Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menggagalkan peredaran gelap obat keras ilegal di Kecamatan Ligung. Pada Rabu (8/7/2026), petugas mengamankan tersangka AS (32), seorang mahasiswa asal Beber, Cirebon, beserta 1.946 butir pil Tramadol dan Trihexyphenidyl siap edar. Penangkapan bermula saat tersangka dicegat di Desa Buntu, Ligung, pada Selasa pagi (7/7/2026) pukul 06.30 WIB. Penggeledahan tubuh menemukan 160 butir pil, uang Rp330.000, dan HP Samsung A13 dalam tas selempangnya. Pengembangan ke kamar kos tersangka di Dusun Gemah Ripah mengungkap stok jauh lebih besar: 1.176 butir Tramadol dan 590 butir Trihexyphenidyl disembunyikan dalam dus sepatu bekas. Tersangka kini dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Satres Narkoba tengah melengkapi penyidikan, termasuk uji lab forensik dan pengembangan jaringan asal barang bukti. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi menegaskan operasi ini bagian dari strategi cooling system penegakan hukum tegas untuk melindungi masyarakat dari bahaya sediaan farmasi tanpa izin. Operasi dipimpin Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo dan Kanit Ipda Addi Junia Permana. (Asep Rusliman )

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Taman Kota (Tamkot) Kuningan memasuki tahap penting. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan menggelar rekonstruksi untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum memasuki tahap penuntutan. Rekonstruksi berlangsung Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, diikuti penyidik Satreskrim Polres Kuningan, personel Polsek Kuningan Kota, serta tim dari Kejaksaan Negeri Kuningan. Dalam proses rekonstruksi, tersangka memperagakan 43 adegan yang menggambarkan alur kejadian sejak tiba di Taman Kota Kuningan hingga peristiwa berakhir. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, menjelaskan bahwa rekonstruksi diawali dari kedatangan tersangka ke Taman Kota Kuningan. Saat itu, tersangka mendapati korban sedang bersama istrinya sehingga memicu emosi yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan. Menurutnya, adegan yang menjadi inti tindakan kekerasan berada di sekitar adegan ke-30. Selain tersangka, sejumlah saksi juga dihadirkan untuk memastikan setiap rangkaian peristiwa sesuai dengan hasil penyidikan. Penyidik turut menghadirkan anggota Satpol PP yang berada di sekitar lokasi saat kejadian. Kehadiran mereka dinilai penting karena menjadi pihak yang pertama mengamankan korban setelah insiden berlangsung. Korban kemudian dibawa ke kantor Satpol PP yang berada di sekitar Taman Kota sebelum akhirnya mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian penting dalam mencocokkan fakta di lapangan dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif serta melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar intensif menggelar operasi penindakan hukum secara tegas. Langkah progresif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang penegakan hukum ini berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis tembakau sintetis, Selasa (07/07/2026). Operasi penangkapan yang berjalan sukses tersebut dilakukan oleh Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka di bawah pimpinan Kanit Ipda Addi Junia Permana, S.Sos., M.H., serta dikomandoi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka pria berinisial RNR (19), seorang pelajar/mahasiswa, dan BEY (23), seorang buruh harian lepas. Keduanya merupakan warga Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengintaian dan berhasil mencegat kedua tersangka di pinggir Jalan Raya Cigasong – Maja, Lingkungan Sangraja, Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian di TKP, petugas menemukan satu pak kertas pahpir di saku celana depan tersangka BEY. Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka BEY di Lingkungan Sangraja. Di lantai kamar rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti krusial milik tersangka RNR berupa satu paket tembakau sintetis terbungkus kresek hitam seberat 8,6792 gram, satu paket terbungkus plastik klip bening seberat 0,5786 gram (berat total keseluruhan 9,2578 gram), satu pak plastik klip bening, dua buah botol spray, satu bekas bungkus rokok Magnum Filter, serta sebuah tas selempang warna hijau-coklat. Petugas juga menyita satu unit iPhone 12 dan sepeda motor Yamaha Vega ZR bernopol E 3616 UAB yang digunakan operasional oleh tersangka. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Pihak Satres Narkoba kini tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi, melakukan cek labfor terhadap barang bukti, serta melakukan pengembangan guna memutus mata rantai jaringan asal muasal barang haram tersebut. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan jajaran Satres Narkoba dalam mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (MDMB-4EN-Pinaca) ini merupakan bagian mendasar dari pelayanan prima kepolisian dalam menghadirkan representasi negara melalui strategi cooling system penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan kesiapan personel serta menanamkan kedisiplinan yang tinggi dalam memberikan pelayanan prima kepolisian bagi masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar menggelar rutinitas awal pekan. Langkah internal yang dikemas dalam bentuk evaluasi kinerja dan pembinaan mental ini difokuskan pada penguatan aspek fisik dan manajerial personel dalam menghadapi dinamika tugas ke depan, Senin (06/07/2026). Pelaksanaan kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk Apel Pagi Jam Pimpinan yang dipusatkan langsung di Lapangan Apel Mapolres Majalengka. Jalannya apel pagi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H. dan diikuti secara khidmat oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, para Perwira Staf, seluruh personel Polri berseragam dinas maupun opsnal, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Polres Majalengka. Dalam arahannya di mimbar apel, Wakapolres Majalengka menyampaikan sejumlah atensi mendasar yang berkaitan langsung dengan performa personel di lapangan. Kompol Dani Prasetya menekankan dengan tegas kepada seluruh peserta apel untuk senantiasa menjaga kebersihan, baik kebersihan diri sendiri (sikap tampang) maupun kebersihan lingkungan kerja di ruang satuan fungsi masing-masing demi kenyamanan pelayanan publik. Selain masalah kebersihan, Wakapolres juga menginstruksikan jajarannya untuk tanggap menjaga kesehatan fisik dengan rutin berolahraga dan menjaga pola makan. Hal ini dinilai sangat krusial mengingat tantangan tugas kepolisian ke depan dipastikan akan semakin berat dan kompleks, sehingga membutuhkan stamina yang prima dari setiap personel guna menghadirkan representasi negara di tengah masyarakat. Di samping penguatan internal mako, melalui arahan strategis tersebut jajaran Polres Majalengka juga tetap berkomitmen penuh mengawal agenda kamtibmas di luar. Seluruh personel diinstruksikan untuk terus memperkuat kewaspadaan swakarsa di lingkungan warga, mengantisipasi potensi kejahatan konvensional seperti curanmor melalui patroli siber maupun lapangan, serta terus mengedukasi masyarakat agar membentengi lingkungan keluarga dari bahaya judi online yang merusak, serta mensosialisasikan pemanfaatan layanan cepat gratis Call Center 110 milik Polri. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Polres Majalengka Polda Jabar . Anggota Polres Majalengka, AIPTU Anto, berhasil meraih Juara III pada ajang lomba menembak tingkat Polda Jawa Barat yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kompetisi yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar) pada Minggu (5/7/2026) tersebut diikuti oleh personel dari berbagai satuan kewilayahan dan jajaran di lingkungan Polda Jawa Barat. Para peserta menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam ketepatan, konsentrasi, serta penguasaan teknik menembak. Keberhasilan AIPTU Anto meraih posisi ketiga menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Polres Majalengka. Prestasi tersebut mencerminkan dedikasi, disiplin, dan profesionalisme personel dalam mengasah kemampuan, khususnya di bidang keterampilan menembak yang merupakan salah satu kompetensi dasar anggota Polri. Kapolres Majalengka menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas capaian yang diraih AIPTU Anto. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, latihan yang konsisten, serta semangat untuk terus meningkatkan kemampuan diri. “Prestasi yang diraih AIPTU Anto merupakan kebanggaan bagi Polres Majalengka. Semoga pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkap Kapolres. Lomba menembak dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang bertujuan meningkatkan kemampuan teknis personel sekaligus mempererat soliditas antaranggota Polri di lingkungan Polda Jawa Barat. Dengan raihan Juara III tingkat Polda Jawa Barat tersebut, diharapkan semangat berprestasi terus tumbuh di lingkungan Polres Majalengka, sehingga mampu melahirkan personel-personel yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Asep Rusliman)

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon, menghadiri langsung upacara penyambutan Kapolda Jawa Barat yang baru, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (6/7/2026). ​Kehadiran orang nomor satu di Polresta Cirebon tersebut menjadi bentuk komitmen nyata dalam menyambut nakhoda baru kepolisian Jawa Barat, sekaligus melepas pejabat lama, Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., yang kini resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan melalui Upacara Penyerahan Pataka Polda Jabar “Ganda Wibawa Cakti”. ​Kombes Pol. Imara Utama menegaskan, kehadirannya dalam momentum sakral ini bukan sekadar pemenuhan agenda seremonial, melainkan penegasan loyalitas dan soliditas jajaran Polresta Cirebon dalam mendukung penuh kebijakan Kapolda Jabar yang baru. ​”Kami hadir untuk menghormati dan mengawal langsung estafet kepemimpinan ini. Polresta Cirebon siap bersinergi total di bawah komando Bapak Kapolda Irjen Pol. Pipit Rismanto guna menjaga kesinambungan tugas kepolisian, penguatan komitmen kamtibmas, serta memastikan soliditas internal di wilayah Jawa Barat tetap kokoh,” tegas Kombes Pol. Imara Utama. ​Rangkaian upacara yang berlangsung khidmat di Halaman Apel Mapolda Jabar tersebut turut disaksikan oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar, serta para Kapolres jajaran se-Jawa Barat. Khidmatnya acara juga didukung oleh barisan pasukan elit mulai dari Sat Brimobda, Dit Polairud, Dit Samapta, hingga gabungan Sat Reskrim, Intel, Narkoba, dan ASN Polda Jabar. ​Melalui momentum ini, Kombes Pol. Imara Utama memastikan bahwa jajaran Polresta Cirebon akan langsung tancap gas menyelaraskan program kerja daerah dengan visi misi yang diusung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto. Hal ini demi memberikan pelayanan prima, penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga kondusifitas wilayah hukum Kabupaten Cirebon agar tetap aman dan terkendali. (Asep Rusliman)

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Pelarian HDA (19), seorang pemuda asal Gang Kelapa, Jalan Jagasatru, Kota Cirebon, akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian. Pemuda tersebut ditangkap setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berkebutuhan khusus yang masih tinggal di lingkungan tempat tinggalnya. Pelaku pencabulan di Cirebon ditangkap oleh Tim Resmob bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota setelah melalui proses penyelidikan. Kini, HDA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di atas rel kereta api, Jalan Kutagara Selatan, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Jumat, 15 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fadillah, menjelaskan bahwa pelaku diduga sengaja memanfaatkan kondisi korban yang memiliki keterbatasan fisik dan mental. Saat kejadian, korban diketahui sedang berjalan seorang diri sebelum akhirnya menjadi sasaran pelaku. “Pelaku mengetahui kondisi korban sehingga dengan sengaja memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindak kejahatan seksual,” ujar AKP Fadillah dalam konferensi pers, Sabtu (4/7/2026). Menurut polisi, lokasi JPO yang relatif sepi diduga menjadi alasan pelaku memilih tempat tersebut untuk melancarkan aksinya. Namun, dugaan pencabulan itu tidak berlangsung lama setelah seorang warga berinisial F melintas dari arah berlawanan dan memergoki kejadian tersebut. Kehadiran saksi membuat aksi pelaku terhenti. Polisi menyebut HDA sempat berupaya mengelabui saksi agar perbuatannya tidak diketahui. Meski demikian, informasi dari saksi dan hasil penyelidikan akhirnya mengarah pada identitas pelaku. (Korlip)

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. menerima penghargaan Juara II Satwil Terbersih di lingkungan Polda Jawa Barat yang diserahkan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga kebersihan, kerapihan, dan penataan lingkungan mako sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, serta mendukung pelayanan kepolisian yang prima kepada masyarakat. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan dedikasi seluruh personel Polresta Cirebon beserta jajaran yang secara konsisten menjaga lingkungan kerja tetap bersih, tertata, dan nyaman sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh personel atas penghargaan yang berhasil diraih. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh personel Polresta Cirebon. Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan kepedulian dalam menjaga lingkungan kerja. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Kapolresta Cirebon. Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Polresta Cirebon untuk terus mempertahankan budaya kerja yang bersih, tertib, dan profesional, sejalan dengan semangat Polri Presisi serta tema Hari Bhayangkara ke-80, “80 Tahun Mengabdi untuk Masyarakat.” (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan jaminan keamanan VIP dan VVIP berjalan secara presisi, aman, dan tanpa kendala, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar bersama jajaran unsur TNI menggelar operasi pengamanan terpadu berskala besar. Langkah strategis yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian ini difokuskan pada pengawalan melekat (security monitoring) atas kunjungan tokoh nasional di wilayah hukum Kabupaten Majalengka, Sabtu (04/07/2026). Pergelaran pengamanan ketat tersebut dipusatkan langsung di area Pondok Pesantren Al-Mizan, Jalan Cirebon – Bandung, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Operasi gabungan ini dilaksanakan dalam rangka mengamankan kunjungan Wakil Presiden RI ke-13, Prof. K.H. Ma’ruf Amin beserta rombongan yang tengah melangsungkan agenda silaturahmi dan menghadiri Resepsi Pernikahan Putri dari KH Maman Imanulhaq di pondok pesantren tersebut. ‎ ‎Pada tingkat Polres Majalengka, pergelaran personel pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Mangapul Simangunsong, S.H., M.H., Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi, S.H., M.H, beserta Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana dan Kasat Samapta Iptu Dedi Sutikno, S.H Sementara dari unsur TNI, pengamanan diperkuat secara solid oleh Pasi Ops Kodim 0617/Majalengka, Danramil Jatiwangi, serta jajaran Subdenpom III/3-5 Majalengka. Kolaborasi antarlini ini disiagakan mulai dari jalur perlintasan, area parkir, hingga ring utama lokasi kegiatan guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan. (Asep Rusliman)

Berebes,-Bidik-kasusnews.com,.Menanggapi informasi yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan tindak pidana pemerasan yang menyeret sejumlah wartawan, Kuasa Hukum para wartawan yang saat ini menjalani proses pemeriksaan di kepolisian Resor Brebes Jawa Tengah, Adv. Tri Retno Anindita, SH., S.Pd., C.Me., memberikan klarifikasi sekaligus membantah tuduhan tersebut. Menurut Adv. Tri Retno Anindita, tuduhan yang dialamatkan kepada para kliennya belum dapat disimpulkan sebagai suatu perbuatan pidana. Ia menilai persoalan tersebut lebih tepat dipahami sebagai akibat dari miskomunikasi dan mispersepsi yang terjadi antara rekan-rekan media dengan para kuwu (kepala desa) di Kab. Brebes. «”Saya menilai ini hanya miskomunikasi dan mispersepsi saja antara kawan-kawan media dengan kawan-kawan kuwu. Ke depan saya akan terus berupaya membuka ruang silaturahmi dan komunikasi yang baik antara para kuwu dengan rekan-rekan jurnalis. Pada dasarnya kedua belah pihak saling membutuhkan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” ujar Adv. Tri Retno Anindita, yang akrab disapa Bu Retno.» Sebagai kuasa hukum, Retno menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Lebih lanjut, pihaknya akan terus berupaya menjadi jembatan komunikasi dan penyambung silaturahmi antara pemerintah desa dan insan pers. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara kedua unsur tersebut sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan didukung oleh pemberitaan yang profesional serta berimbang. “Harapan kami, ke depan para kuwu dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara rekan-rekan media juga tetap profesional, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab,” tutup Bu Retno.Apabila diperlukan, saya juga dapat menyusun versi Hak Jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Asep Rusliman)