Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 23 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Agustus – September 2025. Sebanyak 34 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 23 kasus yang terungkap terdiri dari 4 kasus peredaran sabu-sabu, 4 kasus peredaran ganja kering, 13 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin, 1 kasus peredaran psikotropika, dan 1 kasus peredaran tembakau sintetis. “Total ada 34 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 6 tersangka kasus sabu-sabu, 8 tersangka kasus ganja kering, 16 tersangka kasus obat-obatan keras, 3 tersangka kasus psikotropika, dan 1 tersangka kasus peredaran tembakau sintetis” ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (10/10/2025). Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut tersebar di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon dan satu kecamatan di Kota Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya. Dari hasil pengungkapan 23 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 27,45 gram, 1.613,09 gram ganja kering, 3.601 butir obat keras terbatas, 217 butir psikotripika, dan tembakau sintetis sebanyak 31,94 gram. Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar. Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Selain itu tersangka kasus peredaran psikotropika dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP, dan diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun serta denda paling banyak Rp 100 juta. “Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Police Goes To School Polresta Cirebon di Pondok Pesantren Manbaul Falah Desa Babakan Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon, Jumat (10/10/2025). Kegiatan untuk mengedukasi santri Pondok Pesantren Manbaul Falah Babakan dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, Polresta Cirebon berelililng tidak hanya ke Ponpes tapi ke sekolah – sekolah umum untuk memastikan anak – anak generasi penerus bangsa lancar dalam meraih Cita – Citanya. Pihaknya mengingatkan untuk meraih cita – citanya, anak – anak harus mau belajar, berusaha dengan baik, berperilaku yang baik, tidak melanggar aturan dan yang paling utama minta restu dari Orangtua. “Anak – anak sekalian Indonesia itu kaya dan merdeka ada contohnya negara seperti Palestina disana mau makan dan minum susah maka dari itu kita patut bersyukur diberikan segala kemudahan dengan cara belajar dengan baik jauhi hal yang dilarang dan gapai cita – cita yang di inginkan,” katanya. Ia mengajak kaum perempuan harus mandiri dan jangan murahan jauhi hal seksual sebelum menikah karena banyak di media sosial beredar foto dan video tidak senonoh karena perempuan ini tertipu oleh Pelaku atau pacarnya maka dari itu tolong anak – anak perempuan jangan mudah tertipu. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kab. Cirebon TEGUH RUSDIANA MERDEKA, S.H., menyampaikan, kehadirannya kali ini diajak oleh Kapolresta Cirebon untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan santri Pondok Pesantren Manbaul Falah. Ia mengaku bangga terhadap Polresta Cirebon karena rutin bersilaturahmi di pelosok – pelosok kabupaten Cirebon salah satunya di Pondok Pesantren Manbaul Falah. “Arahan yang disampaikan ibu Kapolresta Cirebon dan jajarannya harus selalu diingat oleh para santri Pondok Pesantren Manbaul Falah karena sangat penting sebagai bekal untuk meraih cita-cita di masa depan serta terhindar dari hal-hal tidak diinginkan,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Bidik-kasusnews.com,.Tongkat komando Komando Distrik Militer (Kodim) 0614/Kota Cirebon resmi berpindah tangan. Serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon dilaksanakan di Aula Sunan Gunungjati Korem 063/Sunan Gunungjati, Jalan By Pass Brigjen Darsono, Kota Cirebon, Jum’at (10/10/2025). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Danrem 063/Sunan Gunungjati, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., M.Han. Dalam kesempatan itu, dilakukan prosesi serah terima jabatan dari Letkol Inf Saputra Hakki, S.H., M.P.M. kepada Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom. Pergantian pimpinan di lingkungan TNI AD ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier prajurit, guna menjaga kesinambungan kepemimpinan serta penyegaran di satuan. Dalam amanatnya, Danrem 063/Sunan Gunungjati menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Kodim 0614/Kota Cirebon. Ia juga menyambut pejabat baru dengan harapan dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab dengan penuh semangat serta meningkatkan sinergi bersama pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat. “Pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi militer. Hal ini dilakukan untuk memberikan pengalaman baru, memperkaya wawasan, dan meningkatkan kinerja satuan,” ujar Kolonel Inf Hista Soleh Harahap dalam sambutannya. Sementara itu, Letkol Inf Saputra Hakki menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh prajurit dan masyarakat Kota Cirebon atas kerja sama yang baik selama masa kepemimpinannya. Ia berharap Kodim 0614/Kota Cirebon terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah. Pejabat baru, Letkol Arm Drajat Santoso, menyatakan siap melanjutkan program-program positif yang telah dijalankan serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Acara sertijab berlangsung khidmat dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan, di antaranya para pejabat utama Korem 063/Sunan Gunungjati, unsur PJU Kodim 0614/Kota Cirebon, serta perwakilan tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, dan berakhir denhan acara ramah tamah. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Majalengka, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka, IPTU Yudhi Simanjuntak, bersama sejumlah anggota Propam. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi pribadi seperti KTP, KTA, SIM dinas dan umum, hingga penampilan serta kerapihan seragam dinas anggota. IPTU Yudhi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya internal Polri untuk menjaga disiplin dan profesionalisme anggota, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Gaktiblin ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pengawasan internal agar setiap anggota tetap disiplin dan menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat,” ujar IPTU Yudhi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar anggota Sie Dokkes telah memenuhi standar kedisiplinan dan administrasi. Namun, bagi anggota yang ditemukan belum lengkap atau tidak sesuai, diberikan arahan dan teguran untuk segera melakukan perbaikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan Sie Propam guna memastikan seluruh personel Polres Majalengka senantiasa berada dalam kondisi siap tugas serta menjaga citra positif institusi Polri di mata publik. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis dan obat keras terbatas (OKT) atau sediaan farmasi tanpa izin edar di sebuah kamar kost yang terletak di Jalan Satria, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (06/10/2025) pukul 09.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil menangkap seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial CN, seorang pengangguran asal Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P membenarkan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran tembakau sintetis dan obat berbahaya di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka berikut barang bukti,” ujar AKP Otong Jubaedi. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: satu paket besar tembakau sintetis (38,47 gram), satu paket kecil tembakau sintetis (1,29 gram), 540 butir pil tramadol, 552 butir pil trihexypenidhil, satu pack plastik klip, tiga pack Papeer, satu HP Oppo, satu timbangan digital, uang tunai Rp100 ribu, dan satu kardus warna coklat. CN beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, CN mengakui perbuatannya dan menyimpan obat-obatan tersebut untuk diedarkan kepada warga. Atas perbuatannya, CN dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Permenkes RI No.36 Tahun 2023 Tentang Perubahan penggolongan narkotika Jo Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. AKP Otong Jubaedi menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Cirebon Kota tidak akan memberi ruang bagi peredaran tembakau sintetis dan OKT tanpa izin edar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. “Kami berkomitmen menjaga generasi muda dari ancaman obat berbahaya,” ujar mantan Kasatresnarkoba Polres Indramayu tersebut. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya peredaran obat terlarang melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan 3 pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial KR (25), JU (30) dan DP (26). Kedua pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni wilayah Kecamatan Sumber, Kecamatan Arjawinangun, dan Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon pada Senin (6/10/2025). Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan ketiganya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 2644 butir Trihex, 617 butir Tramadol, 3 handphone, sepeda motor, uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 16,6 juta, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (8/10/2025). Ia mengatakan, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara dipastikan ketiganya tidak saling berkaitan karena beroperasi masing-masing di wilayah berbeda. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dan memperkuat sinergitas antara Polri dan pemerintah desa, Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Apel Jam Pimpinan sekaligus Pemberian Penghargaan kepada Anggota Polri Polresta Cirebon yang Berprestasi serta Desa Presisi Terbaik di Wilayah Hukum Polresta Cirebon, Kabupaten Cirebon, Senin (7/7/2025) di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti oleh para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, ASN, dan seluruh personel Polresta Cirebon. Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada: 1. AKP Abdul Majid, S.H., Kapolsek Pangenan Polresta Cirebon — atas prestasi dan dedikasinya dalam pelaksanaan tugas kepolisian. 2. Kuwu Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Bapak Nunung Nurhadi — sebagai penerima penghargaan Desa Presisi Terbaik. Dalam amanatnya, Kapolresta Cirebon menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dedikasi anggota Polri yang berprestasi sekaligus dapat menjadi contoh positif bagi seluruh personel Polresta Cirebon agar terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat, serta mengapresiasi pemerintah desa yang telah mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Hari ini kita melaksanakan pemberian penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi serta penghargaan kepada Kuwu yang berhasil mengelola Desa Presisi. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar seluruh personel dan perangkat desa terus berinovasi serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Sumarni. Ia menegaskan bahwa penghargaan kepada desa diberikan kepada desa yang berhasil menjaga kebersihan, keamanan, serta terbebas dari peredaran minuman keras dan narkoba. “Kami berharap para Kuwu dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kehadiran Polri harus dirasakan masyarakat melalui pelayanan, pembinaan, dan tindakan preventif di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” lanjutnya. Kapolresta juga menekankan pentingnya sinergi dalam memelihara kamtibmas dan mendukung program Asta Cita pemerintah, seperti swasembada jagung pipil, program makan bergizi gratis, dan distribusi beras SPHP. Ia mengingatkan agar setiap pelaksanaan kegiatan di SPPG makan bergizi gratis dicek sesuai SOP (standar operasional prosedur) serta melibatkan Dokes Polresta Cirebon untuk memastikan kelayakan makanan bergizi bagi penerima manfaat. Selain itu, Kapolresta Cirebon juga menegaskan agar seluruh personel meningkatkan kegiatan preventif, patroli dialogis di wilayah rawan kejahatan, serta aktif memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah untuk mencegah kenakalan remaja dan tindak kekerasan. Sementara itu, Kuwu Desa Ciawigajah, Bapak Nunung Nurhadi, dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Polresta Cirebon. “Penghargaan ini merupakan anugerah dan kebanggaan bagi kami. Desa Presisi menjadi terobosan luar biasa yang mendorong desa-desa di Kabupaten Cirebon untuk lebih maju, mandiri, dan berdaya, terutama dalam menjaga kamtibmas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, program Desa Presisi telah memberikan banyak pembelajaran penting bagi pemerintahan desa, khususnya dalam upaya menjaga ketertiban, ketahanan pangan, pengembangan UMKM, serta kebersihan lingkungan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kapolresta Cirebon atas inovasi ini. Melalui program Desa Presisi, kami merasakan betul bahwa Polri hadir dan menjadi bagian dari masyarakat. Semoga Polresta Cirebon semakin dekat di hati masyarakat,” tuturnya. Kuwu Nunung juga mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Cirebon untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban sebagai modal utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing. Dengan keamanan dan ketertiban yang terjaga, persatuan dan kesejahteraan masyarakat akan terwujud,” pungkasnya. Kegiatan apel dan pemberian penghargaan ini berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat dari Kapolresta Cirebon kepada para penerima penghargaan. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.PT Crystal Biru Meuligo yang beralamat di Jln.Raya Cirebon Bandung No.001 Dusun.04 RT 001 RW 011 Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka adalah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang berkantor pusat di Jakarta dan telah resmi terdaftar, dengan fokus pada transformasi digital . PT. Crystal Biru Meuligo adalah P3MI yang menyediakan pelatihan dan penempatan pekerja migran Indonesia, ke berbagai Negara diantaranya ,Malaisia,Singapur,Hongkong,Taiwan bukan sebagai perusahaan manufaktur atau pabrik,Perusahaan ini terdaftar secara resmi di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Perusahaan ini tengah beradaptasi dengan era digital dan melakukan transformasi digital dalam operasionalnya di Majalengka Haji Ana selaku Kepala cabang PT Crystal Biru Meuligo Majalengka bertanggung jawab dalam pembinaan calon tenaga kerja ,berkomitmen penuh guna memberantas pengangguran hingga sukses di luar negri . Kami berkomitmen menjadi mitra terpercaya bagi Pekerja Migran Indonesia dengan layanan yang legal, aman, dan profesional. Tidak ada indikasi bahwa PT. Crystal Biru Meuligo memiliki pabrik atau operasional utama , fokusnya adalah pada bisnis penempatan pekerja migran secara nasional dengan ijin resmi dan bertanggung jawab penuh guna kesuksesan para calon tenaga kerja diluar negri. Dengan izin resmi dari Kementerian P2MI, kami memastikan setiap proses penempatan PMI ke Taiwan, Malaysia, Singapura, dan Hongkong berjalan sesuai aturan. Mulai dari rekrutmen, pelatihan, hingga pendampingan keberangkatan, semuanya kami jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya Harapan kami segera bergabung bersama PT Crystal Biru Meuligo dengan tujuan : Malaisia ,Singapur ,Hongkong , Taiwan ,kami jamin Sukses anda kepuasan kami. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta Polres Majalengka kembali menggelar kegiatan Patroli Perintis Presisi di wilayah hukumnya pada Senin malam, (06/10/2025). Patroli yang dilaksanakan oleh personel Sat Samapta ini menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas, termasuk daerah yang kerap menjadi titik kumpul remaja, jalur sepi, hingga kawasan pemukiman dan pusat keramaian masyarakat. Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif Polres Majalengka dalam mencegah berbagai tindak kejahatan, khususnya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran antar remaja, konvoi geng motor, serta potensi kriminalitas malam hari lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat, menyampaikan imbauan kamtibmas, serta mengajak warga untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga yang kedapatan nongkrong hingga larut malam juga diberikan teguran secara humanis. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Patroli Perintis Presisi merupakan program prioritas yang terus ditingkatkan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli dialogis ini. Tujuannya adalah memberikan perlindungan, mengantisipasi gangguan keamanan, dan meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan,” ujarnya Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih tenang dan terlindungi dengan kehadiran polisi di jam-jam rawan. Dengan terus digalakannya Patroli Perintis Presisi ini, Polres Majalengka berharap dapat mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kriminalitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan, jajaran Polresta Cirebon berikan Surprise Pemberian Tumpeng dan Kue dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 Tahun 2025, pada Minggu (5/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, serta personel dari berbagai satuan fungsi. Adapun lokasi yang dikunjungi dalam kegiatan tersebut antara lain Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Korem 063/SGJ, Yon Arhanud 14/PWY, Lanal Cirebon, Lanud Sugiri Sukani, Denpom III/3 Cirebon, serta Koramil jajaran Kodim 0620/Kabupaten Cirebon. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni beserta rombongan PJU Polresta Cirebon menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-80 kepada seluruh jajaran TNI. “Atas nama keluarga besar Polresta Cirebon, kami mengucapkan Dirgahayu TNI ke-80 semoga TNI semakin Prima, TNI semakin dekat dengan Rakyat, untuk Indonesia Maju”. ucap Kapolresta Cirebon. Melalui momentum ini, diharapkan sinergitas TNI–Polri di wilayah hukum Polresta Cirebon akan terus terpelihara dengan baik, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mewujudkan masyarakat Cirebon yang aman dan harmonis. (Asep Rusliman)