MediaBIDIKKASUSnews.com , Sumedang, ~ Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Komando Satuan Brimob Polda Jabar pada hari Selasa, 05 Agustus 2025, sebagai bagian dari rangkaian agenda pembinaan dan pengawasan di lingkungan Polda Jabar. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jabar didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Jabar dan disambut langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., beserta jajaran personel Brimob Polda Jabar. Kegiatan diawali dengan penyambutan dan dilanjutkan dengan paparan satuan oleh Dansat Brimob Polda Jabar, yang memaparkan berbagai kegiatan operasional, kesiapsiagaan personel, serta inovasi satuan dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian, khususnya di bidang penanganan gangguan Kamtibmas, SAR, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Dalam arahannya, Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas tinggi yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran Brimob Polda Jabar. Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan, sinergitas, serta pelayanan prima kepada masyarakat. > “Brimob adalah garda terdepan dalam menghadapi situasi kontijensi. Tetap jaga semangat, soliditas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kapolda. Kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan memberikan motivasi langsung kepada para personel Brimob agar senantiasa menjaga integritas dan semangat pengabdian. Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., mengatakan “Saya, selaku Komandan Satuan Brimob Polda Jabar, merasa sangat terhormat dan bangga atas kunjungan kerja Bapak Kapolda Jawa Barat ke Mako Brimob Polda Jabar. Kehadiran beliau menjadi energi positif dan motivasi besar bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas-tugas operasional maupun pembinaan satuan. Kunjungan ini menunjukkan perhatian dan dukungan pimpinan kepada kami di lapangan, serta mempererat hubungan emosional antara pimpinan dan anggota”. Kombes Pol. Donyar Kusumadji juga mengajak “Saya mengajak seluruh personel Brimob Polda Jabar untuk menjadikan kunjungan ini sebagai momen introspeksi dan peningkatan semangat kerja. Tetap jaga disiplin, loyalitas, serta profesionalisme dalam setiap tugas. Jadilah Bhayangkara yang selalu siap, sigap, dan humanis dalam menghadapi berbagai tantangan di tengah masyarakat. Mari kita terus bersinergi dan memberikan yang terbaik demi keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Barat”.( Red- Rico )
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri, Senin (4/8/2025). Kegiatan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat tersebut bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon. Dalam upacara korps raport kenaikan pangkat Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara, dan perwira upacara Kabag SDM KOMPOL DIDIN JARUDIN S.Sos,M.M., serta Komandan Upacara Kanit Obvit AKP WAHYU KURNIAWAN S.H., “Selamat kepada yang telah di naikkan pangkat setingkat lebih tinggi, diakhir menjadi anggota ini semoga bisa menjadi manfaat bagi masyarakat dan tentunya kebanggaan bagi keluarga serta keberkahan,” kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah berhasil mengamankan kegiatan Haul Buntet kemarin dan pengamanan kegiatan masyarakat lainnya karena situasi Polresta Cirebon sampai dengan saat ini relatif kondusif. “Lakukan tugas sesuai tupoksi berdasar pada Undang – undang Kepolisian yaitu memelihara kamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakan hukum,” ujarnya. Adapun Anggota Polri yang melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat diantaranya IPDA IWAN SETIAWAN PS. Ka SPKT II Sek Weru, dan IPDA SLAMET BUDIJONO (PS. Ka SPKT I Sek Waled. (Asep Rusliman)
CIREBON, Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja kering dengan menangkap dua tersangka di halaman sebuah ruko yang berlokasi di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah MRS (23) warga Kecamatan Pabedilan, dan MSP (20), warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Keduanya diketahui bekerja sebagai karyawan swasta. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket ganja kering seberat 1 kilogram yang dibalut lakban coklat, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menangani tindak pidana narkotika. “Kedua tersangka diketahui membeli dan menguasai ganja kering seberat satu kilogram dari seorang pemasok berinisial S yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Rencananya, barang haram tersebut akan mereka perjualbelikan kembali,” tegas Kombes Pol Sumarni. Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon menekankan bahwa Polresta Cirebon tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolresta Cirebon dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Polresta Cirebon terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengejar pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok utama yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep Rusliman)
Majalengka, Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Setiawan sambut kedatangan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Majalengka, dalam rangka menghadiri Haul di Ponpes Buntet Cirebon. Kapolres Majalengka dan Kapolda Jabar memimpin langsung proses penyambutan Kapolri dengan antusias oleh seluruh jajaran kepolisian daerah, yang telah melakukan persiapan matang untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian acara. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sampai di BIJB Kertajati Majalengka pada Sabtu (2/8/25) yang di sambut oleh Kapolres dan Kapolda Jabar, Pejabat utama Polda Jabar, Unsur Forkopimda Majalengka, para pejabat TNI, dan Kapolri akan menghadiri Haul di Ponpes Buntet Cirebon. Kedatangan Kapolri ini juga menjadi momen penting bagi masyarakat Majalengka dan sekitarnya, yang dapat merasakan kehadiran langsung pimpinan tertinggi Polri di daerah mereka. Kehadiran Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Majalengka. Sebagai tuan rumah, Kapolres Majalengka terus memastikan bahwa seluruh kegiatan yang melibatkan Bapak Kapolri berjalan sesuai dengan rencana. Kapolres juga berharap selama kunjungan Bapak Kapolri , dapat berjalan lancar. Dan kepada personil pengamanan diberikan kesehatan, keselamatan selama melaksanakan tugas dilapangan. “Mudah-mudahan, kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar, dan kepada kita semua diberikan kesehatan serta keselamatan dalam pelaksanaan tugas dilapangan” harapnya. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Bandar Udara Internasional Jawa Barat Kertajati, menjadi titik awal kegiatan penting dalam rangka menyambut rencana kunjungan kerja Kapolri ke wilayah Cirebon Jabar. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian didampingi Wakapolres KOMPOL Asep Agustoni dan para PJU Polres Majalengka tinjau langsung untuk memastikan kesiapan dan kelayakan fasilitas bandara yang akan digunakan sebagai salah satu titik strategis dalam kegiatan tersebut. Jumat (01/8/2025) Kehadiran Kapolres Majalengka disambut oleh Kepala Pelaksana Bandara Kertajati. Sinergi antara pihak kepolisian dan pengelola bandara menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kelancaran agenda nasional tersebut. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana di Bandara Kertajati dalam mendukung mobilitas Kapolri yang direncanakan akan kunker ke Pasantren Buntet Cirebon pada akhir hari Sabtu tanggal 02/8/2025 hingga hari Minggu tanggal 03/8/2025 mendatang. Dalam pengecekan tersebut, beberapa aspek teknis menjadi perhatian utama, termasuk kapasitas pendaratan pesawat dan operasional bandara. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar kegiatan kunjungan kerja Kapolri nantinya dapat berjalan aman, lancar, dan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Kapolres Majalengka melalui Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja Menuturkan Kegiatan pengecekan ini berjalan dengan lancar, Setelah menuntaskan tugasnya di bandara, Kapolres Majalengka melanjutkan perjalanan untuk koordinasi lanjutan. “Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polres Majalengka dalam memastikan setiap persiapan berjalan optimal demi kelancaran kunjungan pimpinan tertinggi Polri di Majalengka ,” Tuturnya. (Asep Rusliman)
Lampung, Bidik-kasusnews.com –Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Kroya , Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Jumat(1/8/2025) Kejadian berawal pada hari Minggu 27 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, korban bernama Pandra Apriliadi mendatangi rumah pelaku untuk menagih hutang yang di pinjam pelaku di Koperasi sebesar Rp500.000. Saat itu terjadi cekcok kedua belah pihak. Kemudian pelaku berusaha mencari pinjaman uang ke tetangga namun tidak berhasil. Dengan dalih mengajak korban ke rumah saudaranya yang akan meminjamkan uang, pelaku mengajak Pandra keluar rumah menggunakan motor. Namun sebelumnya pelaku membawa golok dan senar pancing yang sudah disiapkannya. Saat berboncengan, pelaku tiba-tiba menjerat leher korban menggunakan senar pancing dari belakang hingga menyebabkan motor yang mereka tumpangi terjatuh. Saat itu pelaku kemudian mencabut golok yang telah ia bawa dan mengarahkan golok tersebut ke leher korban hingga korban tidak berdaya, setelah itu pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor menuju sungai dengan tujuan untuk membuang jenazah korban. Setelah melakukan pembunuhan dan membuang jenazah pelaku mengambil motor korban dan menjualnya. Uang hasil penjualan tersebut diberikan kepada anaknya. Setelah itu pelaku sempat pergi berziarah ke Tanggamus sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Natar, Polres Lampung Selatan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku dan barang bukti sdh diamankan di mapolda Lampung Atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu Penculikan/Merampas kemerdekaan orang lain atau Pembunuhan berencana atau pembunuhan sesuai dengan Pasal 328 KUHP atau 333 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, Polda Lampung mengapresiasi kerja cepat jajaran Ditreskrimum dan Polres Lampung Selatan dalam mengungkap kasus pembunuhan ini. Saat ini pelaku telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan. Kami tegaskan bahwa Polri tidak toleran terhadap segala bentuk kekerasan, apalagi pembunuhan berencana”. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara-cara damai dan hindari tindakan main hakim sendiri. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” ucap Kabid Humas. Jenazah korban telah dievakuasi dan telah dilakukan autopsi di Rs Bhayangkara Polda Lampung untuk kepentingan penyidikan(Mg)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Patroli Gabungan Polres Majalengka dan Polsek Sumberjaya menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Sumberjaya dan Kanit Patroli Satuan Samapta Polres Majalengka ini dilakukan di beberapa titik rawan. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Samapta AKP Adam R Hidayat mengatakan, sasaran patroli yang dilaksanakan hingga pagi dini hari tersebut ialah kelompok geng motor yang melakukan aksi kriminalitas. “Sesuai perintah langsung, Bapak Kapolres Majalengka, tidak ada sedikitpun tempat bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Majalengka,” ujarnya, Jumat (01/8/2025) dini hari. Saat patroli, polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap kelompok-kelompok remaja yang berkumpul. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya remaja yang hendak melakukan keributan. Baik itu tawuran maupun melakukan tindak kejahatan lainnya. “Dari hasil patroli dan pemeriksaan kelompok-kelompok remaja hasilnya kondusif. Tidak ada aktivitas mencurigakan apalagi yang membawa senjata tajam. Namun kami tetap lanjutkan patroli untuk melakukan pencegahan,” sebutnya. Kepada masyarakat, AKP Adam R Hidayat mengimbau agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Bagi orang tua ia meminta agar selalu mengontrol anaknya. Karena kontrol terdekat berasal dari keluarga, terutama orang tua. “Jangan sampai anak kita terlibat kejahatan, kita tidak tahu. Bahkan tidak mau tahu. Ayo sama-sama kira kontrol putra-putri kita agar selalu berkegiatan yang positif,” ajaknya. Ia menegaskan, patroli ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi warga Majalengka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan tindakan tegas terhadap aksi geng motor yang mengganggu ketertiban masyarakat Kabupaten Majalengka,” ujarnya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pengedar sabu berinisial AP bin TS (26), warga Desa Bojongsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat total 30,06 gram. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka di Desa Bojongsari. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan sejak dua hari sebelumnya di wilayah Jalan Raya Ciledug – Ketanggungan, Desa Ciledug Tengah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 paket besar sabu bruto 25,33 gram, 10 paket kecil sabu bruto 4,73 gram, 1 pack plastik klip bening, 1 timbangan digital merk Camry, 1 unit HP Samsung A12, 1 buah lakban merah bertuliskan “Fragile”, 1 brankas besi kecil warna hitam. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan pentingnya pengungkapan ini dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Cirebon dan sekitarnya. “Kami berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga upaya penyelamatan generasi bangsa. Tersangka AP kami amankan beserta barang bukti yang cukup besar, dan saat ini masih dikembangkan untuk mengejar pemasok utamanya yang berinisial B dan telah kami tetapkan sebagai DPO,” tegas Kombes Pol Sumarni. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial B (DPO). Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497, sebagai bagian dari partisipasi bersama dalam memerangi bahaya narkotika. (Asep Rusliman)
Bandung Bidik-kasusnews.com,. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap penindakan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025. Salah satu pengungkapan yang terbesar pada periode itu adalah jaringan Aceh–Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, dari jaringan itu dilakukan penangkapan tiga tersangka, yakni RTH, ARM, dan H. Mereka ditangkap di Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor. Menurutnya, dari tangan para pelaku, polisi menyita total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.293 gram atau setara 3,2 kilogram. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan setidaknya 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Selain itu, dari hasil penindakan yang dilakukan selama periode Januari hingga Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar bersama jajaran juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa Sabu (metamfetamin) 8.392,67 gram, Ekstasi (ineks): 189 butir, Ganja 5.855,92 gram, Tembakau sintetis 6.804,56 gram, Bibit tembakau sintetis 4.972,43 gram, Psikotropika 2.583 butir dan Obat Keras Tertentu (OKT) 5.784.226 butir,” ujar Kombes Pol. Hendra, Kamis (31/7/25) Para tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar. Ditambahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, S.Sos., S.I.K., M.Si, kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus ini adalah bentuk nyata menjawab tuntutan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba. ”Ini adalah hasil kerja keras kami. Tidak ada sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan bagi para sindikat narkoba. Negara hadir dan tidak boleh kalah dengan jaringan dan sindikat narkoba,” ujarnya. Keberhasilan ini, jelasnya, menjadi bukti bahwa Polda Jabar tidak akan berhenti dalam memerangi narkoba. Hal itu sejalan dengan semangat Astacita yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menjaga masa depan generasi bangsa. (Redaksi/Asep.R)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mendukung pengawasan terhadap ketahanan pangan nasional dan penertiban tata ruang pertanian, Polres Majalengka menghadiri kegiatan Zoom Meeting Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Lahan Baku Sawah (LBS) yang digelar oleh Polda wilayah Jawa, Rabu (30/07/2025). Rapat virtual tersebut diikuti oleh jajaran Polres dari seluruh wilayah Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pertanian, BPN (Badan Pertanahan Nasional), serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi data Lahan Baku Sawah yang menjadi objek pengawasan bersama dalam rangka mencegah alih fungsi lahan secara ilegal serta menjaga keberlanjutan ketahanan pangan nasional. Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M mewakili Kapolres Majalengka, menyampaikan bahwa Polres siap mendukung dan bersinergi dengan stakeholder terkait dalam menjaga agar lahan pertanian tidak disalahgunakan. “Lahan Baku Sawah adalah aset strategis daerah. Kami akan terus melakukan pengawasan bersama untuk menghindari penyimpangan seperti alih fungsi tanpa izin dan praktik mafia tanah,” tegas Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M. Dalam rapat juga dibahas pentingnya validasi dan pemutakhiran data spasial, serta upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang yang berdampak terhadap produksi pangan nasional. (Asep Rusliman)