Bidik-Kasusnews.com,Polres Melawi Polda Kalbar Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla menerima Piagam Penghargaan atas prestasi Polres Melawi yang berhasil meraih Juara 2 dalam pencapaian target tertinggi penanaman lahan pada Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan Polda Kalbar periode Januari hingga Februari 2026.   Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto S.I.K., M.H., saat pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalbar, Rabu (18/2/2026).   Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin bulanan berupa pemberian reward dan punishment kepada para Kapolres jajaran Polda Kalbar dalam pelaksanaan Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif Polda Kalbar untuk periode Januari dan Februari 2026. Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Melawi bersama stakeholder terkait di Kabupaten Melawi. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan produktif secara berkelanjutan,” ujarnya. Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif merupakan bagian dari Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan, dengan mendorong optimalisasi lahan tidur menjadi lahan produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan diraihnya posisi juara 2, Polres Melawi menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam mendukung kebijakan strategis Polda Kalbar, sekaligus memperkuat peran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam pembangunan dan kesejahteraan. Wartawan Si Juli

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan sejumlah kasus narkoba. Kegiatan berlangsung di Gedung Jananuraga Polres HSU, Rabu (18/2/2026) pukul 14.00 hingga 15.00 WITA. Dalam kegiatan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres HSU memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 446,84 gram yang berasal dari empat kasus berbeda dengan empat orang tersangka. Kasatresnarkoba Polres HSU AKP SUTARGO ,S.H., M.M menjelaskan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium, pembuktian di persidangan, serta pemeriksaan menggunakan sistem identifikasi narkotika. Empat perkara yang diungkap melibatkan tersangka berinisial AK alias Domo dengan barang bukti 1,33 gram sabu, AP alias Acun sebanyak 23,78 gram, S alias Isip seberat 53,77 gram, serta HS alias Putra dengan barang bukti terbesar mencapai 368,26 gram sabu. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Februari 2026. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan aparat penegak hukum, di antaranya Kapolres Hulu Sungai Utara, perwakilan Kejaksaan Negeri HSU, Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, perwakilan BNNK HSU, penasihat hukum, serta jajaran internal Polres HSU. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Hulu Sungai Utara. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. “Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah HSU,” tegasnya. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres HSU menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan serta pencegahan guna melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres HSU dalam menjalankan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan bermartabat demi terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan sehat dari narkoba. (Agus)

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Polda Kalbar 16 Februari 2026 – Polresta Pontianak sukses mengamankan rangkaian kegiatan malam perayaan Imlek 2577 Kongzili tahun 2026 yang digelar pada Senin malam (16/02/2026) di sepanjang Jalan Gajah Mada, Kota Pontianak. Perayaan Tahun Baru Imlek yang dipusatkan di kawasan Jalan Gajah Mada berlangsung meriah. Ribuan masyarakat tumpah ruah menyaksikan berbagai atraksi budaya dan hiburan, termasuk permainan kembang api yang menghiasi langit Pontianak hingga dini hari. Meski dihadiri banyak pengunjung, kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol. Pengamanan dilakukan secara maksimal oleh personel Polresta Pontianak yang bersinergi dengan TNI, instansi terkait, serta panitia penyelenggara. Aparat ditempatkan di sejumlah titik strategis guna memastikan arus lalu lintas tetap terkendali serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Imlek. Kapolresta Pontianak Kombes Polresta Kombes Lll Endang Tri Purwanto,S.I.K.,M.Si. dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Yayasan Makmur (MARGA YO) Jalan Gajahmada menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel pengamanan dan masyarakat yang telah menjaga ketertiban selama perayaan berlangsung. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak yang telah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Berkat kerja sama semua pihak, malam perayaan Imlek 2577 dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan keamanan,” ujar Kapolresta. Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil dari perencanaan matang serta komitmen seluruh pihak dalam menciptakan suasana perayaan yang damai dan penuh kebersamaan. Hingga berakhirnya kegiatan pada dini hari, situasi di wilayah hukum Polresta Pontianak terpantau aman, terkendali, dan kondusif. Aparat juga memastikan arus lalu lintas kembali normal pascakegiatan, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa. Wartawan H.Riyan

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Polda Kalbar 17 Februari 2026 – Menyikapi kondisi kualitas udara di Kota Pontianak yang terpantau dalam kategori kurang baik pada Selasa (17/2/2026), Polresta Pontianak mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memperparah pencemaran udara. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kebakaran lahan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas udara demi kesehatan bersama. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama di tengah kondisi udara yang sedang kurang baik saat ini,” tegas Kapolresta. Adapun imbauan kepada masyarakat terkait kondisi udara per 17 Februari 2026 sebagai berikut: 1. Wajib Menggunakan MaskerWarga diimbau keras untuk selalu menggunakan masker, terutama jenis N95 atau masker medis, saat beraktivitas di luar ruangan guna mengurangi paparan partikel halus (PM2.5). 2. Mengurangi Aktivitas di Luar RuanganKelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, dan lansia diminta untuk membatasi atau menghindari aktivitas di luar rumah. 3. Waspada ISPA Masyarakat diminta waspada terhadap gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), batuk, dan sesak napas. Apabila mengalami gejala tersebut, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. 4. Perlindungan di SekolahDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pontianak diimbau agar satuan pendidikan meniadakan atau membatasi sementara aktivitas belajar-mengajar di luar ruangan serta aktif memantau kondisi udara. 5. Menjaga Daya Tahan Tubuh Warga disarankan untuk memperbanyak minum air putih, mengkonsumsi makanan bergizi, serta menjaga daya tahan tubuh. 6. Penanganan di Dalam Ruangan Saat kualitas udara sangat buruk, masyarakat disarankan untuk menutup pintu dan jendela rumah serta menggunakan penjernih udara (air purifier) apabila memungkinkan. Polresta Pontianak juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan kualitas udara di Kota Pontianak dapat segera membaik serta kesehatan warga tetap terjaga. Wartawan Maya

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Memasuki pertengahan Februari 2026, Masyarakat Kalimantan Barat mendapatkan anugrah istimewa berupa pertemuan dua momentum besar keagamaan, yaitu perayaan Tahun Baru Imlek yang masih terasa hangat dan persiapan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Fenomena ini menjadi momentum emas untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama di Bumi Khatulistiwa. ​Pemerintah dan aparat keamanan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan perbedaan latar belakang budaya dan keyakinan bukan sebagai pemisah, melainkan sebagai modal sosial yang kuat. Kebersamaan dalam keberagaman diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan Masyarakat yang adil, sejahtera, dan hidup dalam harmoni. ​Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., memberikan himbauan khusus terkait situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di tengah suasana religius yang kental ini. Ditekankan pentingnya saling menghargai agar setiap umat dapat menjalankan ibadahnya dengan khidmat. (Selasa, 17/02) ​”Pertemuan momen sakral hari raya Imlek dan masuknya bulan suci Ramadhan tahun ini adalah anugerah kebersamaan bagi kita semua. Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk menjunjung tinggi sikap toleransi antarumat beragama.” “Mari kita jadikan perbedaan ini sebagai modal utama untuk menuju Masyarakat yang adil dan sejahtera dalam harmoni kebersamaan,” ujar Bambang. ​Pihak Kepolisian akan memastikan rasa aman bagi seluruh Warga yang merayakan maupun yang akan memulai ibadah puasa. “Kami mengajak semua element Masyarakat Kalbar untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan. Mari tunjukkan bahwa Kalimantan Barat adalah rumah yang ramah bagi keberagaman,” Ungkapnya. ​Masyarakat juga diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial selama periode ini. Menghindari provokasi dan mengedepankan empati menjadi langkah nyata dalam merawat “Tenun Kebangsaan” di Kalimantan Barat. Wartawan Si Juli

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Polda kalbar,Menjelang dua agenda besar nasional, Tahun Baru Imlek dan bulan suci Ramadan, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Satuan Tugas (Satgas) Siber Operasi Liong Kapuas 2026 meningkatkan intensitas patroli di ruang digital. Langkah ini diambil guna menjamin kondusivitas wilayah dari pengaruh konten negatif dan provokatif. Senin-16/02/25 ​ Kasatgas Siber, Iptu Edi Tuluskanto, menyatakan bahwa fokus utama satgas saat ini adalah menyisir serta meminimalisir akun-akun yang menyebarkan konten negatif di media sosial. ​”Kami melaksanakan patroli Siber secara intensif selama operasi berlangsung. Tujuannya jelas mencari dan meminimalisir konten yang mengarah pada hal-hal negatif agar perayaan Imlek dan menyambut bulan suci Ramadan berjalan lancar tanpa kendala,” ujar tulus. ​Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan siber. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan unggahan yang mengandung ujaran kebencian atau isu SARA. ​”Jika menemukan konten yang menjurus ke arah perpecahan, segera informasikan kepada kami. Setiap temuan akan langsung kami tindak lanjuti dan diproses sesuai hukum tindak pidana siber yang berlaku,” tegasnya. ​Senada dengan hal tersebut, Kasatgas Humas AKBP Prinanto memberikan dukungan penuh terhadap langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan tim siber. Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi sebelum membagikannya. “Kami mendampingi setiap langkah yg dilakukan tim satgas siber dalam menjalankan fungsinya , kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pelapor tetapi juga menjadi penyaring informasi yaitu dengan tidak ikut menyebarkan berita atau konten yg belum tentu kebenaranya, mari kita junjung tinggi toleransi di momen sakral perayaan Imlek dan masuknya Bulan suci Romadhon, kita saling hormat menghormati saudara -saudara kita yang sedang menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing masing, karena stabilitas Kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama baik didunia nyata maupun di dunia maya, tetap kita jaga kondusifitas Kalimantan Barat dalam Harmoni Kebersamaan.” Tutup prinanto Wartawan Mulyawan

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil langkah tegas terhadap MA (31), yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), MA direkomendasikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Kamis (12/2/25). Kasus ini berawal dari penangkapan MA (31) pada 14 Oktober 2025. Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 499,16 gram. Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan bagian dari upaya besar institusi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang haram. “Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak secara profesional dan tuntas. Langkah ini adalah wujud pertanggungjawaban kami kepada masyarakat dalam menjaga integritas dan wibawa hukum di Kalimantan Barat,” tegas Bambang. Sebelumnya, MA sempat mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak terkait prosedur penanganan perkaranya. Namun, berdasarkan putusan nomor 3/Pid.Pra/2026/PN Ptk yang dibacakan pada Senin (9/2/2026), Hakim menyatakan menolak permohonan tersebut untuk seluruhnya dan menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan telah sah secara hukum. Meski proses pidana terus berjalan, secara internal institusi juga telah mengambil langkah tegas melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Berdasarkan hasil sidang pada Rabu (11/2/2026), MA dinyatakan terbukti melanggar norma hukum dan etika sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Atas perbuatannya yang menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu, Komisi Kode Etik merekomendasikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan ini diambil sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran yang mencoreng nilai-nilai institusi. Saat ini, berkas perkara MA telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar. Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Pontianak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, MA kini menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Sungai Raya. Kabidhumas menambahkan bahwa Ditresnarkoba Polda Kalbar selama periode awal tahun 2026 ini telah berhasil mengungkap dan menindak tegas tindak pidana narkoba di Kalimantan Barat dengan menyita barang bukti narkotika sebanyak 28.124,84 gram dan mengamankan 19 orang tersangka. “Ini semua merupakan komitmen kami dalam memberantas serta menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika yang terjadi di Wilayah Hukum Polda Kalbar,” pungkas Bambang. Wartawan Mulyawan

Bidik-kasusnews.com,Bogor Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara Kemhan RI, Rumpin, Bogor, Sabtu (31/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Johnny Edison Isir yang baru dilantik sebagai Kadiv Humas Polri memperkenalkan diri sekaligus menyapa para wartawan yang mengikuti kegiatan retret. Dengan suasana hangat dan penuh keakraban, peraih Adhimakayasa Akpol 1996 ini berdiskusi langsung dengan insan pers mengenai peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kadiv Humas Polri mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan para wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat melalui karya-karya jurnalistik yang konstruktif. “Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi,serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Irjen Pol Johnny Edison Isir. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum. “Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya. Meski demikian, Kadiv Humas Polri mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik. “Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya. Kegiatan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia. Wartawan Si Juli

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Seluruh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Melawi diperintahkan hadir di Mapolres Melawi pada Kamis (29/1) untuk mengikuti apel sekaligus pemeriksaan kedisiplinan personel. Dalam apel tersebut, dilakukan pengecekan kerapian diri, kelengkapan dan kesesuaian pakaian dinas, kelengkapan kendaraan dinas, serta pemeriksaan surat-surat kendaraan yang digunakan oleh para Bhabinkamtibmas dalam menunjang pelaksanaan tugas di lapangan. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi Polda Kalbar, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, didampingi Wakapolres Melawi, Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P. Selain melakukan pengecekan administratif dan fisik, Kapolres Melawi juga menegaskan pentingnya disiplin sebagai cerminan profesionalisme anggota Polri, khususnya Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa binaan. Dalam pelaksanaannya, Wakapolres Melawi memberikan tindakan disiplin kepada sejumlah Bhabinkamtibmas yang kedapatan melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menjaga kerapian serta menggunakan kelengkapan pakaian dinas (gampol) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolres Melawi menegaskan bahwa sikap tampang, kerapian, dan kelengkapan dinas merupakan hal mendasar yang harus diperhatikan oleh setiap personel, karena menjadi bagian dari citra Polri di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal serta upaya meningkatkan disiplin, kesiapan, dan profesionalisme Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat. Wartawan H.Riyan

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Ada pemandangan berbeda di lingkungan Mako Polres Melawi. Tak hanya terlihat rapi dan bersih, suasana kini semakin asri dengan hadirnya berbagai tanaman bonsai dan jenis pohon lainnya yang ditanam langsung atas inisiatif Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperindah lingkungan Mako Polres Melawi sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Beragam tanaman hijau tertata di sejumlah sudut halaman, menciptakan suasana sejuk dan nyaman bagi personel maupun masyarakat yang berkunjung. Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon mengatakan, penanaman pohon tidak hanya bertujuan untuk estetika semata, tetapi juga memiliki makna lebih dalam sebagai bentuk kepedulian terhadap alam dan upaya menjaga keseimbangan lingkungan. “Menanam pohon adalah investasi jangka panjang untuk lingkungan. Selain memperindah Mako, ini juga sebagai bentuk kepedulian kita terhadap alam dan kualitas udara yang lebih baik,” ujarnya. Menariknya, sejumlah tanaman bonsai turut menghiasi halaman Mako. Selain memiliki nilai seni, bonsai juga mencerminkan filosofi kesabaran, ketelatenan, dan ketekunan, nilai-nilai yang sejalan dengan karakter pengabdian anggota Polri dalam melayani masyarakat. Selain bonsai, Kapolres juga menginisiasi penanaman berbagai jenis pohon lainnya yang berfungsi sebagai peneduh dan penghijauan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif, baik bagi anggota Polres Melawi maupun masyarakat sekitar, untuk turut menanam dan merawat pohon di lingkungan masing-masing. Dengan adanya gerakan penghijauan ini, Kapolres Melawi berharap lingkungan Mako Polres tidak hanya menjadi tempat kerja, tetapi juga ruang yang nyaman, sehat, dan ramah lingkungan. “Hal sederhana seperti menanam pohon, jika dilakukan bersama-sama, akan memberikan dampak besar bagi lingkungan dan generasi mendatang,” pungkasnya. Wartawan H.Riyan