SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Setiap Jumat pagi, siswa-siswi SDN Nyangkowek 02 di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan rutin bertajuk SEHATI (Sedekah, Duha, Tausiyah Islami). Program tersebut menjadi salah satu ciri khas sekolah dalam menanamkan nilai spiritual, kedisiplinan, dan kepedulian sosial sejak dini. ‎Sejak pukul 07.00 WIB, siswa-siswi bersama orang tua dan guru berkumpul di lapangan sekolah untuk melaksanakan salat Duha berjamaah. Mereka datang lebih awal dengan membawa perlengkapan salat masing-masing. ‎Seusai salat, kegiatan dilanjutkan dengan pengumpulan sedekah yang akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. “Alhamdulillah wasyukurillah, kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun,” ujar guru agama Ibu Tati Lisnawati, S.Pd.I. kepada BIDIK-KASUSNEWS.COM, Jumat (25/7/2025). ‎Ia menambahkan bahwa selain memperkuat keimanan, kegiatan ini juga membentuk karakter peduli sosial dalam diri siswa. Hal ini penting dilakukan agar jiwa mereka terpatri untuk selalu membantu sesama. ‎Salah satu siswi kelas 3, Daniswara, berbagi kesan tentang kegiatan ini “Salat Duha dan bersedekah membuat saya merasa lebih dekat dengan Allah dan peduli terhadap orang lain.” ‎Ungkapan tersebut sederhana namun menggambarkan makna mendalam dari rutinitas ibadah yang dijalani. Rutinitas yang ditanamkan sejak dini akan lekat membekas hingga akhir dikandung hayat. Aneng Setiawan, S.Pd.SD, selaku imam salat dan pencetus kegiatan SEHATI, berharap partisipasi orang tua bisa lebih meningkat. “Sekarang baru sebagian yang ikut, mungkin karena berhalangan atau belum tersentuh,” ungkapnya. ‎Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara sekolah dan orang tua penting dalam membentuk karakter anak yang utuh. Hal senada disampaikan Mamah Lilis, wali murid kelas 2, yang merasa sangat terinspirasi. “Kegiatan ini jadi motivasi juga buat saya. Ruhani dan jasmani anak-anak terpenuhi. Pokoknya, is the best! Hanya di SD Nyangkowek, hari Jumat jadi hari wajib salat Duha dan tausiyah keagamaan,” tuturnya penuh semangat. ‎Selain salat Duha dan sedekah, kegiatan SEHATI juga diisi dengan tausiyah islami yang disampaikan oleh guru atau tokoh masyarakat. Materi tausiyah meliputi akhlak mulia, pentingnya berbagi, hingga semangat menjalankan ajaran agama dalam keseharian. Sesi ini menjadi penguatan rohani yang memberi bekal moral kepada para siswa. ‎Kegiatan SEHATI mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah dan komite. Kepala sekolah SDN Nyangkowek 02 mengapresiasi keterlibatan semua pihak yang menjaga keberlangsungan kegiatan. ‎“Kami ingin menjadikan SEHATI sebagai identitas sekolah bukan hanya unggul akademis, tapi juga membentuk karakter religius dan berakhlak,”ujarnya. ‎Ke depan, sekolah berencana memperluas jangkauan program ini dengan melibatkan alumni serta masyarakat sekitar. ‎”Dengan semangat kebersamaan dan keikhlasan, SEHATI diharapkan menjadi gerakan kebaikan yang menginspirasi sekolah lain di Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya,”tuturnya. (Reno)

MAJALENGKA, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Sejumlah wali murid di SD Negeri 1 Jeruk Leueut, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, mengaku kesulitan mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Pasalnya, kartu ATM dan nomor PIN yang semestinya menjadi hak siswa, justru diduga dikuasai oleh oknum guru di sekolah tersebut. Menurut pengakuan salah satu wali murid yang identitasnya dirahasiakan, para orang tua tidak diberi akses penuh atas dana bantuan yang ditujukan untuk kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. “PIP kami tak bisa dicairkan, karena kartu ATM dan PIN dipegang oleh guru,” ungkapnya kepada awak media, Senin (21/7). Ia menambahkan, para wali murid hanya diberikan buku tabungan sementara. Namun, jika dana PIP sudah disalurkan ke rekening siswa, buku tabungan tersebut kembali ditarik oleh pihak sekolah. “Kami kecewa, karena tidak tahu pasti berapa jumlah uang yang sebenarnya disalurkan pemerintah. Kami tidak bisa mengeceknya langsung karena ATM anak kami tidak kami pegang,” tambahnya. Lebih mirisnya lagi, usai pencairan dana, wali murid mengaku diminta sejumlah uang secara “suka rela” oleh oknum guru dengan alasan untuk biaya administrasi. “Kami biasanya diminta seikhlasnya, kami kasih Rp50.000 setelah dana cair,” tuturnya. Wali murid tersebut juga menyebutkan bahwa anaknya sempat menerima PIP saat duduk di kelas 4. Namun setelah kelas 5, bantuan tersebut terhenti, sementara menurut pengamatannya, masih ada siswa lain yang tetap menerima dana tersebut. “Kami bingung kenapa ada yang masih dapat, tapi anak kami tidak,” ujarnya penuh tanda tanya. Pada Senin (21/7), tim media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pihak sekolah. Namun, pihak guru membantah adanya praktik penahanan ATM maupun buku tabungan PIP. Tak lama berselang, sejumlah wali murid mengabarkan bahwa kartu ATM dan buku tabungan telah dikembalikan kepada siswa kelas 6, dan sebagian dari mereka akhirnya dapat mencairkan dana PIP. “Alhamdulillah cair Rp450.000,” ujar salah satu orang tua siswa dengan nada lega. Kasus ini memunculkan kekhawatiran mengenai praktik tidak transparan dalam penyaluran dana bantuan pendidikan yang semestinya dikelola secara akuntabel dan berpihak kepada peserta didik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka terkait dugaan penahanan fasilitas keuangan oleh pihak sekolah. Masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.(Red.Asep.R)  

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di TK Angkasa Cibalimbing berlangsung meriah dan penuh harapan pada Minggu (20/7/2025). Bertempat di lingkungan Satuan Radar 216 Cibalimbing, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, acara ini menjadi ajang silaturahmi antara pihak sekolah, wali murid, dan jajaran Yayasan Ardhya Garini. ‎Komandan Satrad 216 Cibalimbing Letkol Lek Umar Saifuddin R, S.A.P., M.Han., selaku pembina TK Angkasa, menyebut kegiatan MPLS tahun ini berjalan sukses sebagai langkah awal dalam mengenalkan lingkungan belajar kepada siswa dan orang tua. Ia juga menegaskan pentingnya mendengar masukan dari wali murid sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pendidikan. ‎“TK Angkasa punya keunggulan dalam keamanan, kebersihan, dan layanan antar-jemput yang langsung dikelola pihak kami,” jelasnya. Ia juga menekankan penguatan karakter, akhlak, dan pendidikan agama sebagai bekal menuju generasi ema ‎Selain itu, Letkol Umar menuturkan bahwa TK Angkasa memiliki berbagai program unggulan seperti pencarian bakat, pembelajaran Al-Qur’an, serta pengembangan kecerdasan emosional dan spiritual anak. “Tujuan kami bukan hanya mencetak anak yang pintar, tapi juga berakhlak mulia,” ujarnya. ‎Dalam kesempatan tersebut, Komandan Satrad membuka peluang pengembangan jenjang pendidikan di bawah Yayasan Ardhya Garini. “Kami sedang menjajaki pembukaan jenjang SD, bahkan hingga SMP dan SMA. Antusiasme masyarakat sangat tinggi dan ini menjadi motivasi besar bagi kami,” ungkapnya. ‎Ketua Yayasan Ardhya Garini Cabang Satrad 216, Ny. Intan Umar, turut menyampaikan apresiasi atas prestasi anak-anak TK Angkasa di berbagai kompetisi. “Anak-anak kami baru saja menjuarai lomba bercerita dan speech contest tingkat nasional dalam rangka Konsep IKN di Jakarta. Ini bukti potensi luar biasa yang dimiliki,” katanya bangga. ‎Ny. Intan juga menyoroti peran penting yayasan dalam pembinaan guru-guru. “Kami mendapat pembinaan langsung dari pusat. Guru-guru kami selalu ditingkatkan kemampuannya agar mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik saat ini,” ujarnya. Penutupan MPLS ini menjadi tonggak semangat baru TK Angkasa Cibalimbing untuk terus tumbuh sebagai lembaga pendidikan berkualitas di wilayah Pajampangan, khususnya Kecamatan Surade dan sekitarnya. (Dicky)

KUNINGAN, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Seorang guru perempuan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial LS, yang mengajar di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Kuningan, tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga melakukan pernikahan siri dengan seorang pria asal Jakarta yang diketahui berinisial AK. Dugaan ini mencuat ke publik usai munculnya konflik antara keduanya, yang kini telah berpisah. Perselisihan antara LS dan AK mencuat setelah keduanya terlibat adu mulut di sebuah rumah makan di wilayah Beber, yang disebut-sebut milik LS. Perseteruan yang terjadi beberapa bulan lalu itu bahkan sempat mengarah pada dugaan penganiayaan terhadap LS. Namun AK membantah keras tuduhan tersebut. Kasus ini kembali mengemuka saat AK mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Rabu (2/7/2025), untuk melakukan mediasi dan menyatakan keinginannya rujuk dengan LS. Sayangnya, upaya tersebut ditolak oleh pihak LS. “Saya kecewa. Selama tinggal bersama, semua kebutuhannya saya penuhi. Saya hanya ingin memperbaiki hubungan,” ujar AK kepada awak media usai mediasi yang berakhir tanpa hasil. AK juga mengungkapkan bahwa pernikahan siri mereka dilangsungkan secara agama di kediaman seorang kiai di Desa Gunung Jati, Cirebon. “Terancam Sanksi Kepegawaian” Di balik kisah personal ini, muncul potensi pelanggaran hukum administratif. Sebagai seorang ASN, tindakan nikah siri dapat berbuntut sanksi disiplin berat. Hal ini karena pernikahan siri tidak diakui dalam regulasi kepegawaian negara dan tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Menurut regulasi, ASN yang menikah secara tidak resmi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mewajibkan setiap pernikahan dicatatkan secara sah menurut peraturan perundang-undangan. “ASN yang melakukan nikah siri tanpa izin atau pencatatan resmi dapat dikenai sanksi, mulai dari teguran tertulis, penurunan jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkap salah satu pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan yang enggan disebutkan namanya. “Imbas bagi Dunia Pendidikan” Kasus ini menimbulkan keprihatinan di lingkungan pendidikan Kabupaten Kuningan. Beberapa kalangan menilai bahwa tindakan LS berpotensi mencoreng citra guru sebagai teladan moral dan pembina karakter di sekolah. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada LS. Namun, sumber internal menyebut bahwa proses klarifikasi dan pemanggilan akan segera dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang ada. Redaksi Mengingatkan: Pernikahan adalah urusan privat, namun ASN terikat pada kode etik dan aturan negara. Semua pihak diharapkan menahan diri dan menunggu hasil klarifikasi resmi dari instansi terkait sebelum mengambil kesimpulan. (Redaksi | Bidik-Kasusnews.com)    

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sejumlah pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menutup rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan menggelar aksi ekologi di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Jumat (18/7/2025). ‎Berbagai jenis kegiatan dilaksanakan untuk lebih memberikan pemahaman kepada para siswa tentang arti penting lingkungan bagi kehidupan manusia. ‎Kegiatan tersebut meliputi penanaman pohon pandan dan bersih-bersih kawasan pantai. Aksi ini melibatkan SMAN 1 Surade, SMK 1 Surade, MAN 3 Sukabumi, SMK Nusa Putra, SMK Guna Jaya, dan SLB Negeri Surade. Turut berpartisipasi pula sejumlah stakeholder, di antaranya Pokdarwis, pengelola Geopark Ciletuh, Dinas Perhutani, HNSI, Karang Taruna, Forkopimcam, serta pegiat lingkungan dan masyarakat setempat. Kepala SMAN 1 Surade, Suhendi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari panduan MPLS Dinas Pendidikan Jawa Barat. “Hari ini merupakan hari terakhir MPLS. Kami menutupnya dengan aksi ekologi sebagai bentuk kepedulian siswa terhadap lingkungan,” ujarnya. ‎Menurut Suhendi, aksi ini juga menjadi sarana edukasi bagi siswa tentang pentingnya pelestarian alam. “Kami ingin menanamkan nilai kepedulian, mengenalkan manfaat tanaman, serta keterampilan penghijauan dan berkebun,” tambahnya. ‎Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra, menyambut baik kegiatan tersebut. “Kami sangat mendukung aksi ini karena mencerminkan sinergi antara pelajar dan masyarakat dalam menjaga lingkungan,” ucapnya. ‎Hal senada disampaikan Kepala Desa Buniwangi, Dadan Hermawan. Ia mengapresiasi seluruh peserta kegiatan dan menyebut lokasi penanaman memiliki nilai sejarah. “Di sinilah titik nol Pantai Minajaya, tempat karamnya kapal bernama Minajaya yang menjadi asal-usul nama pantai ini,” jelasnya. Teguh, perwakilan pengelola Geopark Ciletuh, menilai aksi ekologi di akhir MPLS merupakan langkah positif yang sejalan dengan konsep MPLS Pancawaluya yang diusung Pemprov Jabar. “Ini momentum untuk menumbuhkan kecintaan siswa terhadap lingkungan. Harapannya, kegiatan seperti ini tak berhenti sebagai seremonial, tapi berlanjut dan berkelanjutan,” ujarnya. ‎Menurutnya, setiap tanaman yang ditanam akan diadopsi oleh sekolah, dan pemeliharaannya akan terus melibatkan siswa. “Ke depan, aksi ini akan kita integrasikan dalam sistem yang mendukung keterlibatan berkelanjutan,” tutup Teguh. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa menyerahkan bantuan dua unit perahu lengkap dengan mesin tempel, jaket pelampung, dan ban pelampung kepada SDN Ciloma, Desa/Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/7/2025). ‎Bantuan tersebut disalurkan guna memfasilitasi akses transportasi siswa SDN Ciloma yang setiap hari harus menyeberangi sungai menggunakan perahu guna berangkat dan pulang sekolah. “Pendidikan adalah faktor penting dalam pemberdayaan masyarakat. Hari ini kami hadir untuk menyalurkan bantuan perahu kepada SDN Ciloma sebagai wujud sinergi antara masyarakat dan pemerintah,” ujar Pengawas SD Kecamatan Cibitung, Endin Suhendi, yang mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Dompet Dhuafa terhadap dunia pendidikan, khususnya di wilayah terpencil seperti Cibitung. ‎Hal senada disampaikan Camat Cibitung, Kurnia Abdullah. Ia berharap bantuan tersebut dapat mengurangi hambatan transportasi yang selama ini dihadapi siswa dan guru, sehingga proses belajar mengajar berjalan lebih optimal. Kepala SDN Ciloma, Mumus, menjelaskan bahwa bantuan yang diterima meliputi dua unit perahu berukuran 9×2 meter dengan kapasitas 20 orang, dua mesin perahu, serta perlengkapan keselamatan. ‎“Semoga bantuan ini menambah semangat belajar siswa dan mereka bisa datang tepat waktu sesuai imbauan Gubernur Jawa Barat,” ungkapnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi H. Wawan Godawan Saputra, perwakilan BPBD Deden Sumpena, Kepala Desa Cibitung H. Iji, jajaran TNI-Polri, serta unsur Dinas Pendidikan. (DICKY)

TEMANGGUNG-BIDIK KASUSNEWS.COM. Tampong Siswa Prestasi Bidang Olah Raga Bupati Agus Setyawan terus memberikan dukungan kepada dunia olahraga di Kabupaten Temanggung. Bahkan untuk kemajuan cabang olahraga, ia akan membangun kelas khusus olahraga di tingkat SMP bagi siswa-siswi yang berbakat di berbagai cabor. Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi KONI bertema “Penguatan Organisasi Menuju Orbit Prestasi Olahraga Jawa Tengah” di Aula KONI Temanggung Senin (14/7/2025) “Kelas khusus olahraga rencananya dibuka pada tahun ajaran 2026, akan ditrial satu kelas dulu, mungkin di SMP 5 nanti. Untuk awalan akan merekrut olahraga-olahraga kerakyatan dulu, seperti sepak bola, bulu tangkis, voli,” futsal.jelasnya. Ia mencetuskan gagasan tersebut setelah melalui berbagai pertimbangan dan pengalaman, bagaimana cara memajukan olahraga di Kabupaten Temanggung. Melalui cara ini pula, kata Agus, Pemkab Temanggung bisa menemukan bibit atlet dari anak-anak berbakat dalam kelas khusus olahraga ini. Adanya kelas khusus, anak yang berminat kepada berbagai cabang olahraga bisa terakomodir dalam satu wadah. Jika telah berkumpul dengan anak-anak yang memiliki bakat minat yang sama, maka disinkronkan dengan para guru olahraga dan pelatih, sehingga akan lebih efektif membentuk talenta atlet berbakat tersebut. “Kalau berkembang positif bagi olahraga di Kabupaten Temanggung akan kita perlebar lagi ke SMP lain atau setiap SMP ada kelas khusus olahraganya. Endingnya kita bisa menghasilkan talenta atau atlet-atlet yang betul-betul bisa kita kompetisikan di kancah provinsi, nasional, maupun internasional, pungkasnya. Jurnalis ( trm )

SUKABUMI– BIDIK-KASUSNEWS.COM – Madrasah Al-Ittihad di Perumahan Bukit Citra Asri, RT 003/009, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengawali tahun ajaran baru 2025/2026 dengan suasana yang penuh semangat dan antusias. ‎ ‎Sejak pagi, siswa-siswa baru dan lama membaur jadi satu memadati halaman madrasah untuk mengikuti kegiatan upacara pembukaan tahun ajaran. ‎Upacara pembukaan tidak sekadar seremoni rutin, tetapi juga menjadi ajang penguatan semangat belajar. ‎ ‎Dalam kegiatan tersebut, pihak madrasah menggelar sejumlah agenda penting seperti penyambutan siswa baru, pembagian jadwal pelajaran, serta pengarahan langsung dari Kepala Madrasah, Hj. Ida Farida, M.Pd. ‎ ‎Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya kesiapan mental dan semangat belajar bagi seluruh siswa di tahun ajaran yang baru. ‎ ‎”Hari ini kita semua akan mengawali tahun ajaran baru dengan penuh semangat. Semoga apa yang menjadi keinginan dan harapan untuk mencetak generasi yang cerdas dan berakhlak mulia bisa terwujud,” kata Ida, Senin (14/7/2025). ‎ ‎Menyongsong tahun ajaran baru ini tambahnya, Madrasah Al-Ittihad telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari perbaikan fasilitas belajar, penyediaan bahan ajar yang lebih lengkap, hingga pelatihan peningkatan kapasitas bagi para tenaga pengajar. ‎ ‎”Semua ini dilakukan untuk memastikan proses belajar kualitas pendidikan yang lebih baik bagi para siswa,” ‎ ‎Semangat baru juga terasa dari para guru dan siswa. Raut antusias terpancar dari wajah mereka, mencerminkan harapan besar untuk menjalani proses belajar mengajar yang lebih optimal. ‎ ‎Dengan kolaborasi antara siswa, guru, dan pihak madrasah, tahun ajaran baru ini diharapkan menjadi momentum peningkatan mutu pendidikan di Madrasah Al-Ittihad. (Reno) ‎

‎SUKABUMI-BIDIK.KASUSNEWS.COM – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMA Negeri 1 Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, dilaksanakan penuh semangat dan riang gembira. Acara berlangsung pada Senin pagi (14/07/2025). ‎ ‎Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini berlangsung di halaman sekolah yang berlokasi di Kampung Warungtagog, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon. ‎ ‎Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis S.I.P., MM, yang bertindak sebagai pembina upacara, dan diikuti oleh seluruh siswa, termasuk peserta didik baru. ‎ ‎Rangkaian upacara berlangsung khidmat dan terstruktur, dimulai dari penghormatan umum kepada pembina upacara, pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila dan UUD 1945, hingga ikrar pelajar. ‎ ‎Suasana semakin menginspirasi ketika amanat pembina upacara disampaikan langsung oleh IPTU Muhlis. Dalam amanatnya, IPTU Muhlis menekankan pentingnya kedisiplinan dan menjaga nama baik sekolah. ‎ ‎Ia mengingatkan siswa agar tidak menggunakan knalpot brong dan menghindari perilaku ugal-ugalan di jalan. Ia juga menegaskan bahwa SMA Negeri 1 Jampangkulon merupakan sekolah teladan di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. ‎ ‎“Selama saya berdinas di Jampangkulon, Alhamdulillah sekolah ini tidak pernah terlibat dalam persoalan kenakalan remaja. Ini harus dijaga oleh seluruh siswa, terutama siswa baru,” tegasnya. ‎ ‎Kapolsek juga memberi motivasi kepada para peserta didik baru agar tidak takut menghadapi masa adaptasi di lingkungan sekolah. ‎ ‎”Memulai sesuatu yang baru itu memang tidak mudah. Tapi dengan kemauan dan semangat belajar, Insya Allah semua akan berkembang baik,” pesannya. ‎ ‎Selain itu, ia juga mengapresiasi tersedianya program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah tersebut, yang dapat membantu siswa dari rumah yang jauh agar tetap sehat dan fokus belajar. ‎ ‎Iptu Muhlis juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan menjunjung tinggi nama baik orang tua serta lembaga sekolah. ‎ ‎IPTU Muhlis menutup amanatnya dengan menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ke depan, siswa akan menerima materi dari Polsek dan Koramil sebagai bagian dari kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait pembinaan pelajar. ‎ ‎Upacara MPLS di SMA Negeri 1 Jampangkulon berakhir pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. (DICKY) ‎

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan, 7 Juli 2025 – Sejumlah orang tua siswa di MTs Negeri 1 Lampung Selatan menyampaikan keluhan terkait adanya dugaan pungutan biaya untuk modul pelajaran di lingkungan sekolah negeri tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya karena sebagai sekolah negeri di bawah naungan Kementerian Agama, biaya operasional termasuk modul pelajaran seharusnya telah ditanggung oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Menurut salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, pihak sekolah meminta siswa untuk membayar sejumlah uang guna mendapatkan modul pelajaran. “Kami diminta membayar untuk modul pelajaran. Katanya untuk mendukung proses belajar, tapi tidak dijelaskan secara rinci apa dasarnya,” ujarnya. Pungutan ini memicu kekhawatiran di kalangan wali murid, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka mempertanyakan transparansi dan legalitas dari pungutan tersebut. Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, pihak MTsN 1 Lampung Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada kepala madrasah belum mendapatkan tanggapan. Dari sisi regulasi, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta regulasi Kementerian Agama menyebutkan bahwa sekolah negeri tidak diperkenankan memungut biaya dari siswa untuk kebutuhan pembelajaran dasar yang telah ditanggung dana BOS, kecuali atas dasar kesepakatan bersama komite sekolah dan tidak bersifat wajib. Pasal 63 ayat (1) UU Sistem Perbukuan “Penerbit dilarang menjual buku teks pendamping secara langsung ke satuan dan atau program pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Pasal 64 ayat (1) UU Sistem Perbukuan.”Penjualan buku teks pendamping dan buku nonteks dilakukan melalui toko buku atau sarana lain.Dalam hal ini jika ditemukan ada tenaga pengajar atau guru disekolahan yang menjual secara langsung buku LKS kepada siswa hal itu patut dipertanyakan. karena tugas dan fungsi seorang guru adalah mengajar di lembaga pendidikan, dan disekolah tempatnya proses belajar dan mengajar bukan tempatnya berdagang buku”ungkapnya tegas. Jika ditemukan adanya pungutan yang tidak sesuai aturan, maka pihak sekolah bisa dikenai sanksi administratif atau bahkan pidana sesuai ketentuan perundang-undangan. Warga berharap ada klarifikasi dari pihak MTsN 1 Lampung Selatan serta langkah pengawasan lebih lanjut dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan agar kejadian serupa tidak terjadi dan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan gratis tetap terlindungi.(Agus)