Kuningan,Bidik-kasusnews.com,.Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di depan Mapolres Kuningan pada Sabtu (28/2) sore, mendadak berbeda dari biasanya. Sejumlah pengendara motor yang melintas tampak diarahkan petugas untuk masuk ke halaman Mapolres. Tak sedikit yang sempat terkejut, bahkan ada yang buru-buru memutar balik karena mengira sedang ada razia kendaraan. Namun kekhawatiran itu segera sirna. Alih-alih pemeriksaan, para pengendara justru disambut dengan senyum hangat dan paket takjil gratis untuk berbuka puasa. Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari bakti sosial Ramadan yang rutin digelar setiap tahun oleh jajaran kepolisian bersama Bhayangkari. “Jadi sore ini kami dari Polres Kuningan beserta Bhayangkari, melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat yang melintasi Mako Polres. Ini agenda rutin setiap bulan Ramadan sebagai bentuk berbagi keberkahan dan kepedulian kepada sesama,”ujar AKBP M Ali Akbar. Sebanyak sekitar 500 paket takjil dibagikan kepada pengendara dan warga yang melintas sejak pukul 16.00 WIB. Antusiasme masyarakat pun terlihat tinggi setelah mengetahui tidak ada razia, melainkan pembagian makanan berbuka secara cuma-cuma. Menurut Kapolres, keputusan mengarahkan pengendara masuk ke halaman Mapolres bukan tanpa alasan. Selain untuk menghindari kemacetan, langkah itu juga demi keselamatan pengguna jalan. “Yang pertama kami mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Kalau dibagikan di jalan utama tentu berpotensi menimbulkan kemacetan. Yang kedua, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa markas polisi ini milik masyarakat,”tegasnya. Ia menambahkan, Mapolres bukanlah tempat yang harus ditakuti. Justru sebaliknya, kantor kepolisian adalah ruang pelayanan publik yang terbuka dan nyaman bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan. “Kami ingin masyarakat bisa lebih dekat, lebih mengenal bagaimana pelayanan kepolisian yang sebenarnya. Di sini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga ada sisi humanis yang terus kami bangun,”lanjutnya. Kegiatan berbagi takjil ini pun menjadi momentum membangun kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Senyum para pengendara yang semula cemas, berubah menjadi lega dan bahagia saat menerima paket takjil. Ramadan kali ini, halaman Mapolres Kuningan tak hanya menjadi tempat pelayanan hukum, tetapi juga ruang berbagi dan menebar kebaikan. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial RM (44). Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) kira-kira pukul 01.30 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 2 paket sabu, handphone, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RM dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang-Undang Ri No 35 Tentang Narkotika, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya, Jumat (27/2/2026). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKA di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” katanya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (27/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026). Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya. (Asep Rusliman)
Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bersama Polsek Kapetakan kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui peluncuran program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kegiatan sosial yang menyasar masyarakat kurang mampu ini kali ini difokuskan untuk membantu salah satu warga lanjut usia di Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, yang kondisi tempat tinggalnya sangat memprihatinkan. Penerima manfaat dalam program ini adalah Ibu Ratmi (65), seorang warga yang tinggal di Blok Telat Gedang, RT 02 RW 02, Desa Pegagan Kidul. Selama ini, Ibu Ratmi menempati bangunan yang jauh dari standar kelayakan hunian dan berisiko bagi keselamatannya. Mengingat kondisi tersebut, jajaran kepolisian segera bergerak cepat untuk melakukan renovasi total agar Ibu Ratmi mendapatkan hunian yang lebih aman dan nyaman. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa program Rutilahu ini merupakan manifestasi dari empati dan tanggung jawab sosial Polri terhadap kondisi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah warga tidak hanya sebatas pada aspek penegakan hukum, tetapi juga harus memberikan dampak manfaat secara langsung, terutama bagi mereka yang sedang membutuhkan uluran tangan. Pelaksanaan pembongkaran awal rumah tersebut dimulai pada Jumat (27/2/2026) dengan melibatkan personel kepolisian, perangkat desa, serta warga sekitar yang bahu-membahu dalam semangat gotong royong. Selama proses pengerjaan berlangsung, Ibu Ratmi untuk sementara diungsikan ke kediaman salah satu kerabatnya guna menjamin keamanan dan kenyamanan selama masa konstruksi. Kapolsek Kapetakan, AKP Rudiana, yang memimpin langsung proses di lapangan menjelaskan bahwa pengerjaan rumah tersebut ditargetkan akan rampung secara optimal pada 4 Maret 2026 mendatang. Kerja sama antara petugas kepolisian dan masyarakat setempat menjadi kunci utama agar proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan bahwa momentum ini sekaligus menjadi sarana mempererat sinergi dan komunikasi antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, program ini bukan sekadar pembangunan fisik bangunan, melainkan upaya bersama dalam memupuk nilai-nilai kepedulian sosial di lingkungan masyarakat. Melalui aksi nyata ini, Polres Cirebon Kota berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas hidup warga serta menciptakan situasi kamtibmas yang harmonis melalui pendekatan yang humanis. (Asep Rusliman)
Kuningan,Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan, Polres Kuningan mengintensifkan kegiatan patroli serta razia dalam pelaksanaan Operasi Pekat I Lodaya 2026, Kamis (26/02/2026). Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari satuan fungsi tersebut difokuskan pada penanggulangan berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman keras ilegal, praktik perjudian, aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, hingga prostitusi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Petugas melaksanakan patroli dialogis serta penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari. Selain itu, warung maupun tempat yang disinyalir menjual minuman keras tanpa izin turut menjadi sasaran pemeriksaan dalam operasi tersebut. Kapolres Kuningan menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat I Lodaya 2026 ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas, khususnya saat memasuki bulan suci Ramadan,” ujarnya. Selama pelaksanaan operasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan. Dengan adanya kegiatan Operasi Pekat I Lodaya 2026 yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuningan tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. (Asep Rusliman)
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Mengisi Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Majalengka bersama elemen mahasiswa menggelar aksi sosial berbagi takjil gratis kepada masyarakat, Jumat (27/2/2026). Kegiatan pembagian takjil tersebut dilaksanakan di ruas Jalan K.H. Abdul Halim, tepatnya di depan Pos Lantas Alun-alun Kabupaten Majalengka. Aksi sosial ini dipimpin Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., yang diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana, S.H. Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengguna jalan dan masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari selama bulan Ramadan, dengan lokasi yang berpindah-pindah. Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana mengatakan, pembagian takjil gratis tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah shaum. “Kami bersama rekan-rekan mahasiswa terus melaksanakan pembagian takjil gratis setiap hari selama Ramadan di lokasi yang berbeda. Ini sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan elemen mahasiswa serta membangun kedekatan dengan masyarakat. Melalui kegiatan berbagi ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang peduli terhadap kebutuhan sosial, khususnya di bulan penuh berkah. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial H (47). Pelaku diamankan di pinggir jalan tepatnya di dekat perlintasan rel kereta api yang berada di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) kira-kira pukul 00.30 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 1 paket sabu yang total beratnya mencapai 5,25 gram, handphone, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka R dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang-Undang Ri No 35 Tentang Narkotika, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” katanya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial MK (44). Pelaku ditangkap di kamar kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (25/2/2026) malam kira-kira pukul 13.00 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan MK. Diantaranya, 70 butir Tramadol, 90 butir Trihex, uang tunai Rp 130 ribu yang diduga hasil penjualan OKA, toples plastik, handphone, dan lainnya. “Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MK dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Kamis (26/2/2026). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKA di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota sigap menangani kecelakaan lalu lintas di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon pada Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kesigapannya dengan segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan Dump Truk Mitsubishi nomor polisi E-9092-VA dan satu unit Truk Tronton Gandengan Hino nomor polisi E-9098-AE yang bertabrakan. Kecelakaan berawal Dump Truk Mitsubishi yang dikemudikan Jamil (49), warga Kota Cirebon, melaju dari arah timur ke barat atau dari Jalan Samadikun menuju Jalan Diponegoro, sementara Truk Tronton Hino yang dikemudikan Suherman (30), warga Kabupaten Cirebon, bergerak dari arah berlawanan. Diduga saat melintas di tempat kejadian perkara, pengemudi Dump Truk Mitsubishi tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga oleng ke kanan dan memasuki jalur berlawanan, kemudian bertabrakan dengan Truk Tronton Gandengan Hino yang datang dari arah barat ke timur. Akibat kejadian tersebut, pengemudi Dump Truk Mitsubishi mengalami luka ringan dan segera dievakuasi ke RS Pelabuhan Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis, sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5.000.000. Petugas Satlantas dipimpin Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Sandhi Maulana, S.H., M.M., C.PHR. bersama jajaran Unit Gakkum langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti kendaraan, memeriksa kelengkapan surat-surat pengemudi, serta melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa faktor manusia menjadi dugaan utama penyebab kecelakaan, sementara dari aspek kendaraan kedua unit truk dalam kondisi laik jalan dan faktor cuaca maupun kondisi jalan tidak ditemukan kendala yang signifikan. Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian tidak hanya bertujuan untuk mengevakuasi korban dan mengurai arus lalu lintas, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang serta potensi kecelakaan susulan di kawasan perkantoran dan permukiman yang memiliki mobilitas cukup tinggi pada jam tersebut. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kondisi fisik dan konsentrasi sebelum berkendara, menjaga jarak aman, serta mengendalikan kecepatan terutama di jalur dua arah yang padat aktivitas, dan apabila terjadi kecelakaan atau menemukan potensi gangguan lalu lintas agar segera melaporkan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam sehingga petugas dapat memberikan respon cepat dan penanganan secara profesional. (Asep Rusliman)
Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,. (Kamis, 26/2/2026), — Dalam upaya mencegah serta melakukan deteksi dini terhadap penyakit yang berpotensi timbul pada prajurit, Kodim 0614/Kota Cirebon bekerja sama dengan Polkes Denkesyah 03.04.03 Cirebon dan Puskesmas Sunyaragi menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan dan pemeriksaan penyakit kronis bagi seluruh personel. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo 76 Makodim 0614/Kota Cirebon, Jalan Pemuda, Kota Cirebon. Acara diawali dengan sosialisasi berbagai jenis penyakit kronis yang disampaikan oleh dr. Fajar dari RS Ciremai Cirebon. Dalam pemaparannya, dr. Fajar menjelaskan pentingnya kesadaran prajurit terhadap faktor risiko penyakit seperti hipertensi, diabetes melitus, dan gangguan kesehatan lain yang kerap muncul akibat pola hidup kurang sehat maupun beban kerja. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman personel mengenai pencegahan dan pengendalian penyakit sejak dini. Usai sesi penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, serta pemeriksaan kesehatan umum secara gratis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan prajurit tetap prima sehingga tidak menghambat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Kodim 0614/Kota Cirebon, baik anggota TNI maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melalui kegiatan tersebut, satuan berharap kesehatan personel dapat terpantau secara berkala serta meningkatkan kesiapsiagaan prajurit dalam menjalankan tugas kewilayahan di Kota Cirebon. Pada kesempatan tersebut, Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan ini merupakan bentuk kepedulian satuan terhadap kondisi kesehatan prajurit dan PNS. Menurutnya, kesehatan merupakan faktor utama dalam menunjang kesiapan dan keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh personel Kodim 0614/Kota Cirebon dalam kondisi sehat dan siap melaksanakan tugas. Deteksi dini penyakit sangat penting agar dapat segera ditangani sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok satuan,” ujarnya. Dandim 0614/Kota Cirebon juga mengimbau seluruh personel untuk menerapkan pola hidup sehat, rutin berolahraga, menjaga pola makan, serta memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia di satuan maupun fasilitas kesehatan pemerintah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesehatan personel Kodim 0614/Kota Cirebon dapat terpantau secara berkala serta meningkatkan kesiapsiagaan prajurit dalam menjalankan tugas kewilayahan di Kota Cirebon. (pendim0614)* (Asep Rusliman)