevan. FRIC Dorong Evaluasi dan Pembentukan Ulang Ketua DPC Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kabupaten Kuningan, Trisno Magrib, menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di kalangan insan pers. Menurut Trisno, kejelasan status kelembagaan merupakan hal mendasar untuk membedakan komunitas wartawan yang dibentuk secara mandiri dengan kelompok kerja yang secara formal dibentuk oleh institusi kepolisian. “Kami mendorong agar keberadaan Pokja Polres Kuningan dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari dasar pembentukan, status kelembagaan, hingga mekanisme keanggotaannya. Jika memang kelompok tersebut terbentuk atas inisiatif wartawan dan bukan bentukan resmi Polres, perlu dipertimbangkan pembentukan ulang melalui mekanisme yang transparan atau penggunaan nama baru yang tidak menimbulkan kerancuan,” tegas Trisno. Ia menekankan bahwa dorongan evaluasi tersebut bukan bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan untuk membangun tata kelola komunikasi antara kepolisian dan insan pers yang lebih profesional, terbuka, serta saling menghormati. “Jangan sampai perbedaan kelompok atau keanggotaan justru menjadi sekat di antara sesama jurnalis. Kita memiliki tanggung jawab profesi yang sama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Yang perlu dikedepankan adalah keterbukaan, independensi, dan profesionalitas,” tambahnya. Humas FRIC DPW Jabar Minta Klarifikasi Berbasis Dokumen Senada dengan Trisno, Humas FRIC DPW Jawa Barat, Suwardi, menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui klarifikasi yang mengacu pada fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, apabila Pokja Polres Kuningan memang tidak dibentuk secara resmi oleh institusi kepolisian, perlu ada evaluasi terhadap penggunaan nama yang berpotensi menimbulkan persepsi bahwa kelompok tersebut merupakan bagian dari struktur resmi Polres. “Jika status Pokja Polres Kuningan memang bukan kelompok kerja yang dibentuk secara resmi oleh institusi kepolisian, perlu ada evaluasi terhadap penggunaan nama tersebut. Pembentukan ulang atau penggunaan nama lain bisa menjadi pertimbangan agar tidak menimbulkan persepsi keliru mengenai hubungan kelembagaannya dengan Polres Kuningan,” ujar Suwardi. Ia menambahkan, penataan ulang identitas kelompok dapat dibicarakan melalui kesepakatan dan koordinasi dengan pihak terkait, tanpa mengabaikan kebebasan wartawan untuk membentuk komunitas maupun organisasi secara mandiri. “Yang terpenting bukan mempertahankan nama Pokja, melainkan memastikan kejelasan identitas, tujuan, dan kedudukan kelompok tersebut. Jangan sampai persoalan ini berkepanjangan dan mengganggu hubungan antarsesama insan pers maupun kemitraan dengan kepolisian,” tegasnya. Bukan Sekadar Persoalan Undangan FRIC memandang polemik ini tidak semata-mata berkaitan dengan undangan kegiatan Jurnalis Gathering & Capacity Building. Lebih jauh, persoalan tersebut menyangkut transparansi identitas kelembagaan, keterbukaan komunikasi, serta kesempatan yang proporsional bagi insan pers untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang berkaitan dengan kemitraan jurnalistik. Organisasi pers dan komunitas wartawan memiliki kebebasan untuk membangun wadah secara mandiri. Namun, penggunaan nama yang merujuk pada institusi tertentu perlu disertai kejelasan identitas dan hubungan kelembagaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun kalangan jurnalis. Karena itu, FRIC mendorong agar hasil mediasi ditindaklanjuti dengan klarifikasi administratif dan komunikasi terbuka antara pihak-pihak terkait. Apabila diperlukan, evaluasi terhadap nama, mekanisme keanggotaan, serta pola pelibatan media dapat dilakukan untuk mencegah terulangnya polemik serupa. Hasil mediasi tersebut setidaknya memberikan gambaran mengenai asal-usul pembentukan Pokja berdasarkan keterangan yang disampaikan para pihak. Namun, kesimpulan mengenai status administratifnya tetap harus mengacu pada dokumen resmi yang dapat diverifikasi. FRIC berharap persoalan ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas antarsesama insan pers, menjaga independensi jurnalistik, serta membangun kemitraan yang terbuka dan profesional antara kepolisian dan media di Kabupaten Kuningan. Dengan komunikasi yang transparan dan aturan yang jelas, kemitraan antara pers dan kepolisian diharapkan dapat berjalan secara proporsional tanpa membatasi ruang profesional wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. (Asep)

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Target Investasi Daerah Kabupaten Majalengka tahun 2026 melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) adalah 3,6 Trilyun dan saat ini ( di awal bulan Oktober )tahun 2026 sudah mencapai 3,4 Trilyun. Hal tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Majalengka, Abdul Goni kepada media, Senin, (19/10/26). “Kita all out ke lapangan, tim pembina sama tim pengawasan ke perusahaan-perusahaan yang sudah melaksanakan investasi akan tetapi belum laporan laporan, diantaranya di kawasan KIEM Kertajati. Kendala mereka memang tidak seluruhnya mereka memahami terkait pelaporan kegiatan penananam modal, ada yang menginvestasikan sudah, akan tetapi banyak yang belum.bisa membuat laporan, artinya mrreka belum paham, dan itulah tugas dri pemerintah daerah harus memberikan pembinaan atau edukasi, ” terang Abdul Goni. Menurutnya, jika semua investasi terlaporkan target pencapian investasi akan cepat terealisasi dan hingga akhir Desember 2026 masih bisa tercapai dan bahkan insyaallah melampaui target. LKPM ini laporannya triwulan, kesatu, dua, tiga dan ke empat akan dilaporkan di bulan Januari 2027. Masih kata dia, saat ini DPRD Kabupaten Majalengka sedang membahas Perda RT RW, jika ini selesai maka investasi akan naik karena norma yang memberikan kepatuhan penanaman modal adalah sesuai RT RW, investasi di Majalengka akan sesuai dengan tata ruang. Sementara itu. target PAD DMPMTSP dari PBG di tahun 2026 ini adalah Rp. 5 milyar dan sampai saat ini sudah tercapai Rp. 5,4 milyar (Rp. 5.460.078.658) makanya di perubahan APBD kita naikan di angka 6,7 milyar dari potensi yang kita baca dan kita optimis, kita harus membantu Pemkab Majalengka untuk membiayai pembagunan. Di bilan Oktober ini capaian PAD kita hampai di angka 6,7 milyar, target kita tinggal Rp. 1,2 milyar lagi sampai di akhir tahun ini, artinya target pendapatan tercapai dan di pelayanan MPP kita di atas 80 persen. (Asep)

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa donor darah di Aula Jananuraga Polres HSU, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., bersama Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur dan Kasi Dokkes Polres HSU Penda Rabiatul Laila, S.K.M. Kegiatan ini juga melibatkan personel yang tercantum dalam surat perintah (Sprint) donor darah. Pelaksanaan bakti kesehatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-75 Humas Polri sekaligus bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kebutuhan darah bagi masyarakat yang memerlukan. Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres HSU turut mendampingi pelaksanaan kegiatan untuk mendukung kelancaran bakti kesehatan tersebut. Berdasarkan laporan kegiatan, sebanyak 25 orang tercatat terlibat dalam kegiatan donor darah di lingkungan Polres Hulu Sungai Utara. Donor darah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang dapat memberikan manfaat bagi sesama, terutama bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah. Melalui kegiatan ini, Polres HSU turut mendorong semangat solidaritas dan kepedulian kemanusiaan di lingkungan kepolisian. Peringatan Hari Jadi ke-75 Humas Polri juga menjadi momentum untuk memperkuat peran kehumasan Polri, tidak hanya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga dalam mendukung kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Melalui kegiatan bakti kesehatan ini, Polres Hulu Sungai Utara diharapkan terus menumbuhkan semangat pengabdian, kepedulian, dan pelayanan kepada masyarakat sejalan dengan semangat Polres HSU: Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat. (Agus)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Seekor sapi jenis Limosin bernama “Si Gemoy” ditemukan terkapar tak bernyawa di areal persawahan Kampung Cicariu RT 08 RW 03, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Selasa pagi, 20 Oktober 2026. Kematian sapi milik warga tersebut menyisakan kesedihan bagi keluarga pemilik dan warga yang mengenalnya. Sapi berbadan besar itu merupakan milik Mang Ibo dan Ibu Ita, warga Kampung Cibuntu, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Selama ini, Si Gemoy dititipkan untuk dipelihara oleh Wa Jeuro yang tinggal di Kampung Cicariu, Desa Cipeundeuy. Sebelum ditemukan meninggal dunia, kondisi Si Gemoy diketahui sudah menurun. Menurut Wa Jeuro selaku pengurus sapi, tanda-tanda tersebut terlihat sejak tiga hari sebelumnya. Bahkan, Mang Ibo dan Ibu Ita telah mendatangi lokasi untuk melihat secara langsung kondisi hewan peliharaan mereka. Upaya menjaga kondisi Si Gemoy juga dilakukan hingga menjelang pagi. Wa Jeuro mengungkapkan, dirinya bersama pihak yang menjaga sapi tersebut masih memantau kondisinya hingga pukul 03.00 WIB. “Malam sebelumnya kami menjaganya hingga pukul 03.00 dini hari. Karena sudah pagi, kami pulang untuk beristirahat. Namun setelah shalat Subuh, saat diperiksa kembali, Si Gemoy sudah terkapar tak bernyawa di areal sawah,” ungkap Wa Jeuro dengan nada sedih. Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kematian Si Gemoy belum diketahui. Meski berbagai upaya penanganan telah dilakukan, nyawa sapi tersebut tidak berhasil diselamatkan. “Kami belum tahu pasti penyakit apa yang menyerang. Semua upaya penanganan sudah dilakukan namun tak tertolong. Mungkin memang belum rezekinya saja,” ujar pihak keluarga pemilik dengan ikhlas menerima kejadian tersebut. Kabar kematian Si Gemoy dengan cepat menyebar di lingkungan sekitar. Sejak pagi, sejumlah warga berdatangan ke lokasi untuk melihat langsung kondisi sapi tersebut sekaligus menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga pemilik. Kepergian Si Gemoy menjadi kabar duka bagi Mang Ibo dan Ibu Ita. Sementara itu, penyebab kematian sapi tersebut masih menjadi tanda tanya karena belum diketahui secara pasti. (Dicky)

KALIMANTAN TENGAH, Bidik-kasusnews.com  Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Tandyo Budi R. menegaskan kesiapan TNI AD mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki untuk mendukung penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Dukungan tersebut mencakup personel, helikopter, pompa, serta sarana dan prasarana lain sesuai kebutuhan di lapangan. Penegasan itu disampaikan Kasad saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla di Kalimantan Tengah, Senin (19/10/2026), bersama Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, serta unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah. “Potensi kami (TNI AD) banyak. Potensi yang kami miliki ini tentunya untuk menangani titik-titik yang sesegera mungkin harus dipadamkan, sesuai langkah-langkah yang disampaikan Kepala BNPB. Kalau butuh berapa helikopter, berapa pompa, kami siap, termasuk kebutuhan personel kami dukung,” tegas Kasad. Kasad menekankan bahwa penanggulangan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu. TNI AD siap mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan maupun pemadaman, termasuk melalui pengerahan personel dan kemampuan satuan kewilayahan yang tersebar hingga daerah. Pencegahan menjadi langkah penting untuk menekan risiko meluasnya kebakaran. Pemantauan wilayah, edukasi kepada masyarakat, serta koordinasi cepat antara aparat di lapangan dan pemerintah daerah perlu diperkuat agar titik api dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. Dalam rakor tersebut, Kepala BNPB memaparkan langkah penanganan karhutla di sejumlah wilayah, sementara Kepala BMKG menjelaskan faktor cuaca, termasuk pengaruh El Niño yang berpotensi memperpanjang musim kemarau dan meningkatkan kerawanan kebakaran di sejumlah daerah. Sebelum rakor, Kasad bersama Kepala BNPB, Kepala BMKG, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat meninjau titik kebakaran _(fire spot)_ di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di depan _Christiany Center_, Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat kondisi lapangan dan memperkuat koordinasi penanganan. Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, serta seluruh pemangku kepentingan, TNI AD berkomitmen mendukung langkah penanggulangan karhutla secara responsif dan terkoordinasi guna melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan. (Red)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Personel Babinsa Kelurahan Sukadanaham, Koramil 410-05/TKP, Peltu Giarto, menunjukkan kepedulian nyata dengan bergerak cepat membantu warga yang menjadi korban kebakaran gudang mebel di Jalan Raden Imba Kesuma, Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandar Lampung, Selasa (20/10/2026) dini hari. Kebakaran yang terjadi sekira pukul 05.00 WIB tersebut menghanguskan sebuah gudang mebel milik Giavany Tasi (33), warga Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling Balam. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp 200.000.000. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Menurut keterangan para saksi di lokasi, peristiwa bermula saat para karyawan mebel yang tengah tertidur di kamar gudang terbangun karena mendengar suara terbakar dari arah belakang gudang. Seketika itu, mereka bergegas keluar dan mendapati api telah membesar di bagian belakang bangunan. Para karyawan sempat berupaya memadamkan api dengan air, namun kobaran api yang cepat merambat ke bahan-bahan mebel yang mudah terbakar—seperti kayu, busa, kursi, sofa, dan meja—membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Mereka pun segera menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga sekitar. Lima unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Bandar Lampung yang tiba di lokasi langsung melakukan penyiraman. Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.40 WIB. Diduga kuat, api berasal dari korsleting listrik di bagian belakang gudang yang kemudian menyambar material mebel yang mudah terbakar. Di tengah kepanikan warga, sosok Babinsa Peltu Giarto hadir di tengah-tengah masyarakat. Ia tidak hanya membantu proses evakuasi dan pengamanan lokasi, tetapi juga memberikan pendampingan moral serta membantu mengoordinasikan kebutuhan korban pascakebakaran. Kehadiran Babinsa menjadi penenang bagi warga yang tengah dilanda musibah. “Kami dari Babinsa selalu siap membantu warga yang mengalami musibah. Prioritas kami adalah keselamatan warga dan memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan,” ujar Peltu Giarto di lokasi kejadian. Sinergi antara TNI, dan aparat terkait di wilayah tersebut, dan masyarakat terlihat dalam penanganan peristiwa ini. Sebanyak 1 personel TNI, 6 aparat terkait, 15 warga masyarakat, serta 5 unit Damkar dikerahkan di lokasi. Adapun rangkaian tindakan yang dilakukan meliputi penerimaan laporan masyarakat, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), pelaporan peristiwa kepada pimpinan pada kesempatan pertama, serta pembuatan laporan kejadian. Kegiatan berjalan lancar dan aman. Aksi cepat tanggap Babinsa Kelurahan Sukadanaham ini menjadi bukti nyata bahwa TNI selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan musibah. Semangat pengabdian tanpa pamrih inilah yang menjadikan Babinsa sebagai sosok yang selalu dinantikan kehadirannya oleh warga. (Agus)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Perbedaan data jumlah peserta didik dengan kondisi kegiatan belajar yang terlihat di lapangan menjadi sorotan warga terhadap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Makmur di Kampung Loji RT 27/07, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Warga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi turun langsung untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memverifikasi data maupun aktivitas pembelajaran di lembaga tersebut. Berdasarkan data resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dirujuk dalam pemberitaan ini, PKBM Makmur tercatat memiliki 130 peserta didik, terdiri atas 72 laki-laki dan 58 perempuan. Namun, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin malam (19/10/2026), pengelola PKBM Makmur, Irwan Setiadi yang dikenal dengan sapaan Eko, menyebut angka tersebut tidak tepat. Menurutnya, jumlah peserta didik sebenarnya mencapai 150 orang dengan rincian jumlah yang tentu berbeda dari data resmi pemerintah. Selisih angka tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan warga. Mereka menilai jumlah peserta didik yang tercatat perlu dicocokkan dengan data administrasi lembaga, daftar warga belajar aktif, serta pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sehari-hari. Salah seorang warga yang mengaku telah lama mengamati aktivitas PKBM Makmur mengatakan, jumlah orang yang terlihat mengikuti kegiatan pembelajaran kerap hanya berjumlah belasan saja. Ini sangat kontras dengan jumlah peserta yang disebut-sebut mencapai ratusan. Kondisi itu, menurutnya, juga terlihat ketika pembelajaran dijadwalkan berlangsung pada Sabtu dan Minggu. “Kalau katanya 150 siswa, mengapa setiap kegiatan belajar yang terlihat hadir paling hanya belasan orang? Saat jadwal pembelajaran Sabtu–Minggu pun terlihat sepi, hanya ada beberapa orang saja,” ungkap warga tersebut. Ia juga mempertanyakan aktivitas pembelajaran di lembaga itu yang menurut pengamatannya tidak selalu terlihat berlangsung. “Terkadang terlihat seolah tidak ada kegiatan sama sekali di PKBM itu. Padahal datanya terus bertambah,” tambahnya. Menanggapi sorotan tersebut, Eko menjelaskan bahwa pola kehadiran warga belajar di pendidikan nonformal tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan sekolah formal. Menurutnya, peserta didik memiliki kesibukan dan kondisi masing-masing sehingga tidak seluruhnya bisa hadir secara bersamaan. “Kehadiran tidak bisa dipaksakan. Ini pendidikan nonformal, siswa punya kesibukan masing-masing. Yang penting pintu terbuka dan pengajar siap menerima kapan pun mereka bisa datang,” jelasnya. Eko juga menyampaikan kekhawatirannya apabila kehadiran peserta didik diwajibkan secara penuh tanpa mempertimbangkan kondisi warga belajar. Ia berharap kebijakan pendidikan nonformal dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti pembelajaran. “Kalau kehadiran dipaksakan penuh, takutnya banyak warga belajar yang putus sekolah karena tidak bisa selalu hadir. Semoga ada kebijakan yang lebih memahami kondisi masyarakat kita,” ujarnya. Meski demikian, penjelasan pengelola tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan warga mengenai perbedaan jumlah peserta didik yang tercatat, angka yang disampaikan pengelola, serta jumlah warga belajar yang benar-benar aktif mengikuti pembelajaran. Atas dasar itu, warga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tidak hanya mengandalkan laporan administrasi, tetapi juga melakukan verifikasi langsung ke lokasi. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian data peserta didik dengan kondisi faktual di lapangan. “Kami memohon agar Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melakukan sidak ke lokasi. Datanya mana yang benar? 130 atau 150? Dan berapa yang benar-benar aktif belajar di sana? Jangan sampai ada yang tidak beres merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya. Warga berharap pemeriksaan dapat mencakup validasi jumlah peserta didik, status keaktifan warga belajar, daftar kehadiran, serta kesesuaian administrasi dengan pelaksanaan pembelajaran. Hasil verifikasi diharapkan dapat memberikan kejelasan atas persoalan yang dipertanyakan sekaligus memastikan penyelenggaraan pendidikan nonformal berjalan sesuai ketentuan. Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengenai rencana pemeriksaan terhadap PKBM Makmur. Karena itu, dugaan ketidaksesuaian data tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak berwenang sebelum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM Memasuki tahun kedua pemerintahan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu agenda yang terus didorong melalui program unggulan. Di tengah upaya tersebut, Beasiswa Bercahaya menjadi salah satu program andalan, sementara rencana revitalisasi Stadion Suryakencana atau Stadion Surken masih menghadapi kendala pendanaan. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPED) Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, SKM., M.Tr.AP., menjelaskan bahwa evaluasi pembangunan pada tahun kedua kepemimpinan kepala daerah perlu melihat perkembangan program yang sudah berjalan sekaligus mengidentifikasi agenda yang masih membutuhkan penyelesaian. “Memasuki tahun kedua pemerintahan, kita perlu melihat sejauh mana program-program unggulan yang sudah berjalan memberikan manfaat bagi masyarakat. Evaluasi ini juga penting untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih perlu ditindaklanjuti,” kata Asep, Selasa (20/10). Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Beasiswa Bercahaya. Program yang digagas Ayep Zaki tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas SDM Kota Sukabumi. Peningkatan pendidikan diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memperbaiki taraf hidup dan mengurangi risiko kemiskinan maupun pengangguran. Pada 2026, Pemerintah Kota Sukabumi mengalokasikan anggaran sekitar Rp1.073.250.000 untuk membiayai pendidikan 333 mahasiswa asal Kota Sukabumi. Anggaran beasiswa itu diperkirakan meningkat pada 2027, sehingga peluang memperluas dukungan pendidikan bagi masyarakat berpotensi semakin besar. “Pada 2026, Pemkot Sukabumi mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,073 miliar untuk membiayai pendidikan 333 mahasiswa asal Kota Sukabumi. Untuk 2027, anggaran beasiswa diperkirakan meningkat sehingga dukungan terhadap akses pendidikan tinggi diharapkan semakin kuat,” jelasnya. Keberadaan Beasiswa Bercahaya menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah di sektor pendidikan. Melalui program tersebut, mahasiswa yang membutuhkan bantuan pembiayaan diharapkan memiliki kesempatan lebih baik untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Selain sektor pendidikan, pemerintahan Ayep Zaki dan Bobby Maulana juga mengembangkan program yang menyasar kelompok masyarakat dengan peran penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Dukungan tersebut antara lain ditujukan bagi guru ngaji, marbot, guru madrasah, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pada tingkat kewilayahan, Pemkot Sukabumi mengalokasikan anggaran Rp8,9 miliar untuk Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW). Program ini menjadi instrumen pembangunan yang diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat di lingkungan RW. Pembangunan berbasis kewilayahan tersebut diharapkan mampu mendekatkan program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan anggaran yang tersedia, P2RW menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan lingkungan. Pemerintah daerah juga memberikan perhatian kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui subsidi sebesar Rp2,5 juta. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung masyarakat yang akan bekerja di luar negeri. Berbagai program tersebut menjadi bagian dari agenda pembangunan yang menyentuh sektor pendidikan, sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, evaluasi pembangunan tidak hanya berkaitan dengan program yang telah berjalan, tetapi juga mencakup sejumlah rencana yang belum dapat direalisasikan secara optimal. Salah satu pekerjaan rumah yang masih membutuhkan tindak lanjut adalah revitalisasi Stadion Suryakencana. Rencana pembenahan fasilitas olahraga tersebut masih terkendala kebutuhan anggaran yang cukup besar, sehingga pemerintah kota perlu menjajaki kemungkinan dukungan pembiayaan dari pihak ketiga. “Revitalisasi Stadion Surken masih membutuhkan persiapan yang matang. Selain kebutuhan anggaran, aspek teknis, keterbatasan lahan, aksesibilitas, dan penataan fasilitas juga harus diperhitungkan agar rencana revitalisasi dapat berjalan sesuai standar yang dituju,” kata Asep. Persoalan pendanaan menjadi tantangan penting karena revitalisasi stadion tidak hanya berkaitan dengan perbaikan fisik bangunan. Pemerintah juga perlu memastikan kesiapan kawasan, kelayakan fasilitas, serta aksesibilitas agar stadion dapat berfungsi sesuai kebutuhan. Keterbatasan lahan dan kondisi lalu lintas di sekitar Stadion Surken turut menjadi aspek yang harus diperhitungkan. Pengaturan arus kendaraan dan upaya mengurai kemacetan perlu masuk dalam perencanaan agar aktivitas stadion tidak menambah beban mobilitas masyarakat di kawasan tersebut. Di sisi lain, sejumlah bagian stadion yang mengalami kerusakan akibat penggunaan untuk berbagai kegiatan membutuhkan evaluasi dan pembenahan menyeluruh. Perbaikan harus direncanakan dengan mempertimbangkan persyaratan teknis dan standar nasional yang hendak dicapai. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Sukabumi masih perlu mematangkan perencanaan teknis, termasuk menjajaki kebutuhan konsultan perencana. Langkah ini penting agar konsep revitalisasi disusun secara terukur, baik dari aspek konstruksi maupun penataan fasilitas pendukung. Kondisi Stadion Surken memperlihatkan bahwa realisasi agenda pembangunan tidak cukup mengandalkan perencanaan semata. Ketersediaan anggaran, kesiapan teknis, dan penataan kawasan menjadi faktor yang perlu diselesaikan agar rencana revitalisasi dapat berlanjut ke tahap pelaksanaan. Asep menegaskan bahwa evaluasi pembangunan daerah diperlukan untuk melihat perkembangan program yang telah dijalankan sekaligus mengukur berbagai tantangan yang masih dihadapi pemerintah kota. “Evaluasi pembangunan bukan hanya melihat program yang sudah dilaksanakan, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah menindaklanjuti kendala yang ada. Dengan begitu, program unggulan dapat berkelanjutan dan agenda pembangunan yang belum terealisasi bisa terus diupayakan penyelesaiannya,” ungkapnya. Memasuki tahun kedua pemerintahan Ayep Zaki dan Bobby Maulana, Beasiswa Bercahaya bersama program pemberdayaan masyarakat menjadi bagian dari agenda yang terus dikembangkan. Sementara itu, revitalisasi Stadion Surken masih membutuhkan penyelesaian persoalan pendanaan dan pematangan aspek teknis. Tantangan pemerintah kota ke depan adalah menjaga keberlanjutan program unggulan sekaligus mencari solusi atas agenda pembangunan yang belum terealisasi. Dengan demikian, capaian pembangunan tidak hanya terlihat dari program yang berjalan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menuntaskan pekerjaan rumah yang manfaatnya dinantikan masyarakat. (Usep)