JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,.Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi melalui aplikasi TikTok dan Tevi selama periode Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka yang diduga menjalankan aksi live streaming pornografi untuk memperoleh keuntungan dari penonton. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan, pengungkapan dilakukan terhadap dua perkara berbeda dengan modus yang relatif serupa. Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung di media sosial untuk menarik penonton, kemudian mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi untuk mendapatkan tayangan yang lebih vulgar. “Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” kata Adex dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Dalam perkara pertama, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) di wilayah Bandung hingga Cianjur. RA berperan sebagai talent, sementara RY menjadi host yang mengarahkan jalannya siaran. Adex menjelaskan, dalam siaran tersebut RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin sehingga melakukan aksi membuka dan menutup pakaian. Sementara itu, RY mengarahkan penonton untuk memberikan tap-tap layar hingga mencapai target sekitar 5K-10K. “RY kemudian mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi, dengan menawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA. Penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton, dengan nilai sekitar Rp5.000,” ujarnya. Selain melalui pembelian Star atau Bintang, para pelaku juga memperoleh keuntungan melalui transfer langsung ke akun DANA dengan nominal sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per transaksi. Dari rangkaian aktivitas tersebut, para pelaku menargetkan memperoleh imbalan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari penonton. “Pada siaran lanjutan di aplikasi Tevi, RA diduga menampilkan konten seksual secara eksplisit. Dalam pelaksanaannya, RA juga dibantu oleh MK untuk melakukan siaran tersebut,” jelas Adex. Dalam perkara kedua, Bareskrim Polri juga membongkar praktik live streaming bermuatan pornografi di wilayah Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, tiga orang diamankan, yakni PA (31), DI (36), dan SS (25). “Dalam aktivitas tersebut, talent melakukan adegan asusila dengan memamerkan atau mempertontonkan area intim kepada penonton. Selanjutnya, host mengarahkan penonton untuk memberikan donasi, sawer, atau gift dengan target nominal sekitar Rp250 ribu sampai dengan Rp400 ribu,” kata Adex. Setelah target donasi terpenuhi, talent kemudian diarahkan untuk berpindah ke aplikasi Tevi. Di platform tersebut, pelaku kembali melakukan siaran bermuatan asusila yang dinilai lebih leluasa karena tidak terkena pemblokiran atau banned. “Apabila target tersebut terpenuhi, talent akan berpindah ke aplikasi Tevi, di mana pada aplikasi tersebut talent dapat melakukan live asusila tanpa di-banned oleh platform Tevi,” tambahnya. Atas perbuatannya, keenam tersangka diduga melakukan tindak pidana terkait pembuatan, penyebarluasan, penyiaran, penawaran, atau penyediaan pornografi serta penyertaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bareskrim Polri menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan ruang digital, khususnya praktik penyebarluasan konten pornografi yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Semangat sportivitas dan kebersamaan mewarnai pembukaan Tournament Volley Ball 4 Besar Bupati dan Kapolres Majalengka Cup Tahun 2026 yang digelar di GOR GGM Talaga Manggung, Kabupaten Majalengka, Rabu (9/9/2026). ‎Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, Kapolsek Majalengka Iptu Piki, dan Kapolsek Cigasong AKP Sarjiyo. ‎ ‎Kegiatan pembukaan turut dihadiri Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan, serta unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka. Kehadiran unsur pimpinan daerah tersebut menjadi bagian dari dukungan bersama terhadap perkembangan olahraga sekaligus upaya mempererat kebersamaan di tengah masyarakat. ‎ ‎Tournament Volley Ball 4 Besar Bupati dan Kapolres Majalengka Cup 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi ruang bagi para atlet untuk menunjukkan kemampuan terbaik dengan menjunjung tinggi sportivitas, fair play, dan semangat persaudaraan. ‎Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan olahraga memiliki nilai positif dalam membangun semangat kebersamaan dan kedisiplinan, khususnya bagi generasi muda. ‎ ‎“Kompetisi bukan hanya tentang meraih kemenangan, tetapi juga bagaimana kita menjunjung tinggi sportivitas, menghargai lawan dan membangun kebersamaan. Kami berharap turnamen ini dapat menjadi wadah positif bagi para atlet untuk mengembangkan potensi dan prestasinya,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman. ‎ ‎Menurutnya, sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam mendukung berbagai kegiatan positif. Melalui kegiatan olahraga seperti ini, diharapkan tercipta suasana yang sehat, aman, dan penuh semangat kebersamaan. ‎ ‎Polres Majalengka juga berkomitmen mendukung kegiatan masyarakat yang memberikan dampak positif, termasuk dalam bidang olahraga. Kehadiran jajaran kepolisian dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dengan masyarakat serta menjaga setiap rangkaian kegiatan agar berlangsung aman dan kondusif. ‎ ‎Pembukaan Tournament Volley Ball 4 Besar Bupati dan Kapolres Majalengka Cup Tahun 2026 berlangsung dalam suasana penuh semangat. Momentum ini diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi sekaligus memperkuat persaudaraan dan kebersamaan masyarakat Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Polda Jawa Barat. Kali ini, Polres Majalengka berhasil meraih Juara 1 PPID Satwil Kategori Keaktifan Website Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Polda Jawa Barat. ‎ ‎Penghargaan tersebut diraih dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Divisi Humas Polda Jawa Barat yang dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 9–10 September 2026, bertempat di Mapolda Jawa Barat. ‎Piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., kepada Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna H., S.H., pada Rabu (9/9/2026). ‎ ‎Penghargaan ini menjadi bukti atas komitmen dan konsistensi Polres Majalengka dalam mengelola serta menyajikan informasi publik melalui website secara aktif, aktual, informatif, transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. ‎ ‎Melalui pengelolaan website KIP, Polres Majalengka terus berupaya memberikan berbagai informasi mengenai kegiatan kepolisian, pelayanan publik, program kerja, situasi kamtibmas serta berbagai informasi lainnya yang dibutuhkan masyarakat. ‎ ‎Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Seksi Humas dan pengelola PPID Polres Majalengka, atas prestasi yang telah diraih. ‎ ‎“Penghargaan Juara 1 PPID Satwil kategori keaktifan website Keterbukaan Informasi Publik tingkat Polda Jawa Barat ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmen seluruh personel Polres Majalengka dalam memberikan informasi publik yang transparan, aktual dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar AKBP M. Aldy Sulaiman. ‎Kapolres menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sebuah pencapaian, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. ‎ ‎“Kami berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi sebuah prestasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Polres Majalengka akan terus berkomitmen menghadirkan informasi yang cepat, akurat, transparan dan mudah diakses, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” tambahnya. ‎ ‎Sementara itu, Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna H., S.H. mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh personel dalam mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Polres Majalengka. ‎ ‎Menurutnya, Humas memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diterima secara cepat, tepat, edukatif dan bertanggung jawab. ‎ ‎“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan website KIP dan pelayanan informasi publik. Kami akan terus berupaya menyajikan informasi yang aktual, akurat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap AKP Yayan. ‎ ‎Dengan diraihnya Juara 1 PPID Satwil Kategori Keaktifan Website KIP Tingkat Polda Jawa Barat, Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang transparan, profesional, responsif dan akuntabel. ‎ ‎Prestasi tersebut sekaligus menjadi penyemangat bagi jajaran Polres Majalengka untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Asep Rusliman)

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                        Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali meningkatkan kegiatan patroli malam di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadi kecelakaan, pelanggaran, maupun gangguan kelancaran arus lalu lintas. Kegiatan patroli sekaligus Blue Light Patrol tersebut dilaksanakan pada Rabu malam, 9 September 2026, mulai pukul 21.00 Wita hingga selesai. Petugas menyambangi sejumlah ruas jalan utama di wilayah Amuntai dan sekitarnya. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Khuripan, Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Empu Jatmika, Jalan Bayur atau Bypass Amuntai, Jalan Amuntai–Sungai Turak, Jalan Pembalah Batung, serta Jalan Basuki Rahmat. Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas tidak hanya melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga memberikan teguran kepada pengguna jalan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan. Salah satu yang menjadi perhatian petugas adalah penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi yang dapat menyilaukan pengguna jalan lain. Petugas juga memberikan teguran terkait kendaraan yang masuk kategori Over Dimension Over Loading (ODOL). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, khususnya pada malam hari ketika kondisi jalan dan jarak pandang dapat memengaruhi keselamatan pengendara. Patroli dilaksanakan oleh Brigadir Sumaryono, Briptu M. Zainudin, dan Bripda M. Rangga Hidayat. Selain menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan lancar, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Satlantas Polres HSU berharap kehadiran personel di lapangan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas. Melalui patroli rutin tersebut, kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara diharapkan tetap terjaga. Polres HSU mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. (Agus)