Bidik-kasusnews.com Jakarta-3-juni-2026-Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.   Penetapan tersangka diumumkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). “Setelah melalui pemeriksaan dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka,” ujar Syarief.   Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang menjadi program strategis nasional.   Penyidik menduga terdapat pengaturan dalam penunjukan yayasan mitra pelaksana program MBG yang terafiliasi dengan para tersangka.   Selain itu, Kejagung juga mendalami dugaan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Sejumlah pengadaan disebut tidak sesuai kebutuhan dan diduga menimbulkan kerugian negara.   Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung mengenakan rompi tahanan dan digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung. Mereka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.   Sebelum kasus ini mencuat, Presiden Prabowo Subianto diketahui telah mencopot Dadan Hindayana dan dua wakilnya dari jabatan di Badan Gizi Nasional.   Hingga kini Kejaksaan Agung masih terus menghitung total kerugian negara serta mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi program MBG tersebut.(Wely) Sumber:Humas Kejagung

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kreativitas dan keterampilan yang dimiliki Harun, warga Kampung Cicariu, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menjadi bukti bahwa potensi ekonomi kreatif dapat tumbuh dari tingkat desa. Berbekal keahlian di bidang kerajinan tangan, bonsai, serta penataan lingkungan, ia terus berupaya mengembangkan usahanya meski masih menghadapi keterbatasan modal. Selama bertahun-tahun, Harun telah menekuni berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan dan perawatan bonsai, pembuatan ornamen dekoratif, hingga jasa penataan taman dan lingkungan. Keahliannya mencakup penataan halaman rumah, taman sekolah, perkantoran, hingga ruang terbuka agar terlihat lebih rapi, hijau, dan menarik. Saat ditemui di kediamannya, Rabu (3/6/2026), Harun mengaku permintaan jasa penataan lingkungan cukup terbuka. Namun, keterbatasan modal menjadi tantangan utama dalam meningkatkan kapasitas usahanya. “Keinginan untuk berkembang ada, bahkan saya siap menerima berbagai pesanan. Hanya saja, kebutuhan modal untuk membeli bahan, peralatan, dan mengembangkan usaha masih menjadi kendala,” ujarnya. Menurutnya, dukungan permodalan akan sangat membantu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi sekaligus memperluas jangkauan usaha. Ia juga optimistis pengembangan usaha tersebut dapat menciptakan peluang kerja bagi masyarakat sekitar. Berbagai hasil karya yang telah dibuat Harun mendapat apresiasi karena mampu menghadirkan nuansa asri dan estetis pada lingkungan yang ditata. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu sektor ekonomi kreatif yang menjanjikan apabila mendapatkan pembinaan dan dukungan yang berkelanjutan. Harun berharap pemerintah, pelaku usaha, maupun pihak terkait lainnya dapat memberikan perhatian terhadap pengembangan usaha kreatif masyarakat desa. Dengan dukungan yang memadai, bakat dan keterampilan yang dimiliki warga lokal diyakini mampu menjadi sumber penghasilan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Surade dan sekitarnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Koordinator Aksi 2626 Forum Komunikasi Pengurus RT dan RW (FK RT-RW) Kota Sukabumi, Mauly Fahlevi Prawira, menyampaikan pesan terbuka kepada masyarakat usai pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di Balai Kota Sukabumi pada 2 Juni 2026. Dalam pernyataannya, Levi mengapresiasi ribuan pengurus RT dan RW serta berbagai elemen masyarakat yang telah berpartisipasi dalam aksi tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menunjukkan tingginya kepedulian terhadap berbagai persoalan yang berkembang di Kota Sukabumi. Ia menilai aksi yang berlangsung secara terbuka itu menjadi bukti bahwa masyarakat masih memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dalam kehidupan demokrasi. Meski berbagai tuntutan yang disampaikan belum sepenuhnya mendapatkan hasil sesuai harapan, Levi menyebut semangat persatuan dan solidaritas yang muncul menjadi nilai penting dari gerakan tersebut. “Yang paling utama adalah semangat kebersamaan yang terbangun selama proses perjuangan ini. Aspirasi masyarakat telah tersampaikan dan menjadi perhatian publik,” ujarnya dalam surat terbuka yang disampaikan, Rabu (3/6/2026). Pada kesempatan yang sama, Levi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai dampak yang mungkin timbul selama maupun setelah aksi berlangsung. Ia mengakui adanya sejumlah dinamika yang berkembang di luar agenda resmi FK RT-RW. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam aksi tersebut menyebabkan munculnya aktivitas lanjutan yang tidak seluruhnya berada dalam kendali panitia maupun forum penggerak aksi. Meski demikian, Levi menegaskan dirinya tidak akan menghindar dari tanggung jawab moral atas rangkaian kegiatan yang masih berkaitan dengan Aksi 2626. Ia menyatakan siap memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan aksi sesuai kapasitasnya sebagai koordinator. Levi juga mengajak seluruh pihak untuk tidak terjebak pada perbedaan pandangan yang muncul selama proses penyampaian aspirasi. Sebaliknya, ia berharap momentum tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi membangun Kota Sukabumi yang lebih baik. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini lahir dari keinginan untuk menyampaikan aspirasi demi kepentingan bersama, bukan untuk menciptakan perpecahan,” katanya. Lebih lanjut, ia menegaskan FK RT-RW tetap berkomitmen menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan dan mendorong penyampaian aspirasi melalui cara-cara yang damai, tertib, serta menghormati aturan hukum. Menutup pernyataannya, Levi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, aparat keamanan, dan berbagai pihak yang telah membantu menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung. Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun selama ini dapat terus dijaga untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Sukabumi. (Usep)

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Suasana haru dan penuh penghormatan mewarnai Upacara Pelepasan Purnabakti Pedang Pora yang digelar di Markas Komando (Mako) Satbrimob Polda Sumatera Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., sebagai bentuk penghargaan kepada Kompol Sugeng yang resmi memasuki masa purna tugas setelah menuntaskan pengabdiannya di Korps Brimob Polri. Tradisi Pedang Pora yang menjadi simbol penghormatan tertinggi bagi personel yang mengakhiri masa dinas berlangsung khidmat dan sarat makna. Seluruh rangkaian acara menjadi wujud apresiasi institusi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian panjang yang telah diberikan Kompol Sugeng selama bertugas. Dalam sambutannya, Kombes Pol. Susnadi menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan Kompol Sugeng kepada Satbrimob Polda Sumsel. Menurutnya, perjalanan pengabdian yang telah dilalui merupakan teladan bagi generasi penerus di lingkungan Brimob. “Purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian kepada bangsa dan negara. Nilai-nilai loyalitas, disiplin, serta semangat pengabdian yang telah ditunjukkan selama bertugas merupakan warisan berharga yang patut dicontoh oleh seluruh personel,” ujar Kombes Pol. Susnadi. Prosesi Pedang Pora berlangsung dengan penuh khidmat. Barisan personel membentuk gerbang kehormatan menggunakan pedang sebagai simbol penghargaan terakhir dari institusi kepada personel yang memasuki masa pensiun. Didampingi keluarga, Kompol Sugeng melangkah melewati gerbang Pedang Pora yang menjadi tanda berakhirnya masa dinas aktif sekaligus penghormatan atas pengabdian yang telah diberikan. Momen tersebut menjadi salah satu bagian paling emosional dalam rangkaian acara. Rekan-rekan sejawat, pejabat utama, serta personel Satbrimob Polda Sumsel tampak memberikan penghormatan dan doa terbaik bagi Kompol Sugeng dalam memasuki fase baru kehidupannya. Sebagai bentuk apresiasi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan pemberian ucapan selamat dari jajaran pimpinan serta seluruh personel Satbrimob Polda Sumsel. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama yang menjadi simbol eratnya ikatan kekeluargaan di lingkungan Korps Brimob Polri. Tradisi pelepasan purnabakti melalui Pedang Pora tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada personel yang telah menyelesaikan masa tugasnya, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya dedikasi, integritas, dan loyalitas dalam setiap pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Melalui kegiatan tersebut, Satbrimob Polda Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga tradisi penghormatan terhadap setiap personel yang telah memberikan kontribusi terbaik selama bertugas, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan solidaritas di lingkungan Korps Brimob Polri. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Komitmen TNI dalam membantu mengatasi permasalahan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Kelurahan Segalamider, Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/Kota Bandar Lampung. Dipimpin langsung oleh Peltu Nurdin, kegiatan pembersihan saluran drainase yang tersumbat digelar di Jalan Pagar Alam RT 01 Lingkungan 1, Kelurahan Segalamider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Radin Inten tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim hujan sekaligus mencegah terjadinya genangan dan banjir di kawasan permukiman warga. Peltu Nurdin turun langsung ke lapangan memimpin proses pembersihan saluran drainase yang mengalami penyumbatan cukup parah. Berdasarkan hasil pengecekan, saluran air tidak berfungsi optimal akibat tertutup cor bangunan di bagian atas serta tumpukan sampah dan endapan lumpur yang menghambat aliran air. “Kondisi ini berpotensi menimbulkan banjir saat hujan deras. Karena itu kami bersama unsur terkait bergerak cepat melakukan penanganan agar aliran air kembali normal dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Peltu Nurdin di sela kegiatan. Aksi gotong royong tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kelurahan Segalamider, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, Ketua Lingkungan, Ketua RT, hingga anggota Linmas setempat. Sinergi lintas sektor yang terjalin dalam kegiatan tersebut menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta meminimalkan risiko bencana. Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tanjungkarang Barat yang hadir dalam kegiatan itu memberikan apresiasi atas peran aktif Babinsa yang dinilai menjadi motor penggerak di lapangan. “Babinsa memiliki peran penting dalam menyatukan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran Peltu Nurdin tidak hanya memberikan motivasi, tetapi juga mempercepat penyelesaian pekerjaan yang cukup kompleks ini,” katanya. Berkat kerja sama yang solid, seluruh material penyumbat berupa sampah dan lumpur berhasil diangkat sehingga saluran drainase kembali berfungsi dengan baik. Kondisi tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko luapan air ke badan jalan maupun permukiman warga saat curah hujan tinggi. Selain melakukan pembersihan, Peltu Nurdin juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak menutup saluran drainase yang dapat menghambat proses pemeliharaan. “Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Drainase yang bersih bukan hanya mencegah banjir, tetapi juga menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman,” tegasnya. Keberhasilan kegiatan ini kembali menegaskan peran Babinsa sebagai ujung tombak TNI di wilayah yang tidak hanya bertugas menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga hadir membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui aksi nyata di lapangan. (Agus)

Bidik-kasusnews.com,Kapuas Hulu Kalimantan Barat Tingginya harga LPG subsidi 3 kilogram dan solar subsidi yang beredar di tingkat eceran kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan distribusi energi bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor usaha tertentu yang berhak menerima subsidi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, harga LPG subsidi 3 kilogram di beberapa wilayah Kabupaten Kapuas Hulu disebut berkisar antara Rp40.000 hingga Rp50.000 per tabung di tingkat pengecer. Sementara itu,solar subsidi yang dijual secara eceran dilaporkan mencapai Rp20.000 hingga Rp27.000 per liter, tergantung lokasi dan biaya pengantaran. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemerintah dalam memberikan subsidi energi guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kecil. Salah seorang warga, Linda Wati atau yang akrab disapa Bi Wati, mengaku kecewa dengan kondisi distribusi LPG subsidi yang menurutnya masih menjadi persoalan di lapangan. Menurut Bi Wati, masyarakat kerap harus mengantre selama berjam-jam untuk mendapatkan LPG 3 kilogram subsidi di wilayah Kedamin. Namun demikian, harga yang dibayarkan masyarakat dinilai sudah cukup tinggi. “Kami sering mengantre berjam-jam di pangkalan LPG 3 kilogram subsidi di Kedamin.Tetapi setelah mengantre lama, harga yang kami bayar sudah mencapai sekitar Rp27.000 per tabung. Kondisi ini tentu memberatkan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. Ia berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi agar masyarakat memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami hanya ingin subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil. Jangan sampai masyarakat harus mengantre lama tetapi tetap membeli dengan harga yang terus naik,” tambahnya. Keluhan serupa juga disampaikan Hermansyah atau yang akrab disapa Uju Her. Ia mengaku merasakan langsung dampak tingginya harga solar subsidi yang dijual secara eceran. Menurutnya, harga solar subsidi yang dibeli masyarakat saat ini dapat mencapai Rp20.000 per liter. Bahkan apabila diantar ke lokasi kerja yang jauh, harganya dapat mencapai Rp27.000 per liter. “Sebagai masyarakat, kami tentu merasa keberatan. Solar subsidi seharusnya membantu masyarakat dan pelaku usaha kecil, tetapi kenyataannya harga yang kami beli jauh lebih tinggi. Kami berharap ada perhatian dan pengawasan yang serius dari pemerintah maupun aparat terkait,” kata Uju Her. LPK RI Kalbar Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi Subsidi Menanggapi berbagai keluhan masyarakat tersebut, Divisi Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Barat, Muhammad Najib, meminta pemerintah daerah, Pertamina, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur distribusi LPG dan BBM subsidi. Menurut Najib, subsidi energi merupakan program strategis negara yang harus tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak. “Kami menerima berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait tingginya harga LPG subsidi dan solar subsidi di beberapa wilayah. Jika kondisi tersebut benar terjadi secara masif, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi agar subsidi tidak kehilangan tujuan utamanya,” ujar Muhammad Najib kepada awak media. Najib menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh LPG dan BBM subsidi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. “Subsidi diberikan menggunakan anggaran negara yang berasal dari uang rakyat. Karena itu, distribusinya harus transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegasnya. Ia juga meminta instansi terkait melakukan pengawasan secara berkala terhadap agen, pangkalan, hingga jaringan distribusi lainnya guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Potensi Pelanggaran Hukum Apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusi maupun penjualan LPG subsidi dan BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan, maka dapat berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain: 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.” 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Ketentuan terkait pengawasan distribusi dan penyalahgunaan BBM maupun LPG subsidi tetap mengacu pada regulasi sektor energi dan migas yang berlaku. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pelaku usaha wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang dan jasa yang diperdagangkan serta tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen. 4. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM yang mengatur pendistribusian BBM serta LPG subsidi Distribusi barang subsidi wajib dilakukan sesuai peruntukan dan kelompok masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi. Masyarakat Desak Pengawasan Lebih Ketat Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, aparat kepolisian, Pertamina, serta instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi dan solar subsidi, mulai dari tingkat agen, pangkalan hingga penjualan eceran. Warga juga meminta agar apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam distribusi energi bersubsidi, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat menilai bahwa pengawasan yang efektif sangat penting agar program subsidi energi yang dibiayai negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan tidak menimbulkan beban ekonomi tambahan bagi warga kecil yang menjadi sasaran utama kebijakan tersebut. Sumber: Aduan/ Laporan Masyarakat Wartawan Si Juli

HSU | Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya menjaga tertib administrasi dan pengelolaan aset negara secara akuntabel, Polsek Banjang menyerahkan satu unit kendaraan dinas roda empat (R4) jenis Ford Ranger kepada Bagian Logistik (Baglog) Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (3/6/2026). Prosesi penyerahan berlangsung di Mapolsek Banjang sekitar pukul 12.00 WITA dan dilakukan langsung oleh Kapolsek Banjang, AKP Robby Ansharie Bahasuan, SH., MM kepada Kabaglog Polres HSU, AKP Noor Rijani. Kegiatan tersebut turut disaksikan personel Baglog Polres HSU serta Kasium Polsek Banjang, Penda Rina Fatmawati. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi terhadap barang inventaris milik negara. Adapun kendaraan yang diserahkan berupa satu unit mobil dinas Ford Ranger yang sebelumnya menjadi inventaris Polsek Banjang. Kendaraan tersebut diketahui dalam kondisi rusak berat sehingga perlu dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai mekanisme pengelolaan aset yang berlaku di lingkungan Polri. Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan mengatakan, penyerahan kendaraan dinas tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Banjang dalam mendukung pengelolaan sarana dan prasarana yang transparan, tertib, dan sesuai prosedur. “Setiap barang inventaris negara harus dikelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Penyerahan kendaraan ini merupakan langkah administrasi agar proses pendataan, evaluasi, maupun tindak lanjut terhadap aset dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya. Sementara itu, Kabaglog Polres HSU AKP Noor Rijani menerima langsung kendaraan tersebut untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku di bidang logistik Polri. Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif. Melalui langkah ini, Polsek Banjang menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola aset negara yang profesional dan akuntabel guna menunjang pelaksanaan tugas kepolisian yang optimal dalam melayani masyarakat. Polres HSU terus mengedepankan prinsip Presisi dengan mengutamakan transparansi, profesionalisme, serta pengelolaan sarana dan prasarana yang efektif demi mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Agus)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anang, menggelar Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Aula Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum dialog antara wakil rakyat dan masyarakat dalam menyerap berbagai aspirasi pembangunan di tingkat desa. Reses dihadiri Kepala Desa Mangunjaya, H. Irman Pirmansah, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat. Seperti biasa acara diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Kepala Desa Mangunjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses yang dinilai menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan pembangunan secara langsung kepada anggota legislatif. Sementara itu, Anang menjelaskan bahwa setiap usulan pembangunan yang diajukan masyarakat harus terlebih dahulu masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, pencatatan dalam SIPD menjadi tahapan penting agar usulan dapat diproses dan dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan daerah. “Usulan yang disampaikan masyarakat harus tercatat dalam SIPD agar memiliki dasar dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan,” ujarnya. Pada sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai menjadi prioritas di lingkungan mereka. Hasanah mengusulkan dukungan terhadap pembangunan dan penyediaan fasilitas Pendidikan Usia Dini (PAUD). Sementara warga lainnya, Mardi dan Dubi, mengajukan perbaikan jalan lingkungan yang kondisinya dinilai memerlukan penanganan segera. Anang menegaskan seluruh aspirasi yang masuk akan dicatat dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan DPRD dapat mempercepat realisasi program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga. Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dan ditutup dengan doa bersama. Warga berharap berbagai usulan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Mangunjaya. (Dicky)

HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Amuntai Selatan melaksanakan kegiatan Bakti Religi dengan melakukan pembersihan di kompleks makam Pahlawan Perang Banjar, Datu H. Abdullah, yang berlokasi di Desa Jumba, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (2/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Amuntai Selatan dan diikuti personel Polsek Amuntai Selatan bersama penjaga makam. Bakti religi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosial Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Amuntai Selatan bergotong royong membersihkan area makam Datu H. Abdullah, tokoh pejuang yang gugur dalam Perang Banjar pada 15 September 1860. Kegiatan tersebut bertujuan menjaga kelestarian situs bersejarah sekaligus menciptakan lingkungan makam yang bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat yang berziarah. Kapolsek Amuntai Selatan menyampaikan bahwa bakti religi ini merupakan wujud nyata penghormatan kepada para pejuang bangsa sekaligus implementasi Polri Presisi yang hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan yang humanis dan bermanfaat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan, menghargai jasa para pahlawan, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara menjadi kesempatan untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya. Selain menjaga kebersihan area makam, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan rasa memiliki terhadap warisan sejarah daerah. Kehadiran personel Polri di lokasi mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap situs bersejarah dan fasilitas umum. Dari hasil kegiatan, lingkungan makam Datu H. Abdullah tampak lebih bersih dan tertata. Selain itu, bakti religi ini turut meningkatkan kesadaran personel Polsek Amuntai Selatan akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Melalui aksi sosial tersebut, Polsek Amuntai Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga nilai-nilai perjuangan para pahlawan bangsa dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. (Agus)

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Amuntai Tengah melaksanakan kegiatan bakti religi di Masjid Raya At Taqwa Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (2/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Amuntai Tengah dan diikuti seluruh personel yang terlibat dalam surat perintah kegiatan. Bakti religi dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan tempat ibadah sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Amuntai Tengah melakukan kerja bakti membersihkan area masjid, baik di dalam maupun lingkungan sekitarnya. Aksi sosial ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Kapolsek Amuntai Tengah menyampaikan bahwa kegiatan bakti religi bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung. “Melalui bakti religi ini, kami ingin memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran anggota kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi lingkungan dan tempat ibadah,” ujarnya. Masjid Raya At Taqwa yang berada di Jalan Norman Umar, Kecamatan Amuntai Tengah, dipilih sebagai lokasi kegiatan karena merupakan salah satu pusat aktivitas keagamaan masyarakat di wilayah tersebut. Dengan lingkungan yang bersih dan nyaman, diharapkan jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan lebih khusyuk. Kegiatan ini juga merupakan implementasi semangat Polri Presisi yang mengedepankan responsibilitas, pelayanan, dan kedekatan dengan masyarakat. Melalui aksi gotong royong membersihkan tempat ibadah, Polri ingin menunjukkan komitmennya dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat sinergi dengan warga. Selain menjaga kebersihan lingkungan, bakti religi menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan semangat gotong royong yang selama ini menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Warga dan pengurus masjid menyambut baik kegiatan tersebut serta mengapresiasi keterlibatan langsung personel kepolisian dalam menjaga kebersihan fasilitas ibadah. Menurut mereka, langkah ini mencerminkan sosok Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Amuntai Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Semangat kebersamaan yang terbangun dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan lingkungan yang harmonis, religius, dan penuh kepedulian sosial. (Agus)