Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa. Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir. “Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025). Karopenmas mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat. “(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya. Maka dari itu, ia menghimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan. Wartawan Mulyawan

Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Polres Melawi Kalimantan Barat Polda Kalbar Bukti nyata mendukung Asta Cita Program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di tunjukan Polres Melawi dengan melaksanakan penanaman jagung, pelaksanaannya di pimpin langsung Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla di dampingi Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, PJU Polres Melawi dan personel, Minggu (24/8/25).   “Setelah melalui tahapan persiapan, hari ini kami melakukan penamanan jagung yang menjadi tanggung jawab Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelkam tekad menghijaukannya dengan tanaman jagung hibrida,” ujar Kapolres Melawi. Penanaman di mulai pukul 07.45 Wib dan selesai pukul 11.30 wib, lanjutnya diharapkan dari lahan ini akan tumbuh jagung sesuai dengan harapan serta menghasilkan panen yang melimpah. “Harapan kami jagung tumbuh subur dan menghasilkan panen yang melimpah,” terang AKBP Harris.   Setelah penanaman ini, langkah perawatan menjadi prioritas kami baik dari cuaca dan hama menjadi tantangan ke depannya. “Lahan yang telah tertanam selanjutnya menjadi prioritas kami dalam perawatan, memastikan lahan hijau di lahan belakang kantor Dinas Sosial,” pungkas AKBP Harris. Wartawan H.Riyan

Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Pontianak Kalimantan Barat Sabtu-23-Agustus-2025 Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Desa Tanjung Labai dan Desa Pandulangan, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang Kalbar,masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini menuai sorotan tajam setelah kasus tersebut viral di media lokal hingga nasional. Pengamat hukum kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai pembiaran yang terjadi mencerminkan kegagalan serius dalam penegakan hukum maupun tata kelola kebijakan publik. “Praktik PETI jelas melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Aktivitas penambangan tanpa izin adalah tindak pidana, tetapi selama ini tindakan APH hanya sebatas seremonial, ibarat lagu penghibur tanpa realisasi,” tegas Herman dalam keterangan resminya kepada awak media,Sabtu (23/08/2025). Menurutnya, dugaan adanya oknum aparat yang membekingi operasi PETI semakin memperparah situasi dan merusak kredibilitas institusi penegak hukum. Herman menambahkan, pembiaran PETI tidak hanya menyalahi hukum, tetapi juga menimbulkan bencana ekologis dan sosial. Penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya mencemari sungai, merusak ekosistem, serta membahayakan kesehatan masyarakat. “Selain itu, praktik tambang ilegal kerap memicu konflik sosial dan ekonomi di masyarakat lokal,” ujarnya. Dari sisi kebijakan publik, lemahnya sinergi antar-lembaga menjadi penyebab utama. Meskipun pemerintah pusat berkomitmen memberantas PETI, implementasi di daerah justru lemah. Diperlukan koordinasi kuat antara Kementerian ESDM, kepolisian, dan pemerintah daerah. Sebagai solusi, Herman mendorong pemerintah membuka opsi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diawasi ketat, agar masyarakat tetap memiliki akses ekonomi tanpa merusak lingkungan. Lebih jauh, Herman juga menyinggung peran sejumlah organisasi yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat, tetapi justru menjadi tameng pelaku PETI. “Banyak organisasi yang seolah membela rakyat, padahal kenyataannya menjadi benteng bagi tambang ilegal. Semua pihak yang terlibat, termasuk mafia migas, harus ditindak tegas,” tegasnya. Kasus PETI di Ketapang kini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan serta menegakkan aturan negara. Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum Kebijakan Publik Wartawan Mulyawan

JATENG – Bidikkasusnews.com | Pati – Polresta Pati menerjunkan sebanyak 276 personel gabungan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian nasi bungkus oleh gerakan emak-emak Pati cinta damai. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu tanggal 23 Agustus 2025, di Alun-alun Simpang Lima Kabupaten Pati. Pada sesi pertama kegiatan yang digelar pada Sabtu, 23 Agustus 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, para emak-emak Pati cinta damai berhasil menyalurkan sebanyak 700 bungkus nasi kepada masyarakat yang hadir di kawasan Alun-alun Simpang Lima. Aksi berbagi ini berlangsung tertib, penuh keakraban, dan disambut antusias warga. Kapolresta Pati melalui Wakapolresta Pati AKBP Petrus P Silalahi menyampaikan bahwa setiap kegiatan masyarakat harus mendapatkan pengamanan. “Sebanyak 276 personel sudah kami siapkan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib. Pengamanan akan dilakukan secara humanis, mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” ujarnya. AKBP Petrus P Silalahi menambahkan Polresta Pati akan selalu berupaya menghadirkan suasana yang kondusif sehingga tidak ada gangguan kamtibmas. Dalam pengamanan, personel ditempatkan di beberapa titik strategis sekitar Alun-alun Simpang Lima, termasuk jalur lalu lintas yang berpotensi padat. “Kami juga sudah memerintahkan dengan Satlantas untuk rekayasa arus lalu lintas jika sewaktu-waktu diperlukan, agar tidak terjadi kemacetan panjang,” terang Wakapolresta Pati Sebagai penutup, Wakapolresta Pati mengimbau seluruh warga untuk tetap tertib dalam melakukan kegiatan apapun. “Mari kita sama-sama menjaga situasi Pati tetap damai dan kondusif. Kehadiran polisi bukan untuk membatasi, tapi untuk memastikan kegiatan berjalan lancar demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(Kasnadi) Sumber(Humas Polresta Pati)

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polsek Tayu mendapatkan dukungan penuh dari Organisasi Kepemudaan Karang Taruna Kecamatan Tayu untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 13 Agustus 2025. Pertemuan ini dilaksanakan pada Selasa (19/8/2025) pukul 13.30 WIB hingga selesai di Mapolsek Tayu. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada Karang Taruna Kecamatan Tayu yang dipimpin Ibu Ferry Rachmawatie Suryaning Tyas, SSiT., MKes. Kehadiran dan komitmen mereka menjadi bukti nyata bahwa pemuda siap bersinergi menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya. Ketua Karang Taruna Kecamatan Tayu, Ibu Ferry menegaskan bahwa generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan. “Kami siap bersama Polsek Tayu menjaga Kamtibmas, baik di tingkat kecamatan maupun di wilayah Kabupaten Pati secara umum. Ini adalah wujud tanggung jawab sosial kami sebagai pemuda,” katanya. AKP Aris menambahkan bahwa Polsek tidak dapat bekerja sendiri. “Kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama. Peran organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna sangat besar dalam mencegah potensi gesekan sosial. Dengan kebersamaan, kita bisa memastikan masyarakat tetap tenang pasca unjuk rasa,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Tayu, Ibu Ferry Rachmawatie, kembali menekankan pentingnya menjaga persatuan. “Kami tidak ingin suasana kondusif yang sudah terjaga di Pati terganggu oleh isu-isu yang bisa memecah belah. Karang Taruna Tayu akan terus bersinergi dengan kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat,” ungkapnya. Kapolsek Tayu juga menegaskan komitmennya untuk merangkul semua elemen masyarakat. “Kami membuka ruang komunikasi dengan siapa pun, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna. Intinya, kita bersama-sama menjaga Tayu agar tetap aman,” jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Karang Taruna Kecamatan Tayu, Ibu Ferry menambahkan harapannya agar semangat kebersamaan ini bisa ditularkan ke desa-desa lain di Pati. “Kami mengajak pemuda di seluruh wilayah Pati untuk ikut ambil bagian dalam menjaga keamanan. Dengan gotong royong, semua persoalan bisa dihadapi tanpa menimbulkan konflik,” tandasnya.(Kasnadi) Sumber(Humas Polresta Pati)

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana kondusif pasca aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 terus menjadi perhatian bersama. Pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, sejumlah warga Kecamatan Sukolilo mendatangi Mapolsek Sukolilo untuk menyampaikan aspirasi agar kepolisian tetap aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Kehadiran warga dipimpin oleh Wahyudi, salah satu tokoh masyarakat Desa Sukolilo. Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kehadiran polisi sebagai pengayom dalam menjaga stabilitas situasi pasca dinamika aksi unras yang sempat menimbulkan keresahan. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menyambut langsung kedatangan warga tersebut. Menurutnya, langkah warga mendatangi Polsek merupakan wujud sinergi positif antara masyarakat dan kepolisian. “Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga. Kehadiran bapak-bapak ke Polsek menandakan adanya semangat kebersamaan untuk menjaga keamanan Sukolilo tetap damai,” ujar AKP Sahlan. Setelah dialog singkat, tiga orang warga bersama petugas Polsek Sukolilo melaksanakan patroli bersama di sejumlah titik rawan. Patroli ini dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan sekaligus sebagai bentuk nyata keterlibatan masyarakat dalam mendukung Polri. “Patroli bersama ini penting, supaya warga juga melihat langsung bahwa polisi bekerja terbuka dan masyarakat ikut berperan,” kata AKP Sahlan. Wahyudi, tokoh masyarakat Desa Sukolilo, menyatakan bahwa langkah yang diambil Polsek Sukolilo sudah tepat. “Kami sebagai warga merasa lebih tenang bila polisi hadir langsung di lapangan. Dengan patroli bersama, masyarakat juga bisa ikut serta menjaga lingkungannya,” ungkapnya. AKP Sahlan menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Sukolilo. “Kami siap meningkatkan patroli, baik siang maupun malam. Intinya, Polri hadir untuk menjamin rasa aman masyarakat,” tegasnya. Ia juga mengimbau agar warga tetap menahan diri dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah. Dalam kesempatan yang sama, Wahyudi kembali menegaskan harapannya agar kerjasama ini terus dipelihara. “Kami percaya Polsek Sukolilo di bawah pimpinan AKP Sahlan mampu menjaga wilayah kami tetap kondusif. Semoga suasana aman ini bisa berlanjut,” ujarnya. Sebagai penutup, AKP Sahlan mengingatkan bahwa keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. “Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika ada potensi gangguan. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa menjaga Sukolilo tetap damai dan Pati semakin kondusif pasca unras,” pungkasnya.(Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polresta Pati melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025) pagi. Upacara berlangsung di halaman depan Mapolresta Pati mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai dengan suasana khidmat dan tertib. Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) yakni Wakapolresta Pati, AKBP Petrus P. Silalahi mewakili Kapolresta Pati. Perwira Upacara (PAUP) dipimpin oleh Kabagops Polresta Pati AKP Nanda Priyambada, sementara Komandan Upacara dijabat oleh Kasat Tahti AKP Ruma’in. Peserta upacara terdiri dari pejabat utama Polresta Pati, perwira staf, Polwan, Bhabinkamtibmas, Satlantas, Sat Samapta, Satpolairud, Intelkam, Resnarkoba, Reskrim, Tahti, ASN Polresta, hingga Bintara Remaja. Seluruh pasukan membentuk barisan lengkap sesuai komposisi peleton masing-masing. Jalannya upacara dimulai dengan laporan komandan upacara, penghormatan pasukan, serta pengibaran bendera Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Danup. Setelah itu, seluruh peserta bersama-sama mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara. Rangkaian dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila oleh Irup yang diikuti seluruh peserta upacara. Kemudian pembacaan Pembukaan UUD 1945, pembacaan teks Proklamasi, dan doa bersama. Prosesi berjalan lancar dan penuh khidmat. Sebagai penutup, upacara ditandai dengan laporan Danup kepada Irup, penghormatan pasukan, serta pembubaran barisan. Pukul 07.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan resmi berakhir dengan tertib. Wakapolresta Pati AKBP Petrus P. Silalahi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan upacara yang berjalan lancar. “Alhamdulillah upacara dalam rangka HUT ke-80 RI di Polresta Pati berjalan dengan aman, tertib, dan penuh khidmat. Terima kasih kepada seluruh personel yang mengikuti dengan disiplin,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa semangat kemerdekaan harus senantiasa hadir dalam tugas sehari-hari. “Peringatan Hari Kemerdekaan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan masyarakat,” tutup Wakapolresta.(Kasnadi) Sumber:(Humas Polresta Pati)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali melaksanakan rotasi jabatan di lingkup pejabat utamanya. Upacara serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di halaman Mapolres Jepara pada Sabtu (16/8/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso. Hadir dalam kesempatan tersebut para pejabat utama, Kapolsek jajaran, hingga Bhayangkari Cabang Jepara. Suasana khidmat terlihat sejak awal prosesi, menandai momen pergantian estafet kepemimpinan yang diharapkan membawa semangat baru bagi organisasi. Dalam mutasi kali ini, terdapat empat pejabat utama yang berganti posisi. Kasat Lantas AKP Dionisius Yudi Christiano mendapat penugasan baru sebagai Pama Ro SDM Polda Jateng dalam rangka mengikuti pendidikan S2 STIK angkatan ke-15 tahun 2025. Jabatan Kasat Lantas kini dipercayakan kepada AKP Rahandy Gusti Pradana, yang sebelumnya bertugas di Polres Brebes. Selanjutnya, Kasat Binmas AKP Uji Andi Haryono ditugaskan menjadi Kapolsek Undaan Polres Kudus. Posisi Kasat Binmas kini diisi oleh Iptu Happy Nawang Kuncoro, lulusan Dik S2 STIK-PTIK angkatan ke-13. Perubahan juga terjadi di Satuan Reserse Narkoba. AKP Achmad Sugeng kini menjabat Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jateng, dan posisinya digantikan oleh AKP Selamet, yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Blora. Sementara itu, jabatan Kapolsek Jepara Kota juga mengalami pergantian. AKP Sri Retno Biyanti dipromosikan sebagai Kasubbag Binops Bag Ops Polres Jepara, digantikan oleh AKP R. Aries Sulistiyono yang sebelumnya menjabat Kasubbag Binops Bag Ops di Polres Jepara. Dalam sambutannya, Kapolres Jepara AKBP Erick menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Pergeseran ini, kata dia, tidak hanya menjadi sarana penyegaran, tetapi juga untuk mengoptimalkan kinerja dan pengembangan organisasi. > “Pejabat baru semoga dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas. Sedangkan pejabat lama, semoga semakin sukses di tempat penugasan yang baru,” ujar AKBP Erick. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kerja keras selama bertugas di Jepara. Kepada pejabat baru, Kapolres menekankan pentingnya inovasi, kolaborasi, serta pelayanan prima kepada masyarakat. > “Saya berharap pejabat baru mampu melanjutkan program-program yang sudah berjalan, sekaligus menghadirkan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Ingat, tugas utama kita adalah melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hanya bisa diraih dengan kerja sama solid seluruh jajaran. Dengan bergulirnya roda kepemimpinan, Polres Jepara diharapkan semakin sigap dalam menghadapi tantangan, baik dalam penegakan hukum, pemberantasan narkoba, maupun menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Kabupaten Jepara.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Bapak Syamsuardi sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat dari Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia saat di temui awak media prihal adanya pemortalan jalan yang di lakukan dua kelompok masyrakat di dua Desa yaitu Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak kabupaten Sintang kalbar dirinya membenarkan adanya terjadi pemortalan tersebut itu wujud rasa bentuk kekesalan masyarakat atas pengingkaran kesepakatan yang tidak di tindak lanjuti atau laksankan oleh PT.CUP dan lambanya penyelesaian sengketa lahan warga Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak serta Desa sungai Deras yang di klaim PT CUP melalui HGU telah menimbulkan kecurigaan,ada apa dengan Polisi khususnya Polsek Ketungau Hilir dan Polres Kabupaten Sintang sehingga tidak berani menindak,memproses dan menangkap pihak perusahaan sedangkan kasus ini sudah dilaporkan kepolres Sintang, bertahun-tahun sudah masyarakat bersabar menanti dan mengikuti proses di Kepolisian Polres Sintang dan pemerintahan Kabupaten Sintang sebelumya. Namun hingga kini, permasalahan yang menyangkut nasib dan masa depan masyarakat di Ketungau Hilir khususnya masyarakat yang lahannya terimbas masuk kedalam HGU PT.CUP tersebut belum menemukan setitik embun kejelasan hukumnya. Akibat ketidakpastian hukum yang berlarut-larut diPolres Sintang yang patut di duga sengaja tidak menindak lanjuti laporan masyarakat sehingga untuk kesekiankalinya warga setempat kembali memasang portal hal ini wujud kekecewaan Masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Polres Sintang serta Polsek Ketungau Hilir dalam merespon pengaduan dan keluh kesah masyarakat yg lebih respon secepat kilat bila mana ada pengaduan atau laporan perusahaan dan dalam waktu sesingkat singkatnya menetapkan tersangka dan melakukan penahanan orang yang mana sesungguhnya kasus itu bisa ditangani secara adat setempat sedangkan kerugiannya yang terjadi diperkirakan di bawah Rp.5.000.000, Sedangkan kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan ribuan hektar lahan yang di masukan dalam HGU perusahaan kerugian masyarakat bisa mencapai milyaran rupiah polisi tak berani menetapkan pihak perusahaan sebagai tersangka bahkan saat ini menutup mata atas kasus tersebut. Hal ini Bapak Syamsuardi Selaku Sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat Dari Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia, berharap baik pihak Polsek ketungau hilir maupun Polres Sintang segera menangkap dan mentersangka”kan serta menahan pihak perusahaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan sebagaimana yang di amanahkan didalam UUD 1945 apa bila hal ini tidak dilakukan berarti polsek dan polres sintang tidak mengamalkan UUD 1945 dalam menjalan fungsi dan tugas Polri dalam menjalankan tugas serta melakukan penindakan hukum. Pemasangan Portal yang dilakukan oleh warga masyarakat saat ini kecewa atas adanya pengingkaran terhadap kesepakatan yang telah di buat yang mana kesepakatan tersebut ditanda tangani dan disaksikan oleh unsur pemerintah desa dari ketiga desa,Camat kecamatan Ketungau Hilir,unsur aparat kepolisian Polsek Ketungau Hilir,dari unsur pemerintah Kabupaten Sintang disaksikan oleh oleh Kadis Pertanian dan Perkebunan yang sekaligus sebagai ketua pelaksana Harian TP3K Kab.Sintang kalbar,dihadiri juga dari Unsur Dinas Pertahanan Kab.Sintang kalbar serta di hadiri dan di saksikan dari pihak Polres Kab. Sintang namun peryataan Kesepakatan tersebut dengan sengaja di ingkari oleh pihak perusahaan hal ini seharusnya diawasi oleh polsek Ketungau Hilir yang merupakan wilayah hukumnya namun bungkam seolah olah mendukung pengingkaran tersebut malah lebih respon dan sigap ketika ada pengaduan pihak perusahaan.   Bapak Syamsuardi meminta baik kepada Kapolsek Ketungau Hilir maupun Pak Kapolres Kab.Sintang,Pak Kapolda Kalbar serta Pak Kapolri tangkap pihak perusahaan bilamana PANCASILA sebagai pedoman dan dasar pelaksanaan penegakan Hukum di NKRI. Bapak Syamsuardi juga meminta kepada pihak Pemerintah baik pihak Eksekutif maupun pihak Legeslatif ditingkat Kabupaten dan Propinsi maupun Pusat agar segera menyikapi permasalahan yang terjadi terhadap masyarakat Kecamatan Ketungau Hilir kabupaten Sintang kalbar yang terdampak atas lahan mereka yang dengan sengaja dimasukan pihak perusahaan kedalam HGU nya apabila hal ini lamban di tangani masyarakat terancam kehilangan lahan cadangan dalam kehidupan mereka apa bila nanti pihak perusahaan ini melakukan TAKE OVER pihak yang kedua pasti dengan secara paksa untuk menguasai lahan-lahan tersebut hal ini bisa memicu suasana tidak kondusif di masyarakat bisa menjadi konflik yang lebih besar dan meluas. Menanggapi situasi ini Bapak Syamsuardi sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat dari Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia berinisiatif akan menyurati pak Krisantus selaku wakil Gubernur Kalimantan Barat. guna meminta waktu beliau untuk dapat mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat ketiga Desa yang merasa adanya ketidak”adilan akibat kebun bangunan beserta pekarangan rumah sampai dengan pemakaman masuk dalam penguasaan PT CUP melalui HGU. Menurut Bapak Syamsuardi Kuasa pendamping Masyarakat bahwa Pemerintah, sebagai pengatur dan pengawas atas penggunaan lahan, seharusnya memiliki tanggung jawab untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, Namun setelah sekian lama berjalan, tampaknya belum ada kejelasan,Entah karena apa, ungkapnya. Selain itu,Bapak Syamsuardi yang selalu setia mendampingi warga melalui Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia juga berencana mempertanyakan kepada wakil Gubernur Kalbar, mengenai mekanisme penyelesaian konflik agraria yang menurutnya lamban dalam proses dan kurang berpihak kepada masyarakat. Hal ini sangat berbeda ketika konflik melibatkan kepentingan perusahaan, dimana respon dari pihak kepolisian dan pemerintahan terlihat sangat cepat. Seperti yang baru-baru ini, terjadi penangkapan terhadap dua orang karyawan perusahaan dan seorang warga atas dugaan pencurian buah milik PT CUP di Ketungau Hilir oleh pihak Kepolisian setempat tanpa melibatkan pihak adat dan desa setempat.tutupnya. Sumber: Bapak Syamsuardi Wartawan Mulyawan

Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Sekadau Kalimantan Barat Sabtu—09-Agustus-2025 Kondisi Sungai Sekadau di Desa Mungguk, RT 13/RW 003, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kian memprihatinkan. Air sungai yang menjadi sumber utama kebutuhan warga, terutama para petani keramba, kini tidak layak lagi digunakan akibat tercemar limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu.   Iwan, seorang petani keramba setempat, mengungkapkan kepada awak media bahwa meski Polres Sekadau telah menangkap empat pekerja tambang ilegal, penindakan itu tidak menyentuh akar masalah. Itu hanya menyenangkan hati masyarakat sesaat. Faktanya, di banyak desa aktivitas tambang emas ilegal masih marak dan tidak ditindak,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025). Berdasarkan penuturan Iwan, sejumlah lokasi yang disebut menjadi pusat aktivitas PETI namun tidak tersentuh hukum di antaranya: Desa Tembaga (Dusun Perobut dan Dusun Tembaga, wilayah Nanga Rake) diperkirakan 50 unit mesin tambang aktif. Desa Landau Apin (Dusun Enturah, Landau Menserai, dan Dusun Landau Apin) sekitar 30 unit mesin tambang. Desa Kebau (Dusun Kebau, Jongkong, dan Sungai Hijau) 20–30 unit mesin tambang. Lembah Beringin, Batu Pahat, Tanjung Kelapa, Kesimoi, dan Riam Pedara 30–40 unit mesin. Desa Landau Kumpai sekitar 5–6 unit mesin. Desa Koman hingga Engkulun 15–20 unit mesin. Menurut Iwan, keberadaan ratusan mesin tambang ilegal ini seolah “tidak terlihat” oleh aparat penegak hukum (APH). Semakin hari jumlahnya bertambah, seperti ternak ikan yang berkembang biak. Tidak ada penindakan tegas,” tegasnya. Pencemaran sungai kini berdampak langsung pada keramba ikan milik warga. Iwan mengaku, dari total 2.000 ekor ikan yang ia pelihara, kini tersisa hanya sekitar 800 ekor. Setiap hari ada ikan mati. Air sudah tercemar berat limbah tambang,” keluhnya. Ia menyesalkan lambannya respon pemerintah daerah maupun APH terhadap keluhan warga. Seolah pemerintah dan aparat tutup mata dan telinga terhadap teriakan masyarakat,” pungkasnya. Dugaan keterlibatan atau pembiaran dari oknum-oknum tertentu membuat masyarakat semakin pesimis akan adanya penegakan hukum yang adil. Aktivitas PETI di Sekadau tidak hanya mengancam lingkungan dan mata pencaharian warga, tetapi juga memicu kerusakan ekosistem yang berpotensi permanen jika tidak segera dihentikan. Wartawan H.Riyan