HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, jajaran Polsek Sungai Pandan menggelar kegiatan bakti religi dengan melaksanakan kerja bakti dan pembersihan di Masjid Baitul Mukminin, Selasa (2/6/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 Wita tersebut melibatkan personel Polsek Sungai Pandan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan tempat ibadah sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kapolsek Sungai Pandan menjelaskan bahwa kegiatan bakti religi merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilaksanakan serentak di berbagai wilayah. Melalui kegiatan ini, Polri ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan sekitar. “Tempat ibadah merupakan pusat kegiatan keagamaan masyarakat yang harus dijaga kebersihan dan kenyamanannya. Kehadiran anggota Polri dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kebersamaan serta menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat,” ujarnya. Masjid Baitul Mukminin dipilih sebagai lokasi kegiatan karena letaknya yang berada di wilayah hukum Polsek Sungai Pandan dan tidak jauh dari kantor kepolisian setempat. Personel secara bersama-sama membersihkan area dalam dan luar masjid, merapikan lingkungan sekitar, serta memastikan fasilitas ibadah tetap terawat dan nyaman digunakan jamaah. Kegiatan bakti religi ini juga menjadi implementasi semangat Polri Presisi yang tidak hanya berfokus pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat silaturahmi antara aparat kepolisian dengan warga. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial dinilai mampu membangun kedekatan emosional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menjelang Hari Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli, Polsek Sungai Pandan terus berupaya menghadirkan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Bakti religi menjadi salah satu bentuk pengabdian yang tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. Warga setempat menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi keterlibatan langsung personel kepolisian dalam menjaga kebersihan tempat ibadah. Menurut mereka, langkah ini menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sungai Pandan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat sinergi dengan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
HSU, Bidik-kasusnews.com – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama seluruh jajaran polsek menggelar kegiatan bakti sosial berupa bakti religi secara serentak di sejumlah tempat ibadah dan makam tokoh agama yang tersebar di berbagai kecamatan, Selasa (2/6/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat menjelang peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026. Personel Polres HSU bersama anggota polsek jajaran melakukan kerja bakti membersihkan area masjid, langgar, serta tempat pemakaman umum dan makam tokoh agama yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat. Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan semangat gotong royong dan memperkuat kebersamaan antara Polri dan warga. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto menyampaikan bahwa bakti religi merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial Hari Bhayangkara ke-80 yang dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga turut berkontribusi dalam kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Adapun lokasi yang menjadi sasaran bakti religi meliputi Masjid Al Mukaromah di Desa Tangga Ulin Hilir, Masjid At Taqwa Amuntai di Kelurahan Murung Sari, Masjid Jammi’atus Sa’adah di Desa Muara Baruh, Masjid Al Mubarak di Desa Babirik Hilir, Masjid Sirajul Ummah di Kecamatan Danau Panggang, Langgar Darul Taqwa di Desa Banjang, serta Masjid Baitul Mu’minin di Desa Sungai Sandung. Selain tempat ibadah, kegiatan juga dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Antasari serta Makam Datu H. Abdullah di Desa Jumba, Kecamatan Amuntai Selatan. Para personel melakukan pembersihan lingkungan makam sebagai bentuk penghormatan kepada para tokoh agama dan masyarakat yang telah berjasa bagi daerah. Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga. Mereka menilai kegiatan tersebut mencerminkan kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus memperkuat hubungan emosional antara aparat keamanan dan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan Polres HSU untuk terus membangun citra Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan bakti religi ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dapat terus terjaga dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian bakti religi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan. (Agus)
Bidik-kasusnews.com Jakarta -3-Juni-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa praktik korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Hal itu disampaikan KPK saat mengumumkan penahanan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019 pada Selasa (2/6/2026). “Kualitas infrastruktur yang digunakan masyarakat sehari-hari sangat ditentukan oleh integritas proses pembangunannya, sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” ujar juru bicara KPK dalam keterangannya kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp 3/6/2026. KPK menyebut praktik manipulasi proyek, mark-up anggaran, hingga pengaturan pemenang tender dapat membuat infrastruktur yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru menjadi ancaman keselamatan publik. Dalam kasus ini, KPK menahan tiga tersangka yakni Mokh. Sukiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ahmad Abdillah, serta Herman Dwi Haryanto. Sementara satu tersangka lainnya, Muhammad Yanuar Marzuki, belum ditahan karena belum memenuhi panggilan penyidik dan akan dilakukan penahanan pada kesempatan berikutnya. KPK menjelaskan proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tersebut memiliki nilai kontrak mencapai Rp151,2 miliar. Namun dalam proses penyidikan ditemukan berbagai dugaan penyimpangan mulai dari proses tender, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima pekerjaan. Menurut penyidik, pembentukan kerja sama operasi (KSO) diduga hanya formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi lelang. Selain itu, pihak kontraktor disebut telah diarahkan menjadi pelaksana proyek sebelum proses tender dimulai. Akibat penyimpangan tersebut, volume dan kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak dan mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp35,7 miliar. KPK juga menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, pengawasan internal, serta budaya antikorupsi dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang negara agar berjalan transparan dan bertanggung jawab.(Wely)