LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan – Polsek Katibung berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pencurian buah kelapa sebanyak 500 butir di Dusun Kawat Ngangkang, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kamis, 29 Mei 2025 pukul 02.00 WIB. Kapolsek Katibung AKP Rudi S menyatakan, “Penangkapan ini berawal dari laporan korban dan hasil penyelidikan intensif anggota kami di lapangan.” Tiga tersangka yang diamankan yaitu MH (39), RY(30), dan MH (27), semuanya berdomisili di wilayah Kecamatan Katibung dan sekitarnya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Kejadian bermula saat ketiga pelaku masuk tanpa izin ke kebun milik Hi. Suhadan dan memetik kelapa dengan cara memanjat pohon, lalu mengangkut buah hasil curian menggunakan mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil yang ditaksir sekitar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah). Selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Katibung Polres Lampung Selatan. “Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku berupa satu unit mobil pick up merk Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BE 8231 EY atas nama Dewo, sebanyak 500 butir buah kelapa hasil curian, satu bilah golok, serta satu buah senter” pungkas AKP Rudi Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. Sebagai komitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Mg)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,., Menjelang Ibadah kenaikan Isa Almasih yang akan diperingati oleh seluruh umat Kristiani, pihak Kepolisian dari Satuan Samapta Polres Majalengka Polda Jabar, melaksanakan sterilisasi di sejumlah gereja diwilayah hukumnya. Kamis (25/5/2025). Adapun Gereja-gereja yang disterilisasi diantaranya GEREJA PENYEBARAN INJIL (GPI) Jl. Ahmad Yani No. 178 Kel.Majalengka Wetan, GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA ( GPDI) Desa.Sutawangi Kec Jatiwangi Kab. Majalengka, GEREJA KRISTEN INDONESIA (GKI). Jl. Lanud S. Sukani No.79 Jatiwangi. Selain itu juga GEREJA KRISTEN PASUNDAN (GKP) JEMAAT CIDERES Jl. Raya Cideres Ds. Cipaku Kec. Kadipaten, GEREJA KRISTEN JEMAAT BETHESDA Jl. Kesatuan No. 807 Blok Cempakasari RT.002 RW. 011 Desa Genteng Kec. Dawuan, Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) Jl. Raya Barat No. 50 Kec. Kadipaten, AULA TEMPAT PEMBINAAN IMAN JEMAAT (GBI) Ds. Gandasari Kec. Kasokandel GEREJA KHATOLIK KRISTUS BANGKIT Jl. Ampera Kadipaten Kec. Kadipaten Kab. Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Adam R Hidayat mengatakan sterilisasi yang dilakukan ini guna menjamin keamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah. “Kita memastikan tidak adanya benda mencurigakan dan membahayakan, baik di lingkungan luar maupun dalam Gereja, ”ujar AKP Adam. Polisi juga melakukan penyisiran menggunakan alat metal detector dan alat mirror untuk memeriksa di sudut-sudut Gereja maupun kolong-kolong kursi duduk jema’at. “Selain itu, pelaksanaan sterilisasi ini juga merupakan bentuk perhatian Polri untuk memberikan kenyamanan bagi umat Nasrani yang beribadah di Gereja dalam peringatan kenaikan Yesus Kristus,” tuturnya. (Asep Rusliman)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng-Kota Semarang | Seorang ibu di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berinisial IDK pada Selasa malam, (27/5/2025), dilanda kepanikan setelah menerima pesan WhatsApp dari nomor anaknya, berinisial SA (20). Pasalnya dalam pesan itu, SA dikabarkan telah diculik oleh orang tak dikenal dan meminta tebusan sebesar Rp 80 juta, disertai ancaman akan disiksa jika permintaan tidak dipenuhi. Merasa anaknya dalam bahaya, IDK segera melaporkan dugaan penculikan itu ke Polsek Tembalang pada pukul 21.55 WIB. Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng serta Polrestabes Semarang yang segera bergerak menelusuri keberadaan korban. Dari hasil penyelidikan diketahui korban berada di Tembalang. Tim kemudian menelusuri lokasi dan menemukan sepeda motor korban terparkir di sebuah hotel. Berdasarkan informasi dari pihak hotel, SA ditemukan telah check-in seorang diri di kamar 306 sejak pukul 13.35 WIB hari itu. “Anak korban berinisial SA ditemukan dalam keadaan selamat, tanpa ada kontak langsung dengan pelaku. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa korban sebelumnya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Aparat dan menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang,” terang Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangan di Mapolda Jateng pada Kamis, (29/5/2025). Oleh Pelaku korban diarahkan untuk menjauh dari lingkungan rumah agar bisa berkomunikasi lebih aman dengan pelaku. Korban juga diminta untuk ‘kooperatif’ dengan cara mengisolasi diri di hotel agar ‘penyelidikan’ yang dilakukan dapat berjalan lancar. Karena ketakutan, permintaan pelaku tersebut dituruti saja oleh korban. Selama korban SA di hotel, pelaku yang beroperasi dari tempat lain berhasil membajak nomor Whatsapp milik korban. Nomor itu kemudian digunakan untuk menghubungi orang tua korban IDK, dan mengabarkan seolah-olah anaknya menjadi korban penculikan dan meminta tebusan sejumlah uang. Kombes Dwi Subagio menyebut peristiwa ini tidak termasuk penculikan secara fisik, namun masuk dalam kategori penipuan online yang melibatkan tindakan akses secara ilegal terhadap perangkat elektronik (nomor Whatsapp) milik korban. “Dalam kasus ini korban mengalami intimidasi dan manipulasi informasi. Korban diisolasi secara psikologis dan diarahkan oleh pelaku untuk menyendiri kemudian komunikasinya (nomor Whatsapp korban) diambil alih. Saat ini kami sedang menelusuri keberadaan pelaku,” tegasnya. Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menghimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat, terlebih dengan narasi seolah-olah korban sedang terlibat dalam tindak kejahatan “Kami himbau masyarakat untuk tidak panik ketika menerima telepon mencurigakan dari pihak yang mengaku aparat dan menyampaikan tuduhan hukum yang tidak masuk akal. Jika menerima informasi yang mencurigakan, kami minta masyarakat berpikir kritis dengan tidak mudah percaya informasi tersebut, serta tidak mudah mengambil keputusan saat berada di bawah tekanan,” ujar nya. Kamis (29/5) Menurutnya, kejahatan di masa sekarang semakin canggih. Agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya dari kejahatan siber dengan modus serupa, Kabid Humas meminta agar penerima telepon untuk segera melakukan verifikasi ke kantor Polisi terdekat.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng

Majalengka Bidik-kasusnews.com,., Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur panjang Hari Kenaikan Isa Al-Masih, Polres Majalengka Polda Jabar Gelar Apel Siaga dan Pemgamanan, Pada Kamis (29/5/2025). Apel tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Jaja Gardaja, mewakili Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, dan dihadiri Wakpolres KOMPOL Asep Agustoni serta diikuti oleh para pejabat utama (PJU), anggota Polres, serta Kapolsek jajaran. Apel siaga Pengamanan libur panjang ini dilanjutkan dengan patroli di sejumlah gereja, Area Wisata, keramaian dan area publik di wilayah hukum Polres Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja mengatakan, apel siaga melalui kegiatan rutin yang di tingkatkan kepolisian (KRYD) ini merupakan pengamanan dilakukan secara intensif melalui patroli rutin dan penyampaian imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. “Langkah ini dilakukan guna menjaga kondusivitas dan kenyamanan masyarakat selama masa libur sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, ” Ujar Kabagops. Ia menjelaskan, adapun lokasi yang menjadi fokus patroli meliputi sejumlah gereja, tempat wisata yang berpotensi ramai dikunjungi, pusat perbelanjaan, terminal, jalur-jalur keluar masuk kota, tempat ibadah, serta kawasan pemukiman penduduk. “Kami harap masyarakat bisa menikmati liburan dengan aman dan tertib. Jangan ragu melapor jika melihat hal-hal mencurigakan, Kami akan terus memastikan pengamanan liburan dan perayaan kenaikan Isa Al-Masih berjalan lancar dan kondusif, sehingga umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khidmat.”Jelas KOMPOL Asep Agustoni saat arahannya. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga situasi Gangguan Kamtibmas yang aman dan nyaman selama libur Kenaikan Isa Al-Masih, sekaligus meminimalisir potensi tindak kriminalitas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Kapolresta Cirebon KOMBESPOL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Ketahanan Pangan Bersama KNPI bertempat di RM Bageur Tengkleng termasuk Jl. Ir. Soekarno Ds. Sampiran Kec. Talun Kab. Cirebon, Rabu (28/5/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Cirebon TEGUH RUSIANA MERDEKA, S.H., Kabag Ops Polresta Cirebon KOMPOL SUTARJA, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polresta Cirebon KOMPOL JONI SURYA NUGRAHA, S.I.P., M.H., Anggota DPRD Jawa Barat MUHAMMAD ASYROF ABDIK, S.Hub.Int., dan lainnya. Dalam kegiatan tersebut, kapolresta mengaku senang sekali hari ini bisa berdialog untuk mempersiapkan kegiatan bersama dengan keluarga besar KNPI Kab Cirebon terkait swasembada pangan. Polresta Cirebon sudah terlibat dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan di Kab Cirebon, sehingga ia sangat peduli dengan apa yang akan dilakukan KNPI Kab. Cirebon Sumarni juga mengajak agar para pemuda khususnya yang berada di bawah naungan KNPI mempunyai kemandirian di bidang ekonomi “Jangan sampai secara pribadi kita tidak mandiri, saya mengajak teman-teman masing-masing untuk memandirikan diri sendiri termasuk memandirikan ekonomi organisasi. Sehingga apabila pemerintah daerah belum bisa mensupport kegiatan kepemudaan lebih maksimal, organisasi KNPI tetap bosa berkreatifitas karena mempunyai celengan sendiri untuk melakukan kegiatan kemasyarakatan ini,” ujarnya. Mengacu pada tema diskusi yaitu ketahanan pangan, pihaknya meminta hal tersebut jangan hanya omong omong saja, harus segera di realisasikan dan mengajak untuk segera mewujudkannya bersama. Pihaknya memgajak menggarap lahan pekarangan bergizi masyarakat yanh ditanami sayur sayuran. Termasuk manfaatkan lahan yang belum produktif di desa untuk segera ditanami. Sumarni juga mengajak untul memberilan edukasi kepada masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ini, jangan sampai anak-anak generasi muda tidak mengerti cara menanam padi, cabai dan sayuran lainnya. “Kita harus pikirkan bagaimana negara kita tetap swasembada, jangan sampai mengandalkan import, kita mempunyai tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa. Rekan-rekan ayo kita melakukan gerakan ini dengan ketulusan hati,” katanya. Sumarni juga mengajak para pemuda untuk membantu menciptakan desa bersih, baik itu bersih dari sampah, bersih dari peredaran narkoba, bersih dari genk motor dan desa yang Satkamlingnya Aktif. Saat ini, pihaknya pun diminta oleh Mabes Polri untuk menjaga Iklim Investasi di Kab. Cirebon sehingga ketika ada pihak yang masih melakukan aksi premanisme seperti memaksa memeras dan mengintimidasi akan langsung ditindak tegas. Ia pun meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya informasi tersebut melalui layanan 110 “Mari kita sukseskan gerakan Pekarangan Bergizi Masyarakat, Pemanfaatan Lahan Produktif, Desa Bersih Dari Sampah dan Desa Yang Satkamlingnya Aktif. Nanti kita bentuk tim kecil dan mendetailkan kegiatan yang akan dilakukan untuk mempercepat gerakan nyata di masyarakat,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Polres Majalengka melaksanakan kegiatan rutin apel fungsi yang melibatkan seluruh satuan kerja di lingkungan Polres Majalengka. Kegiatan apel fungsi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu untuk memastikan koordinasi, kesiapan, dan evaluasi kinerja seluruh personil dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Kegiatan apel fungsi ini dihadiri oleh seluruh personil dari berbagai satuan kerja di Polres Majalengka, termasuk Satuan Reskrim, Satuan Lalu Lintas, Satuan Binmas, Satuan Intelkam, dan Satuan Samapta. Masing-masing kepala satuan kerja (Kasatker) memimpin apel di satuan kerjanya dengan memberikan arahan dan evaluasi terkait pelaksanaan tugas, serta menyampaikan informasi terbaru yang relevan dengan fungsi masing-masing satuan. Dalam arahannya, para Kasatker menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Mereka juga mengingatkan personil untuk selalu siap siaga dan responsif terhadap situasi yang berkembang di lapangan. “Kegiatan apel fungsi ini penting untuk mengevaluasi kinerja dan mempersiapkan seluruh anggota agar selalu siap dalam menjalankan tugasnya,” ujar salah satu Kasatker. Selain itu, kegiatan apel fungsi juga menjadi wadah untuk menyampaikan informasi terkini dari pimpinan Polres Majalengka, serta membahas strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Para Kasatker juga menggunakan kesempatan ini untuk memberikan penghargaan dan motivasi kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja baik. Seluruh anggota Polres Majalengka menyambut baik kegiatan apel fungsi ini karena membantu mereka dalam memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan lebih baik. “Melalui apel fungsi ini, kami dapat lebih memahami peran dan tugas kami, serta bagaimana kami dapat bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata salah satu anggota. Dengan dilaksanakan apel fungsi secara rutin, Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan koordinasi di antara seluruh satuan kerja, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka. (Asep Rusliman)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus tawuran yang terjadi di kawasan Bandarharjo, Semarang, pada Minggu (25/5) dini hari. Dari hasil penyelidikan, tujuh orang diamankan, dan empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di Mako Polrestabes Semarang, Rabu (28/5/2025) siang. “Dari tujuh orang yang kami amankan, empat sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga lainnya masih dalam pendalaman lebih lanjut, apakah turut serta dalam aksi pengeroyokan atau tidak,” ujar Kompol Aris. Peristiwa tawuran itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Empu Tantular, Kelurahan Bandarharjo. Kompol Aris menyebut, kasus ini menjadi bagian dari target penindakan dalam Operasi Aman Candi 2025, yang tengah berlangsung sejak 12 Mei hingga 31 Mei 2025. 18 Kasus Premanisme Terungkap Selama Operasi Aman Candi Selama Operasi Aman Candi 2025 berlangsung, Polrestabes Semarang mencatat keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang berkaitan dengan premanisme. Total 18 kasus berhasil diungkap, dengan 35 orang yang diamankan sebagai tersangka. “Selama operasi ini, kami fokus pada penindakan terhadap premanisme. Dari 18 kasus tersebut, jenis tindak pidananya bervariasi,” jelas Kompol Aris. Berikut rincian kasus yang berhasil diungkap: Pengeroyokan mengakibatkan kematian: 2 kasus, 5 pelaku Pengeroyokan mengakibatkan luka berat: 4 kasus, 10 pelaku Pencurian dengan kekerasan: 3 kasus, 5 pelaku Pemerasan: 2 kasus, 3 pelaku Menguasai sajam tanpa hak (untuk tawuran): 4 kasus, 5 pelaku Perkelahian yang mengganggu ketertiban umum: 1 kasus, 3 pelaku Penganiayaan menggunakan senjata tajam: 1 kasus, 1 pelaku 270 Preman Jalanan Dibina, 6 Jukir Liar Disidang Tak hanya penindakan, dalam Operasi Aman Candi 2025 ini Polrestabes Semarang juga melakukan pembinaan terhadap ratusan pelaku premanisme jalanan seperti juru parkir liar, pak ogah, calo bus, dan pelaku pungli. “Sebanyak 270 orang telah kami amankan, didata, dan dibina. Barang bukti uang hasil premanisme yang disita mencapai Rp 3.772.000. Selain itu, enam orang juru parkir liar kami proses melalui sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” ujar Kompol Aris. Hingga operasi ini berakhir pada 31 Mei 2025 mendatang, pihaknya menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk premanisme di wilayah Kota Semarang. “Kami tetap berkomitmen untuk memaksimalkan sisa waktu Operasi Aman Candi 2025. Penindakan terhadap aksi-aksi premanisme akan terus kami lakukan secara tegas,” tutupnya.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap YA (37) dan anaknya MRA (8), yang terjadi di Jalan Sudajaya Baros pada Kamis (1/5/2025) sore. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Rabu (28/5/2025), menyebut dua pelaku, YD (47) dan H (30), ditangkap di lokasi berbeda: YD di Mangga Besar Jakarta Barat (12/5) dan H di Kerengpangi, Kalimantan Tengah (16/5). “YD adalah pengendara motor, sedangkan H pelaku utama penyiraman air keras,” jelas Rita. Mereka membuntuti korban, lalu H menyiram sekaleng air keras saat korban membonceng anaknya, menyebabkan luka bakar serius yang harus dirawat di rumah sakit. Motif aksi ini diduga karena cemburu. H diketahui mantan pacar korban yang menjalin LDR lewat media sosial sejak 2024, namun hubungan kandas Maret 2025. Setelah memantau aktivitas korban di medsos, H mendatangi Sukabumi untuk menyerang korban. Barang bukti berupa motor dan wadah cairan kimia sudah diamankan. Kedua pelaku dijerat pasal 170 dan 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan berat, serta UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu kedua pelaku, termasuk memeriksa komunikasi mereka sebelum dan sesudah kejadian. Penyidik juga akan memeriksa lebih lanjut asal cairan kimia yang digunakan dalam aksi brutal ini. Kapolres mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat berhubungan dengan orang yang dikenal lewat media sosial. “Bijaklah bermedsos dan jangan mudah percaya,” tegas AKBP Rita. H. DADANG

Cirebon, Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial S alias M (39) diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, pada Senin malam (26/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka lain, yakni AA, yang telah ditahan lebih dulu. Dari hasil penyelidikan, S diketahui sebagai penyalur obat keras kepada tersangka AA. Saat dilakukan penggeledahan di rumah S, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 180 butir Trihexyphenidyl, 10 butir Tramadol, serta uang tunai sebesar Rp112.000. Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Seluruh obat tersebut rencananya akan dijual kembali kepada pembeli tanpa melalui izin resmi. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan pihaknya akan menindak tegas setiap pelakunya. “Pelaku kini telah kami amankan bersama barang bukti di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih memburu pemasok obat tersebut dan mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran lainnya,” tegas Kombes Pol Sumarni. Tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com., Kepolisian Resor (Polres) Majalengka jajaran Polda Jabar terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas secara efisien dan efektif. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabaglog AKP Endoy Sahru Kembali memimpin kegiatan Mapping Harwat Kendaraan Dinas, hari ini Mapping Harwat Randis Tingkat Polres Majalengka dengan pemeriksaan Randis Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Apel Polres Majalengka. Selasa (27/5/2025). Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian melalui Kabaglog Polres Majalengka, AKP Endoy Sahru, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas Polres Majalengka dan Polsek Jajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui mapping ini, diharapkan dapat dilakukan pemetaan yang akurat terkait penggunaan kendaraan dinas, termasuk pemantauan pemeliharaan dan perawatan secara berkala. “Mapping harwat kendaraan dinas ini merupakan langkah proaktif dari Polres Majalengka untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas yang efisien dan efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Kabaglog AKP Endoy Sahru . Dengan adanya pemetaan yang terperinci, diharapkan Polres Majalengka dapat mengoptimalkan penggunaan kendaraan dinas serta meningkatkan kinerja operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan upaya Polres Majalengka dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset kendaraan dinas. “Kami berharap dengan mapping harwat kendaraan dinas ini, penggunaan kendaraan dinas di Polres Majalengka dapat lebih terarah dan terkontrol dengan baik sesuai dengan kebutuhan operasional,” tambah Kabaglog AKP Endoy Sahru. (Asep Rusliman)