Majalengka,- Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan kelestarian lingkungan, kebersihan fasilitas publik, serta mempererat tali silaturahmi dan sinergitas antarinstansi di wilayah Kabupaten Majalengka, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar mengoptimalkan aksi kepedulian lingkungan secara bergotong royong. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang kemitraan masyarakat dan peduli lingkungan ini difokuskan pada kegiatan kurve bersama guna menciptakan lingkungan kota yang bersih, asri, dan nyaman, Jumat (31/07/2026) pagi. Dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan Gerakan Bersih-Bersih (GEBER) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. bersama Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., serta melibatkan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka, personel Polres Majalengka, dan elemen masyarakat. Aksi gotong royong ini dipusatkan di sepanjang jalur protokol Jalan Raya KH. Abdul Halim, membentang mulai dari depan Kantor Inspektorat Kabupaten Majalengka hingga kawasan depan Mako Polres Majalengka. Dengan penuh semangat kebersamaan, para personel dan jajaran Forkopimda membahu membersihkan sampah, merapikan area bahu jalan, serta memastikan saluran air di kawasan tersebut bebas dari penumpukan limbah domestik. Sinergitas yang terjalin antara jajaran kepolisian, pemerintah daerah, dan DLH ini bertujuan nyata untuk memberikan contoh teladan kepada masyarakat luas akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan bersama. Kehadiran pimpinan daerah di tengah-tengah kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memupuk kesadaran kolektif demi terwujudnya Kabupaten Majalengka yang sehat dan tertata rapi. (Asep Rusliman)
Kabupaten Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Komitmen mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus diwujudkan Polresta Cirebon melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian. Salah satunya dengan menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani binaan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Gudang PU, Jalan Kenanga, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/7/2026). Penyerahan dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr. H. Deni Nurcahya, S.T., M.Si., serta dihadiri para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, dan perwakilan kelompok tani binaan. Dalam kesempatan tersebut, bantuan yang diserahkan terdiri dari delapan unit alsintan, yakni tiga unit traktor roda empat dan lima unit traktor roda dua yang berasal dari Kementerian Pertanian untuk mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian, khususnya komoditas jagung. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, bantuan alsintan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah melalui Kementerian Pertanian kepada para petani agar mampu meningkatkan hasil produksi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. “Alhamdulillah hari ini kita dapat menyerahkan bantuan alsintan kepada kelompok tani yang telah terpilih. Bantuan ini merupakan wujud perhatian Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian kepada masyarakat, khususnya para petani, dan diberikan secara cuma-cuma untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian,” ujar Kombes Pol. Imara Utama. Ia berpesan agar seluruh alsintan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal, dirawat dengan baik, serta diamankan setelah digunakan agar memiliki usia pakai yang panjang dan memberikan manfaat bagi banyak petani. “Rawat alat ini dengan baik, lakukan servis secara berkala, jangan dibiarkan rusak. Setelah digunakan jangan ditinggalkan di lahan, tetapi simpan di tempat yang aman. Gunakan sesuai peruntukannya untuk mengolah lahan jagung, dan apabila sudah selesai dipakai, silakan dipinjamkan kepada kelompok tani lain yang membutuhkan agar manfaatnya semakin luas,” katanya. Kapolresta juga menegaskan pihaknya akan terus berupaya mengusulkan tambahan bantuan alsintan kepada pemerintah pusat agar semakin banyak petani di Kabupaten Cirebon yang memperoleh dukungan sarana pertanian. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr. H. Deni Nurcahya menyampaikan apresiasi kepada Polresta Cirebon yang telah menjembatani aspirasi para petani hingga bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian dapat direalisasikan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Cirebon, khususnya Bapak Kapolresta, yang telah memfasilitasi usulan bantuan alsintan bagi petani Kabupaten Cirebon. Bantuan ini sangat penting untuk mendukung komoditas jagung sebagai salah satu program swasembada pangan nasional,” ungkapnya. Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan Kementerian Pertanian menjadi langkah strategis dalam mempercepat modernisasi pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Ia pun berharap usulan bantuan alsintan ke depan dapat terus bertambah sehingga semakin banyak kelompok tani yang merasakan manfaatnya. Melalui penyerahan bantuan tersebut, Polresta Cirebon berharap mekanisasi pertanian di wilayah Kabupaten Cirebon semakin meningkat sehingga mampu mendukung percepatan tanam, meningkatkan produktivitas hasil panen, serta mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional secara berkelanjutan. (Asep Rusliman)
Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan insan pers untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., saat penganugerahan Lomba Jurnalistik Polda Jabar, Rabu (29/7/2026) Kapolda Jabar mengapresiasi para pemenang dan seluruh peserta lomba jurnalistik. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara Polri dan media massa, sekaligus memperkuat kredibilitas, integritas, dan tanggung jawab profesional dalam menyampaikan informasi kepada publik. “Kegiatan ini menjadi awal untuk memperkokoh kolaborasi. Ke depan kami ingin menghadirkan berbagai program bersama media agar kemitraan ini semakin kuat,” ujar Irjen Pipit. Ia menegaskan media arus utama memiliki peran strategis sebagai penyaji informasi yang mengedepankan objektivitas, verifikasi, serta kepatuhan terhadap kaidah jurnalistik. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, menurutnya, media profesional menjadi benteng penting dalam menangkal hoaks, disinformasi, dan pembentukan opini yang tidak berdasarkan fakta. “Dalam penegakan hukum kami tidak bisa bekerja berdasarkan asumsi atau persepsi. Semua harus faktual dan terverifikasi. Begitu juga informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” katanya. Irjen Pipit menegaskan seluruh jajaran Polda Jabar diinstruksikan tidak menyampaikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Menurutnya, proses verifikasi menjadi prinsip utama agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia menilai perkembangan teknologi dan media sosial telah mengubah pola penyebaran informasi. Masyarakat kini dapat merekam dan menyebarkan berbagai peristiwa secara cepat. Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi yang belum tentu benar dan berpotensi menyesatkan publik. Karena itu, Irjen Pipit berharap media profesional dapat menjadi pelopor literasi informasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai fakta. “Kami membutuhkan peran jurnalis profesional untuk menjernihkan ruang informasi, memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi mitra dalam membangun komunikasi publik yang sehat,” ujarnya. Kapolda Jabar juga menegaskan Polda Jabar terbuka terhadap kritik yang konstruktif. Menurutnya, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Kalau memang ada yang perlu dikritisi dan itu berdasarkan fakta, silakan dikritisi. Kami akan memperbaikinya,” katanya. Selain itu, Irjen Pipit mengajak media mendukung berbagai program Polda Jabar, termasuk gerakan Jawara (Jaga dan Rawat Jawa Barat) melalui penyebaran narasi positif, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, berharap kolaborasi yang telah terjalin antara Polda Jabar dan insan pers terus ditingkatkan. Menurutnya, kritik yang membangun, masukan yang konstruktif, serta pemberitaan yang profesional menjadi energi positif bagi Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami mengajak seluruh insan pers bersama-sama menjadi Jawara, Jaga dan Rawat Jawa Barat,” ujar Hendra, Kamis (30/7/2026) Ketua Dewan Juri lomba jurnalistik, Irwan Nasir, mengapresiasi komitmen Polda Jabar yang memberikan kebebasan penuh kepada dewan juri dalam melakukan penilaian. Selama proses penjurian, kata dia, tidak ada intervensi dari pihak mana pun sehingga independensi dan objektivitas tetap terjaga. Ia menjelaskan karya yang dinilai berasal dari berbagai media arus utama di Jawa Barat dengan tema kepolisian yang ditulis sesuai kaidah jurnalistik. Beragam karya tersebut mengangkat sisi humanis Polri, ketahanan pangan, pemberantasan narkoba, hingga kiprah kepolisian di tengah masyarakat. “Independensi merupakan ruh media. Karena itu kami mengapresiasi Polda Jabar yang memberikan kebebasan penuh kepada dewan juri tanpa intervensi dalam menentukan pemenang,” kata Irwan. Ia berharap lomba jurnalistik tersebut dapat terus diselenggarakan sebagai upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan media, sekaligus mendorong lahirnya karya jurnalistik yang edukatif, kritis, dan bermanfaat bagi masyarakat. Adapun pemenang lomba Juara Jurnalistik dalam memperingati HUT Bhayangkara ini yaitu: 1. Rahmat Hidayat dari Tribunnews Bogor dengan judul “Kisah Kampung Bebas Narkoba Cikaret Bogor, Bandar Besar Kini Insaf Jadi Peternak Domba Garut” 2. Jejep Falahul Alam dari Kabar Majalengka.Pikiran Rakyat.Com dengan judul “Ketika Harapan Jadi Ketahanan Pangan” 3. Dede Adhitama dari BritaSatu.com dengan judul “Dari Layar Ponsel, Pengabdian Tumbuhkan Harapan di Pesisir Mundu Bandung 30 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Suasana khidmat dan penuh nuansa budaya mewarnai penyambutan Kapolres Majalengka Polda Jabar yang baru, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, di halaman Markas Komando (Mako) Polres Majalengka, Rabu (29/7/2026). Penyambutan diawali dengan prosesi Upacara Pedang Pora, sebuah tradisi kehormatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melambangkan penghormatan sekaligus penyambutan bagi pejabat yang akan mengemban amanah baru. Usai melewati barisan Pedang Pora, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman beserta istri disambut hangat dengan pertunjukan seni budaya Sunda yang menampilkan kekayaan budaya khas Kabupaten Majalengka. Penampilan tersebut menjadi simbol penghormatan serta ungkapan selamat datang kepada pemimpin baru Polres Majalengka. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama Polres Majalengka, para perwira, personel Polri, ASN Polri, Bhayangkari Cabang Majalengka, serta tamu undangan yang memberikan sambutan hangat kepada Kapolres beserta keluarga. Tradisi Pedang Pora yang dipadukan dengan kesenian daerah mencerminkan perpaduan nilai-nilai kebanggaan institusi Polri dengan kearifan lokal yang terus dijaga. Momentum ini sekaligus menjadi awal pengabdian AKBP Muhammad Aldy Sulaiman sebagai Kapolres Majalengka dalam memimpin jajaran Polres Majalengka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, seluruh personel Polres Majalengka siap mendukung kepemimpinan AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang Presisi di wilayah hukum Polres Majalengka. Penyambutan tersebut berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh keakraban, menandai dimulainya estafet kepemimpinan baru di Polres Majalengka dengan harapan mampu membawa semangat baru dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Asep Rusliman)
Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi melakukan penyegaran struktur kepemimpinan secara besar- besaran. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut untuk 14 posisi strategis di jajaran Polda Jabar, Selasa (28/7/2026). Rotasi jabatan tersebut mencakup satu Pejabat Utama (PJU) yaitu Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) serta 13 Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di wilayah hukum Jawa Barat. Dalam upacara tersebut, jabatan Kabid TIK Polda Jabar resmi diserahterimakan dari Kombes Pol Parojahan Simanjuntak kepada Kombes Pol Anton Elfrino Trisanto. Sementara itu, pergeseran tongkat estafet kepemimpinan di tingkat Polres jajaran meliputi. Kapolres Garut Dari AKBP Yugi Bayu Hendarto kepada AKBP Niko Nurallah Adi Putra. Kapolres Cimahi Dari AKBP Niko Nurallah Adi Putra kepada AKBP Moh Faruk Rozi. Kapolres Subang Dari AKBP Dony Eko Wicaksono kepada AKBP Andi Purwanto. Kapolres Tasikmalaya Kota Dari AKBP Andi Purwanto kepada AKBP Andik Eko Siswanto. Kapolres Sukabumi Dari AKBP Dr. Samian kepada AKBP Benny Cahyadi. Kapolres Purwakarta: Dari AKBP I Dewa P. G. Anom Danujaya kepada AKBP Febri Nurzam. Kapolres Sumedang: Dari AKBP Sandityo Mahardika kepada AKBP Reza Ma’ruffi. Kapolres Tasikmalaya: Dari AKBP Wahyu Pristha Utama kepada AKBP Ade Papa Rihi. Kapolres Indramayu: Dari AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada AKBP Prianggo Parlindungan. Kapolres Majalengka: Dari AKBP Rita Suwadi kepada AKBP Muhammad Aldy Sulaiman. Kapolres Kuningan: Dari AKBP Muhammad Ali Akbar kepada AKBP Bellen Anggara Pratama. Kapolres Ciamis: Dari AKBP Hidayatullah kepada AKBP Eko Iskandar. Kapolres Cirebon Kota: Dari AKBP Eko Iskandar kepada AKBP Bimantoro Kurniawan. Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa alih tugas dan jabatan di lingkungan Polri merupakan mekanisme alamiah organisasi guna menjaga kesinambungan dan penyegaran institusi. “Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjamin regenerasi, penyegaran, dan kesinambungan kepemimpinan,” ujar Pipit dalam amanatnya. Secara khusus, Kapolda memberikan apresiasi tinggi kepada para pejabat lama yang telah mendedikasikan waktu dan kemampuannya demi menjaga keamanan di Jawa Barat. “Kepada para pejabat lama, saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polda Jawa Barat. Berbagai capaian yang telah rekan-rekan torehkan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta merawat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tutur Irjen Pipit. Ia juga mendoakan agar rekam jejak kerja para pejabat lama di Jawa Barat dapat menjadi modal berharga pada jenjang karir selanjutnya. “Selamat mengemban amanah pada penugasan yang baru. Semoga pengalaman selama bertugas di Jawa Barat menjadi legacy baru untuk terus memberikan pengabdians terbaik kepada organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya. Kepada para pejabat baru, Irjen Pol Pipit Rismanto menekankan pentingnya respons cepat dalam memahami karakteristik wilayah penugasan masing-masing. “Kepada para pejabat yang hari ini menerima tugas dan tanggung jawab baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat mengemban amanah baru sebagai bagian dari keluarga besar Polda Jawa Barat. Saya berharap rekan-rekan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dan memahami secara utuh karakteristik wilayah Jawa Barat,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut. Bandung, 29 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,- Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2026). Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolri tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri dan sebagai bentuk penghormatan bagi pejabat lama sekaligus penyambutan bagi pejabat baru yang mengemban amanah di lingkungan Polda Metro Jaya. Kegiatan ini dihadiri para Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Kapolres jajaran. Sebanyak 22 pejabat yang melaksanakan sertijab di antaranya Karoops, Karo SDM, Dirlantas, Dirpamobvit, Kabidpropam, Dirbinmas, Kabiddokkes, Ka SPN, Dirtahti, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Depok, hingga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polda Metro Jaya. “Kepada Pejabat yang baru bergabung, Selamat datang dan selamat bertugas di Polda Metro Jaya. Saya yakin dengan pengalaman yang dimiliki, saudara dapat melanjutkan serta meningkatkan capaian yang telah diraih. Bangun sinergi, jaga soliditas, dan berikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Kapolda juga berpesan agar seluruh personel selalu mengedepankan pelayanan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. “Jangan pernah menyakiti hati masyarakat. Jadilah polisi yang kehadirannya selalu memberikan manfaat, menghadirkan rasa aman, serta menjadi solusi bagi setiap persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi kelompok rentan dan anak-anak, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar bertindak cepat dan tegas dalam merespons tindak kejahatan. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang penegakan hukum ini difokuskan pada penanganan tuntas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan, kekerasan seksual, atau pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (27/07/2026). Keberhasilan pengungkapan perkara tindak pidana ini berada di bawah kepemimpinan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H. Penyidik menetapkan seorang pria berinisial R (75), warga Kabupaten Majalengka, sebagai tersangka atas dugaan tindak kejahatan seksual terhadap seorang anak berusia 11 tahun. Aksi bejat tersangka berawal pada Kamis (16/4/2026) sekira pukul 21.30 WIB di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Saat korban sedang bermain di halaman rumah bersama teman-temannya, tersangka membujuk korban dengan iming-iming uang jajan untuk ikut ke belakang rumah. Di lokasi tersebut, tersangka melakukan aksi pencabulan dan memberikan uang sembari mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Perbuatan berulang tersangka akhirnya terbongkar pada Sabtu (25/7/2026) sekira pukul 20.30 WIB. Seorang saksi warga yang tengah melintas di dekat Pos Ronda menaruh kecurigaan pada gerak-gerik di belakang pos. Saat diperiksa, saksi mendapati tersangka tengah berduaan dan melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban. Saksi langsung menghentikan perbuatan tersangka dan dengan sigap mengamankannya ke pihak berwajib guna menghindari amukan massa warga sekitar, sebelum akhirnya dilaporkan secara resmi. Petugas Sat Reskrim Polres Majalengka yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, mengamankan tersangka, serta memfasilitasi visum et repertum bagi korban di rumah sakit. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 81 Ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 4 Ayat (2) huruf c Jo Pasal 6 huruf b UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS, atau Pasal 473 Jo Pasal 415 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat. Di sela-sela penanganan dan pengungkapan kasus ini, Sat Reskrim Polres Majalengka menyisipkan sejumlah imbauan kamtibmas mendasar guna memperkuat kewaspadaan dan perlindungan lingkungan. Para orang tua diimbau untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari, serta membentengi anak dengan edukasi perlindungan diri dari potensi kejahatan orang sekitar. (Asep Rusliman)
JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,. Kematian Sutrimo, Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) pribadi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus) Febri Adriansyah, menyisakan sejumlah tanda tanya besar. Almarhum dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Kronologi Penjemputan dan Kondisi Medis Peristiwa bermula sekitar pukul 06.37 WIB ketika almarhum sempat menghubungi kerabatnya untuk mengeluhkan kondisi kesehatannya. Namun, saat kerabat tiba di lokasi, Sutrimo ditemukan sudah tidak sadarkan diri dengan mulut dan hidung mengeluarkan busa. Almarhum kemudian dievakuasi menggunakan ambulans yang dipesan secara daring oleh pihak yang belum teridentifikasi. Penjemputan dilakukan di area Klinik Mordent—fasilitas kesehatan milik Febri Adriansyah yang diketahui sudah tidak beroperasi selama lima tahun terakhir. Dokter RS Muhammadiyah Taman Puring, dr. Indri Kartika, menyatakan bahwa pasien tiba di rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia (brought in dead). Saat diturunkan dari ambulans, jenazah diantar oleh empat orang tak dikenal dengan data penanggung jawab terdaftar atas nama Febrio Adianto. Sorotan Keluarga dan Kejanggalan di Rumah Duka Pihak keluarga mengaku mendapati sejumlah kejanggalan dalam peristiwa ini. Komunikasi terakhir almarhum dengan pihak keluarga masih berjalan lancar pada pukul 05.00 WIB, sebelum akhirnya dikabarkan wafat beberapa jam kemudian. Jenazah diantar ke rumah orang tua almarhum pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB dengan dikawal oleh tiga orang pengantar, di antaranya teridentifikasi berpenampilan seperti anggota TNI dan Babinsa setempat. Pihak keluarga menyatakan tidak sempat memeriksa kondisi fisik almarhum secara utuh karena jenazah sudah dalam keadaan dimandikan dan dikafani dari Jakarta. Selain itu, barang-barang pribadi milik almarhum seperti ponsel, kartu ATM, dompet, dan pakaian hingga kini belum diserahkan. Kerabat dekat juga mengungkapkan bahwa almarhum kerap merasa ketakutan akibat perselisihan terkait urusan proyek batu bara di Jambi yang melibatkan kerabat dekat mantan atasannya. Tuntutan Pengusutan Tuntas Menanggapi rentetan kejadian tersebut, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. FRIC meminta adanya pemeriksaan secara mendalam, transparan, dan akuntabel mengenai penyebab pasti kematian Sutrimo, penelusuran identitas para pihak pengantar jenazah, serta pengembalian seluruh hak dan barang milik almarhum kepada pihak keluarga. (Korwil)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Semangat gotong royong mewarnai kegiatan penataan ruang kelas di SDN Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Seluruh kelas, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6, kompak mempercantik ruang belajar agar lebih bersih, rapi, dan nyaman. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Kelas 3B Fathonah. Bersama para wali murid, ruang kelas disulap melalui berbagai pembenahan, mulai dari pemasangan dekorasi, wallpaper, pengecatan, hingga penataan sudut baca. Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan sekaligus meningkatkan semangat belajar para siswa. Wali Kelas 3B Fathonah, Eulis, menyampaikan bahwa seluruh proses penataan dilaksanakan atas dasar kebersamaan dan keikhlasan. Ia menegaskan tidak ada kewajiban bagi orang tua untuk memberikan sumbangan, karena setiap bentuk partisipasi disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. “Yang terpenting adalah semangat kebersamaan dan kepedulian demi kenyamanan anak-anak saat belajar di sekolah,” ujarnya, Minggu (26/7). Dalam kegiatan tersebut, salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya turut memberikan kontribusi berupa tenaga, waktu, ide, hingga bantuan dana pribadi. Dukungan itu diberikan secara sukarela sebagai bentuk kepedulian terhadap terciptanya ruang belajar yang lebih layak dan nyaman bagi seluruh siswa. Ketua rukun wali murid Kelas 3B Fathonah, Mama Zikri, mengapresiasi kekompakan seluruh orang tua yang telah ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, gotong royong menjadi modal utama dalam membangun lingkungan sekolah yang lebih baik. “Kalau memiliki ide atau ingin membantu, mari diwujudkan melalui tindakan nyata. Sekecil apa pun kontribusinya akan sangat berarti bagi kenyamanan dan kebahagiaan anak-anak saat belajar,” ungkapnya. Penataan ruang kelas ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi penilaian yang akan dilakukan oleh komite sekolah dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Partisipasi aktif seluruh kelas menunjukkan bahwa budaya gotong royong masih tumbuh kuat di lingkungan SDN Nyangkowek Cicurug. Kolaborasi antara guru, komite sekolah, dan wali murid diharapkan tidak hanya menghadirkan ruang belajar yang lebih representatif, tetapi juga menjadi sarana menanamkan nilai persatuan, tanggung jawab, kepedulian, serta kerja sama kepada para peserta didik sejak dini. Melalui kegiatan ini, peringatan HUT Kemerdekaan RI di SDN Nyangkowek tidak sekadar menjadi ajang memperindah lingkungan sekolah, melainkan juga momentum mempererat hubungan antara sekolah dan orang tua serta membangun karakter generasi muda melalui semangat gotong royong yang menjadi warisan luhur bangsa Indonesia. (Reno)
INDRAMAYU,-Bidik-kasusnews.com,. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah agen layanan keuangan di BRILink Toko Alvin, Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Pengungkapan kasus pencurian ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/02/VI/2026/SPKT/Polsek Tukdana/Polres Indramayu/Polda Jabar tertanggal 4 Juni 2026. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Tukdana AKP Junata Tisnasenjaya, menjelaskan Pergerakan cepat membuahkan hasil. Pada Jumat (24/7/2026), tim buru sergap Polsek Tukdana berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan di kediamannya yang berlokasi di wilayah Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana. “Pelaku mengambil satu gelang emas anak seberat sekitar tiga gram, uang tunai yang tersimpan di beberapa laci, serta puluhan bungkus rokok berbagai merek,” ungkap AKP Junata Tisnasenjaya, Sabtu (25/7/2026). Akibat aksi kejahatan tersebut, kerugian materiel yang ditaksir mencapai belasan juta rupiah. Rinciannya meliputi satu buah gelang emas senilai sekitar Rp6.450.000, uang tunai lebih dari Rp5 juta, serta puluhan bungkus rokok berbagai merek. Usai menerima laporan resmi, Unit Reskrim Polsek Tukdana langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta menerapkan metode penyelidikan berbasis ilmiah (scientific crime investigation). Petugas melakukan identifikasi sidik jari yang tertinggal pada kaca jendela ventilasi ruang BRILink serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam gerak-gerik pelaku. “Dari hasil identifikasi sidik jari dan pendalaman rekaman CCTV, penyidik berhasil mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial TS alias B 35, warga Kecamatan Tukdana,” jelas Kapolsek. Saat menjalani pemeriksaan awal, pelaku tak mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia masuk ke dalam toko dengan membobol pintu samping, merusak kaca jendela ventilasi ruang BRILink, lalu menggasak uang tunai dan barang-barang berharga milik korban. “Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Tukdana guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek. Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa pecahan potongan kaca jendela yang memuat sidik jari pelaku, satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, serta fotokopi kuitansi pembelian perhiasan emas milik korban. Atas perbuatannya yang melanggar hukum, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kata Kapolsek. Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan cepat Lapor Pak POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU melalui nomor WhatsApp 0819-9970-0110 maupun Call Center Polri 110, apabila menemukan potensi tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, atau memerlukan kehadiran kepolisian secara darurat di lingkungan sekitar. (Asep Rusliman)