Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Silaturahmi dan Pemasangan Bendera Merah Putih Bersama Supir Angkutan Barang Kabupaten Cirebon, Jumat (8/8/2025). Kegiatan tersebut bertempat di PT. Patria Inti Sejahtera, Jl. Raya Palimanan, Desa Palimanan Timur Kec. Palimanan Kab. Cirebon. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri jajaran PJU Polresta Cirebon. Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon membagikan doorprize dan 50 paket sembako kepada para driver angkutan barang. Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, kegiatan kali ini selain silaturahmi kamtibmas dengan masyarakat juga untuk melakukan pemasangan Bendera Merah Putih Bersama para Supir Angkutan Barang di wilayah Kab. Cirebon. “Alhamdulillah di hari yang berbahagia ini kita bisa bersilaturahmi dengan staff dan pengemudi PT. Patria Inti Sejahtera. Kami datang kesini dalam rangka silaturahmi dan memastikan para pengemudi aman dalam melaksanakan pekerjaanya,” katanya. Ia berharap seluruh masyarakat kab. Cirebon dapat menjadi pelopor keselamatan lalulintas. Pihaknya mengakui Tugas utama kepolisian adalah harkamtibmas, melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. “Tolong umtuk para pengemudi agar tidak memaksakan muatan menjadi over kapasitas untuk keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainya. Kami akan memberikan edukasi ke pengusaha utk membantu pengemudi supaya tidak over kapasitas dalam membawa muatan,” ujarnya. Menurutnya, Beberapa kali melihat langsung pengemudi yang membawa barang melebihi volume kendaraan atau over kapasitas. Padahal, Jika kelebihan muatan maka kendaraan itu menjadi tidak stabil di perjalanan dan dapat merugikan pengemudi maupun pengendara lainnya. “Jika kami menegur Bapak-bapak dijalan bukan berarti kami tidak mendukung pekerjaan Bapak, itu karena kami peduli dengan keselamatan para pengendara, dan menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Jika terjadi Laka lantas dijalan karena ada mobil yang over kapasitas maka yang disalahkan bukan hanya driver tapi pengusahanya juga,” jelasnya. Ia pun mengingatkan agar para pengemudi angkutan barang tidak parkir sembarangan di jalan raya, khususnya ketika berada di dalam tol. Pihaknya pun mengajak untik saling menjaga dan saling menghormati sesama pengguna jalan, sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Jika di jalan ada kendala, ada preman atau geng motor, jangan ragu untuk menelpon kami di hotline 110. Dengan datangnya kami kesini kami juga ingin mengajak para driver untuk memasang Bendera Merah putih sebagai bentuk nasionalisme dan rasa bersyukur kita dalam rangka Kemerdekaan RI ke-80,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat-obatan ilegal dalam kurun waktu Juni hingga awal Agustus 2025. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No.01, Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (6/8/2025). Dalam keterangannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kuat Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran narkotika dan sediaan farmasi ilegal yang merusak masa depan generasi bangsa. “Sebanyak 16 kasus berhasil kami ungkap dalam dua bulan terakhir. Dari hasil pengungkapan tersebut, kami amankan 20 orang tersangka dari berbagai latar belakang profesi,” ungkap Kombes Pol. Sumarni. Adapun rincian pengungkapan kasus tersebut terdiri dari 7 kasus narkotika jenis sabu, 1 kasus narkotika jenis daun ganja kering, dan 8 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Para tersangka terdiri dari 9 pelaku kasus sabu, 2 pelaku kasus ganja, dan 9 pelaku peredaran obat ilegal. Para tersangka diamankan di berbagai wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon, seperti Kecamatan Kejaksan, Gempol, Gegesik, Astanajapura, Arjawinangun, hingga Talun dan Ciledug. Mereka menggunakan beragam modus, antara lain transaksi tatap muka langsung, sistem peta, dan Cash On Delivery (COD). Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa: Sabu seberat 37,72 gram, Daun ganja kering seberat 977,21 gram, Ribuan butir obat ilegal seperti Trihexyphenidyl, Tramadol, DMP, hingga pil tanpa merk. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa seluruh pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi. Ancaman hukuman bagi para pelaku sangat berat, mulai dari 5 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda miliaran rupiah. “Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan obat-obatan ilegal. Polresta Cirebon bersama instansi terkait akan terus mengintensifkan pengawasan, penindakan, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Kegiatan konferensi pers ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh daerah, antara lain Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, Kadishub, Kajari yang diwakili Kasi Pemulihan Aset dan Barbuk, Kasdim 0620, Ketua MUI, Kepala Dinas Kesehatan, Wakil Ketua DPRD, serta perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung upaya Polresta Cirebon memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Kapolresta Cirebon, KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Legal Preventif Program yang digelar Pertamina EP Regional 2 Zona 7 dengan tema “Strategi Polri dalam Penanganan Premanisme”, Rabu (6/8/2025), bertempat di Mess Apel Kantor Pertamina EP Zona 7, Klayan, Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang bertujuan memperkuat sinergi antara institusi keamanan dan sektor industri strategis ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang terdiri dari jajaran manajemen dan pegawai Pertamina EP Regional 2 Zona 7. Hadir pula sejumlah pejabat penting, antara lain General Manager Pertamina EP Zona 7 Akhwan Daroni, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., serta pejabat utama Polresta Cirebon dan unsur Forkopimda lainnya. Dalam pemaparannya, Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa premanisme masih menjadi perhatian serius Polri, termasuk di wilayah Cirebon. Aksi-aksi premanisme, menurutnya, tidak hanya dilakukan oleh individu bertampang sangar, namun bisa juga dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan posisinya untuk menekan dan mengintimidasi pihak lain. “Premanisme ini sering kali tumbuh di lingkungan industri, termasuk di sekitar proyek-proyek besar. Tekanan dari kelompok tertentu yang memaksakan kehendak untuk dilibatkan dalam pekerjaan atau meminta jatah tanpa dasar hukum yang jelas merupakan bentuk premanisme yang harus ditangani bersama,” ungkap Kapolresta. Kapolresta Cirebon menjelaskan bahwa strategi Polri dalam menghadapi premanisme dilakukan melalui tiga pendekatan utama: 1. Preemtif: Edukasi hukum kepada masyarakat, ormas, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum serta penggalangan dalam menjaga iklim investasi yang kondusif. 2. Preventif: Pengaturan, penjagaan, pengamanan, pengawalan hingga patroli pada objek vital nasional, termasuk fasilitas migas, sebagai bentuk pencegahan munculnya potensi gangguan keamanan. 3. Represif: Penindakan hukum tegas terhadap aksi pemalakan, intimidasi, pemaksaan kerja, pemblokiran jalan atau sabotase fasilitas oleh oknum atau kelompok tertentu. “Kami tidak segan menindak tegas segala bentuk premanisme, apalagi yang berkedok ormas. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga menyosialisasikan Layanan CLBK (Call Lapor Butuh Kepolisian) di nomor 0811-2274-110 dan Hotline 110 yang dapat diakses gratis oleh masyarakat. Layanan ini bertujuan memudahkan pelaporan terkait gangguan kamtibmas, termasuk premanisme, kejahatan jalanan, maupun kondisi darurat lainnya. “Kami mendorong seluruh elemen, termasuk pekerja Pertamina, untuk tidak ragu melapor bila menemukan aksi premanisme. Layanan ini hadir untuk mempercepat respon kami demi menjaga kenyamanan masyarakat dan dunia usaha,” tambah Kapolresta. General Manager Pertamina EP Zona 7, Akhwan Daroni, dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam menjalankan bisnis migas. Ia mengapresiasi kehadiran Polresta Cirebon dan para penegak hukum lainnya dalam kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat, karena memberi pemahaman hukum bagi pegawai kami. Industri migas harus berjalan dengan aman, efisien, dan patuh hukum demi mendukung ketahanan energi nasional,” katanya. Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi terbuka dan sesi tanya jawab yang melibatkan berbagai pihak. Sinergi antara Polri dan sektor industri seperti Pertamina diharapkan menjadi role model kolaborasi keamanan dan bisnis di Kabupaten Cirebon. “Kami mengajak seluruh pihak, termasuk dunia usaha, untuk bersinergi menjaga lingkungan kerja yang aman dan kondusif. Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun iklim investasi yang sehat,” tutup Kapolresta. Dengan kegiatan ini, Polresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan wilayah kerja yang aman dari premanisme demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kelangsungan proyek-proyek strategis nasional. (Asep Rusliman)

Majalengka, Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar kembali menggelar Apel Fungsi rutin yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Majalengka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh masing-masing Kepala Satuan Fungsi (Kasatfung) dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan, kinerja, dan koordinasi internal antar fungsi. Apel fungsi kali ini berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat. Seluruh personel berkumpul sesuai dengan fungsi masing-masing seperti Satreskrim, Satlantas, Satintelkam, Satbinmas, Satnarkoba, dan fungsi lainnya. Menariknya, kegiatan apel tersebut dilaksanakan di bawah pengawasan langsung oleh Unit Propam Polres Majalengka, yang dipimpin oleh Kanit Propam IPTU Yudhi. Pengawasan ini mencakup pemeriksaan kehadiran, sikap tampang, kerapian seragam, dan kedisiplinan anggota secara keseluruhan. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasi Propam IPTU Yudhi dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri di lingkungan Polres Majalengka. “Propam hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai aturan dan standar kedisiplinan yang telah ditetapkan,” tegas IPTU Yudhi. Selain itu, masing-masing Kasatfung juga memberikan arahan dan evaluasi internal terkait pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, termasuk kesiapan patroli, pelayanan dan pengamanan kegiatan di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan apel berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, seluruh personel Polres Majalengka semakin solid, disiplin, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Satgas Pangan berhasil mengungkap praktik kecurangan dalam produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu label kemasan. Dalam operasi yang digelar di 11 titik lokasi di wilayah hukum Polda Jabar, petugas menetapkan enam orang tersangka dari empat kasus pelanggaran hukum. ‎Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Dirreskrimsus Polda Jabar Dr. Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu (6/8/2025). Hadir pula sejumlah pihak terkait seperti ahli perlindungan konsumen, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Disperindag Jabar, BULOG, hingga akademisi dari Universitas Padjadjaran. ‎Modus kecurangan yang dilakukan para pelaku antara lain menjual beras kualitas medium dalam kemasan premium, pengemasan ulang (repacking), dan pelabelan tidak sesuai isi. ‎Dalam pemeriksaan, teridentifikasi empat produsen dan dua belas merek beras yang melakukan pelanggaran standar mutu. Salah satu kasus terjadi di CV. Sri Unggul Keandra, Majalengka. Tersangka AP memproduksi beras merek Si Putih 25 kg dengan label premium, padahal kualitasnya tidak memenuhi standar. ‎Kegiatan ini sudah berlangsung empat tahun dengan total produksi 36 ton dan omzet Rp468 juta. ‎Kasus lain ditemukan di PB Berkah, Cianjur. Produsen ini menjual beras merek Slyp Pandan Wangi BR Cianjur yang ternyata berisi jenis beras lain. Praktik ini juga telah berlangsung selama empat tahun dengan total produksi mencapai 192 ton dan omzet sekitar Rp2,97 miliar. ‎Sementara itu, di wilayah Polresta Bandung ditemukan delapan merek beras seperti MA Premium dan NJ Premium Jembar Wangi yang kualitasnya bahkan tidak memenuhi standar beras medium. Di Polres Bogor, tersangka MAN diketahui melakukan repacking sejak 2021, dengan omzet mencapai Rp1,4 miliar. Dari keseluruhan kasus, polisi menyita ribuan karung beras berbagai ukuran, alat produksi, nota transaksi, serta hasil uji laboratorium. Para pelaku dijerat Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar. Polda Jabar bersama instansi terkait juga akan menarik 12 merek beras dari peredaran karena tak memenuhi SNI 6128:2020. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Polsek Jampangkulon membongkar arena sabung ayam di Kampung Citoke RT 07/02, Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (5/8/2025), sekitar pukul 14.00–15.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis, S.IP, MM, didampingi anggota Koramil 2213/Jampangkulon serta perwakilan Pemerintah Desa Padajaya. Menurut Iptu Muhlis, pembongkaran dilakukan menindaklanjuti laporan warga melalui WhatsApp, yang disertai bukti video dan desakan agar arena sabung ayam segera ditutup sebelum dilaporkan ke Polres Sukabumi. ‎“Begitu menerima laporan, kami bersama Forkopimcam langsung ke lokasi. Saat tiba, tidak ada aktivitas sabung ayam. Namun, kami temukan bangunan saung berukuran 10×10 meter yang langsung kami bongkar,” kata Iptu Muhlis, Rabu (6/8/2025). ‎Ia menambahkan, pada 30 April 2025, Forkopimcam juga pernah membubarkan aktivitas serupa di lokasi yang sama, sekaligus melakukan pembinaan kepada warga. ‎Warga sekitar disebut mulai resah dengan keberadaan arena sabung ayam yang berdiri di lahan milik tokoh masyarakat berinisial HA. Bahkan panitia penyelenggara diduga berasal dari kalangan tokoh desa. “Menurut keterangan warga, kegiatan ini sudah berlangsung sekitar dua minggu dengan tujuh kali pertandingan. Jadwalnya semula Rabu, Jumat, dan Minggu, kemudian berubah jadi Selasa, Sabtu, dan Minggu, dimulai pukul 13.00 WIB,” ungkap Iptu Muhlis. Setiap peserta dikenakan uang pasang mulai dari Rp250 ribu hingga Rp750 ribu, dengan potongan 20 persen untuk panitia. Kegiatan tersebut juga diikuti peserta dari luar kecamatan seperti Surade, Ciracap, Sagaranten, Ciemas, hingga Kalibunder. “Sabung ayam ini meresahkan karena mengandung unsur perjudian, kekerasan terhadap hewan, dan berpotensi menimbulkan masalah sosial. Jika dibiarkan, akan memperburuk citra aparat dan menimbulkan penolakan dari tokoh agama serta masyarakat,” tegasnya. Kapolsek akan memastikan, pihaknya bersama Forkopimcam akan bertindak tegas terhadap praktik sabung ayam ilegal demi menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. (Dicky)

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, memimpin langsung kegiatan penanaman jagung serentak di lahan milik Pondok Pesantren Rodhotul Muta’allimin, Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, pada Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Polri, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan. Penanaman jagung ini tidak hanya berfokus pada produktivitas lahan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat lokal berbasis pertanian. Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Toni Kasmiri menyampaikan bahwa ketahanan pangan adalah fondasi penting bagi stabilitas sosial dan pertumbuhan nasional. “Ketahanan pangan bukan hanya soal kecukupan bahan makanan, tetapi tentang kesinambungan, kualitas, dan keterlibatan semua pihak. Penanaman jagung hari ini menjadi langkah konkret sinergi antara Polri, TNI, pondok pesantren, dan masyarakat dalam membangun kemandirian pangan,” tegas Kapolres. Ia juga menekankan pentingnya distribusi hasil panen yang berpihak pada petani, serta mendorong penjualan hasil pertanian langsung ke Bulog untuk harga yang lebih stabil dan menguntungkan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, Kabag SDM Kompol Agus Priono, Kasat Lantas AKP R. Manggala Agung SM, Kasat Intelkam AKP Sukoco SP, Kasi Humas AKP I Wayan Susul, Kasat Polairud AKP Fathul Arif, serta para perwira Polres lainnya. Kegiatan juga melibatkan tokoh masyarakat, Imam Masjid Agung Kalianda Ustaz Ibab, dan warga sekitar Desa Canggu. Pimpinan Pondok Pesantren, Kiyai Muhammad Samsul Haq, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dan sinergi yang dibangun bersama jajaran Polres Lampung Selatan. “Terima kasih telah memilih ponpes kami sebagai lokasi kegiatan. Semoga ini bisa bermanfaat untuk lingkungan sekitar dan menjadi inspirasi bagi banyak pihak. Menanamkan semangat, persaudaraan, dan cinta tanah air,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan berakhir dengan aman dan tertib sekitar pukul 11.00 WIB.(Mg)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mutasi tersebut diumumkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Irjen Anwar pada tanggal 5 Agustus 2025.(6/8/2025) Siapa yang Dimutasi? Dalam rotasi strategis ini, sejumlah nama penting mengalami pergantian jabatan. Di antaranya: Komjen Dedi Prasetyo diangkat menjadi Wakil Kepala Polri (Wakapolri) menggantikan posisi sebelumnya. Komjen Wahyu Widada, yang sebelumnya menjabat Kabareskrim Polri, kini dipercaya sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Komjen Syahardiantono menggantikan posisi Wahyu Widada sebagai Kabareskrim. Komjen Akhmad Wiyagus resmi menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Irjen Karyoto, mantan Kapolda Metro Jaya, dipromosikan menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Irjen Asep Edi Suheri, yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri, kini menduduki posisi strategis sebagai Kapolda Metro Jaya. Apa Saja Mutasi Lainnya? Mutasi ini juga mencakup penunjukan pejabat baru di berbagai wilayah kepolisian daerah: Irjen Adi Deriyan Jayamarta – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Widodo – Kapolda Gorontalo Irjen Dadang Hartanto – Kapolda Maluku Brigjen Hengki – Kapolda Banten Brigjen Marzuki Ali Basyah – Kapolda Aceh Komjen Mohammad Fadil Imran – dipercaya sebagai Astamaops Kapolri Mengapa Mutasi Ini Dilakukan? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi internal Polri, serta upaya penguatan struktur dan peningkatan kinerja dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang terus berkembang. > “Mutasi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan memastikan Polri tetap adaptif, responsif, dan profesional dalam melayani masyarakat,” ujar Kapolri dalam keterangan resminya. Bagaimana Dampaknya bagi Polri? Dengan penempatan pejabat baru di posisi strategis, diharapkan terjadi peningkatan efektivitas dalam pelayanan publik, penegakan hukum, serta stabilitas keamanan nasional. Sejumlah pejabat lainnya juga dimutasi dalam rangka memasuki masa pensiun maupun penyesuaian kebutuhan organisasi.(Agus)  

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) menjelang HUT ke-80 RI dengan sasaran minuman keras (miras). Dalam operasi cipkon yang dilaksanakan pada Selasa (5/8/2025) tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 772 botol dari yang merupakan miras pabrikan berbagai merek maupun miras tradisional jenis ciu serta arak bali. Seluruh miras tersebut didapatkan dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami mengamankan 772 botol miras pabrikan berbagai merek maupun miras tradisional jenis ciu serta arak bali. Kemudian para penjualnya juga dilakukan proses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, operasi cipkon tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran, khususnya menjelang momen HUT ke-80 RI. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H., bersama Kapolsek Cingambul AKP Zaenal Abidin, S.H., M.H. melaksanakan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas Polsek zona 5 yang terdiri dari Polsek Cikijing dan Polsek Cingambul, Selasa (05/08/2025). Mulai dari mobil patroli, sepeda motor, hingga kendaraan angkut, seluruh unit diperiksa guna memastikan kelayakan dan kesiapan operasional armada yang digunakan untuk melayani masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menegaskan bahwa kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kendaraan dinas, menjadi faktor penting dalam menunjang kinerja kepolisian. “Kendaraan yang prima berarti pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujarnya. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah preventif agar tidak terjadi kendala teknis saat pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya dalam menghadapi potensi gangguan Kamtibmas. (Asep Rusliman)