Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Jumat (27/2/26), Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi Polda Kalbar AKP Dhanie Sukmo Widodo pimpin penangkapan dan mengamankan WK alias W (29) anak dari BTG dan HA (38) alias A anak dari YN di salah satu gang di Jalan Prawindo Desa Pall Kecamatan Nanga Pinoh pada hari senin 23 februari 2026 malam. Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reserse Narkoba membenarkan telah mengamankan dua orang laki laki di duga pelaku. “Saat ini dua orang telah kami amankan dan dalam proses pengembangan, pengungkapan narkotika jenis sabu bruto 4,81 Gram dalam penguasaan kedua pelaku yang tersimpan dalam 1 (satu) paket plastik transparan, 1 (satu) kantong plastik warna hitam, 2 (dua ) unit hand phone Android, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna Abu Abu Gelap beserta kunci kontak,” terang Kasat Reserse Narkoba. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 15 Februari 2026 tentang akan adanya transaksi narkoba, kemudian personel melakukan penyelidikan, mapping dan pendalaman informasi. “Terhadap diduga pelaku telah di lakukan test urine di Rumah Sakit Kasih Bunda Jaya dengan hasil (+) positif Amp dan Mtp dan barang bukti telah di uji Bid LabFor Polda Kalbar dengan hasil positif (+) narkotika jenis sabu. Saat ini terus dilakukan pendalaman yang di persangkakan pasal 11r ayat (1) UU Nomor 35 tahun 1999 tentang Narkotika Jo pasal II ayat (10) dan ayat (11) UU nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo pasal 132 ayat 1 telah diubah dengan pasal 612 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. “Kami memastikan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku, terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan sangat peduli atas lingkungannya, mari perbanyak beribadah di bulan penuh hikmah ini bukan menjual dadah,” pungkas AKP Dhanie. Sumber Humas Polres Melawi Wartawan Mulyawan
Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar –Pelaksanaan apel pagi di Mapolres Melawi, Jumat (27/2/2026), diwarnai dengan pengecekan langsung oleh Kapolres Melawi, Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kedisiplinan dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Wakapolres Melawi, Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga disiplin, kekompakan, serta profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Sambil mendengarkan arahan apel, Kapolres Melawi berkeliling ke setiap barisan personel. Didampingi anggota Provos, ia melakukan pengecekan langsung terhadap kerapian dan kebersihan pakaian dinas, kelengkapan atribut, hingga sikap tampang masing-masing anggota. Pengecekan dilakukan secara detail di barisan masing-masing personel. Kapolres memastikan setiap anggota tampil rapi sesuai ketentuan, sebagai bentuk tanggung jawab dan wujud kesiapan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tak hanya memeriksa barisan saat apel, Kapolres juga melanjutkan pengecekan ke sejumlah ruang pelayanan. Ia meninjau ruang penjagaan, ruang Pamapta, serta beberapa ruang pelayanan lainnya guna memastikan kebersihan, kerapian, dan kesiapan sarana pendukung operasional. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Melawi. Kapolres menegaskan bahwa lingkungan kerja yang bersih dan tertata rapi akan berdampak pada kenyamanan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan. “Disiplin dimulai dari hal kecil, mulai dari penampilan pribadi hingga kesiapan ruang pelayanan. Semua harus dalam kondisi siap,” tegasnya. Dengan pengecekan rutin ini, diharapkan seluruh personel Polres Melawi semakin meningkatkan kedisiplinan, menjaga citra institusi, serta memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif kepada masyarakat. Wartawan Si Juli
Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com – Satuan Tugas Bhayangkara Jakarta Asri (Bang Jasri) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan Masjid Baitul Latief KBN Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/2/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan tempat ibadah sekaligus mempererat sinergitas dengan masyarakat di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., para Pejabat Utama (PJU), serta diikuti oleh 60 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sholat Ashar berjamaah di Masjid Baitul Latief. Selanjutnya Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kerja bakti dengan membersihkan area dalam dan sekitar masjid, termasuk halaman dan fasilitas umum lainnya. Tidak hanya melakukan aksi bersih-bersih, juga dilaksanakan pembagian bantuan sembako kepada marbot masjid dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial Polri terhadap marbot masjid serta masyarakat di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Satgas Bhayangkara Jakarta Asri yang bertujuan membangun budaya peduli lingkungan serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat. “Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan tempat ibadah, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan sinergi antara Polri dengan pengurus masjid serta masyarakat pelabuhan. Kami berharap suasana ibadah selama Ramadhan 1447 H dapat berlangsung aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan Polri yang humanis, peduli, dan selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan suasana kamtibmas yang kondusif
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, personel Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli sekaligus pengamanan pelaksanaan ibadah Shalat Tarawih di wilayah Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Minggu (22/2/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut dipusatkan di Masjid At-Taqwa, yang menjadi salah satu lokasi ibadah dengan jumlah jamaah cukup ramai selama Ramadan. Kapolsek Amuntai Selatan melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa patroli dan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta implementasi program Polri Presisi dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Pengamanan dilaksanakan oleh AIPTU Dedi Setiawan, AIPDA Budi Herii W., Brigadir Moris Sitorus, dan BRIPDA Yadi dengan dukungan satu unit kendaraan patroli roda empat milik Polsek Amuntai Selatan. Selain melakukan penjagaan di sekitar lokasi ibadah, personel juga melakukan patroli dialogis guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama berlangsungnya kegiatan keagamaan. Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan situasi ibadah berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat dinilai mampu memberikan rasa aman bagi jamaah yang melaksanakan Shalat Tarawih. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui pelayanan yang humanis dan responsif. Polsek Amuntai Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga keamanan lingkungan, khususnya selama bulan Ramadan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. (Agus)
Majalengka, Bidik-kasusnews.com,.Menjelang kunjungan kerja Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) ke wilayah Kabupaten Majalengka, jajaran Polres Majalengka mempercepat pemantapan strategi pengamanan. Pada Jumat (20/2/2026), Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., memimpin rapat koordinasi persiapan kunjungan tersebut yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka serta para Kapolsek jajaran di Mapolres Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Wakapolres menyampaikan bahwa agenda besar ini berkaitan dengan rencana kehadiran Bapak Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada acara Puncak Resepsi dan Tasyakuran Milad ke-108 Persatuan Ummat Islam (PUI). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Pondok Pesantren Santi Asromo, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka. Dalam rapat tersebut, Kompol Dani Prasetya menekankan kepada seluruh PJU dan Kapolsek untuk melakukan persiapan ekstra, mengingat acara ini merupakan agenda berskala nasional. Pembahasan meliputi pemetaan ploting personel, pengamanan jalur yang akan dilalui rombongan, hingga sterilisasi lokasi kegiatan di lingkungan Pesantren Santi Asromo guna menjamin keamanan dan kenyamanan Bapak Kapolri serta seluruh tamu undangan yang hadir. “Kunjungan Bapak Kapolri dalam rangka Milad ke-108 PUI ini adalah amanah besar bagi Polres Majalengka. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk bersinergi dan memastikan tidak ada celah sekecil apa pun dalam rencana pengamanan nanti. Segala sarana dan prasarana harus dipastikan siap sebelum hari pelaksanaan,” tegas Wakapolres Majalengka di hadapan peserta rapat. (Asep Rusliman)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Hulu Sungai Utara kembali menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dengan menggelar kegiatan pembagian takjil berbuka puasa kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan A. Yani, Bundaran Tugu Sholat, Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu (21/2/2026) sore. Aksi sosial yang dimulai sekitar pukul 17.15 Wita itu dipimpin langsung Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M., serta Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Hulu Sungai Utara Ny. Lia Agus Nuryanto bersama pengurus dan para Pejabat Utama (PJU) Polres HSU. Sebanyak 300 paket takjil dibagikan kepada masyarakat dan para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aksi berbagi di momentum Ramadan. Kapolres HSU menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus sarana memperkuat kebersamaan antara kepolisian dan warga. “Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian dan kebersamaan. Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat serta berbagi kebahagiaan menjelang waktu berbuka puasa,” ujarnya di sela kegiatan. Selain sebagai aksi sosial, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata semangat pelayanan humanis Polri kepada masyarakat. Kehadiran personel kepolisian bersama pengurus Bhayangkari di tengah masyarakat disambut antusias oleh para pengendara yang menerima takjil. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung tertib, aman, dan lancar. Polres Hulu Sungai Utara berharap kegiatan serupa dapat terus memperkuat sinergi serta menumbuhkan rasa kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana Ramadan yang damai dan penuh keberkahan. (Agus)
Lampung Selatan | Bidik-kasusnews.com Satresmob Bareskrim Polri mendampingi Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat berhasil meringkus 3 pelaku perampokan pada Jumat (20/2/2026). Penangkapan jaringan perampok senilai 800 juta rupiah dipimpin langsung Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H Nainggolan, SH., SIK., MM. Keberhasilan itu dikatakan AKBP Reinhard merupakan kerjasama gabungan Satresmob Bareskrim Polri guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Para pelaku telah kami amankan. Mereka 3 orang yang merampok serta lakukan pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api pada 19 Januari 2026 lalu, tepatnya di Tiyuh Daya Asri, Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. “Ucap AKBP Reinhard. Berdasarkan penangkapan yang terjadi, lanjut dia, para pelaku sebelumnya telah diketahui identitasnya, Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri lakukan koordinasi ke Resmob Polda Pampung dan Polres Tulang Bawang Barat untuk melakukan pengintaian serta penguncian para pelaku. “Tepatnya hari ini kami berhasil mengamankan para pelaku. Adapun identitas ketiga para pelaku telah dikantongi. “Ujarnya. Adapun kronologis peristiwa tindak pidana curas bersenpi yang terjadi itu, AKBP Reinhard menyebut sekira jam 09.00 wib, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak 3 (tiga) kali di Jl. Sudirman, Tiyuh Daya Asri, Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. “Mendengar letupan senjata, warga sekitar yang merasa ketakutan. Kemudian diketahui telah terjadi perampokan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api terhadap kedua korban yaitu sopir truk dan staf Toko Distributor Bahan Pangan yang membawa uang sebanyak Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) untuk disetorkan di Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Prov. Lampung. “Papar AKBP Reinhard. Lebih lanjut dia mengungkapkan kedua tersangka atau pelaku dalam menjalankan aksinya berboncengan sepeda motor motor warna putih, dan 1 pelaku lainnya bertugas sebagai pemantau area. Kedua pelaku berhasil memepet atau mendekati truk korban. Setelah itu menembakkan senjata api ke arah kaca mobil truk hingga tembus. “Berdasarkan pernyataan para korban, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor berhasil menggasak uang yang akan disetorkan ke Bank Mandiri tersebut sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah). “Jelasnya. Menurutnya, perisitiwa itu merupakam kasus berskalasi tinggi agar penanganan awal TKP dapat berlangsung dengan benar dan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, sehingga _Scientific Crime Investigation_ (Penyidikan berbasis ilmiah). “Hasil penyelidikan yang kami peroleh bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat, berdasarkan _triangle evidence_ (segitiga pembuktian) yakni TKP, Barang Bukti dan para Saksi, telah mengarah kepada para tersangka / pelaku yang diduga melakukan tindak pidana curas bersenpi dimaksud. “Ungkap AKBP Reinhard. Hasilnya, hanya beselang sehari dari waktu kejadian, Satresmob Bareskrim Polri berhasil menemukan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion, yang diduga digunakan kedua tersangka dalam aksinya. “BB sepeda motor tersebut dibuang di bawah Jalan Tol Lampung – Palembang. Team jug menemukan barang bukti CCTV dan lainnya yang dapat membuat terang benderang perkara ini. “Tandasnya. Setelah diperoleh minimal 2 (dua) alat bukti yang cukup, team melakukan penangkapan terhadap para tersangka (AY) selaku otak pelaku, dengan peran mempersiapkan mobil gran max untuk mengangkut sepeda motor Yamaha Vixion, yang digunakan tersangka (T) selaku eksekutor penembakan dan Tersangka (J) selaku yang membawa sepeda motor untuk melakukan curas menggunakan senpi. “Sementara tersangka (Y) memantau dengan menggunakan sepeda motor revo yang telah disiapkan oleh Tersangka (D). “Pungkasnya. (Heri)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penanganan perkara dengan tersangka berinisial DRL. Pemeriksaan terhadap DRL dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026 di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, DRL hadir didampingi penasihat hukum pada Kamis (19/2) sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik dimulai pukul 10.40 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB dengan total 35 pertanyaan. Setelah proses pemeriksaan, DRL diperkenankan pulang sekitar pukul 22.30 WIB. “Terhadap tersangka DRL tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor. Selain itu, proses penyidikan tetap berjalan secara profesional dan proporsional,” ujar Kabidhumas kepada awak media, Jumat (20/2/2026). Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil dengan mempedomani ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yaitu Pasal 100 ayat (5) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Disampaikan selanjut, saat ini penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Penyidik mengambil keputusan secara independen dan mengacu pada azas legalitas, profesionalitas, proporsionalitas dan akuntabilitas. Perkara DRL tetap berjalan meski tidak dilakukan penahanan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara dan segera mengirimkannya ke JPU untuk menuntaskan proses penyidikan yang telah dimulai. Seluruh proses kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. Kabidhumas juga menegaskan bahwa masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya proses penyidikan sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum. “Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (Agung)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan dalam materi pertunjukan stand up comedy yang kemudian diunggah ke platform digital tersebut. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa saksi SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video tersebut pada 8 Juni 2021. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Kombes Pol Rizki Prakoso. Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB. Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan. “Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” jelasnya. Diketahui, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video, dan sejak 2019 hingga saat ini berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut. Kombes Pol Rizki menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya. “Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegasnya. (Red)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Untuk memastikan keamanan dan kelancaran ibadah masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas saat pelaksanaan Shalat Tarawih, Kamis malam (19/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut dipusatkan di Masjid Raya At Taqwa yang berlokasi di Jalan A. Yani, salah satu titik keramaian jamaah di wilayah Amuntai. Personel Satlantas yang diterjunkan dalam pengamanan yakni Brigpol A. Fikri Yadi, Bripda M. Rio Dwian Putra, Bripda Hendra Kirana, dan Bripda Riza Saputra. Petugas melakukan pengaturan arus kendaraan sekaligus pengamanan di area sekitar masjid guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah. Kasat Lantas Polres HSU menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya selama pelaksanaan ibadah malam di bulan keagamaan, agar jamaah dapat beribadah dengan nyaman tanpa terganggu kepadatan lalu lintas. Hasil pelaksanaan menunjukkan situasi tetap kondusif. Arus kendaraan di sekitar lokasi terpantau tertib dan lancar, sementara kegiatan Shalat Tarawih berlangsung aman dan khusyuk. Melalui kegiatan pengamanan rutin ini, Satlantas Polres HSU menegaskan komitmennya menghadirkan polisi yang humanis dan responsif, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas demi kenyamanan masyarakat. (Agus)