Bidik-kasusnews.com,Polres Melawi kalimantan Barat Polda Kalbar Kepenatan dan lelah yang di rasa usai melakukan penanaman jagung di belakang Dinas Sosial Kabupaten Melawi Desa Kelakik Kecamatan Nanga Pinoh tidak akan terasa saat kebersamaan yang dibangun Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla bersama Waka Polres Melawi Kompol Eko Budi Darmawan, S.I.K., M.H., Para Kabag, Kasat, Kasie, Kapolsek Nanga Pinoh dan seluruh personel, Senin (5/5/25) pagi. Kapolres Melawi mengatakan ini lah kebersamaan yang kami miliki dan akan terus menjadi penyemangat dalam melaksanakan tugas. “Kami memiliki kebersamaan yang kuat, walau pun dengan situasi apa adanya kami tetap semangat dan situasi seperti ini kami melepas penat dan lelah,” ujar AKBP Harris. Tentu suasana ini memiliki makna sangat dalam, suasana kebersamaan terbangun dan mengalir alami, terbawa suasana alam yang mengelilingi. “Nikmat apa lagi yang engkau dusta kan, ini lah kita dengan kebersamaan,” terang Kapolres Melawi kepada personelnya. Ia memberikan semangat agar suasana ini terus dipertahankan, semangat dalam tugas, disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah wujud hadirnya Polri. “Terima kasih semangat luar biasa, terus semangat mendukung program pemerintah ketahanan pangan penanaman jagung dan yakin kita akan memperoleh hasil terbaik,” pungkas AKBP Harris berikan semangat. Wartawan Basori

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, semakin tidak terkendali. Investigasi terbaru mengungkapkan bahwa praktik tambang liar ini berlangsung secara sistematis dan terbuka, namun tidak dibarengi dengan upaya penindakan yang tegas dari aparat penegak hukum.Sabtu 3 Mei 2025. Tim wartawan menemukan aktivitas tambang ilegal berskala besar di daerah Lubuk Toman, Kilometer 26. Di lokasi tersebut tampak sejumlah alat berat dan dompeng (alat tambang tradisional), serta informasi terbuka mengenai biaya dan persyaratan menambang. Fakta ini mengindikasikan bahwa praktik tambang ilegal telah dijalankan dengan tata kelola tersendiri, meski berada di luar koridor hukum. Sejumlah warga menyatakan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung dalam jangka waktu lama dan menyebabkan kerusakan lingkungan serius. “Air sungai jadi keruh, tanah rusak, kebun kami tak lagi produktif. Tapi tidak ada tindakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Lebih memprihatinkan, setiap kali aparat dari Polres Ketapang turun ke lokasi, para pelaku dan peralatannya selalu sudah lebih dulu menghilang. Masyarakat menduga kuat adanya kebocoran informasi yang rutin terjadi menjelang razia. “Sudah jadi rahasia umum. Kalau aparat mau datang, para penambang pasti sudah tahu,” ujar warga lainnya. Berdasarkan dokumen investigasi, tercatat sedikitnya 20 pemilik alat berat dan dompeng yang beroperasi di wilayah tersebut, di antaranya: To – 2 dompeng, unit HITACHI (pengurus: YU) Ms – 2 dompeng, unit SANY H01 Sy – 1 dompeng, unit SUMITOMO Sy (untuk Hr) – 2 dompeng, unit HITACHI Hn (via Ri) – 1 puso, unit SUMITOMO Hn (via Ar) – 3 dompeng, unit SUMITOMO Ah (via Gdn) – 3 dompeng, unit CAT dan setidaknya 12 nama lainnya. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/5/25), Kapolres Ketapang menyampaikan bahwa pengecekan telah dilakukan dan tidak ditemukan aktivitas tambang. “Hanya ada exzavator rusak yang sudah lama ditinggalkan,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp. Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan hasil investigasi dan data yang dihimpun di lapangan. Hal ini semakin memperkuat dugaan lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut. Sementara itu, data dari Kejaksaan Negeri Ketapang mencatat hanya empat kasus tambang ilegal yang berhasil diproses ke meja hijau sepanjang tahun ini—jumlah yang sangat kecil dibanding skala praktik ilegal yang terjadi. Aktivitas tambang emas ilegal di Ketapang tidak hanya merusak lingkungan dan mengganggu mata pencaharian warga, tetapi juga mencederai wibawa hukum. Dugaan kebocoran informasi dan tidak maksimalnya penindakan aparat menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini bersifat sistemik dan memerlukan perhatian serius dari otoritas yang lebih tinggi. Untuk Keterangan Lebih Lanjut,Hubungi; Tim investigasi Lapangan Email investigasi@redaksiindependen.id (Team/read) Editor Basori

JATENG:Bidik-kasusnews.com Kabupaten Jepara | Di balik kesibukannya sebagai anggota Polres Jepara, Bripda Agus Ainun Najib memiliki peran lain yang tak kalah mulia. Ia rela meluangkan waktunya menjadi relawan pengajar Fiqih di Pondok Pesantren Balekambang, Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Di temui di Ponpes, Bripda Agus Ainun Najib menjelaskan bahwa Setiap hari Kamis, Bripda Najib mengajar selama dua jam pelajaran, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Materi yang dia sampaikan mencakup pelajaran Fiqih, ilmu yang membahas hukum-hukum Islam dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah, muamalah, hingga halal dan haram. “Menjadi pengajar bukan berarti saya meninggalkan tugas sebagai polisi. Ini adalah bentuk kepedulian saya terhadap generasi muda agar mereka memiliki pemahaman keagamaan yang kuat dan mencintai Tanah Air,” ujar Bripda Najib , Minggu (4/5/2025). Bripda Najib sendiri bukan sosok asing di dunia pesantren. Ia merupakan alumni Pondok Pesantren Balekambang dan pernah meraih Juara 3 Lomba Ilmu Agama tingkat nasional. Pengalamannya itu menjadi bekal penting dalam menyampaikan materi kepada para santri. Menurutnya, semangat nasionalisme dan religiusitas harus berjalan seiring. Karena itu, selain mengajarkan Fiqih, ia juga menyisipkan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap sesi pembelajaran. “Saya melihat pentingnya membentuk karakter generasi muda yang tak hanya cerdas secara agama, tapi juga cinta Tanah Air dan bijak dalam bermedia sosial,” tambahnya. Dedikasi Bripda Najib mendapat apresiasi dari Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, menurutnya, langkah tersebut selaras dengan semangat Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya generasi muda. “Upaya ini sangat baik dalam memperkuat karakter pelajar di era digital. Polisi juga bertugas sebagai pembina masyarakat, termasuk dalam hal pendidikan,” ujarnya. Kapolres Jepara juga menyebut bahwa para siswa yang diajar Bripda Najib kini lebih memahami ilmu agama dengan baik. Ini menjadi indikator keberhasilan dari pendekatan yang humanis dan tulus yang dilakukan Bripda Najib. “Meski tanpa bayaran, kontribusi Bripda Najib sangat bernilai, Kami berharap ini bisa menjadi inspirasi bagi anggota lainnya untuk terus mengedepankan pelayanan yang humanis dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkas Kapolres.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng

Bidik-kasusnews.com Tim dari Bareskrim Polri bersama penyidik Polda Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus predator seksual terhadap 31 anak di Jepara. Olah TKP dilakukan di sebuah kamar kos yang diduga menjadi lokasi terjadinya kejahatan, dengan tersangka berinisial S (21) turut dihadirkan ke lokasi dalam kondisi tangan diborgol. Kasubbid Biologi Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Taufik, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI). Tim forensik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang relevan, termasuk bercak sperma di dalam kamar kos tersebut. “Diduga bercak sperma atau material biologi dari korban maupun pelaku. Apakah material biologi berupa bercak sperma yang kita temukan tadi di kamar kosan apakah cocok dengan pelaku,” ungkap Irfan kepada media. Meskipun jumlahnya sedikit, bercak tersebut tetap dapat diperiksa menggunakan teknologi forensik untuk menentukan kecocokan DNA. Hasil dari uji laboratorium ini akan menjadi kunci untuk memastikan apakah benar pelaku membawa korban ke lokasi tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut juga akan dilakukan terhadap kemungkinan keberadaan bercak darah atau rambut, yang kemudian akan dicocokkan dengan data korban satu per satu. Proses ini penting untuk membuktikan secara ilmiah bahwa kejadian asusila terjadi di lokasi yang sama, sekaligus memperkuat pengakuan tersangka dan keterangan para saksi. Langkah yang diambil Bareskrim Polri dan Polda Jateng ini menjadi bagian penting dari proses penegakan hukum dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak yang sangat memprihatinkan dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.(Wely-jateng) Sumber: detikNews

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 3 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap peran penting pers dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan bangsa. “Dalam setiap kata yang ditulis, pers membangun kesadaran. Dalam setiap berita yang disampaikan, pers menyalakan harapan. Mari kita dukung pers yang bebas, jujur, dan berintegritas sebagai pilar penting menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya. Pesan ini menekankan peran vital media sebagai pilar keempat demokrasi yang bertugas menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Dalam konteks Indonesia yang tengah menatap visi besar Indonesia Emas 2045, kebebasan pers menjadi fondasi untuk memperkuat partisipasi publik, menjaga akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Polri, melalui Divisi Humas, terus berkomitmen untuk membangun kemitraan strategis dengan insan pers, menciptakan ruang komunikasi yang terbuka, serta mendorong transparansi dalam penyampaian informasi publik. Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei merupakan momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga dan memperkuat kemerdekaan pers sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sehat. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025. Enam orang tersebut diketahui berasal dari kelompok anarko, yang diduga kuat menjadi dalang di balik aksi kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Pahlawan, Semarang. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan bahwa para tersangka telah memenuhi unsur hukum untuk dijerat dengan Pasal 214 KUHP dan subsider Pasal 170 KUHP. Dalam keterangannya pada Sabtu (4/5), Syahduddi menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa kerusuhan tersebut, mulai dari perencanaan aksi hingga pelaksanaan kekerasan terhadap aparat keamanan. “Enam tersangka ini tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga menyerang petugas dengan batu, kayu, dan benda berbahaya lainnya. Ada juga yang bertugas memprovokasi dengan mengenakan atribut hitam untuk mengaburkan identitas mereka,” jelasnya. Identitas kelompok ini terungkap dari sebuah grup WhatsApp bertuliskan “anarko” yang menjadi pusat komunikasi mereka. Polisi kini tengah mendalami aktivitas digital kelompok tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengarahkan aksi mereka. Kericuhan terjadi saat unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung damai di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah mendadak berubah menjadi aksi anarkis. Massa berpakaian hitam yang tergabung dalam kelompok anarko melakukan pembakaran dan merusak fasilitas publik, termasuk pagar dan taman kota, yang kemudian digunakan untuk melukai aparat. Tiga anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Aparat akhirnya mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa secara terukur menjelang pukul 17.45 WIB. Setelah situasi terkendali, lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal dan aktivitas masyarakat berangsur pulih. “Kami akan terus memburu jaringan anarko lainnya di wilayah Semarang. Ini komitmen kami untuk menjaga kota tetap aman dan bebas dari tindak anarkis,” tegas Syahduddi. Polrestabes Semarang memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dalam kerusuhan Mayday diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(Wely-jateng) Sumber:humas polrestabes semarang

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pola Jateng- Kota Semarang | Komitmen Polri dalam memberikan pengamanan yang humanis di tunjukan dalam pengawalan keberangkatan ratusan buruh dari Kabupaten Jepara menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah untuk mengikuti aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/2025). Pengawalan dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Jepara bersama petugas gabungan dari stakeholder terkait. Sebanyak 170 buruh dari tiga serikat besar di Jepara, yakni FSPMI Jepara Raya, FSPIP, dan KSPN diberangkatkan dari SPBU Kriyan, Kalinyamatan, sejak pukul 07.30 WIB. Dengan menggunakan mobil komando, kendaraan bak terbuka, elf, dan sepeda motor, para buruh dikawal oleh Polri menuju Kota Semarang melalui jalur darat. Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa pengawalan yang dilakukan merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat yang akan melakukan Demo memperingati Mayday 2025. ” Kegiatan pengawalan dilakukan secara humanis dan profesional. Tugas kami adalah mengawal perjalanan mereka agar tiba dengan selamat, tertib, sehingga dapat menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Kombes Pol Artanto saat ditemui di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025). Kabidhumas menyebut selama perjalanan hingga tiba di titik kumpul di Jalan Pahlawan Kota Semarang seluruh peserta aksi dalam keadaan selamat dan mampu menjaga ketertiban. Para buruh Jepara membawa sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut, di antaranya menolak outsourcing, meminta pembentukan Satgas PHK, serta mendorong pengesahan RUU PPRT ( Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan RUU Perampasan Aset. Kabid Humas menyebut kegiatan pengawalan seperti ini menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai mitra masyarakat dalam mengawal demokrasi yang sehat dan damai. Hingga saat ini situasi aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jalan Pahlawan masih dalam keadaan kondusif tanpa ada gangguan. “Kegiatan ini bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di momen penting seperti May Day. Kami juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum selama kegiatan berlangsung,” pungkasnya.(Wely-jateng) Sumber:Humas Polda jateng

Lampung, Bidik-Kasusnews.com LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan bahwa unjuk rasa May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional di berbagai titik di Lampung berjalan dengan aman dan kondusif.Kamis (01/4/2024) “Terus perjuangkan aspirasi buruh, laksanakan dengan tertib, laksanakan dengan damai,” kata Helmy dalam keterangan yang diterima di Pos Pantau Aksi Mapolresta Bandar Lampung Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh kelompok buruh dan personel kepolisian, pemerintah daerah TNI dan Masyarakat yang telah bekerja sama dengan baik untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, juga damai. Dengan terwujudnya situasi yang aman dan damai, Helmy menyatakan bahwa hal itu akan memengaruhi iklim investasi untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Indonesia. “Jaga iklim investasi agar pembangunan di Lampung terus berjalan, terutama dalam pengembangan wisata dan lain-lain.serta jadikan investasi yang ramah untuk membuka ruang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh,” ucap Helmy. Helmy Santika juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mencederai perjuangan kelompok buruh. “Jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciderai perjuangan buruh. Terus jaga dan kawal, dan Polri siap mengawal,” ujarnya menambahkan. Pada kesempatan yang sama, Sekelompok Masyarakat menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah memberikan pengamanan secara optimal dan humanis kepada seluruh elemen buruh ketika menyampaikan aspirasinya.Terlebih Aksi demo kali ini juga di lakukan Aksi sosial berupa Sunatan Massal serta Pembagian sembako yang berada di wilayah Kecamatan Panjang Bandar Lampung. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak bapak Polisi yang melakukan pengamanan dan juga aksi sosial di hari buruh ini, kami telah terima manfaatnya dan telah memberikan rasa aman dengan baik dan melakukan koordinasi di tingkat lapangan dengan baik.” Ungkapan Yuniati salah seorang warga yang anaknya ikut sunatan massal yang gelar sejumlah buruh bekerja sama dengan Bidokes Polda Lampung. Baktikes Polri dalam rangka hari buruh di Lampung ini juga di ikuti ratusan peserta, dengan rincian 50 orang anak dikhitan geratis, Pengobatan serta Pemeriksaan kesehatan Geratis bagi lansia maupun balita dan anak-anak yang di ikuti 114 Orang.(Mgr)

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Praktik nakal penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kota Singkawang. Kali ini, dugaan kuat mengarah ke salah satu SPBU di kawasan Bagak Sahwa, Singkawang Timur, yang terekam membiarkan pengisian solar dan pertalite langsung ke dalam jeriken (ken), Sabtu (26/04/25). Kejadian ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di SPBU dengan nomor registrasi 63.791.01. Dalam dokumentasi yang beredar, tampak jelas aktivitas pengisian jeriken dilakukan secara terang-terangan, tanpa pengawasan ketat. Padahal, aturan pemerintah jelas melarang pendistribusian BBM subsidi ke dalam wadah selain tangki kendaraan bermotor, kecuali dengan izin resmi dan alasan tertentu. Publik pun mulai gerah. Aksi semacam ini berpotensi membuka celah penyelewengan dan penyelundupan BBM bersubsidi, merugikan negara serta masyarakat kecil yang justru paling membutuhkan subsidi tersebut. Ironisnya, praktik semacam ini seolah terjadi di ruang kosong pengawasan—baik dari pemerintah kota maupun pihak Hiswana Migas selaku organisasi pelaku usaha di sektor hilir migas. Pemerintah Kota Singkawang tak boleh tutup mata. Wali Kota dan instansi terkait harus segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengambil tindakan tegas. Jika tidak, hal ini bisa menjadi preseden buruk dan melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan penyalahgunaan BBM subsidi. Begitu pula dengan Hiswana Migas, yang semestinya mengontrol kepatuhan anggota SPBU terhadap regulasi. Apakah pembiaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan? Atau justru ada pembiaran sistemik yang harus diurai dari akarnya? Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi basa-basi. Singkawang tidak boleh menjadi surga bagi mafia jeriken. Ini bukan hanya soal BBM, tapi soal keadilan dan integritas tata kelola energi subsidi di daerah. Narasumber;Berita Tersebut Dari Anggota gabungan Lidik krimsus RI.lembaga informasi data investigasi korupsi dan kriminal. Nama Rabudin Muhammad Selaku wakil ketua Lidik krimsus RI DPP Kalbar Editor Basori/Team-Read

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Rabu (30/4). Upacara ini dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri, dan diikuti jajaran pejabat tinggi serta perwira menengah. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 13 Pati Polri menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, mulai dari Kombes Pol menjadi Brigjen Pol, Brigjen Pol menjadi Irjen Pol, hingga Irjen Pol naik ke pangkat Komjen Pol. Adapun yang naik dari Irjen Pol ke Komjen Pol yaitu: 1. Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, menjabat Asisten Kapolri bidang Operasi (Astamaops). 2. Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menjabat Irjen Kementerian Perhutanan RI. Kenaikan dari Brigjen Pol ke Irjen Pol diterima oleh: 1. Brigjen Pol Asep Jaenal Ahmadi – Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban, Kemenkopolhukam RI. 2. Brigjen Pol Desman Sujaya Tarigan – Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Kemenkopolhukam RI. 3. Brigjen Pol Kumbul Kusduwijanto Sujadi – Sahlisosbud Kapolri. 4. Brigjen Pol Jebul Jatmoko – Widyaiswara Utama, Lemdiklat Polri. 5. Brigjen Pol Drs. Hudit Wahyudi – Dosen Kepolisian Utama Tk. I, Akpol Lemdiklat Polri. Sementara itu, yang naik dari Kombes Pol ke Brigjen Pol yaitu: 1. Kombes Pol Yulmar Try Himawan – Kepala Divisi Pengelolaan Tanah, Badan Bank Tanah. 2. Kombes Pol Zulkifli – Dosen Kepolisian Utama Tk. II, Akpol Lemdiklat Polri. 3. Kombes Pol Dr. Idodo Simangunsong – Kepala Pusat Sejarah Polri (Kapusjarah). 4. Kombes Pol Suharjimantoro – Dosen Kepolisian Utama Tk. II, Akpol Lemdiklat Polri. 5. Kombes Pol Didi Hayamansyah – Dosen Kepolisian Akpol Tk. II, Akpol Lemdiklat Polri. 6. Kombes Pol Yohanes Agus Rijanto – Agen Intelijen Kepolisian Utama, Baintelkam Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, kinerja, dan kontribusi para personel dalam mendukung tugas-tugas kepolisian secara profesional. “Kenaikan pangkat bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah yang mencerminkan prestasi, integritas, dan pengabdian kepada institusi. Ini adalah motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus berkinerja dengan semangat Presisi,” tegas Brigjen Trunoyudo.(Wely-jateng)