Cirebon,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polresta Cirebon kembali berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar. Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial AM alias A (29) di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan menyusul dari rangkaian penyelidikan. ”Petugas bergerak melakukan penggerebekan setelah mendapatkan informasi akurat mengenai adanya dugaan pengedaran sediaan farmasi ilegal di wilayah Astanajapura. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, tim mendapati ratusan butir obat keras siap edar,” ujar Kombes Pol Imara Utama, Jumat (29/5/2026). Dari hasil penggeledahan terhadap AM, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 437 tablet obat jenis Tramadol, 412 butir obat jenis Trihexyphenidyl, Uang tunai sebesar Rp200.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi, handphone yang digunakan untuk operasional, tas selempang berwarna hitam sebagai tempat menyimpan obat keras dan lainnya. Berdasarkan pemeriksaan awal, AM yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini mengakui bahwa seluruh obat keras tersebut adalah miliknya. Ia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang dikenal dengan nama AZ untuk diperjualbelikan atau diedarkan kembali kepada para pelanggannya tanpa izin. AM beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Cirebon guna menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, AM alias A dijerat dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pihak Satresnarkoba Polresta Cirebon saat ini juga tengah melakukan pengembangan di lapangan guna memburu pemasok utama sediaan farmasi ilegal tersebut. (Asep Rusliman)
Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.CIM,.Kapolres Polres Majalengka Polda jabar, AKBP Rita Suwadi, melaksanakan kegiatan gerak jalan bersama anggota di lingkungan Mapolres Majalengka. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama, personel kepolisian, serta ASN Polres Majalengka dengan penuh semangat dan kebersamaan. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan gerak jalan bersama ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran fisik personel, namun juga sebagai sarana mempererat soliditas, kekompakan, dan kebersamaan antaranggota di lingkungan Polres Majalengka. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan sekaligus memperkuat sinergi dan kekompakan seluruh personel. Dengan tubuh yang sehat dan jiwa yang solid, diharapkan seluruh anggota dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Majalengka. Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan semangat kerja, serta tetap humanis dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kegiatan gerak jalan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme, serta diakhiri dengan sesi ramah tamah dan olahraga ringan bersama seluruh peserta. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini terus dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota. Kali ini, kepedulian tersebut diwujudkan melalui kunjungan edukatif ke LKSA Muawanah dengan memberikan pemahaman mengenai keamanan dan keselamatan berlalu lintas kepada anak-anak panti. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP HADI SURYANTO, S.Tr.K., S.I.K melalui Ipda Marta Dani menyampaikan pentingnya disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Edukasi ini dinilai penting mengingat tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih terjadi, terutama akibat rendahnya kepatuhan terhadap aturan berkendara. Di hadapan anak-anak panti, Ipda Marta menjelaskan bagaimana cara berkendara yang baik dan benar, mulai dari mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar, hingga pentingnya menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. “Jika nanti sudah cukup umur dan berkendara di jalan, harus mematuhi aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku. Saat ini wilayah Polres Cirebon Kota juga sudah banyak terpasang Camera ETLE. Jika kendaraan terekam melakukan pelanggaran, maka kendaraan tersebut akan terblokir, dan pada saat perpanjangan pajak STNK harus di selesaikan terlebih dahalu proses tilang etle tersebut, jelas Ipda Marta. Ia menegaskan, penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bukan semata-mata untuk menindak pelanggar, melainkan sebagai upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas dan meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kegiatan edukasi tersebut mendapat sambutan hangat dari pengurus maupun anak-anak panti. Ketua LKSA Muawanah, H. Soleh Setiawan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas perhatian yang terus diberikan jajaran Polres Cirebon Kota kepada lembaga sosial yang dipimpinnya. “Kami merasa bahagia dan bersyukur karena sampai saat ini Polres Cirebon Kota masih mau berbagi perhatian dan mengunjungi anak-anak di LKSA Muawanah. Kehadiran polisi di tengah anak-anak panti menjadi motivasi tersendiri bagi mereka,” ujar Soleh. Suasana semakin hangat saat Ipda Marta menanyakan cita-cita anak-anak panti. Beberapa anak tampak antusias ketika ditanya siapa yang bercita-cita menjadi polisi maupun polwan. Pertanyaan sederhana tersebut menjadi bentuk stimulus dan motivasi agar anak-anak terus semangat belajar dan memiliki harapan besar untuk masa depan mereka. Melalui kegiatan humanis seperti ini, Polres Cirebon Kota menunjukkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir memberikan edukasi, motivasi, serta menanamkan nilai kedisiplinan kepada generasi muda sejak dini. (Asep Rusliman)Polres Cirebon Kota Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Sosialisasi ETLE kepada Anak-anak LKSA Muawanah Cirebon Kota,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini terus dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota. Kali ini, kepedulian tersebut diwujudkan melalui kunjungan edukatif ke LKSA Muawanah dengan memberikan pemahaman mengenai keamanan dan keselamatan berlalu lintas kepada anak-anak panti. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP HADI SURYANTO, S.Tr.K., S.I.K melalui Ipda Marta Dani menyampaikan pentingnya disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Edukasi ini dinilai penting mengingat tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih terjadi, terutama akibat rendahnya kepatuhan terhadap aturan berkendara. Di hadapan anak-anak panti, Ipda Marta menjelaskan bagaimana cara berkendara yang baik dan benar, mulai dari mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar, hingga pentingnya menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. “Jika nanti sudah cukup umur dan berkendara di jalan, harus mematuhi aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku. Saat ini wilayah Polres Cirebon Kota juga sudah banyak terpasang Camera ETLE. Jika kendaraan terekam melakukan pelanggaran, maka kendaraan tersebut akan terblokir, dan pada saat perpanjangan pajak STNK harus di selesaikan terlebih dahalu proses tilang etle tersebut, jelas Ipda Marta. Ia menegaskan, penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bukan semata-mata untuk menindak pelanggar, melainkan sebagai upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas dan meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kegiatan edukasi tersebut mendapat sambutan hangat dari pengurus maupun anak-anak panti. Ketua LKSA Muawanah, H. Soleh Setiawan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas perhatian yang terus diberikan jajaran Polres Cirebon Kota kepada lembaga sosial yang dipimpinnya. “Kami merasa bahagia dan bersyukur karena sampai saat ini Polres Cirebon Kota masih mau berbagi perhatian dan mengunjungi anak-anak di LKSA Muawanah. Kehadiran polisi di tengah anak-anak panti menjadi motivasi tersendiri bagi mereka,” ujar Soleh. Suasana semakin hangat saat Ipda Marta menanyakan cita-cita anak-anak panti. Beberapa anak tampak antusias ketika ditanya siapa yang bercita-cita menjadi polisi maupun polwan. Pertanyaan sederhana tersebut menjadi bentuk stimulus dan motivasi agar anak-anak terus semangat belajar dan memiliki harapan besar untuk masa depan mereka. Melalui kegiatan humanis seperti ini, Polres Cirebon Kota menunjukkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir memberikan edukasi, motivasi, serta menanamkan nilai kedisiplinan kepada generasi muda sejak dini. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Bantuan sapi kurban dari Kapolri untuk masyarakat Kota Cirebon tiba pada hari Selasa (26/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman Ibu Nunung dan Bapak Deni yang berada di Kelurahan Kebonbaru Kota Cirebon, kemudian langsung dilakukan pengecekan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolres serta pejabat utama Polres Cirebon Kota. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan setelah sapi kurban tiba di lokasi untuk memastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat dan siap dipersiapkan menjelang pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada hari Rabu, (27/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangan sapi kurban tersebut menjadi perhatian masyarakat sekitar karena bantuan hewan kurban dari Kapolri dinilai sebagai bentuk kepedulian kepada warga menjelang Hari Raya Idul Adha sekaligus mempererat hubungan kebersamaan antara Polri dan masyarakat. Dalam kegiatan pengecekan tersebut, Kapolres bersama jajaran melihat langsung kondisi fisik sapi kurban serta memastikan penempatan hewan dilakukan dengan baik agar tetap terjaga kesehatannya sebelum proses penyembelihan dilaksanakan. Momentum penyaluran hewan kurban tersebut juga menjadi simbol semangat berbagi dan kepedulian sosial kepada masyarakat, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Adha yang identik dengan nilai keikhlasan, kebersamaan, dan gotong royong antarwarga. Warga Kelurahan Kebonbaru menyambut baik kedatangan sapi kurban tersebut karena dinilai membawa kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat sekitar yang nantinya akan menerima manfaat dari pembagian daging kurban bersama keluarga mereka. Selain melakukan pengecekan, kehadiran Kapolres Cirebon Kota bersama jajaran juga menjadi bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan sosial dan keagamaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. berharap pelaksanaan pemotongan dan distribusi daging kurban nantinya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan di lingkungan sekitar. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa bantuan sapi kurban dari Kapolri merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha. “Momentum Idul Adha menjadi pengingat pentingnya nilai berbagi, kebersamaan, dan kepedulian sosial antar sesama sehingga diharapkan kehadiran bantuan hewan kurban ini dapat membawa manfaat serta kebahagiaan bagi masyarakat,” ujar AKP M. Aris Hermanto. (Asep Rusliman)
Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam penanganan perkara, Kasiwas Polres Majalengka Polda Jabar AKP Dodo Haryanto bersama anggota mengikuti kegiatan gelar perkara yang dilaksanakan di ruang Sat Reskrim Polres Majalengka, Selasa (26/05/2026). Kegiatan gelar perkara tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan suatu perkara, guna memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, peserta gelar perkara membahas secara menyeluruh perkembangan penanganan perkara yang sedang ditangani, termasuk mendengarkan paparan dari penyidik serta memberikan masukan dan arahan terkait langkah-langkah penanganan selanjutnya. AKP Dodo Haryanto menyampaikan bahwa kegiatan gelar perkara ini penting dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal agar setiap penanganan perkara dapat berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. “Melalui gelar perkara ini diharapkan setiap proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai aturan serta mengedepankan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas,” ujarnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas penanganan perkara di Polres Majalengka semakin meningkat serta mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat secara cepat dan tepat. (Asep Rusliman)
Cirebon,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon bergerak cepat meredam keresahan masyarakat terkait beredarnya isu horor “pocong begal” yang sempat viral dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Pihak kepolisian menegaskan bahwa narasi mistis yang dikaitkan dengan aksi kejahatan jalanan tersebut sama sekali tidak memiliki dasar fakta di lapangan. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, memastikan bahwa hingga saat ini jajaran personelnya di tingkat Polres maupun Polsek tidak pernah menerima laporan resmi dari korban, maupun menemukan kejadian nyata yang mengarah pada dugaan teror tersebut di seluruh wilayah administratif Kabupaten Cirebon. “Kami dari Polresta Cirebon sampai dengan saat ini tidak menemukan ataupun menerima pengaduan atau laporan resmi mengenai hal tersebut. Jadi saya pastikan di Kabupaten Cirebon tidak ada (teror pocong begal), dan itu merupakan berita hoaks yang harus kita tanggulangi bersama,” tegas Kapolresta Cirebon saat memberikan keterangan di Mapolresta Cirebon, Selasa (26/5/2026). Sebelumnya, ruang digital sempat dihebohkan oleh sejumlah unggahan foto dan video yang menampilkan visual bayangan putih menyerupai sosok pocong di area pekarangan rumah warga pada malam hari. Narasi yang berkembang di media sosial mengaitkan fenomena tersebut sebagai modus baru para pelaku kriminal untuk melancarkan aksi pembegalan atau pencurian. Beberapa konten audio visual bahkan memperlihatkan figur serupa di sekitar pagar, area garasi, hingga tepat di depan pintu masuk rumah, lengkap dengan imbauan menggunakan bahasa daerah agar warga tidak sembarangan membuka pintu apabila mendengar suara ketukan dari orang asing pada waktu yang tidak wajar. Meskipun memastikan isu spesifik tersebut sebagai kabar bohong, Kapolresta Cirebon tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu memelihara kewaspadaan preventif di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Warga diminta untuk tetap rasional, tidak langsung membuka pintu rumah bagi orang tidak dikenal di larut malam, serta segera memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 milik Polri jika menjumpai aktivitas atau pergerakan orang yang mencurigakan di sekitar pemukiman. Di akhir penjelasannya, Kapolresta Cirebon mengimbau kepada seluruh netizen dan pengguna gawai agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menyaring setiap informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi atau ikut menyebarkan konten yang belum terverifikasi kebenarannya, karena penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya hanya akan memicu kepanikan massal yang tidak perlu di tengah situasi kamtibmas Cirebon yang sejauh ini aman dan kondusif. (Asep Rusliman)
Cirebon,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Cirebon berhasil membongkar praktik peredaran obat keras terbatas di sebuah bengkel sepeda motor di kawasan Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu, 9 Mei 2026 pagi tersebut, petugas meringkus pemilik bengkel berinisial MAB (31). Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong cerdik, di mana ribuan butir pil sediaan farmasi tanpa izin edar tersebut disembunyikan di ruang rahasia bawah kursi sofa di dalam bengkel guna mengelabui aparat. Namun, berkat ketelitian petugas di lapangan, lokasi penyimpanan tersebut berhasil dibongkar. Polisi menyita sedikitnya 6.000 butir obat keras dari lokasi tersebut. Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka MAB merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Penangkapan MAB menjadi bagian dari operasi masif yang dilancarkan Satres Narkoba Polresta Cirebon sepanjang periode April hingga Mei 2026. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, memaparkan bahwa selama dua bulan terakhir, pihaknya sukses mengungkap total 33 kasus tindak pidana narkotika dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin, dengan mengamankan 34 orang tersangka. Dari puluhan perkara tersebut, kasus peredaran obat keras menjadi yang paling mendominasi. “Kasus paling dominan yang kami tangani adalah peredaran obat keras tanpa izin, yaitu sebanyak 26 kasus dengan total 27 tersangka. Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran obat keras terlarang demi melindungi warga, khususnya para pemuda yang menjadi generasi masa depan bangsa,” tegas Kapolresta Cirebon dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (26/5/2026) siang. Selain peredaran obat keras,Pihak Kepolisian juga menyidik enam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dengan enam tersangka, serta satu kasus peredaran tembakau sintetis yang menjerat satu orang tersangka. Dilihat dari latar belakangnya, dari total 34 tersangka yang diamankan, mayoritas berprofesi sebagai wiraswasta, diikuti 11 orang tidak bekerja, 8 orang buruh harian lepas, dan 3 orang karyawan swasta. Secara akumulatif, barang bukti yang berhasil disita dari tangan para jaringan ini meliputi narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta total 17.931 butir obat keras ilegal. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini ditahan di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta aturan ketat terkait pengelolaan sediaan farmasi tanpa izin. Pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pengembangan penyelidikan guna memutus mata rantai dan memburu bandar besar di atasnya. (Asep Rusliman)
Indramayu,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan Kebaktian Minggu di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Minggu 24 Mei 2026. Di tengah berlangsungnya ibadah umat Kristiani tersebut, jajaran Polsek Losarang, Polres Indramayu tampak bersiaga melakukan pengamanan demi memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Kegiatan ibadah rutin yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu diikuti sekitar 50 jemaat dari wilayah sekitar. Jemaat tampak datang sejak pagi hari untuk mengikuti rangkaian kebaktian yang berlangsung penuh kekhusyukan. Kebaktian kali ini mengangkat tema “Roh yang Menghadirkan Kebaikan Bersama” dengan khotbah yang disampaikan oleh Kenneth Oswald, S.Si dari Gereja Kristen Indonesia Kabupaten Kuningan. Tema tersebut mengajak jemaat untuk terus menebarkan nilai-nilai kebaikan dan memperkuat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan nyanyian rohani, penyampaian khotbah, hingga doa bersama. Seluruh jemaat mengikuti jalannya ibadah dengan tertib dan penuh kekhidmatan. Di sisi lain, aparat kepolisian dari Polsek Losarang Jajaran Polres Indramayu melakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup di area gereja dan sekitarnya. Pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada jemaat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung. Sejumlah personel yang diterjunkan dalam pengamanan tersebut di antaranya Aiptu Wahyudin, Aipda Suyadi, Bripka Didin Wahyudin, dan Bripka Arifinal. Petugas juga melakukan pemantauan di area sekitar Jalan Raya Pantura yang berada tidak jauh dari lokasi gereja. Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi, S.H., M.H melalui Aiptu Wahyudin mengatakan pengamanan kegiatan ibadah merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Kami hadir untuk memastikan seluruh jemaat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa adanya gangguan selama kegiatan berlangsung,” ujar Aiptu Wahyudin. Menurutnya, pengamanan rumah ibadah menjadi salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Indramayu, khususnya Kecamatan Losarang. “Polri memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan. Karena itu setiap kegiatan keagamaan selalu kami lakukan pengamanan,” katanya. Ia menambahkan, kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya preventif guna menciptakan situasi wilayah yang tetap kondusif. “Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik sehingga masyarakat bisa beraktivitas maupun beribadah dengan tenang,” tambahnya. Selain aparat kepolisian, pihak internal gereja juga turut membantu kelancaran kegiatan melalui petugas gereja yang telah ditunjuk. Kerja sama antara pihak gereja dan aparat keamanan dinilai membuat pelaksanaan ibadah berjalan lebih tertib dan lancar. Warga sekitar pun menyambut positif pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian. Kehadiran petugas di lokasi ibadah dinilai memberikan rasa aman, baik bagi jemaat maupun masyarakat sekitar. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Gereja Kristen Indonesia Desa Krimun terpantau aman dan terkendali. Arus lalu lintas di jalur Pantura juga tetap berjalan lancar tanpa adanya hambatan berarti. Pengamanan kegiatan ibadah tersebut merupakan bagian dari program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terus dijalankan Polres Indramayu melalui jajaran polsek di wilayah. Selain fokus pada penegakan hukum, kepolisian juga terus mengedepankan pendekatan humanis melalui pelayanan dan pengamanan terhadap berbagai kegiatan masyarakat, termasuk aktivitas keagamaan. Hingga kebaktian selesai, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan. Tidak ditemukan adanya gangguan. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Gelaran perayaan kemenangan Persib Bandung yang berhasil meraih gelar juara kelima mendapat pengamanan maksimal dari jajaran Kepolisian Resor Majalengka. Pada Minggu malam (23/5/2026), ribuan pendukung memadati berbagai titik untuk mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) hingga melaksanakan konvoi keliling wilayah Kabupaten Majalengka. Menyambut antusiasme yang luar biasa ini, Polres Majalengka mengerahkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta jajaran kepolisian sektor untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, damai, dan kondusif. Langkah pengamanan ini dilakukan secara terpadu dan menyeluruh, dengan penempatan personel yang strategis di lokasi-lokasi penyelenggaraan nobar, sepanjang jalur utama yang dilalui konvoi, persimpangan jalan yang padat, hingga titik-titik pusat keramaian masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan bertujuan tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mengatur kelancaran arus lalu lintas serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mungkin timbul akibat tingginya euforia para pendukung. Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, menegaskan bahwa pelaksanaan pengamanan ini merupakan wujud nyata pelayanan dan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat. Tujuan utamanya adalah mengantisipasi segala kemungkinan, mulai dari kemacetan lalu lintas, gangguan ketertiban umum, hingga aksi kegembiraan yang berlebihan yang berisiko membahayakan keselamatan para pendukung maupun pengguna jalan lainnya. “Kami menghimbau segenap masyarakat dan para pendukung setia Persib Bandung agar senantiasa menjaga ketertiban dan kebersamaan. Utamakan keselamatan diri maupun orang lain saat melaksanakan konvoi atau perayaan, serta hindari segala tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat luas,” tegas AKBP Rita Suwadi. Selain bertugas mengatur lalu lintas dan mengamankan lokasi, petugas kepolisian juga melaksanakan pendekatan yang humanis dengan memberikan edukasi serta imbauan langsung kepada para peserta konvoi. Berbagai pesan disampaikan, mulai dari kewajiban mematuhi peraturan berlalu lintas, mewajibkan penggunaan helm pelindung, hingga larangan menyalakan petasan atau melakukan tindakan lain yang berpotensi menimbulkan ketakutan, kebisingan, atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Suasana malam itu terasa sangat meriah dan penuh semangat, seiring dengan meluapnya rasa bahagia dan kebanggaan para pendukung akan capaian gemilang tim kebanggaannya. Kehadiran aparat kepolisian yang sigap dan terorganisir mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Keberadaan petugas tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman, tetapi juga memastikan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan, sehingga euforia kemenangan dapat dirayakan dengan penuh sukacita namun tetap dalam koridor ketertiban dan kepatuhan hukum. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Menjelangka berlangsungnya pertandingan sepak bola seru antara Persib Bandung melawan Persijap Jepara, Kepolisian Resor Majalengka Polda Jawa Barat mengambil langkah tegas dan strategis demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) bergerak cepat menggelar operasi besar-besaran pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di sejumlah titik strategis wilayah hukum Kabupaten Majalengka, Jumat malam, 22 Mei 2026. Langkah ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman, damai, dan kondusif, serta mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul akibat tingginya antusiasme pendukung kedua tim. Operasi ini digelar di bawah komando dan instruksi tegas Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Beliau menegaskan bahwa tindakan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen institusi kepolisian untuk menekan dan memutus rantai peredaran barang haram yang kerap menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian massa, tawuran, hingga gangguan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Penindakan terhadap peredaran miras dilakukan secara ketat dan menyeluruh guna memastikan masyarakat dapat menikmati jalannya pertandingan dengan rasa aman dan tenteram. Pelaksanaan operasi ini dikoordinasikan dan dijalankan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, S.H., yang mengerahkan kekuatan personel gabungan dari Unit I dan Unit II Satres Narkoba. Pengawasan dan pimpinan langsung di lapangan diemban oleh Kepala Unit I Satres Narkoba, Ipda Addi Junia Permana, S.Sos., M.H., yang memimpin tim menyisir lokasi-lokasi yang disinyalir kuat menjadi tempat peredaran dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi. Kegiatan penyisiran dan penggeledahan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, yang berfokus pada dua lokasi utama, yakni kawasan strategis di Jalan Raya KH. Abdul Halim serta wilayah Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka. Petugas melakukan pemeriksaan mendalam dan penggeledahan di sejumlah tempat usaha, berupa warung dan toko kelontong milik Andre, Miral, Rifan, Rizal, dan Yohan. Hasil yang diperoleh dari operasi penindakan ini cukup signifikan. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 400 botol minuman keras ilegal dari berbagai jenis dan merek yang beredar di pasaran. Seluruh barang bukti tersebut segera disita dan dibawa ke Markas Besar Polres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, para pemilik tempat usaha yang terbukti menjual barang haram tersebut diberikan teguran keras dan peringatan serius, serta identitas dan keterangannya telah didata guna diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Majalengka dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman beralkohol ilegal. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan, serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi barang yang dilarang hukum, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan tertib. (Asep Rusliman)