SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menerima audiensi dari lembaga Sukarobot Academy. Pertemuan dilangsungkan di Pendopo Sukabumi. Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan event robotik tingkat nasional pada 23–24 Agustus 2025 mendatang. ‎Direktur Sukarobot Academy, Japar Sidik, menjelaskan bahwa event ini bertujuan menumbuhkan minat dan keahlian siswa di bidang robotika sejak dini agar mampu mengikuti perkembangan teknologi. “Kami bekerja sama dengan 18 sekolah, 1 universitas, 2 dinas, dan 1 kantor cabang di Kota dan Kabupaten Sukabumi,” ungkap Japar, Kamis (7/8/2025). Kompetisi akan mencakup 15 cabang lomba dan dirancang sebagai wadah untuk meningkatkan kreativitas, mengembangkan bakat, serta mendorong siswa menuju kompetisi internasional. ‎Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberi pemahaman tentang manfaat teknologi robotika dalam kehidupan sehari-hari. ‎Sekda Ade Suryaman mengapresiasi inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa event seperti ini sangat potensial mendorong pengembangan SDM dan memperkenalkan produk lokal ke dunia internasional. ‎“Sukarobot Academy harus menjadi motor penggerak masa depan generasi bangsa, khususnya di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya. ‎Ia berharap kompetisi ini dilaksanakan secara maksimal agar mampu memberikan dampak positif, sekaligus menjadi ikon unggulan Kabupaten Sukabumi di kancah nasional maupun internasional. (Dicky)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Langkah Ary Bachtiar menuju posisi puncak birokrasi Jepara akhirnya mencapai titik penting. Sabtu (26/7/2025) sore, ia resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Jepara oleh Bupati H. Witiarso Utomo, setelah rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri turun dini hari sebelumnya. Pelantikan yang berlangsung di ruang kerja bupati ini bukan sekadar prosesi seremonial. Ini adalah titik balik penting dalam sistem pemerintahan Jepara — menyudahi kekosongan jabatan Sekda definitif, dan mengawali babak baru kerja birokrasi yang lebih terkoordinasi. “Saya terima surat dari Kemendagri pukul 00.30 WIB, dan langsung kami ambil keputusan. Tidak ada alasan untuk menunggu lebih lama,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit, menegaskan urgensi dan keseriusan Pemkab Jepara dalam mempercepat jalannya pemerintahan. Ary Bachtiar sendiri merupakan sosok yang dikenal loyal dan berdedikasi. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR sekaligus Pj. Sekda, Ary berhasil menempati peringkat tertinggi dalam proses seleksi terbuka. Dari tiga nama yang diajukan ke Kemendagri, ia dipilih sebagai yang paling layak. Dalam pidato singkat usai pelantikan, Ary tidak banyak berbasa-basi. Ia langsung bicara tentang komitmen. “Tugas saya jelas: memperkuat koordinasi, mempercepat kerja, dan mengawal visi misi bupati sampai benar-benar terasa dampaknya ke masyarakat,” ujar Ary, yang akrab dipanggil AB oleh rekan-rekannya. Pelantikan Ary juga diiringi dengan pengangkatan Sridana Paminto sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jepara. Prosesi dilakukan secara daring, mengingat Sridana sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKD, yang kini berubah nama menjadi BKPSDM. Acara pelantikan ini turut disaksikan Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini dan Plt. Asisten III Aris Setiyawan sebagai saksi resmi, serta dihadiri oleh Asisten II Hery Yulianto dan sejumlah kepala perangkat daerah lainnya. Dengan dua jabatan strategis kini resmi terisi, publik Jepara berharap roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan dinamis. Pelantikan ini bukan sekadar penunjukan jabatan, tetapi simbol dari semangat baru yang mulai tumbuh di lingkungan Pemkab Jepara. Langkah telah diambil, tugas besar menanti. Ary Bachtiar kini bukan hanya birokrat — tapi navigator utama arah pembangunan Jepara. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap Program Kuliah Gratis yang diluncurkan Politeknik Sukabumi. ‎Program tersebut menyasar siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM dan memperluas akses pendidikan tinggi. ‎Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, saat menerima audiensi jajaran Politeknik Sukabumi di Pendopo, Jumat (18/7/2025). ‎Menurutnya, program tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menjadikan pendidikan sebagai fondasi utama. ‎“Pendidikan adalah kunci penyelesaian berbagai persoalan sosial, termasuk kemiskinan. Karena itu, Pemkab akan terus mendorong penguatan sektor pendidikan,” tegas Ade. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendukung riset dan inovasi berbasis kebutuhan lokal. ‎Sementara itu, Direktur Politeknik Sukabumi, Nurfauzi Soelaiman, menyebut program ini ditujukan untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, mencetak SDM unggul, dan mengurangi kesenjangan sosial. ‎Berdasarkan data BPS, angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Sukabumi masih tergolong rendah. ‎“Program ini membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK berpotensi yang terkendala ekonomi untuk melanjutkan pendidikan,” ujarnya. ‎Nurfauzi berharap program tersebut terus berlanjut dan memberi dampak nyata bagi kemajuan pendidikan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. (Dicky/Reno)

SUKABUMI.BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kenaikan harga kebutuhan pokok kembali menjadi pemicu utama laju inflasi di Kota Sukabumi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,35 persen secara month-to-month (m-to-m) pada Juni 2025. ‎Lonjakan ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, terutama sektor pangan dan jasa lainnya. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan tertinggi sebesar 0,96 persen. ‎Disusul kemudian dengan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,83 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran yang naik 0,42 persen. ‎Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengungkapkan bahwa inflasi year-on-year (y-on-y) pada Juni 2025 mencapai 3,26 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,72. Sementara itu, inflasi year-to-date (y-to-d) atau kumulatif dari Januari hingga Juni 2025 tercatat 1,97 persen. Inflasi tahunan tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,99 persen dengan IHK 121,73. ‎Di sisi lain, hanya kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang mengalami deflasi sebesar 0,47 persen dengan IHK 98,64. ‎Kelompok lain yang turut menyumbang inflasi tahunan antara lain makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,32 persen pakaian dan alas kaki 0,47 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,66 persen. Lalu perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 1,40 persen; kesehatan 3,22 persen, transportasi 1,14 persen, rekreasi dan budaya 3,97 persen, pendidikan 4,46 persen, serta restoran dan penyedia makanan sebesar 3,83 persen. Dari sisi komoditas, penyumbang utama inflasi bulanan berasal dari kenaikan harga sejumlah bahan pokok seperti beras, telur ayam ras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, minyak goreng, daging ayam ras, serta emas perhiasan. ‎Lonjakan harga ini berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengendalikan tekanan inflasi. “Langkah-langkah pengendalian meliputi pemantauan harga secara berkala, analisis sumber tekanan inflasi, serta antisipasi terhadap potensi gangguan ekonomi yang dapat memengaruhi stabilitas harga dan keterjangkauan kebutuhan pokok,” jelas Erni. ‎Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat melalui kebijakan yang terukur, tepat sasaran, serta adaptif terhadap dinamika pasar dan kondisi ekonomi, baik nasional maupun global. (Usep/Reno)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menekankan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Hari Anak Nasional (HAN) ke-41, dan Hari Koperasi ke-78 tingkat Kota Sukabumi di Lapang Apel Setda Balai Kota Sukabumi, Kamis (17/7/2025). ‎“Bangsa ini tidak hanya dibangun oleh kekuatan ekonomi dan sumber daya alam, tetapi juga oleh nilai solidaritas dan karakter yang tumbuh dari lingkungan keluarga,” tegas Andang dalam sambutannya. ‎Ia menjelaskan, keluarga memiliki peran vital dalam menanamkan nilai-nilai kebersamaan, tanggung jawab, serta moralitas sebagai bekal generasi penerus. ‎Momentum HAN ke-41, lanjutnya, menjadi pengingat pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai investasi jangka panjang bagi bangsa. ‎“Indonesia memiliki sekitar 79,4 juta anak, atau hampir 29 persen dari total populasi. Namun, mereka masih menghadapi berbagai tantangan seperti stunting, kekerasan, pernikahan dini, dan paparan negatif media digital,” ungkapnya. ‎Untuk itu, dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. ‎Selain menyoroti pentingnya keluarga dan perlindungan anak, Andang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menghidupkan semangat berkoperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini terdapat lebih dari 131.000 koperasi aktif di Indonesia, dengan 30 juta anggota, serta kontribusi sebesar Rp214 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). ‎“Koperasi terbukti menjadi penyangga ekonomi rakyat yang tangguh, bahkan saat menghadapi krisis,” imbuhnya. Ia berharap, peringatan tiga momentum besar ini menjadi panggilan moral bersama untuk memperkuat peran keluarga, melindungi anak-anak, dan mengembangkan koperasi demi menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. ‎Kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada ASN dari berbagai perangkat daerah yang dinilai berprestasi dalam program keluarga, perlindungan anak, dan pengembangan koperasi. Turut hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, pelajar, serta anak-anak dari berbagai sekolah di Kota Sukabumi. (Usep/Reno)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri dan memberikan arahan dalam kegiatan pemberian santunan dan bingkisan kepada anak yatim yang diselenggarakan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/7/2025) di Aula PWRI Ciaul Baru, Sukabumi. ‎Ketua PWRI Kabupaten Sukabumi, H. Bambang AA, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial yang telah menjadi agenda rutin organisasi tersebut. “Tahun ini, santunan diberikan kepada 34 anak yatim sebagai wujud perhatian dan kebersamaan terhadap sesama,” ujarnya. Dia menambahkan, PWRI percaya bahwa berbagi dengan anak yatim bukan hanya soal materi, tapi juga bentuk kehadiran dan dukungan moril. Doa bersama yang dilakukan juga menjadi simbol harapan dan penguatan spiritual, baik untuk para penerima maupun seluruh insan PWRI,” ujar Bambang. Pada bagian lain dia menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari infak dan sedekah jamaah pengajian PWRI Kabupaten Sukabumi yang telah berjalan setiap tahun. “Mudah-mudahan kegiatan ini memberikan manfaat yang luas,” ucapnya. Dalam arahannya, Sekda Ade Suryaman menyampaikan apresiasinya atas konsistensi PWRI menyelenggarakan kegiatan ini selama enam tahun berturut-turut. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan memberikan nilai positif bagi semua pihak. ‎“Ini bukan hanya soal berbagi bantuan, tetapi tentang menumbuhkan kepedulian dan kebersamaan. Semangat berbagi ini harus terus dijaga dan menjadi inspirasi bagi kita semua,” ungkapnya. Dia juga menekankan bahwa kegiatan seperti ini memberikan dampak besar dalam membentuk karakter dan kepedulian sosial, terutama bagi generasi muda. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi teladan bagi organisasi maupun individu lainnya. (DICKY)

Kalbar, Bidik-kasusnews.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang kalimantan barat resmi menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, inisial S, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian keringanan retribusi atas pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kota Singkawang di kawasan Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.kamis(10/7/2025) Penahanan dilakukan pada Kamis (10/7/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Nur Handayani, SH, MH, setelah S ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02/O.1.11/Fd.1/07/2025. Saat ini, tersangka telah ditahan di Lapas Kelas IIB Singkawang untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” jelas Kajari Nur Handayani dalam konferensi pers. Kasus ini berawal dari pemberian keringanan retribusi daerah kepada PT Palapa Wahyu Group terkait pemanfaatan lahan Pemkot Singkawang berdasarkan SK Wali Kota Nomor 973/469/BKD.WASDAL Tahun 2021. Melalui keputusan itu, perusahaan diberi keringanan retribusi sebesar 60 persen senilai Rp3.142.800.000, serta penghapusan denda administrasi senilai Rp2,5 miliar. Sehingga, dari retribusi awal yang seharusnya dibayarkan sebesar lebih dari Rp5,6 miliar, PT Palapa hanya diwajibkan membayar Rp2,09 miliar secara angsuran selama 10 tahun. Perjanjian pemanfaatan lahan ini dimulai sejak 28 Juli 2021, dengan permohonan keringanan yang diajukan kepada Wali Kota saat itu, Tjhai Chui Mie (TCM), pada 3 Agustus 2021. Surat Keputusan pengurangan retribusi kemudian diterbitkan tanpa melalui mekanisme lelang atau proses tender sebagaimana mestinya. Berdasarkan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kebijakan tersebut dinilai menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.142.800.000. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ada indikasi kuat bahwa keputusan tersebut memperkaya pihak tertentu dan merugikan negara,” tegas Kajari Singkawang. Selain S sebagai tersangka utama, Kejari juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie (TCM) yang sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik. Tim juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) guna mengamankan dokumen-dokumen penting. Kepala Seksi Intelijen Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi, menyatakan bahwa S pernah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Singkawang, dan secara langsung terlibat dalam pembuatan perjanjian angsuran Nomor 973/3297/SPA/WASDAL-B/2021 tanggal 27 Desember 2021, yang berdampak pada kewajiban penyetoran keuangan ke Kas Daerah Kota Singkawang. Perjanjian tersebut terkait pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik pemerintah, yang diberikan kepada pihak ketiga selama 30 tahun tanpa proses terbuka, menyalahi prosedur pengelolaan aset milik daerah sesuai ketentuan. Tindakan ini dinilai melanggar prinsip tata kelola keuangan daerah, transparansi, dan akuntabilitas publik. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah mengatur bahwa pemanfaatan aset pemerintah harus melalui proses tender dan persetujuan DPRD. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat struktural aktif dan keputusan strategis yang merugikan keuangan daerah. Penahanan ini diharapkan menjadi titik awal penegakan hukum atas pengelolaan aset negara secara transparan dan akuntabel. Sumber:Jn//98 Wartawan Asrori

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 30-Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) resmi membuka seleksi terbuka dan kompetitif untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini masih kosong secara definitif. Proses seleksi ini diumumkan pada Kamis, 28 Mei 2025, dan pendaftaran dibuka hingga 11 Juni 2025 mendatang. Seleksi ini dilakukan secara terbuka untuk memastikan transparansi dan mendapatkan calon terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang unggul dalam pelayanan publik. Jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang berperan penting dalam pengambilan kebijakan dan koordinasi antar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.ungakap kepala BKD Jepara Sridana paminto ke media Bidik-kasusnews(30/5/2025) Kekosongan Jabatan Sekda Jabatan Sekda Jepara sebelumnya diisi oleh Edy Sujatmiko, yang pada Maret lalu dimutasi menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dikarpus). Untuk sementara waktu, posisi ini dijabat oleh Ary Bachtiar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sebagai Penjabat (Pj) Sekda. Tahapan Seleksi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi ini terdiri dari beberapa tahapan penting dengan jadwal sebagai berikut: Tahapan Waktu Pelaksanaan Keterangan Pengumuman 28 Mei – 11 Juni 2025 Melalui situs resmi BKD Jepara dan ASNKarier BKN Pendaftaran Online dan Unggah Berkas 28 Mei – 11 Juni 2025 Melalui portal: asnkarier.bkn.go.id Verifikasi dan Seleksi Administrasi 12 Juni 2025 Oleh Sekretariat Panitia Seleksi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 16 Juni 2025 Diumumkan melalui media sosial dan situs resmi BKD Jepara Uji Kompetensi (Assessment Center) 18 – 19 Juni 2025 Bertempat di PPKDK LPPM UNS Surakarta Penelusuran Rekam Jejak 20 Juni 2025 Dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengumuman Hasil Uji Kompetensi 24 Juni 2025 Oleh Panitia Seleksi Penulisan Uji Gagasan/Makalah 26 Juni 2025 Diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Presentasi Uji Gagasan dan Wawancara 30 Juni 2025 Tahapan akhir seleksi.tambanya Akses Informasi Seluruh informasi resmi mengenai seleksi ini dapat diakses melalui: Beranda https://asnkarier.bkn.go.id Transparansi dan Profesionalisme BKD Jepara menegaskan bahwa seleksi ini dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Diharapkan seleksi ini dapat menghasilkan Sekretaris Daerah yang mampu menjawab tantangan pemerintahan dan pembangunan daerah secara efektif.(Wely-jateng)

SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Tahapan seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah Kota Sukabumi telah memasuki tahap akhir dengan hasil akumulasi penilaian dari empat komponen utama. Keempat komponen itu yakni rekam jejak, asesmen kompetensi, penulisan makalah, dan wawancara. Setiap komponen memiliki bobot berbeda: rekam jejak (20%), asesmen (25%), makalah (20%), dan wawancara (35%). Andang Tjahjandi, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sekda, mencatatkan nilai tertinggi dengan total 87,60. Ia unggul di seluruh tahapan, dengan rincian nilai: rekam jejak 80,00 (nilai bobot 16,00), asesmen 91,69 (22,92), makalah 88,07 (17,61), dan wawancara 88,76 (31,07). Di posisi kedua, Rahmat Sukandar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, meraih total nilai 86,00. Ia memperoleh nilai rekam jejak 77,50 (15,50), asesmen 91,58 (22,90), makalah 85,67 (17,13), dan wawancara 87,05 (30,47). Peringkat ketiga ditempati Iskandar, Kepala DPMPTSP, dengan total nilai 85,20. Rincian nilainya: rekam jejak 81,25 (16,25), asesmen 91,69 (22,92), makalah 82,13 (16,43), dan wawancara 84,56 (29,60). Berikutnya, Muhammad Hasan Asari berada di posisi keempat dengan total 83,91, terdiri dari rekam jejak 77,50 (15,50), asesmen 90,21 (22,96), makalah 82,27 (16,45), dan wawancara 82,85 (29,00). Yudi Yustiawan menempati posisi kelima dengan total nilai 82,49. Ia memperoleh: rekam jejak 77,50 (15,50), asesmen 91,42 (22,86), makalah 78,73 (15,75), dan wawancara 81,10 (28,38). Peringkat terakhir diisi oleh Endah Aruni dengan total nilai 79,76, yang terdiri dari rekam jejak 72,50 (14,50), asesmen 87,83 (21,96), makalah 76,73 (15,35), dan wawancara 79,86 (27,95). (Dadang)

SUKABUMI, bidik-kasusnews.com – Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syaripudin, menyatakan bahwa semua calon Sekda memiliki peluang seimbang meski masing-masing unggul di bidang tertentu. “Pak Rahmat unggul di Kominfo, Bu Endah di PU, dan Pak Yudi di Kesbangpol. Keputusan akhir bergantung pada pengalaman dan kemampuan kepemimpinan,” ujarnya, Senin (28/4/2025). Didin menegaskan bahwa seleksi Sekda tidak hanya mengutamakan kemampuan intelektual, tetapi juga kemampuan untuk memimpin dan menggerakkan organisasi. “Seorang Sekda harus mampu memotivasi SKPD agar dapat mencapai visi misi pemerintah,” katanya. Ketua Tim Pansel, Muhammad Nur Afandi, mengatakan hasil wawancara hari ini akan menjadi penentu dalam menentukan tiga besar calon Sekda. “Penilaian wawancara memiliki bobot 35%, yang akan digabungkan dengan penilaian sebelumnya dan diumumkan melalui website BKN,” terang Afandi. Afandi menambahkan bahwa hasil seleksi akhir akan dibahas dalam rapat pleno Pansel sebelum diserahkan kepada Wali Kota. Proses ini diharapkan berjalan cepat mengingat masa jabatan penjabat Sekda yang akan berakhir pada Juni. Pelantikan penjabat Sekda diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan Mei setelah hasil seleksi final diselesaikan. UM