Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Ketua SMSI Jawa Barat resmi melantik Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Cirebon masa jabatan 2026–2029.Acara pelantikan digelar di off room Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (4/2/2026), menandai dimulainya kepengurusan baru organisasi perusahaan media siber di daerah tersebut.Acara tersebut dihadiri oleh H.Imron Bupati Kabupaten Cirebon,Forkopimda,TNI,POLRI,Pengusaha Media dan Undangan lainnya. Dalam sambutannya H.Imron Bupati Cirebon, menegaskan bahwa “Media siber saat ini memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi, terutama dalam membentuk opini publik dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. “Bahkan media siber berperan penting dalam membentuk opini publik, menyampaikan informasi secara cepat, akurat serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Imron. Lanjutnya.Ia berharap SMSI Kabupaten Cirebon dapat terus menjadi mitra pemerintah yang kritis, konstruktif, dan solutif dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi yang sehat antara media dan pemerintah menjadi kunci terciptanya transparansi dan partisipasi publik. “Kita semua menyadari bahwa di era digital, arus informasi begitu cepat. Tantangan hoaks, disinformasi, dan polarisasi sosial harus dijawab dengan jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab,” tegasnya. SMSI memiliki peran penting mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, profesional, dan beretika. Pemerintah Kabupaten Cirebon, membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan insan media. “Kami percaya, sinergi yang baik antara pemerintah dan media akan memperkuat transparansi, meningkatkan partisipasi publik, dan mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” Di akhir sambutannya, Bupati Cirebon menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus SMSI Kabupaten Cirebon periode 2026–2029, serta berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat.katanya. Ketua SMSI Jawa Barat, Hardiansyah, dalam sambutannya, menilai pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Cirebon sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem pers digital di daerah. “Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci mendorong pembangunan berbasis informasi yang sehat,masih banyak media yang belum berbadan hukum atau belum terverifikasi Dewan Pers. Ini menjadi tugas SMSI untuk membina agar media di Cirebon naik kelas”. Hardiyansyah berharap kepengurusan baru mampu aktif melakukan pendataan, pembinaan, serta edukasi internal, sehingga media siber di bawah naungan SMSI dapat menjadi mitra resmi pemerintah yang kuat secara kelembagaan.jelasnya. Maman Abdurahman Ketua SMSI Kabupaten Cirebon yang baru dilantik menyatakan komitmennya untuk membawa SMSI Kabupaten Cirebon menjadi organisasi yang aktif, independen, dan berkontribusi dalam menciptakan iklim media yang sehat serta informatif di Kabupaten Cirebon. Ia juga menyatakan bahwa SMSI Kabupaten Cirebon siap bersinergi dengan semua pihak mulai dari pemerintahan, dunia usaha hingga sektor pendidikan. “Kondisi dunia saat ini penuh ketidakpastian (disrupsi) maka perlu kolaborasi,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Polres Majalengka kembali menegaskan komitmennya memerangi narkoba. Selama kurun waktu satu bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras berbahaya di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, masing-masing di Kecamatan Cikijing, Kasokandel, dan Talaga. “Dari rangkaian operasi itu, kami mengamankan empat orang tersangka dengan latar belakang usia dan profesi yang beragam,” ujar Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, Rabu (4/2/2026) Keempat tersangka yang diamankan yakni JS (44) warga Kuningan berprofesi wiraswasta, HN (48) warga Jatiwangi yang bekerja sebagai buruh, DR (30) warga Dawuan juga buruh, serta YN (19) warga Malausma yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Hasil penyelidikan mengungkap, para pelaku telah menjalankan aksinya selama tiga bulan hingga satu tahun, dengan peran sebagai kurir maupun pengedar. Modus operandi yang digunakan terbilang rapi, mulai dari sistem tempel, adu banteng, hingga pemanfaatan media telepon seluler untuk berkomunikasi dan bertransaksi. Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 4,02 gram, obat keras terbatas sebanyak 1.247 butir, satu buah bong atau alat hisap sabu, empat unit telepon genggam, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp943 ribu. “Jika dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, seluruh barang bukti tersebut ditaksir senilai sekitar Rp22 juta, dan diyakini telah menyelamatkan kurang lebih 1.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Sigit. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) KUHP. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. “Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, yakni pidana penjara minimal lima tahun, maksimal 12 tahun, bahkan hingga hukuman seumur hidup,” tegas AKP Sigit. Polres Majalengka menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi, sehingga kasus-kasus penyalahgunaan narkoba dapat diungkap dengan cepat. Kepolisian juga mengimbau seluruh warga untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan bersama-sama menciptakan Kota Majalengka yang bersih dari narkoba. (Asep.R)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Mengawali hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka menunjukkan pendekatan yang berbeda dalam mendisiplinkan pengguna jalan. Pada Senin, 2 Februari 2026, jajaran kepolisian yang dibantu oleh dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Denpom menggelar razia kendaraan di sejumlah ruas jalan utama pusat kota Majalengka dengan menonjolkan edukasi dibandingkan penindakan hukum secara kaku. Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa secara saksama setiap kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan angkutan umum yang melintas untuk memastikan kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK serta kelayakan teknis kendaraan. Hal yang menarik perhatian masyarakat adalah langkah apresiatif dari petugas kepolisian yang memberikan hadiah berupa cokelat kepada para pengendara yang kedapatan tertib dan memiliki kelengkapan berkendara secara sempurna. Pemberian cokelat ini menjadi simbol penghargaan Polri atas kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Meskipun masih ditemukan sejumlah pelanggaran seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, abai terhadap sabuk pengaman, hingga tidak membawa surat kendaraan, petugas di lapangan tetap konsisten dengan pendekatan persuasif. Pada fase awal operasi ini, Satlantas Polres Majalengka memilih untuk tidak melakukan penindakan berupa tilang. Pengendara yang melanggar hanya diberikan teguran simpatik serta imbauan mendalam agar lebih disiplin demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Ajun Komisaris Polisi Rudy Sudaryono, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lodaya kali ini memang dirancang untuk menyasar seluruh jenis kendaraan tanpa terkecuali. Selain fokus pada aspek kelengkapan administrasi, kepolisian juga memberikan perhatian khusus pada angkutan umum dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi. Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan penumpang dan meminimalisir risiko kecelakaan akibat faktor kondisi fisik pengemudi yang tidak prima. Kasat Lantas menegaskan bahwa seluruh rangkaian operasi ini lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis guna menyentuh kesadaran paling dalam dari masyarakat. Melalui cara-cara yang bersahabat seperti ini, Polri berharap paradigma masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dapat berubah dari sekadar kepatuhan karena takut ditilang menjadi sebuah kesadaran bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama yang harus dijaga setiap saat di jalan raya. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497,” pungkasnya. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya. (Asep Rusliman)

Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menggunakan data penurunan angka kecelakaan lalu lintas di daerahnya pada 2025 sebagai dasar penguatan strategi dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Wakapolres Cirebon Kota Kompol Dede Kasmadi di Cirebon, Senin, mengatakan evaluasi data kecelakaan menjadi pijakan untuk mempertajam langkah pencegahan serta penindakan menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026. Menurut dia, pendekatan preemtif dan preventif yang diperkuat dengan penegakan hukum humanis terbukti berdampak terhadap penurunan jumlah kejadian kecelakaan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. “Data tahun lalu menunjukkan penurunan kejadian kecelakaan cukup signifikan. Pola ini akan kami lanjutkan dan perkuat pada operasi tahun ini,” katanya. Ia menyebutkan pada Operasi Keselamatan Lodaya 2025 tercatat 159 kejadian kecelakaan lalu lintas, turun dibandingkan 333 kejadian di tahun 2024 atau berkurang sekitar 52 persen. Dede menuturkan jumlah korban meninggal dunia juga turun sebesar 59 persen dan korban luka ringan menurun 50 persen, meskipun korban luka berat tercatat mengalami kenaikan sebesar 12 persen. Selain itu, ia mengemukakan kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas pada periode operasi sebelumnya turun hingga 39 persen. “Operasi Keselamatan Lodaya 2026 digelar selama 14 hari mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, termasuk di wilayah Polres Cirebon Kota,” katanya. Lebih lanjut, ia menyampaikan sebanyak 2.606 personel dilibatkan dalam operasi tersebut, terdiri atas 480 personel satuan tugas Polda Jabar dan 2.126 personel dari satuan tugas Polres jajaran. Polres Cirebon Kota, kata dia, mengerahkan personel untuk memperkuat pengawasan di jalur arteri dan titik dengan mobilitas kendaraan tinggi serta kawasan rawan pelanggaran maupun kecelakaan. Ia menjelaskan sasaran operasi mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas. “Penertiban difokuskan antara lain pada kendaraan angkutan umum, bus pariwisata, travel, pengemudi angkutan, serta perusahaan otobus melalui pemeriksaan kelaikan kendaraan di sejumlah titik strategis,” tuturnya. Dede menambahkan pelaksanaan operasi ini mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Ia meminta seluruh personel mengedepankan keselamatan, edukasi tertib berlalu lintas, serta menghindari tindakan arogan agar upaya kepolisian dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. “Kami melaksanakan operasi ini dengan penuh tanggung jawab dan humanis,” ucap dia. (Asep.R)

Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Resmob Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihalaman parkir Rumah sakit Mitra Plumbon ,Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan. Pelaku berinisial T (39) dan M (30), keduanya warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Mereka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Widasari bersama Unit Resmob Polres Indramayu, Polda Jawa Barat. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/02/II/2026/SPKT Polsek Widasari tertanggal 1 Februari 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir RS Mitra Plumbon, kata AKP Suprapto saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026). Menurut AKP Suprapto, saat kejadian pelaku T sedang berada di rumah sakit untuk menjenguk keluarganya. Dari situ, muncul niat untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di area rumah sakit. “Kemudian T menghubungi M dan satu pelaku lainnya berinisial K. Ketiganya sepakat melakukan pencurian,” ujarnya. Dalam aksinya, T ikut mengawasi situasi sekitar lokasi parkir. Sementara itu, M mengantar K yang bertindak sebagai eksekutor untuk mengambil sepeda motor milik korban. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4767 FUP berhasil dibawa kabur. Motor tersebut kemudian dijual seharga Rp 1,100. 000 kepada Kedua K. Dari hasil penjualan, T mendapatkan bagian Rp 400.000, sedangkan M mendapat Rp 700.000. Usai menerima laporan korban, polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta gelar perkara dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Indramayu. Pelaku T lebih dahulu diamankan pada Senin (1/2/2026) siang saat mendatangi kembali RS Mitra Plumbon. Dari hasil pemeriksaan terhadap T, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Pelaku M berhasil ditangkap pada hari yang sama di wilayah Kecamatan Karangampel, kata AKP Suprapto. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar STNK sepeda motor B 4767 FUP, satu buah kunci kontak, satu karcis parkir RS Mitra Plumbon, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 2906 PW. “Satu pelaku lainnya berinisal K masih dalam pengejaran,” tegas AKP Suprapto. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di area umum. “Gunakan kunci ganda dan segera melapor ke polisi apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” tutupnya (Asep.R)

INDRAMAYU Bidik-kasusnews.com,. Polres Indramayu melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, di Lapangan Apel Polres Indramayu, Senin pagi (2/2/2026). Apel ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan operasi kepolisian yang bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Wakapolres Indramayu, Kompol Tahir Muhiddin S.E, S.I.K, M.M, CPHR, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Indramayu, perwakilan instansi terkait, para pejabat utama Polres Indramayu, para Kapolsek jajaran, pejabat staf, hingga personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno menjelaskan. Operasi Keselamatan Lodaya 2026, dilaksanakan dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas, menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. “Operasi Keselamatan Lodaya 2026 ini dilaksanakan secara serentak selama dua (2) pekan, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026,” ujar AKP Tarno. Ia menyampaikan, operasi ini mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis. Bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam lalu lintas. “Polri menekankan pentingnya edukasi, imbauan, serta penindakan yang persuasif dan humanis, agar tercipta lalu lintas yang aman dan kondusif,” jelasnya. Melalui apel gelar pasukan ini, pihaknya berharap seluruh personel yang terlibat memiliki kesiapan maksimal, soliditas, serta sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dengan kesiapan personel dan dukungan semua pihak, kami berharap Operasi Keselamatan Lodaya 2026, dapat berjalan optimal. Mari bersama wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pesan AKP Tarno. (Asep.R)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Alun-Alun Kabupaten Majalengka, pada Senin, 2 Februari 2026. Operasi Keselamatan Lodaya 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka. Dalam kegiatan ini, personel Satlantas melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, penertiban pelanggaran lalu lintas, serta memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengguna jalan. Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan Ops Keselamatan Lodaya 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif, melalui pendekatan humanis kepada masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Selain penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, petugas juga memberikan sosialisasi pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta larangan penggunaan ponsel saat berkendara. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar. (Asep.R)

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,. Kamis, 29/1/2026, Cirebon Kota – Kepolisian Resort (Polres) Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga, khususnya di kawasan kos-kosan. Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di dua lokasi berbeda, sekaligus menyita sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Kedawung. Tim Resmob Satreskrim yang tengah melakukan penyelidikan atas maraknya laporan kehilangan sepeda motor, memergoki dua pelaku yang hendak melancarkan aksinya. “Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa kabur sepeda motor korban. Kejar-kejaran terjadi dari wilayah Kedawung hingga Arjawinangun dengan jarak kurang lebih 16 kilometer, sebelum akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKBP Eko Iskandar saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (29/1/2026). Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta dua unit sepeda motor. Selain itu, satu unit sepeda motor lainnya ditemukan di lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan barang hasil curian. Diketahui, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut telah diubah oleh pelaku. “Modus operandi para pelaku cukup rapi, termasuk menghilangkan identitas kendaraan. Namun berkat kerja cepat dan profesional anggota, seluruh barang bukti berhasil kami amankan,” jelas Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana. Selain sepeda motor, petugas juga menemukan senjata tajam jenis celurit yang dibawa pelaku saat akan melakukan aksinya. Barang tersebut kini turut diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, pengungkapan kedua terjadi di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan kendaraan dari warga. Berbekal rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui dan ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Dua pelaku yang diamankan di lokasi tersebut masing-masing berinisial MBS (20) dan AS (24). Sedangkan dua pelaku lainnya yang diamankan di wilayah Kedawung berinisial AS (24) dan AA (26). Keempat pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. “Total empat pelaku berhasil kami amankan dari dua TKP berbeda. Mereka merupakan bagian dari sindikat curanmor yang telah meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan kos-kosan,” tegas AKBP Eko Iskandar Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku di sedikitnya enam TKP lainnya serta memburu penadah barang hasil curian. Kapolres Cirebon Kota menambahkan, sepeda motor hasil curian yang berhasil ditemukan langsung dikembalikan kepada para korban dengan status pinjam pakai guna menunjang aktivitas sehari-hari mereka. “Kami berupaya agar masyarakat yang menjadi korban dapat segera kembali beraktivitas. Ini adalah bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kapolres. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor serta penggunaan CCTV yang sangat membantu proses penyelidikan. Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman,” ungkap AKP Aris. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memilih lokasi yang aman aman, serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan. ‎ ‎ ‎ ‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Cirebon. Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres. ‎ ‎(Asep.R

Indramayu. Bidik-kasusnews.com,. Musim penghujan yang tidak kunjung berhenti ,air di di drainase kali Desa Kaplongan Kecamatan Kedokan Bunder meluap dan bermunculan sampah organik Non organik membuat pemandangan tidak sedap dipandang mata. Dimotori Kapolsek Kedokan Bunder IPDA, Eryana. Beserta Pemerintahan Desa Kaplongan Kidul dan BPD, Serta warga bergotong royong membersihkan tumpukan sampah di kali Kaplongan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu. Kerja bakti ini dilakukan dalam rangka bakti sosial Kepolisian Republik Indonesia Sektor Kedokan Bunder yang ikut peduli terhadap lingkungan bersih dari sampah yang bisa meminimalisir terjangkitnya penyakit pasca banjir. Dengan alat seadanya, Kapolsek IPDA Eryana bersama Babinmas Kaplongan Kidul menyeropi,sampah dan langsung gebur di aliran kali tersebut,seluruh pamong desa dan Muspika merasa antusias dengan dimulainya Kapolsek terjun ke kali dan saling membantu yg dari kali menggarok sampah disambut dari tanggul mengangkut ke tepi jalan. Usai musim hujan terus menerus di Desa Kaplongan Kidul Catat Volume Sampah Naik 30 Persen Kerja bakti juga dilakukan hingga ke jalan Kaplongan – Kedokanbunder. “Kami disini juga dibantu teman teman dari Pemdes Kaplongan Kidul, BPD, dan warga,” ujar Kapolsek, Sabtu (31/01). IPDA Eryana berharap, dengan bersihnya aliran kali dari sampah, bisa mencegah terjadinya banjir dan mencegah penyakit. Oleh sebab itu, Kapolsek Kedokanbunder, IPDA Eryana. Mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan kali dengan tidak membuang sampah di aliran kali juga membuang sampah pada tempatnya. Tidak kalah penting Mobil DLH juga Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah di Desa Kaplongan Kidul “Semoga kegiatan yang kita laksanakan ini dapat dirasakan manfaatnya bagi warga masyarakat disekitarnya,” pungkasnya. (Asep.R)