AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                    Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran kepolisian melalui pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Pada Kamis (20/8/2026), kegiatan monitoring dilakukan terhadap lahan jagung milik kelompok tani di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Monitoring yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 Wita tersebut merupakan bagian dari pemantauan pertumbuhan jagung Kuartal III. Kegiatan dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman sekaligus mengetahui kondisi lahan dan proses budidaya yang dilakukan petani. Lahan yang dipantau memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia dengan Bahri sebagai pemilik lahan sekaligus ketua kelompok tani. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung tersebut mulai ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia sekitar 30 hari setelah tanam (HST). Jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Dalam proses perawatan, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Pengolahan dan perawatan lahan masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Jika pertumbuhan tanaman berjalan sesuai target, lahan jagung tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari perhatian jajaran kepolisian terhadap perkembangan sektor pertanian di wilayah HSU. Pemantauan di lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi tanaman sekaligus mendukung kelancaran program peningkatan produksi jagung. Selain melakukan pemantauan, sinergi antara kepolisian dan kelompok tani juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan, khususnya dalam mendorong produktivitas komoditas jagung di tingkat desa. Dengan adanya monitoring secara berkala, perkembangan tanaman dapat diketahui sejak dini sehingga berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi hasil produksi dapat segera menjadi perhatian bersama. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada jagung terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Pada Rabu (19/8/2026), personel Polsek Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Monitoring yang dilakukan sekitar pukul 11.00 WITA tersebut menyasar lahan pertanian milik Bahri yang dikelola bersama kelompok tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan ditanami jagung pakan. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung telah berusia 29 hari setelah tanam (HST). Penanaman dilakukan pada 21 Juli 2026 dengan menggunakan benih jagung varietas Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Saat dilakukan monitoring, tanaman dilaporkan memiliki tinggi sekitar 7 sentimeter. Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Dalam pengelolaan lahan tersebut, proses budidaya masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Pemantauan secara berkala dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus memastikan kegiatan budidaya berjalan sesuai tahapan. Monitoring juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara aparat kepolisian dengan kelompok tani di wilayah binaan. Bahri selaku pemilik lahan sekaligus Ketua Poktan Berkat Setia menjadi salah satu petani yang turut mendukung pengembangan komoditas jagung di wilayah tersebut. Berdasarkan perencanaan yang ada, tanaman jagung diperkirakan memasuki masa panen sekitar 21 November 2026. Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian, khususnya pengembangan jagung sebagai salah satu komoditas strategis. Selain melakukan pemantauan, kehadiran personel di tengah petani juga menjadi sarana untuk menyerap informasi terkait kondisi lahan dan perkembangan tanaman. Dengan komunikasi yang terjalin secara berkelanjutan, berbagai kendala yang muncul dalam proses budidaya diharapkan dapat lebih cepat diketahui dan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Polres HSU melalui jajaran Polsek terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan. Monitoring lahan jagung tersebut sekaligus menjadi wujud dukungan kepolisian terhadap aktivitas pertanian produktif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Polsek Banjang terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai akses permodalan usaha. Salah satunya melalui sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi kepada masyarakat serta pelaku usaha di wilayah hukum Polsek Banjang. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026) mulai pukul 10.00 WITA di Desa Banjang, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan dilakukan oleh personel Polsek Banjang, yakni Aipda Nasrullah, Aipda Robbi Utama, S.H., dan Briptu Zakir. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai program pembiayaan usaha, khususnya KUR yang ditujukan untuk mendukung pelaku usaha produktif. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan penjelasan mengenai program KUR, termasuk informasi terkait tabel rafaksi dan skema angsuran pinjaman usaha. Materi disampaikan menggunakan brosur agar masyarakat dapat memahami informasi yang diberikan dengan lebih mudah. KUR sendiri menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diimbau memahami terlebih dahulu ketentuan administrasi maupun kemampuan pembayaran sebelum mengajukan pembiayaan. Polsek Banjang juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan fasilitas pembiayaan secara bijak dan menyesuaikannya dengan kebutuhan serta kemampuan usaha. Langkah tersebut penting agar akses permodalan benar-benar memberikan manfaat bagi perkembangan usaha dan perekonomian keluarga. Dalam pelaksanaan sosialisasi, personel juga menemukan bahwa sebagian masyarakat masih membutuhkan pendampingan, terutama mengenai persyaratan administrasi dalam pengajuan KUR. Untuk menjawab kebutuhan informasi tersebut, sosialisasi akan dilakukan secara bertahap kepada masyarakat dan pelaku UMKM di wilayah hukum Polsek Banjang. Koordinasi dengan pihak perbankan juga dinilai penting agar informasi mengenai program pembiayaan dapat diterima masyarakat secara tepat dan pelayanan berjalan lebih optimal. Melalui kegiatan ini, Polsek Banjang berharap masyarakat semakin memahami pilihan permodalan usaha yang legal dan sesuai ketentuan. Dengan informasi yang memadai, pelaku UMKM diharapkan dapat mengambil keputusan pembiayaan secara lebih bijak sekaligus mendorong pengembangan usaha di wilayah Banjang. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan lancar. Polsek Banjang menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan edukasi serta mendukung berbagai upaya yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada dan ketahanan pangan melalui pemantauan langsung lahan pertanian masyarakat. Selasa (18/8/2026) sore, personel Polsek Banjang kembali melakukan monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.00 Wita sebagai bagian dari pemantauan rutin program swasembada jagung di wilayah hukum Polsek Banjang. Lahan yang menjadi objek pemantauan merupakan milik Sadikin dengan luas mencapai 4 hektare atau sekitar 40.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola secara perorangan melalui Poktan Mandiri yang menjadi binaan Polri. Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung telah memasuki usia sekitar 100 hari setelah tanam. Tanaman mulai 12 Mei 2026 dan saat dipantau memiliki tinggi sekitar 2 hingga 2,10 meter. Komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Hibrida Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, petani menggunakan sekitar 100 kilogram benih atau 100 bungkus. Dalam proses perawatan, lahan tersebut menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit. Petani juga menggunakan herbisida Basmilang, sementara kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual. Dengan memperhatikan waktu tanam dan perkembangan tanaman, panen diperkirakan dapat dilakukan sekitar 10 Oktober 2026. Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman tetap terpantau sekaligus mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di tingkat masyarakat. Kehadiran personel kepolisian juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan petani dalam mendukung produktivitas sektor pertanian. Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh Aiptu Noryadi, Brigadir Fahmi Rachman, dan Briptu M. Alfito Gusna. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman dan terkendali. Pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung akan terus dilakukan secara berkala hingga memasuki masa panen. Melalui monitoring tersebut, Polsek Banjang turut mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung terciptanya kemandirian pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Komitmen mendukung program swasembada pangan terus ditunjukkan jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Pada Selasa (18/8/2026), personel Polsek Amuntai Tengah melaksanakan monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Pinang Kara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 Wita tersebut merupakan bagian dari pemantauan rutin terhadap perkembangan tanaman jagung sekaligus upaya mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan lahan jagung secara langsung di lapangan. Data dan kondisi pertanian yang diperoleh selanjutnya menjadi bahan laporan kepada pimpinan sebagai bagian dari evaluasi program ketahanan pangan. Dalam kegiatan tersebut, personel juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Pemantauan dilakukan secara langsung dengan dukungan satu unit kendaraan patroli Polsek Amuntai Tengah serta alat komunikasi HT Motorola APX 1000. Lima personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu Rofik PN, Aipda Sahat MTS, SH, Bripka Sugeng Ari Bowo, Bripka Eko Wahyudi, dan Brigpol Bayu Fitrianto. Program pemantauan lahan jagung tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi pertanian, tetapi juga diarahkan untuk mendorong kemandirian pangan masyarakat. Produksi hasil pertanian diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan domestik, termasuk kebutuhan pakan ternak maupun bahan pangan. Kehadiran personel kepolisian di lapangan sekaligus menjadi bentuk sinergi dengan masyarakat petani dalam menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan. Monitoring secara berkala diharapkan dapat membantu mengetahui perkembangan tanaman sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin muncul selama proses budidaya. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Amuntai Tengah menyatakan perkembangan situasi akan terus dipantau dan dilaporkan sesuai kebutuhan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres HSU dalam mendukung ketahanan pangan serta memperkuat sinergi kepolisian dengan masyarakat demi terciptanya kemandirian pangan di daerah. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada jagung terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Pada Senin (17/8/2026), personel Polsek Banjang melaksanakan monitoring perkembangan tanaman jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan lahan pertanian binaan Polri sekaligus memperoleh gambaran kondisi tanaman menjelang masa panen. Lahan yang dipantau merupakan milik Sadikin dengan luas mencapai 4 hektare atau sekitar 40.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola secara perorangan melalui Poktan Mandiri yang menjadi binaan Polri. Berdasarkan hasil pemantauan pada pukul 11.30 Wita, tanaman jagung telah memasuki usia sekitar 99 hari setelah tanam. Jagung ditanam pada 12 Mei 2026 menggunakan benih Hibrida Bisi 18, dengan kebutuhan benih sekitar 100 kilogram atau 100 bungkus. Tanaman yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan. Saat dilakukan monitoring, pertumbuhan tanaman tercatat berada pada kisaran tinggi 2 meter hingga 2,10 meter. Dengan kondisi tersebut, masa panen diperkirakan berlangsung sekitar 10 Oktober 2026. Dalam perawatan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit, serta herbisida Basmilang. Sementara proses pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual. Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Banjang, yakni Aiptu Herry Sutanto, Aiptu Slamet Rianto, dan Aiptu Sukadi. Selain memantau kondisi tanaman, kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya pengembangan komoditas jagung di wilayah Kecamatan Banjang. Jajaran Polsek Banjang memastikan kegiatan monitoring berlangsung aman dan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjang selama kegiatan juga terpantau kondusif. Melalui pemantauan secara berkala, diharapkan perkembangan lahan jagung dapat terus terjaga hingga memasuki masa panen, sekaligus memberikan kontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)