AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com Semangat membangun ketahanan pangan berbasis pesantren terus dikembangkan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Melalui program One Pesantren One Product (OPOP), Pondok Pesantren Darussalam Muara Tapus menggelar Panen Raya ke-2 bersama Dinas Pertanian Kabupaten HSU dan unsur Ketahanan Pangan Polri, Selasa (4/8/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WITA tersebut turut dihadiri Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Pengasuh Ponpes Darussalam KH. Mahlani, Penjabat Harian Ponpes Darussalam Ustaz Busiri, para ustaz, peserta KKN, sejumlah santri, serta unsur TNI dan Polri. Kapolsek Amuntai Tengah turut mendukung kegiatan tersebut melalui kehadiran Bhabinkamtibmas AIPTU Rofik P.N. Selain itu, Koramil 07 Amuntai Tengah-Banjang diwakili Kopda Solihin H. Kehadiran lintas sektor tersebut memperlihatkan adanya dukungan bersama terhadap pengembangan ketahanan pangan berbasis pesantren. Dalam kegiatan panen bersama, komoditas yang dipanen berupa cabai hasil budidaya yang dikembangkan oleh lingkungan pesantren. Budidaya tersebut dilakukan di lahan seluas sekitar 100 meter persegi. Program OPOP di Ponpes Darussalam Muara Tapus tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan komoditas pertanian, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan santri dan masyarakat pesantren. Hasil budidaya diharapkan dapat memberikan pengalaman sekaligus membuka peluang pengembangan kegiatan ekonomi produktif di lingkungan pesantren. Panen Raya ke-2 tersebut menjadi momentum untuk memperlihatkan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, pesantren, dan unsur masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan. Sinergi tersebut diharapkan dapat terus berkembang sehingga kegiatan produktif berbasis pesantren mampu memberikan manfaat yang lebih luas. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan, kemudian dilanjutkan dengan panen bersama serta foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui pengembangan komoditas pertanian dalam program OPOP, Ponpes Darussalam Muara Tapus diharapkan dapat terus menjadi salah satu contoh pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren di Kabupaten HSU. Selain mendukung ketersediaan pangan, kegiatan tersebut juga membuka ruang bagi santri untuk belajar mengelola potensi pertanian secara produktif dan berkelanjutan. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi meluncurkan Program Parkir Wisata SOMEAH sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan di kawasan destinasi wisata. Peluncuran dilakukan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E. di kawasan Pantai Istana Presiden (IP) Citepus, Palabuhanratu, Senin (3/8/2026). Program SOMEAH merupakan akronim dari SOpan, aMan, Endah, dan amanAH. Konsep ini menempatkan pengelolaan parkir sebagai bagian penting dari pengalaman pertama wisatawan saat berkunjung ke destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi. Melalui program tersebut, pengelolaan parkir diarahkan agar lebih tertib dengan petugas yang memiliki perizinan dan atribut resmi, memberikan karcis parkir, menerapkan tarif sesuai ketentuan, serta menjamin keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, mengatakan penataan parkir menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kepariwisataan. Menurutnya, pelayanan yang baik sejak wisatawan memasuki kawasan destinasi akan memberikan kesan positif dan meningkatkan daya saing pariwisata daerah. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., turut mengapresiasi peluncuran program tersebut. Ia menilai potensi wisata Gurilapss harus dikelola secara bersama melalui penguatan destinasi, pelayanan yang ramah, kebersihan lingkungan, serta tata kelola yang tertib dan profesional. Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E. menegaskan bahwa keberhasilan sektor pariwisata tidak hanya ditentukan oleh keindahan alam, tetapi juga kualitas pelayanan yang diberikan kepada wisatawan. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh pihak agar setiap destinasi memiliki lingkungan yang bersih, fasilitas yang tertata, serta pelayanan yang ramah dan memberikan rasa aman. Dalam implementasinya, tarif parkir diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni kendaraan roda dua sebesar Rp2.000, mobil atau pikap Rp3.000, mikrobus Rp5.000, serta bus besar dan truk dua sumbu sebesar Rp10.000. Sebagai tahap awal, Program Parkir Wisata SOMEAH diterapkan di 13 lokasi yang menjadi prototype pilot project dari total 58 titik pengelola parkir yang telah diidentifikasi di kawasan pantai selatan Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya program akan diperluas secara bertahap ke kawasan wisata lainnya. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap Program Parkir Wisata SOMEAH mampu menciptakan tata kelola parkir yang lebih profesional, meningkatkan kenyamanan wisatawan, serta memperkuat citra Sukabumi sebagai destinasi wisata yang tertib, aman, nyaman, dan berkelas. Melalui semangat kolaborasi, Program Parkir Wisata SOMEAH diharapkan menjadi bagian dari upaya (mewujudkan Sukabumi Nu Mubarokah, di mana pelayanan yang baik menjadi nilai utama dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata daerah. (Dicky)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Sungai Pandan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung di wilayah hukumnya. Kali ini, personel Bhabinkamtibmas memonitor kondisi lahan jagung di Desa Tambalang Kecil, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (4/8/2026). Monitoring dilakukan mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WITA dengan melibatkan Bripka Aribowo dan Brigadir Ismail, S.H. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemantauan perkembangan lahan pertanian sekaligus upaya memperoleh gambaran kondisi tanaman di lapangan. Dari hasil pemantauan, pertumbuhan tanaman jagung di lahan tersebut belum berlangsung secara merata. Sejumlah tanaman tumbuh lebih lambat dibandingkan tanaman lainnya. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan faktor cuaca yang memengaruhi pertumbuhan tanaman. Temuan di lapangan menjadi bagian penting dalam pemantauan program swasembada jagung. Dengan monitoring secara berkala, perkembangan tanaman dapat diketahui lebih dini sehingga kondisi lahan dapat menjadi bahan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Personel Polsek Sungai Pandan juga terus mendorong perhatian terhadap kondisi lahan pertanian di wilayah hukum setempat. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus mendukung keberlangsungan program ketahanan pangan yang melibatkan masyarakat. Kegiatan monitoring berlangsung menggunakan satu unit sepeda motor Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pandan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Sungai Pandan terpantau aman dan kondusif. Pemantauan lahan jagung akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan. Kondisi pertumbuhan tanaman, termasuk faktor cuaca yang berpengaruh terhadap produktivitas, menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam menjaga keberlanjutan program swasembada jagung di Kabupaten HSU. (Agus)
AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mencatatkan capaian positif dalam bidang pelayanan publik. Satuan kewilayahan di bawah Polda Kalimantan Selatan tersebut meraih predikat Pelayanan Prima (A) dalam kegiatan pemberian penghargaan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional (PEKPPP-MI) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Rupatama Polda Kalimantan Selatan. Capaian ini menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap upaya Polres HSU dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Penilaian PEKPPP-MI mencakup sejumlah aspek penyelenggaraan pelayanan publik, antara lain standar pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, kompetensi petugas, inovasi, hingga pengalaman dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Predikat Pelayanan Prima (A) menunjukkan bahwa upaya pembenahan pelayanan yang dilakukan Polres HSU mendapat penilaian positif. Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan agar peningkatan kualitas layanan tidak berhenti pada pemenuhan standar, tetapi terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. “Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Predikat Pelayanan Prima (A) merupakan amanah yang harus dijaga melalui pelayanan yang cepat, mudah, transparan, humanis dan profesional,” ujar IPTU Asep Hudzainur menyampaikan pesan Kapolres HSU. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, setiap masukan dan evaluasi akan menjadi bahan bagi Polres HSU untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Capaian tersebut juga menjadi bagian dari implementasi transformasi Polri Presisi yang menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Polres HSU berkomitmen mempertahankan capaian tersebut sekaligus terus mendorong inovasi pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah diakses, informatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. Predikat Pelayanan Prima (A) diharapkan tidak hanya menjadi sebuah penghargaan, tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel Polres HSU untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan sikap humanis dalam setiap pelayanan. Dengan capaian tersebut, Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Agus)
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon Terus menunjukkan konsistensinya dalam menggulung jaringan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar. Operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon, petugas berhasil membongkar mata rantai peredaran Obat Keras Ilegal serta meringkus dua orang pengedar dari lokasi berbeda. Pengungkapan berhasil menangkap PJH (31), seorang karyawan swasta. Pelaku dibekuk petugas di kediamannya pada Minggu (2/8/2026) sore hari. Dari hasil interogasi, PJH menjelaskan dari mana mendapatkan barang terlarang. Bebelal keterangan PJH, petugas bergerak cepat dan pada Minggu malam sekira pukul 20.30 WIB, petugas menggerebek kediaman tersangka S (40) di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Di lokasi tersebut, petugas membongkar tempat penyimpanan obat berkapasitas lebih besar dan menyita 850 tablet Tramadol serta 300 tablet Trihexyphenidyl yang merupakan Sisa dari yang telah terjual. Dari dia TKP dan Dua Tersangka petugas berhasil menyita 1.200 butir obat keras, petugas turut mengamankan uang tunai Rp265.000, dan beberapa barang lainnya, serta satu unit sepeda motor no.pol : E-6862-MAP yang digunakan pelaku untuk mendukung mobilitas peredarannya. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tersangka S mengakui tidak hanya memasok obat kepada PJH, tetapi mengedarkannya secara bebas kepada para pelanggan lain, khususnya di wilayah sekitar kecamatan tempat tinggalnya. Selain itu, S juga menyebutkan bahwa pasokan ribuan butir obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang ( IKL ) yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPS) dan tengah diburu oleh tim penyidik. ”Penindakan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat keras tanpa Ilegal yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Kami akan terus mengejar jaringan penyuplai di atasnya hingga ke akar-akarnya demi memastikan wilayah Kabupaten Cirebon aman dan kondusif,” katanya, Selasa (4/8/2026). Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu DPS “Atas perbuatannya, tersangka S dan PJH dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Hulu Sungai Tengah, Bidik-kasusnews.com Tim Penelitian dan Supervisi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan penelitian dan supervisi di Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengumpulan data lapangan untuk mendukung pengembangan manajemen kepolisian sekaligus evaluasi pelaksanaan tugas di tingkat kewilayahan. Turut Hadir dalam acara tersebut, Wakapolres Hulu Sungai Utara Kompol Sony F.L Gaol. S.E., M.M di dampingi PJU Polres Hulu Sungai Utara dalam Penelitian dan supervisi dilakukan dengan pendekatan akademis untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi serta kebutuhan kepolisian di daerah. Data yang dihimpun nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan kepolisian yang lebih adaptif terhadap persoalan masyarakat. Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut, mulai dari manajemen penanganan bencana, pengendalian konflik sosial, ketahanan pangan, hingga kualitas pelayanan publik. Kajian tersebut dinilai relevan dengan tantangan tugas kepolisian yang semakin beragam di tengah dinamika masyarakat. Selain pengumpulan data internal, tim juga menggunakan pendekatan diskusi dan audiensi untuk memperoleh perspektif dari berbagai pihak. Forum diskusi kelompok atau Focus Group Discussion (FGD) menjadi salah satu metode untuk menghimpun masukan dari personel kepolisian maupun unsur masyarakat. Dalam aspek manajemen kebencanaan, penelitian diarahkan untuk melihat kesiapan dan pola layanan kepolisian dalam menghadapi bencana alam. Sementara pada isu konflik sosial, kajian mencakup pemetaan potensi konflik yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aspek lain yang turut menjadi perhatian adalah parameter kinerja dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai profesionalisme serta kualitas pelayanan Polri di tingkat kewilayahan. Pengumpulan data internal mencakup berbagai aspek, antara lain struktur organisasi, kesiapan logistik, serta administrasi satuan fungsi di lingkungan Polres HST. Sementara dari sisi eksternal, tim menggali masukan melalui audiensi dengan unsur pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, lembaga swadaya masyarakat, serta instansi terkait. Kegiatan penelitian dan supervisi STIK Lemdiklat Polri di Polres HST diharapkan dapat menghasilkan data yang faktual dan komprehensif. Hasil kajian tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus memperkuat pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui pendekatan akademis berbasis data lapangan, penelitian dan supervisi ini menjadi salah satu bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas tata kelola kepolisian, profesionalisme personel, serta penguatan kemitraan antara Polri dan masyarakat. (Agus)
MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Samapta Polres Majalengka menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar penjual minuman keras (miras) ilegal serta sejumlah tempat hiburan malam, Senin (3/8/2026) malam. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Majalengka, Iptu Dedi Sutikno, SH., MH., didampingi KBO Sat Samapta Ipda Dodo S., S.Pd., SH., MH. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang perayaan Hari Kemerdekaan. Razia diawali di sebuah warung di Jalan KH Abdul Halim yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek. Operasi kemudian dilanjutkan ke sejumlah tempat hiburan karaoke, yakni Karaoke Planet di Desa Gelok Mulya, Karaoke Lexa di Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah, serta Karaoke Srikandi di Desa Dawuan, Kecamatan Dawuan. Dari hasil pemeriksaan di seluruh lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dan menyita ratusan botol minuman keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Salah seorang pengelola Karaoke Srikandi, Ardi, mengakui tempat usahanya telah beroperasi selama sekitar tujuh tahun dan menyediakan minuman keras bagi para pengunjung. «”Ya, saya menyediakan miras lokal dan sesekali juga miras impor. Untuk miras luar negeri saya belanja dari Cirebon. Tarif karaoke jika ditemani LC sebesar Rp110 ribu per jam,” ujar Ardi kepada petugas.» Kasat Samapta Polres Majalengka, Iptu Dedi Sutikno, menegaskan bahwa para penjual minuman keras tanpa izin akan diproses sesuai ketentuan hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) sebelum disidangkan. Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas penjualan minuman keras ilegal. «”Masyarakat jangan sungkan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ada penjual miras di lingkungannya. Kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Iptu Dedi Sutikno.» Polres Majalengka memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Asep Rusliman)
Jakarta Timur, Bidik-kasusnews.com Keberadaan Posko Terpadu di kawasan Jembatan Serong, Penas Kalimalang, menjadi salah satu langkah preventif Polsek Jatinegara dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas di jalur penghubung Jakarta-Bekasi. Kawasan Penas Kalimalang dikenal sebagai salah satu akses menuju jalur Kalimalang dari arah Jakarta. Mobilitas masyarakat yang cukup tinggi di kawasan tersebut membuat aspek keamanan menjadi perhatian, terutama pada malam hingga dini hari. Pada Selasa (4/8/2026), personel Polsek Jatinegara melaksanakan penjagaan dan pemantauan di Posko Terpadu yang berada di sekitar Jembatan Serong, dekat lampu merah Penas Kalimalang arah Bekasi. Kehadiran personel menjadi bagian dari upaya mengantisipasi potensi tawuran, aksi begal, maupun gangguan keamanan lainnya. IPTU Agung Raharjo selaku Kepala Posko mengatakan bahwa personel yang bertugas akan terus bersiaga dan melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar lokasi. “Kami bersama personel akan terus siap siaga melakukan penjagaan dan pemantauan. Langkah ini untuk mengantisipasi potensi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya agar masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman,” ujar IPTU Agung Raharjo. Menurutnya, keberadaan Posko Terpadu juga diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh bantuan apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan di sekitar kawasan Penas Kalimalang. Masyarakat yang melintas maupun warga sekitar turut diimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Polsek Jatinegara menempatkan kehadiran personel di Posko Terpadu sebagai bagian dari strategi pencegahan dengan mengedepankan patroli, pemantauan, dan komunikasi bersama masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi peluang terjadinya gangguan keamanan di kawasan akses Jakarta menuju Bekasi maupun sebaliknya. Dengan adanya Posko Terpadu Jembatan Serong Penas Kalimalang, masyarakat diharapkan tetap merasa nyaman saat melintas. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan tersebut tetap aman, tertib, dan kondusif. (Agung)
Jakarta Timur, Bidik-kasusnews.com Upaya menjaga keamanan di kawasan Jalan D.I. Panjaitan dan underpass D.I. Panjaitan, Jatinegara, terus diperkuat Polsek Jatinegara. Salah satu langkah preventif yang dilakukan adalah menempatkan personel di Posko Terpadu Rumah Pompa untuk melakukan pemantauan wilayah, khususnya pada malam hingga dini hari. Posko tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi potensi tawuran dan gangguan keamanan di kawasan yang sebelumnya kerap menjadi perhatian masyarakat. Kehadiran personel di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga maupun pengguna jalan yang melintas pada waktu rawan. Pada Selasa (4/8/2026) dini hari, personel Polsek Jatinegara melaksanakan penjagaan di Posko Terpadu Rumah Pompa. Pengamanan dipimpin oleh IPTU Sugeng selaku Kepala Posko bersama personel yang bertugas pada malam tersebut. IPTU Sugeng mengatakan bahwa personel yang berada di posko siap melakukan pemantauan dan mengambil langkah cepat apabila ditemukan adanya potensi gangguan keamanan di sekitar kawasan. “Kami bersama personel akan terus siaga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran posko ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Sugeng. Selain melakukan penjagaan, personel juga mengimbau masyarakat agar turut berperan menjaga situasi keamanan lingkungan. Warga yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau mengetahui potensi tawuran di sekitar lokasi diharapkan segera menyampaikan informasi kepada petugas. Keberadaan Posko Terpadu Rumah Pompa juga menjadi bagian dari strategi pengamanan preventif dengan mengedepankan kehadiran polisi di titik yang dinilai membutuhkan pemantauan. Dengan adanya personel yang berjaga, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas maupun melintas dengan lebih tenang. Polsek Jatinegara menegaskan bahwa pengamanan akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah gangguan keamanan serta menjaga Jalan D.I. Panjaitan dan kawasan underpass tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di Posko Terpadu Rumah Pompa diharapkan tidak hanya menjadi langkah pencegahan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan keamanan di wilayah Jatinegara. (Agus)
Jakarta Timur, Bidik-kasusnews.com Polsek Jatinegara memperkuat pengamanan di kawasan Tongtek, Jatinegara Barat, dengan menyiapkan Posko Terpadu di Polsubsektor Jatinegara Barat. Posko tersebut menjadi salah satu titik pemantauan keamanan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari. Pada Selasa (4/8/2026) dini hari, personel Polsek Jatinegara melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan Posko Terpadu. Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPTU Andi selaku Perwira Pengendali (Pa-Dal) untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung pengamanan di lapangan. Dalam pengecekan tersebut, IPTU Andi menyambangi Posko Terpadu Tongtek Jatinegara Barat dan berkoordinasi dengan IPDA Supriyadi selaku Kepala Posko. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh personel yang bertugas berada dalam kondisi siap menjalankan tugas pemantauan dan pelayanan kepada masyarakat. IPDA Supriyadi menyampaikan bahwa personel yang ditempatkan di Posko Terpadu dalam kondisi lengkap dan siap melakukan pengamanan. Keberadaan posko diharapkan dapat mempercepat respons apabila terjadi gangguan keamanan atau situasi yang membutuhkan kehadiran petugas. Selain melakukan pemantauan wilayah, personel Posko Terpadu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga yang mengetahui atau mengalami tindak pidana, tawuran, maupun gangguan kamtibmas diimbau segera melaporkannya kepada petugas di posko. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan. Warga diharapkan tidak hanya menjadi penerima layanan keamanan, tetapi turut berpartisipasi dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Polsek Jatinegara menegaskan bahwa kehadiran Posko Terpadu merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Pemantauan secara berkala akan terus dilakukan, terutama pada jam-jam rawan, guna mengantisipasi potensi tawuran maupun tindak kriminal. Dengan kesiapan personel dan dukungan masyarakat, Posko Terpadu Tongtek Jatinegara Barat diharapkan mampu menjadi pusat koordinasi pengamanan sekaligus tempat masyarakat memperoleh bantuan ketika menghadapi persoalan keamanan di lingkungannya. (Agung)