Bidik-kasusnews.com Jakarta, 3 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap peran penting pers dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan bangsa. “Dalam setiap kata yang ditulis, pers membangun kesadaran. Dalam setiap berita yang disampaikan, pers menyalakan harapan. Mari kita dukung pers yang bebas, jujur, dan berintegritas sebagai pilar penting menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya. Pesan ini menekankan peran vital media sebagai pilar keempat demokrasi yang bertugas menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Dalam konteks Indonesia yang tengah menatap visi besar Indonesia Emas 2045, kebebasan pers menjadi fondasi untuk memperkuat partisipasi publik, menjaga akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Polri, melalui Divisi Humas, terus berkomitmen untuk membangun kemitraan strategis dengan insan pers, menciptakan ruang komunikasi yang terbuka, serta mendorong transparansi dalam penyampaian informasi publik. Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei merupakan momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga dan memperkuat kemerdekaan pers sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sehat. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025. Enam orang tersebut diketahui berasal dari kelompok anarko, yang diduga kuat menjadi dalang di balik aksi kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Pahlawan, Semarang. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan bahwa para tersangka telah memenuhi unsur hukum untuk dijerat dengan Pasal 214 KUHP dan subsider Pasal 170 KUHP. Dalam keterangannya pada Sabtu (4/5), Syahduddi menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa kerusuhan tersebut, mulai dari perencanaan aksi hingga pelaksanaan kekerasan terhadap aparat keamanan. “Enam tersangka ini tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga menyerang petugas dengan batu, kayu, dan benda berbahaya lainnya. Ada juga yang bertugas memprovokasi dengan mengenakan atribut hitam untuk mengaburkan identitas mereka,” jelasnya. Identitas kelompok ini terungkap dari sebuah grup WhatsApp bertuliskan “anarko” yang menjadi pusat komunikasi mereka. Polisi kini tengah mendalami aktivitas digital kelompok tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengarahkan aksi mereka. Kericuhan terjadi saat unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung damai di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah mendadak berubah menjadi aksi anarkis. Massa berpakaian hitam yang tergabung dalam kelompok anarko melakukan pembakaran dan merusak fasilitas publik, termasuk pagar dan taman kota, yang kemudian digunakan untuk melukai aparat. Tiga anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Aparat akhirnya mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa secara terukur menjelang pukul 17.45 WIB. Setelah situasi terkendali, lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal dan aktivitas masyarakat berangsur pulih. “Kami akan terus memburu jaringan anarko lainnya di wilayah Semarang. Ini komitmen kami untuk menjaga kota tetap aman dan bebas dari tindak anarkis,” tegas Syahduddi. Polrestabes Semarang memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dalam kerusuhan Mayday diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(Wely-jateng) Sumber:humas polrestabes semarang

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pola Jateng- Kota Semarang | Komitmen Polri dalam memberikan pengamanan yang humanis di tunjukan dalam pengawalan keberangkatan ratusan buruh dari Kabupaten Jepara menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah untuk mengikuti aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/2025). Pengawalan dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Jepara bersama petugas gabungan dari stakeholder terkait. Sebanyak 170 buruh dari tiga serikat besar di Jepara, yakni FSPMI Jepara Raya, FSPIP, dan KSPN diberangkatkan dari SPBU Kriyan, Kalinyamatan, sejak pukul 07.30 WIB. Dengan menggunakan mobil komando, kendaraan bak terbuka, elf, dan sepeda motor, para buruh dikawal oleh Polri menuju Kota Semarang melalui jalur darat. Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa pengawalan yang dilakukan merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat yang akan melakukan Demo memperingati Mayday 2025. ” Kegiatan pengawalan dilakukan secara humanis dan profesional. Tugas kami adalah mengawal perjalanan mereka agar tiba dengan selamat, tertib, sehingga dapat menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Kombes Pol Artanto saat ditemui di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025). Kabidhumas menyebut selama perjalanan hingga tiba di titik kumpul di Jalan Pahlawan Kota Semarang seluruh peserta aksi dalam keadaan selamat dan mampu menjaga ketertiban. Para buruh Jepara membawa sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut, di antaranya menolak outsourcing, meminta pembentukan Satgas PHK, serta mendorong pengesahan RUU PPRT ( Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan RUU Perampasan Aset. Kabid Humas menyebut kegiatan pengawalan seperti ini menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai mitra masyarakat dalam mengawal demokrasi yang sehat dan damai. Hingga saat ini situasi aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jalan Pahlawan masih dalam keadaan kondusif tanpa ada gangguan. “Kegiatan ini bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di momen penting seperti May Day. Kami juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum selama kegiatan berlangsung,” pungkasnya.(Wely-jateng) Sumber:Humas Polda jateng

Lampung, Bidik-Kasusnews.com LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan bahwa unjuk rasa May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional di berbagai titik di Lampung berjalan dengan aman dan kondusif.Kamis (01/4/2024) “Terus perjuangkan aspirasi buruh, laksanakan dengan tertib, laksanakan dengan damai,” kata Helmy dalam keterangan yang diterima di Pos Pantau Aksi Mapolresta Bandar Lampung Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh kelompok buruh dan personel kepolisian, pemerintah daerah TNI dan Masyarakat yang telah bekerja sama dengan baik untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, juga damai. Dengan terwujudnya situasi yang aman dan damai, Helmy menyatakan bahwa hal itu akan memengaruhi iklim investasi untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Indonesia. “Jaga iklim investasi agar pembangunan di Lampung terus berjalan, terutama dalam pengembangan wisata dan lain-lain.serta jadikan investasi yang ramah untuk membuka ruang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh,” ucap Helmy. Helmy Santika juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mencederai perjuangan kelompok buruh. “Jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciderai perjuangan buruh. Terus jaga dan kawal, dan Polri siap mengawal,” ujarnya menambahkan. Pada kesempatan yang sama, Sekelompok Masyarakat menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah memberikan pengamanan secara optimal dan humanis kepada seluruh elemen buruh ketika menyampaikan aspirasinya.Terlebih Aksi demo kali ini juga di lakukan Aksi sosial berupa Sunatan Massal serta Pembagian sembako yang berada di wilayah Kecamatan Panjang Bandar Lampung. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak bapak Polisi yang melakukan pengamanan dan juga aksi sosial di hari buruh ini, kami telah terima manfaatnya dan telah memberikan rasa aman dengan baik dan melakukan koordinasi di tingkat lapangan dengan baik.” Ungkapan Yuniati salah seorang warga yang anaknya ikut sunatan massal yang gelar sejumlah buruh bekerja sama dengan Bidokes Polda Lampung. Baktikes Polri dalam rangka hari buruh di Lampung ini juga di ikuti ratusan peserta, dengan rincian 50 orang anak dikhitan geratis, Pengobatan serta Pemeriksaan kesehatan Geratis bagi lansia maupun balita dan anak-anak yang di ikuti 114 Orang.(Mgr)

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Praktik nakal penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kota Singkawang. Kali ini, dugaan kuat mengarah ke salah satu SPBU di kawasan Bagak Sahwa, Singkawang Timur, yang terekam membiarkan pengisian solar dan pertalite langsung ke dalam jeriken (ken), Sabtu (26/04/25). Kejadian ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di SPBU dengan nomor registrasi 63.791.01. Dalam dokumentasi yang beredar, tampak jelas aktivitas pengisian jeriken dilakukan secara terang-terangan, tanpa pengawasan ketat. Padahal, aturan pemerintah jelas melarang pendistribusian BBM subsidi ke dalam wadah selain tangki kendaraan bermotor, kecuali dengan izin resmi dan alasan tertentu. Publik pun mulai gerah. Aksi semacam ini berpotensi membuka celah penyelewengan dan penyelundupan BBM bersubsidi, merugikan negara serta masyarakat kecil yang justru paling membutuhkan subsidi tersebut. Ironisnya, praktik semacam ini seolah terjadi di ruang kosong pengawasan—baik dari pemerintah kota maupun pihak Hiswana Migas selaku organisasi pelaku usaha di sektor hilir migas. Pemerintah Kota Singkawang tak boleh tutup mata. Wali Kota dan instansi terkait harus segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengambil tindakan tegas. Jika tidak, hal ini bisa menjadi preseden buruk dan melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan penyalahgunaan BBM subsidi. Begitu pula dengan Hiswana Migas, yang semestinya mengontrol kepatuhan anggota SPBU terhadap regulasi. Apakah pembiaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan? Atau justru ada pembiaran sistemik yang harus diurai dari akarnya? Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi basa-basi. Singkawang tidak boleh menjadi surga bagi mafia jeriken. Ini bukan hanya soal BBM, tapi soal keadilan dan integritas tata kelola energi subsidi di daerah. Narasumber;Berita Tersebut Dari Anggota gabungan Lidik krimsus RI.lembaga informasi data investigasi korupsi dan kriminal. Nama Rabudin Muhammad Selaku wakil ketua Lidik krimsus RI DPP Kalbar Editor Basori/Team-Read

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Rabu (30/4). Upacara ini dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri, dan diikuti jajaran pejabat tinggi serta perwira menengah. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 13 Pati Polri menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, mulai dari Kombes Pol menjadi Brigjen Pol, Brigjen Pol menjadi Irjen Pol, hingga Irjen Pol naik ke pangkat Komjen Pol. Adapun yang naik dari Irjen Pol ke Komjen Pol yaitu: 1. Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, menjabat Asisten Kapolri bidang Operasi (Astamaops). 2. Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menjabat Irjen Kementerian Perhutanan RI. Kenaikan dari Brigjen Pol ke Irjen Pol diterima oleh: 1. Brigjen Pol Asep Jaenal Ahmadi – Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban, Kemenkopolhukam RI. 2. Brigjen Pol Desman Sujaya Tarigan – Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Kemenkopolhukam RI. 3. Brigjen Pol Kumbul Kusduwijanto Sujadi – Sahlisosbud Kapolri. 4. Brigjen Pol Jebul Jatmoko – Widyaiswara Utama, Lemdiklat Polri. 5. Brigjen Pol Drs. Hudit Wahyudi – Dosen Kepolisian Utama Tk. I, Akpol Lemdiklat Polri. Sementara itu, yang naik dari Kombes Pol ke Brigjen Pol yaitu: 1. Kombes Pol Yulmar Try Himawan – Kepala Divisi Pengelolaan Tanah, Badan Bank Tanah. 2. Kombes Pol Zulkifli – Dosen Kepolisian Utama Tk. II, Akpol Lemdiklat Polri. 3. Kombes Pol Dr. Idodo Simangunsong – Kepala Pusat Sejarah Polri (Kapusjarah). 4. Kombes Pol Suharjimantoro – Dosen Kepolisian Utama Tk. II, Akpol Lemdiklat Polri. 5. Kombes Pol Didi Hayamansyah – Dosen Kepolisian Akpol Tk. II, Akpol Lemdiklat Polri. 6. Kombes Pol Yohanes Agus Rijanto – Agen Intelijen Kepolisian Utama, Baintelkam Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, kinerja, dan kontribusi para personel dalam mendukung tugas-tugas kepolisian secara profesional. “Kenaikan pangkat bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah yang mencerminkan prestasi, integritas, dan pengabdian kepada institusi. Ini adalah motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus berkinerja dengan semangat Presisi,” tegas Brigjen Trunoyudo.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mengguncang Jawa Tengah. Seorang pemuda berusia 21 tahun asal Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, ditangkap karena diduga menjadi pelaku utama dalam kejahatan seksual terhadap 21 anak di bawah umur,menjadi 31 korban . Kepolisian kini mendalami apakah pelaku bekerja sendiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah yang menangani kasus ini telah menjadwalkan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (30/4/2025)untuk menggali bukti tambahan di lokasi yang diduga menjadi tempat pelaku menjalankan aksinya. “Kami akan melakukan olah TKP hari ini bersama tim dari Polres Jepara untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait tindakan pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Pelaku disebut memanfaatkan media sosial untuk menjaring para korban. Ia menjalin komunikasi intensif dengan anak-anak berusia 12 hingga 18 tahun, yang kemudian diajak bertemu dan menjadi korban kekerasan seksual. Tidak hanya itu, pelaku juga merekam aktivitas asusila tersebut dalam bentuk foto dan video. Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan pihaknya terus mendalami peran pelaku serta mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Fokus kami sekarang adalah mengumpulkan keterangan lebih rinci dari korban dan saksi, serta memastikan apakah ini tindakan individu atau melibatkan jaringan,” kata Dwi. Pelaku kini ditahan di rumah tahanan Polda Jateng dan dijerat dengan pasal-pasal berlapis terkait kejahatan seksual terhadap anak dan Undang-Undang ITE karena penyimpanan dan distribusi konten bermuatan pornografi anak. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak di internet. Polda Jateng mengimbau orang tua dan masyarakat untuk lebih aktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kejahatan daring, serta tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyimpangan.(Wely-jateng)

Surabaya, Bidik-Kasusnews.com – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik penipuan digital yang melibatkan teknologi deepfake dan menyasar ribuan pengguna media sosial. Tiga tersangka diamankan setelah terbukti menyebarkan video hoaks yang mencatut nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, untuk mempromosikan program bantuan fiktif. Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan pegawai Kominfo Jatim pada 15 April 2025, yang mencurigai adanya penyebaran konten manipulatif di TikTok. “Modus pelaku adalah memanfaatkan teknologi AI untuk mengubah video pejabat publik menjadi narasi palsu yang menawarkan motor murah seharga Rp500 ribu lengkap dengan surat dan tanpa COD,” ungkap Irjen Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025). Tak hanya Gubernur Jatim, pelaku juga menyasar nama pejabat lain dari Jawa Tengah dan Jawa Barat dalam modus serupa. Video tersebut diunggah ke media sosial dan dimanfaatkan untuk menipu warga. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan, tiga tersangka yang ditangkap adalah HMP (32), UP (24), dan AH (34), ketiganya berasal dari Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. “Mereka berbagi peran. HMP membuat akun dan konten deepfake, UP menyediakan rekening penampung dana, dan AH menjadi admin WhatsApp untuk mengarahkan korban agar mentransfer uang,” paparnya. Aksi ketiganya berlangsung selama tiga bulan dan menghasilkan keuntungan mencapai Rp87,6 juta. Para korban tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi atas informasi dari media sosial dan berhati-hati terhadap tawaran yang tidak masuk akal. “Kami tegaskan, penyalahgunaan teknologi digital akan kami tindak tegas. Ini bukan sekadar penipuan, tapi juga merusak nama baik pejabat publik dan menimbulkan keresahan sosial,” pungkasnya. (Agus)

Majalengka Bidik-kasusnews.com Dalam upaya mempererat sinergitas dan membangun kolaborasi strategis, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Majalengka menggelar pertemuan penting dengan jajaran Polres Majalengka. Agenda ini bertujuan memastikan kerja sama yang sudah terjalin tidak meredup dan dapat terus berkembang dalam mendukung pelayanan informasi serta pengabdian terbaik kepada masyarakat. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat bertukar pandangan antara kedua belah pihak. Ketua DPC PJI Kabupaten Majalengka, yang diwakili oleh Wakil Ketua Eka Bhinekas, didampingi oleh Penasehat Taufik Hidayat serta sejumlah anggota perwakilan DPC lainnya. Sementara itu, Polres Majalengka diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Bayu Surya Wulandono dan didampingi oleh Kasie Humas IPDA Riyana, mewakili Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, SH., S.I.K., M.H. Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyatakan komitmennya untuk terus menjaga komunikasi yang baik serta mendukung agenda-agenda yang dibangun Polres Majalengka. DPC PJI siap menjadi mitra siar yang aktif dalam menyampaikan informasi edukatif dan membangun citra positif di tengah masyarakat. “Kolaborasi seperti ini sangat penting, tidak hanya dalam aspek pemberitaan, tetapi juga dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara dan media,” ujar Eka Bhinekas dalam keterangannya. Pertukaran wacana yang berlangsung turut membahas strategi komunikasi publik, peran media dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga komitmen bersama untuk melawan hoaks dan menjaga kondusivitas wilayah. Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari langkah-langkah konkret yang saling mendukung antara DPC PJI dan Polres Majalengka dalam menciptakan layanan informasi dan pengabdian kepada masyarakat yang profesional, transparan, dan penuh integritas. Asep Rusliman

Lampung, Bidik-Kasusnews.com LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda Lampung memperkuat langkah penertiban terhadap aktivitas perambahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Sedikitnya 7.000 hektare kawasan konservasi yang masuk dalam dua kecamatan, Suoh dan Bandar Negeri Suoh, mengalami kerusakan parah akibat dirambah manusia. Diketahui, di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, perambahan terjadi di beberapa desa seperti Desa Bandar Agung (1.121 KK), Desa Ringinjaya (186 KK), Desa Gunung Ratu (96 KK), Desa Bumi Hantatai (656 KK), Desa Negeri Jaya (197 KK), Desa Tanjungsari (19 KK), Desa Tembelang (323 KK), dan Desa Tri Mekar Jaya (61 KK). Sementara di Kecamatan Suoh, tercatat Desa Sukamarga (401 KK), Desa Ringinsari (120 KK), Desa Banding Agung (172 KK), Desa Suoh (838 KK), dan Desa Tugu Ratu (327 KK). TNBBS sendiri telah ditetapkan sebagai bagian dari Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis oleh UNESCO. Sebagai kawasan konservasi, segala bentuk aktivitas pembangunan permukiman atau pertanian di dalamnya dilarang dan tergolong tindak pidana. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menangani kerusakan ini. “Total untuk wilayah Suoh ada 7.000 hektare yang sudah rusak. Ini akan kami tangani dan perbaiki melalui pembentukan satuan tugas (satgas) khusus,” ujarnya, Minggu (28/4/2025) saat berdialog dengan masyarakat Desa di Kecamatan Suoh, Lampung Barat. Rahmat menambahkan, upaya reboisasi dan rehabilitasi sebenarnya sudah pernah dilakukan pada tahun 2011, namun kembali dirusak oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Dulu sudah pernah dilakukan usaha reboisasi dan rehabilitasi di tahun 2011, tetapi kembali dirambah. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” jelasnya. Ia menekankan bahwa tahapan penertiban akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat. “Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu bahwa kawasan ini bukan untuk tempat tinggal. Jika setelah sosialisasi masih ada pelanggaran, tentu kami akan mengambil langkah tegas,” tegas Gubernur. Mendukung langkah tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan komitmen penuh jajaran kepolisian bersama unsur TNI untuk mengawal program penertiban ini. “Polri, dalam hal ini Polda Lampung, bersama TNI dan unsur terkait mendukung langkah-langkah pemerintah provinsi dalam menertibkan perambah di kawasan konservasi TNBBS,” ujar Kapolda. Irjen Helmy menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam untuk kehidupan bersama. “Kita harus sepakat bahwa alam dan ekosistem harus dijaga. Keseimbangan itu vital. Tidak bisa atas alasan kebutuhan dasar saja lalu merusak alam,” ucapnya. Ia juga mengingatkan, konflik antara manusia dan satwa seperti harimau atau gajah terjadi karena rusaknya habitat akibat ulah manusia. “Kalau hewan seperti gajah dan harimau bisa bicara, mereka juga akan bilang bahwa mereka hanya mempertahankan hidup. Konflik terjadi karena manusia lebih dulu merusak habitat mereka,” tegasnya. Kapolda menambahkan bahwa pendekatan persuasif tetap diutamakan dalam penanganan perambah, namun tindakan hukum akan diterapkan jika peringatan tidak diindahkan. “Sosialisasi akan terus dilakukan. Tetapi jika ada yang ngeyel, kami akan lakukan penegakan hukum. Ini warning untuk semua pihak agar sadar bahwa ini untuk kebaikan bersama,” tandas Helmy Santika. Polda Lampung bersama Korem dan unsur terkait juga akan mengintensifkan patroli dan sosialisasi langsung kepada masyarakat, dengan harapan ke depan masyarakat bisa memahami pentingnya menjaga kawasan konservasi dan berhenti melakukan perambahan.(Mgr)