BIDIK-KASUSNEWS.COM JAKARTA – Insiden pengusiran terhadap jurnalis terjadi saat aksi demonstrasi karyawan Perum DAMRI di Kantor Pusat DAMRI, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (9/3/2026). Seorang jurnalis dari media online ASKARA, Shendy Marwan, yang tengah melakukan peliputan aksi tersebut diminta menghentikan pengambilan gambar dan meninggalkan area kantor pusat DAMRI. Shendy menjelaskan, awalnya dirinya melihat sebagian massa aksi berada di halaman kantor DAMRI sehingga ia mengikuti situasi tersebut untuk melakukan dokumentasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik. “Saat saya melihat sebagian pendemo sudah berada di halaman, otomatis saya mengikuti dan mendokumentasikan situasi yang ada. Padahal saya sudah memperkenalkan diri dengan menunjukkan ID card,” ujar Shendy. Menurutnya, pada awalnya tidak ada larangan dari pihak keamanan maupun pihak internal perusahaan terhadap aktivitas peliputan yang dilakukannya karena sudah mengenakan tanda pengenal dan berkomunikasi dengan satpam. Namun situasi berubah ketika seorang perempuan yang diduga bernama Indri dari bagian umum DAMRI pusat tiba-tiba melarang kegiatan peliputan tersebut dan meminta petugas keamanan mengeluarkan jurnalis dari area tersebut. “Awalnya tidak ada pelarangan. Namun setelah seorang perempuan yang diduga bernama Indri dari bagian umum muncul, ia langsung melarang dan menyuruh satpam untuk meminta saya keluar. Satpam itu kemudian melakukan sedikit dorongan kepada saya,” katanya. Aksi demonstrasi tersebut digelar karyawan DAMRI sebagai bentuk protes terhadap manajemen perusahaan terkait sejumlah persoalan hak pekerja yang dinilai belum diselesaikan. Sekretaris DPP Serikat Karyawan DAMRI, Ernawati, mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada manajemen, namun hingga kini belum ada tanggapan yang jelas. “Kami sudah berkali-kali mengirimkan surat kepada manajemen, tetapi yang kami terima baru sebatas janji. Kami berharap bisa bertemu langsung dengan direksi agar ada keputusan yang jelas,” ujarnya. Sementara itu, Yongki, koordinator aksi, menyebut sedikitnya ratusan karyawan aktif belum menerima gaji, sementara sekitar 400 karyawan purna bakti juga dikabarkan belum memperoleh haknya secara tuntas. Ia menegaskan aksi akan terus dilakukan hingga hak normatif para pekerja dipenuhi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi Perum DAMRI belum memberikan keterangan resmi terkait insiden pengusiran jurnalis ASKARA maupun tuntutan para karyawan yang melakukan aksi demonstrasi tersebut. (Heri/Red)

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Menjelang puncak arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Majalengka mengambil langkah proaktif dengan menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. Inisiatif ini dihadirkan sebagai bentuk pelayanan terbaik dari aparat kepolisian agar masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan rasa aman, nyaman, dan tanpa kekhawatiran akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan selama beberapa hari ke depan. Fasilitas penitipan kendaraan ini dipusatkan di halaman Markas Kepolisian Resor Majalengka dan dapat dimanfaatkan oleh warga yang ingin menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat. Kendaraan yang dititipkan akan berada dalam pengawasan langsung dari personel kepolisian, sehingga tingkat keamanannya lebih terjamin selama pemiliknya melaksanakan mudik dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Program ini mulai berlaku sejak Minggu (10/3/26) dan diharapkan mampu mengurangi beban pikiran masyarakat yang ingin meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama. Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, S.H, S.I.K, M.M, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menghadirkan rasa aman selama masa mudik Lebaran. Ia menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan ketenangan bagi warga yang ingin meninggalkan rumah tanpa harus khawatir akan risiko pencurian atau tindak kejahatan lainnya. “Polres Majalengka membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H. Kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan di Mako Polres Majalengka agar masyarakat merasa lebih tenang saat meninggalkan rumah,” ujar Kapolres dalam konferensi pers. Untuk mengikuti layanan ini, masyarakat cukup membawa persyaratan berupa fotokopi KTP dan fotokopi STNK kendaraan. Persyaratan tersebut diperlukan untuk proses pendataan dan memastikan keabsahan kepemilikan kendaraan yang akan dititipkan. Setelah proses administrasi selesai, kendaraan akan langsung diamankan di area yang aman dan diawasi ketat oleh personel kepolisian. Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polres Majalengka juga meningkatkan kegiatan patroli di kawasan pemukiman dan perumahan warga. Patroli ini dilakukan secara rutin oleh personel Polres bersama jajaran Polsek, dengan fokus utama pada rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan tindak kejahatan, terutama pencurian rumah dan barang berharga lainnya. Kapolres menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif yang penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama masa mudik Lebaran. “Personel kami akan melaksanakan patroli secara berkala di wilayah pemukiman dan perumahan warga guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama masyarakat melaksanakan mudik Lebaran,” tegasnya. Tak hanya patroli, petugas kepolisian juga melakukan dialog langsung dengan warga dan petugas keamanan lingkungan setempat untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan rumah selama ditinggalkan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan rumah mereka dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, memastikan kompor dalam keadaan mati dan aman, serta mengunci pintu dan jendela dengan baik. Kasihumas Polres Majalengka menambahkan bahwa layanan penitipan kendaraan ini terbuka untuk seluruh masyarakat Kota Majalengka dan tidak dipungut biaya alias gratis. “Kami mengajak masyarakat yang akan mudik dan membutuhkan tempat aman untuk menyimpan kendaraan agar memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Polres Majalengka. Layanan ini kami berikan secara cuma-cuma sebagai bagian dari pelayanan terbaik dari Polri kepada masyarakat,” ujarnya. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dengan lebih tenang dan nyaman. Selain itu, situasi keamanan di wilayah Kabupaten Majalengka tetap terjaga kondusif dan terkendali, sehingga masyarakat dapat berkumpul dan merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa kekhawatiran berlebih. Polres Majalengka menegaskan bahwa seluruh personel dan aparat keamanan tetap siaga dan berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban selama masa mudik berlangsung. Langkah-langkah preventif seperti layanan penitipan kendaraan dan patroli rutin ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan di wilayah tersebut. (Asep Rusliman)

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Latar Belakang terkait dugaan adanya praktik pemberian uang pelicin yang dikenal dengan istilah “ketok palu” dalam proses pengesahan anggaran proyek tahun 2026 senilai 55 miliar rupiah yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Kasus ini juga disertai dengan fenomena laporan antar aktivis yang saling melaporkan terkait keterlibatan dalam atau pengetahuan tentang dugaan tindakan tersebut. Selain itu, kami juga ingin menyoroti fakta bahwa nilai dana yang dikelola oleh pihak Eksekutif dalam konteks anggaran ini jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai proyek yang menjadi sorotan saat ini, yang menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. II. Kronologi Singkat 1. Muncul informasi mengenai dugaan adanya kesepakatan pemberian uang pelicin dalam proses pengesahan anggaran proyek tahun 2026 senilai 55 miliar rupiah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Cirebon. 2. Beberapa aktivis yang mengaku memiliki informasi terkait kasus ini kemudian saling melaporkan satu sama lain ke pihak berwenang, dengan alasan masing-masing memiliki bukti yang mendukung tuduhan terhadap pihak lain. 3. Salah satu aktivis, yang dikenal dengan nama Sule (M Maulana) selaku Ketua DPC GPAB (Generasi Penggerak Anak Bangsa), mengaku memiliki bukti juga 4. Dalam konteks ini, juga terungkap bahwa nilai dana yang dikelola oleh pihak Eksekutif dalam kerangka anggaran daerah tahun 2026 jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai proyek senilai 55 miliar rupiah yang menjadi fokus dugaan praktik “ketok palu” tersebut, yang semakin mempertegas urgensi pengawasan terhadap pengelolaan dana publik yang lebih besar. III. Bukti yang Diajukan M Maulana atau yang lebih dikenal dengan nama Sule, selaku Ketua DPC Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB), menyatakan bahwa ia juga menegaskan bahwa Sule juga memiliki barang bukti . (A.R)

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., CPHR melaksanakan pengecekan langsung ke gudang penyimpanan senjata api milik Polres Majalengka guna memastikan seluruh perlengkapan dinas tersebut tersimpan dengan aman dan sesuai prosedur, Senin (09/03/2026). Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap inventaris senjata api dinas yang digunakan oleh personel. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres meninjau kondisi gudang, sistem pengamanan, serta kelengkapan administrasi penyimpanan senjata. Kompol Dani Prasetya menegaskan bahwa pengelolaan dan penyimpanan senjata api harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan setiap senjata yang dipinjamkan kepada personel dapat dipertanggungjawabkan. “Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api dinas tersimpan dengan aman, terdata dengan baik, serta dalam kondisi siap digunakan apabila diperlukan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya. (Asep Rusliman)

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Dalam mengisi bulan suci Ramdhan 1447 H/2026, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan sosial berbagi takjil kepada masyarakat yang dilaksanakan di depan Sekretariat Jalan Makmur Majalengka pada Minggu sore (08/03/26). Dalam kegiatan tersebut ratusan paket takjil dibagikan khususnya kepada warga atau pengguna jalan yang melintas depan sekretariat tersebut. Ketua DPP LSM Penjara Indonesia DB Setiabudhi mengatakan alhamdulillah pada Ramadhan tahun ini LSM Penjara Indonesia kembali berbagi takjil kepada masyarakat Majalengka. “Pada kegiatan berbagi takjil Ramadhan tahun ini, sengaja kami meminta kepada seluruh anggota untuk tidak mengenakan seragam kelembagaan untuk memberi kesan lekat dan dekat dengan masyarakat Majalengka,” tutur Budi. Sambung Budi, kegiatan berbagi takjil ini sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat khususnya mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Kami ingin memberikan dampak positif di bulan suci Ramadhan dengan membantu mereka yang sedang berpuasa. Kami hadir di tengah tengah masyarakat dan kami dekat dengan masyarakat agar mereka bisa merasakan kepedulian kami dalam menjalankan ibadah puasa ini, ” ujar Budi. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan tebar kebaikan di bulan Ramadhan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (Asep Rusliman)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta Timur – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat dalam kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh para wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Jurnalis Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 200 paket bantuan disalurkan kepada anak-anak yatim piatu di kawasan Pospol Pondok Kopi, Senin (9/3/2026) petang. Kegiatan sosial yang berlangsung penuh kehangatan ini menjadi momentum bagi para insan pers untuk mempererat silaturahmi sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan suci Ramadan. Ketua Pokja Wartawan Jakarta Timur, Rio Manik, mengatakan bahwa kegiatan buka puasa bersama anak-anak yatim piatu merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahun oleh para jurnalis di wilayah tersebut. “Acara ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama awak media. Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberi manfaat bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Rio saat ditemui di lokasi kegiatan. Suasana kebersamaan terlihat saat para jurnalis dari berbagai platform media, mulai dari media online, televisi hingga radio, secara bergotong royong membagikan paket sembako dan bantuan uang tunai kepada anak-anak yatim. Selain berbagi, para wartawan juga memanfaatkan momen tersebut untuk berdiskusi dan mempererat hubungan kekeluargaan di antara sesama rekan seprofesi. Meski disibukkan dengan aktivitas peliputan sehari-hari, para jurnalis tetap menyempatkan diri untuk berbagi rezeki kepada sesama, terutama kepada anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan dukungan di bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan sosial tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai unsur, di antaranya personel Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang turut hadir membantu kelancaran acara. Melalui kegiatan ini, para jurnalis berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di bulan Ramadan dapat terus terjaga serta menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk saling membantu dan berbagi kepada sesama. (Heri/red)

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Bupati Majalengka Eman Suherman menunaikan zakat mal secara langsung melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut dilakukan usai pembukaan pendistribusian dana Program SIGAP (Sedekah Infak Generasi Anak Peduli) bagi ratusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat Sekolah Dasar di Kabupaten Majalengka. Penunaian zakat yang dilakukan langsung di lokasi kegiatan itu menjadi simbol komitmen sekaligus keteladanan pimpinan daerah dalam menunaikan kewajiban zakat serta mendorong masyarakat menyalurkannya melalui lembaga resmi. Dalam kesempatan tersebut, Eman mengatakan zakat tidak hanya menjadi kewajiban pribadi umat Islam, tetapi juga memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ini adalah bentuk komitmen pribadi sekaligus pengingat bagi kita semua, khususnya para ASN dan masyarakat yang memiliki kemampuan, bahwa membersihkan harta melalui zakat merupakan kewajiban yang mendatangkan keberkahan bagi diri sendiri maupun daerah,” kata Eman. Keteladanan Bupati Majalengka tersebut turut diikuti sejumlah tokoh daerah dan pelaku usaha yang juga menunaikan zakat melalui Baznas Kabupaten Majalengka. Di antaranya Wakil Bupati Majalengka Dena M Ramdhan, Ketua Kadin Majalengka Raden, serta Ketua HIPMI Kabupaten Majalengka. Prosesi pembayaran zakat itu disaksikan langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana, jajaran ulama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka. Agus mengatakan sinergi antara ulama, pemerintah, dan kalangan pengusaha menjadi kekuatan penting dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan masyarakat. “Kehadiran Bupati bersama para tokoh daerah dan pengusaha di Baznas diharapkan menjadi pemantik semangat bagi masyarakat untuk bersama-sama menunaikan zakat melalui lembaga resmi,” ujarnya. Baznas Kabupaten Majalengka berkomitmen terus mengelola dan menyalurkan dana zakat secara amanah dan transparan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, pendidikan, serta program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)

Kota Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.(Senin) 9/3/2026), – Panglima Kodam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih, S.E. meresmikan jembatan gantung yang berada di wilayah Kriyan Barat RW.17 Kel. Pegambiran, Kota Cirebon. Dalam peresmian tersebut, jembatan yang sebelumnya dikenal sebagai Jembatan Gantung Kriyan kini resmi berganti nama menjadi Jembatan Perintis Garuda III. Kegiatan peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah. Jembatan Kriyan merupakan jembatan penghubung dua wilayah kecamatan yaitu Pegajahan Selatan RW.05, Kel. Jagasatru Kec. Pekalipan dan Kriyan Barat RW.17 Kel. Pegambiran, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Dalam kegiatan tersebut, Pangdam III/Siliwangi didampingi oleh Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Drajat Santoso, S.Kom serta dihadiri oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.A.P., M.Si bersama jajaran Forkopimda Kota Cirebon. Turut hadir pula, Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan, S.E., Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Adi Vivid Agustian, S.I.K., M.Hum., Danrem 063/Sgj, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., M.Han, serta sejumlah pejabat TNI, Polri, dan unsur pemerintahan daerah. Turut mendampingi Pangdam III/Siliwangi yaitu Ketua Persit KCK Daerah III/Siliwangi bersama pengurusnya, serta Ketua Persit KCK Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon, Ny. Nina Drajat beserta pengurusnya. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita sebagai simbol bahwa jembatan tersebut telah resmi digunakan oleh masyarakat. Dengan diresmikannya jembatan tersebut, kini Jembatan Perintis Garuda III dapat kembali dimanfaatkan oleh warga untuk menunjang aktivitas sehari-hari, terutama sebagai sarana penghubung antar wilayah yang selama ini menjadi akses penting bagi masyarakat sekitar. Dalam kesempatan tersebut, Pangdam III/Siliwangi menyampaikan bahwa pembangunan dan peresmian jembatan ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar mobilitas warga. Pangdam III/Slw berharap, keberadaan jembatan Garuda Merah Putih dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat mobilitas dan mendukung kegiatan ekonomi warga. “Mudah-mudahan jembatan yang diresmikan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan bisa mempercepat jarak tempuh dalam aktivitas ekonomi sehari-hari,” pungkasnya. Usai meresmikan jembatan gantung, Pangdam III/Slw didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat berkesempatan memberikan bingkisan tali asih kepada warga masyarakat sekitar dan dilanjutkan mengikuti video conferent bersama Kasad dalam rangka lounching peresmian 200 jembatan gantung di wilayah indonesia. Usai melaksanakan kegiatan tersebut, Dandim 0614/Kota Cirebon menyampaikan bahwa keberadaan Jembatan Perintis Garuda III diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dalam menunjang kegiatan ekonomi, pendidikan, maupun aktivitas sosial lainnya. Dengan telah diresmikannya jembatan tersebut, masyarakat di sekitar wilayah Kriyan kini dapat kembali menggunakan jembatan sebagai jalur penghubung yang aman dan nyaman dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari. Pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang. (pendim0614)* (Asep Rusliman)

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Setahun lalu, seorang pelajar SMP ditemukan telah meninggal dunia di salah satu kelurahan di Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan. Diduga penyebab kematiannya akibat terjadi perang sarung antar kelompok masjid yang masih di daerah bersangkutan. . Kejadian kelam Maret 2025 lalu yang melibatkan sejumlah pelajar tersebut, jangan sampai terulang lagi. Jangan sampai ada orangtua kembali menangis akibat anaknya meninggal. Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan melakukan langkah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. . Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar langsung turun ke sejumlah daerah untuk memastikan setiap aparat desa beserta kecamatan selalu siaga menjaga anak muda dari bahaya kerawanan sosial seperti geng motor dan perang sarung. Hal itu demi terciptanya keamanan dan kenyamanan sekaligus kondusifitas daerah. . Namun kali ini, orang nomor satu di Kota Kuda menekankan penjagaan ekstra ketat selama Ramadan hingga lebaran tiba tersebut disampaikan kepada seluruh kepala desa se-Kecamatan Ciawigebang di sela-sela kegiatan buka puasa bersama (Bukber) di kantor camat setempat. . Ia mengatakan, fenomena perang sarung yang belakangan ini kerap melibatkan remaja, sudah bergeser dari aktivitas tradisi permainan menjadi aksi berbahaya karena sering kali disertai penggunaan benda tajam sehingga hal tersebut sangat membahayakan dan harus diantisipasi. . Di samping itu, laporan mengenai pergerakan kelompok motor yang membawa senjata tajam di beberapa titik wilayah kecamatan harus menjadi perhatian khusus karena aparat kepolisian Polres Kuningan sendiri sudah mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut yang hendak digunakan untuk tawuran. . “Saya meminta para kepala desa, camat hingga jajaran Polsek dan Koramil di seluruh kecamatan di Kabupaten Kuningan untuk lebih aktif melakukan patroli terutama pada jam-jam rawan menjelang waktu sahur. Jangan sampai niat anak-anak membangunkan sahur malah berakhir duka karena terlibat tawuran atau perang sarung,” ucapnya, baru-baru ini. . (Asep Rusliman)

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuningan. Sepanjang Februari 2026, aparat berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 5 orang tersangka dari sejumlah lokasi berbeda. . Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari 4 laporan polisi yang diterima selama Februari 2026. Kasus yang diungkap meliputi peredaran narkotika jenis sabu, psikotropika, hingga obat keras terbatas. . “Selama Februari 2026 kami berhasil mengungkap 4 kasus dengan 5 tersangka. Kasusnya terdiri dari satu kasus narkotika jenis sabu, satu kasus psikotropika, serta 2 kasus peredaran obat keras terbatas,” ujar Jojo dalam konferensi pers, Senin (9/3/2026). . Kelima tersangka yang diamankan yakni T.S (31) warga Kecamatan Ciwaru, Y.S.T (32) dan A.D.P (32) warga Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur, R.S (31) warga Kabupaten Cianjur, serta D.G (28) warga Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan. . Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang. Barang bukti tersebut di antaranya 37 paket sabu dengan berat total 7,4 gram, 260 butir psikotropika berbagai jenis, serta 2.811 butir obat keras terbatas seperti tramadol dan trihexyphenidyl. . Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, telepon genggam, serta beberapa unit kendaraan yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya. . Jojo menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku beragam. Sebagian menggunakan sistem “tempel” dengan memanfaatkan peta digital untuk menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba, sementara sebagian lainnya melakukan transaksi secara langsung atau cash on delivery (COD).. . Salah satu kasus menonjol terjadi di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, pada 22 Februari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi menangkap tersangka T.S di pinggir jalan desa setempat. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap ponselnya, petugas menemukan peta lokasi penyimpanan sabu yang telah ditebar di beberapa titik. . “Dari pengembangan peta tersebut, petugas menemukan 37 paket sabu yang disimpan dalam sedotan plastik. Seluruh barang bukti itu diakui milik tersangka,” jelasnya. . Sementara itu, dua tersangka lain yakni Y.S.T dan A.D.P ditangkap di wilayah Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur dengan barang bukti ribuan pil tramadol serta ratusan butir psikotropika seperti alprazolam, merlopam, prohiper, dan camlet. . Kasus lain melibatkan tersangka R.S yang ditangkap di depan sebuah apotek di Jalan Siliwangi dengan barang bukti 1.280 butir tramadol. Sedangkan tersangka D.G diamankan di rumahnya di Kelurahan Purwawinangun dengan ratusan pil tramadol dan trihexyphenidyl serta uang hasil penjualan. . Polisi menduga sebagian barang terlarang tersebut diperoleh para tersangka dari jaringan luar daerah, seperti Bogor, Jakarta, hingga Bekasi. Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama. . Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berbeda sesuai jenis pelanggaran. Untuk kasus narkotika jenis sabu, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara. . Sedangkan pelaku psikotropika dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Adapun kasus peredaran obat keras terbatas dijerat Pasal 435 dan/atau 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. . Polres Kuningan menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi muda di daerah tersebut. (Asep Rusliman)