Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpusat dan di tingkat Polsek jajaran pada Sabtu malam. Sebelum pelaksanaan KRYD dilaksanakan Apel Kesiapan Patroli terpusat dipimpin langsung oleh Kabagren Polres Majalengka KOMPOL Cucu Supiar yang dihadiri Wakapolres Kompol Asep Agustoni, Kabagops KOMPOL Jaja Gardaja, Para Kasat, Kasi dan anggota yang terlibat Sprin. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Sabtu (7/6/2025). Kegiatan rutin yang ditingkatkan/KRYD melalui Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya, guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka. Patroli ini difokuskan pada libur panjang hari raya idul adha seperti : tempat ibadah, pertokoan, ATM, dan SPBU, antisipasi Pekat, Kejahatan Jalanan Genk Motor, Curat, Curas dan Curanmor Serta Himbauan Kamtibmas pada Warga Majalengka. Petugas juga melakukan patroli ke pemukiman warga dan tempat keramaian, seperti kawasan yang sering menjadi lokasi pertemuan anak muda memberikan himbauan Kamtibmas terutama anak dibawah umur sesuai Program KDM (Kang Dedi Mulyadi) Gubernur Jabar. Tujuan utamanya adalah untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, termasuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabagren KOMPOL Cucu Supiar mengatakan bahwa. Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) merupakan upaya preventif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami meningkatkan patroli pada akhir pekan untuk memastikan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Majalengka tetap aman dan kondusif, Patroli ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat”. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon melaksanakan kegiatan Patroli Malam dalam Rangka Sosialisasi Penerapan Jam Malam bagi Pelajar pada Sabtu malam, 7 Juni 2025. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga larut malam, menyasar berbagai titik keramaian di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon, KOMPOL Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakasat Reskrim AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H., dan Kasi Humas IPDA Ivan Arief Munandar, S.I.Kom., serta melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon. Patroli juga dilaksanakan secara serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon, yang turut melibatkan Babinsa Kodim 0620 dan Satpol PP Kabupaten Cirebon. Patroli ini merupakan bagian dari langkah edukatif dan preventif dalam menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tanggal 23 Mei 2025, yang menginstruksikan pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Edaran tersebut berlaku bagi pelajar dari tingkat dasar hingga menengah, dengan tujuan utama mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif di malam hari, seperti tawuran, pergaulan bebas, atau penyalahgunaan narkoba. Patroli menyasar berbagai lokasi strategis seperti alun-alun kota, taman-taman publik, jalan protokol, area perbelanjaan, serta kafe dan tempat nongkrong yang kerap dikunjungi pelajar. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan secara langsung kepada para pelajar yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu yang telah ditetapkan. Mereka yang kedapatan melanggar akan diberikan edukasi serta dibina secara persuasif. Bila perlu, orang tua dari pelajar yang bersangkutan akan dihubungi atau dipanggil untuk menerima penjelasan terkait kebijakan ini serta peran mereka dalam mengawasi anak-anaknya. Dengan mengusung semangat “Polri Presisi”, pendekatan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Cirebon bersifat humanis, komunikatif, dan mengedepankan edukasi. Petugas tidak hanya memberikan imbauan secara langsung, tetapi juga menyampaikan pesan melalui public address, agar seluruh warga mengetahui pentingnya jam malam ini sebagai upaya bersama menjaga generasi muda. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya terkait perlindungan terhadap pelajar. Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa penerapan jam malam bagi pelajar bukanlah bentuk pembatasan semata, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan generasi muda. “Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa malam hari bukan waktu yang aman bagi pelajar untuk berkegiatan di luar rumah. Banyak potensi gangguan yang bisa muncul. Oleh karena itu, peran keluarga sangat krusial dalam mendukung kebijakan ini,” tegas Kapolresta. Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, melalui kegiatan patroli maupun komunikasi dengan sekolah dan lembaga pendidikan di wilayah Cirebon. Kegiatan patroli malam ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum dan orang tua pelajar. Banyak yang menyambut baik kebijakan ini karena dinilai sebagai langkah nyata dalam melindungi anak-anak dari pengaruh lingkungan negatif. Para orang tua juga diimbau untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara masif, diharapkan dapat menumbuhkan kedisiplinan, kepatuhan, serta kesadaran hukum di kalangan pelajar dan masyarakat luas. Patroli ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Menjelang malam takbiran Idul Adha 1446 H, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) secara serentak di sejumlah titik dalam wilayah hukumnya, Kamis (06/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) guna menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan hari raya keagamaan. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo, S.H., ini menyisir sedikitnya 11 lokasi di Kecamatan Beber, Sumber, Ciledug, Pabuaran, Babakan, Gegesik, dan Plumbon. Sejumlah warung dan rumah warga yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal menjadi target utama razia. Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 430 botol miras dari berbagai jenis, terdiri atas 308 botol miras tradisional jenis ciu, 83 botol miras pabrikan berbagai merek, 29 botol arak Bali, dan 10 liter minuman keras jenis tuak. Modus yang digunakan para pelaku adalah menjual miras tanpa izin resmi, baik melalui warung kecil, toko kelontong, maupun dari rumah pribadi. Petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap para pemilik tempat, serta memberikan penyuluhan tentang bahaya konsumsi miras dan konsekuensi hukumnya. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Kasat Resnarkoba, Wakasat, Kaurmin, Kanit, Kasubnit, serta 15 anggota Satresnarkoba lainnya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang dan saat hari besar keagamaan. “Razia miras merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar Kapolresta. Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan membahayakan keselamatan warga. Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras. Warga yang mengetahui adanya praktik jual beli miras ilegal diminta untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp 08112497497. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol. Sumarni. (Asep Rusliman)

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Insiden pengeroyokan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia korwil Kuningan Jawa Barat tengah mendapatkan sorotan publik. Pasalnya peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh sekolompok orang yang mengaku dari ormas Al Jabar terjadi pada saat takbir hari raya idul Adha 1446 H berkumandang. Meski tidak terjadi hilangnya nyawa, peristiwa berdarah yang menyebabkan luka serius diwajah dan sekujur tubuh ketua serta wakil ketua FWJ Indonesia Korwil Kuningan di terminal Paniis Mandirancan Kuningan Jawa barat yang terjadi pada hari Kamis (5/6/2025) pukul 20.55 wib. Pengeroyokan dan penganiayaan begitu cepat ketika Zaky (wakil ketua FWJ Indonesia) sedang menemui rekannya di terminal paniis. Tiba-tiba muncul seorang pria yang dikenal bernama Hadi alias Kokong dengan keadaan mabok dan terjadilah adu mulut sengit. Tidak terima adu mulut, Hadi alias Kokong kembali kelokasi dengan membawa kawalan 15 orang teman-temannya. “Mereka mengaku dari ormas Al Jabar dan XTC (Exalt To Coitus) ormas otomotif Kuningan. Tanpa basa-basi kawanan mereka langsung melakukan tindakan pengeroyokan hingga Zaky babak belur. “Kata Irwan Fauzi (ketua Korwil FWJ Indonesia) Kuningan yang melihat kejadian dilokasi. Berdasarkan pengakuannya, Zaky dikeroyok Hadi cs dengan membabi buta, memukul, menendang, menginjak-injak hingga ada yang menggunakan senjata tumpul. “Melihat wakil saya dikeroyok 15 an orang, saya langsung memisahkan dengan melerainya, namun saya yang memisahkan malah justru ikut diamuk dan dijadikan bola sehingga wajah, kepala dan badan saya pun berlumuran darah. “Jelas Irwan. Gaya preman berkedok ormas dengan melakukan tindak kekerasan pengeroyokan ternyata tidak berhenti sampai disituh. Oknum ormas itu kembali merampas ID pers milik Irwan dan Zaky berikut KTP nya sambil teriak ‘gua dari Al Jabar, jangan macam-macam lo… gua bunuh kalian semua’. Atas kejadian itu, Irwan dan Zaky bergegas ke Polsek pasawahan untuk melaporkan kejadian. “Kami diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Kuningan, dan petugas Polsek mendampingi kami ke Polres untuk membuat LP dan visum. “Ucap Irwan. Perlu diketahui, insiden berdarah yang terjadi berawal dari dendam pribadi antara Zaky dengan Hadi alias Kokong. Zaky pernah diminta warga paniis untuk menggrebek Kokong yang dikenal kerap mengedarkan obat terlarang dan obat jenis Tipe G sampai Hadi alias Kokong tutup total dan tidak menjalankan usaha ilegalnya lagi. Sementara itu, di tempat berbeda, Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Provinsi Jawa Barat Tony Maulana mengecam keras perbuatan para pelaku. Menurutnya Pers adalah profesi pengabdian terhadap Bangsa dan Negara, dimana kedudukannya telah dijamin Undang Undang dan semestinya dihormati. “Seharusnya, organisasi masyarakat apapun yang ada di NKRI harus dapat bersinergi dengan Pers untuk bersama-sama membangun bangsa bukan malah mengintimidasi bahkan sampai terjadinya insiden berdara. “Tegasnya. Tony juga meminta kepada para pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia, terlebih kini sedang digadang-gadang Gubernur Jawa Barat KDM terkait Satgas Anti Premanisme.(Asep.R)

SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM-Pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi melaksanakan sholat Idul Adha 1446 Hijriah di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Assalam Putri Kecamatan Warungkiara, Jumat, 6 Juni 2025. Dalam salat yang dilaksanakan bersama masyarakat Kecamatan Warungkiara ini, dihadiri pula oleh Forkopimda dan kepala perangkat daerah Kabupaten Sukabumi. Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam kesempatan tersebut mengajak nasyarakat untuk memperkuat kebersamaan. Hal itu termasuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama. “Mari kita bersama-sama ikhtiar dan bangkit untuk mrwujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin menuju Sukabumi yang mubarakah,” ujarnya. Oleh karena itu, H. Asep berpesan agar semuanya menjaga keimanan dan ketakwaan dengan menjadikan pengorbanan Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dan tauladan. Selain itu, meenjadikan perayaan Idul Adha sebagai momentum peningkatan kepekaan dan kepedulian sosial. “Mari kita menjauhkan diri dari nafsu duniawi secara berlebihan. Karena dapat menjerumuskan diri dalam kelalaian kepada Allah SWT,” ucapnya. Di akhir sambutannya, H. Asep mengucapkan selamat Idul Adha 1446 Hijriah. Bupati pun berharap, Allah SWT dapat meridhoi dan menerima semua amal ibadah. Selain itu, mengampuni semua kesalahan yang diperbuat selama ini. “Semoga Allah SWT memberikan kekuatan untuk bersama-sama mewujudkan Sukabumi yang Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah),” pungkasnya. Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan penyerahan hewan kurban bantuan presiden dan sembako oleh pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi DICKY, S

SUKABUMI ,BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka hari raya idul Adha 1446 Hijriah, 2025 Masehi. PT Berkah Semesta Maritim ( BSM) Bersama segenap pimpinan perusahaan mengadakan kegiatan bakti sosial keagamaan dengan penyalurkan bantuan hewan kurban pada masyarakat di sekitaran proyek tambak udang di Desa Buniwangi Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi,pada pada hari ini, Jumat 6 Juni 2025. PT Berkah Semesta Maritim ( BSM) yang saat ini sedang membangun proyek tambak udang yang berlokasi di Minajaya Desa Buniwangi Kecamatan Surade. Perusahaan turut serta dalam menyumbangkan sebelas ekor domba untuk dikurbankan yang ditebar di tujuh (7) kampung, di antaranya. Di Kampung Mekarjaya 2 ekor, Kp Badak Nawing 2 ekor, Kp Cigadog 2 ekor, Pontren Pasir Hayam 1 ekor, Pontren Bentang 1 ekor, dan Desa Buniwangi 2 ekor, serta di lokasi Proyek tambak udang 1 ekor. Manager PT BSM, Muklis mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial perusahaan yang bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar. “Kami berharap kegiatan sosial keagamaan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam suasana perayaan hari raya Idul Adha yang penuh berkah. Semoga apa yang kami lakukan perusahaan ini dapat menjadi contoh kebaikan dan mempererat tali silaturahmi antara perusahaan dan warga sekitar,” ujar Muklis. Dalam seremoni tersebut, PT Berkah Semesta Maritim ( BSM ) Perusahaan menyerahkan bantuan 11 ( sebelas ) ekor domba diserahkan secara simbolis diberikan langsung kepada panitia kurban. PT BSM untuk kedepannya insa’allah kegiatan serupa dapat terus dilakukan setiap tahunnya sebagai wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar, katanya. Muklis menambahkan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi semua pihak yang terlibat. Ditemui di rumahnya, Kepala Desa Buniwangi Dadan Hermawan, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kepedulian PT BSM terhadap masyarakatnya. Ia juga berharap bantuan hewan kurban ini bisa terus menjadi agenda rutin perusahaan setiap tahunnya. Terimakasih dan apresiasi atas kepedulian PT BSM terhadap masyarakat. Semoga PT BSM terus menebar kebaikan dengan membantu masyarakat kami yang membutuhkan, tentunya kami doakan PT BSM diberikan kelancaran , kemudahan segala sesuatunya, pungkas Kades Dadan. DICKY, S

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Gebang, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Gebang. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar obat keras yang disimpan tanpa izin resmi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.380 butir DMP, 240 butir Trihexyphenidyl, 50 butir Tramadol, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 220.000,- dan 1 pack plastik klip bening. “Jumlah total obat keras yang diamankan mencapai 1.670 butir,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan resminya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial O yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan keras itu kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui izin resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, serta mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat tanpa resep atau izin resmi dari tenaga kesehatan. saat penangkapan tersangka sempet melakukan perlawanan dan Akhirnya bisa ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dibantu anggota Polsek gebang,pelaku tersebut salah satu residivis “Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, termasuk upaya penangkapan terhadap pemasok utama,” pungkas Kapolresta. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Tim gabungan yang terdiri dari anggota Dalmas Polresta Cirebon dan unit K-9 Polda Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan penanganan pasca bencana alam longsor di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu pagi (4/6/2025). Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB di lokasi kejadian. Tim K-9 melakukan proses pengendusan untuk mendeteksi kemungkinan adanya korban yang masih tertimbun material longsor. Hasil pengendusan menunjukkan adanya empat titik yang diduga sebagai lokasi tertimbunnya korban. Keempat titik tersebut langsung diberi tanda menggunakan patok, salah satunya berada di dekat sebuah alat berat jenis Kobelco berwarna kuning yang juga ikut tertimbun. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan di lapangan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur serta tetap mengutamakan keselamatan personel dan relawan yang terlibat. “Proses evakuasi akan dilanjutkan dengan penggalian di titik-titik yang telah ditandai, sesuai dengan hasil pengendusan dari tim K-9. Kami terus berupaya semaksimal mungkin agar para korban bisa segera ditemukan dan dievakuasi,” ujar Kombes Pol Sumarni. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 21 korban meninggal dunia (MD) telah berhasil dievakuasi, sementara diperkirakan masih ada 4 korban lagi yang belum ditemukan. Proses evakuasi masih terus dilakukan secara intensif dengan tetap mengutamakan keselamatan tim di lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari respons cepat aparat dalam menindaklanjuti kejadian bencana longsor yang terjadi sebelumnya di wilayah tersebut. Tim gabungan masih akan melanjutkan upaya pencarian dan evakuasi dalam beberapa hari ke depan, sambil terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan masyarakat setempat. (Asep Rusliman)

  MAJALENGKA – BIDIK-KASUSNEWS.COM | Kasubsi PIDM Seksi Humas Polres Majalengka Polda Jawa Barat, Ipda Riyana, S.Sos., bersama anggotanya Bripda Miftahul Huda, mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tingkat Polda Jawa Barat yang digelar di Aula Ditlantas Polda Jabar, pada hari Selasa, 3 Juni 2025. Rakernis tahun ini mengusung tema: “Melalui Optimalisasi Manajemen Media Bidang Humas Polda Jawa Barat, Bersama Tingkatkan Peran Fungsi Kehumasan Untuk Indonesia Emas.” Tema tersebut menegaskan pentingnya fungsi kehumasan dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan media yang strategis, akurat, dan berintegritas. Kegiatan Rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan profesionalisme jajaran Humas Polri, khususnya di lingkungan Polda Jawa Barat, dalam menghadapi tantangan komunikasi publik yang semakin kompleks di era digital. Dalam forum tersebut dibahas berbagai strategi kehumasan, termasuk optimalisasi media sosial, manajemen krisis, serta penguatan narasi positif tentang kinerja Polri di masyarakat. Ipda Riyana menyampaikan bahwa partisipasinya dalam kegiatan ini merupakan komitmen Polres Majalengka untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kehumasan di tingkat polres. “Fungsi Humas sangat vital dalam membangun citra positif institusi Polri di tengah masyarakat. Melalui kegiatan Rakernis ini, kami mendapat banyak wawasan dan strategi baru untuk diterapkan di wilayah hukum Polres Majalengka,” ujar Ipda Riyana. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, diharapkan seluruh personel Humas di jajaran Polda Jawa Barat dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang edukatif, inspiratif, dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Asep Rusliman – BIDIK-KASUSNEWS.COM)  

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM | Dalam komitmen memberantas kejahatan dan meningkatkan pelayanan publik, Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengembalian puluhan unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya, Selasa (03/06/2025). Kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Cirebon ini merupakan bagian dari keberhasilan pengungkapan kasus curanmor berskala besar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dalam beberapa bulan terakhir. Sebanyak 34 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti, dengan 11 tersangka telah ditetapkan. Korban Tak Menyangka Motornya Kembali Rasa haru tak terbendung dari para korban yang hadir, salah satunya Roji bin Abdul Syukur (41), warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Roji kehilangan dua unit motor Suzuki New Smash dan Morin Super X pada 29 April 2025 lalu. “Saya sempat putus asa karena tidak tahu harus ke mana. Tapi hari ini saya sangat bersyukur, terima kasih kepada Ibu Kapolresta dan tim Satreskrim. Proses pengambilan motornya pun mudah dan tanpa biaya,” ujar Roji dengan mata berkaca-kaca. Korban lain, Durasid (62), petani asal Desa Kempek, Kecamatan Gempol, juga bersyukur sepeda motor Honda Supra Fit miliknya yang hilang Februari lalu kini kembali. “Saya kira sudah tidak mungkin ketemu. Tapi ternyata masih ada harapan. Terima kasih polisi,” ungkapnya. Hal serupa dirasakan Ahmad Yamin (32), warga Desa Kedungsana, Kecamatan Plumbon, yang kehilangan sepeda motor milik kerabatnya. Ia mengaku tak sempat membuat laporan karena pesimis motornya bisa ditemukan. Kapolresta: “Pengembalian Gratis, Tidak Dipungut Biaya” Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pengembalian sepeda motor dilakukan tanpa pungutan biaya apa pun, dan menjadi wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. “Kami mengimbau warga yang kehilangan motor agar datang ke Mapolresta untuk mengecek apakah motornya ada di antara yang diamankan,” ujar Kapolresta. Ia juga menyampaikan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam pidana hingga 9 tahun penjara. 24 Motor Masih Belum Diketahui Pemiliknya Hingga saat ini, masih terdapat 24 unit sepeda motor yang belum diketahui siapa pemiliknya. Polresta Cirebon mempublikasikan data teknis kendaraan tersebut dan mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan motor agar datang dengan membawa STNK, BPKB, dan identitas diri untuk mencocokkan data. Beberapa kendaraan yang belum diketahui pemiliknya antara lain: Honda Vario | E 3332 IM Suzuki GSX | E 2118 OO Honda Beat Abu | 3136 PCA (proses Labfor) Yamaha Gear | E 2899 DO Honda Scoopy | E 4003 HT … (selengkapnya bisa dilihat di daftar barang bukti di Mapolresta Cirebon) Imbauan Kepolisian dan Call Center Pengaduan Kapolresta Cirebon juga mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian. Ia mendorong penggunaan kunci ganda, parkir di lokasi aman, serta melapor segera bila kehilangan kendaraan. “Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat bisa menjadi mata dan telinga kepolisian,” pungkasnya. Untuk informasi atau laporan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi: Call Center Polresta Cirebon: 110 WhatsApp Resmi Polresta Cirebon: 0811-2497-497 (Asep Rusliman – BIDIK KASUSNEWS.COM)